Ayat ini membicarakan persoalan harta rampasan perang yang diperoleh kaum Muslimin setelah usainya Perang Badar Kubra. Perang ini berakhir dengan kemenangan kaum Muslimin. Mereka memperoleh harta rampasan perang yang banyak. Al-Anfal (al-Ganimah) ialah segala macam harta yang diperoleh kaum Muslimin dari musuh dalam medan pertempuran. Harta rampasan perang ini dinamakan al-Anfal (bentuk jamak dari Nafal) karena harta-harta ini menjadi harta kekayaan kaum Muslimin. Setelah kaum Muslimin memperoleh harta rampasan perang itu, terjadilah perselisihan pendapat di antara mereka yang ikut berperang. Perselisihan itu mengenai cara-cara pembagiannya, dan pihak-pihak manakah yang berhak mendapatkan. Pihak pemuda ataukah pihak orang-orang tua, pihak-pihak orang Muhajirin atau pihak Anshar, ataukah pula masing-masing pihak sama-sama mendapat bagian. Persoalan itu dibawa kepada Rasulullah saw agar mendapat keputusan yang adil. Sebagai jawaban atas pertanyan kaum Muslimin itu, Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw untuk menetapkan hukumnya, bahwa harta rampasan perang itu adalah hak Allah dan Rasul-Nya. Oleh sebab itu yang menentukan pembagian harta rampasan itu bukan kelompok pemuda atau kelompok orang tua, bukan orang Muhajirin atau orang Anshar, bukan pula tim penyerang, tim pelindung, atau tim pengumpul harta rampasan perang, tetapi Allah-lah yang menentukan dengan wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Rasulullah membagi harta rampasan perang itu secara merata di antara kaum Muslimin. Dalam ketentuan ini terkandung pelajaran yang tinggi bagi kaum Muslimin agar mereka tidak beranggapan, bahwa harta rampasan perang yang mereka peroleh itu, merupakan imbalan jasa peperangan, tetapi semata-mata mereka peroleh karena karunia Allah. Kalau mereka beranggapan bahwa harta rampasan perang itu mereka peroleh sebagai imbalan jasa, maka perjuangan mereka tidak murni karena Allah dan mengikuti perintah Rasul-Nya. Ayat ini memberi dorongan pula kepada kaum Muslimin, agar mereka dalam menghadapi tanggung jawab yang berat, hendaklah mereka hadapi secara bersama-sama, dan apabila mendapat kenikmatan, agar dirasakan bersama-sama pula. Mengenai pembagian harta rampasan perang secara rinci akan diuraikan penafsirannya pada ayat 41 surah ini. Allah memerintahkan pula kepada Rasulullah saw agar kaum Muslimin bertakwa, menjauhi perselisihan dan persengketaan yang menimbulkan kesusahan dan menjerumuskan mereka kepada kemurkaan Allah. Takwa diperlukan dalam setiap keadaan, terlebih dalam perang dan pembagian harta rampasan perang, akibat perselisihan dapat dirasakan, yaitu terganggunya persatuan dan timbulnya perpecahan yang mengakibatkan kekalahan. Sesudah itu Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memperbaiki hubungan sesama muslim, yaitu menjalin cinta kasih dan memperkokoh kesatuan pendapat. Hal inilah yang dapat mengikat mereka dalam kesatuan gerak dalam mencapai cita-cita bersama, yaitu mempertinggi kalimat Allah. Persatuan dan kesatuan ini menjadi dasar kekuatan umat dalam segala bidang. Itulah sebabnya, memperbaiki hubungan di antara sesama muslim diwajibkan, agar kaum Muslimin menyadari akan pentingnya menghindari bahaya yang mengancam mereka, bahaya keretakan yang menggoyahkan kesatuan umat. Hal ini jelas tergambar pada saat terjadinya perselisihan yang terjadi di antara kelompok-kelompok karena yang satu merasa lebih berjasa dari kelompok yang lain. Demikian pula hal ini terjadi karena mereka melupakan tugas mereka yang penting, yaitu bahwa tugas mempertahankan kebenaran itu adalah tugas bersama. Pada akhir ayat, Allah menegaskan agar kaum Muslimin menaati Allah dan Rasul, dalam hal ini menaati ketentuan perang, yang disampaikan kepada Rasulullah saw dengan perantaraan wahyu. Ketentuan Allah wajib ditaati, Dia adalah Tuhan seru sekalian alam dan Yang Mahakuasa, sedang taat kepada Rasul, dalam urusan agama, berarti taat kepada Allah karena dialah yang menyampaikan agama itu dan memberikan penjelasan yang tertuang dalam perkataan, perbuatan serta keputusannya. Perintah ini ditegaskan pada saat kaum Muslimin dalam keadaan bersengketa mengenai pembagian harta rampasan perang, untuk mengingatkan mereka bahwa dalam saat-saat bagaimanapun juga kaum Muslimin harus tetap menaati Allah dan Rasul-Nya, agar mereka tidak menimbulkan perpecahan karena ambisi golongan dan kemauan hawa nafsu, yang biasanya menjerumuskan mereka kepada kehancuran. Di dalam ayat ini terdapat beberapa unsur penting yang dapat memelihara kesatuan umat yaitu; takwa, memperbaiki hubungan sesama muslim, dan menaati Allah dan Rasul di dalam setiap keadaan.
Allah menjelaskan bahwa orang-orang mukmin ialah mereka yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat seperti tersebut dalam ayat ini. Tiga sifat disebutkan dalam ayat ini, sedang dua sifat lagi disebutkan dalam ayat berikutnya. 1.Apabila disebutkan nama Allah bergetarlah hatinya karena ingat keagungan dan kekuasaan-Nya. Pada saat itu timbul dalam jiwanya perasaan penuh haru mengingat besarnya nikmat dan karunia-Nya. Mereka merasa takut apabila mereka tidak memenuhi tugas kewajiban sebagai hamba Allah, dan merasa berdosa apabila melanggar larangan-larangan-Nya. Bergetarnya hati sebagai perumpamaan dari perasaan takut, adalah sikap mental yang besifat abstrak, yang hanya dapat dirasakan oleh yang bersangkutan dan hanya Allah sendiri yang mengetahuinya. Sedang orang lain dapat mengetahui dengan memperhatikan tanda-tanda lahiriah dari orang yang merasakannya, yang terlukis dalam perkataan atau gerak-gerik perbuatannya. Sikap mental itu adakalanya tampak dalam perkataan, sebagaimana tergambar dalam firman Allah: "Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan (sedekah) dengan hati penuh rasa takut, (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya". (al-Muminun/23: 60) Dan adakalanya tampak pada gerak-gerik dalam perbuatan, firman Allah : "Ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan, "salam." Dia (Ibrahim) berkata, "Kami benar-benar merasa takut kepadamu." (al-Hijr/15: 52) 2.Apabila dibacakan ayat-ayat Allah, maka akan bertambah iman mereka, karena ayat-ayat itu mengandung dalil-dalil yang kuat, yang mempengaruhi jiwanya sedemikian rupa, sehingga mereka bertambah yakin dan mantap serta dapat memahami kandungan isinya, sedang anggota badannya tergerak untuk melaksanakannya. Dalam ayat ini terdapat petunjuk bahwa iman seseorang dapat bertambah dan dapat berkurang sesuai dengan ilmu dan amalnya, Rasulullah bersabda: "Iman itu lebih dari 70 cabang, yang tertinggi adalah pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan yang terendah adalah menyingkirkan ganguan dari jalan." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) Dengan demikian bertambahnya iman pada seseorang dapat diketahui apabila ia lebih giat beramal. Iman dan amal adalah merupakan satu kesatuan yang bulat yang tak dapat dipisahkan. Firman Allah swt: (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, "Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka," ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung." (ali Imran/3: 173) Dan firman Allah: Dan ketika orang-orang mukmin melihat golongan-golongan (yang bersekutu) itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita." Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu menambah keimanan dan keislaman mereka. (al-Ahzab/33: 22) 3. Bertawakal hanya kepada Allah Yang Maha Esa, tidak berserah diri kepada yang lain-Nya. Tawakal merupakan senjata terakhir seseorang dalam mewujudkan serangkaian amal setelah berbagai sarana dan syarat-syarat yang diperlukan itu dipersiapkan. Hal ini dapat dipahami, karena pada hakikatnya segala macam aktifitas dan perbuatan, hanya terwujud menurut hukum-hukum yang berlaku yang tunduk dibawah kekuasaan Allah. Maka tidak benar apabila seseorang itu berserah diri kepada selain Allah.
Allah menjelaskan sifat-sifat lahiriyah orang-orang mukmin sebagai kelanjutan dari sifat-sifat yang telah lalu. 4.Selalu mendirikan salat lima waktu dengan sempurna syarat-syarat dan rukun-rukunnya, serta tepat pada waktunya, sedang jiwanya khusyu mengikuti gerak lahiriyah dan tunduk semata kepada Allah. 5.Menginfakkan sebagian dari harta yang diberikan kepadanya. Yang dimaksud dengan membelanjakan harta dalam ayat ini ialah meliputi pengeluaran zakat, memberi nafkah kepada keluarga dekat ataupun jauh, atau membantu kegiatan sosial dan kepentingan agama, serta kemaslahatan umat.
Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat tersebut adalah orang-orang mukmin yang sejati. Ibnu Hazm menjelaskan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat-sifat yang dapat diketahui orang lain dari dirinya, maka apabila seseorang mengetahui bahwa dirinya telah beriman kepada Allah, kepada Rasul-Nya Muhammad saw dan meyakini bahwa apa yang dibawa Nabi itu benar, sedang orang itu mengikrarkan semua pengakuannya itu dengan lisan, maka ia wajib mengatakan bahwa ia telah menjadi orang mukmin yang benar. Di akhir ayat Allah menjelaskan imbalan yang akan diterima oleh orang-orang mukmin yang benar-benar beriman dan menghiasi dirinya dengan sifat-sifat yang telah disebutkan, yaitu mereka akan memperoleh derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia di sisi Allah, karena kuasa Allah semata. Kalau Allah berkuasa menciptakan segala macam bentuk kehidupan. Maka Dia berkuasa pula memberikan keutamaan kepada makhluk-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Derajat yang tinggi itu, dapat berupa keutamaan hidup di dunia dan dapat berupa keutamaan hidup di akhirat, atau kedua-duanya. Allah berfirman: Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.(at-Taubah/9:20) Dan firman Allah : Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain. (al-Anam/6: 165)
Allah menjelaskan bahwa Dia mengatur harta rampasan perang itu secara adil, sebagaimana juga Allah memerintahkan kepada mereka pergi bertempur untuk membela agama Allah secara adil pula. Kemudian timbullah perselisihan pendapat mengenai harta rampasan perang sama halnya dengan perselisihan pendapat sewaktu mereka pergi untuk menghadapi kafilah yang dipimpin Abu Sufyan atau pasukan kafir Quraisy yang datang dari Mekah untuk membela kafilah Abu Sufyan itu. Apabila ada sebagian orang yang tidak menyukai ketetapan Allah mengenai pembagian harta rampasan perang, maka hal itu adalah tanda bahwa iman mereka belum sempurna, sebagaimana juga halnya yang demikian itu terjadi pada saat menjelang Perang Badar. Mereka tidak mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya enggan meninggalkan rumah untuk bertempur ke medan perang. Karena mereka masih belum menjadi orang mukmin yang sempurna imannya. Di akhir ayat Allah menjelaskan bahwa sebagian dari orang mukmin ada yang tidak senang akan keputusan Nabi Muhammad untuk menyerang musuh ke luar kota. Hal ini disebabkan karena persiapan perang mereka belum lengkap. Namun anggapan serupa ini tidak benar, karena betapapun juga kesulitan yang akan mereka hadapi, semestinya mereka tidak boleh mengelak lagi, karena hal itu telah menjadi keputusan yang harus ditaati. Perselisihan yang terjadi di antara mereka disebutkan dalam riwayat di bawah ini: "Setelah Rasulullah mendengar berita bahwa Abu Sufyan bin Harb membawa rombongan unta dari Syam, Nabi menggerakkan kaum Muslimin untuk menghadangnya. Nabi bersabda, "Kafilah ini membawa harta benda (barang dagangan) maka pergilah kamu untuk menghadapinya boleh jadi Allah menjadikan harta benda itu sebagai rampasan perang bagi kamu." Maka bergeraklah para sahabat. Di antara kaum Muslimin itu ada yang tidak merasa keberatan, dan ada pula yang merasa keberatan, hal ini karena mereka tidak yakin bahwa Rasulullah saw akan menghadapi peperangan, sedang Abu sufyan ketika mendekati Hijaz telah mengerahkan beberapa orang yang mematai-matai, untuk memperoleh keterangan dengan jalan menanyakan kepada orang-orang yang berkendaraan yang ditemuinya, sehingga ia memperoleh berita dari mereka bahwa Muhammad telah mengerahkan para sahabatnya untuk menghadang kafilahnya. Maka Abu Sufyan mengupah amdham bin Amr al-Giffari untuk pergi ke Mekah dan menyuruhnya agar menemui orang-orang Quraisy agar mereka mengirim orang-orang yang akan melindungi harta mereka dan agar disampaikan berita bahwa Muhammad telah menghadang harta benda itu. Maka pergilah amdham bin Amr dengan segera ke Mekah, dan rasul pun pergi bersama para sahabatnya sehingga sampai ke lembah, yang disebut ¨afran. Setelah beliau sampai di wadi itu, sampailah berita keberangkatan orang-orang Quraisy kepada beliau untuk melindungi kafilah mereka. Karena itu Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabatnya. Lalu Abu Bakar bangkit dan berkata mengemukakan tanggapan yang baik pula. Sesudah itu Miqdad bin Amir bangkit dan berkata, "Ya Rasulullah! Laksanakanlah apa yang telah diperintahkan Allah, kami selalu menyertaimu. Demi Allah, kami tidak akan berkata kepadamu seperti apa yang telah dikatakan Bani Israil kepada Musa pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanyalah duduk menanti di sini saja, tetapi pergilah engkau bersama-sama Tuhanmu, maka sungguh kami akan menyertaimu demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar. Andaikata kamu pergi membawa kami ke Barkil Gimad (sebuah kota di Habasyah) niscaya kami tetap bersamamu menuju kota itu, sehingga engkau sampai ke sana." Kemudian Rasulullah saw mengucapkan perkataan yang baik dan berdoa untuknya dengan doa yang baik pula. Sesudah itu Rasullah saw bersabda, "Wahai manusia, berilah pertimbangan kepadaku. Perkataan itu ditujukan kepada orang-orang Anshar. Hal ini karena mereka telah membaiat Nabi di Aqabah. Mereka berkata, "Hai Rasulullah! Sebenarnya kami telah melindungi engkau sebagaimana kami melindungi anak-anak kami dan isteri-isteri kami." Rasulullah saw sebenarnya khawatir bahwa orang-orang Anshar tidak merasa perlu membantunya, terkecuali apabila musuh menyerang ke dalam kota, dan mereka tidak merasa berkewajiban membela Nabi apabila Nabi menyerang. Maka setelah Rasulullah saw mengatakan demikian, Saad bin Muadh berkata, "Demi Allah! Rupanya yang engkau maksud ialah kami (para Anshar)." Nabi menjawab, "Ya". Kemudian Saad berkata, "Sebenarnya kami telah beriman kepadamu dan telah membenarkan agamamu, serta menyaksikan bahwa apa yang engkau bawa itu telah memberikan perjanjian untuk dipatuhi, maka laksanakanlah apa yang telah diperintahkan Allah. Maka demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar, andaikata engkau mengajak kami menyeberang lautan, tentulah kami akan menyeberanginya, tidak ada seorangpun di antara kami yang berkeberatan dan tidak pula yang mengingkari, apabila engkau mengajak kami menghadap musuh esok pagi. Sebenarnya kami ini adalah orang-orang yang tabah dalam peperangan serta ikhlas menghadapi musuh. Semoga Allah menampakkan kepadamu apa yang menyenangkan hatimu." Maka pergilah bersama kami di bawah lindungan Allah. Rasulullah merasa gembira dengan pendapat Saad dan ketangkasannya menghadapi perang. Kemudian Rasulullah saw bersabda, "Pergilah kamu di bawah lindungan Allah dan bergembiralah bahwa Allah telah menjanjikan kemenangan di antara dua barisan musuh. Demi Allah seolah-olah kami melihat musuh dalam keadaan tersungkur." (Riwayat Ibnu Ishak dari Ibnu Abbas)
Allah menjelaskan bahwa di antara orang-orang mukmin ada yang membantah keputusan yang telah ditetapkan, yaitu keputusan menyerang musuh yang datang dari Mekah di bawah pimpinan Abu Jahal, padahal keputusan itu adalah kebenaran yang sudah nyata dan mereka telah dijanjikan kemenangan oleh Allah di mana saja mereka berada. Akan tetapi mereka mengelak dari keputusan itu, karena lebih menyukai menghadapi rombongan musuh di bawah pimpinan Abu Sufyan. Mereka mengelak untuk bertempur dengan pasukan musuh yang datang dari Mekah dan digambarkan oleh Allah, seolah-olah mereka itu dihalau kepada kematian. Mereka memberikan alasan bahwa mereka belum mempersiapkan segala-galanya untuk berperang. Dalam hal ini mereka seolah-olah berusaha membelokkan pengertian bahwa janji kemenangan yang akan diberikan Allah kepada orang-orang Muslimin ialah kafilah Abu Sufyan. Itulah sebabnya maka Allah menggambarkan keadaan mereka seolah-olah mereka melihat sebab-sebab kematian itu. Apabila ditinjau dari segi strategi perang maka keputusan Nabi untuk menghadapi bala tentara Quraisy meskipun yang dilengkapi dengan perlengkapan perang yang cukup adalah tepat, karena seumpama serangan Rasul ditujukan kepada rombongan unta yang datang dari Syam, niscaya kaum Muslimin akan menjadi sasaran yang empuk bagi bala tentara Quraisy yang datang memberi perlindungan kepada Abu Sufyan, karena orang-orang Quraisy dapat memukul kaum Muslimin dari belakang. Hal ini karena bala tentara Quraisy sudah menduga sebelumnya bahwa orang-orang Islam sudah siap untuk menghadang rombongan unta Abu Sufyan.
