Permulaan ayat ini memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik janji prasetia hamba kepada Allah, maupun janji yang dibuat di antara sesama manusia, seperti yang bertalian dengan perkawinan, perdagangan dan sebagainya, selama janji itu tidak melanggar syariat Allah, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang berbunyi: "Setiap syarat (ikatan janji) yang tidak sesuai dengan Kitab Allah, adalah batil meskipun seratus macam syarat." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra). Selanjutnya ayat ini menyebutkan tentang binatang-binatang yang halal dimakan seperti yang tersebut dalam Surah al-Anam/6:143 dan 144, dan melarang memakan sepuluh macam makanan seperti yang tersebut pada ayat ketiga dari Surah ini. Orang yang sedang berihram haji dan umrah atau salah satu dari keduanya tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat baik di tanah haram maupun di luarnya dan tidak dihalalkan memakan dagingnya. Bagi orang yang berada di tanah haram sekalipun tidak sedang berihram tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat. Demikianlah Allah menetapkan hukum-Nya menurut kehendak-Nya untuk kemaslahatan hamba-Nya.
Menurut riwayat Ibnu Juraij dan Ikrimah, bahwa seorang bernama al-Hutam al-Bakri datang ke Medinah dengan unta membawa bahan makanan. Setelah dijualnya makanan itu ia menjumpai Nabi, lalu membaiat diri masuk Islam. Setelah ia berpaling pergi, Nabi memperhatikannya seraya bersabda kepada para sahabatnya yang ada di situ: "Dia datang kepada saya dengan wajah orang yang berdusta dan berpaling pergi membelakangi saya seperti penipu." Setelah al-Hutam tiba di Yamamah, lalu ia murtad dari Islam. Berikutnya pada bulan Zulkaidah, ia keluar lagi dengan untanya hendak menjual barang makanan ke Mekah. Tatkala para sahabat Nabi mendengar berita ini, beberapa orang dari golongan Muhajirin dan Ansar, bersiap keluar untuk menghajarnya di tengah jalan, maka turunlah ayat yang kedua ini.179 Akhirnya mereka tidak jadi melakukannya. Pada ayat kedua ini Allah menerangkan kepada orang-orang yang beriman; lima larangan penting yang tidak boleh dilanggar yaitu: 1.Melanggar larangan-larangan Allah, yaitu melanggar amalan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah dalam ibadah haji dan lain-lainnya. 2.Melanggar kehormatan bulan haram, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab, yang dilarang pada bulan-bulan tersebut berperang kecuali membela diri karena diserang. 3.Mengganggu binatang-binatang hadyu, yaitu unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kabah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin. 4.Mengganggu qalaid yaitu binatang-binatang hadyu (kurban), yang sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kabah. Menurut pendapat yang lain, termasuk juga orang-orang yang memakai kalung yang menunjukkan bahwa dia hendak mengunjungi Kabah yang tidak boleh diganggu, seperti yang dilakukan orang Arab pada zaman jahiliah. 5.Menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia (rezeki) Allah seperti berdagang dan mencari keridaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah. Menurut jumhur yang tidak boleh dihalang-halangi itu ialah orang-orang mukmin, sedang orang-orang kafir tidak diperbolehkan lagi masuk tanah haram sesuai dengan firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang yang musyrik itu najis (jiwa), sebab itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini ." (at-Taubah/9:28). Selanjutnya ayat itu menjelaskan, bahwa kalau sudah tahallul, artinya, sesudah selesai mengerjakan ibadah haji atau umrah, dibolehkan berburu di luar tanah haram sedang di tanah haram tetap tidak dibolehkan, dilarang mencabut tumbuh-tumbuhan dan mengganggu binatang buruannya, berbuat aniaya terhadap orang yang menghalang-halangi masuk Masjidilharam, seperti kaum musyrikin menghalang-halangi orang-orang mukmin mengerjakan umrah yang ditetapkan pada perdamaian Hudaibiyah. Kemudian bahagian terakhir ayat ini mewajibkan orang-orang mukmin tolong-menolong sesama mereka dalam berbuat kebaikan dan bertakwa, untuk kepentingan dan kebahagiaan mereka. Dilarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran serta memerintahkan supaya tetap bertakwa kepada Allah agar terhindar dari siksaan-Nya yang sangat berat.
Dalam ayat ini dijelaskan makanan-makanan yang diharamkan, yaitu: 1.Bangkai, yaitu binatang yang mati tanpa disembelih. Di antara hikmah diharamkan bangkai antara lain karena bangkai itu mengandung kuman yang sangat membahayakan kesehatan di samping keadaannya yang menjijikkan. 2.Darah, yaitu darah yang mengalir keluar dari tubuh hewan, karena disembelih atau lain-lainnya. Hikmah diharamkan darah itu antara lain, karena mengandung kuman dan zat-zat kotor dari tubuh dan sukar dicernakan. 3.Daging babi, termasuk semua anggota tubuhnya. 4.Hewan yang disembelih dengan menyebut atau mengagungkan nama selain Allah, seperti menyebut nama berhala. Hikmah haramnya ialah karena mempersekutukan Allah. 5.Hewan mati tercekik. Banyak pendapat menerangkan tentang apa yang dimaksud dengan mati tercekik, yaitu di antaranya mati karena diikat dan sebagainya, sehingga hewan itu mati dalam keadaan tidak berdaya. Hikmah haramnya sama dengan hikmah haramnya bangkai. 6.Hewan mati dipukul, yaitu hewan yang mati dipukul dengan benda keras atau dengan benda berat. Hikmah haramnya menurut sebagian pendapat karena darahnya tidak keluar, sehingga merusak dagingnya. Selain dari itu juga karena ada larangan menganiaya binatang dan jelas perbuatan itu dianggap melanggar hadis Nabi yang berbunyi: Dari Syaddad bin Aus, Rasulullah saw, bersabda, "Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas setiap sesuatu, kalau kamu membunuh, bunuhlah dengan baik, dan kalau menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seorang kamu mempertajam pisaunya dan jangan sampai tersiksa binatang sembelihannya." (Riwayat Ahmad, Muslim dan Ashabus-Sunan). 7.Hewan yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi seperti jatuh dari atas bukit masuk ke dalam jurang. Hikmah haramnya sama dengan bangkai. 8.Hewan mati karena ditanduk oleh hewan lain. Hikmahnya sama dengan bangkai. Kalau masih sempat disembelih maka hukumnya halal. 9.Hewan yang mati diterkam binatang buas. Hikmahnya sama dengan bangkai, kalau masih sempat disembelih maka hukumnya halal. 10.Hewan yang disembelih untuk berhala, sebagaimana yang diperbuat oleh orang Arab pada zaman jahiliah yang menyembelih hewan di dekat berhala-berhala yang jumlahnya 360, terdapat di sekitar Kabah. Hikmah haramnya adalah karena perbuatan ini termasuk mempersekutukan Allah. Selanjutnya diterangkan tentang haramnya mengundi nasib dengan anak panah, seperti yang dilakukan oleh orang Arab pada masa jahiliah, yaitu dengan mengambil tiga anak panah yang belum ada bulu, salah satu anak panah itu ditulis dengan perkataan: "Amarani rabbi" (Tuhanku telah menyuruhku), anak panah yang kedua ditulis dengan perkataan: "Nahani rabbi" (Tuhanku melarangku), sedang anak panah yang ketiga tidak ditulis apa-apa. Anak panah itu disimpan di dalam Kabah. Jika mereka bermaksud mengerjakan pekerjaan yang besar dan penting, mereka minta tolong kepada penjaga Kabah mencabut salah satu dari ketiga anak panah tersebut dan melaksanakan apa yang tertulis pada anak panah yang diambil itu. Kalau terambil anak panah yang tidak ditulis apa-apa, maka undian diulangi lagi. Perbuatan ini dilarang karena mengandung syirik atau tahayul dan khurafat. Dalam hal ini menurut ajaran Rasulullah saw bila hendak memilih salah satu dari dua pekerjaan yang sama pentingnya atau memilih di antara melaksanakan atau tidak, maka hendaklah melaksanakan salat istikharah dua rakaat. Kalau undian biasa (qur'ah) yang tidak mengandung kefasikan atau tahayul dan khurafat, tidaklah diharamkan, seperti undian untuk mengambil salah satu bagian dari dua tumpukan yang sudah diusahakan sama banyaknya, siapa yang berhak dari masing-masing tumpukan itu lalu diadakan qur'ah (undian). Selanjutnya diterangkan bahwa pada haji wada orang-orang kafir telah putus asa dalam usahanya untuk mengalahkan agama Islam. Oleh karena itu kaum Muslimin tidak boleh merasa takut kepada mereka tetapi hendaklah takut kepada Allah. Selanjutnya dalam ayat ini dijelaskan lagi tentang sesuatu yang penting bagi Nabi Muhammad saw dan bagi seluruh umat Islam, bahwa Allah telah menyempurnakan agama Islam dan telah mencukupkan nikmat-Nya, serta telah rida agama Islam menjadi agama umat manusia. Setelah ayat ini dibacakan oleh Nabi, maka Umar menangis lalu Nabi bertanya apa yang menyebabkan ia menangis. Umar menjawab, "Sesuatu yang sudah sempurna tidak ada yang ditunggu lagi kecuali kurangnya." Rasulullah membenarkan ucapan Umar itu (Riwayat Ibnu Jarir dan Harun bin Antarah dari ayahnya ). Diriwayatkan bahwa ayat ini turun di Arafah tanggal 9 Zulhijjah 10 H, hari Jumat sesudah asar. Sejarah telah mencatat: bahwa 81 hari sesudah turunnya ayat ini Nabi Muhammad saw pun wafat setelah menunaikan risalahnya selama kurang lebih 23 tahun. Memang ajaran Islam telah sempurna, walaupun segala persoalan belum dirinci, tetapi telah cukup sempurna dengan berbagai prinsip urusan duniawi maupun ukhrawi. Kemudian pada akhir ayat ini diterangkan, bahwa orang-orang yang terpaksa makan makanan yang diharamkan Allah karena lapar tanpa niat untuk berbuat dosa, dibolehkan asal dia makan seperlunya saja, sekedar mempertahankan hidup. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Ayat ini menerangkan dua macam makanan yang dihalalkan: 1.Makanan yang baik, yaitu semua jenis makanan yang menimbulkan selera untuk memakannya dan tidak ada nas yang mengharamkannya. Adapun yang sudah ada ketentuan haramnya, maka harus dipatuhi ketentuan itu, seperti sabda Rasulullah saw: Dari Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang yang bertaring dari binatang buas dan setiap yang berkuku tajam dari unggas." (Riwayat Ahmad, Muslim, dan Ashabus-Sunan). 2.Binatang buruan yang ditangkap oleh binatang-binatang pemburu yang terlatih sehingga buruannya langsung dibawa kepada tuannya dan tidak akan dimakannya kecuali kalau diberi oleh tuannya. Apabila binatang pemburu itu memakan buruannya lebih dulu, sebelum diberikan oleh tuannya, maka buruannya itu haram dimakan seperti haramnya bangkai. Selanjutnya ayat ini menerangkan bahwa hasil buruan binatang yang terlatih itu boleh dimakan apabila pada saat melepaskan binatang, si pemburu membaca basmalah. Hukum membaca basmalah itu wajib menurut sebagian ulama seperti Abu Hanifah, menurut Imam Syafii hukumnya sunah. Kemudian akhir ayat ini menerangkan supaya tetap bertakwa, yaitu mematuhi semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, karena Allah sangat cepat menghitung semua amal hamba-Nya tanpa ada yang tertinggal dan tersembunyi bagi-Nya.
Ayat ini menerangkan tiga macam hal yang halal bagi orang mukmin, yaitu: 1. Makanan yang baik-baik, seperti dimaksud pada ayat keempat. Kemudian disebutkan kembali pada ayat ini untuk menguatkan arti baik itu dan menerangkan bahwa diperbolehkannya memakan makanan yang baik-baik itu tidak berubah. 2. Makanan Ahli Kitab. Makanan di sini menurut jumhur ulama ialah sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka pada waktu itu mempunyai kepercayaan bahwa haram hukumnya memakan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Selama mereka masih mempunyai kepercayaan seperti itu, maka sembelihan mereka tetap halal. Sedangkan makanan lainnya seperti buah-buahan, dan sebagainya dikembalikan saja hukumnya kepada jenis yang pertama yaitu tayyibat, apabila termasuk golongan makanan yang baik-baik boleh dimakan, kalau tidak (khabais), haram dimakan. Adapun sembelihan orang kafir yang bukan Ahli Kitab haram dimakan. 3.Mengawini perempuan-perempuan merdeka (bukan budak) dan perempuan-perempuan mukmin dan perempuan Ahli Kitab hukumnya halal. Menurut sebagian mufasir yang dimaksud al-muhsanat ialah perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan dirinya. Laki-laki boleh mengawini perempuan-perempuan tersebut dengan kewajiban memberi nafkah, asalkan tidak ada maksud-maksud lain yang terkandung dalam hati seperti mengambil mereka untuk berzina dan tidak pula untuk dijadikan gundik. Ringkasnya laki-laki mukmin boleh mengawini perempuan-perempuan Ahli Kitab dengan syarat-syarat seperti tersebut di atas. Tetapi perempuan-perempuan Islam tidak boleh kawin dengan laki-laki Ahli Kitab apalagi dengan laki-laki kafir yang bukan Ahlil Kitab. Kemudian akhir ayat kelima ini memperingatkan, bahwa barang siapa yang kafir sesudah beriman, maka semua amal baik yang pernah dikerjakannya akan hapus semuanya dan di akhirat termasuk orang yang rugi.
Ayat ini menerangkan cara-cara berwudu. Rukun wudu ada enam. Empat rukun di antaranya disebutkan dalam ayat ini, sedang dua rukun lagi diambil dari dalil lain. Empat macam itu ialah: 1.Membasuh muka, yaitu mulai dari rambut sebelah muka atau dahi sampai dengan dagu, dan dari telingga kanan sampai telinga kiri. 2.Membasuh dua tangan dengan air bersih mulai dari ujung jari sampai dengan dua siku. 3.Menyapu kepala, cukup menyapu sebagian kecil kepala menurut mazhab Syafii.184) 4.Membasuh dua kaki mulai dari jari-jari sampai dengan dua mata kaki. Kesemuanya itu dengan menggunakan air. Sedang dua rukun lagi yang diambil dari hadis ialah: a.Niat, pekerjaan hati, dan tidak disebutkan dalam ayat ini tetapi niat itu diharuskan pada setiap pekerjaan ibadah sesuai dengan hadis: "Sesungguhnya segala amalan adalah dengan niat" (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari 'Umar bin al-Khattab). b.Tertib, artinya melakukan pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan urutan yang disebutkan Allah dalam ayat ini. Tertib itu tidak disebutkan dengan jelas di dalam ayat ini, tetapi demikianlah Nabi melaksanakannya dan sesuai pula dengan sabdanya yang berbunyi: Mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah. (Riwayat an-Nasai dan Jabir bin Abdillah). Adapun selain enam rukun itu, seperti membasuh tiga kali, berkumur kumur adalah sunat hukumnya. Kewajiban wudu ini bukanlah setiap kali hendak mengerjakan salat, tetapi wudu itu diwajibkan bagi seorang yang akan salat, jika wudunya sudah batal atau belum berwudu, sesuai dengan hadis yang berbunyi: Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian, apabila ia berhadas hingga ia berwudu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Berikutnya Allah menerangkan hal-hal yang mengharuskan seseorang wajib mandi di antaranya : a.Keluar mani; b.Jima' (bersetubuh); c.Haid; d. Nifas; e.Wiladah (melahirkan); f.Mati (orang yang hidup wajib memandikan yang mati). Orang yang terkena salah satu dari (a) sampai (e) dinamakan orang yang berhadas besar, wajib mandi dan berwudu sebelum salat. Orang yang berhadas kecil, hanya wajib berwudu saja. Kewajiban wudu disebabkan : a.Keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar; b.Bersentuh kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa pembatas188; c.Tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya; d.Hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya; e.Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang dubur; f.Murtad (keluar dari agama Islam). Selanjutnya ayat ini menerangkan cara-cara bertayamum. Jika seseorang dalam keadaan sakit dan tidak boleh memakai air, atau dalam keadaan musafir tidak menemukan air untuk berwudu, maka wajib bertayamum dengan debu tanah. Caranya ialah dengan meletakkan kedua belah telapak tangan pada debu tanah yang bersih lalu disapukan ke muka, kemudian meletakkan lagi kedua telapak tangan ke atas debu tanah yang bersih, lalu telapak tangan yang kiri menyapu tangan kanan mulai dari belakang jari-jari tangan terus ke pergelangan sampai dengan siku, dari siku turun ke pergelangan tangan lagi untuk menyempurnakan penyapuan yang belum tersapu, sedang telapak tangan yang sebelah kanan yang berisi debu tanah jangan diganggu untuk disapukan pula ke tangan sebelah kiri dengan cara yang sama seperti menyapu tangan kanan. Demikianlah cara Nabi bertayamum. Kemudian akhir ayat ini menjelaskan bahwa perintah berwudu dan tayamum bukanlah untuk mempersulit kaum Muslimin, tetapi untuk menuntun mereka mengetahui cara-cara bersuci, dan untuk menyempurnakan nikmat-Nya, agar kaum Muslimin menjadi umat yang bersyukur.
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar mengingat nikmat-Nya, yaitu peraturan-peraturan agama yang telah ditetapkan kepada mereka. Dengan datangnya agama Islam hilanglah permusuhan, timbullah persaudaraan. Sesudah itu Allah mengingatkan akan perjanjian yang pernah diikrarkan yaitu janji patuh dan taat kepada Nabi Muhammad saw baik pada waktu susah maupun senang, mengikuti segala perintahnya dan akan meninggalkan segala larangannya dengan penuh kepatuhan dan ketaatan. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan supaya kaum Muslimin tetap bertakwa kepada Allah, menjaga supaya jangan sampai lupa kepada nikmat-Nya dan jangan sampai melanggar janji yang sudah diikrarkan, baik secara terang terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Sebab Allah Maha Mengetahui segala yang tersimpan di dalam hati manusia.
Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabat. Ayat ini senafas dan seirama dengan Surah an-Nisa/4:135 yaitu sama-sama menerangkan tentang seseorang yang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalam ayat tersebut diterangkan kewajiban berlaku adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri, ibu, bapak dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan. Selanjutnya secara luas dan menyeluruh, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya berlaku adil, karena keadilan dibutuhkan dalam segala hal, untuk mencapai dan memperoleh ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, berlaku adil adalah jalan yang terdekat untuk mencapai tujuan bertakwa kepada Allah. Akhir ayat ini menyatakan janji Allah bahwa kepada orang yang beriman yang banyak beramal saleh akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Janji Allah pasti ditepati-Nya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji." (Ali 'Imran/3:9). Amal saleh ialah setiap pekerjaan yang baik, bermanfaat dan patut dikerjakan, baik pekerjaan ubudiyah seperti salat dan lain-lain, maupun pekerjaan seperti menolong fakir miskin, menyantuni anak yatim, dan perbuatan sosial lainnya.
Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabat. Ayat ini senafas dan seirama dengan Surah an-Nisa/4:135 yaitu sama-sama menerangkan tentang seseorang yang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalam ayat tersebut diterangkan kewajiban berlaku adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu akan merugikan diri sendiri, ibu, bapak dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan persaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan. Selanjutnya secara luas dan menyeluruh, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya berlaku adil, karena keadilan dibutuhkan dalam segala hal, untuk mencapai dan memperoleh ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, berlaku adil adalah jalan yang terdekat untuk mencapai tujuan bertakwa kepada Allah. Akhir ayat ini menyatakan janji Allah bahwa kepada orang yang beriman yang banyak beramal saleh akan diberikan ampunan dan pahala yang besar. Janji Allah pasti ditepati-Nya sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji." (Ali 'Imran/3:9). Amal saleh ialah setiap pekerjaan yang baik, bermanfaat dan patut dikerjakan, baik pekerjaan ubudiyah seperti salat dan lain-lain, maupun pekerjaan seperti menolong fakir miskin, menyantuni anak yatim, dan perbuatan sosial lainnya.
Selanjutnya ayat itu menyatakan bahwa orang kafir yang mendustakan ayat-ayat Allah, adalah penghuni neraka. Ayat-ayat Allah artinya tanda-tanda adanya Allah Yang Maha Esa dan Al-Qur'an. Setiap ayat yang menjadi mukjizat yang besar bagi kenabian dan kerasulan Muhammad saw adalah tanda adanya Allah Yang Maha Esa dan Mahakuasa. Akhir ayat menyatakan bahwa orang-orang kafir yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat-Nya adalah penghuni neraka.
Orang-orang yang beriman harus mengingat kembali nikmat yang sangat besar yang diberikan kepada mereka dengan kekuasaan-Nya, Allah telah menahan dan membebaskan mereka dari suatu kejahatan yang sangat berbahaya yang direncanakan oleh orang-orang kafir. Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini yang pada umumnya berkisar di sekitar seorang laki-laki dari suku Muharib yang diutus oleh kaumnya untuk membunuh Nabi Muhammad saw. Riwayat yang terkuat ialah yang dikuatkan oleh al-Hakim dari hadis Jabir, yaitu seorang laki-laki dari suku Muharib bernama Gauras bin Haris datang dan berdiri di hadapan Rasulullah saw seraya (menghunus pedang) dan berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?" Rasulullah saw menjawab, "Allah" maka terjatuhlah pedang itu dari tangannya lalu diambil oleh Rasulullah saw seraya berkata, "Siapakah yang dapat membelamu?", laki-laki itu menjawab, "Jadilah engkau sebaik-baik orang yang bertindak." Rasulullah bertanya, "Maukah engkau mengakui bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasul-Nya ?" Laki-laki itu menjawab, "Saya berjanji bahwa saya tidak akan memerangimu dan tidak akan turut dengan kaum yang akan memerangimu." Lalu Rasulullah saw membebaskannya, setelah ia kembali kepada kaumnya ia berkata kepada mereka: "Saya baru saja datang menjumpai seorang manusia yang paling baik yaitu Rasulullah saw." Ayat ini mengajak orang-orang yang beriman untuk mengingat kembali nikmat yang akan diberikan kepada mereka pada waktu menghadapi kaum yang bermaksud jahat, Allah menahan dan melepaskan mereka dari bahaya kejahatan musuh. Menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan kejahatan dalam ayat ini ialah kejahatan Gauras yang tersebut di atas. Sebagian lain berpendapat bahwa yang dimaksud, ialah semua kejahatan yang dilakukan oleh orang kafir kepada Rasulullah dan para sahabatnya pada permulaan lahirnya Islam dan mereka selalu dilindungi Allah. Mengingat hal-hal serupa itu sangat besar manfaatnya bagi kehidupan orang-orang yang beriman, akan lebih memperteguh imannya kepada Allah dan kekuasaan-Nya dan menimbulkan semangat dan kepercayaan kepada diri sendiri dalam menghadapi kesusahan dan penderitaan untuk menegakkan kebenaran. Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin supaya tetap bertakwa kepada-Nya yang telah memperlihatkan kekuasaan-Nya dalam menolong dan melindungi mereka dari kejahatan musuh. Allah menyuruh kaum Muslimin bertawakal kepada-Nya, setelah mereka melakukan usaha dan ikhtiar menurut kemampuan mereka, dan melarang mereka bertawakal selain kepada Allah.
Menurut riwayat, pengingkaran janji orang-orang Yahudi itu terjadi setelah mereka lepas dari cengkeraman Firaun di Mesir, maka Allah dengan perantaraan Nabi Musa memerintahkan mereka keluar dari Mesir menuju Palestina. Pada waktu itu Palestina didiami oleh suku Kanan yang sangat perkasa dan angkuh. Mereka diperintahkan ke sana untuk berjihad menghadapi orang-orang yang kasar itu dengan perjanjian dan Allah akan menolong mereka. Allah memerintahkan Nabi Musa mengambil 12 orang pemimpin yang mewakili setiap suku dari mereka untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh Allah. Setelah perjanjian dibuat, mereka pun berangkat, dan setibanya di dekat tanah suci Yerusalem, Nabi Musa menyuruh ke-12 orang pemimpin itu masuk dengan menyamar ke kota untuk memata-matai dan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. (Kitab Bilangan xiii dan xiv. Lihat juga al-Baqarah/2:63 dan tafsirnya). Setelah pemimpin Yahudi itu melihat para penduduknya yang bertubuh kuat dan mempunyai kekuatan yang hebat mereka merasa takut lalu pulang dan menceritakan kepada kaumnya hal-hal yang mereka lihat, padahal mereka sudah diperintahkan oleh Nabi Musa agar jangan menceritakan kepada kaumnya apa yang mereka lihat. Dengan demikian, mereka telah melanggar janji, kecuali dua orang dari pemimpin itu sebagaimana disebutkan pada ayat 23 dari surah ini. Selain itu Allah memerintahkan kembali kepada mereka untuk mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman dan membantu Rasul-rasul Allah yang akan diutus sesudah Musa, seperti Daud, Sulaiman, Zakaria, Yahya, Isa dan Muhammad. Di samping itu Allah juga memerintahkan supaya mereka memberikan pinjaman yang baik kepada Allah yaitu menafkahkan harta benda dengan ikhlas di jalan Allah. Jika mereka mau melaksanakan semua perintah Allah tersebut, niscaya Allah akan menghapus dosa-dosa mereka yang lain dan memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Barang siapa yang masih kafir dan mengingkari janji sesudah itu, maka mereka adalah orang yang sesat dari jalan yang benar.
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang Yahudi selalu mengingkari janji, maka Allah mengutuk mereka dan menjadikan hati mereka keras membatu, Allah menerangkan pula bahwa mereka tidak segan-segan mengubah perkataan Allah dari kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, padahal Nabi Musa telah mengambil janji mereka supaya mereka memelihara dan melaksanakan isinya, tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang melaksanakannya sebagaimana orang-orang Muslim memelihara Al-Qur'an pada masa Nabi Muhammad saw. Kitab Taurat yang asli itu sebagaimana dikatakan ahli sejarah Yahudi dan Nasrani sudah lenyap semenjak kerajaan Babilon menyerang kota mereka, membakar candi mereka dan menawan orang-orang Yahudi yang masih hidup. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa orang Yahudi telah lupa akan sebagian dari yang telah diperingatkan kepadanya, dan dengan sengaja tidak mengerjakan sebagian apa yang diperintahkan itu, karena sudah menjadi kebiasaan bagi mereka membangkang dan mengingkari janji. Menurut lbnu Abbas dan Mujahid, mereka lupa akan sebagian dari Taurat yang asli. Dan ini bisa terjadi bagi orang-orang Yahudi setelah hilangnya Taurat yang asli, karena mereka tidak ada yang menghafalnya. Kitab Taurat tidaklah sama dengan Perjanjian Lama. Begitu juga Injil tidak sama dengan Perjanjian Baru. Pada akhir ayat ini Allah memperingatkan Nabi Muhammad bahwa memang demikianlah watak dan tingkah laku orang-orang Yahudi pada zaman dahulu terhadap Allah, Kitab-kitab, dan Rasul-rasul-Nya. Allah memperingatkan bahwa Nabi Muhammad saw, senantiasa akan menghadapi bermacam-macam tipu daya dan pengkhianatan mereka. Janganlah mengira bahwa Nabi telah aman disebabkan Nabi telah menyetujui hidup damai berdampingan dengan mereka, karena sudah menjadi watak mereka selalu suka menentang dan melanggar janji, kecuali sebagian kecil dari mereka, seperti Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya yang telah masuk Islam dengan sungguh-sungguh dan mereka menjadi sahabat-sahabat Rasulullah yang terpuji. Menghadapi orang-orang ini janganlah Nabi Muhammad merasa khawatir, tetapi hendaklah memaafkan kesalahan-kesahahan yang pernah mereka lakukan. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengambil janji dari orang-orang yang mengaku beragama Nasrani untuk taat serta mematuhi apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah dan mengikuti para Nabi-Nya. Tetapi mereka dengan sengaja melupakan sebagian dari apa yang diperingatkan kepada mereka dalam kitab Injil, artinya mereka tidak mengerjakan sebagian dari yang diperingatkan dalam Injil itu karena pengikut-pengikut pertama dari Nabi Isa Almasih adalah dari orang-orang awam, sedang para sahabatnya yang setia terdiri dari pemburu-pemburu binatang yang selalu diusir dan dimusuhi oleh orang-orang Yahudi. Mereka belum mempunyai kekuatan sosial yang mampu untuk membukukan dan memelihara apa yang mereka hafal dari Injil dan banyak pula buku-buku yang ditulis mereka yang dinamakan Injil sebagaimana yang diterangkan dalam kitab-kitab suci dan sejarah gereja mereka. Akhir ayat ini menjelaskan bahwa karena tingkah laku orang--orang Nasrani yang tidak mau memenuhi janji, maka Allah menimbulkan perpecahan di antara mereka sendiri sampai hari kiamat. Di akhirat Allah akan memberitahukan kepada mereka semua kesalahan yang mereka lakukan di dunia, sehingga mereka tidak dapat mengelak lagi dari siksaan.
Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad telah datang menerangkan sebagian dari apa yang mereka sembunyikan tentang syariat Allah yang tersebut dalam Taurat. Di antaranya apa yang diterangkan oleh Nabi seperti perhitungan amal dan balasannya di hari akhirat dan hukum rajam, tetapi banyak pula yang dibiarkan karena dianggapnya tidak begitu penting, seperti yang berkenaan dengan datangnya Muhammad saw sebagai Nabi yang terakhir dan sifat-sifatnya. Yang mendorong mereka untuk menyembunyikan apa yang mereka ketahui dari Taurat ialah disebabkan takut akan kehilangan kedudukan, pengaruh dan lain-lain yang berhubungan dengan keduniaan, termasuk perasaan yang tidak pernah lepas dari mereka, yaitu bahwa mereka adalah keturunan atau umat dari Nabi yang terbaik yakni keturunan dari Nabi Ishak, sedang Nabi Muhammad saw adalah keturunan Nabi Ismail. Keadaan Nabi Muhammad yang ummi (tidak pandai menulis dan membaca) menambah keberanian mereka untuk menyembunyikan apa yang ingin mereka sembunyikan, karena mereka mengira Nabi Muhammad tidak akan mengetahuinya, tetapi persangkaan mereka meleset dengan turunnya wahyu (Al-Qur'an) kepada Nabi yang mengungkapkan sebagian dari yang mereka sembunyikan itu yang menyebabkan banyak pendeta Yahudi masuk Islam. Hukum rajam yang disembunyikan oleh Yahudi kepada Nabi Muhammad saw masih terdapat sekarang dalam kitab Ulangan xxii.22-24: Perempuan bersuami atau laki-laki beristri kedapatan tidur bersama, "haruslah keduanya dibunuh mati." Dan jika yang melakukan itu "seorang gadis yang masih perawan, maka haruslah mereka keduanya kamu bawa keluar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati." Selanjutnya diterangkan arti telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menjelaskan. Yang dimaksud dengan cahaya di sini ialah Nabi Muhammad saw karena ia telah menerangi umat manusia dari alam kejahilan ke alam keimanan dan pengetahuan. Sedang yang dimaksud dengan "Kitab yang menjelaskan" di sini ialah Al-Qur'an yang menjelaskan syariat Allah yang diturunkan kepada Muhammad dan menjelaskan pula rahasia Ahli Kitab yang suka mengubah dan menyembunyikan sebagian isi Taurat dan Injil.
