Alif Lam Mim. Ayat pertama surah Al-Baqarah ini terdiri dari huruf-huruf lepas. Sebagaimana pada surah-surah Makkiyah banyak yang dibuka dengan huruf-huruf lepas seperti Alif Lam Ra, Alif Lam Mim Ra, ha Mim, ta Ha, Kaf Ha Ya 'Ain sad, dan lain-lain. Surah-surah yang dimulai dengan huruf-huruf singkatan (muqattha'ah) semuanya berjumlah 29 surah. Selengkapnya sebagai berikut: al-Baqarah dengan Alif Lam Mim, Ali 'Imran dimulai dengan Alif Lam Mim, al-A'raf dimulai dengan Alif Lam Mim sad, Yunus dengan Alif Lam Ra, Hud dengan Alif Lam Ra, ar-Ra'd dengan Alif Lam Mim Ra; Ibrahim dengan Alif Lam Ra; al-hijr dengan Alif Lam Ra; Maryam dengan Kaf Ha Ya 'Ain sad; taha dengan ta ha; asy-Syu'ara' dengan ta Sin Mim; an-Naml dengan ta Sin; al-Qasas dengan ta Sin Mim; al-'Ankabut dengan Alif Lam Mim; ar-Rum dengan Alif Lam Mim, Luqman dengan Alif Lam Mim, as-Sajdah dengan Alif Lam Mim, Yasin dengan Ya Sin; sad dengan sad; al-Mu'min dengan ha Mim; Fussilat dengan ha Mim; asy-Syura dengan ha Mim; az-Zukhruf dengan ha Mim; ad-Dukhan dengan ha Mim; al-Jasiyah dengan ha Mim; al-Ahqaf dengan ha Mim; Qaf dengan Qaf; dan al-Qalam dengan Nun. Huruf yang disebutkan ini berjumlah 14 huruf, yaitu setengah dari huruf hijaiyah. Huruf-huruf ini adalah huruf-huruf yang banyak terpakai dalam bahasa Arab. Huruf-huruf ini ada yang disebutkan berulang-ulang. Ada dua hal yang perlu dibicarakan tentang huruf-huruf abjad yang disebutkan pada permulaan beberapa surah dari Al-Qur'an itu, yaitu apa yang dimaksud dengan huruf ini, dan apa hikmahnya menyebutkan huruf-huruf ini. Tentang soal pertama, maka para mufasir berlainan pendapat: 1.Ada yang menyerahkan saja kepada Allah, dengan arti mereka tidak mau menafsirkan huruf-huruf itu. Mereka berkata, "Allah saja yang mengetahui maksudnya." Mereka menggolongkan huruf-huruf itu ke dalam golongan ayat-ayat mutasyabihat. 2.Ada yang menafsirkannya. Mufasir yang menafsirkannya ini berlain-lain pula pendapat mereka: a.Ada yang berpendapat bahwa huruf-huruf itu adalah isyarat (singkatan dari kata-kata), umpamanya Alif Lam Mim. Maka Alif adalah singkatan dari "Allah", Lam singkatan dari "Jibril", dan Mim singkatan dari Muhammad, yang berarti bahwa Al-Qur'an itu datangnya dari Allah, disampaikan oleh Jibril kepada Muhammad. Pada Alif Lam Ra, Alif singkatan dari "Ana", Lam singkatan dari "Allah" dan Ra singkatan dari "ar-Rahman", yang berarti "Aku Allah Yang Maha Pengasih." b.Ada yang berpendapat bahwa huruf-huruf itu adalah nama dari surah yang dimulai dengan huruf-huruf itu. c.Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan huruf-huruf abjad ini adalah huruf-huruf abjad itu sendiri. Maka yang dimaksud dengan Alif adalah "Alif", yang dimaksud dengan Lam, adalah "Lam", yang dimaksud dengan Nun adalah "Nun", dan begitu seterusnya. d. Huruf-huruf abjad itu untuk menarik perhatian. Ada mufasir yang berpendapat bahwa huruf-huruf abjad ini didatangkan oleh Allah pada permulaan beberapa surah Al-Qur'an untuk menarik perhatian. Memulai pembicaraan dengan huruf-huruf abjad adalah suatu cara yang belum dikenal oleh Bangsa Arab pada waktu itu, karena itu maka hal ini menarik perhatian mereka. e. Untuk tantangan. Menurut para mufasir ini, huruf-huruf singkatan itu disebut Allah pada permulaan beberapa surah dari Al-Qur'an, hikmahnya adalah untuk "menantang". Tantangan itu bunyinya kira-kira begini: Al-Qur'an itu diturunkan dalam bahasa Arab, yaitu bahasa kamu sendiri, yang tersusun dari huruf-huruf singkatan, seperti Alif, Lam Mim Ra, Kaf Ha Ya 'Ain sad, Qaf, ta Sin dan lain-lain. Maka kalau kamu tidak percaya bahwa Al-Qur'an datangnya dari Allah dan kamu mendakwakan datangnya dari Muhammad, yakni dibuat oleh Muhammad sendiri, maka cobalah kamu buat ayat-ayat yang seperti ayat Al-Qur'an ini. Kalau Muhammad dapat membuatnya tentu kamu juga dapat membuatnya" Maka ada "penantang", yaitu Allah, dan ada "yang ditantang", yaitu bangsa Arab, dan ada "alat penantang", yaitu Al-Qur'an. Sekalipun mereka adalah orang-orang yang fasih berbahasa Arab, dan mengetahui pula seluk beluk bahasa Arab menurut naluri mereka, karena di antara mereka itu ada pujangga-pujangga, penyair-penyair dan ahli-ahli pidato, namun demikian mereka tidak bisa menjawab tantangan Al-Qur'an dengan membuat ayat-ayat seperti Al-Qur'an. Ada juga di antara mereka yang memberanikan diri untuk menjawab tantangan Al-Qur'an itu, dengan mencoba membuat kalimat-kalimat seperti ayat-ayat Al-Qur'an itu, tetapi sebelum mereka ditertawakan oleh orang-orang Arab itu, lebih dahulu mereka telah ditertawakan oleh diri mereka sendiri.