Dalam ayat ini Allah mengingatkan kaum Muslimin akan suatu peristiwa yang penting, yaitu pada saat Allah menjanjikan kemenangan kepada kaum Muslimin melawan salah satu dari dua golongan yang dihadapi yaitu salah satu diantara rombongan unta yang membawa harta dagangan atau bala tentara Quraisy yang membawa peralatan perang yang lengkap. Pada saat itu kaum Muslimin cenderung memilih berhadapan dengan rombongan yang membawa dagangan yang jumlahnya tidak lebih dari 40 unta. Hal ini adalah sebagai sindiran kepada sebagian kaum Muslimin yang takut terlibat dalam peperangan, tetapi mereka ingin mendapat harta yang banyak. Kecenderungan mereka ini jauh dari kebenaran, karena tujuan mereka telah berbalik pada kesenangan materiil. Mereka telah berbelok dari menegakkan tauhid dan menghancurkan kemusyrikan. Itulah sebabnya Allah menjelaskan kepada meraka bahwa yang dikehendaki Allah tidak seperti yang mereka inginkan. Allah menghendaki agar kaum Muslimin menegakkan kebenaran sesuai dengan wahyu yang telah diturunkan kepada Rasul-Nya, yang menyatakan bahwa kemenangan itu akan diperoleh kaum Muslimin dari salah satu di antara dua rombongan. Sasaran tempur yang harus dipilih itu tidak dijelaskan adalah untuk melatih kaum Muslimin agar dapat menentukan pilihan serta menetapkan strategi perang dengan jalan menanggapi situasi dan menilainya dengan jalan bermusyawarah serta mendidik mereka agar menaati hasil keputusan. Kemudian Allah menandaskan kehendak-Nya, yaitu untuk memusnahkan orang-orang musyrikin yang membangkang kepada agama Allah secara keseluruhan termasuk pula pendukung-pendukung mereka. Allah menggambarkan hancurnya keseluruhan bala tentara kafir Quraisy dengan ungkapan hancurnya barisan belakang adalah usaha yang paling sulit, yang hanya dapat dilaksanakan apabila barisan depan telah dihancurkan terlebih dahulu. Tujuan utama perang ini ialah memusnahkan kaum musyrikin karena kemenangan kaum Muslimin melawan mereka dalam Perang Badar adalah kemenangan pertama yang akan disusul oleh kemenangan-kemenangan yang lain pada peperangan-peperangan berikutnya, dan berakhir dengan penaklukan Mekah sebagai kemenangan total yang gilang gemilang bag kaum Muslimin dan kehancuran orang-orang kafir Quraisy secara menyeluruh.
Allah menjelaskan kepada kaum Muslimin bahwa kemenangan yang mereka peroleh itu tiada lain agar kebenaran agama Islam tegak menjulang dan lenyaplah kebathilan syirik dari muka bumi. Inilah tujuan utama yang harus dipilih kaum Muslimin pada waktu melakukan peperangan. Tujuan untuk menegakkan agama Islam dan menghancurkan kemusyrikan itu tidak akan tercapai, kecuali apabila kaum Muslimin dapat mengalahkan bala tentara Quraisy yang datang dari Mekah dengan peralatan perang yang lengkap dengan tujuan menghancurkan kaum Muslimin. Di akhir ayat Allah menegaskan bahwa tujuan untuk menegakkan agama Islam dan menghancurkan kemusyrikan itu pasti terwujud, betapapun sengitnya permusuhan dan kebencian orang-orang musyrikin.
Allah mengingatkan kaum Muslimin akan pertolongan Allah yang diberikan kepada mereka pada saat mereka menghadapi kesulitan dan berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu dengan jalan berdoa kepada Allah swt agar Allah memberikan pertolongan kepada mereka dalam menghadapi musuh-musuh-Nya, karena usaha mereka untuk mengatasi kesulitan dengan usaha lahir tidak memungkinkan. Menurut kenyataan, kekuatan bala tentara Islam pada waktu itu adalah terdiri dari 313 orang lebih, sedang tentara musyrikin 1000 orang, apalagi kalau ditinjau dari segi alat persenjataan. Mereka membawa alat-alat perang yang lebih lengkap dari pada perlengkapan kaum Muslimin. Sesudah itu Allah mengabulkan doa kaum Muslimin dengan jalan mendatangkan bala bantuan berupa malaikat yang datang berturut-turut. Mengenai bantuan Allah kepada kaum Muslimin dengan jumlah malaikat yang banyaknya 3.000 dijelaskan dalam ayat lain, yaitu dengan firman Allah: (Ingatlah), ketika engkau (Muhammad) mengatakan kepada orang-orang beriman, "Apakah tidak cukup bagimu bahwa Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" (ali Imran/3: 124) Dan firman Allah swt: "Ya" (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. (ali Imran/3: 125) Mengenai bantuan Allah, yaitu malaikat yang jumlahnya berbeda-beda seperti disebutkan dalam ayat-ayat tersebut, para mufasir berbeda pendapat: Bagi mereka yang berpendapat bahwa ayat-ayat tersebut mengenai kisah Perang Badar, maka hendaklah dipahami, bahwa pada pertama kalinya Allah swt membantu kaum Muslimin dengan seribu malaikat. Sesudah itu bantuan tersebut dilengkapi dengan tiga ribu malaikat. Bantuan yang diberikan secara berturut-turut ini, dengan jumlah yang terus bertambah adalah untuk memberi kesan yang lebih tegas pada mental musuh, agar mereka lebih merasa takut dalam peperangan. Tetapi bagi mereka yang memahami bahwa kedua ayat ini adalah kisah Uhud, maka jumlah 3.000 itu akan diberikan kepada kaum Muslimin, bahkan kalau mereka bersabar akan diberi bantuan lima ribu malaikat lagi. Tetapi hal ini adalah merupakan janji, tetapi karena mereka tidak patuh, maka janji itu tidak dilaksanakan oleh Allah.
Ayat ini memberikan penjelasan bahwa Allah tidak mengirimkan bala bantuan kecuali sebagai kabar gembira, yaitu agar kaum Muslimin menjadi tenteram karenanya, dan mempunyai semangat tempur yang tinggi serta mempunyai keyakinan yang kuat bahwa kemenangan akan diperoleh mereka seperti yang telah dijanjikan Allah, juga agar terhindar dari kegoncangan jiwa, terlepas dari rasa takut karena melihat jumlah kekuatan dari daya tahan dan keyakinan yang kuat dalam mencapai kemenangan yang gemilang. Di dalam ayat ini dijelaskan pula bahwa kemenangan yang mereka peroleh, bukanlah karena kekuatan dan persenjataan, tetapi semata-mata karena bantuan Allah, dan hanya Allah sajalah yang dapat memberikan pertolongan dengan jalan mengirimkan bala tentara dari malaikat. Pernyataan Allah ini amat penting artinya bagi kaum Muslimin, agar mereka tidak merasa congkak dan takabur pada saat menghadapi musuh. Karena kedua sifat ini dapat menghilangkan kehati-hatian dan kontrol terhadap diri pribadi dalam peperangan. Di akhir ayat ini Allah menandaskan bahwa sesungguhnya Allah Maha kuasa lagi Mahabijaksana. Mahakuasa berarti kuasa memberikan kemenangan kepada umat Muhammad menurut yang Dia kehendaki. Sedangkan Mahabijaksana berarti memberikan kemenangan kepada hamba-Nya yang beragama tauhid dan menghancurkan hamba-Nya yang terjerumus ke dalam kemusyrikan.
Allah menjelaskan kepada kaum Muslimin bahwa di samping Allah memberikan bantuan berupa malaikat yang datang secara berturut-turut, juga memberikan bantuan yang lain berupa situasi dan kondisi yang menguntungkan bagi kaum Muslimin. Seperti pertolongan Allah pada saat kaum Muslimin berada dalam ketakutan menghadapi musuh, mereka diselimuti rasa kantuk, sehingga mereka tidak dapat merasakan ketakutan lagi. Ketakutan disebabkan mereka melihat jumlah bala tentara musuh yang banyak dan persiapannya yang lengkap. Maka dengan adanya rasa kantuk itu, rasa takut tidak lagi mereka rasakan dan mereka kembali menjadi tenteram. Untuk memberikan gambaran yang lebih luas mengenai mengantuknya orang-orang Muslimin saat berperang, dapatlah diikuti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Yala dan al-Baihaqi dari Ali berkata: "Kami tidak mempunyai bala tentara berkuda pada Perang Badar kecuali Al-Miqdad. Semua kami tertidur, kecuali Rasulullah saw, beliau salat di bawah pohon sampai pagi hari". (Riwayat Abu Yala dan al-Baihaqi dari Ali) Menurut bunyi ayat yang dapat dipahami ialah, bahwa datangnya rasa kantuk itu terjadi pada saat pertempuran berlangsung. Rasa kantuk itu menghilangkan rasa takut dan gentar. Dengan sendirinya hilanglah perasaan takut menghadapi bahaya. Hal ini sama dengan peristiwa yang terjadi pada mereka sewaktu berlangsungnya perang Uhud, seperti tersebut dalam firman Allah: "Kemudian setelah kamu ditimpa kesedihan, Dia menurunkan rasa aman kepadamu, (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kamu." (ali-Imran/3: 154) Sesudah itu Allah swt menyebutkan pertolongan-Nya yang lain kepada kaum Muslimin, yaitu pada saat terjadinya Perang Badar, Allah swt menurunkan hujan kepada kaum Muslimin dari langit, agar mereka dapat mensucikan diri dengan hujan itu. Gambaran tentang maksud Allah swt menurunkan hujan kepada kaum Muslimin, dan apa hikmatnya dapat dilihat dari hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Mundhir melalui Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas: "Orang-orang musyrikin di permulaan peperangan telah menguasai sumber-sumber air mendahului kaum Muslimin, sehingga orang-orang Islam menjadi kehausan. Mereka salat dalam keadaan junub dan berhadas (tanpa bersuci dengan air). Sedang di sekitar mereka hanya pasir belaka. Kemudian mereka digoda oleh setan, seolah-olah setan itu berkata, "Apakah kamu mengira bahwa ada Nabi di antara kamu dan kamu adalah wali-wali Allah. Sedangkan kamu salat dalam keadaan junub dan berhadas? Karenanya Allah swt menurunkan hujan dari langit, sehingga mengalirlah air di lembah itu. Maka kaum Muslimin meminum air dan bersuci dengannya dan kuatlah hati mereka, serta hilanglah was-was mereka." (Riwayat Ibnu Mundzir dari Ibnu Abbas) Allah juga menjelaskan bahwa Dia menurunkan hujan dari langit untuk menghilangkan gangguan-gangguan setan dan untuk menghilangkan rasa takut dan was-was, lantaran kaum Muslimin pada waktu itu berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Mereka berada di daerah padang pasir yang tidak strategis dijadikan kubu pertahanan, karena sukar untuk menggerakkan kaki apalagi untuk mengadakan penyerangan, bahkan di daerah tersebut tidak ada sumber air. Dari segi lain Allah menjelaskan bahwa dengan turunnya hujan kaki mereka mudah untuk berjalan di atas padang pasir, sehingga mereka mendapat kemantapan dan kepercayaan penuh agar dapat bertahan dan menyerang musuh serta dapat mempersatukan daya tempur mereka. Dengan demikian tujuan Allah menurunkan hujan dari langit dalam Perang Badar itu ialah: 1. Untuk memberikan kemungkinan kepada kaum Muslimin agar mereka dapat bersuci dari junub dan hadas sehingga mereka dapat beribadah dalam keadaan suci lahir batin. 2. Untuk menghilangkan was-was yang dibisikkan setan, dan menghilangkan rasa takut akibat tidak adanya persediaan air. 3. Agar kaum Muslimin bebas untuk mengatur gerak dalam pertempuran, karena mereka tidak lagi terganggu oleh pasir yang lunak yang mengganggu gerakan kaki.
Dalam ayat ini Allah mengingatkan kaum Muslimin kepada pertolongan-Nya, yang lain lagi dalam Perang Badar, yaitu pada saat Allah swt mewahyukan kepada para malaikat untuk memberikan bantuan kepada kaum Muslimin. Malaikat-malaikat diperintahkan Allah agar menyertai kaum Muslimin untuk sewaktu-waktu dapat memberikan bantuan. Bantuan itu adalah memantapkan hati kaum Muslimin dalam pertempuran. Dan meyakinkan mereka agar Allah menciptakan ketakutan di dalam hati orang-orang kafir, lantaran mereka melihat jumlah malaikat yang menyertai tentara Islam itu. Dengan demikian kaum Muslimin dapat menguasai pertempuran, mereka dapat maju dengan tangkas dan dengan mudah pula mereka mematahkan serangan musuh.
Allah menerangkan sebab-sebab kemenangan kaum Muslimin dan kekalahan kaum musyrikin, yaitu karena bantuan Allah yang diberikan kepada kaum Muslimin dalam menghadapi kaum musyrikin dan perjuangan mereka dilandasi kebenaran, yaitu menegakkan agama tauhid. Sedang kaum musyrikin menderita kekalahan karena mereka itu memusuhi Allah dan Rasul-Nya dan perjuangan mereka dilandasi kebathilan yaitu perjuangan-perjuangan mempertahankan berhala. Allah swt memberikan ancaman keras kepada siapa saja yang menentang Allah dan Rasul-Nya, baik menantang hukum-hukumnya atau mengingkari nikmat yang diberikan kepada mereka, bahwa Allah akan memberikan siksaan kepada mereka. Permusuhan orang-orang musyrikin kepada Allah dan Rasul-Nya berupa tantangan mereka terhadap seruan Rasul pada saat menyampaikan dakwah Islamiyah. Pada waktu itu Rasulullah bukan hanya didustakan dan dihina, bahkan dia diusir dari negerinya sehingga beliau hijrah ke Medinah. Sedang mereka berpegang teguh kepada agama nenek moyang mereka, yaitu agama syirik dan pemujaan berhala. Setelah Nabi Muhammad saw berada di Medinah bersama para sahabatnya mereka berusaha melenyapkan kaum Muslimin dari muka bumi dan melenyapkan ajaran Islam. Maka pantaslah mereka diberi siksaan yang keras yaitu kekalahan mereka dalam Perang Badar dan siksaan Allah yang akan ditimpakan kepada mereka yaitu siksaan api neraka di akhirat nanti.
Allah swt menegaskan ancamannya kepada orang-orang kafir bahwa hukuman dunia yang ditimpakan atas mereka adalah hukuman yang harus dirasakan sebagai imbalan keingkaran mereka terhadap hukum-hukum dan nikmat Allah. Di samping itu Allah menegaskan pula bahwa bagi mereka ada lagi siksaan yang paling pedih dirasakan yaitu siksaan api neraka yang akan ditimpakan kepada mereka di akhirat.
Allah menyeru orang-orang beriman bahwa apabila berhadapan dengan orang-orang kafir yang sedang datang menyerang, kaum Muslimin dilarang lari dari pertempuran. Orang-orang kafir itu bergerak dari Mekah dengan membawa jumlah pasukan yang banyak. Mereka sengaja menemui kaum Muslimin yang sudah ada di Badar. Mereka sudah mengetahui rencana kaum Muslimin yang akan menghadang kafilah yang dipimpin Abu Sufyan dengan alasan melindungi perdagangan mereka. Mereka bergerak dari Mekah, padahal sebenarnya mereka berniat untuk memusnahkan kaum Muslimin. Itulah sebabnya, Allah swt melarang kaum Muslimin membelakangi mereka. Lebih-lebih melarikan diri dari pertempuran melawan mereka, meskipun mereka membawa bala tentara yang cukup banyak dan peralatan perang yang lengkap. Yang dilarang adalah melarikan diri dari pertempuran, tanpa alasan yang dibenarkan karena takut menghadapi musuh. Sedangkan mundur untuk mengatur siasat, bukan termasuk dalam larangan yang dikandung ayat ini.
Allah mengancam kaum Muslimin yang melarikan diri dari pertempuran bahwa mereka akan pulang dengan membawa kemurkaan Allah. Kemurkaan Allah itu berupa ancaman yang akan ditimpakan kepada mereka, yaitu mereka akan disiksa dengan neraka Jahannam tempat kediaman yang sangat menakutkan. Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa melarikan diri dari peperangan adalah dosa besar. Nabi Muhammad saw bersabda: "Jauhilah olehmu sekalian tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: "Apakah yang tujuh perkara itu ya Rasulullah? Nabi menjawab: "Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh seseorang yang Allah haramkan membunuhnya, kecuali ada sebab-sebab yang membolehkan, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari pertempuran (peperangan), dan menuduh berzina wanita mukmin yang baik-baik yang tidak berniat berbuat zina". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) Dalam hal ini Allah menjelaskan beberapa pengecualian dari membelakangi musuh dan melarikan diri dari pertempuran, yaitu apabila kaum Muslimin pada saat perang terjadi, mundur untuk mengatur siasat seperti mencari posisi yang lebih menguntungkan dalam pertempuran, memancing musuh agar mengejar keluar medan pertempuran yang lebih strategis sehingga dengan demikian musuh dapat dimusnahkan, atau dengan mengadakan gerak tipu sehingga sasaran tempur menjadi kacau balau, atau membagi pasukan-pasukan untuk menyerang dari segala arah, agar kesatuan musuh dapat dipecah-belah dan sebagainya. Kaum Muslimin pada saat perang berkobar melarikan diri untuk bergabung dengan kesatuan yang lain agar sasaran tempur lebih kuat atau untuk memperoleh bantuan dari pasukan pada saat musuh dipandang mempunyai pasukan yang lebih kuat.
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah memerintahkan Ali bin Abi thalib: Ambilkan segenggam tanah, Ali mengambilnya dan diberikan kepada Rasul lalu dilemparkan kepada orang-orang musyrik, maka tidak seorangpun dari mereka kecuali terkena matanya, maka turunlah ayat ini. Kemudian Allah memberikan penjelasan mengenai alasan kaum Muslimin dilarang membelakangi musuh yaitu karena kemenangan tidak akan dicapai kaum Muslimin kecuali dengan maju menyerang musuh, melemparkan tombak atau melemparkan kepalan tanah kepada mereka. Dari kemenangan dan bantuan Allah tersebut dapat dipahami bahwa setiap kali orang Muslimin menancapkan tombak untuk membunuh musuh dan setiap lemparan segenggam tanah dari mereka dijamin akan memenuhi sasaran, karena Allah-lah yang menjamin dan membantu mereka. Allah berfirman: Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. (at-Taubah/9: 14) Di samping itu keadaan yang menguntungkan bagi kaum Muslimin ialah keyakinan bahwa perjuangan mereka akan menang, dan Allah akan membantu mereka. Sedangkan orang kafir tujuannya hanyalah untuk memperoleh kepuasan hidup di dunia. Allah berfirman: "Dan janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuh mu). Jika kamu menderita kesakitan, maka ketahuilah mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu rasakan, sedang kamu masih dapat mengharapkan dari Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan". (an-Nisa/4: 104) Firman Allah : "Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah." (al-Baqarah/2: 249) Allah menerangkan bahwa segala macam bantuan yang diberikan kepada kaum Muslimin dalam Perang Badar itu adalah merupakan alasan yang kuat terhadap larangan Allah kepada kaum Muslimin, lari dari pertempuran, dan merupakan anugerah kemenangan yang diberikan Allah kepada orang-orang mukmin, yaitu kemenangan dan harta rampasan yang banyak. Di akhir ayat Allah menegaskan bahwa Allah Maha Mendengar segala permintaan hamba-Nya yang betul-betul menjalankan perintah serta menjauhi larangan-Nya lagi Maha Mengetahui akan segala macam bisikan hati para hamba-Nya dan mengetahui siapakah di antara hamba-Nya yang pantas mendapat kemenangan dan siapa pula yang pantas menderita kekalahan.
Allah menegaskan bahwa karunia Allah yang diberikan kepada kaum Muslimin itu bertujuan untuk melemahkan tipu-daya orang-orang kafir dan melemahkan serangan mereka kepada Nabi serta kaum Muslimin seluruhnya. Juga untuk membangun perhatian kaum Muslimin agar tetap berjuang menegakkan agama tauhid serta berbuat baik sesama mereka dalam membela serta menegakkan agama. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Allah, selalu melindungi setiap perjuangan kaum Muslimin dalam menegakkan agama tauhid serta akan melemahkan perjuangan orang-orang musyrikin pada setiap gerak dan langkah mereka yang ditujukan untuk memerangi orang-orang yang menegakkan agama tauhid dan menyebarluaskan agama Islam.