Ayat ini menerangkan bahwa dengan Al-Qur'an Allah memimpin dan menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan dunia dan akhirat serta mengeluarkan mereka dari alam yang gelap ke alam yang terang dan menunjuki mereka jalan yang benar. Ayat ini menerangkan tiga macam tuntunan yang besar faedahnya yaitu: a.Mematuhi ajaran Al-Qur'an akan membawa manusia kepada keselamatan dan kebahagiaan. b.Menaati ajaran Al-Qur'an akan membebaskan manusia dari segala macam kesesatan yang ditimbulkan oleh perbuatan tahayul dan khurafat. c.Mematuhi Al-Qur'an akan menyampaikan manusia kepada tujuan terakhir dari agama, yaitu kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.
Pada umumnya akidah orang Nasrani adalah taslis (trinitas), yaitu Bapak, Anak, dan Roh Kudus. Akidah ini sulit dipahami dengan baik oleh siapa pun, walaupun dengan mempergunakan segala macam penafsiran yang diberikan oleh para cendekiawan Nasrani dahulu dan yang sekarang. Tafsir al-Manar menerangkan bahwa yang menjadi tiang pokok akidah orang Nasrani ialah perkataan yang terdapat pada permulaan Kitab Yohanes. Pada ayat ini Allah menerangkan dengan tegas bahwa telah menjadi kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah Almasih anak Maryam. Kemudian Allah memberikan alasan dengan tanda-tanda untuk mematahkan alasan yang berliku-liku dari orang Nasrani: Katakanlah,"Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak, jika Allah hendak membinasakan Almasih putra Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang yang ada di bumi ini semuanya ? "Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Allah Mahakuasa alas segala sesuatu. (al-Ma'idah/5:17).
Menurut riwayat Ibnu Ishak, Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah datang kepada Numan bin Ada, Bahri bin 'Amar dan Syas bin 'Adi. Setelah terjadi pembicaraan di antara Rasulullah dengan mereka, akhirnya Rasulullah mengajak mereka masuk Islam dan memperingatkan mereka dengan siksa Allah, maka mereka berkata, "Janganlah engkau menakuti kami hai Muhammad: Demi Allah kami adalah putra-putra Allah dan kekasih-Nya", maka turunlah ayat ini. Perkataan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu dibantah oleh Allah yang maksudnya, "Katakanlah hai Muhammad kepada mereka: kalau benar kamu putra-putra Allah dan kekasih-Nya yang memiliki keistimewaan khusus lebih dari yang lain-lain sebagaimana yang kamu sangka, mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu di dunia sebagaimana yang telah banyak kamu derita, baik mengenai tempat kamu beribadah, negeri kamu maupun kerajaan kamu dan lain-lain, sebab ayah tidak akan menyiksa anak-anaknya dan tidak akan menyiksa kekasihnya. Oleh karena itu kamu bukanlah putra-putra Allah dan bukan pula kekasih-Nya yang memiliki keistimewaan sebagaimana yang kamu sangka, tetapi kamu adalah manusia biasa dan hamba Allah seperti manusia lainnya. Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bagi siapa yang berhak diampuni dan menyiksa orang-orang yang yang berhak disiksa sesuai dengan kehendak-Nya, karena Allah-lah yang memiliki kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya."
Menurut riwayat Ibnu Ishaq, Ibnu Abbas menceritakan sabab nuzul ayat ini bahwa Rasulullah mengajak orang-orang Yahudi supaya masuk Islam, maka mereka menolak, lalu Mu'adz bin Jabal, Sa'ad bin 'Ubadah, 'Uqbah bin Wahab berkata kepada mereka: "Hai orang-orang Yahudi hendaklah kamu takut kepada Allah, sesungguhnya Muhammad adalah Rasul." Lalu Rafi'i bin Murairah dan Wahab bin Yahuza berkata, "Kami tidak pernah berkata demikian kepada kamu, dan Allah tidak menurunkan kitab sesudah Musa dan tidak mengutus rasul sesudahnya untuk membawa berita gembira dan tidak pula untuk memperingatkan", maka turunlah ayat ini. Pada ayat ini Allah menjelaskan kepada Ahli Kitab bahwa sesungguhnya telah datang rasul Allah yang mereka tunggu, sesuai dengan yang mereka ketahui dari kitab-kitab yang diberikan oleh Allah melalui Rasul-Nya Musa dan Isa a.s. Rasul Allah yang telah datang itu menerangkan syariat Allah, pada periode yang dinamakan "Fatrah", yaitu antara Nabi Isa dengan Nabi Muhammad, selama itu wahyu tidak turun, sedang isi Taurat dan Injil sudah banyak yang kabur dan tidak banyak diketahui; dan yang ada banyak pula mengalami perubahan atau dilupakan, baik disengaja atau tidak disengaja. Sekarang sudah datang rasul Allah yaitu Muhammad saw, membawa berita gembira dan peringatan untuk menjelaskan segala apa yang diperlukan untuk kehidupan duniawi dan ukhrawi, menunjukkan jalan yang benar yang harus ditempuh oleh umat manusia, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk mengatakan bahwa tidak tahu karena tidak adanya rasul yang membimbing dan membawa berita gembira serta peringatan. Sekarang ahli Kitab dan seluruh umat manusia hendaklah menentukan sikap. Kalau mereka ingin selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat, maka haruslah mereka percaya kepada Muhammad, rasul Allah yang terakhir dan mengikuti segala petunjuk dan perintah-Nya. Barang siapa membangkang maka dia sendirilah yang akan memikul resikonya dan tidak ada orang lain yang akan menolongnya. Barang siapa tidak percaya kepada Allah dan semua rasul yang diutus sebelumnya maka mereka akan merasakan azab yang pedih dari Allah.
Pada ayat ini Nabi Muhammad diperintahkan supaya mengingat peristiwa yang dialami Musa ketika ia memerintahkan kepada kaumnya, agar mereka selalu mengingat dan mensyukuri nikmat Allah dengan cara yang benar. Nikmat Allah yang disyukuri pasti akan mendapat tambahan dari-Nya. Sebaliknya nikmat-Nya yang dikufuri para penerimanya diancam dengan siksaan. Di antara nikmat-nikmat itu: a.Allah telah mengangkat sekian banyak nabi Bani Israil, seperti Nabi Musa, Nabi Harun, dan lain-lain. b.Allah menjadikan Bani Israil bebas merdeka, mengatur urusan mereka sendiri, sehingga dengan keadaan itu seakan-akan mereka mempunyai kedaulatan sepenuhnya. c.Allah memberikan kepada mereka hal-hal yang belum pernah diberikan kepada orang lain, misalnya waktu mereka dikejar oleh Firaun dan tentaranya menghadapi jalan buntu, maka pada waktu itu Allah membelah laut agar mereka selamat dari kejaran Firaun. Tetapi setelah mereka lewat dan Firaun bersama tentaranya mengikutinya, maka jalan itu berubah menjadi laut kembali, sehingga Firaun dan tentaranya tenggelam. Allah memberikan mann (makanan manis seperti madu) dan salwa (sebangsa burung puyuh). Dan pada waktu mereka berada di padang (gurun) dalam keadaan yang sangat panas, Allah pun mengirimkan awan tebal untuk menaungi mereka. Itulah nikmat-nikmat yang diberikan kepada mereka untuk disyukuri.
Setelah Nabi Musa mengingatkan orang-orang Yahudi dan menjelaskan nikmat-nikmat itu, kemudian memerintahkan mereka agar berani menghadapi musuh-musuh Allah dengan janji, bahwa Allah akan menolong mereka. Perintah Nabi Musa itu ialah mereka harus memasuki tanah suci Kanaan (Palestina) dan berdiam di negeri yang telah dijanjikan dan ditetapkan Allah untuk menjadi tempat tinggal mereka. Menurut riwayat Ibnu 'Asakir dari Mu'adz bin Jabal bahwa tanah suci itu di antara sungai Tigris dengan sungai Furat. Tanah itu disebut suci karena telah sekian banyak nabi menempatinya yang senantiasa mengajak kepada agama Tauhid, karenanya tanah itu bersih dari patung-patung dan kepercayaan yang sesat. Dan Nabi Musa melarang mereka murtad kembali menyembah berhala dan membuat keonaran dalam masyarakat dengan berbuat kezaliman dan mengikuti hawa nafsu. Jika mereka tidak mematuhi ketentuan itu mereka akan rugi, karena nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada mereka itu akan dicabut kembali dan dibatalkan.
Setelah Nabi Musa dan kaumnya mendekati tanah yang makmur itu, ia memerintahkan kaumnya agar mereka memasuki tanah suci itu dan siap menghadapi penduduknya. Karena kaum Nabi Musa merasa lemah, rendah dan takut, mereka pun tidak mau masuk ke tanah suci itu, bahkan mereka ingin kembali ke Mesir karena penduduk tanah suci itu adalah orang-orang yang kejam dan kasar. Mereka menyatakan kepada Nabi Musa bahwa mereka tidak akan masuk tanah suci itu selama penduduknya yang kejam itu masih di sana, jika penduduknya telah meninggalkan tanah suci, barulah mereka mau memasukinya. (Dalam Kitab Bilangan xiii. 32-33 disebutkan 'negeri yang memakan penduduknya dan dihuni oleh raksasa). Dari jawaban kaum Nabi Musa itu dapat diambil kesimpulan, bahwa mereka sangat lemah jiwanya dan tidak mempunyai keteguhan hati. Mereka tidak ingin memperoleh kebahagiaan dan mencapai kemuliaan dengan jalan berjuang. Mereka ingin memperolehnya tanpa perjuangan. Umat yang demikian sikap dan pendiriannya tidak akan memperoleh kemuliaan, kenikmatan, kebahagiaan dan kesejahteraan. Tentang kesuburan dan kemakmuran Kanaan, negeri tua yang berbatasan dengan laut mati dan Yordan di bilangan Palestina pada waktu itu dan keadaan penduduknya yang kuat-kuat dan gagah perkasa diakui oleh pengikut-pengikut Nabi Musa yang dikirim ke sana.
Setelah terungkap sikap kaum Nabi Musa dalam hal memasuki tanah suci dan berdiam di dalamnya, maka dua orang utusan dari kaum Nabi Musa yang memang bertakwa kepada Allah dan telah diberi kenikmatan dan memperoleh keridaan-Nya, menganjurkan kepada teman-temannya agar mereka segera memasuki pintu Baitulmakdis.(Kedua orang yang saleh ini ialah Yosua bin Nun dan Kalaeb bin Yefune yang diceritakan panjang lebar dalam Kitab Bilangan 13 dan 14). Apabila mereka telah memasukinya pasti mereka akan menang dan dapat mengusir penduduknya yang kuat itu. Karena kemenangan itu diperoleh atas pertolongan Allah yang telah dijanjikan, yang pasti akan ditepatinya.
Anjuran dua orang utusan itu tidak dapat mempengaruhi kaumnya dan tidak mengubah semangat mereka. Oleh karena itu setelah anjuran itu, mereka mengulangi ucapan mereka kepada Nabi Musa bahwa mereka selamanya tidak akan masuk Kanaan selama kaum raksasa dan angkuh penduduk negeri itu masih berada di sana. Mereka menandaskan bahwa jika Nabi Musa tetap berkehendak akan memasuki tanah Kanaan, maka biar Nabi Musa sajalah bersama bantuan Tuhan yang akan memerangi kaum itu, sedangkan mereka tetap membangkang tidak mengikuti Musa memasuki Kanaan. Jawaban mereka ini menunjukkan kedangkalan pikiran dan kekerdilan mereka. Memang mula-mula mereka telah menyembah Allah mengikuti Nabi Musa, kemudian mereka berusaha menyembah anak sapi mengikuti ajakan Samiri. Memang kaum Yahudi itu biasa membangkang terhadap Nabinya, malah kadang-kadang membunuhnya.
Setelah ajakan Nabi Musa tidak ditaati oleh kaumnya, bahkan mereka menolaknya, maka Nabi Musa menyatakan keluhannya kepada Allah bahwa ia tidak dapat menguasai kaumnya. Karenanya Musa a.s. mohon kepada Allah agar Musa dan suadaranya di satu pihak dan kaumnya di pihak yang lain dipisahkan dan mohon kepada Allah agar memberikan keputusan yang adil. Maka apabila kaumnya yang fasik itu akan disiksa, hendaklah Nabi Musa dan saudara-saudaranya diselamatkan dari siksaan itu.
Doa Nabi Musa itu dikabulkan oleh Allah dan Allah menyatakan bahwa sesungguhnya tanah suci itu diharamkan bagi mereka selama empat puluh tahun. Karena kedurhakaan itu, mereka tidak dapat memasuki tanah suci dan tidak dapat mendiaminya selama empat puluh tahun. Selama masa itu mereka selalu berada dalam keadaan kebingungan, tidak mengetahui arah dan tujuan. Sesudah itu Allah menganjurkan kepada Nabi Musa agar tidak merasa sedih atas musibah/siksa yang menimpa kaumnya yang fasik itu, karena bagi mereka akan merupakan pelajaran dan pengalaman. Menurut pendapat kebanyakan ahli tafsir, bahwa Nabi Musa dan Nabi Harun berada di padang gurun bersama-sama kaum Bani lsrail, tetapi padang itu bagi Nabi Musa dan Nabi Harun merupakan tempat istirahat dan menambah ketinggian derajat mereka. Sedangkan bagi kaum Yahudi yang ingkar itu merupakan siksaan yang sangat berat. Setelah selesai peristiwa di padang pasir Paran yang tandus Nabi Musa dan Nabi Harun wafat. Kemurnian fitrah orang-orang Bani Israil itu telah dirusak oleh kesesatan, perbudakan, penindasan dan paksaan raja-raja Mesir, hingga mereka sesat, pengecut, dan penakut. Hal itu telah mendarah daging pada diri mereka. Karenanya pada waktu Musa a.s. membawa mereka ke arah kebenaran, keberanian dan kebahagiaan, mereka tetap bersifat pengecut.
Kepada Nabi Muhammad saw diperintahkan untuk membacakan kisah kedua putra Adam a.s. di waktu mereka berkurban, kemudian kurban yang seorang diterima sedang kurban yang lain tidak. Orang yang tidak diterima kurbannya bertekad untuk membunuh saudaranya, sedang yang diancam menjawab bahwa ia menyerah kepada Allah, karena Allah hanya akan menerima kurban dari orang-orang yang takwa. Menurut riwayat Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan lain-lain, bahwa putra Adam yang bernama Qabil mempunyai ladang pertanian dan putranya yang bernama Habil mempunyai peternakan kambing. Kedua putra Adam itu mempunyai saudara kembar perempuan. Pada waktu itu Allah mewahyukan kepada Adam agar Qabil dikawinkan dengan saudara kembarnya Habil. Dengan perkawinan itu Qabil tidak senang dan marah, saudara kembarnya lebih cantik. Keduanya sama-sama menghendaki saudara yang cantik itu. Akhirnya Adam menyuruh Qabil dan Habil agar berkurban guna mengetahui siapa di antara mereka yang akan diterima kurbannya. Qabil berkurban dengan hasil pertaniannya dan yang diberikan bermutu rendah, sedang Habil berkurban dengan kambing pilihannya yang baik. Allah menerima kurban Habil, yang berarti bahwa Habil-lah yang dibenarkan mengawini saudara kembar Qabil. Dengan demikian bertambah keraslah kemarahan dan kedengkian Qabil sehingga ia bertekad untuk membunuh saudaranya. Tanda-tanda kurban yang diterima itu ialah kurban itu dimakan api sampai habis.197) Dari peristiwa yang terjadi ini dapat diambil pelajaran bahwa apa yang dinafkahkan seharusnya tidak sekedar untuk mengharapkan pujian dan sanjungan tetapi hendaklah dilakukan dengan ikhlas agar diterima oleh Allah.
Ayat ini mewajibkan kita menghormati kehormatan jiwa manusia dan melarang pertumpahan darah. Kemudian Allah menerangkan bahwa Habil tidak akan membalas tantangan Qabil karena takutnya kepada Allah. Habil tidak berniat menjawab tantangan Qabil, karena hal itu dianggapnya bertentangan dengan sifat-sifat orang yang takwa dan dia tidak ingin memikul dosa pembunuhan. Rasulullah bersabda: Dari Abi Bakrah, Rasulullah saw, bersabda, "Jika dua orang Muslim berkelahi masing-masing dengan pedangnya kemudian yang seorang membunuh yang lain, maka keduanya baik yang membunuh maupun yang dibunuh masuk neraka. Kepada Rasulullah ditanyakan: "Yang membunuh ini telah jelas (hukumnya) tetapi bagaimana yang dibunuh? Dijawab oleh Nabi "(Masuk neraka pula)" Karena dia pun berusaha keras untuk membunuh temannya." (Riwayat Ahmad, al-Bukhari, al-Baihaqi dan al-hakim).
Pada ayat ini Habil memberi jawaban kepada Qabil bahwa Habil berserah diri kepada Allah dan tidak mau menantangnya agar semua dosa, baik dosa Qabil maupun dosa-dosa yang lain sesudah itu, dipikul oleh Qabil sendiri. Habil mendasarkan pernyataannya pada tiga hal yang sangat penting. Pertama, bahwa amal yang dapat diterima itu hanya dari orang yang bertakwa. Kedua, Habil tidak akan membunuh orang, karena takut kepada Allah dan ketiga, Habil tidak melawan, karena takut berdosa yang mengakibatkan akan masuk neraka.
Pada mulanya Qabil takut membunuh Habil, tetapi hawa nafsu amarahnya selalu mendorong dan memperdayakannya, sehingga timbullah keberanian untuk membunuh saudaranya dan dilaksanakanlah niatnya tanpa memikirkan akibatnya. Setelah hal itu benar-benar terjadi, maka sebagai akibatnya Qabil menjadi orang yang rugi di dunia dan di akhirat. Di dunia ia rugi karena membunuh saudaranya yang saleh dan takwa. Dan di akhirat ia akan rugi karena tidak akan memperoleh nikmat akhirat yang disediakan bagi orang-orang muttaqin. Imam as-Suddi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Murrah bin Abdillah, dan dari beberapa sahabat Nabi Muhammad saw bahwa Qabil setelah teperdaya oleh hawa nafsunya dan bertekad membunuh saudaranya, ia mencari Habil dan menemukannya di atas gunung sedang menggembala kambing, tapi ia sedang tidur, maka Qabil mengambil batu besar lalu ditimpakan kepadanya di sebuah tempat yang terbuka bernama Arak.
Pembunuhan ini adalah yang pertama terjadi di antara anak Adam, Qabil sebagai pembunuh belum mengetahui apa yang harus diperbuat terhadap saudaranya yang telah dibunuh (Habil), sedangkan ia merasa tidak senang melihat mayat saudaranya tergeletak di tanah. Maka Allah mengutus seekor burung gagak mengorek-ngorek tanah dengan cakarnya untuk memperlihatkan kepada Qabil bagaimana caranya mengubur mayat saudaranya. Setelah Qabil menyaksikan apa yang telah diperbuat oleh burung gagak, mengertilah dia apa yang harus dilakukan terhadap mayat saudaranya. Pada waktu itu, Qabil merasakan kebodohannya mengapa ia tidak dapat berbuat seperti burung gagak itu, lalu dapat menguburkan saudaranya. Karena hal yang demikian itu Qabil sangat menyesali tindakannya yang salah. Dari peristiwa itu dapat diambil pelajaran, bahwa manusia kadang-kadang memperoIeh pengetahuan dan pengalaman dari apa yang pernah terjadi di sekitarnya. Penyesalan itu dapat merupakan tobat asalkan di dorong oleh takut kepada Allah dan menyesali akibat buruk dari perbuatannya itu. Rasulullah bersabda, "Penyesalan itu adalah tobat." (Riwayat Ahmad, al-Bukhari, al-Baihaqi dan al-hakim). Tidak dibunuh seseorang dengan zalim melainkan anak Adam yang pertama mendapat bagian dosanya karena dia orang yang pertama melakukan pembunuhan. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). (32) Pada ayat ini diterangkan suatu ketentuan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh semua manusia, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara kehidupan semua manusia. Ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masing-masing terhadap yang lain, yaitu harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama dan menjauhi hal-hal yang membahayakan orang lain. Hal ini dapat dirasakan karena kebutuhan setiap manusia tidak dapat dipenuhinya sendiri, sehingga mereka sangat memerlukan tolong-menolong terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan umum. Sesungguhnya orang-orang Bani Israil telah demikian banyak kedatangan para rasul dengan membawa keterangan yang jelas, tetapi banyak di antara mereka itu yang melampaui batas ketentuan dengan berbuat kerusakan di muka bumi. Akhirnya mereka kehilangan kehormatan, kekayaan dan kekuasaan yang kesemuanya itu pernah mereka miliki di masa lampau.
Pembunuhan ini adalah yang pertama terjadi di antara anak Adam, Qabil sebagai pembunuh belum mengetahui apa yang harus diperbuat terhadap saudaranya yang telah dibunuh (Habil), sedangkan ia merasa tidak senang melihat mayat saudaranya tergeletak di tanah. Maka Allah mengutus seekor burung gagak mengorek-ngorek tanah dengan cakarnya untuk memperlihatkan kepada Qabil bagaimana caranya mengubur mayat saudaranya. Setelah Qabil menyaksikan apa yang telah diperbuat oleh burung gagak, mengertilah dia apa yang harus dilakukan terhadap mayat saudaranya. Pada waktu itu, Qabil merasakan kebodohannya mengapa ia tidak dapat berbuat seperti burung gagak itu, lalu dapat menguburkan saudaranya. Karena hal yang demikian itu Qabil sangat menyesali tindakannya yang salah. Dari peristiwa itu dapat diambil pelajaran, bahwa manusia kadang-kadang memperoIeh pengetahuan dan pengalaman dari apa yang pernah terjadi di sekitarnya. Penyesalan itu dapat merupakan tobat asalkan di dorong oleh takut kepada Allah dan menyesali akibat buruk dari perbuatannya itu. Rasulullah bersabda, "Penyesalan itu adalah tobat." (Riwayat Ahmad, al-Bukhari, al-Baihaqi dan al-hakim). Tidak dibunuh seseorang dengan zalim melainkan anak Adam yang pertama mendapat bagian dosanya karena dia orang yang pertama melakukan pembunuhan. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Orang-orang yang mengganggu keamanan dan mengacau ketenteraman, menghalangi berlakunya hukum, keadilan dan syariat, merusak kepentingan umum seperti membinasakan ternak, merusak pertanian dan lain-lain, mereka dapat dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya dengan bersilang atau diasingkan. Menurut jumhur, hukuman bunuh itu dilakukan terhadap pengganggu keamanan, perampokan dan semacamnya, yang disertai dengan pembunuhan, hukuman salib sampai mati dilakukan terhadap pengganggu keamanan yang disertai dengan pembunuhan dan perampasan harta, hukuman potong tangan bagi yang melakukan perampasan harta. Sedangkan hukuman terhadap pengganggu keamanan yang disertai ancaman dan menakut-nakuti adalah pembuangan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa hukuman pembuangan itu berarti hukuman penjara atau boleh diganti dengan penjara. Hukuman pada ayat ini ditetapkan sedemikian berat, karena dari segi gangguan keamanan yang dimaksud itu selain ditujukan kepada umum juga kerapkali mengakibatkan pembunuhan, perampasan, perusakan dan lain-lain. Oleh sebab itu kejahatan-kejahatan ini oleh siapa pun tidak boleh diberi ampunan. Orang-orang yang mendapat hukuman sebagaimana dimaksud pada ayat ini selain dipandang hina di dunia, mereka di akhirat diancam dengan siksa yang amat besar.
Para pengganggu keamanan dan hukumannya telah dijelaskan pada ayat 33 di atas, jika mereka bertobat sebelum ditangkap oleh pihak penguasa, maka bagi mereka tidak berlaku lagi hukuman-hukuman yang tertera pada ayat 33, yang menurut istilah syariat disebut "hududullah", dan juga tidak dilakukan lagi terhadap mereka hukuman yang lain seperti hukuman had, hukum sariqah dan hukum jinayah (pidana). Keringanan yang diberikan kepada orang yang bertobat itu sesuai dengan sifat Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Allah memerintahkan orang-orang mukmin supaya selalu berhati-hati, mawas diri jangan sampai terlibat di dalam suatu pelanggaran, melakukan larangan-larangan agama yang telah diperintahkan Allah untuk menjauhinya. Menurut sebagian mufasir, menjauhi larangan Allah lebih berat dibandingkan dengan mematuhi perintah-Nya. Tidak heran kalau di dalam Al-Qur'an, kata ittaqu yang maksudnya supaya kita menjaga diri jangan sampai melakukan larangan agama, disebut berulang sampai 69 kali, sedang kata ati'u yang berarti supaya kita patuh kepada perintah agama hanya disebutkan 19 kali. Di samping menjaga diri memperketat terhadap hal-hal yang mungkin menyebabkan kita berbuat pelanggaran atau ketentuan-ketentuan agama, kita harus pula selalu mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah yaitu dengan jalan melaksanakan perintah-Nya dan mengamalkan segala sesuatu yang diridai. Ibnu 'Abbas, Mujahid, Abu Wali, al-hasan, Zaid, 'Ata, as-sauri dan lain-lain, mengartikan al-wasilah di dalam ayat ini dengan mendekatkan diri. Mengenai pengertian ini, Ibnu Kasir dalam tafsirnya (2/52), berkata: Pengertian yang telah diberikan oleh para imam ini, tidak terdapat perbedaan antara para mufasir. Kata wasilah ada kalanya berarti tempat tertinggi di surga, sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Apabila engkau bersalawat kepadaku, maka mintakanlah untukku "wasilah". Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasullullah, apakah wasilah itu?." Rasullulah menjawab, "Wasilah itu ialah derajat yang paling tinggi di Surga tidak ada yang akan mencapainya kecuali seorang saja dan saya berharap, sayalah orang itu." (Riwayat Ahmad dari Abu Hurairah). Menjauhi dan meninggalkan larangan Allah serta melaksanakan perintah-Nya adalah hal-hal yang tidak mudah, karena nafsu yang ada pada tiap manusia itu selalu mengajak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan yang baik, yaitu melanggar dan meninggalkan perintah Allah sebagaimana firman-Nya: "Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan." (Yusuf /12:53). Oleh karena itu kita harus berjuang untuk mengekang hawa nafsu, mengatasi segala kesulitan dan mengelakkan semua rintangan yang akan menyebabkan kita bergeser dari jalan Allah agar kita berada di atas garis yang telah ditetapkan. Dengan demikian kita akan memperoleh kebahagiaan yang telah dijanjikan oleh Allah.
Orang yang tidak mau bertakwa kepada Allah dan tidak mau membersihkan dirinya dari dosa-dosa yang diperbuatnya, serta tetap di dalam kekafiran mengingkari ketuhanan Allah lalu menyembah selain Allah dan sampai mati mereka tidak bertobat, maka di hari Kiamat mereka nanti akan menyesal. Sekiranya semua yang ada di bumi ini adalah miliknya bahkan ditambah lagi sebanyak itu pula, dan ingin melepaskan diri dari azab yang menimpanya, maka semuanya itu tidak akan diterima-Nya. Di dalam satu hadis Nabi Muhammad bersabda: Didatangkan seorang kafir di hari kiamat dan dikatakan kepadanya "Sekiranya engkau memiliki emas sepenuh bumi ini, apakah engkau ingin menjadikannya tebusan (atas siksa yang akan kamu terima). Ia menjawab Ya saya ingin." (Riwayat al-Bukhari dari Anas r.a.). Tetapi apa boleh buat, nasi telah menjadi bubur. Bagaimanapun juga keinginan mereka, tidak akan diterima dan tetap akan menjalani hukuman berupa siksaan yang amat pedih, karena di akhirat tidak mungkin dosa itu dapat ditebus dengan harta benda. Tetapi jika bertobat di masa hidupnya dan membersihkan diri dengan amal saleh, maka Allah akan menerima tobatnya.
Setelah mereka dimasukkan ke dalam neraka dan tidak tertahankan siksa yang dideritanya maka mereka ingin keluar, tetapi tidak ada jalan bagi mereka. Keadaan mereka sama halnya seperti yang disebutkan di dalam firman Allah: "Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya." (as-Sajdah/32:20). Mereka akan merasakan sepanjang masa siksa yang kekal abadi yang tidak berkesudahan.
Setiap kejahatan ada hukumannya. Pelakunya akan dikenakan hukuman. Begitu pula halnya seorang pencuri akan dikenakan hukuman karena ia melanggar larangan mencuri. Seseorang, baik laki-laki maupun perempuan yang mengambil harta orang lain dari tempatnya yang layak dengan diam-diam, dinamakan "pencuri." Orang yang telah akil balig mencuri harta orang lain yang nilainya sekurang-kurangnya seperempat dinar, dengan kemauannya sendiri dan tidak dipaksa, dan mengetahui bahwa perbuatannya itu haram, dilarang oleh agama. Orang itu sudah memenuhi syarat untuk dikenakan hukuman potong tangan kanan, sebagaimana yang diperintahkan dalam ayat ini. Suatu pencurian dapat ditetapkan apabila ada bukti-bukti atau ada pengakuan dari pencuri itu sendiri, hukuman potong tangan tersebut dapat gugur apabila pencuri itu dimaafkan oleh orang yang dicuri hartanya dengan syarat sebelum perkaranya ditangani oleh yang berwenang. Pelaksanaan hukum potong tangan dilaksanakan oleh orang yang berwenang yang ditunjuk untuk itu, dengan syarat-syarat tertentu. Penetapan nilai harta yang dicuri, yang dikenakan hukum potong tangan bagi pelakunya yaitu sekurang-kurangnya seperempat dinar sebagaimana tersebut di atas, adalah pendapat jumhur ulama, baik ulama salaf maupun khalaf206 berdasarkan sabda Rasulullah saw sebagai berikut: "Rasulullah saw memotong tangan pencuri itu yang mencuri seperempat dinar ke atas." (Riwayat al-Bukhari - Muslim dari Aisyah). Seorang pencuri yang telah dipotong tangan kanannya, kemudian ia mencuri lagi dengan syarat-syarat seperti semula maka dipotonglah kaki kirinya yaitu dari ujung kaki sampai pergelangan. Kalau ia mencuri lagi untuk ketiga kalinya, dipotong lagi tangan kirinya, kalau ia mencuri lagi untuk keempat kalinya, dipotong lagi kaki kanannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw mengenai pencuri sebagai berikut: Apabila ia mencuri, potonglah tangan (kanan)nya, kalau ia mencuri lagi potonglah kaki (kiri)nya, kalau masih mencuri lagi potonglah tangan (kiri)nya dan kalau ia masih juga mencuri potonglah kaki (kanan)nya." (Riwayat al-Imam al-Syafi'i dari Abu Hurairah). Kalau ini semua sudah dilaksanakan tetapi ia masih juga mencuri untuk kelima kalinya, maka ia di-tazir, artinya diberi hukuman menurut yang ditetapkan oleh penguasa, misalnya dipenjarakan atau diasingkan ke tempat lain, sehingga ia tidak dapat lagi mencuri. Potong tangan ini diperintahkan Allah sebagai hukuman kepada pencuri, baik laki-laki maupun perempuan, karena Allah Mahaperkasa, maka ia tidak akan membiarkan pencuri-pencuri dan manusia lainnya berbuat maksiat. Allah Mahabijaksana di dalam menetapkan sesuatu seperti menetapkan hukum potong tangan bagi pencuri, karena yang demikian itu apabila diperhatikan lebih dalam, tentu dalam pelaksanaannya akan menimbulkan maslahat yang banyak, sekurang-kurangnya dapat membatasi merajalelanya pencurian. Apa saja yang diperintahkan Allah pasti akan mendatangkan maslahat dan apa saja yang dilarang-Nya pasti akan mengakibatkan kerusakan dan kehancuran apabila dilanggar.