Ayat ini menerangkan bahwa Al-Qur‘an tidak dapat diragukan, karena ia wahyu Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw Nabi yang terakhir dengan perantaraan Jibril a.s. : Dan sungguh (Al-Qur‘an) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam, yang dibawa oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril) (asy-Syu‘ara‘/26: 192-193). Yang dimaksud “Al-Kitab” (wahyu) di sini ialah Al-Qur‘an. Disebut “Al-Kitab” sebagai isyarat bahwa Al-Qur‘an harus ditulis, karena itu Nabi Muhammad saw memerintahkan para sahabat menulis ayat-ayat Al-Qur‘an. Al-Qur‘an merupakan bimbingan bagi orang yang bertakwa, sehingga dia berbahagia hidup di dunia dan di akhirat nanti. Orang yang bertakwa ialah orang yang memelihara dan menjaga dirinya dari azab Allah dengan selalu melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Di antara tanda-tanda orang yang bertakwa ialah sebagaimana yang tersebut pada ayat-ayat berikut:
Pertama: Beriman kepada yang gaib. Termasuk di dalamnya beriman kepada Allah dengan sesungguhnya, menundukkan diri serta menyerahkannya sesuai dengan yang diharuskan oleh iman itu. Tanda keimanan seseorang ialah melaksanakan semua yang diperintahkan oleh imannya itu. Gaib ialah sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh pancaindra. Pengetahuan tentang yang gaib itu semata-mata berdasar kepada petunjuk-petunjuk Allah swt. Karena kita telah beriman kepada Allah, maka kita beriman pula kepada firman-firman dan petunjuk-petunjuk-Nya. Termasuk yang gaib ialah: Allah, para malaikat, hari kiamat, surga, neraka, mahsyar dan sebagainya. Pangkal iman kepada yang gaib ialah iman kepada Allah swt. Iman kepada Allah adalah dasar dari pembentukan watak dan sifat-sifat seseorang manusia agar dia menjadi manusia yang sebenarnya, sesuai dengan maksud Allah menciptakan manusia. "sibgah Allah." Siapa yang lebih baik sibgah-nya daripada Allah? Dan kepada-Nya kami menyembah. (al-Baqarah/2: 138) Iman membentuk manusia menjadi makhluk individu dan makhluk yang menjadi anggota masyarakatnya, suka memberi, menolong, berkorban, berjihad dan sebagainya: Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (al-hujurat/49: 15) Dalam mencari arti iman hendaklah kita mengikuti petunjuk Rasul. Untuk itu kita perlu mempelajari sejarah hidup Nabi Muhammad saw, merenungkan ciptaan Allah, menggunakan akal pikiran dan mempelajari ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Iman dapat bertambah dan dapat pula berkurang. Iman akan rusak bila amal seseorang rusak dan akan bertambah bila nilai dan jumlah amal ditingkatkan pula. Kedua: Melaksanakan salat, yaitu mengerjakan dan menunaikan salat dengan menyempurnakan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, terus-menerus mengerjakannya setiap hari sesuai dengan yang diperintahkan Allah, baik lahir maupun batin. Yang dimaksud dengan "lahir" ialah mengerjakan salat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan sunah Rasul, dan yang dimaksud dengan "batin" ialah mengerjakan salat dengan hati yang khusyuk, dengan segala ketundukan dan kepatuhan kepada Allah, dan merasakan keagungan dan kekuasaan Allah yang menguasai dan menciptakan seluruh alam ini sebagai yang dikehendaki oleh agama. Iqamah as-salah ialah mengerjakan salat dengan sempurna; sempurna segala rukun, syarat dan ketentuan yang lain yang ditentukan oleh agama. Arti asal dari perkataan salat ialah "doa", kemudian dipakai sebagai istilah ibadah yang dikenal di dalam agama Islam karena salat itu banyak mengandung doa. Ketiga: Menginfakkan sebagian rezeki yang telah dianugerahkan Allah. Rezeki ialah segala sesuatu yang dapat diambil manfaatnya. "Menginfakkan sebagian rezeki" ialah memberikan sebagian rezeki atau harta yang telah dianugerahkan Allah kepada orang-orang yang telah ditentukan oleh agama. Pengertian menginfakkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penelitian ilmiah dan lain-lain. Juga berinfak untuk semua kepentingan umum dengan niat melaksanakan perintah Allah termasuk fi sabilillah. Harta yang akan diinfakkan itu ialah sebagiannya, tidak seluruh harta. Dalam ayat ini tidak dijelaskan berapa banyak yang dimaksud dengan sebagian itu, apakah seperdua, sepertiga, seperempat dan sebagainya. Dalam pada itu Allah melarang berlaku kikir dan melarang berlaku boros: Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah), nanti kamu menjadi tercela dan menyesal. (al-Isra'/17: 29) Allah melarang berlebih-lebihan atau kikir dalam membelanjakan harta: Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) mereka yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, tetapi berada di antara keduanya secara wajar (al-Furqan/25: 67) Pada firman Allah yang lain dijelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan sebagian harta itu ialah sebagaimana jawaban atas pertanyaan para sahabat: ".... mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, 'Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." (al-Baqarah/2: 219) Yang dimaksud dengan "kelebihan" ialah setelah mereka cukup makan dan memiliki pakaian yang dipakai. Jadi tidak harus kaya, tetapi selain yang mereka makan dan pakai pada hari itu, adalah termasuk lebih. Allah telah menjelaskan cara-cara membelanjakan harta itu dan cara-cara menggunakannya. Dijelaskan lagi oleh hadis Rasulullah saw: Dari Nabi saw ia berkata, "Sebaik-baik sedekah adalah kelebihan dari kebutuhan pokok." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Keempat: Beriman kepada kitab-kitab yang telah diturunkan-Nya, yaitu beriman kepada Al-Qur'an dan kitab-kitab (wahyu) Taurat, Zabur, Injil dan sahifah-sahifah yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. Meskipun dalam beriman kepada kitab-kitab selain Al-Qur'an bersifat ijmali (global), sedangkan beriman kepada Al-Qur'an harus secara tafsili (rinci). Beriman kepada kitab-kitab dan sahifah-sahifah tersebut berarti beriman pula kepada para rasul yang telah diutus Allah kepada umat-umat yang dahulu dengan tidak membedakan antara seseorang dengan yang lain dari rasul-rasul Allah. Beriman kepada kitab-kitab Allah merupakan salah satu sifat dari orang-orang yang bertakwa. Orang-orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah dan mempelajari isinya adalah para ahli waris nabi, ahli waris ajaran-ajaran Allah, baik orang-orang dahulu, maupun orang-orang sekarang sampai akhir zaman. Sifat ini akan menimbulkan rasa dalam diri seorang Muslim bahwa mereka adalah umat yang satu, agama mereka adalah satu, agama Islam. Tuhan yang mereka sembah ialah Allah Yang Maha Esa, Pengasih dan Penyayang kepada hamba-hamba-Nya. Sifat ini akan menghilangkan eksklusivisme (sifat berbeda) dalam diri seorang Muslim, yaitu meliputi semua sifat sombong, tinggi hati, fanatik golongan, rasa kedaerahan dan perasaan kebangsaan yang berlebihan.