Sesudah itu Allah memberikan pernyataan yang ditujukan kepada orang-orang musyrikin bahwa apabila mereka ingin mencari keputusan mana di antara kedua bala tentara yang paling unggul dan paling mendapat petunjuk sehingga memperoleh kemenangan, maka jelaslah yang mendapat kemenangan gilang-gemilang itulah pasukan yang paling unggul dan paling mendapat petunjuk. Pernyataan ini adalah merupakan ejekan terhadap orang-orang musyrikin karena pada akhir pertempuran Perang Badar kemenangan jelas diperoleh oleh kaum Muslimin, sedangkan mereka kaum musyrikin mengalami kehancuran dan kekalahan. Pernyataan ini berlaku pada setiap waktu dan tempat, di mana saja dan kapan saja terjadi pergolakan di antara dua golongan maka kemenangan tentu akan diperoleh oleh golongan yang berdiri atas prinsip-prinsip yang benar. Kemudian Allah menyeru orang-orang musyrikin bahwa apabila mereka setelah menderita kekalahan dalam Perang Badar itu berhenti dari memusuhi Muhammad saw dan pengikut-pengikutnya, maka sebenarnya hal itu lebih baik buat mereka. Tawaran itu dikemukakan Allah kepada mereka karena mereka telah mengalami pahit getirnya peperangan. Dari pengalaman itu mereka telah melihat kenyataan bahwa betapa pun kuatnya dan betapa pun banyaknya jumlah pasukan yang mereka kerahkan serta perlengkapan perang yang mereka andalkan, namun akhirnya mereka mengalami kekalahan juga. Apabila mereka itu membangkang seruan ini dan kembali memusuhi serta memerangi Rasul dan pengikut-pengikutnya, maka kenyataan yang mereka alami itu akan terulang kembali, yaitu Allah kembali memberi pertolongan-Nya kepada Rasulullah saw. Allah menegaskan bahwa angkatan perang kaum musyrikin betapa pun kuatnya, tidak akan dapat menolak bencana malapetaka yang akan ditimpakan oleh Allah kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah tentara yang banyak tidak selalu menentukan jalannya peperangan, terkecuali jumlah yang banyak itu disertai dengan kekuatan jiwa dan kepercayaan kepada Allah Azza wa Jalla. Betapa pun gigihnya Abu Jahal dan pengikut-pengikutnya untuk mengalahkan kaum Muslimin dalam Perang Badar mereka tidak juga berhasil sebagaimana diterangkan oleh Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan an-Nasai: "Ya Allah siapa di antara kami yang telah memutuskan tali persaudaraan dan membawa sesuatu agama yang tidak dikenal, maka hancurkanlah ia sebelum terbitnya fajar, maka yang demikian itu adalah sebagai permintaan kemenangan dari padanya (untuk Rasulullah). (Riwayat Ahmad dan an-Nasai). Menurut riwayat as-Suddi yang berasal dari Mujahid, diceritakan bahwa sebelum pasukan Quraisy berangkat ke medan perang mereka berdoa : Orang-orang musyrikin pada waktu keluar dari kota Mekah menuju Badar, telah memegang tirai Kabah kemudian mereka memohon kemenangan kepada Allah dan berkata: "Aduhai Tuhan berilah kemenangan kepada pasukan yang paling tinggi (derajatnya) kepada golongan yang paling mulia dan kepada kiblat yang paling baik." Maka turunlah ayat: Jika kamu (orang musyrikin) mencari keputusan.
Allah menyeru orang-orang mukmin agar menaati Allah dan Rasul-Nya. Menaati Allah dan Rasul-Nya dalam ayat ini ialah melaksanakan jihad, berjuang untuk membela agama tauhid dan meninggalkan kampung halaman serta mempergunakan harta benda dan jiwa apabila diperlukan, dan melarang orang-orang mukmin berpaling dari pada perintah-Nya, sedang pada waktu itu mereka telah mengetahui dan mendengar seruan untuk menaati perintah-Nya dan membantu perjuangannya. Dimaksud mendengar dalam ayat ini ialah memahami seruan Rasul serta membenarkannya. Sebagai seorang mukmin semestinya ia mengatakan pada waktu mendengar seruan Rasul "samina wa athana" (kami mendengar dan menaati), sebagaimana firman Allah: Hanya ucapan orang-orang mukmin, yang apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, "Kami mendengar, dan kami taat." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (an-Nur/24: 51) Dan firman Allah lagi: "Kami tidak membeda-bedakan seseorang pun dari Rasul-Rasul-Nya." Dan mereka berkata,"Kami dengar dan kami taat." (al-Baqarah/2: 285) Yang dimaksud dengan mendengar seruan Rasul dalam ayat ini ialah menaati semua perintah Allah yang disampaikan kepadanya dengan perantara wahyu.
Allah melarang orang-orang mukmin berbuat sebagai orang-orang munafik dan orang-orang kafir apabila mendengar seruan Rasul, mereka berbuat seolah-olah mendengar seruan itu, tetapi sebenarnya hati mereka mengingkarinya. Maka kaum Muslimin pun dilarang berbuat seperti mereka, yang kelihatannya mendengarkan seruan Nabi dengan penuh perhatian, padahal mereka tidak menaruh perhatian sedikit pun apalagi melaksanakannya. Dalam ayat ini orang-orang munafik dinyatakan sebagai orang-orang yang tidak mau mendengarkan perkataan Nabi, yaitu memeluk agama Islam, hal ini memberikan petunjuk bahwa mereka tidak mau membenarkan sama sekali apa yang diserukan Nabi itu. Allah berfirman: Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu (Muhammad), tetapi apabila mereka telah keluar dari sisimu, mereka berkata kepada orang yang telah diberi ilmu (sahabat-sahabat Nabi), "Apakah yang dikatakannya tadi?" Mereka itulah orang-orang yang dikunci hatinya oleh Allah, dan mengikuti keinginannya. (Muhammad/47: 16)
Allah menyamakan orang-orang munafik itu dengan binatang yang paling buruk, karena mereka itu tidak mau mempergunakan pendengarannya untuk mengetahui seruan-seruan yang benar dan tidak memperhatikan nasihat-nasihat yang baik. Orang-orang munafik disamakan dengan binatang dalam ayat ini, bukanlah fisik mereka seperti binatang, tetapi sifat kejiwaan merekalah yang seperti binatang. Mereka menolak pengertian dari firman Allah dan tidak mau memikirkan dan memahami kebenaran. Dalam hal ini mereka tidak mau membedakan mana seruan yang benar dan mana ajakan yang salah dan mana itikad yang benar serta mana kepercayaan yang salah. Sebagai alasan yang lain dipersamakannya mereka dengan binatang adalah karena tidak mau menuturkan kebenaran, seolah-olah mereka tidak berfikir, karena mereka menyia-nyiakan akal mereka sehingga tidak dapat menuturkan kebenaran itu sebagaimana mestinya. Seandainya mereka menggunakan akal, tentulah mereka mau mendengarkan seruan Rasul serta mau mengikutinya. Di dalam ayat ini atau ayat yang lain Allah, menerangkan bahwa orang-orang munafik itu lebih sesat dari binatang. Firman Allah: "Dan sungguh, akan Kami isi neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakan untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah." (al-Araf/7: 179) Pendengaran dan penglihatan tidak dapat dibuat manusia, karena keduanya bertalian dengan jiwa, dengan hidup. Tidak bisa diharapkan dari benda mati yang tidak mempunyai pendengaran dan penglihatan itu. Bahkan pendengaran dan penglihatan yang hidup tidak berfungsi jika tidak diarahkan.
Allah memberikan pernyataan terhadap orang-orang munafik dan orang-orang musyrik bahwa andaikata mereka mempunyai kemauan untuk beriman dan harapan untuk mengikuti petunjuk yang disampaikan oleh Rasulullah, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Tetapi lantaran bakat mereka, untuk menerima petunjuk Allah telah dikotori dengan noda-noda kemusyrikan dan kenifakan, maka tidak ada jalan lain lagi untuk mengarahkan bakat-bakat mereka untuk menerima petunjuk. Seumpama Allah menjadikan mereka dapat memahami seruan Rasul itu tentulah mereka enggan melaksanakan apa yang mereka dengar, apa lagi untuk mengamalkannya, karena di dalam hati mereka telah bersarang keingkaran dan kekafiran. Dari firman Allah itu dapat dipahami bahwa derajat orang yang mendengarkan seruan Rasul itu bertingkat-tingkat. 1. Ada orang yang sengaja tidak mau mendengarkan seruan Rasul secara terang-terangan dan menyambutnya dengan permusuhan sejak semula, karena mereka merasa bahwa seruannya itu akan menghancurkan keyakinannya. 2. Ada orang yang mendengarkan seruan Rasul, akan tetapi tidak berniat untuk memahami dan memikirkan apa yang diserukan, seperti orang-orang munafik. 3. Ada orang yang mendengarkan seruan Rasul dengan maksud mencari kesempatan untuk membantah dan menolaknya. Hal serupa ini dilakukan oleh orang-orang musyrik dan ahli kitab yang mengingkari kebenaran ayat Al-Quran. 4. Ada orang yang mendengarkan dengan maksud ingin memahami dan memikirkan seruan Rasul. Tetapi adakalanya ajaran Islam itu dijadikan sebagai pengetahuan yang dipergunakan untuk tujuan-tujuan tertentu dan adakalanya ajaran Islam itu dijadikan bahan pembicaraan dan sasaran kritikan. Perbuatan ini dilakukan oleh kebanyakan orang-orang orientalis.
Allah menyerukan kepada orang-orang mukmin, bahwa apabila Allah dan Rasul-Nya menyampaikan hukum-hukumnya yang berguna untuk kehidupan mereka, hendaklah mereka menyambut seruan itu dan menerimanya dengan penuh perhatian serta berusaha untuk mengabulkannya. Karena seruan itu mengandung ajaran-ajaran yang berguna bagi kehidupan mereka, seperti mengetahui hukum-hukum Allah yang diberikan kepada makhluk-Nya, suri teladan hidup yang dapat dijadikan contoh dan pelajaran yang utama untuk meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan serta mengangkat kehidupan mereka kepada martabat yang sempurna, sehingga mereka dapat menempuh jalan lurus yang mendekatkan diri kepada Tuhan. Akhirnya mereka akan hidup di bawah keridaan Allah; di dunia mereka akan berbahagia dan di akhirat akan mendapat surga. Di dalam ayat lain perintah mengikuti Rasul itu disertai dengan perintah memegangnya dengan teguh. Allah berfirman: "Pegang teguhlah apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah." (al-Baqarah/2: 93) Menaati Rasul hukumnya wajib, baik pada waktu beliau hidup maupun setelah wafatnya. Menaati Rasul ialah menaati segala macam perintahnya dan menjauhi larangannya yang termuat dalam Kitab Al-Quran dan yang termuat pula dalam Kitab-kitab hadis yang diketahui kesahihannya. Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar mereka betul-betul mengetahui bahwa Allah membatasi antara manusia dan hatinya. Ungkapan ini mengandung banyak pengertian: 1. Bahwa Allah menguasai hati seseorang, maka Allah-lah yang menentukan kecenderungan hati itu menurut kehendak-Nya. Allah berkuasa untuk mengarahkan hati orang kafir apabila ia menghendaki orang kafir itu mendapat hidayah dan menguasai hati seseorang yang beriman untuk menyesatkannya apabila Ia berkehendak untuk menyesatkan. Pengertian serupa ini terdapat pula dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Kitab al-Mustadrak dari Ibnu Abbas dan dari sebagian besar ulama salaf. Hadis-hadis yang menguatkan pengertian ini antar lain bahwa Nabi Muhammad, seringkali mengatakan: "Wahai Tuhan yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku atas agamamu. Lalu Rasulullah ditanya, "Ya Rasulullah! Kami telah beriman kepadamu dan kepada Kitab yang engkau bawa, maka apakah yang engkau khawatirkan terhadap kami? Maka Rasulullah menjawab, "Ya! Sungguh hati itu berada di antara dua jari dari jari-jari Tuhan. Dialah Yang membolak-balikkannya." (Riwayat Imam Ahmad dan at-Tirmidzi dari Anas). 2. Bahwa Allah, menyuruh hambanya untuk bersegera menaati Allah sebelum terlepasnya jiwa dari tubuh, tetapi mereka tidak memperdulikan perintah itu. Ini berarti bahwa Allah mematikan hatinya sehingga hilanglah kesempatan yang baik itu, yaitu hilangnya kesempatan seseorang untuk melakukan amal yang baik dan usaha untuk mengobati hati dengan bermacam penawar jiwa sehingga jiwanya menjadi sehat, sesuai dengan kehendak Allah. Kata-kata membatasi adalah merupakan kata yang digunakan untuk pengertian mati, karena hati itulah biasanya yang dapat memahami sesuatu, maka apabila dikatakan hati seseorang telah mati berarti hilanglah kesempatan seseorang untuk memanfaatkan ilmu pengetahuannya. 3.Kata membatasi (yahulu) adalah merupakan kata-kata majaz yang menggambarkan batas terdekat kepada hamba. Karena sesuatu yang memisahkan antara dua buah barang, adalah sangat dekat kepada dua barang itu. Pengertian serupa ini dinukilkan dari Qatadah, karena pada saat membicarakan makna ayat, ia membawakan firman Allah: "Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." (Qaf/50: 16) Bagaimana juga perbedaan pendapat di kalangan para mufassir mengenai penafsiran ayat ini, tetapi hal yang tidak dapat disangkal ialah bahwa Allah telah membuat bakat-bakat dalam diri seseorang. Bakat baik dan bakat buruk kedua-duanya dapat berkembang menurut Sunnah Allah yang telah ditetapkan bagi manusia. Berkembangnya bakat-bakat itu bergantung pada situasi, kondisi dan lingkungan. Apabila seseorang dididik dengan baik, niscaya jiwanya akan menjadi baik. Sebaliknya apabila jiwa itu dididik dengan jahat, atau berada dalam lingkungan yang jahat niscaya jiwa itu akan menjadi jahat. Hati adalah merupakan pusat perasaan, kemampuan serta kehendak seseorang yang dapat mengendalikan jasmaninya untuk mewujudkan amal perbuatan. Pantaslah kalau di dalam ayat ini dikatakan, bahwa Allah membatasi antara seseorang dengan hatinya, karena Allah-lah Yang lebih mengetahui hati nurani seseorang. Dia Yang menguasai hati itu, karena Dialah pula yang menciptakan bakat-bakat yang terdapat dalam hati dan Dia pula yang paling dapat menentukan ke mana hati itu mengarah. Akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa sesungguhnya seluruh manusia itu akan dikumpulkan kepada Allah, di padang Mahsyar untuk mempertanggungjawabkan segala macam amalnya dan menerima pembalasan yang setimpal dengan amal perbuatan mereka.
Allah menyerukan kepada orang-orang beriman, agar memelihara diri mereka dari siksaan, yang tidak hanya khusus menimpa orang-orang zalim itu saja di antara orang-orang beriman. Maksudnya ialah apabila di dalam suatu kaum perbuatan maksiat telah merata maka Allah akan menyiksa mereka itu secara keseluruhan. Siksaan itu tidak hanya bagi orang yang melakukan kemaksiatan itu saja, akan tetapi siksaan itu akan menimpa mereka secara merata tanpa pilih kasih, meskipun di dalamnya terdapat juga orang-orang yang saleh yang berada di antara mereka itu. Rasulullah saw bersabda: "Tidak ada suatu kaum yang sebagian besar orang-orangnya lebih terpedaya melakukan kemaksiatan dari yang tidak melakukan, kemudian mereka tidak mau mengubahnya selain Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang merata." (Riwayat Ahmad dari Jarir) Oleh sebab itulah di dalam masyarakat ada institusi yang mengurus kemaslahatan dan mengurus amar maruf dan nahi mungkar. Lembaga ini hendaknya bertugas meneliti kemaksiatan yang timbul dalam masyarakat, serta berusaha pula untuk mencari cara-cara pencegahannya. Juga lembaga ini berusaha untuk menggiatkan masyarakat melakukan segala yang diperintahkan oleh agama dan menghentikan segala sesuatu yang dilarang. Apabila kemaksiatan itu telah merata, dan masyarakat telah melupakan agama, maka bencana yang akan menimpa masyarakat itu tidak hanya akan menimpa suatu kelompok atas golongan tertentu saja, tetapi bencana itu akan dirasakan oleh anggota masyarakat, secara keseluruhan dan merata. Di akhir ayat ini Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar mereka itu mengetahui bahwa Allah amat pedih siksaan-Nya. Siksaan Allah ditimpakan atas siapa saja yang melanggar hukum-Nya. Ancaman Tuhan yang sangat keras ini akan berlaku apabila kejahatan itu telah merajalela dan merata di segenap anggota masyarakat itu tanpa pandang bulu. Sedangkan ancaman-ancamannya di akhirat ditimpakan kepada orang-orang, yang melakukannya sesuai dengan berat ringannya perbuatan yang dilakukan oleh orang itu.
Allah mengingatkan kaum Muslimin kepada nikmat Allah yang telah diberikan kepada mereka pada peristiwa hijrah. Pada saat itu mereka yang berhijrah dari Mekah ke Medinah berjumlah sedikit, dan mereka termasuk golongan yang tertindas. Pada saat permulaan Islam, kaum Muslimin merasa khawatir apabila orang-orang musyrik Quraisy menculik mereka. Kemudian Allah menghilangkan kekhawatiran itu. Allah, memberikan tempat yang aman buat mereka yaitu Medinah. Sesudah itu Allah, memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin sehingga mereka menjadi umat yang kuat, baik berupa pertolongan yang diberikan oleh orang-orang Anshar ketika beliau dan pengikut-pengikutnya berada di Medinah, ataupun bantuan-bantuan Allah yang diberikan ketika mereka berhadapan dengan kaum musyrikin dalam Perang Badar. Allah juga mengingatkan kepada kaum Muslimin kepada nikmat-Nya yang lain yaitu rezeki yang baik dan halal, baik berupa kemakmuran bumi Medinah yang mereka alami ataupun kemenangan dalam Perang Badar. Nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepada kaum Muslimin yang disebutkan dalam ayat-ayat ini, adalah untuk memberikan rangsangan agar kaum Muslimin mensyukuri nikmat-nikmat itu.