Pada zaman Rasulullah saw, ada seorang perempuan mencuri. Hal ini dilaporkan kepada Rasulullah saw oleh orang yang kecurian. Mereka berkata, "Inilah perempuan yang telah mencuri harta benda kami, kaumnya akan menebusnya." Nabi bersabda "Potonglah tangannya." Kaumnya menjelaskan: "Kami berani menebusnya lima ratus dinar." Nabi bersabda, "Potonglah tangannya." Maka dipotonglah tangan kanan perempuan itu. Kemudian ia bertanya, "Apakah tobat saya ini masih bisa diterima, ya Rasulullah?"Beliau menjawab, "Ya, engkau hari ini bersih dari dosamu seperti pada hari engkau dilahirkan oleh ibumu." Maka turunlah ayat ini. Perempuan tersebut dari kabilah Bani Makhzum, yang sangat mendapat perhatian dari pembesar-pembesar Quraisy. Mula-mula mereka berusaha agar perempuan tersebut bebas dari hukuman potong tangan. Lalu mereka mencari siapa kira-kira yang dapat menghubungi Rasulullah untuk membicarakan hal tersebut. Kemudian ditunjuklah Usamah bin Zaid karena ia adalah kesayangan Rasulullah. Ketika Usamah bin Zaid mengunjungi Rasulullah, dan membicarakan hal tersebut, maka Rasulullah menjadi marah dan bersabda, "Apakah engkau akan membela sesuatu yang telah ditetapkan had dan hukumnya oleh Allah 'azza wa jalla?" Usamah menjawab "Maafkanlah saya, wahai Rasulullah." Sesudah itu Rasulullah berpidato, antara lain beliau bersabda, "Bahwasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu ialah karena sesungguhnya mereka apabila yang mencuri di antara mereka adalah orang-orang terkemuka, maka mereka membiarkannya, apabila yang mencuri itu orang-orang lemah, mereka itu dijatuhi hukuman. Saya, demi Allah yang diriku berada di dalam tangan-Nya, andaikata Fatimah anak Muhammad mencuri, pastilah saya potong tangannya." Kemudian diperintahkanlah memotong tangan perempuan itu, maka dipotonglah tangannya. (Riwayat asy-Syaikhan dari 'Aisyah). Jadi barang siapa bertobat dari perbuatannya, dan berjanji tidak akan mencuri lagi, setelah ia menganiaya dirinya dan menjelekkan nama baiknya, serta menodai kesucian kaumnya, dengan mengembalikan curiannya, maka ia diampuni Allah karena Allah Maha Pengampun bagi orang yang telah bertaubat. Dia Maha Penyayang bagi orang yang rendah hati yang suka mengakui kesalahannya.
Ayat ini memperingatkan dan menekankan bahwa Allah yang menguasai langit dan bumi, mengatur apa yang ada di dalamnya. Allah yang menetapkan balasan siksa kepada orang yang mencuri sebagaimana halnya orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, mengampuni orang-orang yang bertobat di antara mereka, penyayang kepada orang-orang yang benar-benar bertobat dan memperbaiki amalannya, serta menyucikan dirinya dari dosa-dosa yang telah diperbuat. Allah akan menyiksa orang yang melanggar perintah-Nya sebagai pendidikan dan pengaman bagi sesama manusia, sebagaimana Allah mengasihi orang yang bertobat, mendorong mereka untuk menyucikan diri. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu; seperti menyiksa dan mengasihani. Tidak ada sesuatu yang sulit bagi-Nya dalam mengatur segalanya, sesuai dengan kehendak-Nya.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya agar beliau jangan merasa sedih dan cemas karena perbuatan orang-orang munafik yang memperlihatkan kekafirannya dan menampakkan permusuhannya, karena pada waktunya nanti Allah akan melindungi beliau dari perbuatan jahat mereka dan memenangkannya atas mereka serta segenap pembantu dan pendukung mereka. Ada di antara mereka yang mengaku beriman dengan ucapan, tetapi hati mereka tetap ingkar dan tidak beriman; begitu pula halnya sebagian dari orang-orang Yahudi. Mereka amat senang mendengar perkataan dari para cendekiawan dan pendeta, begitu pula orang-orang yang benci kepada Nabi Muhammad saw dan tidak pernah bertemu dengan beliau, terutama mendengar ceramah-ceramah dan berita-berita bohong yang telah dipalsukan untuk menjelek-jelekkan Muhammad saw, dan melemahkan semangat kaum Muslimin agar meninggalkan ajaran-ajarannya. Mereka tidak segan-segan mengubah isi kitab Taurat. Kalimat-kalimatnya mereka pindah-pindahkan, sehingga yang tempatnya di depan diletakkan di belakang, dan sebaliknya. Pengertiannya diselewengkan dan sebagainya; misalnya mengganti hukuman rajam bagi orang yang berzina dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya. Mereka berkata kepada utusan mereka sendiri yang ditugaskan pergi kepada Bani Quraizah untuk meminta agar mereka menanyakan kepada Nabi saw hukuman terhadap dua orang pemuka yang telah berzina dan pernah kawin. Mereka berpesan sebagai berikut, "Kalau Muhammad menjawab bahwa hukumannya ialah dera dan menghitamkan muka, maka terima dan ambillah fatwanya itu. Tetapi kalau dia menjawab dengan selain daripada itu, dan menegaskan bahwa hukumannya ialah rajam, maka hindarilah dia dan jangan diterima." Orang-orang yang dikehendaki Allah dalam kesesatan karena perbuatannya yang keterlaluan, maka tidak ada suatu petunjuk pun yang dapat mereka terima meskipun petunjuk itu datangnya dari Rasulullah saw. Allah tidak akan menyucikan hati orang munafik dan orang-orang Yahudi karena mereka berpegang teguh dan tidak mau bergeser sedikit pun dari kekafiran dan kesesatannya. Di dunia ini orang-orang munafik memperoleh kehinaan dan merasa malu sekali karena kemunafikannya terungkap dan diketahui oleh orang-orang Islam, sedang orang-orang Yahudi juga memperoleh kehinaan karena perbuatan jahatnya dapat diketahui. Begitu juga perbuatan mereka menyembunyikan isi kitab Taurat, misalnya hukuman rajam. Di samping itu semua, di akhirat akan memperoleh juga siksaan yang besar. Mereka akan disiksa terus menerus, tidak berkesudahan dan tidak akan dikeluarkan dari neraka sepanjang masa.
Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat-sifat Yahudi yang senang mendengar berita-berita bohong tentang pribadi dan kerasulan Nabi Muhammad saw, untuk menunjukkan bahwa perbuatan orang Yahudi itu selalu didasarkan atas hal-hal yang tidak benar dan bohong; satu sifat yang amat jelek, hina dan merusak. Di samping itu mereka juga banyak menerima uang suap yaitu suatu pemberian dengan maksud untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Hal yang demikian telah menjadi salah satu mata pencaharian mereka, terutama penguasa-penguasa. Hukum dipermainkan, yang memegang peranan dan menentukan pada waktu itu ialah suap. Siapa yang kuat memberi uang suap, dialah yang akan menang dalam perkara, sekalipun nyata-nyata ia bersalah. Kalau ada di antara orang-orang Yahudi itu seorang yang tidak senang dan tidak setuju pada perbuatan atasannya yang kotor, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad dan meminta diputuskan perkaranya; Rasul boleh memilih, menerima permintaan mereka dan memutuskan perkaranya, atau menolaknya. Mereka tidak akan dapat memberi mudarat sedikit pun kepada Rasul apabila Rasul menolaknya. Apabila Rasul menerima permintaan mereka, maka Rasul harus memutuskan perkara mereka dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang telah diperintahkan, sejalan dengan syariat yang dibawa, dan tidak bertentangan dengan Al-Qur'an. Allah senang dan rida kepada orang-orang yang berlaku adil.
. Satu hal yang mengherankan dari mereka ialah bahwa mereka berseru dan mengajak kaumnya percaya kepada Taurat, tetapi mereka tidak mau tunduk kepada isi dan hukum yang ada di dalamnya. padahal Taurat itu berisi hukum-hukum Allah yang cukup jelas. Mereka bahkan meminta putusan hukum dari orang lain. Karena mereka bukan orang-orang yang beriman, maka sama saja bagi mereka. Mereka meninggalkan dan tidak mau tunduk kepada Taurat, karena isi dan hukum yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka. Begitu juga kalau perkara dan persoalannya diputuskan berdasarkan Al-Qur'an sesuai dengan permintaan mereka, mereka pun akan meninggalkan keputusan itu dan tidak menggubrisnya apabila keputusan tersebut bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya.
Kitab Taurat yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa, berisi bimbingan dan petunjuk bagi manusia kepada yang hak, sehingga mereka dapat keluar dan selamat dari kesesatan dan penyembahan berhala, dan juga merupakan cahaya yang menerangi hal-hal yang masih samar-samar ataupun yang masih gelap bagi mereka, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar, baik dalam urusan agama, maupun duniawi. Kitab Taurat menjadi petunjuk bagi nabi-nabi yang telah menyerahkan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan, yaitu Nabi Musa dan nabi-nabi dari Bani Israil sesudahnya, sampai kepada Nabi Isa. Kitab ini telah digunakan untuk memutuskan perkara orang-orang Yahudi saja, karena memang Taurat itu diturunkan khusus untuk orang-orang Yahudi. Begitu juga tokoh-tokoh dan pendeta-pendeta mereka, telah menggunakan Taurat itu sebagai undang-undang di kala tidak ada nabi bersama mereka, karena mereka itu semua telah diperintahkan Allah supaya memelihara kitab Taurat, dan menjadi saksi serta bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Jangan sampai mereka menyelewengkan hukum-hukum yang ada di dalamnya, dan menyembunyikan karena bertentangan dengan keinginan hawa nafsu mereka, atau karena takut kepada pembesarnya sehingga tidak berani menegakkan hukum terhadap mereka, seakan-akan mereka itu lebih takut kepada sesama manusia daripada kepada Allah. Lain halnya dengan Abdullah bin Salam yang hidup sampai masa al-Khulafa ar-Rasyidun. Dia seorang Yahudi yang benar-benar menegakkan hukum Allah, sehingga mengakibatkan orang lain benci dan tidak senang kepadanya. Dia menegakkan hukum rajam kepada siapa saja yang harus dihukum karena perbuatan zina, sekalipun kepada pemimpin atau pembesar mereka. Jangan sampai mereka tidak menyebarkan dan tidak menjelaskan hukum-hukum itu karena keuntungan dunia atau keuntungan yang diterimanya dari orang-orang yang berkepentingan, misalnya uang sogok, atau pangkat yang dijanjikan kepadanya, karena semuanya ini tidak ada arti dan nilainya jika dibandingkan dengan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat, Firman Allah: "(Yaitu) di hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih." (asy-Syu'ara/26: 88 dan 89). Barang siapa menghukum atau memutuskan suatu perkara tidak sesuai dengan hukum Allah, seperti halnya orang-orang Yahudi yang menyembunyikan hukum rajam terhadap orang berzina yang bersuami atau beristri dan menggantinya dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya, lalu diarak berkeliling supaya disaksikan oleh masyarakat, dan lain-lainnya, berarti mereka melakukan penyelewengan hukum. Ketahuilah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang ingkar.
Di dalam Taurat, telah ditetapkan bahwa nyawa harus dibayar dengan nyawa. Orang yang membunuh tidak dengan alasan yang benar dia harus dibunuh pula dengan tidak memandang siapa yang membunuh dan siapa yang dibunuh. (Keluaran xxi. 24-25: "harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak¦"). Hukuman hampir serupa terdapat juga dalam Imamat xxiv. dan Ulangan xix.21. Sekalipun penetapan dan ketentuan tersebut, diketahui oleh orang-orang Nasrani dan Yahudi, namun mereka tetap tidak mau menjalankan dan melaksanakannya. Mereka tetap memandang adanya perbedaan derajat dan strata di dalam masyarakat. Mereka menganggap bahwa golongan Yahudi Bani Nadir lebih tinggi derajat dan kedudukannya dari golongan Yahudi Bani Quraizah, dan golongan Bani Quraizah kedudukannya lebih rendah dibanding dengan kedudukan golongan Bani Nadir. Sehingga apabila seorang dari golongan Bani Nadir membunuh seorang dari golongan Bani Quraizah dia tidak dibunuh, karena dianggap tidak sederajat. Tetapi kalau terjadi sebaliknya yaitu seorang dari Bani Quraizah membunuh seorang Bani Nadir, maka dia harus dibunuh. Hal ini dan semacamnya, yang merupakan pembangkangan dan penolakan terhadap bimbingan, petunjuk dan hukum-hukum Allah yang ada di dalam Kitab Taurat berjalan terus sampai datangnya agama Islam. Setelah itu Bani Quraizah mengadukan adanya perbedaan kelas di dalam masyarakat mereka, kepada Nabi Muhammad, oleh beliau diputuskan bahwa tidak ada perbedaan antara si A dan si B antara golongan Anu dan golongan Fulan, di dalam penerapan hukum. Hukum tidak memandang bulu, semua orang harus diperlakukan sama. Mendengar keputusan Rasulullah saw ini, golongan Bani Nadir rnerasa diturunkan derajatnya karena telah dipersamakan dengan golongan Bani Quraizah, orang yang mereka anggap rendah. Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini Allah menegaskan kembali bahwa di dalam Taurat telah digariskan suatu ketetapan bahwa jiwa harus dibayar dengan jiwa sama dengan hukum kisas yang berlaku dalam syariat Islam. Pembunuh yang telah akil balig bila ia membunuh sesama Islam dan sama-sama merdeka, maka pembunuh tersebut baik seorang maupun beberapa orang harus dikenakan hukuman bunuh. Kecuali bagi orang gila yang benar-benar rusak akalnya, orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig, bila mereka membunuh tidak dikenakan hukuman kisas sesuai dengan sabda Nabi saw: "Qalam telah diangkat dari tiga macam orang (artinya mereka tidak diperlakukan sebagai orang-orang mukallaf) yaitu orang-orang gila yang benar-benar telah rusak akalnya, sampai ia sembuh, orang yang tidur, sampai ia bangun, dan anak-anak sampai ia balig." (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dari al-hakim dan 'Umar bin al-Khattab). Selanjutnya orang yang mencukil mata atau memotong hidung atau telinga atau mencabut gigi orang lain, maka dia wajib dikenakan hukuman kisas, ditindak sesuai dengan perbuatannya, sesuai dengan firman Allah: "Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah dia yang seimbang dengan serangannya terhadapmu." (al-Baqarah/2:194). Begitupun melukai orang ada kisasnya. Orang yang melukai orang lain, dia pun harus dilukai pula sama dengan luka yang diperbuatnya baik mengenai lebar maupun dalamnya, sebagaimana firman Allah: "Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu." (an-Nahl/16:126). Barang siapa melepaskan hak kisasnya dengan penuh kerelaan, dan memaafkan si pelaku sehingga tidak jadi dikisas, itu menjadi penebus dosa bagi yang memaafkan. Orang yang dibebaskan dari hukum kisas karena dimaafkan oleh pihak keluarga orang yang terbunuh, tidaklah berarti dia telah bebas dari hukuman seluruhnya, tetapi dia masih dikenakan hukuman diat (ganti rugi), sebagaimana sabda Nabi saw.: Dari Abu 'Amr, Rasulullah Saw bersabda, "Barang Siapa membunuh dengan sengaja, maka putusannya diserahkan kepada ahli waris orang yang dibunuh. Kalau mereka mau (mengkisas) mereka dapat membunuhnya, dan apabila mereka mau (membebaskannya dari kisas) maka mereka berhak menerima diat (ganti rugi)." (Riwayat at-Tirmidzi). Barang siapa tidak menjalankan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, yaitu kisas yang didasarkan atas keadilan, melainkan mempergunakan hukum sekehendak hatinya, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim, karena melanggar hukum Allah dan menganggap pihak yang dibunuh atau dianiaya itu adalah golongan rendah, tidak sederajat dengan pihak yang membunuh atau yang menganiaya.
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa sesudah berakhir masa nabi-nabi penganut dan pelaksana isi Taurat, maka diutuslah Nabi Isa putra Maryam mengikuti jejak nabi-nabi Bani Israil terdahulu, melaksanakan Taurat yang telah diturunkan sebelumnya. Kemudian diturunkan Injil kepada Nabi Isa yang menyempurnakan isi Taurat yang telah berakhir masa berlakunya, disesuaikan dengan situasi dan kondisi umat dan masyarakatnya. Kitab Injil itu berisi petunjuk, dan merupakan cahaya yang menerangi umatnya, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar yang membahagiakan mereka. Injil membenarkan kitab samawi sebelumnya, yaitu Taurat yang mengandung nilai-nilai yang dapat menyelamatkan umatnya dari kesesatan dalam akidah dan amal perbuatan, seperti tauhid memberantas syirik dan berhala yang menjadi sumber khurafat dan kebatilan. Injil berisi petunjuk dan pengajaran, misalnya ajaran yang memberitahukan bahwa akan muncul seorang nabi (Perjanjian Baru, Yohanes xiv.16, xv. 26 dan xvi.7. lihat juga tafsir atas as-shaff/61:6), yang mempunyai sifat-sifat mulia, syariatnya lebih sempurna dan bersifat universal (menyeluruh) tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Dia adalah nabi penutup dan rasul terakhir. Tetapi petunjuk dan pengajaran ini semua tidak ada yang dapat memanfaatkannya kecuali orang-orang yang bertakwa.
Dalam ayat ini dengan tandas Allah memerintahkan pengikut Kitab Injil, yaitu penganut syariat Nabi Isa, supaya melaksanakan isi kitab Injil sampai datangnya nabi dan rasul penutup dari bangsa Arab, agar mereka menghukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya, tidak diselewengkan dan tidak ditafsirkan dengan keinginan hawa nafsunya, seperti halnya penganut syariat Nabi Musa. Sekalipun demikian, tidak sedikit dari mereka yang tidak patuh, menyelewengkan makna dan pengertiannya. Mereka mengubah dan menyesuaikan dengan kehendak pemimpin-pemimpinnya, sehingga Kitab Injil yang asli yang benar-benar samawi tidak diketahui lagi di mana adanya. Mereka itu adalah orang-orang fasik karena tidak lagi menghukum dan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah.
Setelah menerangkan bahwa Taurat telah diturunkan kepada Nabi Musa, dan kitab Injil telah diturunkan pula kepada Nabi Isa dan agar kedua kitab tersebut ditaati dan diamalkan oleh para penganutnya masing-masing. Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad saw. Al-Qur'an adalah Kitab Samawi terakhir yang membawa kebenaran, mencakup isi dan membenarkan Kitab suci sebelumnya seperti Taurat dan Injil. Al-Qur'an adalah kitab yang terpelihara dengan baik, sehingga ia tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan. Firman Allah menegaskan: (yang) tidak akan didatangi oleh kebatilan baik dari depan maupun dari belakang (pada masa lalu dan yang akan datang), yang diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana, Maha Terpuji. (Fussilat/41:42). Al-Qur'an adalah kitab suci yang menjamin syariat yang murni sebelumnya, dan kitab suci yang berlaku sejak diturunkannya sampai hari kemudian. Oleh karena itu, wajib menghukumkan dan memutuskan perkara anak manusia sesuai dengan hukum yang telah diturunkan Allah, yang telah terdapat di dalam Al-Qur'an. Bukanlah pada tempatnya menuruti keinginan dan kemauan hawa nafsu mereka yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh junjungan kita Nabi Muhammad saw. Tiap-tiap umat diberi syariat (peraturan-peraturan khusus), dan diwajibkan kepada mereka melaksanakannya, dan juga mereka telah diberi jalan dan petunjuk yang harus dilaksanakan untuk membersihkan diri dan menyucikan batin mereka. Syariat setiap umat dan jalan yang harus ditempuh boleh saja berubah--ubah dan bermacam-macam, tetapi dasar dan landasan agama samawi hanyalah satu, yaitu tauhid. Taurat, Injil, dan Al-Qur'an, masing-masing mempunyai syariat tersendiri, yang berisi ketentuan-ketentuan hukum halal dan haram, sesuai dengan kehendak-Nya untuk mengetahui siapa yang taat dan siapa yang tidak. Firman Allah: Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku. (al-Anbiya'/21:25). "Dan sungguh, Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan)," Sembahlah Allah, dan jauhilah thagut." (an-Nahl/16:36). Sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia dapat menjadikan semua manusia hanya dengan satu syariat dan satu macam jalan yang akan ditempuh dan diamalkan mereka sehingga dari zaman ke zaman tidak ada peningkatan dan kemajuan, seperti halnya burung atau lebah, kehendak Allah tentu akan terlaksana dan tidak ada kesulitan sedikit pun, karena Allah kuasa atas segala sesuatu. Tetapi yang demikian itu tidak dikehendaki oleh-Nya. Allah menghendaki manusia itu sebagai makhluk yang dapat mempergunakan akal dan pikirannya, dapat maju dan berkembang dari zaman ke zaman. Dari masa kanak-kanak ke masa remaja meningkat jadi dewasa dan seterusnya. Demikianlah Allah menghendaki dan memberikan kepada tiap-tiap umat syariat tersendiri, untuk menguji sampai di mana manusia itu dapat dan mampu melaksanakan perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam kitab samawi-Nya, untuk diberi pahala atau disiksa. Oleh karena itu seharusnyalah manusia berlomba-lomba berbuat kebaikan dan amal saleh, sesuai dengan syariat yang dibawa oleh nabi penutup rasul terakhir Muhammad saw. Syariat yang menggantikan syariat sebelumnya, untuk kepentingan dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak. Pada suatu waktu nanti, mau tak mau manusia akan kembali kepada Allah memenuhi panggilan-Nya ke alam baka. Di sanalah nanti Allah akan memberitahukan segala sesuatu tentang hakikat yang diperselisihkan mereka. Orang yang benar-benar beriman akan diberi pahala, sedang orang-orang yang ingkar dan menolak kebenaran, serta menyeleweng tanpa alasan dan bukti, akan diazab dan dimasukkan ke dalam neraka.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, bahwa Kaab bin Asad, Abdullah bin Suriya, Wisyas bin Qais dari orang-orang Yahudi berkata "Mari kita pergi kepada Muhammad, mudah-mudahan kita dapat menyesatkannya." Maka pergilah mereka menghadap Rasulullah lalu mereka berkata kepada Rasulullah saw.: "Hai Muhammad, kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta Yahudi, para pembesar dan pemimpinnya. Kalau kami mengikuti kamu, orang-orang Yahudi pasti mengikuti kami dan tidak akan ada di antara mereka yang berani menentang. Di antara kami dan kaum kami ada sengketa. Persengketaan itu akan kami bawa kepadamu, maka hendaklah engkau memenangkan kami terhadap mereka, dan kami akan beriman dan akan membenarkan kamu. Maka Rasulullah enggan (mengikuti kehendak mereka) itu dan Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang perkara mereka.... wa anihkum bainahum bima anzala Allah...."(Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Ibnu Abbas) Nabi saw menolak permintaan mereka, maka turunlah ayat ini. Nabi Muhammad agar memutuskan perkara orang-orang Yahudi yang diajukan kepadanya sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah dan jangan sekali-sekali menuruti keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka. Allah mengingatkan kepada Nabi supaya berhati-hati menghadapi siasat mereka, jangan sampai terjebak oleh tipu daya mereka yang ingin menyelewengkan beliau dari sebagian hukum yang telah diturunkan dan digariskan Allah kepadanya. Kalau mereka masih juga berpaling dan tidak mau menerima keputusan yang berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah karena memang maksud mereka meminta kepada Nabi untuk memutuskan perkaranya sekedar untuk memancing dan menjebaknya, kalau-kalau bisa berpaling dari hukum Allah. Ketahuilah bahwa yang demikian itu karena Allah menghendaki akan menimpakan azab kepada mereka di dunia, akibat dosa-dosanya dan akan disempurnakan nanti di akhirat, siksaan yang amat pedih. Memang kebanyakan manusia adalah fasik, bersifat seperti orang-orang kafir, senang meninggalkan hukum-hukum Allah dan syariat yang telah dipilihkan untuk mereka.
Diriwayatkan, bahwa Bani Nadhir mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi saw untuk diberi keputusan. Di antara Bani Nadhir ada yang minta kepada Nabi saw supaya perkaranya diputuskan sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diat yang dikenakan kepada Bani Quraizah menjadi dua kali lipat diat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya. Nabi saw. tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, "Orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya." Orang Bani Nadir berkata, "Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu." Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini Allah mencemooh dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, mereka mempunyai kitab samawi dan ilmu yang luas, tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain sebagainya.
Ayat ini melarang orang-orang yang beriman agar jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrab yang akan memberikan pertolongan dan perlindungan, apalagi untuk dipercayai sebagai pemimpin. Selain dari ayat ini masih banyak ayat yang lain dalam Al-Qur'an yang menyatakan larangan seperti ini terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Diulangnya berkali-kali larangan ini dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an, menunjukkan bahwa persoalannya sangat penting dan bila dilanggar akan mendatangkan bahaya yang besar. Larangan ini berlaku atas diri pribadi. Orang mukmin dilarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman yang akrab, tempat menumpahkan rahasia dan kepercayaan seperti halnya dengan sesama mukmin. Begitu juga, berlaku terhadap jamaah dan masyarakat mukmin, bahwa mereka dilarang untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pembela, pelindung dan penolong, lebih-lebih dalam urusan yang berhubungan dengan agama. Kalau hanya untuk berteman biasa dalam pergaulan, apalagi dalam urusan-urusan keduniaan, Allah tidak melarangnya, asal saja berhati-hati dalam pergaulan, sebab bagi mereka sifat melanggar janji dan berbohong untuk mencari keuntungan duniawi adalah biasa saja. Hal yang seperti ini sudah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Medinah. Beliau mengadakan hubungan kerja sama dengan orang Yahudi dan Nasrani dan kadang-kadang mengadakan perjanjian pertahanan dengan mereka, bila hal itu dipandang ada maslahatnya bagi orang-orang yang beriman. Orang Yahudi dan Nasrani itu rasa golongan dan kesukuan mereka sangat tebal. Karena itu walau bagaimanapun baiknya hubungan mereka dengan orang mukmin, sehingga suka mengadakan perjanjian untuk kerja sama dengan mereka tapi kalau akan merugikan golongan dan bangsanya, mereka tidak akan segan-segan berbalik ke belakang, mengkhianati janji dan memusuhi orang mukmin. Sesama mereka senantiasa tolong menolong, bersatu dalam menghadapi orang mukmin. Lahirnya baik, tapi batinnya selalu mencari kesempatan untuk menghancurkan orang-orang mukmin. Akhir ayat ini menegaskan, bahwa barang siapa di antara orang-orang mukmin yang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrabnya, maka orang itu termasuk golongan mereka, tanpa sadar, lambat laun orang itu akan terpengaruh, bukan akan membantu Islam, tetapi akan menjadi musuh Islam. Kalau dia telah menjadi musuh Islam, berarti dia telah menganiaya dirinya sendiri. Ketahuilah, bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk orang-orang yang aniaya, kepada jalan yang benar untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Ayat ini menerangkan kepada Muhammad, bahwa Nabi akan melihat orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, yaitu orang-orang munafik yang lemah imannya, belum sampai ke tingkat yakin, seperti Abdullah bin Ubay dan lain-lain. Mereka itu lebih mendekatkan diri kepada orang Yahudi daripada kepada orang mukmin sendiri. Abdullah bin Ubay sebagai pemimpin orang munafik, sehari-hari lebih dekat hubungannya dengan orang Yahudi. Sedang orang-orang munafik yang lain, telah berani membuat perjanjian kerja sama, malahan lebih erat hubungan kerja samanya dengan orang-orang Yahudi. Seolah-olah mereka menggantungkan keselamatan mereka kepada orang-orang Yahudi, disebabkan ketakutan kalau-kalau orang-orang Yahudi nanti kuat dan berkuasa, mereka sendiri akan mendapat bahaya. Orang-orang munafik itu kurang yakin dengan kekuatan Nabi Muhammad saw, dan Muslimin yang akan dibantu oleh Allah dengan kemenangan dan kejayaan. Allah telah menjanjikan, bahwa setiap mukmin yang berjuang membela agama-Nya, akan dibantu dengan kekuatan dan kemenangan. Maka pada waktu itulah timbul penyesalan dari orang-orang yang ragu dan munafik dan terbukalah rahasia hatinya yang disimpannya selama ini.
Ayat ini menerangkan bagaimana keadaan orang mukmin yang telah diberi Allah pertolongan dan kesenangan terhadap musuh-musuhnya, berkat kekuatan iman mereka dan kebulatan tekad mereka. Sebagian mereka dengan perasaan heran dan tercengang berkata kepada yang lain tentang keadaan orang-orang munafik yang telah menyesal dan membuka rahasianya, karena mereka telah menumpahkan harapan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk membela dan menolongnya, tiba-tiba harapannya itu sia-sia belaka, padahal orang munafik itu telah bersumpah setia akan turut bersama orang mukmin untuk menghancurkan orang Yahudi. Sumpah setia itu hanyalah tipu daya yang bohong belaka, namun mereka telah membuat perjanjian kerja sama dengan orang Yahudi. Akibat dari kemunafikan mereka itu bukan menguntungkan mereka, tetapi menjadikan mereka terhina di hadapan manusia dan terkutuk di hadapan Allah. Maka hapuslah amal-amal mereka, tidak ada pahala yang mereka terima dari Allah, walaupun mereka selalu mendirikan salat, berpuasa dan turut berjihad bersama orang mukmin, karena kemunafikan mereka itu. Bahkan mereka termaksud golongan orang yang merugi di dunia dan di akhirat.