Kelima: Beriman kepada adanya hari akhirat. "Akhirat" lawan dari "dunia". Akhirat ialah tempat manusia berada setelah dunia ini lenyap. "Beriman akan adanya akhirat" ialah benar-benar percaya adanya hidup yang kedua setelah dunia ini berakhir. Orang-orang yang mempunyai sifat yang lima di atas adalah orang-orang yang mendapat petunjuk dan bimbingan Allah dan merekalah orang-orang yang akan merasakan hasil iman dan amal mereka di akhirat nanti, mereka memperoleh keridaan Allah dan tempat tinggal mereka di akhirat ialah di surga yang penuh kenikmatan. Di dalamnya mereka menikmati kebahagiaan yang abadi.
Orang kafir ialah orang yang tidak beriman kepada Allah, sebagaimana yang diperintahkan-Nya. Kafir, jamaknya kuffar, yaitu orang-orang yang tidak percaya kepada Allah, rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan hari kiamat. Di dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa orang-orang kafir, yaitu Ahli Kitab dan orang-orang musyrik, yang sangat ingkar kepada Rasulullah saw; mereka tidak akan beriman walaupun diberi peringatan yang disertai dengan ancaman. Bagi mereka sama saja, apakah mereka diberi peringatan keras atau tidak.
Hal yang menyebabkan orang-orang kafir tidak menerima peringatan adalah karena hati dan pendengaran mereka tertutup, bahkan terkunci mati, tidak dapat menerima petunjuk, dan segala macam nasihat tidak berbekas pada mereka. Karena penglihatan mereka tertutup, mereka tidak dapat melihat, memperhatikan dan memahami ayat-ayat Al-Qur'an yang telah mereka dengar, tidak dapat mengambil pelajaran dari tanda-tanda kebesaran Allah yang mereka lihat di cakrawala, di permukaan bumi dan pada diri mereka sendiri. Terkuncinya hati dan pendengaran, serta tertutupnya penglihatan orang-orang kafir itu karena mereka selalu mengerjakan perbuatan-perbuatan yang terlarang. Tiap-tiap perbuatan terlarang yang mereka lakukan akan menambah rapat dan kuatnya kunci yang menutup hati dan pendengaran mereka. Makin banyak perbuatan itu mereka lakukan, makin bertambah kuat pula kunci dan tutup pada hati dan telinga mereka: Maka (Kami hukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, serta karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar), dan karena mereka mengatakan, "Hati kami tertutup." Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman (an-Nisa'/4: 155) Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti pertama kali mereka tidak beriman kepadanya (Al-Qur'an), dan Kami biarkan mereka bingung dalam kesesatan. (al-An'am/6: 110) Proses bertambah kuatnya tutup dan bertambah kuatnya kunci hati dan pendengaran orang-orang kafir itu diterangkan oleh hadis : Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya seorang hamba apabila ia mengerjakan perbuatan dosa terdapatlah suatu noda hitam di dalam hatinya, maka jika ia bertobat, mengkilat hatinya, dan jika ia tambah mengerjakan perbuatan buruk, bertambahlah noda hitam ". Itulah firman Allah, "Tidak, tetapi perbuatan mereka menjadi noda hitam di hati mereka". (Riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Jarir at-tabari dari Abu Hurairah)
Pada ayat ini diterangkan golongan yang ketiga yaitu golongan munafik, golongan yang mengaku bahwa mereka beriman, tetapi sebenarnya tidak beriman. Pengakuan mereka tidaklah benar. Mereka mengakui demikian itu untuk mengelabui mata dan mempermainkan orang Islam. Sewaktu Rasul saw hijrah dari Mekah ke Medinah, banyak penduduk Medinah masuk Islam dari kabilah 'Aus dan Khazraj dan beberapa orang Yahudi. Pada mulanya masih belum tampak golongan ini. Tetapi sesudah perang Badar tahun kedua Hijri, yang membawa kemenangan bagi kaum Muslimin, mulailah timbul golongan munafik ini. Abdullah bin Ubay, seorang pemimpin di Medinah dari kabilah Khazraj, anak dari seorang yang pernah menjadi pemimpin suku Aus dan Khazraj, oleh pengikut-pengikutnya dijadikan calon raja di Medinah. Dia berkata kepada pengikut-pengikutnya, "Situasi sekarang jelas menunjukkan kemenangan bagi Muhammad". Kemudian Abdullah bin Ubay dan pengikut-pengikutnya menyatakan masuk Islam tetapi hati mereka tetap membenci. Tujuan mereka hendak menghancurkan kaum Muslimin dari dalam, dengan berbagai macam usaha dan tipu daya. Di antara mereka banyak pula orang Yahudi. Sabda Nabi saw: Perumpamaan orang munafik seperti seekor anak kambing (yang bingung dan ragu) di antara dua kambing, bolak-balik, kadang-kadang mengikuti yang satu ini, kadang-kadang mengikuti yang lainnya. (Riwayat Muslim dari Ibnu Umar) Mereka bukan termasuk orang-orang yang beriman yang benar dan yang merasakan keagungan Allah swt, mereka tidak pula menyadari bahwa Allah sebenarnya mengetahui perbuatan mereka lahir dan batin. Sekiranya mereka beriman dengan iman yang benar, tentulah mereka tidak melakukan perbuatan yang menyakitkan hati Nabi saw dan kaum Muslimin. Mereka melakukan ibadah salat dan puasa, hanya untuk mengelabui mata umum, sedang hati dan jiwa mereka sesungguhnya tidak menghayati ibadah-ibadah tersebut.
Orang munafik itu menipu Allah, dengan cara menipu Rasul-Nya yaitu Muhammad saw. Menipu Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin ialah dengan memperlihatkan iman, kasih sayang dan menyembunyikan permusuhan dalam batin. Mereka bergaul dengan kaum Muslimin, untuk memata-matai mereka dan kemudian menyampaikannya kepada musuh-musuh Islam. Mereka menyebarkan permusuhan dan fitnah, untuk melemahkan barisan kaum Muslimin. Usaha kaum munafik itu gagal dan sia-sia. Hati mereka bertambah susah, sedih dan dengki, sehingga pertimbangan-pertimbangan yang benar dan jujur untuk menilai kebenaran semakin lenyap dari mereka. Mereka sejatinya bukanlah menipu Allah, Rasul-Nya dan para mukminin, tetapi mereka menipu diri mereka sendiri. Akibatnya, perbuatan mereka itu akan menimpa diri mereka sendiri, hanya saja mereka tidak menyadarinya. Kesadaran merupakan daya jiwa untuk menanggapi sesuatu yang tersembunyi, yang tersirat dari yang nyata atau yang tidak nyata.