Abdullah bin Abi Qatadah berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan Abu Lubabah pada ketika Rasulullah saw, mengepung suku Quraidhah dan memerintahkan mereka untuk menerima putusan Saad. Sesudah itu Quraidhah berunding dengan Abu Lubabah tentang menerima putusan Saad itu, karena keluarga Abu Lubabah dan harta bendanya berada dalam kekuasaan mereka. Kemudian Quraidhah menunjuk ke lehernya (yakni sebagai tanda untuk disembelih). Abu Lubabah berkata, "Sebelum kedua telapak kakiku bergerak, aku telah mengetahui bahwa diriku telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya." Kemudian ia bersumpah tidak akan makan apa pun sehingga ia mati, atau Allah menerima taubatnya. Kemudian ia pergi ke mesjid dan mengikat dirinya ke tiang, dan tinggal beberapa hari di sana sehingga jatuh pingsan, karena badannya sangat lemah. Kemudian Allah menerima taubatnya. Dan ia bersumpah, bahwa dia tidak boleh dilepaskan dirinya dari ikatannya selain oleh Rasulullah sendiri. Kemudian ia berkata, "Hai Rasulullah! Saya bernazar untuk melepaskan hartaku sebagai sadaqah." Rasulullah bersabda, "Cukuplah bersadaqah sepertiganya." (Riwayat Saad bin Manshur dari Abdillah bin Abi Qatadah). Allah menyeru kaum Muslimin agar mereka tidak mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, yaitu mengabaikan kewajiban-kewajiban yang harus mereka laksanakan, melanggar larangan-larangan-Nya, yang telah ditentukan dengan perantaraan wahyu. Tidak mengkhianati amanat yang telah dipercayakan kepada mereka, yaitu mengkhianati segala macam urusan yang menyangkut ketertiban umat, seperti urusan pemerintahan, urusan perang, urusan perdata, urusan kemasyarakatan dan tata tertib hidup masyarakat. Untuk mengatur segala macam urusan yang ada dalam masyarakat itu diperlukan adanya peraturan yang ditaati oleh segenap anggota masyarakat dan oleh pejabat-pejabat yang dipercaya mengurusi kepentingan umat. Peraturan-peraturan itu secara prinsip telah diberikan ketentuannya secara garis besar di dalam Al-Quran dan Hadis. Maka segenap yang berpautan dengan segala urusan kemasyarakatan itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Karenanya segenap peraturan yang menyangkut kepentingan umat tidak boleh dikhianati, dan wajib ditaati sebagaimana mestinya. Hampir seluruh kegiatan dalam masyarakat ini berhubungan dengan kepercayaan itu. Itulah sebabnya maka Allah, melarang kaum Muslimin mengkhianati amanat, karena apabila amanat sudah tidak terpelihara lagi berarti hilanglah kepercayaan. Apabila kepercayaan telah hilang maka berarti ketertiban hukum tidak akan terpelihara lagi dan ketenangan hidup bermasyarakat tidak dapat dinikmati lagi. Allah menegaskan bahwa bahaya yang akan menimpa masyarakat lantaran mengkhianati amanat yang telah diketahui, baik bahaya yang akan menimpa mereka di dunia, yaitu merajalelanya kejahatan dan kemaksitan yang mengguncangkan hidup bermasyarakat, ataupun penyesalan yang abadi dan siksaan api neraka yang akan menimpa mereka di akhirat nanti. Khianat adalah sifat orang-orang munafik, sedang amanah adalah sifat orang-orang mukmin. Maka orang mukmin harus menjauhi sifat khianat itu agar tidak kejangkitan penyakit nifak yang dapat mengikis habis imannya. Anas bin Malik berkata: "Rasulullah saw pada setiap khutbahnya selalu bersabda: "Tidak beriman orang yang tak dapat dipercaya, dan tidak beragama orang yang tak dapat dipercaya." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban dari Anas bin Malik) Sabda Nabi saw: "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. Apabila menuturkan kata-kata ia berdusta, dan apabila berjanji ia menyalahi, dan apabila diberi kepercayaan ia berkhianat." (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Allah memperingatkan kaum Muslimin agar mereka mengetahui bahwa harta dan anak-anak mereka itu adalah cobaan. Maksudnya ialah bahwa Allah menganugerahkan harta benda dan anak-anak kepada kaum Muslimin sebagai ujian bagi mereka itu apakah harta dan anak-anak banyak itu menambah ketakwaan kepada Allah, mensyukuri nikmat-Nya serta melaksanakan hak dan kewajiban seperti yang telah ditentukan Allah. Apabila seorang muslim diberi harta kekayaan oleh Allah, kemudian ia bersyukur atas kekayaan itu dengan membelanjakannya menurut ketentuan-ketentuan Allah berarti memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan Allah terhadap mereka. Tetapi apabila dengan kekayaan yang mereka peroleh kemudian mereka bertambah tamak dan berusaha menambah kekayaannya dengan jalan yang tidak halal serta enggan menafkahkan hartanya, berarti orang yang demikian ini adalah orang yang mengingkari nikmat Allah. Dalam kehidupan manusia di masyarakat, harta benda adalah merupakan kebanggaan dalam kehidupan dunia. Sering orang lupa bahwa harta benda itu hanyalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada mereka, sehingga mereka kebanyakan tertarik kepada harta kekayaan itu dan melupakan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. Demikian juga anak adalah salah satu kesenangan hidup dan menjadi kebanggaan seseorang. Hal ini adalah merupakan cobaan pula terhadap kaum Muslimin. Anak itu harus dididik dengan pendidikan yang baik sehingga menjadi anak yang saleh. Apabila seseorang berhasil mendidik anak-anaknya menurut tuntutan agama, berarti anak itu menjadi rahmat yang tak ternilai harganya. Akan tetapi apabila anak itu dibiarkan sehingga menjadi anak yang menuruti hawa nafsunya, tidak mau melaksanakan perintah-perintah agama, maka hal ini menjadi bencana, tidak saja kepada kedua orang tuanya, bahkan kepada masyarakat seluruhnya. Oleh sebab itu, wajiblah bagi seorang muslim memelihara diri dari kedua cobaan tersebut. Hendaklah dia mengendalikan harta dan anak untuk dipergunakan dan dididik sesuai dengan tuntutan agama serta menjauhkan diri dari bencana yang ditimbulkan oleh harta dan anak tadi. Allah menegaskan bahwa sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. Maksudnya ialah barang siapa yang mengutamakan keridaan Allah dari pada mencintai harta dan anak-anaknya, maka ia akan mendapat pahala yang besar dari sisi Allah. Peringatan Allah agar manusia tidak lupa kepada ketentuan agama lantaran harta yang banyak dan anak yang banyak disebutkan pula dalam ayat yang lain. Firman Allah: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah harta-bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (al-Munafiqun/63: 9)
Allah menyeru orang-orang yang beriman bahwa apabila mereka bertakwa kepada Allah yaitu memelihara diri mereka dengan melaksanakan apa yang mereka tetapkan berdasar hukum-hukum Allah serta menjauhi segala macam larangan-Nya seperti tidak mau berkhianat, lebih mengutamakan hukum-hukum-Nya, Allah akan memberikan kepada mereka petunjuk yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang batil, dan petunjuk itu merupakan penolong bagi mereka dikala kesusahan dan sebagai pelita dikala kegelapan. Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya (Muhammad), niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan cahaya untukmu yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan serta Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Hadid/57: 28) Allah menjanjikan kepada mereka itu akan menghapus segala kesalahan mereka dan mengampuni dosa-dosa mereka lantaran mereka itu bertakwa, dan diberi pula furqan, sehingga mereka dapat mengetahui mana perbuatan yang harus dijauhi, karena dilarang Allah, serta dapat pula memelihara dirinya dari hal-hal yang membawa kepada kerusakan. Orang-orang yang mendapat pengampunan Allah berarti ia hidup bahagia. Hal yang demikian ini dapat mereka capai karena karunia Allah semata. Allah menegaskan bahwa Allah mempunyai karunia yang besar karena Dialah yang dapat memberikan keutamaan kepada makhluk-Nya, baik keutamaan kepada hamba-Nya di dunia ataupun maghfirah dan surga-Nya yang diberikan kepada hamba-Nya yang dikasihi di akhirat.
Allah mengingatkan Nabi Muhammad dan sahabatnya tentang suatu peristiwa yang pernah mereka alami, pada saat mereka berada di Mekah. Mereka diselamatkan dari siksaan orang-orang musyrikin. Ketika itu orang-orang kafir Quraisy merencanakan tipu-daya yang harus dilakukan terhadap Nabi, yaitu menawan Nabi sehingga ia tidak dapat bertemu dengan manusia dan tidak dapat lagi menyebarkan agama Islam, atau membunuh Nabi dengan cara yang menyukarkan kabilahnya untuk menuntut balas, sehingga tidak menyebabkan bahaya bagi siapa yang membunuhnya, atau mengusir Nabi dan mengasingkan ke tempat yang terpencil. Pada saat itu orang-orang kafir Quraisy merencanakan tipu-daya. Allah memberikan bantuan-Nya kepada Nabi Muhammad, yaitu Allah menggagalkan usaha mereka dengan jalan memerintahkan Nabi dan sahabatnya hijrah ke Medinah, sehingga Nabi dan para sahabatnya terhindar dari tipu-daya orang musyrikin. Allah menegaskan bahwa Dia adalah sebaik-baik pembalas tipu-daya, yaitu dapat mengalahkan tipu-daya orang-orang musyrikin, dan orang-orang kafir Quraisy yang ingin mencelakakan Nabi.
Allah menjelaskan keingkaran orang-orang Quraisy serta kesombongan mereka terhadap seruan Nabi, terutama ketika mendengar ayat-ayat yang dibacakan oleh Nabi. Mereka menanggapinya dengan sikap yang sombong. Mereka menganggap diri mereka dapat membacakan seperti itu. Perkataan ini adalah perkataan yang ditandaskan oleh an-Nadhar bin al-Haris dari Bani Abdid Dar. Ia pulang pergi ke Persia dan mendengar dari mereka tentang Rustam dan Isfandiar dari beberapa orang ajam yang terkemuka. Dia sering bertemu dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka dia mendengar dari mereka isi Kitab Taurat dan Injil. Lalu Allah menerangkan sebab-sebab mengapa orang-orang Quraisy itu mengemukakan anggapan demikian, yaitu lantaran mereka menganggap ayat-ayat Al-Quran yang dibacakan Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya menyerupai kisah-kisah yang terdapat dalam Kitab Taurat dan Injil. Itulah sebabnya, mengapa mereka merasa sanggup untuk membacakan ayat-ayat yang dibacakan oleh Nabi. Mereka beranggapan bahwa ayat-ayat yang dibaca oleh Muhammad itu bukanlah wahyu, melainkan dongengan-dongengan orang-orang purbakala. Namun demikian, boleh jadi yang mengeluarkan kata-kata itu ialah an-Nadhar, kemudian diikuti oleh yang lain. Tetapi mereka itu tidak meyakini bahwa ayat-ayat yang dibaca itu adalah dongengan-dongengan orang-orang dahulu, yang bersimpang-siur dan tidak pula beranggapan bahwa Muhammad yang membuat-buatnya, karena mereka tidak pernah menuduh Muhammad seorang pendusta. Allah berfirman: Karena sebenarnya mereka bukan mendustakan engkau, tetapi orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah. (al-Anam/6: 33) Dan firman Allah: Dan mereka berkata, "(Itu hanya) dongeng-dongeng orang terdahulu, yang diminta agar dituliskan, lalu dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang." (al-Furqan/25: 5) Sebenarnya mereka bukan tidak meyakini kebenaran ayat-ayat itu, karena mereka sebenarnya telah mengetahui bahwa Nabi Muhammad itu adalah ummi, tetapi mereka mengatakan demikian itu hanyalah untuk merintangi orang-orang agar tidak mau mendengarkan Al-Quran. Ada pula yang beranggapan bahwa pemimpin-pemimpin Quraisy seperti an-Nadhar bin al-Haris, Abu Jahal, dan al-Walid bin Mugirah sama-sama bersepakat untuk menyuruh orang agar tidak mendengarkan Al-Quran. Kemudian mereka datang ke rumah Nabi pada waktu malam untuk mendengarkannya dan mereka tertarik kepada Al-Quran itu. Karena begitu berkesannya bacaan Al-Quran pada hati mereka sehingga al-Walid bin Mugirah mengucapkan kata-kata yang terkenal, "Sesungguhnya Al-Quran bernilai tinggi". Itulah sebabnya mereka menghalang-halangi orang-orang Arab mendengarkan ayat-ayat Al-Quran dan menjauhkan orang-orang Arab dari Al-Quran, mereka mengatakan bahwa Al-Quran itu sihir.
Allah mengingatkan kepada orang-orang mukmin tentang suatu peristiwa, di mana orang-orang kafir Quraisy menentang Nabi Muhammad bahwa apabila benar Al-Quran yang disebarluaskan oleh Muhammad itu betul-betul diturunkan dari Allah, seperti dikatakan oleh Nabi dan dijadikan dasar agamanya, maka orang-orang Quraisy meminta kepada Allah agar diberikan bukti, sebagai penguat perkataannya itu. Mereka minta agar diturunkan hujan batu dari langit atau diberi siksaan yang pedih kepada mereka. Didalam ayat ini terdapat satu isyarat, sebenarnya orang-orang kafir Quraisy tidak akan mau menjadi pengikut Nabi Muhammad, meskipun apa yang dikatakan Muhammad itu benar-benar ayat-ayat yang diturunkan dari Allah. Hal ini membuktikan bahwa mereka lebih menyukai kehancuran dari pada beriman kepada Muhammad. Mereka meminta kepada Allah agar dihujani batu dari langit atau disiksa dengan siksaan yang pedih.
Allah menerangkan kepada kaum Muslimin bagaimana sikap mereka menghadapi tindakan kaum musyrikin itu. Allah menyuruh kaum Muslimin agar membiarkan sikap mereka, karena ia tidak akan memenuhi permintaan mereka. Karena permintaan itu tidak sesuai dengan Sunnatullah dan tidak sesuai pula dengan sifat-sifat Allah yang sangat bijaksana dan Maha Pengasih. Allah tidak akan mengazab mereka di dunia, sebab Nabi diutus untuk memberikan petunjuk kepada mereka, untuk menginsyafkan mereka dari kekafiran, hingga mereka menunjukkan penyesalan atas perbuatan mereka. Nabi diutus sebagai rahmat bukan sebagai bencana. Allah tidak akan mengazab mereka, selama Rasulullah berada di antara mereka. Allah baru mengazab mereka setelah Rasulullah hijrah ke Medinah. Allah menjelaskan bahwa Dia tidak akan menurunkan siksa kepada mereka, apabila mereka mau menghentikan keingkaran dan mau bertaubat, yaitu mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh Rasulullah dan mereka mau memeluk agama Islam.
Sesudah itu Allah menjelaskan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab kepada mereka, meskipun mereka sudah pantas diberi azab, lantaran mereka telah menghalangi orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji. Azab tidak diturunkan karena Nabi Muhammad berada di antara mereka, dan masih ada orang-orang mukmin yang memohon ampun kepada Allah bersama Nabi Muhammad. Allah menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka telah berbuat syirik dan telah melakukan berbagai kerusakan di daerah itu. Akan tetapi yang sebenarnya berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram itu hanyalah orang-orang yang bertakwa yang menghormati Baitullah sebagai tempat suci dan peribadatan, yaitu Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Allah menegaskan bahwa kebanyakan orang-orang kafir itu tidak mengetahui bahwa mereka tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka bukanlah penolong-penolong agama. Dan yang berhak menguasai Baitullah itu hanya orang-orang yang bertakwa.
Allah menerangkan sebab-sebab mereka tidak berhak menguasai Baitullah, dan daerah haram, yaitu karena mereka dalam waktu beribadah, mengerjakan tawaf, mereka bertelanjang dan bersiul-siul serta bertepuk tangan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra: "Orang-orang Quraisy mengitari Baitullah dalam keadaan telanjang, bersiul-siul dan bertepuk tangan." (Riwayat Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas). Dan katanya: "Bahwa orang-orang Quraisy itu, baik laki-laki maupun perempuan, mengelilingi Kabah dalam keadaan telanjang. Mereka saling bergandengan tangan, bersiul-siul dan bertepuk tangan." (Riwayat Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas) Ath-thasti menceritakan sebuah riwayat yang ditanyakan Nafi bin al-Azraq bahwasanya dia berkata kepada Ibnu Abbas: "Beritahukanlah kepadaku tentang makna firman Allah Azza wa Jalla "Illa mukaan wa tashdiyah." Ia berkata, "Al-Muka ialah suara burung Qunburah dan Tashdiyah ialah suara burung pipit sama dengan bertepuk tangan. Dan demikian itu ialah pada ketika Rasulullah mengerjakan salat, sedang beliau pada tempat di antara hajar aswad dan rukun yamani (yaitu beliau menghadap ke utara agar dapat mempersatukan arah Kabah dan Baitul Makdis pada suatu arah tujuan). Maka datanglah dua orang laki-laki dari Bani Sahm yang seorang berdiri di sebelah kanan Nabi, sedang yang lain bertepuk tangan seramai suara burung pipit mengganggu salat Nabi saw." (Riwayat Ath-thasti dari Nafi bin Azraq) Kemudian Allah mengancam perbuatan mereka itu dengan ancaman yang keras, berupa azab karena kekafiran mereka itu. Siksaan ini meliputi siksaan dunia dan siksaan akhirat. Siksaan dunia yang mereka alami ialah tewasnya pemimpin-pemimpin mereka dan tertawannya tentara mereka pada waktu Perang Badar serta kekalahan total mereka pada saat penaklukan Mekah. Sedangkan siksaan mereka di akhirat ialah penyesalan yang tak berkeputusan ketika merasakan dahsyatnya derita akibat panasnya api neraka.
Para mufassir meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Said bin Jubair, dan lain-lainnya sebagai berikut, "Ayat ini turun mengenai diri Abu Sufyan dan harta bendanya yang diserahkan untuk membiayai orang-orang musyrikin pada waktu Perang Badar, serta bantuannya terhadap mereka pada waktu perang Uhud dan lainnya." Dalam riwayat lain disebutkan bahwa, Setelah Abu Sufyan dapat menyelamatkan kafilahnya (dalam Perang Badar) dengan menempuh jalan pantai menuju Mekah ia berjalan dengan disertai satu regu dari tentara kaum musyrikin menghasut orang-orang agar tidak memerangi mereka. Maka datanglah mereka kepada orang-orang yang mempunyai barang dagangan dalam kafilah seraya berkata, "Wahai orang-orang Quraisy, ketahuilah: Bahwa Muhammad telah mengucilkan kamu dan membunuh pemimpin-pemimpinmu. Maka bantulah kami dengan mengorbankan harta bendamu untuk memerangi Muhammad. Barangkali kami dapat mencapai kemenangan dari padanya." Kemudian mereka melaksanakan anjuran itu. Said bin Jubir berkata, "Bahwasanya Abu Sufyan pada waktu perang Uhud menyewa 2.000 orang dari suku Bani Kinanah untuk memerangi Rasulullah selain orang Arab yang memang sudah menjadi tentara." (Riwayat Ath-thasti dari Nafi bin Azraq) Dalam ayat ini Allah menjelaskan persiapan-persiapan orang-orang kafir Quraisy pada saat menjelang terjadinya Perang Badar, yaitu mereka mengerahkan tenaga dan harta benda mereka untuk menghalang-halangi tersiarnya agama Islam dan perjuangan Rasulullah. Betapa banyak kekuatan bala tentara yang mereka miliki dan harta benda yang mereka pergunakan, namun mereka akan mengalami kegagalan dalam menafkahkan harta benda itu, tidak lain karena perbuatan mereka seperti perbuatan setan yang tidak disandarkan pada pendirian yang benar. Akibatnya ialah penyesalan belaka, karena kekuatan jiwa dan harta mereka hilang tanpa faedah dan perjuangan mereka sia-sia. Kemudian perjuangan mereka secara berturut-turut akan dipatahkan, sehingga akhirnya yang menjulang tinggi hanyalah kalimat Allah semata. Allah mengancam orang-orang kafir dengan ancaman yang keras, bahwa pada hari Kiamat nanti mereka akan digiring ke dalam api neraka.