Dalam ayat ini terkandung berita tantangan yang akan terjadi, yaitu akan murtadnya sebagian orang mukmin. Mereka akan keluar dari Islam dengan terang-terangan. Keluarnya mereka dari Islam, tidaklah akan membahayakan orang mukmin, tetapi sebaliknya yang akan terjadi, yaitu Allah akan menggantinya dengan orang-orang yang lebih kuat imannya dan Iebih baik amal perbuatannya, sebagai pengganti mereka yang murtad itu. Menurut riwayat Ibnu Jarir dari Qatadah, diceritakan bahwa setelah ayat ini diturunkan, beberapa kelompok manusia akan murtad, keluar dari agama Islam. Peristiwa itu kemudian benar-benar terjadi, ketika Nabi Muhammad saw. berpulang ke rahmatullah, murtadlah sebagian orang Islam, terkecuali dari tiga tempat, yaitu penduduk Medinah, penduduk Mekah dan penduduk Bahrain. Di antara tanda-tanda murtad mereka ialah bahwa mereka tidak mau lagi mengeluarkan zakat. Mereka mengatakan: "Kami akan tetap salat, tetapi kami tidak mau mengeluarkan zakat. Demi Allah, harta kami tidak boleh dirampas." Maka Khalifah Abu Bakar ketika itu terpaksa mengambil tindakan keras. Orang-orang yang murtad itu diperangi, sehingga di antara mereka ada yang mati, ada yang terbakar dan ada pula yang ditangkap, dan akhirnya mereka kembali bersedia membayar zakat. Peristiwa terjadinya kemurtadan ini banyak sekali. Di dalam sejarah disebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup telah terjadi tiga kali peristiwa murtad, yaitu: 1.Golongan Bani Madzhij yang dipelopori oleh Zulkhimar, yaitu al-Aswad al-Ansi seorang tukang tenung. Dia mengaku sebagai nabi di Yaman, dia dibunuh oleh salah seorang dari Muslimin. 2.Golongan Bani Hanifah, yaitu Musailimah al-Kadzdzab, Musailimah mengaku dirinya sebagai nabi. Dia pernah berkirim surat kepada Nabi Muhammad saw. mengajak beliau untuk membagi dua kekuasaan di negeri Arab. Dia memerintah separuh negeri dan Nabi Muhammad saw. memerintah sisanya. Nabi Muhammad saw. membalas suratnya dengan mengatakan bahwa bumi ini adalah kepunyaan Allah dan Allah akan mempusakakan bumi ini kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-Nya dan bahwa kemenangan terakhir akan berada pada orang yang bertakwa kepada-Nya. Akhirnya Musailimah diperangi oleh Khalifah Abu Bakar dan ia mati dibunuh oleh Wahsyi yang dulu pernah membunuh Hamzah, paman Nabi dalam Perang Uhud. 3.Golongan Bani Asad, pemimpinnya bernama thulaihah bin Khuwailid, dia juga mengaku dirinya menjadi nabi, maka Abu Bakar memeranginya dengan memerintahkan Khalid bin Walid untuk membunuhnya. Dia mundur dan lari ke negeri Syam dan akhirnya dia kembali menjadi seorang Muslim yang baik. Sesudah Nabi Muhammad saw. meninggal, pada masa Khalifah Abu Bakar, banyak terjadi golongan-golongan yang murtad terdiri dari 7 golongan, yaitu: (1) Gatafan, (2) Khuza'ah, (3) Bani Sulaim, (4) Bani Yarbu', (5) sebagian Bani Tamim, (6) Kindah, dan (7) Bani Bakr. Orang-orang yang menggantikan orang-orang murtad itu selalu mengatakan kebenaran dan membantu perjuangan Islam, ditandai oleh Allah dengan enam sifat yang penting, yaitu: 1.Allah mencintai mereka, karena keimanan dan keyakinan mereka dalam berjuang. 2.Mereka cinta kepada Allah, karena perintah Allah lebih diutamakan dari urusan-urusan yang lain, 3.Mereka bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, 4.Mereka bersikap keras dan tegas terhadap orang kafir. 5.Berjihad fi sabilillah, yaitu bersungguh-sungguh dalam menegakkan agama Allah, mau berkorban dengan harta dan dirinya dan tidak takut berperang menghadapi musuh agama, 6.Mereka tidak takut terhadap cacian dan celaan, tidak takut kepada gertakan dan ancaman. Sebab mereka senantiasa dalam beramal, berjuang, bukan mencari pujian dan sanjungan manusia, bukan juga mencari pangkat dan kedudukan dan bukan pula mencari nama dan pengaruh. Yang mereka cari hanyalah keridaan Allah semata. Sifat-sifat yang tersebut di atas adalah karunia Allah kepada hamba-Nya yang dikehendaki. Dengan sifat-sifat itulah derajat seseorang menjadi tinggi dan mulia di hadapan manusia, dan lebih-lebih di hadapan Allah yang mempunyai karunia yang besar. Semuanya itu akan dapat diperoleh dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah serta memperbanyak ibadah dan bersyukur.
Dalam ayat ini Allah menegaskan lagi masalah wali, yaitu penolong dan pelindung orang mukmin tidak lain hanyalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sendiri. Penegasan ini dimaksudkan agar orang mukmin jangan ragu dan lemah pendirian, karena bisikan dan bujukan orang-orang yang lemah iman. Mereka hendaklah berpendirian teguh, yakin dalam perjuangan, tidak menggantungkan harapan kepada orang lain, selain kepada sesama mukmin dan tidak meminta pertolongan, selain mengharapkan pertolongan Allah semata-mata. Ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong. Jangan sembarang orang mengaku mukmin, sebab banyak juga orang hanya mengaku mukmin di mulut, tetapi dalam amal perbuatannya sehari-hari memperlihatkan perbuatan orang munafik. Kadang-kadang dia turut mengerjakan ibadah, seperti mengerjakan salat, puasa dan lain-lain, tetapi hanya sekadar untuk menarik perhatian orang mukmin saja, sekadar berpura-pura saja, bukan keluar dari hati sanubarinya. Perbuatan mereka banyak didorong oleh rasa ria ingin dipuji dan dilihat orang, mereka sedikit sekali ingat dan tunduk kepada perintah Allah. Terhadap orang-orang seperti ini haruslah berhati-hati menghadapinya, lebih-lebih dalam menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong. Ada tiga macam tindakan dan amalan yang harus dimiliki oleh orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong, yaitu: 1.Mendirikan salat, dengan arti yang sebenarnya. Dikerjakan menurut waktunya dan menurut adab-adabnya yang sudah ditentukan. Sehingga salat itu bisa mempengaruhi perkataan dan perbuatan, menjadikannya seorang mukmin yang berakhlak, dapat dipercaya dan diikuti, 2.Menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. dengan penuh kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. Dengan menunaikan zakat dia menjadi orang yang baik hati, dermawan, suka memperhatikan nasib para pengikutnya dan rakyatnya. Dari dirinya keluar contoh-contoh yang baik dalam membela orang-orang mukmin, lebih-lebih kepada orang mukmin yang lemah dan miskin. 3.Merendahkan diri kepada Allah. Terhadap Allah dia tetap beribadat dan terhadap masyarakat dia memperlihatkan akhlak dan perbuatan yang mulia.
Ayat ini merupakan jaminan Allah kepada orang mukmin yang telah menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin menjadi pemimpin dan penolongnya. Allah menjamin dan menjanjikan kemenangan bagi mereka. Mereka dinamakan "hizbullah", penganut agama Allah yang setia. Pertolongan Allah akan turun kepada mereka, sehingga mereka akan mendapat kemenangan yang paling gemilang.
Dari ayat ini dan beberapa ayat berikutnya dapat pula diketahui sebab-sebab timbulnya larangan menjadikan orang-orang kafir itu sebagai pelindung dan penolong. Menurut riwayat Ibnu Ishak dan jamaah dari Ibnu Abbas diceritakan bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Attabut dan Suwaid Ibnu Haris, keduanya adalah orang-orang munafik yang menyatakan dirinya beragama Islam, sehingga banyak orang-orang Islam yang berteman akrab dengan mereka, maka turunlah ayat ini. Ayat ini melarang orang beriman untuk menjadikan orang kafir yang suka mengejek dan mempermainkan agama Islam, untuk menjadi teman setia, pelindung dan penolong. baik orang-orang kafir asli, penyembah api, berhala dsb, maupun yang tidak asli seperti Ahli Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebagian ahli tafsir menerangkan antara lain sebagai berikut: Islam membedakan antara Ahli Kitab dengan orang-orang kafir musyrik Arab, yaitu memperbolehkan makan hewan sembelihan Ahli Kitab dan mengawini wanita-wanita mereka dengan syarat-syarat tertentu seperti tersebut dalam Surah al-Ma'idah/5:5, dan dilarang berdebat dengan mereka yang zalim, sebagaimana diterangkan dalam Surah al-'Ankabut. Dalam ayat ini istilah "Ahli Kitab" itu, adalah sebutan bagi orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani, sekalipun Taurat dan lnjil yang menjadi kitab suci mereka itu telah dicampuri oleh perkataan manusia dan mereka tidak beriman kepada Al-Qur'an.221) Adapun sebutan Musyrik atau Musyrikin itu adalah untuk orang-orang kafir asli, karena mereka dari semula menyekutukan Allah, sedang orang-orang Ahli Kitab, unsur memperserikatkan Allah yang terdapat dalam pokok akidah mereka itu datang kemudian, bukan dari ajaran mereka yang asli. Selanjutnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk bertakwa dan menjauhi larangan-Nya, yaitu berteman akrab dengan orang-orang kafir baik kafir asli maupun kafir dari Ahli Kitab karena tidak ada alasan lagi bagi orang-orang yang benar-benar beriman untuk berteman akrab atau tolong menolong dengan orang-orang kafir yang mengejek dan mempermainkan agama lain
Ayat ini menjelaskan sebagian dari ejekan dan permainan orang-orang kafir terhadap agama Islam, yaitu apabila umat Islam mengajak mereka untuk salat maka orang-orang kafir itu menjadikan ajakan itu bahan ejekan dan permainan sambil menertawakan mereka. Menurut riwayat Ibnu Jarir dari as-Suddi, ia menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki Nasrani di Medinah, apabila ia mendengar seruan azan Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (saya mengaku bahwa sesungguhnya Muhammad adalah rasul Allah), ia berkata, "haraqa al-Kadzdzab" (semoga terbakarlah pembohong itu). Kemudian pada suatu malam, pembantu rumah tangganya datang masuk membawa api dan jatuhlah butiran kecil dari api yang dibawanya, sehingga menyebabkan rumah itu terbakar semuanya dan terbakar pulalah laki-laki Nasrani tersebut beserta keluarganya ketika sedang tidur. Selanjutnya diterangkan bahwa perbuatan orang-orang kafir yang demikian, disebabkan karena mereka adalah kaum yang tidak mau mempergunakan akal dan tidak mau tahu tentang hakikat agama Allah yang mewajibkan mereka mengagungkan dan memuja-Nya. Andaikata mereka mempergunakan akal secara wajar, tanpa dipengaruhi oleh rasa benci dan permusuhan, maka hati mereka akan khusyu, apabila mereka mendengar azan dengan suara yang merdu, apalagi jika mereka mengerti dan memahami azan yang dimulai dengan kata-kata yang mengagungkan Allah.
Menurut riwayat, Ibnu Jarir dan lain-lainnya menceritakan orang-orang Yahudi, di antaranya turut Abu Yasir bin Akhtab dan yang lain mereka bertanya kepada Nabi Muhammad tentang siapa saja rasul-rasul yang beriman (percaya) kepada mereka, Nabi Muhammad menjawab, "Saya percaya kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ishak, Yakub dan Asbat, dan apa yang diberikan Allah kepada Musa, Isa dan para nabi lainnya, tanpa membedakan antara mereka. Dan kami berserah diri kepada-Nya. Tatkala Nabi Muhammad menyebut Isa", mereka tidak mengakui kenabiannya seraya berkata, "Kami tidak percaya kepada orang yang percaya kepadanya, maka turunlah ayat ini. Ayat ini memberi petunjuk kepada Nabi Muhammad saw supaya membantah orang-orang Ahli Kitab dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut, "Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang salah, membenci dan menghina kami, hanya lantaran kami beriman kepada Allah dan kepada yang diturunkan kepada rasul-rasul-Nya yang dahulu? Kami tidak berbuat selain dari itu, karena tidak ada alasan yang pantas bagi kamu untuk menyalahkan dan membenci kami, selain karena kebanyakan kamu memang sudah rnenjadi orang-orang yang fasik." Bantahan ini pada hakikatnya tidak dapat mereka jawab selain bersikap acuh tak acuh dan terus mengejek dan menghina agama Islam dan kaum Muslimin. Oleh karena itu Allah menurunkan lagi ayat berikut ini untuk memberikan bantahan yang lebih keras, sehingga mereka semua diam.
Ayat ini dalam rangkaian petunjuk Allah kepada Rasul-Nya Muhammad untuk memberikan bantahan kepada Ahli Kitab sebagaimana yang diuraikan pada ayat 59. Menurut riwayat St-thabarani, ia menceritakan bahwa Ahli Kitab berkata kepada Nabi Muhammad yang maksudnya, "Tidak ada agama yang kami ketahui lebih buruk dari agamamu", maka turunlah ayat ini untuk membantahnya. Pada ayat ini Allah menyuruh Nabi Muhammad supaya berkata sebagai berikut: "Apakah perlu aku beritakan kepada kamu, hal orang-orang yang mengejek agama dan azan kami, sesuatu yang lebih buruk balasannya di sisi Allah dari pekerjaan (fasik) yang kamu lakukan ini, yaitu kamu dijadikan kera dan babi." Riwayat Ibnu Abbas menceriterakan, bahwa peristiwa pelanggaran kehormatan hari Sabat (Sabtu) itu telah menimbulkan dua macam kejadian. Kejadian pertama ialah orang-orang muda berubah menjadi kera; yang kedua, orang-orang tua menjadi babi. (Lihat juga Tafsir atas 2:65 dan 7:166) Selanjutnya Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menyampaikan bahwa mereka inilah yang lebih buruk tempatnya di akhirat dan sesat dari jalan yang benar.
Setelah beberapa ayat lalu menerangkan tingkah laku orang-orang kafir dan Ahli Kitab dari orang-orang Yahudi, maka pada ayat ini dan beberapa ayat berikutnya, Allah menerangkan pula tingkah laku orang-orang munafik dari golongan Yahudi Medinah dan sekitarnya. Menurut riwayat Qatadah dan as-Suddi mereka menceritakan, bahwa orang-orang Yahudi datang menyatakan keislaman mereka kepada Rasulullah saw dan para sahabatnya yang kebetulan ada pada waktu itu, maka turunlah ayat ini untuk mengungkapkan kepalsuan orang-orang munafik ini. Ayat ini menerangkan kepada Muhammad saw dan para sahabatnya, yang maksudnya: Apabila datang kepada kamu orang-orang munafik dari Yahudi yang berkata, "Kami beriman kepada Rasul Allah Muhammad dan apa yang diturunkan kepadanya," maka ketahuilah di dalam hati mereka tetap tertanam kekafiran dan kesesatan yang tak kunjung berubah, semenjak mereka masuk ke tempat kamu sampai keluar. Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka, sewaktu mereka mengunjungi kamu dengan cara tipu muslihat sampai mereka keluar dalam segala macam bentuk tipu daya untuk mengetahui keadaan kamu yang diperlukan mereka untuk disampaikan kepada kaum mereka.
Ayat ini menjelaskan pula sesuatu yang maksudnya sebagai berikut: "Dan engkau ya Muhammad, akan melihat banyak di antara orang-orang Yahudi menjadikan agamamu sebagai bahan ejekan dan permainan. Mereka segera melanjutkan dan meneruskan perbuatan dosa dan permusuhan, dengan perkataan, seperti mengejek, menghina, membohong dan sebagainya. Selain itu mereka senantiasa makan yang haram, seperti riba, uang suap, korupsi dan sebagainya. Selanjutnya Allah berfirman yang maksudnya: "Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan itu", karena pada hakikatnya mereka telah menenggelamkan diri sendiri ke dalam lautan kejahatan yang tidak berpantai, sehingga mereka tidak dapat ditolong lagi.
. Ayat ini menyatakan celaan yang maksudnya sebagai berikut: Mengapa orang-orang alim dan pendeta-pendeta Yahudi tidak mau melarang umatnya berbohong dan makan harta yang haram? Ibnu Abbas menceritakan bahwa tidak ada di dalam Al-Qur'an celaan yang lebih keras dari ayat ini terhadap para ulama yang melalaikan tugas mereka dalam menyampaikan dakwah tentang larangan-larangan dan kejahatan-kejahatan. Para ulama tafsir mengatakan bahwa ayat ini bukanlah sekedar menceritakan cercaan Allah kepada para pendeta Yahudi yang tidak menunjuki jalan yang baik bagi orang-orang Yahudi yang berbuat fasik, tetapi yang lebih penting dari itu yang harus kita sadari ialah bahwa orang yahudi melarang para ulama Islam menyampaikan dakwah terutama menganjurkan perbuatan yang baik dan mencegah perbuatan yang jelek.
Menurut riwayat Ibnu Ishak dan at-thabrani dari Ibnu Abbas dia berkata, "Seorang Yahudi yang bernama Nabbasy bin Qais berkata kepada Nabi Muhammad saw, 'Tuhan engkau kikir, tidak suka memberi." Maka ayat ini meskipun yang mengatakan kepada Nabi itu hanya seorang dari kalangan Yahudi namun dapat dianggap menggambarkan pendirian secara kesuluruhan dari kaumnya. Ayat ini menceritakan bahwa orang Yahudi itu berkata, "Tangan Allah terbelenggu," tetapi yang sebenarnya terbelenggu adalah tangan mereka sendiri, dengan demikian mereka akan dilaknat Allah. Perkataan orang Yahudi bahwa "tangan Allah terbelenggu" adalah tidak masuk akal, sebab mereka mengakui bahwa Allah adalah nama bagi zat yang pasti ada dan Mahakuasa, Dia pencipta alam semesta. Hal ini menunjukkan bahwa tangan Allah tidak terbelenggu dari kekuasaan-Nya tidak terbatas karena jika demikian maka tentulah Dia tidak dapat memelihara dan mengatur alam ini. Maka apakah yang mendorong mereka mengucapkan kata-kata demikian? Sebagian mufasir mengemukakan bahwa dorongan tersebut adalah sebagai berikut: 1.Mungkin mereka mendengar ayat: Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (al-Baqarah/2:245). Setelah mendengar ayat ini mereka mengatakan bahwa tangan Allah itu terbelenggu dengan arti kikir, karena Allah tidak mampu dan miskin sehingga memerlukan pinjaman. 2.Mereka mengucapkan ucapan tersebut dengan mengejek kaum Muslimin ketika mereka melihat sahabat Nabi yang sedang berada dalam kesempitan dan kesulitan keuangan. 3.Pada awalnya masyarakat Yahudi adalah orang-orang kaya. Ketika Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul mereka menentang-Nya, oleh karenanya mereka banyak mengeluarkan harta benda untuk pembiayaan menggagalkan dakwah sehingga orang-orang kaya dari kalangan mereka banyak yang menjadi miskin. Karena Allah tidak melapangkan rezeki lagi bagi mereka yang telah miskin itu, mereka mengeluarkan ucapan "tangan Allah terbelenggu" dengan maksud, Allah itu kikir karena tidak menolong mereka. Pernyataan dalam ayat ini menyatakan bahwa "Tangan orang Yahudi itulah yang terbelenggu dan mereka mendapat laknat disebabkan apa yang telah mereka katakan adalah suatu pernyatan terhadap kekikiran mereka, yakni merekalah yang kikir, terbelenggu tangannya, tidak mau memberi bantuan. Ternyata memang mereka adalah umat yang terkikir, mereka baru mau memberikan bantuan jika mereka melihat ada harapan akan mendapat keuntungan yang besar. Dan mereka pada hari kemudian pasti menerima kutukan Allah sebagai balasan atas perbuatan mereka. Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah Maha Pemurah dan Dia memberi sebagaimana yang Dia kehendaki. Perkataan "tangan" dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, yaitu: (1) salah satu dari anggota tubuh manusia, (2) kekuatan, (3) kepunyaan (milik), dan (4) nikmat karunia. Pengertian yang keempat inilah yang dimaksud dengan perkataan "tangan" yang disandarkan kepada Allah pada ayat ini. Demikianlah para ulama khalaf mengartikan tangan dalam ayat ini. Dengan demikian hendaklah diartikan perkataan "kedua tangan Allah terbuka" dengan makna nikmat karunia Allah terbentang luas, nikmat karunia itu diberikan kepada siapa-siapa yang dikehendaki-Nya. Adapun golongan yang tidak menerima nikmat karunia Allah janganlah menganggap bahwa Allah itu kikir atau fakir. Adanya perbedaan tingkatan manusia di dalam menerima rezeki dari Allah, adalah termasuk sunnatullah. Allah berfirman: "Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (az-Zukhruf/43:32). Para mufasir dalam menafsirkan ayat ini ada dua pendapat, yaitu: Pertama, terkenal dengan ahli tawil yaitu yang menakwil pengertian kalimat-kalimat menurut pengertian majazi (kiasan), umpamanya ayat: "Tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal." (ar-Rahman/55:27). Golongan ini menakwil kata "wajah", umpamanya pada kalimat "aku tidak melihat wajah fulan" maksudnya adalah diri atau zat fulan. Jadi kalimat itu sama dengan kalimat "aku tidak melihat fulan (tanpa menyebutkan kata "wajah"). Kedua, golongan ahli tafwid yaitu menyerahkan maksud kalimat atau perkataan seperti demikian itu kepada Allah. Mereka mengartikan tangan dengan arti hakikinya. Jadi ini mengartikan perkataan "wajah" pada ayat Surah ar-Rahman tersebut menurut arti hakiki yaitu "muka." Tentang bagaimanakah keadaan muka Tuhan itu mereka menyerahkan juga kepada Tuhan, dan dalam hal ini mereka berpegang pada ayat: Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia" (asy-Syura/42:11). Jadi golongan ini menetapkan Tuhan itu bermuka, tetapi tidak seperti muka manusia. Ayat ini mengutarakan kepada Muhammad bahwa apa yang diturunkan kepadanya benar-benar akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara kaum Yahudi dan menerangkan bahwa ayat yang diturunkan itu mengandung pengetahuan yang tidak diketahui oleh Yahudi yang semasa dengan Nabi Muhammad saw. Karena jika tidak demikian halnya tentulah Muhammad tidak mengetahui semua itu, sebab dia adalah ummi tidak pandai tulis baca. Tetapi karena kedengkian dan kefanatikan, orang-orang Yahudi itu semakin jauh dari beriman kepada Nabi Muhammad meskipun kenabian Muhammad telah ditulis di dalam kitab suci. Ayat ini juga menerangkan bahwa Allah akan menimbulkan permusuhan di antara sesama Ahli Kitab. Permusuhan itu tidak akan berakhir sampai hari Kiamat. Watak kaum Yahudi memang suka menyalakan api peperangan, fitnah dan keonaran. Watak seperti itu telah tercatat dalam sejarah dan membuktikan bahwa mereka selalu berusaha memperdayakan Nabi Muhammad dan orang-orang beriman baik secara langsung maupun dengan cara membujuk orang musyrik atau orang Nasrani untuk memerangi Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman. Watak seperti itu membawa mereka senang berbuat dan melihat kerusakan di bumi. Tetapi setiap kali mereka menyalakan api peperangan, fitnah dan keonaran, serta mencoba membuat kerusakan, Allah tetap memadamkannya, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, oleh karenanya usaha-usaha mereka untuk membuat kerusakan dan bencana di atas bumi ini selalu mengalami kegagalan.
Ayat ini menerangkan andaikata Ahli Kitab itu beriman kepada Allah dan beriman kepada Muhammad saw selaku Nabi akhir zaman, dan mereka bertakwa dengan menjauhi pekerjaan-pekerjaan dosa, niscaya Allah mengampuni segala dosa dan kejahatan yang telah mereka perbuat. Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga yang penuh dengan segala macam nikmat. Pengampunan Allah dan surga yang dijanjikan itu tergantung kepada iman, takwa dan taat. Iman tanpa takwa adalah suatu kemunafikan yang hanya dipergunakan untuk mencari keuntungan duniawi belaka. Menurut ayat ini Allah Maha Pengampun dan mengampuni dosa-dosa orang yang beriman dan bertakwa.
Ayat ini menerangkan bahwa apabila Ahli Kitab itu benar-benar menjalankan hukum Taurat dan Injil seperti mengesakan Allah dan berpegang kepada berita gembira yang terdapat dalam Taurat dan Injil tentang kenabian Muhammad, tentulah Allah akan melapangkan kehidupan mereka. Jadi jika pada ayat yang lalu Allah menjanjikan kebahagiaan akhirat kepada Ahli Kitab, apabila mereka beriman dan bertakwa, akan mendapat kebahagiaan duniawi dan kelapangan rezeki serta limpahan rahmat-Nya dari langit, dengan menumbuhkan berbagai tanaman. Meskipun demikian mereka tetap durhaka dan menentang rasul-rasul Allah. Ayat ini juga menerangkan bahwa di antara orang-orang Yahudi ada golongan yang bimbang dalam beragama, tidak berpegang secara fanatik kepada pendapat-pendapat pendeta-pendetanya dan tidak pula memandang enteng. Memang mayoritas orang Yahudi itu sangat fanatik kepada pendapat-pendapat pendetanya. Golongan inilah yang buruk tingkah lakunya. Hal serupa itu terjadi dalam kalangan kaum Nasrani. Menurut kebiasaan, meskipun golongan pertengahan dari masing-masing agama itu tidak banyak pengikutnya, namun dari kalangan mereka timbul orang-orang yang suka memperbaiki keadaan dan mengikuti perkembangan serta menerima kebenaran. Orang-orang seperti ini terdapat pada setiap umat dan tiap-tiap masa. Umpamanya Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya dari kalangan Yahudi menjadi pengikut Nabi Muhammad yang setia. Demikian pula Najasyi dan kawan-kawan dari kalangan Nasrani menjadi mengikut Nabi Muhammad yang setia pula. Hal tersebut menunjukkan bahwa fungsi pemeluk agama adalah mencari kebenaran. Maka jika pemeluk suatu agama berpegang kepada petunjuk-petunjuk agama secara benar, tentulah dia tidak akan menjadi fanatik, kaku dan menerima agama yang dibenarkan di dalam kitab-kitabnya. Dalam mencari kebenaran itu modal utama adalah keikhlasan yang disertai ilmu pengetahuan. Mencari kebenaran dengan modal ini terdapat di dalam agama Islam. Pemeluk Islam sendiri yang tidak mengamalkan petunjuk-petunjuk Islam, tentulah kebenaran yang ada pada Islam itu tidak dapat diperolehnya. Sehubungan dengan ayat ini terdapat hadis Nabi yang diriwayatkan Ziad bin Labid yaitu: Dari Ziad bin Labid, ia berkata, "Nabi Muhammad saw, membicarakan sesuatu lalu beliau berkata, "Hal demikian itu adalah pada waktu ilmu pengetahuan telah lenyap. Ziad berkata, "Kami (para sahabat) berkata "Wahai Rasulullah bagaimanakah ilmu pengetahuan bisa lenyap, sedangkan kami membaca Al-Qur'an dan kami membacakannya pula kepada anak-anak kami dan anak-anak kami itu membacakannya pula kepada anak-anak mereka sampai hari Kiamat." Rasulullah. saw menjawab, "Celakalah engkau hai anak Ibnu Labid, jika aku mengetahui engkau adalah orang-orang yang paling banyak ilmunya di antara penduduk Medinah, tidakkah orang-orang Yahudi dan Nasrani itu membaca Taurat dan Injil, sedangkan mereka tidak mendapat manfaatnya sedikit pun." (Riwayat Ahmad). Jelaslah dari hadis ini bahwa kaum Muslimin yang tidak mengamalkan petunjuk agamanya, mereka serupa dengan orang Yahudi dan Nasrani. Menurut riwayat Ibnu Abi hatim, setelah pembicaraan itu maka turunlah ayat 66 ini.
Ayat ini memerintahkan kepada Nabi Muhammad supaya menyampaikan apa yang telah diturunkan kepadanya tanpa menghiraukan besarnya tantangan di kalangan Ahli Kitab, orang musyrik dan orang-orang fasik. Ayat ini menganjurkan kepada Nabi Muhammad agar tidak perlu takut menghadapi gangguan dari mereka dalam membentangkan rahasia dan keburukan tingkah laku mereka itu karena Allah menjamin akan memelihara Nabi Muhammad dari gangguan, baik masa sebelum hijrah oleh kafir Quraisy maupun sesudah hijrah oleh orang Yahudi. Apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Muhammad adalah amanat yang wajib disampaikan seluruhnya kepada manusia. Menyampaikan sebagian saja dari amanat-Nya dianggap sama dengan tidak menyampaikan sama sekali. Demikianlah kerasnya peringatan Allah kepada Muhammad. Hal tersebut menunjukkan bahwa tugas menyampaikan amanat adalah kewajiban Rasul. Tugas penyampaian tersebut tidak boleh ditunda meskipun penundaan itu dilakukan untuk menunggu kesanggupan manusia untuk menerimanya, karena masa penundaan itu dapat dianggap sebagai suatu tindakan penyembunyian terhadap amanat Allah. Ancaman terhadap penyembunyian sebagian amanat Allah sama kerasnya dengan ancaman terhadap sikap sesesorang yang beriman kepada sebagian rasul saja dan beriman kepada sebagian ayat Al-Qur'an saja. Meskipun seorang rasul bersifat maksum yakni terpelihara dari sifat tidak menyampaikan, namun ayat ini menegaskan bahwa tugas menyampaikan amanat adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar atau ditunda-tunda meskipun menyangkut pribadi Rasul sendiri seperti halnya yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Nabi Muhammad sebagaimana yang diuraikan dalam al-Ahzab/33: 37 : "Dan (ingatlah) ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia padahal Allah lebih berhak engkau takuti. (al-Ahzab/33:37). Dalam hubungan ini Aisyah dan Anas berkata, "Kalaulah kiranya Nabi Muhammad akan menyembunyikan sesuatu dalam Al-Qur'an, tentu ayat inilah yang disembunyikannya." Dari keterangan 'Aisyah dan Anas ini jelaslah peristiwa yang kemudian terjadi antara Zainab binti Jahsy dengan Zaid ialah perceraian yang berkelanjutan dengan berlakunya kehendak Allah yaitu menikahkan Zainab dengan Nabi Muhammad. Hal tersebut tidak dikemukakan oleh Nabi Muhammad kepada Zaid ketika ia mengadukan peristiwanya kepada Nabi Muhammad pada hal beliau sudah mengetahuinya dengan perantaraan wahyu. Nabi Muhammad saw, menyembunyikan hal-hal yang diketahuinya sesuai dengan kesopanan disamping menghindarkan tuduhan-tuduhan yang dilancarkan oleh golongan orang-orang munafik. Meskipun demikian Nabi Muhammad masih juga menerima kritik Allah seperti diketahui pada ayat dalam surah al-Ahzab tersebut. Tegasnya, ayat 67 ini mengancam orang-orang yang menyembunyikan amanat Allah sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: "Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur'an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat." (al-Baqarah/2:159). Sejalan dengan ancaman Al-Qur'an ini, Nabi Muhammad bersabda mengingatkan orang-orang yang menyembunyikan ilmu pengetahuan: Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu pengetahuan lalu disembunyikannya maka ia akan dikekang pada hari Kiamat dengan kekangan dari api neraka. (Riwayat Abu Daud, at-Tirmidzi dari Abu Hurairah). Selanjutnya akhir ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang kafir yang mengganggu Nabi Muhammad dan pekerjaan mereka itu pastilah sia-sia karena Allah tetap melindungi Nabi-Nya dan tetap akan meninggikan kalimat-Nya.
. Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Muhammad supaya mengatakan kepada Ahli Kitab bahwa mereka itu tidak dapat dipandang sebagai orang yang beragama selagi mereka tidak menegakkan ajaran-ajaran Taurat, lnjil dan ajaran-ajaran yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad yaitu Al-Qur'an, karena kalau mereka menegakkan ajaran Taurat dan lnjil tentulah tidak ada golongan yang mereka musuhi dan mereka laknati. Jika ada orang lain yang mengganggu tentulah mereka memberikan maaf bahkan mereka akan memberikan pipi kirinya ketika dipukul orang pada pipi kanannya. Mereka tidak akan berlomba dalam mempersiapkan senjata-senjata yang menghancurkan dunia demi keselamatan manusia di dunia. Untuk perdamaian itu tentulah mereka akan mengeluarkan kekayaan mereka. Tetapi kenyataannya bahwa tingkah laku mereka adalah sebaliknya tidak menunjukkan bahwa mereka itu orang yang berpegang kepada agama. Malah kebanyakan mereka bertambah kedurhakaan dan kekafiran terhadap sesuatu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yaitu Al-Qur'an selaku kitab penyempurnaan agama Allah. Hal itu menggambarkan bahwa mereka tidak beriman sungguh-sungguh kepada Allah dan tidak beriman sungguh-sungguh kepada rasul-rasul. Tegasnya mereka tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang baik yang dituntut oleh Kitab-kitab mereka. Jadi kebanyakan mereka itu hanya berpegang kepada adat istiadat yang buruk dan kefanatikan, karenanya mereka menolak Al-Qur'an, secara sadar disebabkan mereka jauh dari ajaran agama mereka yang sebenarnya. Agama sebelum Muhammad merupakan dasar dari agama yang dibawa Nabi Muhammmad karena Islam merupakan penyempurnaan agama-agama sebelumnya. Oleh karena mereka melihat Al-Qur'an dengan kaca mata permusuhan dan kefanatikan, bertambah-tambahlah kefanatikan dan kedurhakaan mereka. Memang ada segolongan kecil dari mereka yang memelihara ajaran Tauhid, yang cinta kepada kebenaran; mereka inilah orang yang memandang Al-Qur'an dengan kesadaran karena mereka menyakini bahwa Al-Qur'an itu sebenarnya dari Tuhan mereka dan bahwa Nabi yang Al-Qur'an diturunkan kepadanya adalah Nabi yang terakhir yang tertulis dalam kitab-kitab mereka, sehingga mereka ini beriman kepada Muhammad seperti ulama-ulama Yahudi dan Najasyi dan kalangan Nasrani. Selanjutnya akhir ayat ini melarang Nabi Muhammad berduka cita terhadap orang-orang kafir yang tidak menyambut seruannya agar mereka beriman kepada Al-Qur'an.