Pada ayat ini diterangkan keburukan dusta atau sikap berpura-pura dan akibat-akibatnya. Dendam, iri hati dan ragu-ragu termasuk penyakit jiwa. Penyakit ini akan bertambah parah, bilamana disertai dengan perbuatan nyata. Misalnya rasa sedih pada seseorang akan bertambah dalam, apabila disertainya dengan perbuatan nyata, seperti menangis, meronta-ronta dan sebagainya. Penyakit-penyakit dengki demikian itu terdapat dalam jiwa orang-orang munafik. Oleh karena itu mereka memusuhi Allah dan Rasul-Nya, menipu dengan sikap pura-pura dan berusaha mencelakakan Rasul dan umatnya. Kemudian penyakit itu bertambah-tambah setelah melihat kemenangan-kemenangan Rasul. Setiap kali Rasul memperoleh kemenangan, bertambah pulalah penyakit mereka. Terutama sekali penyakit bimbang dan ragu-ragu, menimbulkan ketegangan jiwa yang sangat pada orang-orang munafik. Akal pikiran mereka bertambah lemah untuk menanggapi kebenaran agama dan memahaminya, bahkan pancaindra mereka tidak mampu menangkap obyek dengan benar, seperti yang diungkapkan Allah dengan firman-Nya: "Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata, (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga, (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah" (al-A'raf/7: 179) Bukti-bukti telah nyata, cahaya kebenaran yang terang benderang juga jelas bagi mereka, namun mereka enggan menerimanya, bahkan mereka tambah erat berpegang kepada pendiriannya yang lama. Cahaya terang menjadi gelap di mata mereka dan menjadi penyakit di hati mereka. Hati mereka bertambah susah disebabkan lenyapnya kepemimpinan mereka. Iri dan dengki tambah mendalam karena menyaksikan kukuhnya Islam dari hari ke hari. Akibat pendustaan mereka, yaitu mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir dan tipu daya mereka terhadap Allah, mereka akan menderita azab yang pedih. Dalam ayat ini dan ayat-ayat berikutnya, Allah menerangkan sebagian dari sifat-sifat orang munafik yang melakukan tindakan-tindakan yang merusak, antara lain membantu orang-orang kafir (musuh-musuh Islam) dengan membukakan rahasia kaum Muslimin, mendorong orang-orang kafir segera menghancurkan kaum Muslimin, mengadakan perjanjian kerja sama dengan lawan-lawan Islam, menimbulkan pertentangan-pertentangan dalam masyarakat, menghasut orang-orang Islam agar meninggalkan Nabi saw dan lain sebagainya. Firman Allah: Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan. (al-Baqarah/2: 205)
Bila mereka dinasihati agar meninggalkan perbuatan yang menimbulkan kerusakan di bumi, mereka selalu membuat dalih dan alasan dengan mengatakan bahwa mereka sebenarnya berusaha mengadakan perbaikan. Mereka bahkan menganggap apa yang mereka kerjakan sebagai usaha untuk kebaikan orang-orang Islam dan untuk menciptakan perdamaian antara kaum Muslimin dengan golongan lainnya. Mereka mengatakan bahwa tindakan-tindakan mereka yang merusak itu sebagai suatu usaha perbaikan untuk menipu kaum Muslimin.
Pada ayat ini Allah membantah pernyataan orang munafik bahwa mereka mengadakan perbaikan, tetapi mereka betul-betul membuat kerusakan di bumi. Sebenarnya mereka adalah kaum perusak, tetapi mereka tidak menyadari kerusakan yang telah mereka lakukan karena setan membuat mereka memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.
Ayat ini melanjutkan keterangan sifat dan sikap orang munafik pada ayat yang dahulu. Kaum munafik itu bila diajak beriman, melaksanakan amar makruf, dan nahi mungkar, mereka menolak dengan alasan bahwa orang-orang yang beriman itu orang-orang yang lemah akalnya, padahal kenyataannya tidak demikian. Orang-orang munafik memandang orang-orang yang beriman itu bodoh dan lemah akal, seperti terhadap orang Muhajirin yang meninggalkan keluarga dan kampung halaman, bahkan mereka bermusuhan terhadap keluarga-keluarga mereka sendiri dan hamba sahaya seperti Suhaib, Bilal, dan Khabbab. Orang-orang Ansar dipandang mereka juga bodoh karena mereka membagikan harta dan kekayaan mereka kepada orang muhajirin. Allah menandaskan bahwa merekalah sebenarnya orang-orang yang lemah akalnya, karena mereka tidak menggunakan akal untuk menanggapi kebenaran dan mereka terpengaruh oleh kedudukan mereka dalam kaumnya. Mereka tidak mengetahui iman dan hakikatnya, karenanya mereka tidak mengetahui pula apakah orang-orang mukmin itu bodoh-bodoh atau pintar-pintar. Iman itu tidak akan sempurna diperoleh kecuali dengan ilmu yang yakin. Demikian pula kebahagiaan dunia dan akhirat sebagai tujuan dari iman itu tidaklah dapat dimengerti kecuali oleh orang yang mengetahui hakikat iman.