Allah menjelaskan, bahwa Dia akan memberikan kemenangan kepada orang-orang mukmin dan memberikan kekalahan kepada orang-orang kafir. Maksudnya ialah untuk memisahkan golongan yang buruk dari yang baik dan menjadikan golongan yang buruk itu sebagai kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Golongan yang baik ialah, mereka yang bergerak dibawah naungan agama tauhid dan berjuang untuk meninggikan kalimat Allah di bawah pimpinan Rasulullah untuk mewujudkan apa yang diperintahkan oleh Allah serta untuk menghancurkan segala sesuatu yang merintanginya. Dan mencegah segala sesuatu yang menjadi larangan Allah serta menghancurkan segala sesuatu yang menyebabkan terjadinya larangan itu. Mereka ini berjuang dengan tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan agama. Sedang golongan yang buruk ialah mereka yang bergelimang dalam kemusyrikan dan menghalang-halangi agama Islam serta melanggar hukum-hukum Allah dan mengobarkan permusuhan dan kekejaman. Pemisahan antara kedua golongan tersebut merupakan suatu ketentuan yang berlaku terus. Sedang yang kekal ialah yang baik di antara kedua golongan. Firman Allah: Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak ada gunanya; tetapi yang bermanfaat bagi manusia, akan tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan. (ar-Rad/13: 17) Allah juga menjelaskan bahwa golongan yang buruk itu akan ditumpuk menjadi satu tumpukan seperti barang-barang yang tidak berguna dan mereka akan dimasukkan ke dalam api neraka Jahanam. Mereka ini digambarkan oleh Allah sebagai orang-orang yang benar-benar merugi akibat harta benda dan jiwa mereka dikorbankan kepada perjuangan yang sia-sia. Mereka akan mengalami penyesalan yang tak berguna lagi, karena mereka tidak dapat melepaskan diri dari siksaan Allah yang sangat pedih itu.
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya untuk menyatakan kepada orang-orang kafir Quraisy, yaitu Abu Sufyan dan pengikut-pengikutnya bahwa Allah memberikan tawaran kepada mereka, apabila mereka mau menghentikan permusuhannya kepada seruan Nabi Muhammad dan menghentikan tipu-dayanya dalam menghalang-halangi tersebarnya agama Allah, mereka masih diberi kesempatan untuk bertaubat. Dan Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah mereka lakukan dan mereka tidak akan mengalami siksaan di akhirat. Demikian juga Rasulullah tidak akan memerangi mereka dan tidak akan menuntut balas terhadap tindakan-tindakan mereka yang telah mereka lakukan baik berupa penyiksaan, pengusiran, pembunuhan, perampasan, maupun lain-lainnya. Hal ini adalah merupakan ketentuan Islam yaitu mencintai perdamaian selama ajaran Islam dapat tersebar di muka bumi dan tidak dihalang-halangi. Akan tetapi apabila seruan agama Islam dihalang-halangi maka umat Islam akan bertindak terhadap orang-orang yang menghalang-halangi tersebut. Allah memberikan ancaman dan peringatan bahwa apabila mereka tetap tidak menghiraukan seruan itu dan mereka tetap bersikap keras dalam memusuhi ajaran Islam, serta menghalang-halangi dan memerangi kaum muslim, maka sunnah Allah yang telah berlaku terhadap orang-orang dahulu kembali berlaku, yaitu Allah akan membantu perjuangan orang-orang mukmin dan menghancurkan tipu-daya orang-orang kafir. Allah berfirman: Sesungguhnya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi (hari Kiamat). (al-Mumin/40: 51) Untuk memberikan gambaran bahwa apabila orang-orang musyrikin itu betul-betul menghentikan tindakan mereka yang memusuhi Nabi Muhammad menerima seruannya dan masuk Islam, niscaya mereka dapat pengampunan dari Allah. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Amr bin al-ash berkata: "Setelah Allah meresapkan agama Islam betul-betul ke dalam hatiku, aku pun datang kepada Nabi dan berkata: "Ulurkan tanganmu, aku akan membaiat kamu. Maka Rasulullah mengulurkan tangan kanannya, lalu aku menarik tanganku. Nabi bertanya: "Mengapa engkau menarik tanganmu?" Aku menjawab: "Aku akan menentukan suatu syarat". Rasulullah bertanya: "Engkau akan mensyaratkan apa?" Aku menjawab: "Aku ingin agar Allah mengampuni aku." Rasulullah bersabda: "Tidakkah engkau mengetahui hai Amr, bahwasanya Islam itu menghapuskan apa yang terjadi sebelumnya, dan bahwasanya hijrah itu telah menghapuskan apa yang sebelumnya dan haji itu menghilangkan dosa-dosa yang sebelumnya." (Riwayat Muslim dari Amr bin al-ash)
Allah mengobarkan semangat juang orang-orang mukmin yaitu apabila orang-orang musyrikin tetap menolak seruan menghentikan permusuhan, Allah memerintahkan Rasulullah dan pengikut-pengikutnya agar memerangi mereka agar tidak terdapat lagi fitnah yang mengganggu umat Islam dan agamanya. Sehingga tidak akan ada lagi rasa takut dan kekhawatiran yang mencekam hati sanubari seseorang bila masuk agama Islam. Hal ini adalah jaminan bagi manusia bahwa mereka mempunyai kemerdekaan di dalam memeluk agama dan menjalankan syariatnya. Allah berfirman: "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat." (al-Baqarah/2: 256) Kemudian Allah menawarkan sekali lagi kepada orang-orang musyrikin bahwa apabila mereka menghentikan kekafiran dan permusuhan, maka Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan, dan akan memberikan balasan kepada mereka terhadap amalan-amalan mereka. Rasulullah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka itu mengucapkan "La ilaha illallahu". Apabila mereka mengatakan kalimat itu, mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dari tindakanku, terkecuali karena ada alasan yang benar, sedang perhitungan amal mereka terserah kepada Allah Azza wa Jalla". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar) Perintah perang ini merupakan jalan terakhir, ada ayat lain yang menganjurkan untuk mengajak ke jalan yang benar dengan bijaksana, seperti yang tercantum dalam Surah an-Nahl/16 ayat 125.
Allah mengancam mereka bahwa apabila mereka tetap juga menolak seruan damai Rasulullah dan tetap tidak menghentikan keingkaran terhadap seruan Rasul serta tetap memerangi dan memusuhi kaum muslim, maka Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar memberitahukan kepada mereka bahwa Allah tetap menjadi pelindung yang akan membantu kaum Muslimin. Dan Allah menjamin kemenangan bagi kaum Muslimin. Dan Allah melarang orang-orang Islam menyerah dan merasa takut kepada tantangan kaum musyrikin itu. Di akhir ayat Allah menegaskan kepada kaum Muslimin bahwa Dialah Allah sebaik-baik Pelindung. Maka tidak akan sia-sialah yang meminta perlindungan-Nya. Dan memang demikianlah selalu terjadi dalam kehidupan manusia ini baik dari zaman dahulu sampai datangnya agama Islam, yaitu yang berhak menguasai bumi Allah hanyalah orang-orang yang saleh di antara hamba-Nya. Firman Allah: "Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah (tertulis) di dalam Az-dzikr (Lauh Mahfudh), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh." (al-Anbiya/21: 105)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan pembagian hasil rampasan perang sesuai dengan syariat Islam. Jumhur ulama berpendapat bahwa ayat ini diturunkan terkait dengan Perang Badar dan merupakan ayat pertama tentang pembagian harta rampasan perang sesudah Perang Badar. Allah menjelaskan bahwa semua ganimah yang diperoleh kaum Muslimin dari orang-orang kafir dalam peperangan, harus diambil seperlimanya untuk Allah dan Rasul, yaitu untuk hal-hal yang berhubungan dengan agama, seperti kemaslahatan seorang dai dalam berdakwah, mendirikan syiar-syiar agama, untuk memelihara Kabah, dan untuk keperluan Rasulullah saw dan rumah tangganya selama satu tahun. Kemudian dari seperlima ini juga harus diberikan pula kepada kerabat-kerabatnya. Dalam hal ini yang dianggap kerabat Rasulullah itu hanya Bani Hasyim dan Bani Muthalib dan tidak kepada Bani Abdi Syams dan Bani Naufal. Kemudian diberikan pula kepada kaum Muslimin yang memerlukan bantuan seperti anak-anak yatim, fakir miskin dan ibnussabil (musafir yang kekurangan biaya). Empat perlima ganimah dibagikan kepada tentara yang ikut berperang. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Mutim bin Jubair dari Bani Naufal, dia berkata, "Saya dengan Utsman bin Affan dari kabilah Bani Abdi Syams bersama-sama datang kepada Rasulullah, lalu kami bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, engkau telah memberi ganimah kepada kabilah Bani Muthalib dan membiarkan kami tidak dapat bagian, padahal kami dengan mereka sederajat." Rasulullah menjawab, "Sesungguhnya kabilah Bani Muthalib dan Bani Hasyim merupakan satu kesatuan." Jawaban Rasulullah ini adalah sebagai sindiran kepada Bani Syams dan Bani Naufal, bahwa mereka tidak dapat dipersamakan dengan Bani Muthalib dan Bani Hasyim yang selalu berjuang mendampingi Rasulullah dan tidak pernah memusuhinya. Mujahid, seorang ahli tafsir mengatakan bahwa Allah mengetahui, di antara kabilah Bani Hasyim dan Bani Muthalib banyak yang miskin. Karena itu mereka diberi bagian dari ganimah, sebab mereka tidak boleh menerima zakat. Perbedaan dalam perlakuan di atas harus dikembalikan kepada sejarah, yaitu ketika orang Quraisy menulis sebuah risalah yang menentukan sikap mereka terhadap Nabi Muhammad untuk memboikot sahabat-sahabat Nabi. Maka orang Quraisy mengusir Bani Hasyim dari Mekah dan menempatkan mereka di syiib (lembah) Bani Hasyim, karena mereka selalu melindungi Nabi Muhammad. Kemudian datang pula kabilah Bani Muthalib bergabung dengan mereka, sedang kabilah Abdi Syams dan Bani Naufal tidak bergabung dengan mereka sehingga tidak ikut diboikot oleh orang-orang Quraisy. Abu Sufyan dari keturunan Bani Umaiyah sering pula memerangi Nabi Muhammad bersama-sama kaum musyrikin dan orang Yahudi sampai Mekah dikuasai oleh Nabi Muhammad dan baru ketika itulah Abu Sufyan masuk Islam. Adapun hikmah dari pembagian ganimah untuk Allah dan Rasul ialah karena pemerintahan Islam dalam mengurus umatnya perlu mempunyai dana untuk dipergunakan bagi kemaslahatan umum, untuk menegakkan syiar-syiar agama dan untuk pertahanan. Semuanya itu diambil dari seperlima untuk Allah. Kemudian untuk kepentingan kepala negara diberikan bagian Rasulullah dan rumah tangganya. Kemudian diberi pula karib kerabatnya yang berdekatan dengan Nabi, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muthalib sebagai penghargaan atas dukungan mereka untuk perjuangan Nabi. Kemudian juga kepada orang-orang yang memerlukan bantuan, dan umat Islam yang lemah ekonominya. Cara pembagian ini senantiasa dipraktikkan di sebagian besar negara-negara Islam walaupun ada sedikit perbedaan dalam praktek menghadapi keperluan masyarakat dan rakyatnya. Cara pembagian itu wajib diterima dan dilaksanakan jika kaum Muslimin sungguh-sungguh beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan-Nya. Perang Badar diberi nama yaum al-furqan. Hari furqan ialah hari yang memisahkan antara keimanan dan kekafiran. Kemenangan kaum Muslimin pada Perang Badar adalah kemenangan yang pertama terhadap kaum musyrikin, walaupun jumlah mereka tiga kali lipat banyaknya dari kaum Muslimin, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, kuasa memberi kemenangan kepada kaum Muslimin sesuai dengan janji-Nya. Perang Badar di samping disebut sebagai "yaum al-furqan" juga "yaum iltaqa al-jam'an" yang berarti hari bertemunya dua pasukan, pasukan Muslim di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw dan pasukan Quraisy di bawah pimpinan Abu Jahal dan kawan-kawannya.
Dalam ayat ini Allah memperlihatkan rahmat-Nya kepada kaum Muslimin ketika terjadi Perang Badar. Kaum Muslimin menempati tempat yang sangat strategis, sangat memungkinkan untuk memperoleh kemenang-an, yaitu memilih tempat yang berada di pinggir lembah dekat Medinah, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh dari kafilah unta yang membawa barang dagangan yang dipimpin oleh Abu Sufyan di tepi pantai, kira-kira lima mil dari Badar. Kaum Muslimin berada di pinggir lembah yang terdekat ke Medinah, ketika itu baru saja turun hujan, sehingga mereka mempunyai persediaan air minum yang cukup dan situasi tanah yang disiram hujan, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh, yang kering karena tidak mendapatkan air hujan dan tanah yang diinjak oleh kaum Musyrikin adalah tanah yang mengandung debu, sehingga kaki mereka mudah terperosok. Seandainya kaum Muslimin mengadakan kesepakatan untuk menentukan waktu pertempuran, niscaya mereka tidak sependapat dalam menentukan waktu pertempuran itu. Akan tetapi, karena Allah telah menentukan jalannya pertempuran maka saatnya pun tidak direncanakan oleh kaum Muslimin sendiri, apalagi jika melihat jumlah tentara kaum Muslimin amat sedikit dibanding dengan jumlah tentara kaum musyrikin dan persenjataan mereka pun tidak lengkap. Maksud kaum Muslimin berperang untuk menguasai kafilah unta yang penuh dengan barang dagangan yang dibawa dari Syam di bawah pimpinan Abu Sufyan. Tindakan ini adalah sebagai balasan atas tindakan orang-orang musyrik yang merampas harta orang-orang Muslim yang mereka tinggalkan di Mekah karena hijrah ke Medinah. Semula kaum musyrikin tidak merasa gentar menghadapi kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah. Tetapi setelah mereka mengetahui posisi dan keadaan mereka, maka mereka merasa gentar menghadapi kaum Muslimin. Abu Sufyan sebagai pemimpin kafilah perdagangan kemudian mengirim utusan ke Mekah memberi tahu tentang bahaya yang mereka hadapi. Kemudian orang Quraisy dari Mekah mengirim pasukan yang dipimpin oleh Abu Jahal dengan maksud membantu kafilah Abu Sufyan. Mengetahui kedatangan tentara Quraisy dari Mekah yang cukup besar, Nabi Muhammad mengubah arah dari menghalangi Abu Sufyan menjadi menghadapi tentara Quraisy. Maka terjadilah pertempuran di lembah Badar. Allah mempertemukan dua pasukan itu tanpa didahului persetujuan dari kedua belah pihak, untuk menentukan pertempuran. Allah menghendaki kemenangan kepada kaum Muslimin dan menghancurkan kaum musyrikin, agar orang-orang yang beriman mencapai kemenangan berdasarkan bukti-bukti yang dapat disaksikan dengan nyata sebagai bukti kebenaran Islam, dan sebagai bukti bahwa Allah telah melaksanakan janji-Nya kepada Nabi-Nya dan kaum Muslimin, sehingga keraguan mereka lenyap dan kemenangan ternyata berada di tangan kaum Muslimin. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui segala yang diucapkan oleh orang-orang kafir dan orang-orang mukmin dan pasti akan memberikan balasan pula sesuai dengan apa yang didengar dan diketahui-Nya.
Allah mengetahui apa yang diucapkan oleh sahabat-sahabat Nabi dan mengetahui pula apa yang tersimpan dalam hatinya ketika Allah memperlihatkan kepada Nabi dalam mimpi bahwa jumlah musuh itu sedikit. Setelah Nabi memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya tentang mimpinya itu, maka tenanglah hati mereka dan bertambah besarlah harapan mereka untuk mencapai kemenangan, sehingga mimpi itu memberikan dorongan dan semangat kepada mereka menghadapi medan pertempuran. Seandainya Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya jumlah kaum musyrikin itu banyak akan timbullah ketakutan dalam hati mereka, mereka gentar menghadapi musuh dan tentu akan menimbulkan pertentangan hebat di kalangan kaum Muslimin yang tidak setuju untuk melangsungkan peperangan, karena di kalangan kaum Muslimin ada yang kuat imannya dan ingin patuh melaksanakan perintah Rasul untuk berperang dan ada pula yang lemah imannya, yang ingin menghindari peperangan. Allah menyelamatkan kaum Muslimin dari ketakutan dan perselisihan yang dapat mengakibatkan kelemahan dan kehancuran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang tersimpan dalam hati, yaitu perasaan takut dan cemas dari orang yang lemah imannya dan keberanian untuk maju ke medan juang pada orang-orang yang kuat imannya yang selalu tawakal kepada Allah.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan Nabi agar mensyukuri nikmat-Nya, ketika Dia menampakkan musuh dalam jumlah yang sedikit pada penglihatan Nabi dan para sahabat, demikian pula Allah menampakkan jumlah tentara kaum Muslimin sedikit pada penglihatan mata musuhnya, agar kedua belah pihak maju perang dengan harapan dapat mencapai kemenangan. Kaum Muslimin berperang dengan penuh semangat karena hatinya penuh dengan keimanan dan kepercayaan atas janji Allah bahwa mereka akan mencapai kemenangan dan akan dibantu oleh malaikat. Orang-orang kafir maju ke depan karena terdorong oleh perasaan sombong dan menipu diri sendiri, sehingga Abu Jahal berkata, "Jumlah tentara Muhammad sedikit, cukup diberi makan dengan seekor unta saja." Karena masing-masing golongan mempunyai harapan untuk menang, maka terjadilah pertempuran sengit yang berakhir sesuai dengan ketentuan Allah yaitu kemenangan di pihak kaum Muslimin.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin, bila mereka menjumpai pasukan musuh agar meneguhkan hati dan selalu mengingat Allah dengan banyak berzikir, agar mereka memperoleh keteguhan hati dalam pertempuran, sehingga tidak lari dari musuh. Hal ini merupakan kekuatan yang menyebabkan kemenangan dalam setiap perjuangan, baik sebagai perorangan maupun sebagai tentara. Diibaratkan dalam arena tinju atau gulat, kedua orang petinju atau pegulat itu setelah bergumul beberapa lama, tentu akan merasa letih dan lemah dan masing-masing menantikan satu saat atau kesempatan dapat merobohkan lawannya. Akan tetapi kadang-kadang terlintas pula dalam hatinya bahwa lawannya itu akan dihinggapi ketakutan, sehingga ia bertahan memelihara ketabahan hati hingga pada saat ronde terakhir dinyatakan sebagai pemenang walaupun hanya dengan angka. Demikian pula dalam setiap pertempuran antara pasukan dengan pasukan, yang menyebabkan keunggulan dan kemenangan itu, ialah ketabahan hati dari tentaranya dan tidak putus asa. Ketabahan hati itu sangat berguna dalam setiap perjuangan. Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk memperbanyak zikir kepada Allah dalam menghadapi peperangan dengan selalu mengingat kekuasaan dan janji-Nya akan memberi pertolongan kepada Rasul-Nya dan kaum Muslimin. Dalam setiap pejuangan, kaum Muslimin harus yakin bahwa kemenangan berada di tangan Allah dan Allah akan memberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Berzikir ialah dengan membaca takbir "Allahu Akbar" atau memanjatkan doa dengan ikhlas serta meyakini bahwa Allah Mahakuasa dapat memberi kemenangan. Ketabahan hati dan banyak zikir kepada Allah adalah dua hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar tetap menaati Allah dan Rasul-Nya terutama dalam peperangan. Ketaatan kepada Rasul dengan pengertian bahwa beliau harus dipandang sebagai komandan tertinggi dalam peperangan yang akan melaksanakan perintah Allah, dengan ucapan dan perbuatan. Ketaatan kepada Rasul, dalam arti taat kepada perintahnya dan siasatnya, menjadi syarat mutlak untuk mencapai kemenangan. Allah memerintahkan pula agar jangan ada perselisihan di antara sesama tentara, karena perselisihan itu membawa kelemahan dan akan menjurus kepada kehancuran sehingga akhirnya dikalahkan oleh musuh. Pertikaian menyebabkan kaum Muslimin menjadi gentar dan hilang kekuatannya. Kaum Muslimin diperintahkan untuk sabar, karena Allah selalu bersama orang-orang yang sabar. Sabar ada lima macam: (1)Sabar menjalankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya; (2)Sabar menjauhi larangan-Nya; (3)Sabar tidak mengeluh ketika menerima cobaan; (4)Sabar dalam perjuangan, sampai tetes darah penghabisan; (5)Sabar menjauhkan diri dari kemewahan dan perbuatan yang tidak berguna, serta hidup sederhana.