Ayat ini dari segi pengertiannya tidak ada perbedaannya dari ayat 62 surah al-Baqarah. Ia diulang kembali, dengan susunan yang berbeda. Sejalan dengan ayat sebelumnya yaitu ayat 62, yang memerintahkan kepada Muhammad supaya mengatakan kepada Ahli Kitab, bahwa mereka belum dipandang beragama selama mereka belum beriman kepada Allah dengan sesungguhnya dan mengamalkan tuntunan Taurat dan Injil serta ajaran Al-Qur'an, maka pada ayat ini Allah menerangkan bahwa hal itu berlaku pada pengikut-pengikut semua rasul sebelum Muhammad yaitu Yahudi, Nasrani dan shabiin (bukan Yahudi dan Nasrani). Jika mereka menjalankan petunjuk-petunjuk agamanya sebelum terjadi perubahan oleh tangan mereka, tentulah mereka tidak khawatir pada hari kemudian dan mereka yang menemui Nabi Muhammad tetapi menentangnya atau pura-pura beriman, manakala mereka itu bertobat dan beramal saleh tentulah mereka tidak khawatir pada hari kemudian, karena seseorang itu tidak ada kelebihannya kecuali jika ia beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian serta beramal saleh. Manusia mempunyai dua macam kekuatan: pertama, kekuatan di bidang teori dan kedua, kekuatan di bidang praktek atau amaliah. Kekuatan di bidang teori barulah mencapai kesempurnaannya jika manusia itu mempunyai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan manusia baru mencapai kesempurnaan, jika sampai pada pengetahuan tentang sesuatu yang paling mulia yaitu Allah Tuhan Yang Maha Esa dan Mahakuasa membangkitkan dan menghimpun manusia di padang mahsyar. Dengan demikian pengetahuan yang paling mulia adalah keimanan kepada Allah dan hari kemudian. Amal kebaikan yang paling mulia adalah berbakti kepada Allah dan berusaha menyampaikan hal-hal yang bermanfaat kepada manusia. Jadi orang-orang yang menghadap Allah dengan keimanan dan amalan-amalan seperti ini tentulah dia tidak akan khawatir sedikit pun terhadap huru-hara dan bencana hari kiamat dan mereka tidak bersedih hati terhadap nikmat dunia yang tidak pernah mereka rasakan ketika hidup di dunia.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah mengambil janji dari Bani Israil yaitu berupa ikrar mereka untuk beriman kepada Allah dan mengamalkan isi Taurat selaku syariah yang diturunkan Allah kepada mereka. Untuk memberikan penjelasan isi kitab tersebut Allah mengutus rasul-rasul-Nya kepada mereka. Tetapi setiap kali datang kepada mereka seorang rasul yang membawa petunjuk yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, mereka perlakukan rasul itu dengan perlakuan yang sangat keji. Segolongan mereka mendustakan rasul dan sebagian mereka menganiaya dan membunuh rasul. Hal itu menunjukkan betapa jahatnya tingkah laku mereka sehingga petunjuk yang dibawa oleh rasul tidak sedikit pun berkesan di hati mereka, malahan kekufuran dan kezaliman mereka yang semakin bertambah-tambah.
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang Yahudi itu tidak menduga bahwa Allah akan memberikan cobaan yang maha berat disebabkan perbuatan mereka yang sangat keji dan kekejaman yang melampaui batas, karena mereka menganggap bahwa mereka adalah anak Allah dan kekasih-Nya karenanya mereka menganggap bebas dari azab Allah. Mereka seolah-olah buta akan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan siksaan-siksaan Allah terhadap umat yang membuat kerusakan dan kezaliman. Mereka seolah-olah tuli akan ajaran-ajaran dan petunjuk-petunjuk yang penuh mengandung ancaman-ancaman Allah; yaitu siksa terhadap orang-orang yang membatalkan janji-janji yang telah diikrarkan karena mengikuti selera untuk berbuat kezaliman. Menurut sejarah ketika bangsa Babilonia berada di bawah kekuasaan Nebukadnezar sekitar tahun 586 sebelum Masehi menaklukan bangsa Yahudi mereka menghancurkan Kuil Sulaiman di Baitulmakdis, merampas harta benda dan memperkosa wanita. Setelah orang-orang Yahudi kembali ke ajaran Taurat dan bertobat kepada Allah, barulah Allah memberikan pertolongan kepada mereka untuk melepaskan diri dari kekejaman bangsa Babilonia. Tetapi setelah penglihatan mereka buta terhadap peringatan, dan telinga mereka tuli terhadap petunjuk-petunjuk Allah, mereka kembali berbuat kezaliman membunuh rasul-rasul, maka datanglah lagi cobaan Allah yaitu mereka secara silih berganti dikuasai oleh kerajaan Romawi. Memang yang berbuat kejahatan tidaklah semua orang Yahudi dengan adanya kenyataan segolongan kecil dari mereka yang berbuat baik, tetapi sudah menjadi sunnatullah bahwa cobaan Tuhan itu menimpa secara merata kepada seluruh umat akibat perbuatan golongan yang zalim. Allah sudah memperingatkan dalam firman-Nya: "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu." (al-Anfal/8:25). Selanjutnya akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah Maha Melihat tindakan atau kelakuan orang Yahudi terhadap Nabi Muhammad baik tipu daya maupun berupa pengerahan segenap kabilah-kabilah untuk bersatu menyerang Nabi Muhammad, karena dorongan nafsu jahat mereka yang telah membuat mereka buta, ketika dikemukakan bukti-bukti kebenaran oleh Nabi Muhammad selaku Nabi penutup semua nabi.
Allah menegaskan dengan sesungguhnya bahwa orang Nasrani adalah orang-orang kafir karena mereka berkeyakinan bahwa Allah adalah Isa Almasih anak Maryam. Pendirian inilah yang menjadikan mereka itu kafir dan sesat, karena mereka berlebih-lebihan memuji Isa a.s, sebagaimana orang Yahudi keterlaluan pula menghina Isa, terutama terhadap Maryam. Pendirian orang-orang Nasrani terhadap nabi Isa a.s. tersebut adalah suatu pendirian yang dianut oleh mayoritas golongan Nasrani dan siapa saja di antara mereka yang menyimpang dari pendirian tersebut dianggap murtad. Orang-orang Nasrani berpendirian bahwa Tuhan itu terdiri dari unsur-unsur yang mereka namakan tiga oknum, yaitu Bapak, Putra dan Rohulkudus. Isa adalah putra, Allah adalah Bapak yang menjelma pada anak yang merupakan Rohulkudus dan mereka adalah tiga kesatuan yang tidak terpisah-pisah. Dengan demikian Allah itu adalah Isa dan Isa itu adalah Allah. Pendirian mereka ini sangat menyimpang dari kebenaran, karena Isa sendiri berkata kepada Bani Israil supaya mereka menyembah Allah yaitu Tuhan bagi Isa dan Tuhan bagi Bani Israil. Jadi ayat ini jelas menunjukkan pengakuan langsung dari Isa bahwa Tuhan yang disembah itu adalah Allah semata. Tegasnya seruan-seruan Nabi Isa kepada Bani lsrail seperti yang diterangkan oleh ayat ini untuk menegaskan agama Tauhid. Hal itu dapat dilihat di dalam kitab-kitab Injil yang asli. Dalam Perjanjian Baru, Markus xii. 28-30, ketika seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus, "Hukum yang terutama ialah : Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap kekuatanmu." Begitu juga Matius iv.10, Yesus memarahi setan karena mau menyembah yang selain Allah, Lukas xviii. 19 dan Yohanes xx.17. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Isa dengan tegas berkata bahwa orang-orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu baik dengan malaikat atau dengan bintang atau dengan batu, maka orang itu tidak akan mendapat surga dan tempatnya adalah di dalam neraka, karena orang yang mempersekutukan Allah itu adalah orang yang berbuat zalim kepada diri mereka itu sendiri yang karenanya tidak wajar mendapat pembelaan dari pertolongan Allah.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah menegaskan dengan sesungguhnya akan kekafiran orang Nasrani yang berkata bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi adalah salah satu dari tiga oknum, yaitu Bapak, Putra dan Rohulkudus. Jadi ayat ini menggambarkan pendirian mayoritas orang Nasrani zaman dahulu. Segolongan kecil dari mereka ada yang berpendirian bahwa Allah adalah Isa Putra Maryam sedangkan segologan kecil yang lain berpendirian bahwa Isa itu adalah Putra Allah, dan dia bukan Allah. Pendirian mereka ini tidak mempunyai dasar yang kuat karena Tuhan yang sebenarnya ialah zat yang tidak terbilang. Allah Maha Esa. Karena itu Allah adalah Mahakuasa. Jika Tuhan berbilang maka artinya Yang Mahakuasa itu lebih dari satu, dan jika mereka berdua atau lebih tentulah akan berebut kekuasaan yang akibatnya hancurlah alam ini. Andaikata tuhan-tuhan itu berdamai yakni ada yang berkuasa di langit dan ada yang berkuasa di bumi maka hal itu berarti Tuhan itu lemah, karena sifat damai adalah sifat orang yang lemah yang tidak sanggup menaklukkan alam sendirian. Dengan demikian Yang Mahakuasa itu harus tunggal. Selanjutnya jika Tuhan itu terbilang, umpama terdiri atas tiga oknum dan ketiga-tiganya dianggap satu karena kesatuannya. maka artinya jika terjadi kehilangan salah satu daripadanya maka berarti hilanglah kesatuannya. dengan demikian hilanglah ketuhanannya karena matinya Yesus (salah satu oknum Tuhan) ditiang salib. Jika tidak demikian maka artinya Tuhan itu berbilang. Jadi ada Tuhan yang telah mati disalib dan dua yang masih hidup. Jika dibenarkan adanya Tuhan Bapak dan adanya Tuhan Putra maka yang dinamakan Tuhan Bapak tentulah diketahui adanya lebih dahulu dan yang dinamakan Tuhan Putra tentulah diketahui adanya terkemudian. Sedangkan Tuhan itu bersifat Qadim yakni "adanya tidak didahului oleh tiada" dan Tuhan itu bersifat Baqa (kekal) yakni "adanya tidak diakhiri tiada." Isa adalah didahului oleh "tiada", karena itu dia tidak bersifat Qadim, karena dia tidak ada pada waktu sebelum dilahirkan oleh Maryam dan Isa tidak bersifat baqa (kekal) karena dia telah menjadi tiada, dia telah mati. Demikianlah sesatnya pendirian orang Nasrani, jika ditinjau dari segi logika. Karenanya pada ayat ini Allah memperingatkan orang Nasrani supaya meninggalkan kepercayaan yang salah, dan hendaklah mereka kembali kepada ajaran-ajaran Tauhid. Jika mereka masih tetap pada kekafiran, yaitu mempersekutukan Allah maka mereka akan dimasukkan ke dalam azab api neraka.
Ayat ini menerangkan bahwa tingkah laku Yahudi itu sangat mengherankan karena telah menerima ayat-ayat yang mengandung cercaan yang disertai ancaman-ancaman, namun hati mereka tidak tergerak untuk kembali kepada Allah dan memohon ampunan-Nya, padahal Allah sangat luas Rahmat-Nya, Maha Pengampun, Maha Penerima tobat hamba-Nya yang tenggelam dalam kesesatan kemudian benar-benar beriman dan bertakwa disertai amal saleh.
Ayat ini menerangkan keistimewaan kedudukan Almasih (Isa) dan keistimewaan kedudukan ibunya (Maryam) kemudian ayat ini menerangkan pula tentang hakikat kepribadian mereka berdua. Keistimewaan Almasih ialah dia adalah utusan Allah, tidak ada perbedaannya dengan rasul-rasul yang datang pada masa sebelumnya, karena masing-masing membawa tanda kerasulan dari Allah. Jika Allah memberi kepada Nabi Isa kemampuan menyembuhkan sakit sopak dan menghidupkan orang mati sebagai mukjizat bagi Almasih, maka Allah menjadikan tongkatnya berupa seekor ular (al-A'raf/7:107) dan membelah laut (al-Baqarah/2:50) sebagai mukjizat bagi Nabi Musa. Jika Almasih dijadikan tanpa bapak, maka Nabi Adam dijadikan tanpa ibu dan bapak. Ibu Almasih adalah orang yang sangat mulia dan bertakwa kepada Allah. Ayat ini menegaskan bahwa Almasih adalah seperti rasul-rasul yang lain, manusia biasa yang mempunyai kebutuhan jasmani, antara lain makan-makanan untuk menghindari lapar dan menjaga kesehatan untuk kelanjutan hidup. Tiap-tiap orang memerlukan sesuatu, dia adalah makhluk biasa yang karenanya tidak dapat dikatakan sebagai Tuhan pencipta dan tidak wajar disembah. Jadi yang wajar dan yang berhak disembah hanyalah Allah Yang Mahakuasa karena Allah diperlukan pertolongan-Nya. Tiap-tiap yang diperlukan, tentulah dipandang mulia oleh yang memerlukan. Tegasnya penyembah adalah orang yang memandang dirinya sendiri rendah dan hina dari yang disembah. Almasih sangat terkenal kuat ibadahnya kepada Allah, jadi Almasih menyembah Allah, ini menunjukkan bahwa Almasih itu "bukan Allah" karena Allah adalah yang disembah. Adalah suatu kebodohan apabila seseorang menyembah kepada orang yang sederajat dengannya baik dalam hakikat kejadian maupun dalam memerlukan pertolongan. Selanjutnya pada akhir ayat ini, Allah menerangkan kepada Muhammad saw, bagaimana cara-cara Allah menjelaskan kepada Ahli Kitab tentang tanda-tanda kekuasaan-Nya yang menunjukkan kesesatan pendirian mereka tentang Almasih. Kemudian Allah meminta perhatian Nabi Muhammad bagaimana cara-cara Ahli Kitab menolak penjelasan-penjelasan yang telah dikemukakan Allah itu, yang menunjukkan bahwa mereka memang tidak mempergunakan akal pikiran yang sehat karena mereka terbelenggu oleh taklid buta.
Ayat ini menerangkan betapa sesatnya orang Nasrani yang menyembah Almasih. Muhammad mendapat perintah dari Allah supaya menanyakan kepada orang Nasrani, mengapa mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak memberi mudarat dan tidak memberi manfaat. Tidakkah mereka mengetahui bahwa orang Yahudi itu memusuhi Almasih dan mereka hendak membinasakannya, sedang Almasih sendiri ternyata tidak sanggup memberi mudarat kepada orang Yahudi dan sahabat Almasih tidak dapat menolongnya. Wajarkah orang yang tidak mempunyai kesanggupan itu dipandang sebagai Tuhan. Tidakkah mereka sendiri bercerita bahwa Yesus ketika dianiaya di atas tiang salib, dia meminta air karena haus dan orang Yahudi hanya memberikannya air cuka yang dituangkan ke lubang hidungnya. (Markus xv. 36: "Maka datanglah seorang dengan bunga karang yang mencelupkannya ke dalam anggur asam lalu mencucukannya pada sebatang buluh dan memberi Yesus minum dan berkata: "Baiklah kita tunggu dan melihat apakah Elia datang untuk menurunkan Dia." Terdapat juga dalam Matius xxvii. 48, Yohanes xix. 29-30). Tidakkah cerita mereka ini menunjukkan bahwa Yesus itu sangat lemah. Pantaskah orang yang lemah seperti ini dipandang sebagai Tuhan. Selanjutnya akhir ayat ini memperingatkan orang Nasrani bahwa Allah Maha Mendengar terutama ucapan kekafiran mereka dan Maha Mengetahui kepalsuan yang ada dalam hati mereka.
Pada ayat ini Allah melarang Ahli Kitab yang pada masa Nabi Muhammad bertindak keterlaluan di dalam agama sebagaimana nenek moyang mereka dahulu dan melarang mereka mengikuti sebab-sebab yang membawa nenek moyang mereka kepada kesesatan sehingga rnenyesatkan pula orang lain dari jalan kebenaran (ajaran Islam). Mereka meninggalkan hukum syariat dan mengikuti hawa nafsu yang buruk. Jadi dengan ayat ini dapatlah disimpulkan bahwa Ahli Kitab itu adalah: a.Orang-orang yang sesat sejak dahulu karena mereka mengikuti hawa nafsu dalam urusan agama, membuat bidah, menghalalkan yang haram dan meninggalkan sunah Rasul. b.Orang lain menjadi sesat, karena mereka setelah sesat berusaha menyesatkan orang lain, memperluas bidah yang diada-adakan oleh para pendeta mereka. c.Orang yang berpaling dari agama Islam, terus-menerus berada dalam kesesatan, berarti mereka telah berbuat melampaui batas, berbuat bidah dan menyimpang dari itikad yang benar.
Ayat ini menerangkan bahwa orang kafir dari kalangan Yahudi mendapat kemurkaan dan kutukan Allah melalui ucapan Nabi Daud dan Isa putra Maryam. Ketika orang-orang Yahudi membuat kedurhakaan pada hari Sabat (hari larangan terhadap orang Yahudi menangkap ikan), Nabi Daud mengutuk mereka pada khususnya, karena melanggar kehormatan hari Sabat dan pada umumnya terhadap mereka yang membuat kedurhakaan biasa. (Mazmur cix. 17-18,/xxviii. 21-22, 31-33,/xiv. 22-28, dan pasim). Nabi Isa pun pernah mengutuk mereka sebagai "keturunan pembunuh nabi-nabi" dan "kamu ular-ular, hai kamu keturunan ular beludak." (Matius xxiii. 31-35). Pada akhir ayat ini dijelaskan, bahwa kutukan itu disebabkan mereka membuat maksiat dan melanggar hukum-hukum Allah dengan cara melampaui batas.
Ayat ini menerangkan bahwa kebiasan Yahudi ialah membiarkan kemungkaran terjadi di hadapan mereka disebabkan mereka tidak melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar. Demikianlah buruknya perbuatan mereka itu, sehingga hal itu menjadi sebab adanya kutukan Allah pada mereka. Dalam hubungan ayat ini Nabi Muhammad bersabda, Dari Abdullah bin Masud r.a. katanya, Rasulullah SAW bersabda : "Ketika orang-orang Bani Israil terjerumus di lembah maksiat, kemudian mereka dilarang oleh ulama mereka dan mereka tidak mau berhenti, maka para ulama itu mengakrabi mereka, duduk-duduk, makan-makan dan minum-minum bersama. Allah SWT kemudian membikin hati-hati mereka saling akrab dan melaknat mereka semua melalui lisan Dawud dan Isa bin Maryam. Hal itu karena mereka bermaksiat dan melampaui batas." Kata Abdullah bin Masud selanjutnya : Nabi SAW kemudian duduk, sebelumnya dia bersandar, lalu bersabda: "Tidak demi Dzat yang menguasai diriku, sampai kamu benar-benar menundukkan mereka kepada kebenaran." (Riwayat Abu Dawud, at-Tirmizi dan Ibnu Majah. Menurut at-Tirmizi, hadis ini hasan)
Setelah ayat yang lalu menerangkan keburukan tingkah laku nenek moyang orang Yahudi (Bani Israil) maka ayat ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad menyaksikan sendiri tingkah laku orang-orang kafir Bani Israil yang ada pada zamannya, yaitu kebanyakan mereka tolong-menolong dengan orang musyrik dari kalangan Arab (kaum Nabi sendiri) dalam usaha memerangi Nabi Muhammad. Pekerjaan yang mereka lakukan itu adalah sangat buruk sekali karena hanya mengikuti perintah hawa nafsu dan hasutan. Perbuatan itu menimbulkan kemurkaan Allah yang karenanya mereka pasti mendapat balasan daripada-Nya berupa azab api neraka untuk selama-lamanya. Orang-orang yang lepas dari api neraka adalah mereka yang mengerjakan pekerjaan yang diridai Allah.
Ayat ini menerangkan bahwa kalau masyarakat Yahudi yang tolong-menolong dengan kaum musyrik Arab itu beriman kepada Nabi Musa sebagaimana pengakuan mereka, serta beriman kepada ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Musa, tentulah mereka tidak mungkin tolong-menolong dengan orang-orang musyrik yang menyembah berhala. Karena ajaran agama mereka yang murni tidak dapat membenarkan hal itu. Tetapi kebanyakan mereka adalah orang fasik yang oleh karenanya mereka dapat bersatu dan berkerja sama karena diikat oleh suatu kepentingan yaitu menentang Nabi Muhammad, menolak ajaran-ajaran Al-Qur'an dan berusaha membikin jera orang yang beriman kepada Muhammad.
Pada ayat ini Allah memberitahukan kepada Nabi Muhammad bahwa dalam perjuangannya akan menemukan manusia yang paling memusuhi dan menyakiti orang-orang mukmin. Manusia itu adalah Yahudi Medinah, musyrik Arab dan kalangan penyembah berhala. Orang Yahudi dan orang musyrik Arab sama-sama menentang ajaran Muhammad. Persamaan inilah yang mengikat kedua golongan ini, meskipun masing-masing mempunyai sifat kepribadian yang berlawanan. Selanjutnya ayat ini memberitahukan kepada Nabi Muhammad bahwa dia akan mendapatkan manusia yang paling dekat dan menyukai orang-orang mukmin. Manusia itu adalah orang-orang Nasrani. Sebabnya ialah di antara mereka ada golongan yang memperhatikan pelajaran agama dan budi pekerti yaitu golongan biarawan yang anti terhadap kemewahan duniawi. Mereka bertakwa dan banyak bersemedi untuk beribadah. Tentunya kedua golongan ini orang-orang yang bersifat tawaduk (rendah hati) karena agama mereka mengajak mencintai musuh dan memberikan pipi yang kiri kepada orang yang memukul pipi kanannya. Kebaikan orang-orang Nasrani itu telah dibuktikan oleh sejarah yaitu sambutan Raja Habasyah (Abisinia) yang disebut Najasyi yang memeluk agama Nasrani. Dia beserta sahabat-sahabatnya melindungi Muslimin yang pertama kali melakukan hijrah dari Mekah ke Habasyah karena takut dari gangguan dan fitnahan yang dilakukan oleh kaum musyrik Arab secara kejam. Raja Romawi Timur di Syam yaitu Heraklius, ketika menerima surat Nabi Muhammad menyambutnya dengan sambutan baik dan berusaha memberikan penjelasan kepada rakyatnya, supaya dapat menerima ajakan Nabi Muhammad meskipun rakyat belum sependapat dengannya karena masih berpegang dengan kefanatikan. Mukaukis yang menguasai Mesir, juga menyambut surat Nabi dengan sambutan yang baik, meskipun dia belum bersedia untuk menerima ajakan Nabi kepada Islam, namun beliau menjawab surat Nabi serta mengirim hadiah berharga, antara lain berupa seorang jariah yang bernama Mariah al-Qibtiyah. Demikian sambutan orang Nasrani pada masa Nabi. Berlawanan sekali dengan orang Yahudi, meskipun mereka secara terpaksa menyatakan sikap simpatik terhadap orang-orang mukmin, namun di dalam hati mereka tersembunyi pikiran tipu daya untuk memperdayakan orang-orang mukmin. Karena ajaran-ajaran pemimpin-pemimpin Yahudi menanamkan pada mereka fanatisme kebangsaan dan pendirian bahwa Bani Israil adalah satu-satunya bangsa yang dipilih oleh Allah.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa pada saat kaum Nasrani mendengar dan memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur'an, ada di antara mereka yang mencucurkan air mata karena sangat terharu dan yakin atas kebenaran Al-Qur'an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yang ternyata membenarkan kitab suci mereka. Mereka terharu pula oleh sifat-sifat Nabi Muhammad yang telah mereka kenal sebelumnya dari kitab suci mereka. Pada saat demikian, mereka dengan rendah hati berkata, "Ya Tuhan kami, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu, terutama Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, masukkanlah kami bersama orang-orang yang mengakui kebenaran Al-Qur'an dan Nabi Muhammad, yang akan menjadi saksi pada hari Kiamat nanti bahwa Engkau benar-benar telah mengutus para nabi dan rasul-Mu, dan bahwa mereka benar-benar telah menyampaikan agama-Mu kepada umat mereka masing-masing." Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah diturunkan melalui Rasul-Nya yang terakhir yang diutus untuk seluruh umat manusia. Kemudian mereka tegaskan pula bahwa mereka beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, karena mereka sangat ingin agar Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang saleh, yaitu umat Nabi Muhammad, karena ajaran agama Islam yang benar, baik mengenai keimanan, ibadah, mu'amalah dan akhlak yang luhur.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa pada saat kaum Nasrani mendengar dan memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur'an, ada di antara mereka yang mencucurkan air mata karena sangat terharu dan yakin atas kebenaran Al-Qur'an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yang ternyata membenarkan kitab suci mereka. Mereka terharu pula oleh sifat-sifat Nabi Muhammad yang telah mereka kenal sebelumnya dari kitab suci mereka. Pada saat demikian, mereka dengan rendah hati berkata, "Ya Tuhan kami, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu, terutama Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, masukkanlah kami bersama orang-orang yang mengakui kebenaran Al-Qur'an dan Nabi Muhammad, yang akan menjadi saksi pada hari Kiamat nanti bahwa Engkau benar-benar telah mengutus para nabi dan rasul-Mu, dan bahwa mereka benar-benar telah menyampaikan agama-Mu kepada umat mereka masing-masing." Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang telah diturunkan melalui Rasul-Nya yang terakhir yang diutus untuk seluruh umat manusia. Kemudian mereka tegaskan pula bahwa mereka beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, karena mereka sangat ingin agar Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang saleh, yaitu umat Nabi Muhammad, karena ajaran agama Islam yang benar, baik mengenai keimanan, ibadah, mu'amalah dan akhlak yang luhur.
Berdasarkan ucapan mereka yang mengungkapkan keimanan dan keikhlasan mereka yang sungguh-sungguh kepada Allah, maka Allah memberi mereka pahala, berupa surga tempat mereka memperoleh kenikmatan dan karunia Allah yang berupa kebun-kebun dan taman-taman yang indah. Pada hakekatnya keindahan dan kenikmatan yang mereka peroleh di dalam surga itu tidak dapat digambarkan dengan kata-kata. Surga akan dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh semasa ia hidup di dunia.
Kaum Nasrani yang beriman kepada Allah dan kepada Al-Qur'an adalah orang-orang yang mau berpikir, insaf, dan tidak fanatik. Tetapi ada orang yang fanatik kepada kesesatan dan ingkar kepada kebenaran, mereka mengingkari Al-Qur'an. Mereka adalah Ahli Kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani yang sudah tertutup hatinya untuk menerima kebenaran, mereka hanya merasa benar sendiri. Dalam ayat ini Allah menyebutkan ancaman-Nya terhadap orang-orang yang mengingkari dan mendustakan ayat-ayat-Nya yang telah menerangkan sifat-sifat kesempurnaan dan kemahaesaan-Nya, serta menjelaskan kebenaran Rasul-Nya mengenai wahyu Allah yang telah disampaikannya. Mereka pasti akan menjadi penghuni neraka Jahim. Dengan kekafiran mereka terhadap Allah, berarti mereka telah menganiaya diri mereka sendiri. Akibatnya, mereka akan menderita siksa yang berat, dan mereka kekal dalam neraka itu.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan beberapa orang sahabat yang keliru dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama Islam. Mereka mengira, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Allah harus melepaskan diri dari segala macam kenikmatan duniawi, karena mereka berpendapat, bahwa kenikmatan itu hanya akan melalaikan mereka beribadah kepada Allah. Padahal Allah telah menciptakan dan menyediakan di muka bumi ini hal-hal yang baik, yang dihalalkan-Nya untuk mereka. Di samping itu, Dia telah menjelaskan pula apa-apa yang diharamkan-Nya. Walaupun Allah telah menyediakan dan menghalalkan hal-hal yang baik bagi hamba-Nya, namun harus tetap diperlakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Maka firman Allah dalam ayat ini melarang hamba-Nya dari sikap dan perbuatan yang melampaui batas. Perbuatan yang melampaui batas dalam soal makanan, misalnya, dapat diartikan dengan dua macam pengertian. Pertama, seseorang tetap memakan makanan yang baik, yang halal, tetapi ia berlebihan makan makanan itu, atau terlalu banyak. Padahal makan yang terlalu kenyang merusak kesehatan, alat-alat pencernaan dan mungkin merusak pikiran. Dana dan pikirannya hanya tertuju kepada makanan dan minuman, sehingga kewajiban-kewajiban lainnya terbengkalai, terutama ibadahnya. Pengertian yang kedua, bahwa seseorang telah melampaui batas dalam macam dan jenis makanan yang dimakannya, minuman yang diminumnya; tidak lagi terbatas pada makanan yang baik dan halal, bahkan telah melampauinya kepada yang merusak dan berbahaya, yang telah diharamkan oleh agama. Kedua hal itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam. Pada akhir ayat tersebut Allah memperingatkan kepada hamba-Nya, bahwa Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. Ini berarti bahwa setiap pekerjaan yang kita lakukan haruslah selalu dalam batas-batas yang ditetapkan oleh agama, seperti batas halal dan haramnya, maupun batas-batas yang dapat diketahui oleh akal, pikiran dan perasaan, misalnya batas mengenai banyak sedikitnya serta manfaat dan mudaratnya. Suatu hal yang perlu kita ingat ialah prinsip yang terdapat dalam Syariat Islam, bahwa apa yang dihalalkan oleh agama, adalah karena ia bermanfaat dan tidak berbahaya; sebaliknya, apa yang diharamkannya adalah karena ia berbahaya dan tidak bermanfaat, atau karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh sebab itu, tidak boleh mengubah-ubah sendiri hukum-hukum agama yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang baik dan bermanfaat bagi hamba-Nya dan apa yang berbahaya bagi mereka. Dia Maha Pengasih terhadap mereka.