Di antara sifat-sifat orang-orang munafik ialah bermuka dua. Jika mereka bertemu dengan orang-orang Islam mereka menyatakan keislamannya, dengan demikian mereka memperoleh segala apa yang diperoleh kaum Muslimin pada umumnya. Tapi bila berada di tengah teman-teman (setan-setan) mereka, mereka pun menjelaskan apa yang telah mereka lakukan itu sebenarnya hanyalah untuk memperdaya dan memperolok-olokkan kaum Muslimin. Itikad mereka tidak berubah, mereka tetap dalam agama mereka. Kata "setan" berasal dari kata syatana artinya "jauh", setan berarti "yang amat jauh". Orang-orang munafik itu dikatakan setan karena mereka amat jauh dari petunjuk Allah, jauh dari kebajikan dan kebaikan. Setan itu mungkin berupa manusia atau jin, seperti tersebut dalam firman Allah swt: Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan. (al-An'am/6: 112)
Ayat ini menegaskan hukuman bagi orang munafik sebagai akibat perbuatan mereka yang tersebut pada ayat di atas. Allah membalas olok-olokan mereka dengan menimpakan kehinaan atas mereka dan Allah membiarkan mereka bergelimang terus dalam kesesatan, dan mereka kelak akan diazab pada hari Kiamat. Pada ayat lain Allah berfirman: Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti pertama kali mereka tidak beriman kepadanya (Al-Qur'an), dan Kami biarkan mereka bingung dalam kesesatan. (al-An'am/6: 110) Orang-orang munafik itu tidak dapat keluar dari lingkaran kesesatan yang mengurung mereka. Rasa sombong, sifat mementingkan diri sendiri dan penyakit lainnya yang bersarang di hati mereka, menyebabkan mereka tidak dapat melihat kenyataan yang ada di hadapan mereka, yakni bahwa Islam dan umatnya semakin kuat di kota Medinah. Kegagalan mereka dalam menghambat kemajuan Islam menambah parah penyakit dalam hati mereka sehingga mereka tidak mampu lagi menemukan dan menerima kebenaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. Oleh sebab itu mereka terus menerus dalam kebingungan, keragu-raguan serta keras kepala dan tidak menemukan jalan keluar dari lingkaran kesesatan itu. Firman Allah swt: "..... Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada." (al-hajj/22: 46)
Ayat ini menegaskan ayat-ayat sebelumnya tentang orang munafik dan menerangkan kebodohan mereka dengan mengemukakan keburukan tingkah laku dan perkataan mereka. Orang-orang munafik dengan sifat-sifat yang buruk seperti tersebut pada ayat-ayat di atas merupakan orang-orang yang salah pilih. Mereka menolak petunjuk jalan yang lurus, dan memilih jalan kesesatan dan hawa nafsu. Akhirnya pilihan itu merugikan mereka sendiri, karena mereka tidak mau menerima kebenaran. Dalam ayat ini Allah mempergunakan kata "membeli" untuk ganti kata "menukar". Jadi orang munafik itu menukarkan hidayah (petunjuk) dengan dhalalah (kesesatan), hasilnya mereka kehilangan petunjuk dan memperoleh kesesatan. Petunjuk yang semula mereka miliki itu berupa kesediaan manusia untuk menanggapi kebenaran dan mencapai kesempurnaan. Kesediaan ini bagaikan modal pokok. Modal inilah yang lenyap dari tangan mereka, oleh karena itu mereka tidak akan mendapat untung dan tidak dapat petunjuk lagi.
Ayat ini memberikan gambaran lain tentang orang-orang munafik seperti disebutkan pada ayat-ayat terdahulu dengan perumpamaan yang nyata. Orang-orang munafik yang dimaksud dalam ayat ini ialah orang-orang munafik dari ahli kitab (orang-orang Yahudi). Mereka itu telah beriman kepada kitab-kitab dan rasul-rasul yang telah lalu, maka seharusnya mereka beriman pula kepada Al-Qur'an dan Nabi Muhammad saw, karena kedatangan Nabi Muhammad itu telah disebutkan dalam kitab-kitab mereka. Akan tetapi disebabkan mereka dipengaruhi oleh kebesaran mereka di masa lampau, mereka tidak mau beriman. Tak ubahnya mereka itu seperti orang yang menyalakan api untuk menyinari tempat sekitarnya, tiba-tiba api itu padam, sehingga mereka berada dalam gelap gulita. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir, maka hati mereka dikunci, sehingga mereka tidak dapat mengerti. (al-Munafiqun/63: 3)
Ayat ini menerangkan orang-orang munafik itu tidak hanya seperti orang yang kehilangan cahaya terang, tetapi juga seperti orang yang kehilangan beberapa indra yang pokok. Tidak dapat mendengar, bicara dan melihat. Orang yang seperti ini tentu akhirnya mengalami kebinasaan. Mereka dikatakan tuli karena tidak mendengarkan nasihat dan petunjuk bahkan mereka tidak paham, meskipun mendengar. Dikatakan bisu, karena mereka tidak mau menanyakan hal-hal yang kabur bagi mereka, tidak meminta penjelasan dan petunjuk sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk mengambil manfaat dari segala pelajaran dan ilmu pengetahuan yang dikemukakan rasul. Dikatakan buta, karena mereka kehilangan manfaat pengamatan dan manfaat pelajaran. Mereka tidak dapat mengambil pelajaran dari segala kejadian yang mereka alami, dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Mereka tidak dapat kembali ke jalan yang benar, karena sifat-sifat tersebut di atas dan mereka tetap membeku di tempatnya.
Ayat ini memberikan perumpamaan yang lain tetang hal ihwal orang-orang munafik itu. Mereka diumpamakan seperti keadaan orang yang ditimpa hujan lebat dalam gelap gulita, penuh dengan suara gemuruh yang menakutkan dan kadang-kadang cahaya kilat menyambar sehingga mereka menutup telinga karena takut binasa. Demikian halnya orang-orang munafik selalu dalam keragu-raguan dan kecemasan dalam menghadapi cahaya Islam. Menurut anggapan mereka, Islam itu hanyalah membawa kemelaratan, kesengsaraan dan penderitaan. Kadangkala pikiran mereka menyebabkan mereka tidak dapat melihat apa yang ada di balik hujan lebat itu (Islam), yaitu unsur yang membawa kehidupan di atas bumi.
Ayat ini berhubungan erat dengan ayat sebelumnya, seolah-olah ayat ini menyambung pertanyaan, "Bagaimanakah keadaan mereka dengan kilat itu?" Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Betapa besar kesulitan yang mereka hadapi. Mereka melangkah bilamana ada sinar kilat, dan berhenti bila cahaya itu hilang. Demikianlah orang-orang munafik itu, mereka mendapatkan sinar iman karena kesaksian mereka pada kebenaran-kebenaran ayat Ilahi dan timbul keinginan untuk mengikuti dakwah Rasul. Tetapi karena kefanatikan yang kuat, kecemasan terhadap tantangan orang banyak, menghilangkan sinar iman itu, dan akhirnya tetap membeku kebingungan di tempatnya. Allah berkuasa menghilangkan pendengaran dan penglihatan mereka sehingga mereka tidak dapat memahami suatu pelajaran dan tidak dapat memanfaatkan suatu petunjuk. Namun Allah tidak berbuat demikian, meskipun Dia Mahakuasa.