Dalam ayat ini Allah melarang kaum Muslimin agar tidak bersikap seperti orang-orang kafir Quraisy yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dengan maksud ria pada manusia. Mereka berlaku angkuh dan sombong terhadap manusia yang melihatnya dan mereka selalu memuji-muji tentaranya dengan menonjolkan sikap-sikap keperwiraan dan keberaniannya. Mereka bermaksud membangkitkan permusuhan dengan Nabi Muhammad dan berpaling dari dakwahnya dan menyiksa para sahabat yang mengikuti jejak Nabinya. Allah memberi peringatan, bahwa Dia Maha Mengetahui apa saja yang mereka kerjakan dan memberi ancaman dengan azab yang setimpal dengan kejahatannya. Menurut Imam al-Bukhari, ayat itu diturunkan sehubungan dengan peristiwa kaum musyrikin Quraisy, ketika mereka meninggalkan negeri Mekah dan bergerak menuju Badar. Ketika Rasulullah berhadapan dengan tentara musyrikin itu, beliau munajat dengan berkata, "Ya Allah, inilah kaum Quraisy telah datang dengan kesombongan dan kecongkakannya, mereka ingkar kepada-Mu dan mendustakan utusan-Mu, maka berikanlah pertolongan yang Engkau telah janjikan kepada kami." Ketika Abu Sufyan yang memimpin kafilah unta niaga itu melihat, bahwa untanya telah selamat menyusur pantai, maka ia berkata kepada Abu Jahal yang memimpin pasukan Quraisy, "Kedatangan kamu itu hanya sekadar menyelamatkan kafilah unta jangan sampai dirampas oleh sahabat-sahabat Muhammad, maka sekarang kafilah unta itu telah selamat. Karena itu pulanglah kamu kembali ke Mekah." Abu Jahal berkata, "Demi Allah kami tidak akan kembali sebelum sampai ke Badar." Kebetulan pada waktu itu di Badar ada pasar besar yang banyak menghimpun barang dagangan setiap tahun. Abu Jahal berkata, "Kami akan tinggal di Badar selama tiga hari sehingga sempat minum arak dengan puas, memakan hidangan yang enak, menyembelih unta dan menghibur diri dengan lagu dan kesenian. Biarlah semua bangsa Arab mengetahui dan menyaksikan, bahwa kaum Quraisy berada dalam kebesaran dan kejayaan." Karena itu Allah melarang kaum Muslimin berlaku seperti mereka, sebaliknya orang-orang mukmin harus tetap memelihara keikhlasan hati, ketabahan, kesabaran dan ketaatan kepada Rasulullah.
Dalam ayat ini Allah menyuruh kaum Muslimin agar memperhatikan peristiwa yang dialami oleh kaum musyrikin dengan setan pada waktu Perang Badar, yaitu ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dengan mengatakan bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kamu pada hari ini dan setan pun tetap akan memberikan bantuan yang diperlukan. Setan membayangkan kepada kaum musyrikin Quraisy bahwa mereka pasti menang, tidak ada suatu golongan yang dapat mengalahkan mereka, karena jumlah tentaranya yang banyak dan persenjataannya yang lengkap. Setan pun menghasut pengikut-pengikutnya dengan mengatakan bahwa perjuangan mereka itu betul-betul perjuangan yang suci, dan setan sendiri akan tetap mendampingi mereka sebagai kawan yang setia. Ketika kedua pasukan itu sudah berhadap-hadapan sehingga masing-masing melihat keadaan lawannya dengan jelas, maka sebelum terjadi peperangan setan itu berbalik ke belakang seraya berkata, "Aku berlepas diri dari kamu karena aku dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihatnya." Yang dilihat oleh setan itu ialah bala bantuan Allah kepada kaum Muslimin, yaitu pasukan malaikat yang jumlahnya tidak kurang dari seribu malaikat. Setan berkata selanjutnya, "Saya takut kepada Allah, dan Allah sangat pedih siksa-Nya." Ketakutan setan disebabkan dia melihat malaikat yang diturunkan dari langit untuk membantu perjuangan umat Islam. Setan dan malaikat itu adalah dua golongan yang sangat bertentangan dan tidak dapat berkumpul. Seandainya kedua-duanya berkumpul maka pastilah golongan yang kuat yaitu malaikat akan membinasakan golongan yang lemah yaitu setan dan kawan-kawannya.
Dalam ayat ini Allah memperingatkan kaum Muslimin agar tidak terpengaruh oleh ucapan-ucapan yang dilontarkan musuh, ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata, "Apakah gerangan yang mendorong sahabat-sahabat Muhammad untuk maju ke medan pertempuran di Badar, padahal jumlah mereka hanya sedikit, lebih kurang tiga ratus orang dan jumlah musuhnya banyak sekali, keberanian mereka tidak lain hanya karena ditipu oleh agamanya." Allah membantah ucapan mereka dengan firman-Nya yang mengatakan, "Barang siapa yang tawakal kepada Allah dan beriman kepada-Nya dengan hati yang ikhlas dan teguh, maka Allah pasti memberikan pertolongan kepadanya dan tidak ada yang dapat mencegah kehendak Allah, karena Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa seandainya Rasulullah saw melihat dengan mata kepala sendiri keadaan orang-orang kafir Quraisy ketika dicabut nyawanya oleh para malaikat, sambil memukul muka dan belakangnya, tentulah Rasulullah akan merasa ngeri melihat azab itu. Di samping azab-azab yang dirasakan oleh tubuhnya, mereka menderita kesakitan pula karena hardikan dari malaikat yang berkata, "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar." Sebenarnya apa yang diterangkan Allah pada ayat ini adalah persoalan yang termasuk perkara gaib, manusia tidak dapat melihat dan menyaksikan azab itu. Seandainya mereka dapat melihat, tentulah mereka akan menyaksikan suatu kejadian yang dahsyat, sehingga dapat menjadikan orang kafir lari dari kekafirannya, dan orang-orang zalim berhenti dari kezalimannya karena takut akibat-akibatnya. Menurut suatu riwayat, maksud ayat ini ialah: kaum Muslimin memukul mereka dari depan, sedang para malaikat memukul mereka dari belakang ketika Perang Badar. Hal ini menunjukkan mukjizat Nabi dalam menghadapi tentara Quraisy yang cukup besar.
Azab yang mereka rasakan itu adalah sebagai akibat perbuatan tangan mereka sendiri, yaitu kekafiran dan kezalimannya, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Disebut "tangan" yang mengadakan perbuatan, padahal suatu perbuatan kadang-kadang dilaksanakan dengan tangan atau kaki, panca indra atau akal, oleh karena menurut kebiasaan sebagian besar amal perbuatan manusia itu dilaksanakan dengan tangan. Allah tidak akan menyiksa seorang pun, kecuali disebabkan dosa-dosa dan pelanggaran yang dibuatnya sendiri. Sesungguhnya Allah berfirman, "Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku sendiri dan telah mengharamkan pula kezaliman itu di antara kamu. Oleh karena itu kamu jangan sekali-kali berbuat zalim. Wahai hamba-hamba-Ku sesungguh-nya amal-amalmu saja yang akan Aku perhitungkan bagimu. Barang siapa yang mendapat kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah dan barang siapa yang mendapat kejelekan, maka janganlah dia mencela, kecuali dirinya sendiri." (Riwayat Muslim dari Abu dzar)
Keadaan orang-orang musyrikin Quraisy itu serupa dengan keadaan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya dan orang-orang kafir sebelumnya. Mereka itu mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah membalas dengan menyiksa mereka, disebabkan karena dosa-dosanya dengan siksaan yang ditimpakan Tuhan Yang Mahakuasa lagi Mahaperkasa. Telah menjadi Sunnatullah bahwa Allah menyiksa orang-orang kafir disebabkan dosa-dosanya, maka demikian pulalah yang terjadi ketika Perang Badar. Allah memberikan pertolongan kepada Rasul-Nya dan kaum Muslimin, dan menghancurkan orang-orang kafir disebabkan dosa-dosa mereka. Allah adalah Mahakuasa lagi pedih siksa-Nya. Tidak ada seorang pun dapat meloloskan diri dari azab yang telah ditentukan-Nya. Nabi Muhammad bersabda: "Sesungguhnya Allah Taala memberikan kesempatan (tidak segera menyiksa) kepada orang yang zalim, akan tetapi bilamana akan menyiksanya, maka dia tidak akan lolos dari siksa-Nya." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Kejadian ini yaitu menyiksa orang-orang Quraisy adalah karena mereka mengingkari nikmat-nikmat Allah, ketika Allah mengutus seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan ayat-ayat-Nya, lalu mereka mendustakan, bahkan mengusirnya dari negerinya, lalu memerangi terus-menerus. Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Yang demikian ini membuktikan sunatullah yang telah berlaku sejak dahulu. Allah tidak mengubah suatu nikmat yang telah berlaku sejak dahulu. Allah tidak mengubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, sehingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Ayat ini mengandung isyarat, bahwa nikmat-nikmat pemberian Allah yang diberikan kepada umat atau perorangan, selalu dikaitkan kelangsungannya dengan akhlak dan amal mereka itu sendiri. Jika akhlak dan perbuatan mereka terpelihara baik, maka nikmat pemberian Allah itu pun tetap berada bersama mereka dan tidak akan dicabut. Allah tidak akan mencabutnya, tanpa kezaliman dan pelanggaran mereka. Akan tetapi, manakala mereka sudah mengubah nikmat-nikmat itu yang berbentuk akidah, akhlak, dan perbuatan baik, maka Allah akan mengubah keadaan mereka dan akan mencabut nikmat pemberian-Nya dari mereka sehingga yang kaya jadi miskin yang mulia jadi hina dan yang kuat jadi lemah. Dan bukanlah sekali-kali kebahagiaan umat itu dikaitkan dengan kekayaan atau jumlah anak yang banyak seperti disangka oleh sebagian besar kaum musyrikin yang diceritakan oleh Allah dengan firman-Nya: Dan mereka berkata, "Kami memiliki lebih banyak harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami tidak akan diazab." (Saba/34: 35) Demikian keluhuran suatu umat tidak dikaitkan dengan keturunannya atau keutamaan nenek moyangnya, seperti yang diakui oleh orang-orang Yahudi. Mereka tertipu dengan keangkuhannya bahwa mereka dijadikan Allah sebagai umat pilihan melebihi umat-umat yang lain, karena dikaitkan kepada kemuliaan Nabi Musa a.s. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui apa yang diucapkan oleh orang-orang yang mendustakan rasul-rasul itu, Dia Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan, apa yang mereka tinggalkan dan pasti akan memberi balasan yang setimpal dengan perbuatannya.
Mereka itu mengubah nikmat Allah yang ada pada dirinya seperti tingkah laku Fir'aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang kafir sebelumnya. Pertama, mereka mengingkari ayat-ayat yang dibawa oleh para rasul tentang keesaan Allah, kewajiban menyembah hanya kepada Allah, dan adanya azab Allah di akhirat. Kedua, mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mengingkari nikmat-nikmat pemberian-Nya, padahal Dia yang menciptakan segala-galanya. Allah membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan telah menenggelamkan Fir'aun bersama pengikut-pengikutnya karena mereka semuanya adalah orang-orang yang zalim.
Sesungguhnya sejahat-jahat binatang yang melata di bumi menurut pandangan Allah ialah orang-orang kafir yang mempunyai sifat suka membangkang, sehingga keadaan mereka terus-menerus dalam kekafiran dan berada dalam keingkaran kepada Nabi, sehingga tidak dapat diharapkan iman dari mereka. Mereka itu ada yang kedudukannya sebagai pemimpin yang selalu dengki kepada Rasulullah, membantah setiap ayat yang juga tertulis dalam Taurat yang menjadi saksi atas kebenarannya, padahal mereka dalam hati kecilnya meyakini bahwa Muhammad itu betul-betul utusan Allah, sehingga mengenal Nabi Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Yang menjadi pengikut-pengikut mereka adalah orang-orang yang dalam keadaan membabi buta mengikuti saja pemimpin-pemimpinnya dan tidak mau melihat bukti-bukti yang disebutkan dalam kitab mereka. Dalam ayat ini Allah menyamakan mereka itu dengan binatang, bahkan lebih sesat dari binatang, karena binatang-binatang itu ada manfaatnya bagi manusia, sedang mereka itu sama sekali tidak ada manfaatnya bagi dirinya maupun bagi orang lain. Hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya: Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat jalannya. (al-Furqan/25: 44)
Orang-orang Yahudi telah beberapa kali mengadakan perjanjian dengan kaum Muslimin tetapi mereka selalu mengkhianati janjinya dan mereka tidak takut kepada Allah dan berbagai akibat dari pengkhianatan itu. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Medinah, beliau mengadakan perjanjian dengan orang-orang Yahudi di Medinah. Dalam perjanjian itu, mereka dibiarkan menetap di Medinah dengan tetap memeluk agamanya, dan mereka diberi jaminan keamanan bagi dirinya dan harta bendanya. Dengan ini Nabi ikut menjaga keamanan Medinah dari musuh. Tetapi masing-masing kabilah Yahudi itu melanggar perjanjian tersebut. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Abbas, bahwa orang-orang Yahudi Medinah yang melanggar janji adalah kabilah Bani Quraidhah. Mereka telah melanggar janjinya kepada Rasulullah, karena memberi bantuan senjata kepada orang-orang kafir Quraisy waktu Perang Badar. Kemudian mereka berkata, "Kami terlupa dan merasa berbuat kesalahan." Lalu Rasulullah mengadakan perjanjian kedua, tetapi dilanggar pula dengan menghasut orang, agar memerangi Rasullah ketika terjadi Perang Khandak. Salah seorang pemimpin mereka sengaja datang ke Mekah mengadakan perjanjian dengan orang-orang Quraisy untuk bersama-sama memerangi Nabi Muhammad.
Allah menjelaskan apa yang harus diperbuat kaum Muslimin setelah berkali-kali terjadi pelanggaran janji dari orang-orang Yahudi. Allah menjelaskan bahwa jika kaum Muslimin menemui mereka dalam peperangan, mereka harus dicerai-beraikan, demikian pula orang-orang yang ada di belakang mereka harus ditumpas agar mereka mengambil pelajaran dari tindakan kaum Yahudi ini. Tindakan yang tegas dari kaum Muslimin pada mereka harus dapat menimbulkan kesan yang menakutkan bagi orang-orang yang berada di belakang mereka, sehingga mereka tidak berani lagi melanggar janji. Dalam ayat ini, Allah memberi peringatan pula kepada kaum Muslimin, agar jangan tertipu untuk kedua kalinya setelah dikhianati pertama kali oleh orang Yahudi dan mereka memohon maaf. Maka Allah dengan tegas menjelaskan bahwa kaum Muslimin tidak perlu ragu untuk mengadakan tindakan yang tegas agar pelanggaran-pelanggaran semacam itu tidak terulang kembali di belakang hari dan agar orang-orang yang berada di belakang mereka mengambil pelajaran daripadanya. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bahwa, Nabi Muhammad pernah berkhotbah di hadapan para sahabat dalam menghadapi pertempuran sebagai berikut : "Wahai sekalian manusia, janganlah kamu mencita-citakan (mengingin-kan) berjumpa dengan musuh dan mohonlah keselamatan kepada Allah. Akan tetapi bilamana kamu berjumpa dengan mereka, maka bertahanlah dengan kesabaran (dalam pertempuran), dan ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah bayangan pedang." Kemudian beliau menambah dengan doa, "Ya Allah yang menurunkan Al-Qur'an, dan yang menjalankan awan di langit hancurkanlah golongan-golongan musuh ini. Cerai-beraikanlah mereka dan berilah pertolongan kepada kami untuk mengalahkan mereka."
Jika kaum Muslimin merasa ada tanda-tanda pengkhianatan dari satu golongan yang mengadakan perjanjian pertahanan, haruslah dikembalikan perjanjian itu kepada mereka dan hendaklah mereka berusaha untuk menghalangi terjadinya pengkhianatan itu, dengan jalan mengembalikan perjanjian itu secara jujur disertai peringatan bahwa setelah adanya pengkhianatan itu pihak kaum Muslimin tidak terikat lagi dengan janji apa pun dengan mereka. Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat, dan juga tidak membolehkan pengkhianatan secara mutlak. Kaum Muslimin dilarang memerangi mereka sebelum ada pemberitahuan, bahwa perjanjian antara mereka dengan pihak lawan tidak berlaku lagi, karena adanya pengkhianatan. Hal ini perlu diumumkan, agar tidak ada tuduhan dari musuh bahwa orang Islam telah memerangi mereka tanpa sebab atau melanggar perjanjian. Allah memberi peringatan pula kepada orang-orang yang berkhianat dengan azab yang akan menimpa diri mereka sebagai akibat dari pengkhianatannya.
Dan janganlah orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka dapat lolos dari kekuasaan Allah, dan dapat selamat dari akibat kejahatan dan pengkhianatan mereka, karena sesunguhnya mereka sama sekali tidak dapat melemahkan Allah. Sebaliknya Allah akan memberi balasan kepada mereka di dunia dengan cara dikalahkan oleh Rasulullah dan kaum Muslimin, sehingga mereka merasakan akibat pengkhianatannya, dan di akhirat pun mereka akan merasakan azab dari Allah yang lebih menghinakan.