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar mereka makan rezeki yang halal dan baik, yang telah dikaruniakan-Nya kepada mereka. "Halal" di sini mengandung pengertian, halal bendanya dan halal cara memperolehnya. Sedangkan "baik" adalah dari segi kemanfaatannya, yaitu yang mengandung manfaat dan maslahat bagi tubuh, mengandung gizi, vitamin, protein dan sebagainya. Makanan tidak baik, selain tidak mengandung gizi, juga jika dikonsumsi akan merusak kesehatan. Prinsip "halal dan baik" ini hendaknya senantiasa menjadi perhatian dalam menentukan makanan dan minuman yang akan dimakan untuk diri sendiri dan untuk keluarga, karena makanan dan minuman itu tidak hanya berpengaruh terhadap jasmani, melainkan juga terhadap rohani. Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih baik baginya. (Riwayat at-Tirmidzi) Tidak ada halangan bagi orang-orang mukmin yang mampu, untuk menikmati makanan dan minuman yang enak, dan untuk mengadakan hubungan dengan isteri, akan tetapi haruslah menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan syara', yaitu: baik, halal dan menurut ukuran yang layak dan tidak berlebihan. Maka pada akhir ayat ini Allah memperingatkan orang beriman agar mereka berhati-hati dan bertakwa kepada-Nya dalam soal makanan, minuman, dan kenikmatan-kenikmatan lainnya. Janganlah mereka menetapkan hukum-hukum menurut kemauan sendiri dan tidak pula berlebihan dalam menikmati apa-apa yang telah dihalalkan-Nya. Dalam ayat lain Allah berfirman: makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-A'raf/7: 31) Agama Islam sangat mengutamakan kesederhanaan. Ia tidak membenarkan umatnya berlebih-lebihan dalam makan, minum, berpakaian dan sebagainya, bahkan dalam beribadah. Sebaliknya, juga tidak dibenarkannya seseorang terlalu menahan diri dari menikmati sesuatu, padahal ia mampu untuk memperolehnya. Apalagi bila sifat menahan diri itu sampai mendorongnya untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan syara'. Setiap orang beriman diperintahkan Allah swt. untuk senantiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (mengandung gizi dan vitamin yang cukup). Jadi bagian ayat yang berbunyi halal dan baik (arab: halalan thayyiba) tersebut di atas mengandung makna dua aspek yang akan melekat pada setiap rezeki makanan yang dikonsumi manusia. Aspek pertama, hendaklah makanan didapatkan dengan cara yang halal yang sesuai dengan syariat Islam yang dicontohkan Rasul. Dalam hal ini mengandung makna perintah untuk bermuamalah yang benar. Jangan dengan cara paksa, tipu, curi, atau dengan cara-cara yang diharamkan dalam syariat Islam. Sementara dalam aspek baik atau thayyib adalah dari sisi kandungan zat makanan yang dikonsumi. Makanan hendaknya mengandung zat yang dibutuhkan oleh tubuh, baik mutu maupun jumlah. Makanan gizi berimbang adalah yang dianjurkan. Ada makanan yang halal tapi tidak thayyib, misalnya Rasul mencontohkan kepala, kulit dan jeroan binatang sembelihan dibuang. Bahkan beliau bersabda jangan makan tulang karena tulang adalah makanan untuk saudaramu dari bangsa jin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagian-bagian tersebut ternyata banyak mengandung zat penyebab kadar kolestrerol darah dalam tubuh manusia cepat meningkat. Rasulullah telah memberikan suri teladan tentang kesederhanaan ini. Dalam segala segi kehidupannya, beliau senantiasa bersifat sederhana, padahal jika beliau mau niscaya beliau dapat saja menikmati segala macam kenikmatan itu sepuas hati. Akan tetapi beliau tidak berbuat demikian, karena sebagai seorang pemimpin, beliau memimpin dan memberi teladan kepada umatnya, pola hidup sederhana, tetapi tidak menyiksa diri.
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah tidak akan menimpakan hukuman kepada seseorang yang melanggar sumpah yang telah diucapkannya tidak dengan sungguh-sungguh atau tidak didahului oleh niat bersumpah. Akan tetapi, bila seseorang bersumpah dengan sepenuh hati dan niat yang sungguh-sungguh, kemudian ia melanggar sumpah tersebut, maka ia dikenakan kafarat (denda), yaitu salah satu dari hal-hal berikut ini: a) Memberi makan sepuluh orang miskin, masing-masing satu kali makan. (Imam Abu Hanifah membolehkan memberi makan satu orang miskin saja, tetapi dalam masa sepuluh hari). Makanan tersebut haruslah sama mutunya dengan makanan yang dimakan sehari-hari oleh pembayar kafarat dan keluarganya. b) Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, yang sama mutunya dengan pakaian yang dipakainya sehari-hari. c) Memerdekakan seorang hamba sahaya yang diperoleh dengan jalan membeli atau menawannya dalam peperangan. Di sini tidak diisyaratkan agar hamba-hamba sahaya itu harus beriman. Oleh karena itu, boleh memerdekakan hamba sahaya yang kafir sekalipun sebagai kafarat pelanggaran sumpah. (Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Sedang Imam Syafi'i, Malik dan Ahmad mensyaratkan agar hamba itu yang sudah beriman). d) Berpuasa selama tiga hari. Ini berlaku bagi pelanggar sumpah yang tidak mampu membayar kafarat sumpahnya dengan salah satu dari tiga macam kafarat yang disebutkan terdahulu. Apabila ia belum mampu untuk berpuasa karena ia sedang sakit, maka harus dilaksanakan setelah ia sembuh dan mampu berpuasa. Jika ternyata penyakitnya tidak sembuh, dan kemudian ia meninggal dunia sebelum sempat berpuasa untuk membayar kafarat itu, maka diharapkan ampunan Allah untuknya, bila benar-benar telah mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk melaksanakannya walaupun belum tercapai. Dengan demikian jelas bahwa seseorang yang melanggar sumpah yang memang diniatkan secara sungguh-sungguh, maka ia harus membayar kafarat, salah satu dari tiga macam kafarat itu. Apabila ia tidak mampu, ia boleh membayarnya dengan kafarat yang keempat yaitu berpuasa tiga hari berturut-turut. Mengenai hal ini Rasulullah telah menjelaskan dengan sabda beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari Ibnu 'Abbas, ia berkata: Ketika ayat kafarat ini diturunkan, Hudzaifah bertanya kepada Rasulullah, "Bolehkah kami memilih?" Maka Rasulullah menjawab, "Engkau boleh memilih, jika engkau mau, engkau boleh memerdekakan seorang hamba sahaya; dan jika engkau mau, engkau boleh memberi makan (sepuluh orang miskin). Barang siapa yang tidak mampu, maka ia harus berpuasa tiga hari berturut-turut." (Riwayat Ibnu Mardawaih) Jika bersumpah tidak akan berbuat sesuatu yang dihalalkan untuknya, sehingga dengan demikian berarti ia tidak mengharapkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah, maka ia diwajibkan melanggar sumpahnya, dan diwajibkan pula untuk membayar kafaratnya. Demikian pula sebaliknya. Setelah Allah menjelaskan macam-macam kafarat yang tersebut di atas yang harus ditunaikan oleh orang yang melanggar sumpahnya itu, selanjutnya Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar mereka memelihara sumpah mereka. Artinya: seseorang tidak boleh mempermainkan sumpah. Sumpah digunakan hanya dalam masalah-masalah yang memang memerlukan sumpah sebagai penguat atau penegasan. Apabila sumpah sudah diucapkan dengan niat sungguh-sungguh, maka isi sumpah itu harus ditepati, kecuali bila sumpah itu menyalahi peraturan agama, misalnya: untuk mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah dan Rasul-Nya. Hanya dalam keadaan semacam itu sajalah sumpah harus dilanggar, tetapi harus ditebus dengan kafarat. Pada akhir ayat ini Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya yang berisi hukum-hukum agama kepada mereka yang mau bersyukur kepada-Nya atas segala rahmat-Nya, keadilan-Nya, serta kasih sayang-Nya. Diharapkan, syukur yang dilakukan dengan cara-cara yang diajarkannya akan menyebabkan bertambahnya rahmat tersebut kepada mereka.
Dengan ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya mengenai empat macam perbuatan, yaitu: minum khamar, berjudi, mempersembahkan kurban kepada patung-patung dan mengundi nasib dengan menggunakan alat-alat yang menyerupai anak panah yang biasa dilakukan oleh bangsa Arab sebelum datangnya agama Islam. Mengenai pengharaman minum khamar, para ahli tafsir berpendapat bahwa ayat ini merupakan tahap terakhir dalam menentukan hukum haramnya meminum khamar. Menurut mereka, Al-Qur'an mengemukakan hukum meminum khamar itu dalam empat tahap. Pertama, berupa informasi tentang adanya kandungan alkohol pada buah anggur pada surah an-Nahl/16:67. Kedua, manfaat dan madarat minuman keras: Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." (al-Baqarah/2: 219) Ayat ini turun pada masa permulaan Islam, ketika iman kaum Muslimin belum begitu kuat untuk dapat meninggalkan apa yang telah menjadi kegemaran dan kebiasaan mereka, yang sebenarnya tidak dibolehkan oleh agama Islam. Maka setelah turun ayat ini, sebagian dari kaum Muslimin telah meningalkan kebiasaan minum khamar karena ayat tersebut telah menyebutkan bahwa perbuatan itu merupakan dosa besar. Tetapi sebagian masih melanjutkan kebiasaan minum khamar, karena menurut pendapat mereka ayat itu belum melarang mereka dari perbuatan itu, karena masih menyebutkan bahwa khamar itu mengandung banyak manfaat bagi manusia. Alkohol atau khamr yang dimaksud adalah etanol yang diproduksi dengan fermentasi sari buah seperti anggur, nanas, dan sebagainya. Juga dapat diproduksi dari tetes, limbah dari pabrik gula tebu, dan ini merupakan bahan baku yang paling banyak digunakan untuk memproduksi alkohol di Indonesia. Alkohol memiliki beberapa manfat antara lain sebagai sumber energi dan pelarut. Alkohol merupakan sumber energi yang cukup tinggi, lebih tinggi dari gula dan hampir menyamai lemak dengan perbandingan sebagai berikut Karbohidrat/gula, 4 kkal/g, alkohol, 7 kkal/g dan lemak, 9 kkal/g Selain itu alkohol mudah dicerna sehingga badan mudah memperoleh energi setelah minum alkohol. Alkohol juga dipakai pelarut dalam obat “ obatan yang disebut elixir seperti dalam obat ginjal batugen elixir atau juga dalam obat batuk. Ketiga, larangan melaksanakan salat ketika mabuk: Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, ketika kamu dalam keadaan mabuk¦ (an-Nisa'/4: 43). Karena ayat ini melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk, maka ini berarti bahwa mereka tidak dibolehkan minum khamar sebelum salat, agar mereka dapat melakukan salat dalam keadaan tidak mabuk. Setelah turun ayat ini, mereka tak bisa lagi minum khamar sejak sebelum Zuhur, sampai selesainya salat Isya, karena waktu Zuhur dan Asar adalah bersambungan, dalam masa yang pendek. Demikian pula antara Asar dan Magrib, dan antara Magrib dengan Isya. Apabila mereka minum khamar sesudah salat Zuhur, atau Magrib, niscaya tak cukup waktu untuk menunggu mereka sadar dari mabuk. Sehingga dengan demikian mereka tak akan dapat melakukan salat dalam keadaan sadar, sedangkan Allah telah melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk. Orang-orang yang hendak minum khamar hanya mendapat kesempatan sesudah salat Isya dan sesudah salat Subuh. Karena jarak antara Isya dan Subuh dan antara Subuh dan Zuhur cukup panjang. Dengan demikian, diharapkan orang yang minum khamar menjadi semakin berkurang. Keempat, penetapan keharaman khamar Setelah iman kaum Muslimin semakin kuat, dan kejiwaan mereka semakin mantap untuk meninggalkan apa yang tidak diperbolehkan agama, maka turunlah ayat 90 Surah al-Ma'idah/5 ini, yang memberikan ketegasan tentang haramnya minum khamar, yaitu dengan mengatakan bahwa minum khamar, dan perbuatan lainnya adalah perbuatan kotor, haram dan termasuk perbuatan setan yang tak patut dilakukan oleh manusia yang beriman kepada Allah. Dengan turunnya ayat ini, tertutuplah sudah semua kemungkinan bagi orang-orang mukmin untuk minum khamar. Demikianlah tahap-tahap yang telah diatur Al-Qur'an dalam memberikan hukum haram minum khamar. Prinsip ini sangat tepat untuk digunakan bila kita ingin mengadakan pemberantasan dan pembasmian apa yang telah berurat berakar dan mendarah-daging dalam masyarakat. Andaikata kita mengadakan tindakan yang drastis, pemberantasan yang mendadak dan sekaligus, maka akan terjadi kegoncangan dalam masyarakat, dan akan timbullah perlawanan yang keras terhadap peraturan baru yang hendak diterapkan. Agama Islam sangat mementingkan pembinaan mental manusia, dan menghindari timbulnya kegoncangan-kegoncangan dalam masyarakat. Khamar atau minuman berakohol dilarang karena dibalik kemanfaatannya alkohol juga memiliki kemudaratan. Di negara“negara maju, seperti Amerika dan Australia, alkohol penyebab kecelakaan lalu lintas lebih dari 55% dan juga merupakan sumber berbagai penyakit. Di Amerika diidentifikasi bahwa pemabuk banyak menderita penyakit karena avitaminosis. Di Australia didapatkan bahwa anak“anak suami istri pemabuk, banyak menderita cacat fisik dan atau mental. Di Papua Nugini, kegemaran minum para pekerjanya adalah penyebab penceraian, karena uang habis untuk minum“minum. Di Indonesia, alkohol adalah penyebab tindakan kriminal seperti perampokan, perkosaan dan pembunuhan. Juga penyebab kecelakaan lalu lintas, dan keretakan rumah tangga. Meskipun merupakan bisnis besar, tetapi telah diteliti bahwa setiap dolar yang diperoleh dari produk alkohol, memerlukan biaya yang lebih besar untuk mengatasi akibat kerusakan sosial yang diperoleh, seperti : Tennese State : Perolehan US$1,- biaya US$ 2.28 Shelby State : Perolehan US$1,- biaya US$ 11.08 Memphis State : Perolehan US$1,- biaya US$ 4.39 Karena alkohol mudah diserap, maka makanan berlebih seperti gula, lemak dan protein disimpan dalam bentuk lemak sehingga kelebihan berat badan. Obesitas ini penyebab dari penyakit pembuluh darah, jantung dan gula (diabetes). Perlu diketahui bahwa alkohol adalah minuman berenergi tinggi tetapi tanpa gizi atau disebut "empty calories". Juga alkohol penyebab tubuh tidak dapat menyerap vitamin dan mineral atau keduanya dibuang ke dalam urin. Akibatnya pemabuk menjadi malnutrisi. Dan ini pula penyebab utama bahwa anak “ anak para peminum atau pemabuk menderita cacat fisik atau mental karena sperma atau ovumnya kekurangan gizi. Detoksikasi alkohol dalam tubuh oleh lever terus menerus dapat merusak sel“sel. Kerusakan sel akan mengganggu kinerja lever. Selain itu kelebihan lemak disimpan dalam hati yang dapat menyebabkan kanker hati atau cirrosis yang belum ada obatnya. Alkohol merusak sistem syaraf, melemahkan koordinasi otot dan mata (penyebab kecelakaan). Juga menghilangkan ingatan sehingga melakukan segala kejahatan tanpa kesadaran, seperti memperkosa, berkelahi, merampok dan membunuh. Alkohol termasuk bahan yang menyebabkan ketagihan atau adiktif. Sifat ini menyebabkan peminum ingin mengkonsumsi lebih banyak dan lebih banyak lagi karena tidak puas. Rasa yang selalu tidak puas itu yang akhirnya menyebabkan terjerumus ke dalam dunia narkotika seperti ganja, morfin, kokain, dan sebagainya. Sifat adiktif ini secara ilmu pengetahuan belum dapat dijelaskan dengan memuaskan. Adapun judi, amat besar bahayanya bagi pribadi dan masyarakat. Judi dapat merusak kepribadian dan moral seseorang, karena seorang penjudi selalu berangan-angan akan mendapat keuntungan besar tanpa bekerja dan berusaha, menghabiskan umurnya di meja judi tanpa menghiraukan kesehatannya, keperluan hidupnya dan hidup keluarganya yang menyebabkan rumah tangga hancur. Judi akan menimbulkan permusuhan antara sesama penjudi. Permusuhan ini terus berlanjut dalam pergaulan sehingga merusak masyarakat. Berapa banyak rumah tangga yang berantakan, harta yang musnah karena judi. Tidak ada orang yang kaya semata-mata karena berjudi (lihat juga tafsir ayat 219 Surah al-Baqarah/2). Orang Arab sebelum Islam merupakan masyarakat penyembah berhala. Mereka membuat patung-patung dari batu dan sebagainya, kemudian mereka sembah dan mereka agung-agungkan. Mereka menyembelih hewan-hewan kurban untuk dipersembahkan kepada patung-patung tersebut. Perbuatan ini adalah perbuatan yang sesat. Karena yang patut disembah dan diagungkan hanyalah Allah. Manusia dapat menyembah Allah, tanpa perantara. Jika ingin berkurban, sembelihlah kurban itu, kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada manusia yang dapat memanfaatkannya, jangan kepada patung-patung yang tak akan dapat mengambil manfaat apapun dari daging kurban tersebut. Oleh sebab itu, sangat tepat bila agama Islam melarang kaum Muslimin mempersembahkan kurban kepada patung-patung, kemudian Islam menetapkan bahwa kurban itu adalah untuk mengagungkan Allah, dan dagingnya dibagikan kepada sesama manusia. Mengundi nasib, juga suatu perbuatan yang telah lama dikenal manusia, bahkan sampai sekarang masih dilakukan dan dipercayai oleh sebagian orang. Ada berbagai cara yang digunakan untuk keperluan itu. Ada kalanya dengan menggunakan alat, atau dengan meneliti telapak tangan, atau dengan memperhatikan tanggal dan hari kelahiran bintang-bintang, sebagaimana sering dicantumkan dalam majalah hiburan atau surat kabar-surat kabar. Bangsa Arab di zaman jahiliah biasa mengundi nasib dengan menggunakan azlam, yaitu anak panah yang belum memakai bulu. Mereka menggunakannya untuk mengambil keputusan apakah mereka akan melakukan sesuatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu tersebut lalu pada anak panah yang pertama mereka tuliskan kata-kata "lakukanlah" sedang pada anak panah yang kedua mereka tuliskan kata-kata "jangan lakukan"; adapun anak panah yang ketiga tidak ditulisi apa-apa. Ketiga anak panah tersebut diletakkan dalam suatu wadah, lalu disimpan di dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan satu pekerjaan, maka mereka meminta kepada tukang kunci Ka'bah untuk mengambil satu di antara ketiga anak panah tersebut. Apakah mereka akan melakukan perbuatan itu atau tidak, tergantung kepada tulisan yang didapati pada anak panah yang diambil itu. Jika ternyata bahwa yang diambil itu adalah anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian itu diulang sekali lagi. Demikianlah mereka menggantungkan nasib kepada undian tersebut dan mereka sangat mempercayainya. Undian-undian dan ramalan-ramalan semacam itu mengandung banyak segi negatifnya. Apabila si peramal mengatakan bahwa orang yang bersangkutan akan menemui nasib yang jelek, maka hal itu akan membuatnya merasa kuatir, takut dan putus asa, bahkan akan menyebabkan tidak mau bekerja dan berusaha karena ia percaya kepada ramalan itu. Sebaliknya, bila peramal mengatakan bahwa ia akan menjadi orang yang kaya dan berbahagia, maka hal itu dapat menyebabkan dia malas bekerja dan memandang rendah segala macam usaha, karena ia percaya bahwa tanpa usaha pun ia akan berbahagia atau menjadi kaya. Orang beriman dilarang mempercayai ramalan-ramalan itu, baik yang dikatakan langsung oleh tukang-tukang ramal, ataupun yang biasa dipublikasikan dalam media cetak dan elektronik. Ramalan-ramalan tersebut dapat merusak iman. Orang beriman harus percaya bahwa Allah sajalah yang dapat menentukan nasib setiap makhluk-Nya. Percaya kepada qadha dan qadar Allah, adalah salah satu dari rukun iman. Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan agar orang beriman menjauhi minuman khamar, berjudi, berkorban untuk patung-patung serta mengundi nasib, diharapkan dengan menjauhi perbuatan-perbuatan itu, mereka akan menjadi orang-orang yang sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat.
Ayat ini menyebutkan alasan mengapa Allah mengharamkan meminum khamar dan berjudi bagi orang-orang mukmin. Alasan yang disebutkan dalam ayat ini ada dua macam, Pertama, karena dengan kedua perbuatan itu setan ingin menimbulkan permusuhan dan rasa saling membenci di antara sesama manusia. Kedua, karena akan melalaikan mereka dari mengingat Allah dan salat. Pada ayat yang lain telah disebutkan bahwa minum khamar dan berjudi adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Artinya setanlah yang menggoda manusia untuk melakukannya agar timbul permusuhan dan rasa saling membenci antara mereka. Timbulnya berbagai bahaya tersebut pada orang yang suka minum khamar dan berjudi, tak dapat dipungkiri. Kenyataan yang dialami oleh orang-orang semacam itu cukup menjadi bukti. Peminum khamar tentulah pemabuk. Orang yang mabuk tentu kehilangan kesadaran. Orang yang hilang kesadarannya mudah melakukan perbuatan yang tidak layak, atau mengucapkan kata-kata yang seharusnya tidak diucapkannya. Perbuatan dan perkataannya itu sering kali merugikan orang lain, sehingga menimbulkan permusuhan antara mereka. Di sisi lain, orang yang sedang mabuk tentu tidak ingat untuk melakukan ibadah dan zikir atau apabila ia melakukannya, tentu dengan cara yang tidak benar dan tidak khusyuk. Apalagi minum minuman keras menimbulkan kecanduan bahkan bisa menjadikan seseorang tergantung, yaitu ia tidak dapat bekerja jika tidak minum lebih dulu. Orang yang suka berjudi biasanya selalu berharap akan menang. Oleh karena itu, ia tidak pernah jera dari perbuatan itu, selagi ia masih mempunyai uang, atau barang yang akan dipertaruhkannya. Ketika uang atau barangnya telah habis, ia akan berusaha untuk mengambil hak orang lain dengan jalan yang tidak sah. Betapa banyak ditemui pegawai atau karyawan perusahaan yang telah mengkorup uang yang dihabiskannya di meja judi. Di antara penjudi-penjudi itu sendiri timbul rasa permusuhan, karena masing-masing ingin mengalahkan lawannya, atau ingin membalas dendam kepada lawan yang telah mengalahkannya. Seorang penjudi tentu sering melupakan ibadah, karena mereka yang sedang asyik berjudi, tidak akan menghentikan permainannya untuk melakukan ibadah, sebab hati mereka sudah tunduk kepada setan yang senantiasa berusaha untuk menghalang-halangi manusia beribadah kepada Allah dan menghendakinya ke meja judi. Pada ayat ini Allah hanya menyebutkan bahaya khamar dan berjudi, sedang bahaya mempersembahkan korban untuk berhala serta mengundi nasib tidak lagi disebutkan. Bila kita teliti, dapatlah dikatakan bahwa hal itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kurban untuk patung dan mengundi nasib itu telah disebutkan hukumnya dalam firman Allah: ¦ dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. (al-Ma'idah/5: 3) Kedua perbuatan itu, dalam ayat tersebut telah dinyatakan sebagai "Kefasikan". Kedua, ialah karena khamar dan judi itu amat besar bahayanya. Itulah yang diutamakan pengharamannya dalam ayat ini, karena sebagian kaum Muslimin masih saja melakukannya sesudah turunnya ayat 219 Surah al-Baqarah/2 dan ayat 43 Surah an-Nisa'/4, terutama mengenai khamar. Setelah menjelaskan bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh khamar dan judi, maka Allah, dengan nada bertanya memperingatkan orang-orang mukmin. "apakah mereka mau berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)?" Maksudnya ialah bahwa setelah mereka diberi tahu tentang bahaya yang demikian besar dari perbuatan-perbuatan itu, maka hendaklah mereka menghentikannya, karena mereka sendirilah yang akan menanggung akibatnya, yaitu kerugian di dunia dan di akhirat. Di dunia ini mereka akan mengalami kerugian harta benda dan kesehatan badan serta permusuhan dan kebencian orang lain terhadap mereka; sedangkan di akhirat mereka akan ditimpa kemurkaan dan azab dari Allah. Di samping minuman khamar yang memabukkan, kita juga dilarang mengkonsumsi beberapa zat yang memabukkan, seperti narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) serta obat-obat adiktif lainnya, karena dapat merusak jaringan tubuh, menimbulkan ketergantungan dan menghilangkan kesadaran pada pelakunya. Di dalam kitab hadis Musnad Ahmad, dan Sunan Abi Daud serta at-Tirmidzi disebutkan satu riwayat bahwa 'Umar bin Khaththab pernah berdoa kepada Allah, "Ya Allah, berilah kami penjelasan yang memuaskan mengenai masalah khamar." Maka setelah turun ayat 219 Surah al-Baqarah/2, Rasulullah, membacakan ayat itu kepadanya, tetapi beliau masih saja belum merasa puas, dan beliau tetap berdoa seperti tersebut di atas. Demikian pula setelah turun ayat (43) Surah an-Nisa'/4. Tetapi setelah turun ayat-ayat 90 dan 91 Surah al-Ma'idah/5 ini, beliau dipanggil dan dibacakan kepadanya ayat-ayat tersebut. Beliau merasa puas. Setelah bacaan itu sampai kepada firman Allah: Maka maukah kamu berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)? Para sahabat termasuk 'Umar bin Khaththab menjawab Artinya: "Kami berhenti, kami berhenti."
Pada ayat ini, mula-mula Allah memerintahkan kepada orang mukmin agar mereka menaati Allah dan menaati Rasul-Nya, agar mereka berhati-hati dan menjaga keselamatan diri. Maksudnya ialah agar mereka menaati perintah-Nya untuk menjauhi khamar dan judi serta perbuatan-perbuatan haram lainnya, termasuk menyembelih kurban untuk berhala, dan mengundi nasib; dan mereka harus menaati pula keterangan-keterangan yang telah diberikan Rasul-Nya mengenai ayat-ayat yang telah diturunkan-Nya kepada beliau. Sehubungan dengan masalah khamar itu, Rasulullah telah bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram." (Riwayat Muslim) Perintah untuk "berhati-hati" maksudnya adalah untuk menjaga keselamatan diri dari bahaya yang akan menimpa, apabila mereka melanggar larangan Allah mengenai khamar dan judi, seperti kecanduan dan rusaknya dinding usus serta malapetaka yang akan diderita di dunia dan di akhirat kelak. Harus diingat, apabila Allah, melarang hamba-Nya dari sesuatu hal atau perbuatan, adalah karena perbuatan itu berbahaya dan merusak. Dalam ayat lain Allah telah berfirman: ¦ maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (an-Nur/24: 63) Setelah Allah memerintahkan agar orang-orang mukmin menaati-Nya dan menaati Rasul-Nya, serta menjaga diri dari bahaya yang akan menimpanya apabila mereka menyalahi hukum-hukum-Nya dan ketentuan-ketentuan Rasul-Nya, maka pada akhir ayat itu Allah menyebutkan ancaman-Nya, bahwa apabila mereka berpaling dari agama Allah yang telah disampaikan oleh Rasul-Nya, maka tanggung jawabnya terletak pada mereka sendiri, bukan pada Rasul; sebab kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan; dan Allah-lah yang akan memperhitungkan dan membalas segala perbuatan mereka baik di dunia maupun di akhirat. Dalam ayat lain, Allah, berfirman kepada Rasul-Nya: ¦ tetapi jika mereka berpaling, maka kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya. (ali 'Imran/3: 20) Firman-Nya dalam ayat yang lain lagi ialah: ¦ maka sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, dan Kamilah yang memperhitungkan (amal mereka). (ar-Ra'd/13: 40)
Dalam riwayat Ibnu Mundzir dari Sa'id bin Zubair disebutkan sebab turun ayat ini sebagai berikut, "Bahwa beberapa orang sahabat telah datang menemui Rasulullah untuk mengajukan pertanyaan mengenai orang-orang yang dahulunya pernah meminum khamar dan mereka telah mempersiapkan alasan-alasan yang akan mereka ajukan kepadanya, "Bagaimana pendapat Rasulullah, mengenai Hamzah bin Abdil Muththalib, Mus'ab bin 'Umair dan Abdullah bin Jahsy, tidakkah mereka masuk surga?" Rasulullah menjawab, "Benar, mereka akan masuk surga." Lalu mereka berkata, "Bukankah mereka dulunya minum khamar? Mengapa khamar itu sekarang diharamkan kepada kami, sedang mereka itu masuk surga padahal dulunya minum khamar?" Maka Rasulullah menjawab, "Allah telah mendengar apa-apa yang kamu katakan, jika Dia menghendaki niscaya Dia akan menjawabnya." Maka turunlah ayat (90) yang memberikan ketegasan hukum minum khamar. Mengenai orang-orang yang mereka sebut tadi, yaitu Hamzah, Mus'ab dan Abdullah bin Jahsy, Allah menurunkan ayat ini. Dalam ayat ini Allah menjelaskan keadaan orang-orang yang dahulunya pernah berjudi dan minum khamar, tetapi kemudian mereka beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, baik mereka itu masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia ketika turunnya ayat ini. Mereka tidak berdosa dan tidak akan disiksa karena perbuatan-perbuatan mereka di masa yang lalu itu, selama mereka itu tetap bertakwa kepada Allah dan beriman kepada Rasul-Nya, taat kepada hukum-hukum yang telah diturunkan-Nya. Selanjutnya mereka tetap melakukan amal-amal saleh yang telah diwajibkan kepada mereka, seperti: salat, puasa, zakat dan sebagainya. Kemudian mereka tetap pula menjauhkan diri dari apa-apa yang diharamkan-Nya yang telah mereka ketahui, seperti berjudi, minum khamar, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dan lain-lain, serta mereka tetap beriman kepada ayat-ayat-Nya yang menjelaskan hukum-hukum tersebut. Akhirnya mereka terus menerus dalam ketakwaan serta meningkatkan amal-amal saleh mereka, yaitu dengan berbagai ibadah yang sunnah. Dengan demikian jelaslah bahwa perbuatan jelek yang dilakukan pada masa sebelum datangnya larangan, atau sebelum mereka mengetahui adanya larangan itu, tidaklah menimbulkan dosa bagi mereka, asal mereka kemudian beriman, bertakwa dan mengerjakan amal-amal saleh, baik yang wajib maupun yang sunah, dan mereka menjauhi sama sekali perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama. Pada akhir ayat tersebut Allah menerangkan bahwa Dia menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Artinya, Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada orang-orang yang berbuat kebajikan, sehingga mereka bebas dari pengaruh jelek yang ditimbulkan oleh perbuatan judi dan khamar misalnya: kebencian, permusuhan dan kelalaian dalam mengingat Allah, mengerjakan salat dan ibadah-ibadah lainnya.
Ayat ini menjelaskan ujian Allah kepada orang-orang mukmin yang sedang melakukan ihram, bahwa mereka tidak diperbolehkan berburu, padahal ketika itu binatang buruan amat banyak, sehingga dengan mudah mereka dapat menangkapnya, baik dengan tangan maupun dengan menggunakan tombak. Menurut riwayat, ayat ini turun ketika kaum Muslimin melaksanakan umrah Hudaibiah. Ketika mereka menemukan dalam perjalanan hewan dan burung-burung yang amat banyak, yang belum pernah mereka temukan sebanyak itu. Binatang-binatang kecil dapat ditangkap dengan tangan dan binatang-binatang yang besar dan liar dapat mereka tangkap dengan menggunakan tombak dan sebagainya. Akan tetapi Allah melarang mereka untuk menangkapnya. Larangan ini adalah sebagai ujian bagi mereka untuk membuktikan kekuatan iman dan ketakwaan mereka kepada-Nya. Orang-orang yang betul-betul kuat imannya niscaya tidak akan melanggar larangan Allah, baik secara terang-terangan, maupun dengan sembunyi-sembunyi. Ia senantiasa takut kepada azab Allah, walaupun ia belum pernah menyaksikan azab tersebut. Akhir ayat ini mengemukakan ancaman Allah kepada orang-orang yang masih melanggar ketentuan-ketentuan-Nya setelah adanya pemberitahuan dan ancaman, bahwa mereka pasti akan mendapat azab yang pedih, akibat pelanggaran itu. Ujian tersebut sebenarnya hanyalah cobaan yang ringan saja, dibandingkan dengan cobaan dan ujian-ujian lainnya yang meminta pengorbanan harta benda dan jiwa raga. Akan tetapi, bila seseorang tidak lulus dari ujian dan cobaan yang kecil dan ringan ini, bagaimana ia dapat berhasil menjalani cobaan-cobaan yang lebih besar? Cobaan dan ujian yang diberikan Allah kepada hamba-Nya, adakalanya meminta pengorbanan harta benda dan jiwa raga dalam melakukan sesuatu yang diperintahkan-Nya, atau berupa kehilangan sesuatu yang amat disayangi, atau meminta kesediaan untuk menahan diri dari berbuat yang diingini. Yang terakhir ini sudah terang lebih ringan dilaksanakan, seperti larangan yang dikenakan kepada mereka ini, yaitu larangan berburu pada saat hewan buruan sedang banyak jumlahnya dan mudah ditangkap, sementara mereka sedang membutuhkan makanan untuk bekal dalam perjalanan.
Ayat ini menegaskan larangan Allah kepada orang-orang mukmin, agar mereka jangan membunuh binatang buruan yang biasanya ditangkap kemudian disembelih untuk dimakan dagingnya. Larangan ini ditujukan kepada mereka yang sedang melaksanakan ihram baik ihram dalam ibadah haji, maupun ibadah umrah. Kemudian dijelaskan denda yang dikenakan kepada orang-orang mukmin yang melanggar larangan itu yakni orang yang membunuh binatang buruan itu dengan sengaja, padahal ia ingat adanya larangan itu. Dendanya, ialah menunaikan salah satu dari hal-hal sebagai berikut: a. mengganti binatang buruan yang dibunuhnya, dengan binatang ternak yang dinilainya sama dengan yang telah dibunuhnya, berdasarkan putusan dua orang yang adil. Binatang pengganti itu harus dibawa ke tanah haram, kemudian disembelih di sana dan dagingnya dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin. b. kafarat yang berupa memberi makan fakir dan miskin, dengan makanan yang nilainya sama dengan binatang pengganti yang tersebut di atas; c. berpuasa pada hari-hari yang jumlahnya sama dengan jumlah takaran (mud) makan yang harus diberikan kepada fakir dan miskin, dengan pengertian bahwa setiap fakir dan miskin memperoleh satu mud, kira-kira sama dengan ¾ liter (0,75 liter), setiap satu mud sama dengan puasa satu hari. Kemudian Allah menyebutkan bahwa hukuman yang ditetapkan itu adalah bertujuan agar orang-orang yang melanggar larangan itu dapat merasakan akibat perbuatannya. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia memaafkan kesalahan-kesalahan yang telah lalu, yaitu membunuh binatang buruan ketika mereka sedang berihram dan dilakukan sebelum turunnya ayat ini. Pada akhir ayat ini Allah menyebutkan ancaman-Nya kepada orang-orang yang masih melanggar larangan itu setelah turunnya ayat ini, yaitu Dia akan menyiksa mereka. Allah Mahakuasa lagi mempunyai kekuasaan untuk menyiksa setiap makhluk yang bersalah.
Dalam ayat ini Allah menerangkan, bahwa Dia menghalalkan bagi orang-orang mukmin, baik yang berihram, maupun tidak, untuk makan daging buruan laut, termasuk binatang sungai, danau dan sebagainya dan yang diperoleh dengan mudah, misalnya ikan-ikan yang baru mati dan terapung atau ikan yang terdampar di pantai dan sebagainya. Semua itu dikaruniakan Allah sebagai makanan yang lezat bagi mereka dan bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan. Kemudian Allah menegaskan kembali bahwa Dia mengharamkan bagi orang-orang mukmin menangkap binatang buruan darat, selama mereka berihram. Pada akhir ayat tersebut diperingatkan-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka senantiasa bertakwa kepada Allah yang kepada-Nya-lah mereka akan dikumpulkan kelak di hari Kiamat, untuk mempertanggungjawabkan segala amalan mereka dan kemudian diberi-Nya balasan dengan pahala ataupun siksa yang setimpal dengan amalan tersebut.
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan Ka'bah rumah suci itu, sebagai pusat kegiatan bagi manusia, baik kegiatan-kegiatan dalam urusan duniawi, seperti perdagangan dan sebagainya, maupun kegiatan beribadah haji dan umrah bagi orang-orang mukmin di seluruh penjuru dunia. Allah menetapkan bulan-bulan haram “yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam dan Rajab“ yang merupakan masa-masa yang tenang untuk beribadat dan bekerja bagi mereka, karena pada bulan-bulan tersebut tidak diperbolehkan berperang. Begitu pula, binatang-binatang ternak seperti unta, lembu, kambing dan biri-biri yang disembelih di tanah haram sebagai hadiah dan dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin, demikian pula binatang yang diberi kalung, yaitu unta atau kambing gemuk untuk menandakan bahwa binatang-binatang itu telah diperuntukkan sebagai hadyu (kurban) yang akan disembelih. Dengan demikian, adanya penyembelihan hewan-hewan tersebut tentu akan menambah syiarnya ibadah kaum Muslimin dan merupakan saat-saat bahagia pula bagi fakir dan miskin. Orang-orang mukmin tidak merasa kuatir atas keselamatan diri mereka pada saat-saat tersebut, sebab apabila mereka telah mengalungi hewan-hewan yang akan mereka sembelih itu, atau bila mereka telah memakai pakaian ihram maka tak seorang pun yang akan mengganggu atau mengancam keselamatan diri mereka. Kemudian Allah menjelaskan bahwa semuanya itu ditetapkan agar hamba-Nya mengetahui bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Buktinya Allah telah menetapkan semuanya untuk mendatangkan kemaslahatan bagi mereka dan untuk menghindari malapetaka sebelum terjadi. Dengan demikian jelas bahwa Allah mengetahui apa-apa yang sedang terjadi dan apa yang akan terjadi. Berdasarkan ilmu-Nya yang Maha Luas itulah Allah menetapkan hukum-hukum dan peraturan-Nya bagi kemaslahatan hamba-Nya.
Setelah Allah menjelaskan bahwa semua balasan atas perbuatan-perbuatan yang jelek adalah di tangan-Nya, dan Dia mengetahui segala sesuatu yang diperbuat hamba-Nya, maka Allah menegaskan lagi tugas Rasul-Nya yaitu: menyampaikan risalah, yakni menyampaikan hukum-hukum, peraturan-peraturan dan petunjuk-petunjuk-Nya, serta wa'd (janji) dan wa'id (ancaman)-Nya. Apabila semua itu telah dilaksanakan oleh Rasul selesailah tugasnya, dan lepaslah ia dari tanggung jawabnya, untuk selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab orang-orang beriman. Adapun pemberian pahala kepada orang-orang yang taat, dan menimpakan azab kepada orang-orang yang durhaka, adalah hak dan wewenang Allah semata. Pada akhir ayat ini, kembali Allah menegaskan, bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang diperbuat manusia secara terang-terangan, maupun yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk gerak-gerik hati sanubari mereka. Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang tidak menaati peraturan dan hukum-hukum-Nya. Oleh sebab itu, sepantasnyalah manusia bertakwa kepada-Nya, dan tidak menyalahi perintah-perintah-Nya.
Setelah Allah menjelaskan bahwa semua balasan atas perbuatan-perbuatan yang jelek adalah di tangan-Nya, dan Dia mengetahui segala sesuatu yang diperbuat hamba-Nya, maka Allah menegaskan lagi tugas Rasul-Nya yaitu: menyampaikan risalah, yakni menyampaikan hukum-hukum, peraturan-peraturan dan petunjuk-petunjuk-Nya, serta wa'd (janji) dan wa'id (ancaman)-Nya. Apabila semua itu telah dilaksanakan oleh Rasul selesailah tugasnya, dan lepaslah ia dari tanggung jawabnya, untuk selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab orang-orang beriman. Adapun pemberian pahala kepada orang-orang yang taat, dan menimpakan azab kepada orang-orang yang durhaka, adalah hak dan wewenang Allah semata. Pada akhir ayat ini, kembali Allah menegaskan, bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang diperbuat manusia secara terang-terangan, maupun yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, termasuk gerak-gerik hati sanubari mereka. Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang tidak menaati peraturan dan hukum-hukum-Nya. Oleh sebab itu, sepantasnyalah manusia bertakwa kepada-Nya, dan tidak menyalahi perintah-perintah-Nya.
Pada ayat ini Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menjelaskan ciri-ciri sesuatu perbuatan dan orang-orang yang melakukannya, yang akan menyebabkan mereka memperoleh pahala atau siksa-Nya. Ditegaskan, bahwa kejahatan dan kekejian tidaklah sama dengan kebajikan dan amal saleh. Harta benda yang baik atau yang diperoleh dengan jalan yang halal tidaklah sama dengan harta benda yang jelek atau yang diperoleh dengan jalan yang tidak halal. Barang-barang yang mendatangkan mudarat tidaklah sama dengan barang-barang yang bermanfaat. Demikian pula, orang-orang yang zalim tidaklah sama dengan orang-orang yang adil; dan orang-orang jahat tidaklah sama dengan orang-orang yang saleh; orang-orang yang durhaka tidaklah sama dengan orang-orang yang taat dan bertakwa. Masing-masing akan mendapat penilaian yang berbeda dari Allah dan akan diberi-Nya balasan pahala atau siksa, menurut sifat-sifat dan keadaan masing-masing. Kemudian Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka jangan teperdaya melihat banyaknya perbuatan dan barang yang tidak baik. Perbuatan buruk memang sangat disenangi oleh orang yang lemah iman. Terutama di kota-kota besar di mana banyak orang mendirikan usaha yang menggunakan berbagai fasilitas yang memudahkan terjadinya kemaksiatan. Demikian pula barang yang jelek dan yang tidak halal, amat disenangi pula karena dapat diperoleh dengan cara yang mudah, seperti: riba, judi, suap, curi, rampok, dan lain-lain sebagainya. Tetapi orang-orang yang kuat imannya tidak akan teperdaya oleh semua godaan itu. Betapa pun banyaknya orang yang melakukan kejahatan itu disekitarnya, namun ia tetap berpegang kepada hukum-hukum dan petunjuk-petunjuk agamanya. Jumlah orang semacam ini mungkin tidak sebanyak jumlah mereka yang cenderung kepada kejahatan dan kekejian. Tetapi Allah bukan menilai banyaknya jumlah, melainkan Dia menilai hamba-hamba-Nya dari segi kebaikan sifat dan perbuatannya. Pada akhir ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang yang berakal sehat, yang dapat membedakan antara yang baik dan yang jelek, antara yang bermanfaat dan yang mudarat, agar mereka tidak teperdaya oleh bermacam-macam godaan setan yang senantiasa ingin menjerumuskan manusia kepada kejahatan dan kesengsaraan. Keteguhan iman di tengah-tengah kemaksiatan yang beraneka ragam itulah yang akan dapat membawa mereka kepada kebahagiaan dan keberuntungan dunia dan akhirat.
Dalam ayat ini Allah memberikan bimbingan kepada hamba-Nya, agar mereka menerima apa-apa yang telah diturunkanNya dan yang telah disampaikan oleh rasul-Nya kepada mereka, agar mereka tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang beraneka ragam, bila jawaban pertanyaan itu diberikan kepada mereka maka akan terasa memberatkan mereka sendiri, karena akan dirasakan menambah beban dan kewajiban mereka. Apalagi jika pertanyaan yang diajukan itu dimaksudkan untuk menguji Nabi, apakah Al-Qur'an sama atau tidak dengan kitab suci yang mereka terima, atau mereka bahkan mencari keringanan dari berbagai kewajiban yang dibebankan Allah. Selanjutnya ayat ini menjelaskan, bahwa apabila mereka menanyakan sesuatu yang belum jelas kepada Nabi ketika turun ayat yang berkenaan dengan masalah itu, dan pertanyaan tersebut memang perlu dijawab untuk memahami isi dan maksud dari ayat tersebut, maka Allah membolehkannya. Bahkan kita disuruh bertanya jika ada hal yang belum kita pahami, sebagaimana firman Allah pada Surah an-Nahl/16: 43: Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (an-Nahl/16: 43) Akhir ayat ini menegaskan, bahwa Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Penyantun. Maksudnya: ialah, Allah mengampuni orang-orang yang mengajukan pertanyaan yang benar-benar berfaedah, dan hal-hal yang tidak disebutkan dalam kitab-Nya, dan hal-hal yang tidak dibebankan-Nya kepada hamba-Nya, dan larangan-Nya kepada mereka untuk tidak mengajukan pertanyaan kepada Rasul yang bersifat menguji atau mengejek dapat menambah beratnya beban mereka, larangan ini merupakan rahmat-Nya kepada hamba-Nya; sehubungan dengan ini, Rasulullah telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah menentukan beberapa kewajiban yang harus kamu tunaikan, maka janganlah disia-siakan; dan Dia telah melarang kamu dari melakukan beberapa macam perbuatan, maka janganlah kamu melanggarnya; dan Dia telah menetapkan beberapa pembatasan, maka janganlah kamu lampaui; dan Dia telah memaafkan kamu dari berbagai hal, bukan karena lupa, maka janganlah kamu mencari-carinya. (Riwayat ad-Daruquthni) Sehubungan dengan ampunan Allah yang tersebut dalam ayat ini, dapat juga dipahami, bahwa Allah memaafkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan sebelum larangan ini, sehingga dengan demikian Allah tidak menimpakan siksa, karena amat luasnya ampunan dan kesantunanNya kepada hambaNya. Ini sesuai dengan firman-Nya pada ayat-ayat yang lain, di antaranya ialah: Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. (al-Ma'idah/5:95)
Ayat ini mengingatkan kaum Muslimin, bahwa banyak bertanya mengenai masalah-masalah hukum agama seperti yang mereka lakukan itu, telah pernah terjadi pada bangsa-bangsa terdahulu, akan tetapi setelah mereka diberi jawaban dan penjelasan, mereka tidak mau melaksanakannya, bahkan mereka membelakanginya, karena mereka anggap terlalu berat. Kemudian mereka mengingkari hukum-hukum tersebut, atau mereka mengatakan bahwa hukum-hukum tersebut tidak datang dari Allah. Bagaimana pun juga, semuanya adalah merupakan kekafiran, yang patut dikenakan azab, baik di dunia maupun di akhrat.
Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak pernah menetapkan haramnya beberapa hal yang berlaku dalam adat jahiliah seperti haramnya bermacam-macam hewan sehingga mereka tidak makan dagingnya. Hanya mereka sendiri saja yang menetapkan haramnya makan daging hewan-hewan tersebut. Tetapi mereka mengatakan bahwa ketentuan itu datang dari Allah. Hewan-hewan tersebut adalah sebagai berikut: a.Bahirah, yaitu unta betina yang telah melahirkan anak lima kali, dan anaknya yang kelima betina. Menurut adat jahiliah, unta betina semacam itu mereka belah telinganya, kemudian mereka lepaskan, dan tidak boleh lagi dipakai untuk kendaraan, dan tidak boleh diambil air susunya. b.Saibah, yaitu unta betina yang dilepas pergi ke mana saja, tidak boleh dipakai untuk kendaraan atau membawa beban, dan tidak boleh diambil bulunya, dan tidak boleh pula diambil air susunya, kecuali untuk tamu. Menurut adat jahiliah, ini dilakukan untuk menunaikan nazar. Apabila seseorang di antara mereka melakukan sesuatu pekerjaan berat, atau perjalanan yang jauh, maka mereka bernazar, bahwa ia akan menjadikan untanya sebagai saibah, jika pekerjaannya itu berhasil dengan baik, atau perjalanannya itu berlangsung dengan selamat. c.Wasilah, yaitu kambing atau unta betina yang lahir kembar dengan saudaranya yang jantan. Menurut adat jahiliah juga, apabila seekor kambing betina melahirkan anak kembar jantan dan betina, dan yang betina mempunyai anak betina lagi, maka anaknya yang betina itu disebut "wasilah", tidak boleh disembelih, dan tidak boleh dipersembahkan kepada berhala. d.ham, ialah unta jantan yang telah berjasa menghamilkan unta betina sepuluh kali. Menurut adat jahiliah, unta jantan semacam itu tidak boleh lagi diganggu, misalnya disembelih, atau digunakan untuk maksud apapun, tetapi harus dipelihara dengan baik. Ia tak boleh dicegah untuk minum air atau makan rumput dimanapun yang disukainya di mana saja. Demikianlah antara lain beberapa adat jahiliah mengenai bermacam-macam hewan yang tidak boleh dimakan. Mereka mengatakan, bahwa ketentuan itu adalah dari Allah, dan menjadi syariat agama. Maka dalam ayat ini Allah membantahnya, dan menegaskan bahwa orang-orang kafir sendiri yang menetapkan ketentuan itu, dengan demikian, mereka telah mengadakan kebohongan terhadap Allah. Di kalangan masyarakat muslim Indonesia, fenomena antropologi yang berkembang di lingkungan orang-orang Arab jahiliah ini muncul dalam bentuk pantangan-pantangan, pamali-pamali, dan lain-lain. Tidak sedikit larangan atau pantangan tertentu demikian mengakar kuat di masyarakat muslim, padahal masalahnya sama sekali tidak memiliki dasar ajaran agama. Hal-hal yang dipamalikan itu semata-mata merupakan produk tradisi setempat turun temurun yang kebenarannya tidak didukung oleh agama. Informasi antropologis yang disampaikan Allah dalam ayat 103-104 Surah al-Ma'idah/5 tersebut mengandung pelajaran yang sangat penting bagi masyarakat muslim di mana pun untuk tidak terus memelihara pantangan-pantangan, karena hal itu tidak dilarang Allah. Jika hal semacam itu terus berlanjut berarti masyarakat itu telah melakukan kedurhakaan kepada Allah. Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan bahwa kebanyakan orang-orang kafir tidak menggunakan akal pikirannya. Sebab, jika mereka mau menggunakan akal sehat mereka, niscaya mereka tidak akan membuat kebohongan terhadap Allah, dan juga tidak akan mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah. Menurut riwayat dari Ibnu Jarir, Abu Hurairah telah berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda kepada Aktsam bin al-Jaun, "Hai Aktsam, neraka telah diperlihatkan kepadaku, maka tampak olehku dalam neraka itu Amru bin Luhay, Ibnu Qam'ah bin Khinzif sedang menarik ususnya. Maka aku tidak melihat seorang pun selain engkau yang lebih mirip dengannya." Maka Aktsam berkata, "Aku merasa takut kalau-kalau kemiripanku dengannya akan mendatangkan suatu bahaya atas diriku." Rasulullah menjawab, "Tidak, sebab engkau mukmin, sedangkan dia kafir; dialah orang pertama yang mengubah agama Nabi Ismail, dan dialah orang pertama yang menetapkan ketentuan tentang bahirah, saibah, wasilah dan ham." Dari riwayat ini dapat diambil pengertian bahwa sesuatu yang diada-adakan dalam syariat agama, misalnya mengharamkan makanan yang dihalalkan Allah, atau membuat tradisi yang bertentangan dengan agama, atau mengadakan peribadatan yang tidak ditetapkan oleh agama sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ridaNya, maka perbuatan tersebut sama dengan perbuatan 'Amru bin Luhay. Padahal cara-cara yang sah untuk menyembah Allah telah ditetapkanNya dan telah disampaikan oleh Rasul-Nya. Maka setiap peribadatan dan penetapan hukum haruslah berdasarkan nash Al-Qur'an atau ketetapan Rasul. Seseorang tidak boleh menambah atau mengurangi menurut kemauannya sendiri.
Ayat ini menjelaskan sikap keras kepala orang kafir, apabila mereka diajak untuk mengikuti hukum-hukum Allah yang telah ada dalam Al-Qur'an yang dikuatkan dengan bermacam-macam alasan dan bukti-bukti yang jelas dan mengikuti penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan Rasulullah, mereka menolaknya, mereka mengatakan sudah cukup apa yang mereka warisi dari nenek moyang mereka. Allah mengecam sikap mereka itu dan menjelaskan bahwa mereka tidak patut mengikuti syariat apapun, dan tidak pula mendapat petunjuk dari Allah kepada jalan yang lurus untuk mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat. Nenek moyang mereka adalah orang-orang yang buta huruf dan masih sederhana tingkat pemikirannya, belum mempunyai pengetahuan yang benar, yang dapat membedakan antara yang benar dan yang bathil. Pikiran mereka masih diliputi kepercayaan dan khurafat yang salah, serta tata cara hidup yang tidak sesuai dengan peri kemanusiaan, misalnya: membunuh anak perempuan, melakukan peperangan dan permusuhan antara kabilah-kabilah, memandang rendah anak yatim dan kaum perempuan, dan sebagainya. Mengenai sikap orang kafir yang semacam itu, dalam ayat lain disebutkan sebagai berikut: Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutilah apa yang diturunkan Allah!" Mereka menjawab, "(Tidak), tetapi kami (hanya) mengikuti kebiasaan yang kami dapati dari nenek moyang kami." Apakah mereka (akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun sebenarnya setan menyeru mereka ke dalam azab api yang menyala-nyala (neraka)? (Luqman/31: 21)
Setelah menyebutkan beberapa sifat orang musyrik dan orang kafir pada ayat-ayat yang lalu, maka dalam ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang-orang mukmin, memperingatkan mereka agar menjaga dan menjauhkan diri dari sifat-sifat semacam itu, seperti: kebodohan, pembangkangan, dan sebagainya. Mereka haruslah senantiasa meningkatkan diri dengan iman yang kuat, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, serta amal saleh, tetap dalam petunjuk Allah, dengan mengikuti syariat yang benar, yang telah diturunkan, dan disampaikan oleh Rasul-Nya. Apabila mereka melaksanakan tuntunan ini, mereka tidak dapat lagi dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh jelek, betapa pun buruknya situasi lingkungan di mana mereka berada. Dosa dan tanggung jawab orang-orang yang berbuat kejahatan tidak akan dibebankan kepadanya, selama mereka tetap berpegang teguh kepada petunjuk-petunjuk dan bimbingan Allah. Keteguhan pribadi seperti yang digambarkan ayat ini sangat penting bagi setiap orang mukmin, dan perlu dibina terus-menerus sebab banyak orang yang semula telah mempunyai iman, tetapi kemudian imannya menjadi luntur, karena pengaruh lingkungannya. Ini disebabkan karena ia tidak menjalankan petunjuk Allah, dan selalu mengikuti bujukan-bujukan setan. Islam telah menunjukkan kepada kita cara-cara pembinaan pribadi dan keimanan yang teguh, antara lain ialah dengan cara ibadah dan zikir, senantiasa mengingat Allah, serta memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama. Apabila seseorang senantiasa ingat kepada Allah, dan ia menyadari bahwa Allah akan membalas segala perbuatannya, maka ia akan dapat menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah, dan ia akan selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang diridai-Nya.
Ayat ini menjelaskan apabila seorang mukmin merasa perlu untuk membuat wasiat mengenai harta benda, maka wasiat tersebut harus disaksikan oleh dua orang mukmin yang adil dan mempunyai pendirian yang teguh, sehingga apabila di kemudian hari timbul persoalan yang memerlukan kesaksian dari mereka maka dapat diharapkan bahwa mereka akan memberikan kesaksian yang benar, dan tidak akan menyembunyikan sesuatu yang mereka ketahui mengenai wasiat itu. Kemudian dijelaskan, bahwa apabila tidak terdapat dua orang saksi yang mukmin, misalnya ketika orang yang akan berwasiat itu sedang berada dalam perjalanan, lalu ia mendapat musibah, dan merasa ajalnya sudah dekat, maka ia boleh mengambil dua orang saksi yang bukan mukmin, akan tetapi harus bersifat adil dan berpendirian teguh. Kedua orang yang akan dijadikan saksi itu diminta untuk menunggu sampai sesudah salat. Para ulama mengatakan yang dimaksud "sesudah salat" itu adalah "sesudah salat asar." Ini berdasarkan pada apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan kebiasaan ini juga berlaku dikalangan kaum Muslimin, karena pada saat-saat tersebut terdapat banyak orang-orang yang akan turut menyaksikannya, sebab kebanyakan mereka telah selesai melakukan sebagian besar tugas yang biasa dikerjakan di siang hari. Pada saat itulah biasanya hakim mengadakan sidang untuk memeriksa perkara-perkara yang diajukan kepadanya. Apabila kedua saksi itu bukan orang-orang mukmin, maka yang dimaksudkan dengan salat itu ialah salat yang dilakukan menurut agama mereka. Apabila kedua saksi itu cukup dipercaya, maka kesaksian mereka atas wasiat tersebut tak perlu disertai dengan sumpah. Tetapi apabila ahli waris dari orang yang berwasiat itu meragukan kejujuran saksi-saksi tersebut, maka saksi-saksi itu diminta untuk mengucapkan sumpah guna menguatkan kesaksian mereka, sehingga dapat diharapkan mereka akan benar-benar bertindak sebagai saksi yang jujur dan dapat dipercaya sepenuhnya. Bunyi sumpah harus diucapkan oleh kedua saksi tersebut berdasarkan ayat berikut: "Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah; sesungguhnya jika demikian tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa." (al-Ma'idah/5: 106) Isi sumpah menunjukkan bahwa para saksi tersebut berikrar tidak akan memperlakukan kesaksian itu seperti barang dagangan yang dapat diperjualbelikan. Mereka tidak menyembunyikan kesaksian itu atau mengubahnya karena hendak mengharapkan sesuatu untuk kepentingan pribadi. Mereka senantiasa akan memegang teguh kesaksian mereka walaupun akan menimbulkan kerugian kepada salah seorang kerabat mereka. Mereka yakin betul, bahwa apabila mereka menyembunyikan kesaksian mereka ketika kesaksian itu diperlukan, atau mengubahnya dengan kesaksian yang palsu, mereka pasti berdosa dan akan mendapat azab dari Allah.
Selanjutnya dalam ayat ini dijelaskan, bahwa apabila dikemudian hari, setelah wafatnya orang yang berwasiat itu, tampak tanda-tanda ketidakjujuran para saksi itu, misalnya sewaktu diminta kesaksiannya mereka lalu memberikan kesaksian yang tidak benar, atau mengaku tidak menyembunyikan sesuatu dari harta peninggalan yang dipercayakan kepada mereka oleh orang yang berwasiat itu, maka untuk mencari penyelesaian dalam keadaan itu kewajiban untuk bersumpah dialihkan kepada ahli waris dari orang yang telah meninggal yang memberikan wasiat itu. Untuk itu harus dicarikan dua orang lain yang terdekat hubungan kekeluargaannya dengan orang yang berwasiat, yaitu yang paling berhak untuk menerima warisannya, apabila ia memenuhi persyaratan untuk dapat menerima warisan. Seperti tidak berlainan agama atau tidak tersangkut dalam kasus pembunuhan orang yang berwasiat. Apabila kerabatnya yang terdekat itu ternyata tidak memenuhi persyaratan untuk dapat menerima warisan, misalnya karena perbedaan agama dengan orang yang meninggalkan warisan, atau karena ia tersangkut dalam kasus terbunuhnya yang berwasiat, maka dicarilah dua orang lainnya di antara ahli waris itu yang paling utama untuk melakukan sumpah tersebut, dengan melihat usia, sifat, pengetahuan, dan sebagainya. Sumpah yang diucapkan oleh kedua orang ahli waris ini dimaksudkan untuk menguatkan tuduhan terhadap kedua orang yang menerima wasiat itu, bahwa mereka telah berkhianat mengenai wasiat itu. Juga untuk menguatkan, bahwa mereka adalah benar dalam melakukan tuduhan itu, dan tidak melampaui batas; artinya: tuduhan itu bukan tuduhan sembarangan dan tidak beralasan. Kemudian diakhiri pula dengan penegasan, bahwa apabila mereka melakukan tuduhan atau kesaksian yang tidak benar, maka niscaya mereka termasuk orang-orang yang zalim. Dalam ayat lain dijelaskan kedudukan saksi yang semula wajib kemudian menjadi sunah. Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik, (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa. (al-Baqarah/2: 180)
Dalam ayat ini dijelaskan, bahwa cara dan isi sumpah seperti yang disebutkan di atas, adalah merupakan jalan yang lebih dekat kepada kebenaran, yang dapat mendorong orang-orang yang bersumpah itu, (baik penerima wasiat, maupun ahli waris dari yang bersumpah itu) agar mereka memberikan kesaksian yang benar, penuh rasa tanggung jawab, serta mengagungkan Allah (yang nama-Nya disebut dalam sumpah mereka) dan untuk lebih berhati-hati dalam memelihara wasiat dan kesaksian itu agar terhindar dari azab dan kemurkaan Allah, dan agar sumpah itu tidak dialihkan kepada orang lain akibat ketidakjujurannya. Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan hamba-Nya, agar mereka bertakwa kepada-Nya, memegang amanah dan kesaksian, dan suka mendengarkan serta memperhatikan semua petunjuk dan ketentuan-Nya, untuk kemudian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Allah memperingatkan pula tentang kebiasaan orang-orang fasik, yaitu orang-orang yang tidak mau memegang teguh kebenaran dan keadilan, mereka tidak akan mendapatkan petunjuk yang benar. Perlu dijelaskan, bahwa setelah bersumpah kedua orang ahli waris tersebut yang maksudnya untuk menyatakan ketidakjujuran kedua penerima wasiat tadi, maka harta warisan yang ditinggalkan oleh orang yang telah memberikan wasiat itu diserahkan semuanya kepada ahli waris, untuk mereka bagikan menurut bagian masing-masing, di samping melaksanakan wasiat yang sebenarnya dan hutang-hutang serta kewajiban-kewajiban yang lain.
Ayat ini menjelaskan bahwa pada hari Kiamat, Allah akan mengumpulkan para rasul dan umatnya masing-masing. Hari terjadinya peristiwa itu disebut "Yaumul Mahsyar". Ketika itu Allah akan mengajukan pertanyaan kepada para rasul, "Apakah jawaban yang mereka terima dari umat-umat mereka setelah mereka menyeru kepada agama-Nya." Para rasul tentu saja mengetahui jawaban apa yang telah mereka terima dari umatnya masing-masing, dan bagaimana tanggapan mereka terhadap seruan yang telah disampaikan kepada mereka, meskipun tidak seluruhnya mereka ketahui. Tetapi, para rasul adalah orang yang sangat tinggi budi pekertinya dan amat rendah hati di hadapan Allah Yang Mahakuasa dan Maha Mengetahui segala sesuatu. Oleh sebab itu, dengan penuh rasa kehambaannya kepada Allah, mereka menjawab, "Bahwa mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Mengetahui hal-hal yang gaib." Allah menanyakan kepada para rasul, jawaban apa yang mereka terima dari umat yang telah mereka seru kepada agama-Nya. Allah tidak menanyakan kepada para rasul apakah mereka sudah menyampaikan risalah yang ditugaskan kepada mereka, atau belum? Hal ini menunjukkan bahwa para rasul itu benar-benar telah menunaikan tugas mereka dengan baik, yaitu menyampaikan agama Allah kepada umat mereka. Akan tetapi sebagian dari umat itulah yang tidak menerima ajakan dan seruan dengan sebaik-baiknya. Hal lain yang dapat kita pahami dari ayat ini ialah bahwa Allah tidak langsung menyampaikan pertanyaan kepada umat-umat dari pada rasul itu, misalnya: "Hai manusia jawaban apakah yang telah kamu berikan kepada rasul-rasul-Ku ketika mereka menyampaikan risalah-Ku kepada kamu sekalian?" Sebaliknya, Allah menyampaikan pertanyaan-Nya kepada para rasul-Nya, bukan kepada umat mereka. Hal ini menunjukkan kemurkaan Allah kepada umat-umat yang mengabaikan seruan dan peringatan-peringatan yang telah disampaikan para rasul itu kepada mereka. Maka pertanyaan itu adalah untuk menghardik umat-umat yang durhaka.