Untuk menghadapi pengkhianatan kaum Yahudi dan persekongkolan mereka dengan kaum musyrikin dengan tujuan menghancurkan kaum Muslimin, Allah memerintahkan pada ayat ini agar kaum Muslimin menyiapkan kekuatan guna menghadapi musuh-musuh Islam, baik musuh yang nyata mereka ketahui, maupun yang belum menyatakan permusuhan-nya secara terang-terangan. Yang harus dibina lebih dahulu adalah kekuatan iman yang akan menjadikan mereka percaya dan yakin bahwa mereka adalah pembela kebenaran, penegak kalimah Allah di muka bumi dan mereka pasti menang dalam menghadapi dan membasmi kezaliman dan keangkara-murkaan. Kekuatan iman yang sempurna inilah yang dapat membina kekuatan mental yang selalu ditanamkan pada hati segenap rakyat agar mereka benar-benar menjadi bangsa yang tangguh dan perkasa dalam menghadapi berbagai macam kesulitan dan cobaan. Bangsa yang kuat mentalnya tidak akan dapat dikalahkan oleh bangsa lain bagaimana pun sempurnanya peralatan dan senjata mereka. Hal ini telah dibuktikan dalam Perang Badar di mana tentara kaum musyrikin yang jauh lebih besar jumlah dan persenjataannya dapat dipukul mundur oleh tentara Islam yang sedikit jumlahnya dan amat kurang persenjataannya, tetapi memiliki mental yang kuat dan iman yang teguh. Di samping kekuatan iman/mental mereka, harus pula dipersiapkan kekuatan fisiknya karena kedua kekuatan ini harus digabung menjadi satu, kekuatan fisik saja akan kurang keampuhannya bila tidak disertai dengan kekuatan mental. Demikian pula sebaliknya kekuatan mental saja tidak akan berdaya bila tidak ditunjang oleh kekuatan fisik. Allah memerintahkan agar kaum Muslimin mempersiapkan tentara berkuda yang ditempatkan pada tempat strategis, siap untuk menggempur dan menghancurkan setiap serangan musuh dari manapun datangnya. Pada masa Nabi pasukan berkuda inilah yang amat strategis nilainya dan amat besar keampuhannya. Suatu negeri yang mempunyai pasukan berkuda yang besar akan disegani oleh negeri-negeri lain, dan negeri lain itu akan berpikir lebih dulu bila akan menyerang negeri itu. Pada masa sekarang pasukan berkuda (kavaleri) telah digantikan oleh pasukan tank baja, masalah peperangan pada masa kini sudah lain corak dan bentuknya dari peperangan masa dulu. Alat senjata yang dipergunakan sudah beragam pula, berupa armada udara, armada laut, bahkan sampai memper-gunakan persenjataan yang sangat canggih. Jika pada masa Nabi Muhammad saw. Allah memerintahkan agar mempersiapkan pasukan berkuda, maka pada masa sekarang kaum Muslimin harus mempersiapkan berbagai senjata modern untuk mempertahankan negaranya dari serangan musuh. Sebagaimana diketahui senjata-senjata modern sekarang ini adalah hasil dari kemajuan teknologi. Maka umat Islam wajib berusaha mencapai ilmu pengetahuan setinggi-tingginya dan menguasai teknologi dan selalu mengikuti perkembangan dan kemajuannya. Untuk mencapai ilmu dan teknologi yang tinggi kita memerlukan biaya yang sangat besar. Kita wajib mempercepat kemajuan ekonomi dan memperbesar penghasilan rakyat. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat menafkahkan sebagian hartanya untuk kepentingan dan pertahanan negaranya. Suatu negara yang kuat mentalnya, kuat pertahanannya, dan kuat pula perekonomiannya pasti akan disegani oleh negara lain dan mereka tidak berani memusuhinya apalagi menyerangnya. Inilah yang dituntut Allah dari kaum Muslimin. Anjuran menafkahkan harta fi sabilillah terdapat dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an di antaranya firman Allah: Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (al-Baqarah/2: 195) Dan firman Allah swt: Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (al-Baqarah/2: 265) Allah menjanjikan pahala yang besar kepada setiap orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, dan dia tidak akan dirugikan sedikit pun karena menafkahkan hartanya. Sebaliknya perbuatan itu akan mendapat pahala yang berlipat ganda.
Bila musuh-musuh Islam itu, baik orang Yahudi maupun orang-orang musyrikin condong kepada perdamaian, mungkin karena mereka benar-benar ingin damai atau karena melihat kekuatan dan kekompakan kaum Muslimin atau karena belum mengkonsolidasikan diri untuk berperang atau karena sebab-sebab lain, maka hendaklah dijajaki kemungkinan damai. Sesudah ternyata bahwa berdamai tidak akan merugikan siasat perjuangan Islam, hendaklah diterima perdamaian itu, tentu saja dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang dapat menjamin kepentingan bersama dan tidak merugikan masing-masing pihak, karena dasar perjuangan Islam adalah perdamaian. Hal ini telah dipraktikkan Rasulullah pada waktu beliau menerima perdamaian Hudaibiyah antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin pada tahun keenam Hijri. Meskipun syarat-syarat perdamaian Hudaibiyah itu jika dilihat sepintas merugikan kaum Muslimin, sehingga banyak para sahabat yang merasa keberatan, tetapi Rasulullah, yang mempunyai pandangan jauh dan taktik serta siasat yang bijaksana, dapat menerimanya. Ternyata kemudian sebagaimana diutarakan para ahli sejarah bahwa Perdamaian Hudaibiyah itu adalah merupakan landasan bagi kemenangan kaum Muslimin selanjutnya. Setelah perjanjian damai diterima, hendaklah Nabi bersama kaum Muslimin bertawakal sepenuhnya kepada Allah, karena Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui hakikat yang sebenarnya dari perdamaian, apakah orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin benar-benar jujur dan menginginkan terlaksananya perdamaian, atau hanya karena taktik dan siasat, atau karena hendak menipu atau menunggu lengahnya kaum Muslimin saja.
Bila kaum Yahudi dan kaum musyrikin hendak menipu atau hendak mencari kesempatan untuk menyerang dengan adanya perdamaian, maka Allah memberikan jaminan kepada Nabi Muhammad saw bahwa hal itu tidak akan membahayakan kaum Muslimin. Cukuplah Allah (sebagai pelindung), Allah senantiasa melindungi Rasul-Nya dan melindungi umat Islam dan akan memberikan kemenangan kepada mereka bila musuh-musuh itu menyerang kembali. Allah telah memperkuat kedudukan Rasul-Nya dengan pertolongan yang diberikan-Nya kepada kaum Muslimin di masa-masa yang lalu seperti yang terjadi pada Perang Badar, di mana kaum Muslimin dalam keadaan lemah dan sedikit jumlahnya. Mereka dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berlipat ganda dan lengkap per-senjataannya. Allah telah mempersatukan hati kaum Muslimin sehingga mereka hidup rukun dan damai, cinta mencintai, dan saling menolong, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, padahal mereka sebelumnya hidup bersuku-suku dan bermusuhan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka pada mulanya terdiri dari kaum Muslimin yang datang ke Medinah dan kaum Anshar penduduk Medinah yang menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Kaum Anshar sendiri dahulunya terpecah-belah terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Antara kedua suku ini senantiasa terjadi permusuhan dan peperangan. Tetapi dengan kehendak Allah mereka semuanya menjadi umat yang bersatu di bawah panji-panji iman, bersedia mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkan kalimah Allah. Ini adalah satu karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya yang tidak dapat dicapai walaupun dengan mengorbankan semua harta dan kekayaan. Kesatuan hati, kesatuan tekad dan kesatuan cita-cita dan ideologi adalah hal yang amat penting dan berharga untuk mencapai satu cita-cita. Inilah karunia Allah yang telah dimiliki oleh kaum Muslimin pada masa itu. Karena pentingnya karunia itu dan amat tinggi nilainya Allah mengingatkan mereka agar selalu mengingat Allah dengan firman-Nya: Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ali 'Imran/3: 103) Maka dengan pertolongan Allah dan persatuan kaum Muslimin serta rasa cinta, kasih sayang yang terjalin antara sesama mereka, betapa pun kesulitan dan bagaimana pun besar bahaya yang akan menimpa tentu akan dapat ditanggulangi dan diatasi. Allah memperingatkan pula dalam ayat ini bagaimana tingginya nilai persatuan itu, sehingga bila Nabi Muhammad sendiri menghabiskan semua kekayaan yang ada di bumi untuk mencapainya pasti dia tidak akan berhasil. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka dengan iman yang kuat dan rasa kasih-sayang yang tinggi. Ini adalah satu tanda bahwa Allah meridai kaum Muslimin dan merestui perjuangan mereka dan mereka tidak perlu merasa khawatir sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Bila kaum Yahudi dan kaum musyrikin hendak menipu atau hendak mencari kesempatan untuk menyerang dengan adanya perdamaian, maka Allah memberikan jaminan kepada Nabi Muhammad saw bahwa hal itu tidak akan membahayakan kaum Muslimin. Cukuplah Allah (sebagai pelindung), Allah senantiasa melindungi Rasul-Nya dan melindungi umat Islam dan akan memberikan kemenangan kepada mereka bila musuh-musuh itu menyerang kembali. Allah telah memperkuat kedudukan Rasul-Nya dengan pertolongan yang diberikan-Nya kepada kaum Muslimin di masa-masa yang lalu seperti yang terjadi pada Perang Badar, di mana kaum Muslimin dalam keadaan lemah dan sedikit jumlahnya. Mereka dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berlipat ganda dan lengkap per-senjataannya. Allah telah mempersatukan hati kaum Muslimin sehingga mereka hidup rukun dan damai, cinta mencintai, dan saling menolong, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, padahal mereka sebelumnya hidup bersuku-suku dan bermusuhan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka pada mulanya terdiri dari kaum Muslimin yang datang ke Medinah dan kaum Anshar penduduk Medinah yang menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Kaum Anshar sendiri dahulunya terpecah-belah terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Antara kedua suku ini senantiasa terjadi permusuhan dan peperangan. Tetapi dengan kehendak Allah mereka semuanya menjadi umat yang bersatu di bawah panji-panji iman, bersedia mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkan kalimah Allah. Ini adalah satu karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya yang tidak dapat dicapai walaupun dengan mengorbankan semua harta dan kekayaan. Kesatuan hati, kesatuan tekad dan kesatuan cita-cita dan ideologi adalah hal yang amat penting dan berharga untuk mencapai satu cita-cita. Inilah karunia Allah yang telah dimiliki oleh kaum Muslimin pada masa itu. Karena pentingnya karunia itu dan amat tinggi nilainya Allah mengingatkan mereka agar selalu mengingat Allah dengan firman-Nya: Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ali 'Imran/3: 103) Maka dengan pertolongan Allah dan persatuan kaum Muslimin serta rasa cinta, kasih sayang yang terjalin antara sesama mereka, betapa pun kesulitan dan bagaimana pun besar bahaya yang akan menimpa tentu akan dapat ditanggulangi dan diatasi. Allah memperingatkan pula dalam ayat ini bagaimana tingginya nilai persatuan itu, sehingga bila Nabi Muhammad sendiri menghabiskan semua kekayaan yang ada di bumi untuk mencapainya pasti dia tidak akan berhasil. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka dengan iman yang kuat dan rasa kasih-sayang yang tinggi. Ini adalah satu tanda bahwa Allah meridai kaum Muslimin dan merestui perjuangan mereka dan mereka tidak perlu merasa khawatir sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Pada ayat ini Allah mengulangi kembali jaminan-Nya kepada Nabi Muhammad, bahwa Allah akan menolongnya dengan bantuan kaum Muslimin yang benar-benar beriman dan yakin sepenuhnya bahwa Allah bersama mereka. Menurut riwayat dari Ibn Abbas, ayat ini turun sehubungan dengan masuk Islamnya Umar, menyusul Islamnya 33 orang laki-kali dan enam orang perempuan, seperti dikemukakan Jubair (lihat Tafsir al-Kabir, Jilid VIII, hlm 197-198). Dengan keimanan dan keyakinan itu tekad mereka tak akan digoyahkan oleh kejadian atau ancaman apa pun. Keimanan dan keyakinan itu digambarkan Allah dalam firman-Nya: (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, "Orang-orang (Quraisy) telah mengumpul-kan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka," ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung." (Ali 'Imran/3: 173) Maka dengan keyakinan dan tekad yang bulat yang ditimbulkan oleh keimanan dan jaminan Allah, kaum Muslimin siap untuk menerima perintah Allah, bagaimana pun berat dan sulitnya, meskipun dengan perintah itu mereka akan menghadapi musuh yang banyak atau bahaya yang besar.
Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengobarkan semangat kaum Muslimin untuk berperang menghadapi musuh dalam peperangan. Nabi melaksanakan perintah ini dengan mendorong para sahabat untuk maju berperang seperti dalam menghadapi Perang Badar. Meskipun jumlah tentara kafir Quraisy dari Mekah sangat banyak, dan perlengkapan mereka lebih baik, tetapi Nabi mendorong orang-orang yang beriman dengan mengatakan, "Qumu ila jannatin 'ardzuha as-samawat wa al-ard (Bangkitlah kamu semua maju ke medan perang yang menyediakan surga yang luas, seluas langit dan bumi)." Dalam ayat ini Allah juga menegaskan bahwa kekuatan pasukan Muslim yang benar-benar beriman dan penuh tawakal kepada Allah akan dapat mengalahkan kekuatan musuh meskipun sepuluh kali lipat banyaknya. Andaikata pasukan kaum Muslimin hanya terdiri dari dua puluh orang prajurit, mereka dapat mengalahkan pasukan musuh yang terdiri dari dua ratus orang. Jika pasukan mereka terdiri dari seratus orang, mereka dapat mengalahkan pasukan musuh yang terdiri dari seribu orang, demikianlah seterusnya, setiap prajurit Allah dapat mengalahkan sepuluh musuh. Ini adalah satu perbandingan kekuatan yang tidak ada taranya dalam sejarah, karena cara peperangan pada masa itu bukan seperti peperangan pada masa kini. Peperangan pada masa sekarang sangat tergantung kepada kekuatan persenjataan dan kesempurnaannya. Pasukan yang kecil jumlah orangnya, yang diperlengkapi dengan senjata modern yang ampuh dapat saja dengan mudah mengalahkan pasukan besar tetapi hanya mempunyai senjata biasa saja. Peperangan pada masa itu benar-benar dengan mengadu kekuatan dan kecakapan karena alat-alat perang yang digunakan boleh dikatakan sama macam dan mutunya. Tidaklah mungkin rasanya suatu pasukan kecil akan dapat menang atas pasukan besar yang jumlahnya sepuluh kali lipat. Tetapi inilah yang ditegaskan Allah atau diperintahkan-Nya kepada kaum Muslimin. Mereka tidak boleh merasa gentar dan takut menghadapi lawan yang berlipat-ganda, karena mereka adalah orang-orang beriman yang berjuang bukan untuk kepentingan diri sendiri, atau untuk mencari harta benda dan kemegahan duniawi, tetapi mereka adalah tentara Allah yang berjuang untuk membela kebenaran; untuk meninggikan kalimah Allah dan untuk kejayaan agama yang telah diridai-Nya. Bila mereka gugur dalam pertempuran, mereka akan mati syahid, balasannya di sisi Allah tidak ternilai besarnya. Lawan-lawan kaum Muslimin adalah orang-orang kafir yang hanya ingin mempertahankan kedudukan, pangkat dan harta benda. Mereka tidak mempunyai tujuan hidup yang tinggi dan mulia karena mereka tidak percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak percaya kepada hari kebangkitan. Hidup mereka adalah untuk berbangga-bangga dan mengutamakan harta benda belaka. Adapun orang Yahudi di Medinah meskipun percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi mereka tidak dapat lagi melihat kebenaran, karena mata mereka telah disilaukan oleh kesenangan dunia. Mereka ingin hidup, kalau dapat seribu tahun, mereka telah karam dalam dunia kebendaan, tak dapat luput dari sifat loba dan serakah. Kedua golongan ini benar-benar telah sesat dari jalan yang hak, tidak dapat lagi membedakan mana yang hak, mana yang bathil, mereka tidak tahu lagi jalan yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Orang dengan sifat demikian ini bila dihadapkan kepada pertempuran yang dahsyat mereka akan lari tunggang langgang karena lebih mengutamakan hidup daripada mati. Hal ini dijelaskan Allah dengan firman-Nya: Sesungguhnya dalam hati mereka, kamu (muslimin) lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka orang-orang yang tidak mengerti. (al-hasyr/59: 13) Kalau Allah memerintahkan agar kaum Muslimin berani menghadapi musuh Allah yang berjumlah sepuluh kali jumlah mereka dan menyatakan bahwa mereka akan menang, maka kemenangan itu adalah pasti meskipun tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Karena itu mereka tidak boleh melarikan diri dari pertempuran dan harus bertempur mati-matian sampai tercapai kemenangan. Inilah derajat yang paling tinggi yang dapat dicapai oleh kaum Muslimin.