Pada ayat ini dijelaskan tentang bermacam-macam nikmat yang telah dilimpahkan kepada Nabi Isa dan ibunya, kemudian diungkapkan kembali berbagai kejahatan Bani Israil yang pernah menuduh bahwa berbagai keterangan dan bukti-bukti yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka hanyalah sihir semata. Nikmat Allah kepada Maryam, yaitu ibu Nabi Isa ialah Allah telah menjadikannya sebagai wanita yang suci, terpilih di antara wanita-wanita di dunia ini untuk memperoleh kedudukan yang mulia. Nikmat-nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini adalah sebagai berikut: 1. Allah telah memperkuat Nabi Isa dengan Rohulkudus, yaitu malaikat Jibril. Allah telah menjadikan jiwanya bersih dari segala sifat-sifat yang tidak baik. Dengan nikmat ini Isa dapat mengetahui bahwa ia lahir ke dunia dengan kejadian yang luar biasa, sehingga dengan demikian ia dapat membuktikan kesucian dirinya dan kesucian ibunya. Karena Allah telah memperkuatnya dengan Rohulkudus, maka ia dapat berbicara ketika ia masih kecil dan lemah, masih berada dalam buaian. Ia berbicara untuk membela kesucian dan kehormatan ibunya terhadap tuduhan yang bukan-bukan dari kaum Yahudi. Kemudian setelah ia dewasa ia juga dapat berbicara dengan baik untuk menyeru manusia kepada agama Allah. Tentang Nabi Isa, ibunya dan Rohulkudus dalam ayat ini, pendapat beberapa mufasir dapat dikatakan sama, Mengenai "mengingat nikmat," artinya "mensyukuri" nikmat yang diberikan kepada Isa dan kepada ibunya Maryam dan memperkuatnya dengan Rohulkudus, yakni Jibril, dan berbicara dengan orang ketika ia masih bayi dan sesudah dewasa menjadi Nabi, yang menurut Ibnu 'Abbas seperti yang dikutip al-Bagawi, dalam usia 30 tahun dan menjalankan tugas kenabiannya selama 30 bulan. Kemudian "Aku mengajar kamu menulis, hikmah (yakni kearifan ilmu pengetahuan), Taurat dan Injil," dan seterusnya. Lebih jauh tentang Rohulkudus lihat kosakata di atas (al-Baqarah/2: 253). Dapat ditambahkan, bahwa seperti disebutkan di dalam Al-Qur'an, bahwa Rohulkudus berlaku untuk semua orang beriman (al-Mujadalah/58: 22); dan diturunkan kepada siapa saja dari hamba-hamba-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Dalam ayat ini, ruh berarti wahyu (al-Kahf/16: 2). Nabi Isa menyebut dirinya anak Maryam, yang tidak mengenal bapak manusia karena kelahirannya memang suatu mukjizat. Allah telah memberinya nikmat yang besar berupa kekuatan rohani, "memperkuatnya dengan Rohulkudus", dengan mukjizat-mukjizat yang terjadi sekitar dirinya dan ibundanya Maryam, mengenai kelahiran, kehidupan dan kematiannya. Tetapi Rohulkudus (al-Baqarah/2: 87) yang banyak kita temui dalam Al-Qur'an, dalam pengertian "roh yang suci" berarti juga sebagai "ilham ilahi." Nabi Muhammad juga mendoakan rahmat dengan Rohulkudus kepada seorang sahabat, yakni penyair Hassan bin sabit melalui sabdanya: Bahwa Hassan bin sabit al-Ansari minta persaksian kepada Abu Hurairah, "Apakah kamu mendengar Nabi Saw berkata, "Hai Hassan, penuhilah Rasulillah. Ya Allah kuatkanlah dia (Hassan) dengan Rohulkudus." (Riwayat al-Bukhari, Muslim, dan an-Nasa'i) Pengertian Rohulkudus dalam Al-Qur'an dan hadis tidak sama dengan pengertian Rohulkudus dalam Bibel (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru). Roh, Roh Allah atau firman-Nya dalam Perjanjian Lama (Kejadian i.2) ialah mengenai pembentukan bumi, "dan Roh Allah melayang-layang di atas permukaan air," dan Mazmur xxxiii.6, "Oleh firman Tuhan langit telah dijadikan, oleh nafas dari mulut-Nya¦" Dalam Perjanjian Baru disebut Roh Kudus, Roh Allah atau Roh Yesus. Matius menyebutkan bahwa kelahiran Yesus Kristus pada waktu Maria bertunangan dengan Yusuf anak Heli, mengandung dari Roh Kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami istri. Yusuf suami Maria adalah orang yang tulus hati, ia tidak mau mencemarkan nama istrinya di muka umum, ia bermaksud diam-diam akan menceraikannya. Tetapi dalam mimpinya malaikat Tuhan tampak kepadanya, dan berkata, agar jangan takut "¦ mengambil Maria sebagai istrimu, sebab anak yang di dalam kandungannya adalah Roh Kudus. Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, ¦" (Matius 1.18-21). Lihat juga kosakata (an-Nisa'/4: 156). 2. Allah telah mengajarkan kepadanya Al-Kitab, artinya Isa telah dianugerahi-Nya kepandaian menulis dan membaca, sehingga ia dapat mempelajari ilmu pengetahuan yang tertulis. Di samping itu. Allah mengajarkan pula kepadanya Taurat, yaitu kitab suci yang telah diturunkan kepada Nabi Musa. Akhirnya Allah mengajarkan kepadanya Injil, yaitu kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Isa sendiri. Nabi Isa sendiri tidak pernah mengubah-ubah isi Taurat dan tidak pula menggantikannya dengan Injil yang diturunkan kepadanya, dan diakui oleh Perjanjian Baru yang sekarang, "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya." (Matius v.17). 3. Isa dapat membuat dari tanah sesuatu yang bentuk dan ukurannya seperti burung, kemudian ia meniup burung itu, maka jadilah ia seekor burung yang sungguh-sungguh, dengan seizin Allah. Artinya Isa-lah yang membentuk benda tersebut seperti burung, dan ia pula yang meniupnya, kemudian Allah menjadikannya seekor burung yang hidup. 4. Isa telah dapat menyembuhkan orang-orang buta sejak lahir dan orang-orang yang kena penyakit sopak, dengan izin Allah, padahal di masa itu tak seorang tabib pun dapat menyembuhkan orang buta sejak lahir dan orang-orang yang kena penyakit sopak. Dalam bahasa Indonesia, kata abras dipadankan dengan kusta dari terjemahan Inggris leprosy, yakni "penyakit menahun yang menyerang kulit dan saraf, yang secara perlahan-lahan menyebabkan kerusakan pada anggota tubuh; lepra" (Kamus Besar Bahasa Indonesia), yang dalam bahasa Arab biasa disamakan dengan judzam, bukan abras. Mu'jam Alfadh al-Qur'an al-Karim menjelasakan, bahwa abras "adalah warna putih di kulit karena kehilangan zat warna merah (pigmen) dan menimbulkan bercak-bercak putih dalam berbagai bentuk. Ini merupakan gejala penyakit kusta." Jadi bukan kusta. Dalam Perjanjian Baru (Matius x.8, Lukas iv.27), diterjemahkan dengan "kusta," sama dengan terjemahan bahasa Inggris. Dalam Tafsir ini diterjemahkan dengan "sopak," agaknya ini lebih tepat, yakni "penyakit kulit berupa belang-belang putih di tangan atau kaki akibat sel pigmen adalah sel yang memberi warna kulit kering, sawo matang." (Kamus Besar Bahasa Indonesia), atau dalam istilah kedokteran dikenal dengan nama leukemia atau vitiligo. 5. Isa juga dapat menghidupkan orang-orang yang telah mati, sehingga dapat keluar dari kuburnya dalam keadaan hidup, dengan izin Allah. Setelah Nabi Isa memberikan bukti-bukti dengan mukjizatnya, sebagian mereka (Bani Israil) menuduhnya ia melakukan perbuatan sihir, mengusir setan dengan menggunakan pemimpin setan, "Ia mengusir setan dengan kuasa Beelzebul, penghulu setan" (Lukas xi.15). Orang Yahudi menyebut raja setan atau penghulu setan itu Beelzebul, dan penghulu setan yang digunakan untuk mengusir setan ini terdapat dalam beberapa bab (chapter) dalam Perjanjian Baru, antara lain dalam Matius, Markus dan Lukas. 6. Allah telah melindungi Nabi Isa dari kejahatan kaum Yahudi yang hendak membunuh dan menyalibnya, ketika Isa datang kepada mereka membawa agama Allah yang disertai dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas, yang dikaruniakan Allah kepadanya. Allah menyelamatkan Isa dan mengangkatnya kepada-Nya. Kejahatan Bani Israil melebihi kejahatan umat lainnya, kejahatan umat lainnya terhadap rasul Allah hanya sebatas kepada diri pribadi rasul itu, tetapi kejahatan Bani Israil tidak hanya ditujukan kepada Nabi Isa semata, melainkan juga terhadap ibunya, yaitu mereka menuduh Maryam telah berzina dengan seorang lelaki, sehingga melahirkan Isa. Bahkan kejahatan mereka tidak hanya tertuju kepada Isa dan ibunya, melainkan juga terhadap Allah, karena mereka mengatakan bahwa Allah mempunyai istri dan anak, padahal Allah Maha Suci dari hal-hal tersebut. Orang-orang kafir di antara Bani Israil itu tidak hanya menolak agama Allah yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka, bahkan mereka mengatakan bahwa keterangan-keterangan yang disampaikan Isa tersebut hanyalah sihir. Bermacam-macam nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan sindiran dan kecaman yang amat tajam sekali terhadap Bani Israil, atas sikap dan perbuatan mereka yang keji itu. Ayat ini menyingkap pula betapa besarnya kedengkian mereka terhadap orang yang memperoleh nikmat Allah. Ucapan mereka bahwa keterangan-keterangan yang disampaikan Nabi Isa kepada mereka adalah "sihir yang nyata", merupakan bukti yang kuat tentang sifat-sifat dengki mereka kepada Nabi Isa yang telah dipilih Allah sebagai Nabi dan Rasul-Nya. Nikmat Allah kepada Nabi Isa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan nikmat yang luar biasa, yang tidak diberikan Allah kepada nabi-nabi lain. Pada ayat berikutnya, Allah menyebutkan beberapa nikmat-Nya yang lain yang juga diberikannya kepada Nabi Isa tetapi merupakan nikmat-nikmat yang biasa, yang juga diperoleh rasul-rasul lain.
Allah menjelaskan sikap kaum hawariyin, yaitu satu kelompok dari Bani Israil yang menerima baik agama Allah yang disampaikan oleh Nabi Isa. Lalu mereka berkata kepada Nabi Isa, "Kami telah beriman; dan saksikanlah, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patuh kepada seruanmu." Maksudnya, mereka beriman dan menerima seruan Nabi Isa, dan akan melaksanakan semua perintah-perintahnya, sebagai bukti dari iman tersebut. Arti nikmat Allah kepada Nabi Isa dalam hal ini ialah bahwa Nabi Isa telah mendapat sambutan baik dari kaum hawariyin, sehingga mereka mencintai dan mematuhinya. Ini tidak hanya merupakan nikmat bagi Nabi Isa semata-mata, melainkan juga nikmat bagi ibunya, sebab setiap nikmat yang diperoleh seorang anak, juga mendatangkan kegembiraan dan kebahagiaan bagi ibunya.
Pada ayat ini Allah menceritakan bahwa kaum hawariyyin pernah menanyakan kepada Nabi Isa, apakah Allah dapat menurunkan kepada mereka suatu hidangan dari langit. Pertanyaan itu bukan menunjukkan bahwa kaum hawariyyin itu masih ragu tentang kekuasaan Allah. Mereka telah yakin sepenuhnya tentang kekuasaan Allah. Tetapi mereka menanyakan hal itu untuk lebih menenteramkan hati mereka. Sebab, apabila mereka dapat menyaksikan bahwa Allah kuasa menurunkan apa yang mereka inginkan itu, maka hati mereka akan lebih tenteram, dan iman mereka akan bertambah kuat. Hal ini juga pernah terjadi pada Nabi Ibrahim ketika beliau memohon kepada Allah agar Allah memperlihatkan kepadanya bagaimana Dia kuasa menghidupkan makhluk yang telah mati. Allah berfirman: dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati." Allah berfirman, "Belum percayakah engkau?" Dia (Ibrahim) menjawab, "Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap)." (al-Baqarah/2:260) Dengan demikian, pertanyaan kaum hawariyyin tadi dapat diartikan sebagai berikut, "Hai Isa, maukah Tuhanmu memperkenankan bila kami memohon kepada-Nya agar Dia menurunkan kepada kami suatu hidangan?" Jadi yang mereka ragukan bukanlah kekuasaan Allah untuk mengabulkan hal itu melainkan apakah Tuhan bersedia mengabulkan permintaan Nabi, bila Nabi Isa memintakan hal itu kepada-Nya untuk mereka. Patut diperhatikan dalam ayat di atas, bahwa ketika kaum hawariyyin mengemukakan pertanyaan mereka kepada Nabi Isa, mereka menyebutkannya dengan namanya, lalu diiringi dengan sebutan 'putra Maryam. Ini untuk menegaskan bahwa mereka tidak menganut kepercayaan bahwa Isa adalah Tuhan, atau anak Tuhan. Mereka yakin bahwa Isa adalah makhluk Allah yang dipilih untuk menjadi Nabi dan Rasul-Nya, juga adalah putra Maryam, bukan putra Allah. hawariyyun atau hawariyyin, dari kata hawari, "bahan pemutih pakaian, yang bersih dan bebas dari segala noda; sahabat dan pembela;" menurut Mu'jam Alfadh al-Qur'an al-Karim, hawari, murni dan bersih dari segalanya, umumnya dipakai untuk mereka yang benar-benar ikhlas untuk para nabi," atau "pembelaan, dukungan," "pembela-pembela" (Ali 'Imran/3: 52). Diduga dari asal bahasa Abisinia. Menurut Muhammad Asad dalam The Message of The Qur'an, "orang yang memutihkan pakaiannya dengan mencucinya," karenanya dikatakan juga untuk pengikut-pengikut Nabi Isa sebagai simbul orang yang berhati bersih. Penemuan Dead Sea Scroll belum lama ini sangat mendukung pendapat ini, bahwa kata hawari dipakai untuk menunjukkan orang yang menjadi anggota Persaudaraan Essense, yaitu sekelompok golongan agama di Palestina pada masa Nabi Isa, yang mungkin juga termasuk dia sendiri. Golongan Essense ini terutama dikenal karena kegigihannya mempertahankan kebersihan moral serta tidak mementingkan diri sendiri, dan mereka selalu mengenakan pakaian putih. Nabi Muhammad memberi gelar hawari kepada Zubair bin 'Awwam dengan mengatakan: "Setiap nabi punya seorang hawari, dan hawari-ku adalah Zubair bin 'Awwam". (Riwayat al-Bukhari dan at-Tirmidzi) Dalam beberapa tafsir bahasa Indonesia diterjemahkan dengan "pengikut," "sahabat," "penolong" atau "tetap "Hawariyun;" sementara Bibel menerje-mahkannya dengan "murid". Pada akhir ayat tersebut diterangkan jawaban Nabi Isa kepada kaum hawariyyin. Ia menyuruh mereka agar bertakwa kepada Allah, yaitu agar mereka tidak mengajukan permintaan ataupun pertanyaan yang memberikan kesan seolah-olah mereka meragukan kekuasaan Allah. Ini merupakan suatu pelajaran yang amat baik, sebab orang-orang yang beriman haruslah memperkokoh imannya, dan melenyapkan segala macam hal yang dapat mengurangi keimanan. Allah Mahakuasa, atas segala sesuatu. Menyediakan suatu hidangan adalah suatu pekerjaan yang tidak patut untuk dimohonkan kepada Allah. Dia Mahamulia. Dia telah mengaruniakan kepada hamba-Nya segala sesuatu di bumi, baik berupa bahan makanan, pakaian, perumahan, dan sebagainya. Maka tugas manusialah untuk mengolah bahan-bahan yang tersedia itu untuk mereka jadikan makanan, pakaian, rumah dan sebagainya untuk kepentingan mereka sendiri. Allah tidak meminta imbalan atas nikmat yang telah disediakan-Nya, yang tak terhitung jumlahnya. Apabila Allah tidak menurunkan hidangan dari langit, maka hal itu tidaklah mengurangi arti kekuasaan dan kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Sebab itu, janganlah mengurangi iman dan keyakinan kepada-Nya.
Dalam ayat ini diceritakan ucapan kaum hawariyyin selanjutnya kepada Nabi Isa, setelah Isa menyuruh mereka beriman kepada Allah, beramal, bekerja dan bertawakal kepada-Nya, dan tidak mengajukan permintaan yang tidak layak. Kaum hawariyyin itu berkata, "Kami beriman sepenuhnya atas kekuasaan Allah, akan tetapi kami mengajukan permintaan itu, karena kami memerlukan makanan, dan kami tidak mendapatkan makanan yang lain, sedangkan kami merasa lapar. Di samping itu, apabila kami dapat menyaksikan turunnya hidangan itu, serta dapat merasakan kelezatannya, maka iman kami akan bertambah kuat. Dengan demikian kami pun akan dapat pula menjadi saksi terhadap orang-orang yang tidak menyaksikan turunnya hidangan itu dan tidak turut memakannya, sehingga mereka pun akan turut beriman pula, dan bertambah kuat pula keyakinan mereka, karena kasaksian kami tadi."
Dalam ayat ini diterangkan, bahwa Nabi Isa setelah mengetahui maksud baik dari kaum hawariyyin dalam permohonan mereka yaitu bahwa mereka tidak meragukan kekuasaan Allah, melainkan karena mereka ingin lebih yakin dan memperoleh keimanan yang lebih kuat serta ketenteraman hati, maka Nabi Isa mengabulkan permohonan mereka untuk bedoa kepada Allah agar menurunkan hidangan untuk mereka. Nabi Isa memulai doanya itu dengan ucapan "Allahuma Rabbana". Sedangkan kata-kata tersebut mengandung pengertian sifat-sifat keagungan-Nya, yaitu: ketuhanan, kekuasaan, hikmah dan kebijaksanaan-Nya, serta sifat-sifat-Nya sebagai Penguasa, Pendidik, Pemelihara dan Pemberi nikmat. Kemudian Isa melanjutkan doanya dengan permohonan agar Allah menurunkan untuk mereka hidangan dari langit. Nabi Isa mengharapkan agar hari ketika hidangan itu turun akan menjadi hari raya bagi mereka dan generasi mereka selanjutnya. Hal ini juga akan menjadi tanda atau bukti bagi kekuasaan Allah. Nabi Isa mengakhiri doanya dengan ucapan, "Berilah kami rezeki, karena Engkau adalah Pemberi rezeki Yang Paling Utama." Hal yang perlu kita perhatikan dalam ayat ini ialah bahwa Nabi Isa dalam doanya lebih dahulu menyebutkan faedah rohaniah yang akan diperoleh bila Allah mengabulkan doanya, kemudian baru disebutkan faedahnya dari segi jasmaniah. Faedah rohaniah ialah: turunnya hidangan itu akan merupakan hari yang amat penting dalam kehidupan umatnya, dan akan mereka jadikan hari raya, dimana mereka akan selalu mengenang rahmat Allah, dan mereka akan mengagungkan kebesaran kekuasaan-Nya. Hal ini akan menambah keyakinan mereka, dan akan memperkokoh keimanan kepada Allah. Adapun faedah jasmaniah ialah makanan itu akan merupakan rezeki yang akan menghilangkan rasa lapar dan mengembalikan kesegaran dan kekuatan jasmani mereka. Lain halnya kaum hawariyyin ketika mereka mengemukakan permintaan itu kepada Isa. Mereka mendahulukan penyebutan faedah jasmaniah, dan sesudah itu barulah menyebutkan faedah rohaniahnya. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan, bahwa dengan susunan doanya itu, Nabi Isa mengajarkan kepada umatnya, agar mereka lebih mengutamakan segi-segi mental rohaniah daripada segi-segi fisik materiil jasmaniah. Disebutkan "Ma'idah" dalam surah ini yang berarti "hidangan" maka kata tersebut telah disepakati menjadi nama bagi surah ini, yaitu Surah al-Ma'idah/5. Kata-kata yang dipakai menjadi nama bagi surah-surah Al-Qur'an kebanyakan diambil dari suatu kata yang terdapat di dalam surah bersangkutan, yang berkenaan dengan suatu hal yang amat penting, misalnya: nama surah ini dan Surah "al-Baqarah". Adakalanya pula diambil dari kata-kata lain yang tidak terdapat dalam surah itu tetapi menunjukkan dengan jelas isi surah tersebut, misalnya nama Surah al-Ikhlas/ 112. Ayat 112 dan 113 menyebutkan permintaan hidangan makanan dari langit oleh pengikut-pengikut Nabi Isa. Dalam beberapa bab dalam Perjanjian Baru dilukiskan sangat beragam (Matius vi.11, Kisah Para Rasul x.9-12 dan sebagainya).
Dalam ayat ini diterangkan bahwa Allah mengabulkan doa tersebut dan menurunkan hidangan sesuai dengan permintaan mereka. Tetapi, dengan syarat bahwa sesudah turunnya hidangan itu, tidak boleh ada di antara mereka yang tetap kafir, atau kembali kafir sesudah beriman, karena mereka telah diberi pelajaran dan keterangan-keterangan tentang kekuasaan dan kebesaran Allah, kemudian diberi pula bukti nyata yang dapat mereka saksikan dengan panca indera mereka sendiri. Apabila masih ada di antara mereka yang kafir maka sepantasnya kemurkaan dan azab Allah ditimpakan kepada mereka, yang melebihi azab yang ditimpakan kepada orang-orang kafir lainnya. Pendapat para ulama beragam mengenai macam makanan yang diturunkan Allah dalam hidangan tersebut. Tetapi masalah tersebut bukanlah masalah yang penting untuk dibicarakan, Al-Qur'an sendiri tidak menyebutkannya. Demikian pula Rasulullah saw. Yang perlu kita perhatikan ialah hubungan sebab akibat, serta isi dan tujuan dari kisah tersebut, untuk dijadikan iktibar dan pelajaran guna memperkokoh iman dan keyakinan kita kepada Allah dengan segala sifat-sifat kesempurnaan-Nya.
Pada ayat ini, Allah berkata, apakah Isa dan ibunya telah menyatakan dirinya sebagai tuhan. Isa menyatakan bahwa pernyataan di atas adalah tidak benar, karena dia tidaklah berhak menyatakan sesuatu yang tidak patut bagi dirinya dan ibunya. Allah menanyakan hal demikian itu kepada Isa walaupun Allah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, agar Isa di hari Kiamat itu menyatakan di hadapan para rasul dan umat manusia bahwa hanya Allah-lah yang berhak disembah, serta dia menjelaskan kesalahan umatnya yang memandang dirinya dan ibunya sebagai Tuhan. Semua ibadah hanya ditujukan kepada Allah. Ayat ini memberikan peringatan kepada orang-orang Nasrani yang hidup kemudian atas kesalahan dan kekeliruan akidah mereka. Banyak macam ibadah dan doa yang dilakukan oleh orang Nasrani ditujukan kepada Isa dan ibunya, baik yang khusus untuk Isa dan ibunya masing-masing, maupun ibadah mempersekutukan mereka dengan Allah. Semua ibadah seperti itu tidak dapat dibenarkan, karena segala ibadah itu haruslah ditujukan kepada Allah saja. Firman Allah: Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama¦ (al-Bayyinah/98: 5) Tiada Tuhan selain Allah yang berhak disembah hamba. Nabi Isa menjawab pertanyaan Allah tentang ibadah dan kepercayaan yang ditujukan kepada dirinya dan ibunya dengan jawaban yang diawali kata "Subhanaka" artinya "Engkau Mahasuci", maksudnya mustahil ada Tuhan selain Allah. Nabi Isa menegaskan baik dirinya sendiri atau orang lain, tidaklah berhak untuk mengatakan sesuatu yang tidak patut bagi dirinya dan ibunya. Tidak terlintas sedikit pun dalam pikiran Nabi Isa untuk menyatakan dirinya atau ibunya sebagai tuhan, karena ia diutus kepada manusia untuk membimbing mereka ke jalan yang lurus yakni agama tauhid. Sekiranya Nabi Isa menyatakan pengakuannya sebagai Tuhan, atau terlintas dalam pikirannya, tentulah Allah lebih mengetahuinya, karena Dia Maha Mengetahui apa yang tersembunyi dalam pikiran manusia, terlebih apa yang diungkapkannya. Manusia tidak mengetahui apa yang disembunyikan Allah kecuali jika Dia memberitahukannya dengan perantaraan wahyu. Sesungguhnya hanya Allah sendiri yang Maha Mengetahui segala yang gaib; Ilmu-Nya meliputi segala yang pernah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Allah menanyakan apakah Nabi Isa menyatakan diri dan ibunya sebagai Tuhan, karena orang-orang Nasrani di Najran banyak yang menganggap Isa dan ibunya sebagai Tuhan (Alusi V;94). Yang penting ayat ini merupakan jawaban Nabi Isa yang dengan tegas tidak pernah menyatakan diri dan ibunya sebagai Tuhan. Jawaban ini perlu untuk diketahui oleh murid-murid Nabi Isa maupun semua pengikutnya.
Sesudah Nabi Isa pada ayat yang lalu mensucikan Allah dan kemudian dia membersihkan dirinya dari tuduhan menganggap dirinya sebagai Tuhan, maka dalam ayat ini Isa menjelaskan apa sebenarnya yang telah diserukannya kepada kaumnya yaitu agar mereka menyembah Allah. Tuhannya sendiri dan juga Tuhan kaumnya. Tidak benar dia menuhankan dirinya dan ibunya karena mereka berdua adalah hamba Allah seperti juga manusia lainnya. Nabi Isa telah mengajarkan pokok-pokok agama dan dasar-dasar keimanan kepada kaumnya yang seharusnya mereka jadikan pedoman dalam kehidupan beragama sepanjang masa. Sewaktu Nabi Isa masih berada bersama mereka, beliau selalu memberikan bimbingan kepada mereka dan mengawasi segala tingkah laku mereka; yang benar dibenarkan, yang salah dinyatakan salah sesuai dengan petunjuk Allah. Tetapi setelah beliau diangkat ke langit, habislah masa tugas kerasulannya, putuslah pengawasan dan bimbingan beliau terhadap kaumnya. Nabi Isa tidak mengetahui lagi amal perbuatan mereka dan sejarah perkembangan mereka dan agamanya. Hanyalah Allah yang menjadi Pengawas dan Saksi atas mereka. Allah memberi petunjuk kepada orang yang menghendaki kebenaran, membiarkan orang yang menginginkan kesesatan. Orang yang menuhankan Isa telah kafir dan haram surga bagi mereka. Hal itu ditegaskan Allah dalam firman-Nya: Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam." Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, "Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu. (al-Ma'idah/5:72)
Ayat ini menerangkan bahwa Isa menyerahkan sepenuhnya keputusan atas orang-orang Nasrani itu kepada Allah, dan beliau berlepas tangan dari tanggung jawab atas perbuatan mereka, karena beliau sudah menyampaikan seruannya sesuai dengan perintah Allah, yaitu mengesakan-Nya serta mengkhususkan ibadah kepada-Nya. Allah akan menjatuhkan hukuman kepada mereka sesuai dengan perbuatan mereka. Dialah yang mengetahui siapa di antara mereka yang tetap dalam tauhid dan siapa yang musyrik, siapa pula yang taat dan siapa yang ingkar, siapa yang saleh dan yang fasik. Jika Allah menjatuhkan azab atas mereka, maka azab itu jatuh kepada orang yang memang patut menerima azab. Mereka itu adalah hamba-hamba Allah, seharusnya mereka itu menyembah Allah, tidak menyembah selain Allah. Jika Allah memberikan pengampunan kepada mereka, maka pengampunan itu diberikan-Nya kepada mereka yang patut diberi-Nya dan yang patut menerimanya. Allah Mahakuasa dan berwenang dalam mengurusi segala perkara, tidak ada orang lain yang turut mengurusinya. Allah Mahabijaksana dalam menentukan keputusan atas perkara itu, dan Dia Maha Mengetahui siapakah di antara orang-orang Nasrani yang telah menjadi musyrik dan siapa pula yang masih dalam agama tauhid. Mereka yang menjadi musyrik, tidak ada ampunan bagi dosa mereka. Firman Allah: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. (an-Nisa'/4: 48) Sejak permulaan abad masehi, sudah banyak aliran dalam kepercayaan yang tumbuh di kalangan penganut agama Nasrani. Sehingga banyak perselisihan yang timbul di antara mereka, maka semuanya terserah kepada Allah diazab atau diampuni di antara hamba-hamba-Nya sesuai dengan kehendak-Nya.
Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa pada hari Kiamat, orang yang senantiasa berbuat tetap dalam tauhid, akan memperoleh manfaat dari kebenaran iman mereka dan dari kejujuran perbuatan dan perkataan mereka. Kemanfaatan yang mereka peroleh itu ialah: pertama kenikmatan surga, kenikmatan yang banyak memberi kepuasan jasmaniah, dan kedua kenikmatan rida Ilahi, kenikmatan yang memberikan ketenteraman dan kepuasan rohani. Segala amal perbuatan mereka diterima Allah sebagai ibadah dan Allah memberi anugerah dan keridaan kepada mereka. Mereka merasa bahagia memperoleh keridaan dari Allah. Tidak ada kenikmatan yang lebih besar dari penghargaan dari Allah. Allah rida terhadap mereka, dan mereka rida terhadap Allah. Inilah puncak kebahagiaan abadi dalam diri manusia. Kedua nikmat Allah ini ialah surga dan rida Ilahi yang diperoleh sesudah melewati perhitungan amal pada hari Kiamat.
Surah ini diakhiri dengan pernyataan, bahwa segala kerajaan langit dan bumi beserta isinya hanyalah kepunyaan Allah. Baik makhluk yang berakal maupun yang tidak berakal; benda-benda mati ataupun makhluk bernyawa, semuanya tunduk dan takluk di bawah kudrat dan iradat-Nya. Ayat ini memperingatkan orang-orang Nasrani atas kesalahan cara berpikir mereka mengenai Isa dan ibunya, yang dianggap tuhan, padahal keduanya adalah hamba Allah dan milik-Nya. Keduanya bukan sekutu Allah, ataupun tandingan-Nya. Oleh karena itu, doa dan ibadah tidak selayaknya ditujukan kepada keduanya. Hanya Allah yang berhak disembah, karena Dialah pemilik dan penguasa alam ini beserta segala isinya.