Pada ayat ini Allah memberikan keringanan bagi kaum Muslimin dalam menghadapi musuh yang menyerang mereka. Kalau pada ayat 65 Allah memerintahkan agar mereka berani menghadapi musuh yang berjumlah sepuluh kali lebih besar dari jumlah mereka, maka pada ayat ini dijelaskan bahwa mereka diberi keringanan karena mereka telah berada dalam keadaan lemah, baik dalam semangat maupun dalam persiapan perang. Dalam keadaan seperti ini mereka diharuskan menghadapi musuh yang jumlahnya dua kali jumlah mereka. Ini adalah suatu tingkat minimal yang harus mereka pertahankan, karena keringanan yang diberikan ini sudah banyak sekali dibanding dengan perintah semula dan tak ada alasan lagi untuk meminta keringanan lebih banyak lagi. Dengan keimanan yang kuat dan ketabahan serta keyakinan penuh akan mencapai kemenangan. Hal ini terbukti ketika mereka menghadapi kaum musyrikin pada Perang Badar. Kekuatan mereka kurang sepertiga kekuatan musuh, tetapi mereka dapat menghancurkan kaum musyrikin itu. Pada Perang Yarmuk jumlah tentara yang dikumpulkan oleh kaisar Heraklius, kerajaan Romawi Timur, untuk menghadapi tentara kaum Muslimin, tidak kurang dari 200.000 (dua ratus ribu) orang, sedang tentara kaum Muslimin yang dikirim para sahabat hanya 24.000 (dua puluh empat ribu) orang saja. Berkat keimanan yang kokoh, kuat, dan semangat yang tinggi kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh yang banyak itu. Diriwayatkan bahwa tentara Romawi yang mati pada pertempuran itu berjumlah 70.000 (tujuh puluh ribu) orang. Semua kemenangan yang diperoleh kaum Muslimin itu adalah sesuai dengan kehendak dan seizin Allah sebagai bukti bagi kebenaran ini. Allah berfirman: Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. (al-Baqarah/2: 249)
Ayat ini sebagai teguran terhadap keputusan Rasulullah menerima tebusan dari kaum musyrikin untuk membebaskan orang-orang mereka yang ditawan kaum Muslimin. Beliau condong kepada pendapat kebanyakan para sahabat yang menganjurkan agar para tawanan itu jangan dibunuh dan sebaiknya diterima saja uang tebusan dari mereka dan hasil tebusan itu dapat dipergunakan untuk kepentingan perjuangan dan persiapan perang bila musuh menyerang kembali. Karena itu Allah menegaskan dalam ayat ini bahwa tidak patut bagi seorang Nabi dalam suatu peperangan menahan para tawanan dan menunggu putusan, apakah mereka akan dibebaskan begitu saja atau dengan menerima tebusan dari keluarga mereka, kecuali bila keadaan pengikut-pengikutnya, sudah kuat kedudukannya, dan musuhnya tidak berdaya lagi. Keadaan kaum Muslimin sebelum Perang Badar masih lemah dan kekuatan mereka masih terlalu kecil dibanding dengan kekuatan kaum musyrikin. Bila para tawanan itu tidak dibunuh, malah dibebaskan kembali meskipun dengan membayar tebusan, sedang mereka adalah pemuka dan pemimpin kaumnya, tentulah mereka akan kembali menghasut, dan mengumpulkan kekuatan yang besar untuk menyerang kaum Muslimin. Hal ini sangat berbahaya bagi kedudukan kaum Muslimin yang masih lemah. Seharusnya mereka tidak ditawan, tetapi langsung dibunuh di medan perang, sehingga dengan tewasnya para pembesar dan pemimpin itu kaum musyrikin akan merasa takut dan tidak berani lagi menyerang kaum Muslimin. Firman Allah dalam Surah Muhammad/47: 4): Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang) maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka tawanlah mereka dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan mereka tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka. (Muhammad/47: 4) Ayat ini bukan saja merupakan teguran kepada Nabi Muhammad, tetapi juga merupakan teguran kepada para sahabat dan kebanyakan kaum Muslimin yang menganjurkan agar para tawanan itu jangan dibunuh, karena mereka itu adalah kaum kerabat dan famili dan mungkin kelak akan menjadi orang yang beriman, apalagi uang tebusan mereka dapat dipergunakan untuk kepentingan mereka sendiri. Dengan anjuran ini mereka telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan siasat perang. Apa pun alasan yang mereka kemukakan, mereka telah dipengaruhi harta benda duniawi dan dengan tidak disadari mereka telah lupa dan tidak memikirkan lagi akibat dari pelaksanaan anjuran itu. Oleh sebab itu Allah dengan tegas menyatakan bahwa mereka menginginkan harta benda dan kehidupan duniawi, sedang Allah menghendaki agar mereka mencari pahala untuk di akhirat nanti dengan berjuang di jalan-Nya, meninggikan kalimat-Nya sampai kemuliaan dan ketinggian agama-Nya tercapai, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin. (al-Munafiqun/63: 8) Inilah cara yang dikehendaki Allah bagi orang-orang yang beriman dan berjuang dengan harta, dan segala kemampuan yang ada pada mereka bahkan dengan jiwa untuk mencapainya. Allah senantiasa akan menolong mereka. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tindakan kaum Muslimin menerima tebusan itu adalah tindakan yang salah. Kalau tidak karena ketetapan Allah yang telah ada sebelumnya bahwa Dia tidak akan menimpakan siksa kepada mereka karena kesalahan itu, tentulah mereka akan mendapat azab yang berat. Mengenai yang dimaksud dengan "ketetapan Allah yang telah ada untuk menyelamatkan kaum Muslimin dari siksaan karena kekhilafan itu" para mufasir mengemukakan beberapa ayat di antaranya firman Allah: Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan. (al-Anfal/8: 33) Meskipun ayat ini mengenai kaum musyrikin, tetapi kaum Muslimin lebih berhak atas ketetapan itu. Sedang kaum musyrikin yang sesat dan durhaka dapat selamat dari siksaan Allah dengan keberadaan Nabi di kalangan mereka, apalagi kaum Muslimin yang taat dan setia selalu membantu Nabi dan selalu meminta ampunan kepada Allah, tentu mereka lebih pantas tidak ditimpa siksa yang berat itu. Firman Allah: Tuhanmu telah menetapkan sifat kasih sayang pada diri-Nya, (yaitu) barang siapa berbuat kejahatan di antara kamu karena kebodohan, kemudian dia bertobat setelah itu dan memperbaiki diri, maka Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-An'am/6: 54)
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang terhadap hamba- hamba-Nya, maka dengan sifat mulia ini Allah mengampuni dan tidak menimpakan siksaan kepada kaum Muslimin, bahkan memberikan hak kepada mereka untuk memakan dan memiliki harta rampasan yang didapat dalam peperangan termasuk uang tebusan itu sebagaimana tersebut dalam riwayat berikut ini: Diriwayatkan bahwa pada mulanya kaum Muslimin tidak mau mempergunakan harta tebusan yang dibayar oleh kaum musyrikin, karena takut akan tersalah lagi apabila belum ada wahyu yang mengizinkan mereka memanfaatkannya, maka turunlah ayat ini. Ini adalah suatu bukti lagi bagi mereka atas rahmat dan kasih sayang Allah kepada mereka. Sesudah mereka melakukan kesalahan, mereka diampuni dan dibebaskan dari siksaan atas kesalahan itu, kemudian diizinkan pula memakan dan memiliki hasil dari tindakan salah itu, yaitu uang tebusan yang mereka terima dari para tawanan. Allah menegaskan bahwa harta yang didapat dari penebusan tawanan itu adalah halal dan baik, bukan seperti daging babi dan bangkai. Kemudian Allah menyuruh mereka agar selalu bertakwa kepada-Nya dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, karena Dialah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Ayat ini memerintahkan kepada Rasulullah agar mengatakan kepada para tawanan yang merasa berat hatinya mengeluarkan harta untuk penebus diri mereka bahwa Allah akan mengganti harta yang mereka serahkan itu dengan yang lebih baik dan lebih bersih serta beriman kepada Allah. Allah akan mengampuni segala dosa termasuk syirik, memusuhi kaum Muslimin, memusuhi Islam, agama yang diridai-Nya dan melakukan berbagai macam tindakan yang dimurkai-Nya. Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya.
Dengan keterangan yang diberikan Rasulullah kepada para tawanan itu sebagaimana yang diperintahkan Allah, banyak di antara mereka yang menyatakan masuk Islam dan tidak memusuhi lagi Nabi Muhammad saw beserta kaum Muslimin. Tetapi Allah memperingatkan dan menggembirakan hati Nabi akan sikap mereka selanjutnya dengan menerangkan pada ayat ini bahwa bila ada di antara mereka itu yang mengkhianati janjinya dengan kembali kepada kufur atau menyerang kaum Muslimin, maka Nabi tak perlu merasa gusar dan bersedih hati. Hal itu sudah lumrah dan biasa terjadi pada manusia. Bila dalam keadaan susah dan terdesak ia mengucapkan kata-kata yang manis dan mengemukakan janji yang muluk-muluk, tetapi bila berada dalam suasana aman dan baik ia mengingkari semua janjinya dan berbalik menjadi musuh yang lebih jahat lagi. Begitulah sifat sebagian kaum Musyrikin itu, karena sifat itu telah menjadi darah daging dalam tubuhnya. Sedang Allah Yang Mahakuasa dan Mahaperkasa telah mereka khianati dengan mempersekutukan-Nya dan menyembah berhala serta melakukan perbuatan yang tidak diridai-Nya. Karena pengkhianatan terhadap Allah inilah maka Dia memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin, seperti yang terjadi pada Perang Badar, padahal kaum musyrikin itu lebih banyak jumlahnya dan lebih lengkap persenjataannya. Allah Maha Mengetahui segala apa yang tersimpan dalam hati mereka, dan Mahabijaksana dalam memberikan balasan terhadap apa yang diperbuat manusia, yang baik dibalas dengan pahala dan yang buruk dibalas dengan siksa.
Pada ayat ini disebutkan tiga golongan kaum Muslimin: Golongan pertama ialah yang memperoleh derajat tertinggi dan mulia di sisi Allah yaitu kaum Muhajirin yang hijrah bersama Nabi Muhammad saw ke Medinah dan orang-orang yang menyusul kemudian yaitu hijrah sebelum terjadinya Perang Badar. Kemudian sebagian ahli tafsir berpendapat termasuk juga dalam golongan ini orang-orang yang hijrah sebelum terjadinya perdamaian Hudaibiyah tahun ke-6 Hijri. Golongan pertama ini di samping perjuangannya di Medinah bersama-sama kaum anshar, telah berjuang pula sebelumnya di Mekah menghadapi kaum musyrikin yang kejam, yang tidak segan-segan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap orang yang beriman pada agama yang dibawa Nabi Muhammad saw. Semua kekerasan dan kekejaman yang ditimpakan kepada kaum muhajirin ini diterima dengan sabar dan tabah dan tidak dapat menggoyahkan keimanan mereka sedikitpun. Mereka tetap bertahan dan berjuang membela agama yang hak dan bersedia berkorban dengan harta dan jiwa, bahkan mereka bersedia meninggalkan kampung halaman, anak, istri dan harta benda mereka. Oleh sebab itu mereka diberi sebutan oleh Allah dengan keistimewaan, pertama: "Beriman", kedua: "Berhijrah", ketiga: "Berjuang" dengan harta dan benda di jalan Allah". Golongan kedua ialah "kaum Anshar" di Medinah yang memeluk agama Islam, beriman kepada Nabi saw dan mereka berjanji kepada Nabi dan kaum Muhajirin akan bersama-sama berjuang di jalan Allah, bersedia menanggung segala resiko dan derita perjuangan, untuk itu mereka siap berkorban dengan harta dan jiwa. Nabi Muhammad saw menanamkan rasa ukhuwah Islamiah antara kedua golongan ini sehingga kaum Anshar memandang kaum Muhajirin sebagai saudara kandung, yang masing-masing golongan dapat mewarisi. Allah memberikan dua sebutan kepada mereka, pertama: "Memberi tempat kediaman" dan kedua: "Penolong" karena hal ini pula mereka dinamai "Kaum Anshar". Seakan-akan kedua golongan ini karena akrabnya hubungan telah menjadi satu, sehingga tidak ada lagi perbedaan hak dan kewajiban di antara mereka. Karena itu Allah telah menetapkan bahwa hubungan antara sesama mereka adalah hubungan karib kerabat, hubungan setia kawan, masing-masing merasa berkewajiban membantu dan menolong yang lainnya bila ditimpa suatu bahaya atau malapetaka. Mereka saling menolong, saling menasehati dan tidak akan membiarkan orang lain mengurus urusan mereka. Hanya dari kalangan merekalah diangkat pemimpin bilamana mereka membutuhkan pemimpin yang akan menanggulangi urusan mereka. Sahabat Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah mengikat kaum Muhajirin dan kaum Anshar dalam suatu sumpah setia di rumahku. Hadis ini diriwayatkan oleh Anas kepada orang yang bertanya tentang hadis: "Tidak ada perjanjian sumpah setia dalam Islam". Golongan ketiga ialah golongan kaum Muslimin yang tidak hijrah ke Medinah. Mereka tetap saja tinggal di negeri yang dikuasai oleh kaum musyrik seperti orang mukmin yang berada di Mekah dan beberapa tempat di sekitar kota Medinah. Mereka tidak dapat disamakan dengan kedua golongan Muhajirin dan Anshar karena mereka tidak berada di kalangan masyarakat Islam, tetapi berada di kalangan masyarakat musyrikin. Maka hubungan antara mereka dengan kaum Muslimin di Medinah tidak dapat disamakan dengan hubungan antara mukmin Muhajirin dan Anshar dalam masyarakat Islam. Kalau hubungan antara sesama mukmin di Medinah sangat erat bahkan sudah sampai hubungan karib kerabat dan keturunan, maka hubungan dengan yang ketiga ini hanya diikat dengan keimanan saja. Bila terhadap mereka dilakukan tindakan yang tidak adil oleh kaum musyirikin, maka kaum Muslimin di Medinah tidak berdaya membela mereka karena mereka berada di negeri orang-orang musyrik, dan tidak ada hak bagi kaum Muslimin Medinah untuk campur tangan urusan dalam negeri kaum musyrikin. Andaikata mereka hijrah tentulah mereka akan bebas dari perlakuan sewenang-wenang dan tidak wajar itu. Adapun orang-orang mukmin yang tertawan oleh kaum musyrikin maka harus dibebaskan oleh kaum mukminin dengan segala daya upaya karena berdiamnya mereka di negeri kaum musyrikin bukanlah atas kehendak mereka, tetapi dalam keadaan terpaksa dan tidak dapat melarikan diri dari sana. Tetapi bila golongan ketiga ini minta tolong kepada kaum mukminin karena mereka ditindas dan dipaksa agar meninggalkan agama mereka atau ditekan dan selalu dihalangi dengan kekerasan dalam mengamalkan syariat Islam, maka kaum Muslimin diwajibkan memberikan pertolongan kepada mereka, bahkan kalau perlu dengan mengadakan serangan dan peperangan, kecuali bila antara kaum mukminin dan kaum musyrikin itu ada perjanjian damai atau perjanjian tidak saling menyerang. Demikianlah hubungan antara dua golongan pertama dengan golongan ketiga ini, yang harus diperhatikan dan diamalkan dan mereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang dilakukan oleh hamba-Nya (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). Adapun golongan keempat akan diterangkan pada ayat 75.
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa semua orang kafir meskipun berlainan agama dan aliran, karena ada di antara mereka yang musyrik, Nasrani, Yahudi dan sebagainya, dan meskipun antara mereka sendiri terjadi perselisihan dan kadang-kadang permusuhan, mereka semua bisa menjadi kawan setia antara sesama mereka dalam berbagai urusan. Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi yang lain bahkan kadang-kadang mereka sepakat untuk memusuhi dan menyerang kaum Muslimin seperti terjadi pada perang Khandaq. Pada waktu turunnya ayat ini, dapat dikatakan bahwa yang ada di Hijaz hanya kaum musyrikin dan Yahudi. Orang Yahudi sering mengadakan persekutuan dengan kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi kaum Muslimin bahkan kerap kali pula mengkhianati perjanjian sehingga mereka diperangi oleh kaum Muslimin dan diusir dari Khaibar ke luar kota Medinah. Jadi kaum Muslimin harus menggalang persatuan yang kokoh dan janganlah sekali-kali mereka mengadakan janji setia dengan mereka atau mempercayakan kepada mereka mengurus urusan kaum Muslimin, karena hal itu akan membawa kepada kerugian besar atau malapetaka. Allah memperingatkan bila hal ini tidak diindahkah maka akan terjadilah fitnah dan kerusakan di muka bumi.
Pada ayat ini Allah menerangkan kelebihan kaum Muhajirin dan Anshar atas kaum Muslimin yang lain. Mereka diberi predikat orang-orang yang benar-benar beriman, yakni orang yang telah sempurna imannya. Hal itu telah mereka buktikan dengan perbuatan yang nyata semenjak dari turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad sampai berdirinya pemerintah Islam di Medinah. Orang Anshar telah berkorban dengan segala kesanggupan baik dengan harta benda maupun dengan jiwa untuk menegakkan agama Allah. Kalau tidaklah pertolongan dan bantuan sepenuhnya dari mereka belum tentu kaum Muhajirin akan dapat membina kekuatan Islam dengan sempurna. Berkat keimanan dan persatuan yang kuat antara kedua golongan ini dan kerja sama yang erat antara mereka, terwujudlah kekuatan yang hebat yang tak bisa dilumpuhkan oleh musuh-musuh Islam meskipun kekuatan mereka berlipat ganda banyaknya. Karena kelebihan mereka itu pulalah Allah menjanjikan bagi mereka ampunan dari segala kesalahan yang mereka perbuat sebelumnya dan bagi mereka disediakan pula di akhirat kelak rezeki yang tidak pernah putus yaitu surga yang penuh dengan nikmat yang tiada taranya. Untuk menjelaskan derajat tiga golongan yang pertama, kedua dan ketiga yang memiliki beberapa keutamaan ini, Allah berfirman: (Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. (al-hasyr/59: 8) Dan firman Allah: Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota Medinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (al-hasyr/59: 9) Dan firman-Nya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, "Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang." (al-hasyr/59: 10)
Pada ayat ini disebutkan golongan keempat yaitu orang-orang yang terlambat masuk Islam, terlambat beriman dan terlambat pula hijrah. Tetapi meskipun demikian mereka dapat ikut berjuang dengan ikhlas bersama kaum Muslimin. Mereka bersedia pula berkorban dengan harta dan jiwa seperti kawannya yang lebih dahulu masuk Islam. Karena itu mereka bukanlah tergolong "pahlawan kesiangan," sebaliknya mereka dapat digolongkan ke dalam golongan Muhajirin dan Anshar meskipun derajat mereka di sisi Allah tidak setinggi derajat golongan pertama dan kedua ini. Untuk menjelaskan ketinggian derajat kaum Muhajirin dan Anshar itu Allah berfirman: Tidak sama orang yang menginfakkan (hartanya) di jalan Allah di antara kamu dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang setelah itu. Dan Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (al-hadid/57: 10) Dan firman-Nya lagi: Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah rida kepada mereka dan merekapun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (at-Taubah/9: 100) Sebagai penutup ayat ini, Allah menerangkan kedudukan ulul arham (karib kerabat) dibandingkan dengan kedudukan kaum Muslimin umumnya. Ulul arham yang mukmin lebih dekat kepada seseorang dari kaum Muslimin lainnya, baik dari kaum Muhajirin maupun Anshar. Oleh sebab itu, merekalah yang lebih berhak menerima pertolongan, kesetiakawanan, dan mengurus berbagai urusan. Karena itu pula, wajib dibina hubungan antara mereka dengan saling menolong, waris mewarisi, dan mengangkat mereka menjadi wali dalam pernikahan dan sebagainya. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: Mulailah (berbuat baik) kepada dirimu sendiri, maka beri nafkahlah dirimu lebih dahulu. Bila masih ada yang akan engkau nafkahkan berikanlah kepada keluargamu. Bila masih ada lagi sesudah memberi keluargamu berikanlah kepada karib kerabatmu. Dan bila masih ada lagi sesudah memberi karib kerabatmu, maka bertindaklah seperti itu, yakni ada yang lebih berhak daripada yang lain, dan demikianlah seterusnya. (Riwayat an-Nasa'i dari Jabir) Dalam Al-Qur'an banyak pula terdapat firman Allah yang mendahulukan kedudukan karib kerabat yang terdekat yaitu ayah ibu dengan menyebutkan mereka pertama-tama kemudian baru diiringi dengan yang terdekat yakni ulul arham dan seterusnya, firman Allah: Dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (al-Baqarah/2: 83) Mendahulukan orang tua dan karib kerabat dalam berbuat baik tidak berarti agama Islam mengajarkan atau mengizinkan nepotisme. Nepotisme sangat mengutamakan saudara dan karib kerabat serta teman-teman dekatnya dengan mengorbankan hak orang lain, baik dalam pengangkatan jabatan-jabatan tertentu dan dalam pemberian beberapa fasilitas (kemudahan) dengan menyisihkan orang lain yang juga berhak mendapatkannya. Nepotisme justru dilarang agama karena bertentangan dengan prinsip keadilan, sebab agama memerintahkan pemeluknya untuk selalu menegakkannya. Keadilan harus ditegakkan terhadap diri sendiri, terhadap orang tua, dan karib kerabat. Firman Allah dalam Surah an-Nisa/4: 135 menegaskan sebagai berikut: Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. (an-Nisa/4: 135) Demikianlah seterusnya hubungan di antara orang-orang mukmin dan demikianlah tingkat dan derajat mereka di sisi Allah. Hendaklah hal ini diperhatikan sebaik-baiknya agar kaum Muslimin dapat hidup tenteram dan bahagia, karena yang menetapkan tata tertib ini adalah Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.