Ayat-ayat ini memerintahkan beribadah dan menyembah kepada Allah. Perintah beribadah ini ditujukan oleh Allah kepada seluruh manusia sejak zaman dahulu dengan perantaraan rasul-rasul-Nya. Allah berfirman: Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), "Sembahlah Allah, dan jauhilah tagut." (an-Nahl/16: 36) Tiap-tiap rasul memulai dakwahnya dengan seruan kepada kaumnya agar menyembah Allah saja. Misalnya, Allah swt berfirman: ".... Lalu dia (Nuh) berkata, "Wahai kaumku! Sembahlah Allah! Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. ¦" (al-A'raf/7: 59) Beribadah kepada Allah ialah menghambakan diri kepada-Nya, dengan penuh kekhusyukan, memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya, karena merasakan bahwa hanya Allah-lah yang menciptakan, menguasai, memelihara dan mendidik seluruh makhluk. Ibadah seorang hamba sebagaimana yang disebutkan itu akan dinilai Allah swt menurut niat hamba yang melakukannya. Pada ayat ini Allah swt disebut dengan "rabb", kemudian diiringi dengan perkataan "¦yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelummu¦" Hal ini memberi pengertian bahwa Allah menciptakan manusia, mengembangbiakkannya, memberi taufik, menjaga dan memelihara, dan memberi nikmat agar dengan nikmat itu manusia dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hamba Allah. Semua rahmat tersebut diberikan kepada manusia sejak permulaan adanya, sampai akhir kehidupannya di dunia ini. Barang siapa yang mensyukuri nikmat Allah maka akan ditambahkan-Nya nikmat itu, sebaliknya barang siapa yang mengingkari nikmat Allah, maka ia akan menerima azab di dunia sebagaimana yang telah ditimpakan-Nya kepada umat-umat yang terdahulu dan di akhirat nanti akan disediakan azab yang pedih. Allah swt berfirman: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat." (Ibrahim/14: 7) Dengan beribadah kepada Allah sebagaimana yang diperintahkan itu, manusia akan terhindar dari azab Allah dan ia akan mencapai derajat yang tinggi lagi sempurna.
Allah swt menerangkan bahwa Dia menciptakan bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap, menurunkan air hujan, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan menjadikan tumbuh-tumbuhan itu berbuah. Semuanya diciptakan Allah untuk manusia, agar manusia memperhatikan proses penciptaan itu, merenungkan, mempelajari dan mengolahnya sehingga bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan sesuai dengan yang telah diturunkan Allah. Dengan jelas Allah menerangkan dalam ayat ini terutama pada bagian yang mengungkapkan Dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan. Dengan terang Allah menyebutkan bumi, langit dan benda-benda langit, seperti matahari dan bintang-bintang adalah ciptaan Allah yang merupakan satu kesatuan dan semuanya diatur dengan satu kesatuan sitem yang dalam ilmu pengetahuan modern disebut ekosistem. Selama belum dirusak oleh tangan-tangan manusia yang memperturutkan hawa nafsunya, semua berjalan dengan tertib dan teratur. Laut yang luas yang disinari panas matahari kemudian menyebabkan uap air yang banyak. Uap air ini naik ke atas menjadi awan dan mendung, kemudian disebarkan oleh angin ke seluruh permukaan bumi, sehingga uap air yang banyak sekali ini di atas gunung-gunung menjadi dingin dan kemudian menjadi titik-titik dan menjadi hujan dapat mengairi permukaan bumi yang luas, bukan hanya timbul hujan di atas laut, tetapi juga di darat, karena bantuan angin yang menyebarkannya. Disebabkan hujan yang turun dari langit itu kemudian bumi menjadi subur, berbagai tanaman buah, sayur, biji-bijian serta ubi dan sebagainya tumbuh dan memberikan banyak manfaat bagi manusia dan semua makhluk di bumi. Di samping itu, turunnya hujan juga menimbulkan sungai, danau dan sumur terisi air serta memperluas kesuburan bumi. Hutan yang lebat juga membantu menyalurkan air dalam bumi, membantu menyalurkan udara segar, menyejukkan udara yang panas dan memelihara kesuburan bumi. Manusia dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mengetahui kapan banyak turun hujan dan kapan jarang hujan atau bahkan sama sekali tidak ada hujan, berdasarkan letak bintang di langit maupun peredaran angin. Juga dapat diketahui di mana berkumpulnya ikan-ikan di laut yang banyak sekali jenis dan ragamnya, bahkan ke mana burung-burung pergi pada musim-musim tertentu dapat diketahuinya. Berikut penjelasan saintis/ilmuan tentang langit sebagai atap: Atap untuk sebuah bangunan terutama diperlukan agar penghuni yang tinggal di dalamnya terhindar dari hujan dan panas matahari. Dalam konteks ayat di atas langit sebagai atap adalah perumpamaan yang ditujukan untuk bumi tempat kita hidup. Setiap saat, bumi dihujani benda angkasa yang antara lain adalah meteorit. Akan tetapi, sampai saat ini bumi tidak porak poranda. Hal ini disebabkan bumi diselimuti oleh gas atau udara yang bernama atmosfer. Sebelum sampai ke bumi, meteorid akan terpecah belah dan hancur saat memasuki atmosfer. Sebelum sampai ke atmosfer sinar yang dipancarkan matahari pun memecahkan meteorid yang ada. Radiasi sinar matahari inilah yang dapat meledakkan meteorid dalam perjalanannya ke bumi dan kemudian diserap oleh lapisan ozon. Dengan demikian atmosfer dan lapisan ozon merupakan selubung pengaman atau dengan kata lain boleh disebut sebagai atap bagi bumi. Bumi tidak mungkin dihuni oleh makhluk hidup tanpa adanya atap tersebut. Ayat lain yang menyatakan hal yang sama adalah al-Anbiya'/21: 32 yang artinya: Dan Kami menjadikan langit sebagai atap yang terpelihara, namun mereka tetap berpaling dari tanda-tanda (kebesaran Allah) itu (matahari, bulan, angin, awan dan lain-lainnya). (al-Anbiya'/21: 32) Tebal atmosfer mencapai 560 kilometer, diukur dari permukaan bumi. Penelitian mengenai atmosfer dimulai dengan menggunakan fenomena alam yang dapat dilihat dari bumi, seperti warna-warna indah saat matahari terbit dan terbenam, dan kilapan cahaya bintang. Dalam tahun-tahun belakangan ini, dengan menggunakan peralatan canggih yang ditaruh dalam satelit di luar angkasa, kita dapat mengerti lebih baik mengenai atmosfer dan fungsinya untuk bumi. Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa kehidupan di bumi didukung oleh tiga hal, yaitu adanya atmosfer, adanya energi yang datang dari sinar matahari, dan hadirnya medan magnet bumi. Atmosfer diketahui menyerap sebagian besar energi sinar matahari, mendaur ulang air dan beberapa komponen kimia lainnya, dan bekerjasama dengan muatan listrik dan magnet yang ada untuk menghasilkan cuaca yang nyaman. Atmosfer juga melindungi kehidupan bumi dari ruang angkasa yang hampa udara dan bersuhu rendah. Atmosfer terdiri atas lapisan-lapisan gas yang berbeda-beda. Empat lapisan dapat dibedakan berdasarkan perbedaan suhu, perbedaan komposisi bahan kimia, pergerakan-pergerakan bahan kimia di dalamnya, dan perbedaan kepadatan udara. Keempat lapisan tersebut adalah Troposfer, Stratosfer, Mesosfer, dan Thermosfer, atau dapat pula dibagi menjadi tujuh seperti yang dijelaskan pada al-Baqarah/2: 29. Komposisi gas di atmosfer terutama terdiri atas nitrogen (78%), oksigen (21%) dan argon (1%). Beberapa komponen yang sangat berpengaruh pada iklim dan cuaca juga hadir, meski dalam jumlah yang sangat kecil seperti uap air (0,25%), karbondioksida (0,036%) dan ozone (0,015%) Perihal angin, awan dan air hujan Hubungan angin dan awan yang kemudian menghasilkan hujan dapat dijelaskan dengan melihat pada siklus air. Siklus air berlangsung mulai penguapan air laut yang membubung ke atas menjadi awan lalu turun ke bumi dalam bentuk tetes air hujan, kemudian air yang turun dalam bentuk hujan itu kembali lagi ke laut melalui sungai dan air bawah tanah. Al-Qur'an tidak menyebut secara rinci siklus air seperti itu, akan tetapi, banyak ayat yang menjelaskan beberapa bagian dari proses keseluruhannya secara sangat akurat. Antara lain dua ayat di bawah ini. Allah-lah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang Dia kehendaki, dan menjadikannya bergumpal-gumpal, lalu engkau lihat hujan keluar dari celah-celahnya, maka apabila Dia menurunkannya kepada kepada hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki tiba-tiba mereka gembira. (ar-Rum/30: 48) Tidakkah engkau melihat bahwa Allah menjadikan awan bergerak perlahan, kemudian mengumpulkannya, lalu Dia menjadikannya bertumpuk-tumpuk, lalu engkau melihat hujan keluar dari celah-celahnya, dan Dia (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dan dihindarkan-Nya dari siapa yang Dia kehendaki. Kilauan kilatnya hampir-hampir menghilangkan penglihatan. (an-Nur/24: 43) Kedua ayat di atas menggambarkan tahapan-tahapan pembentukan awan yang menghasilkan hujan, yang dalam gilirannya, merupakan salah satu tahap dalam siklus air. Dengan melihat lebih cermat kedua ayat di atas maka tampak nyata adanya dua fenomena. Pertama adalah penyebaran awan dan lainnya adalah penyatuan awan. Dua proses yang berlawanan terjadi sehingga awan hujan dapat dibentuk. Dua proses yang disebutkan dalam Al-Qur'an ini baru ditemukan oleh ilmu meteorologi modern sekitar 200 tahun yang lalu. Ada dua tipe awan yang dapat menghasilkan hujan. Keduanya dapat diklasifikasikan berdasarkan bentuknya, yaitu stratus (tipe berlapis) dan cumulus (tipe menumpuk). Pada tipe awan yang berlapis, dua tahapan penting yang terjadi adalah tahap awan tipe stratus dan nimbostratus (nimbo artinya hujan). Ayat pertama di atas (ar-Rum/30: 48), secara sangat jelas memberikan informasi mengenai formasi awan yang berlapis. Tipe awan semacam itu hanya akan terbentuk dalam kondisi angin yang bertiup secara bertahap dan secara perlahan menaikan awan ke atas. Selanjutnya, awan tersebut akan berbentuk seperti lapisan-lapisan yang melebar ("Allah-lah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit....."). Apabila kondisinya cocok, (antara lain jika suhu cukup rendah dan kadar air cukup tinggi) maka butir-butir air akan menyatu dan menjadi butiran-butiran air yang lebih besar. Kita dapat melihat proses tersebut sebagai menghitamnya awan. Dalam terjemahan Quraish Shihab, bagian ini disebutkan sebagai: "......dan menjadikannya bergumpal-gumpal....". Namun dalam terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Inggris, bagian ini diterjemahkan sebagai: ".... and makes them dark...". Akhirnya, butiran air hujan akan jatuh dari awan: ".....lalu engkau lihat hujan keluar dari celah-celahnya....". Tipe awan yang kedua yang dapat menghasilkan hujan adalah tipe awan yang bertumpuk-tumpuk. Awan ini terbagi berdasarkan bentuknya dalam beberapa nama, yaitu cumulus, cumulonimbus dan stratocumulus. Awan ini ditandai oleh bentuknya yang bergumpal-gumpal dan saling bertumpuk. Cumulus dan cumulonimbus adalah tipe awan yang bergumpal-gumpal, sedangkan stratocumulus tidak bergumpal, sedikit menipis dan melebar. Ayat kedua (an-Nur/24: 43) menjelaskan pembentukan tipe awan ini. Awan tipe ini dibentuk oleh angin keras yang mengarah ke atas dan ke bawah ("....bahwa Allah menggerakkan awan..."). Dalam terjemahan Al-Qur'an bahasa Inggris, bagian ayat ini diterjemahkan sebagai: "...drives clouds with force...". Mendorong awan dengan kuat. Ketika gumpalan awan terjadi, mereka menyatu menjadi gumpalan awan raksasa, bertumpuk-tumpuk satu sama lain. Pada titik ini, awan cumulus atau cumulonimbus sudah dapat menghasilkan air hujan. Kalimat selanjutnya dari ayat ini, nampaknya menggambarkan secara khusus terjadinya cumulonimbus, suatu keadaan awan yang dikenal dengan nama awan badai. Tumpukan gumpalan awan yang menjulang ke atas ini apabila di lihat dari bawah mirip dengan bentuk gunung. Dengan menjulang tinggi ke angkasa maka butir air yang sudah terbentuk akan membeku menjadi butiran es ("..... .lalu Dia menjadikannya bertumpuk-tumpuk, lalu engkau melihat hujan keluar dari celah-celahnya, dan Dia (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung...."), Awan cumulonimbus juga menghasilkan ciptaan Tuhan yang sangat berharga, yaitu halilintar ("...kilauan kilatnya hampir-hampir menghilangkan penglihatan.") Ayat lain yang terkait dengan siklus air yang bertalian dengan tahap lain di luar hujan adalah Surah Gafir/23: 18 yang artinya sebagai berikut: Dan Kami turunkan air dari langit dengan suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan pasti Kami berkuasa melenyapkannya. (Gafir /23: 18) Ayat ini menyatakan dengan jelas bahwa air hujan diserap oleh tanah tapi tidak hilang. Artinya air tanah masih dapat dialirkan. Dua ayat di bawah ini juga menggambarkan cara aliran air, yaitu aliran permukaan (ar-Ra'd/13: 17) dan aliran air tanah (az-Zumar/39: 21) yang artinya demikian: Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah ia (air) di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti (buih arus) itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan tentang yang benar dan yang batil. Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak ada gunanya; tetapi yang bermanfaat bagi manusia, akan tetap ada di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan. (ar-Ra'd/13 : 17) Apakah engkau tidak memperhatikan, bahwa Allah menurunkan air dari langit, lalu diatur-Nya menjadi sumber-sumber air di bumi, kemudian dengan air itu ditumbuhkannya “tanaman tanaman yang bermacam-macam warnanya, kemudian dijadikan-Nya hancur, berderai-derai. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi yang mempunyai akal sehat. (az-Zumar/39: 21) Banyak ayat lainnya dalam Al-Qur'an yang membicarakan mengenai siklus air, seperti Gafir /40:13; al-Mu'minÅ«n /23: 18; al-Furqan/25: 48; al-'Ankabut/29: 63, dan lainnya. Semua ayat-ayat tersebut menyatakan hal yang bersinggungan dengan berbagai ayat yang diacu di muka. Beberapa ayat lainnya juga berbicara mengenai air, namun dengan konteks yang berbeda, seperti yang dapat dilihat dalam surah al-Waqi'ah/56: 68-70 yang artinya: Pernahkah kamu memperhatikan air yang kamu minum? Kamukah yang menurunkannya dari awan ataukah Kami yang menurunkan? Sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami menjadikannya asin. Mengapa kamu tidak bersyukur? (al-Waqi'ah/56: 68-70) Ayat yang berupa kalimat pertanyaan ini menekankan akan ketidak berdayaan manusia dalam mimpi yang paling tua yaitu mengontrol hujan. Fakta memperlihatkan bahwa hujan buatan tidak akan dapat diadakan apabila awan dengan kondisi tertentu tidak tersedia. Awan tersebut harus memiliki berbagai partikel dalam kadar tertentu, kadar air yang tinggi yang dibawa angin yang naik ke atas, dan terdapat perkembangan tumpukan awan yang mengarah ke atas. Apabila semua karakter ini terdapat pada awan tersebut, barulah hujan buatan dapat dilaksanakan. Akan tetapi, para ahli meteorologi masih mempertanyakan efektivitas cara ini. Ayat yang berkenaan dengan siklus air selanjutnya adalah ayat yang menjelaskan mengenai sungai-sungai besar dan lautan. Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar dan segar dan yang lain asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tertembus. (al-Furqan/25: 53) Deskripsi sungai besar, muara sungai besar dan laut diwartakan dalam bentuk rasa airnya oleh ayat di atas. Di muara sungai atau estuari, terjadi penggabungan air tawar dan air asin. Namun cara bercampurnya sangat unik. Air tawar yang ditumpahkan ke laut akan tetap tawar sampai jauh ke tengah laut, sebelum benar-benar bercampur dengan air asin. Percampuran terjadi jauh dari mulut sungai di tengah laut. Satu ayat lagi terkait (tidak langsung) dengan turunnya hujan adalah at-tur/52: 44 yang artinya: Dan jika mereka melihat gumpalan-gumpalan awan berjatuhan dari langit, mereka berkata: Itu adalah awan yang bergumpal-gumpal. (at-tur /52: 44) Ayat ini turun untuk menjawab tantangan dari beberapa orang kafir agar Nabi Muhammad menjatuhkan langit di kepala mereka. Mereka menduga bahwa langit adalah lempengan atau kepingan yang menjadi atap dunia. Allah tidak menjawab tantangan mereka di sini dan menjelaskan bahwa mereka hanya akan menemukan awan. Sesuatu yang tidak akan dapat dimengerti oleh mereka pada saat itu. Orang-orang beriman hanya diperintahkan Allah untuk menjaga konservasi alam ini, karena banyak orang-orang kafir dan durhaka yang menyalahgunakan ilmu pengetahuan untuk merusak alam. Orang beriman sebagai khalifatullah fil ardh bertugas memelihara lingkungan hidup dan memanfaatkannya untuk mencapai kemanfaatan hidup sehingga kesejahteraan dan kebahagiaan dapat dinikmati dan disyukuri oleh setiap manusia. Karena Allah yang memberikan nikmat-nikmat itu, maka manusia wajib menyembah Allah saja. Allah memberikan semua nikmat itu agar manusia bertakwa dan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai seorang hamba Allah. Tugas-tugas itu dapat dipahami dari firman Allah: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. (adz-dzariyat/51: 56) Allah swt menguji manusia dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya, dengan firman-Nya: Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. ¦( al-Mulk/67: 2) Karena manusia telah mengetahui perintah-perintah itu dan mengetahui tentang keesaan dan kekuasaan Allah, maka Allah memberi peringatan, "Janganlah manusia menjadikan tuhan-tuhan yang lain di samping Allah dan jangan mengatakan bahwa Allah berbilang."
Dalam ayat ini Allah swt menyatakan: Jika kamu sekalian masih ragu-ragu tentang kebenaran Al-Qur'an dan mendakwakan Al-Qur'an buatan Muhammad, cobalah buat satu surah saja semisal ) ayat-ayat Al-Qur'an itu ). Kalau benar Muhammad yang membuatnya, niscaya kamu tentu sanggup pula membuatnya karena kamu pasti sanggup melakukan segala perbuatan yang sanggup dibuat oleh manusia. Ajak pulalah berhala-berhala yang kamu sembah dan pembesar-pembesarmu untuk bersama-sama dengan kamu membuatnya, karena kamu mengakui kekuasaan dan kebesaran mereka. Kemudian Allah menegaskan, jika kamu benar dalam pengakuanmu itu, tentu kamu sanggup membuatnya, tetapi kamu adalah orang-orang pendusta. Al-Qur'an itu benar-benar diturunkan dari Allah, karena itu mustahil manusia dapat membuatnya. Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an itu adalah mukjizat yang paling besar bagi Muhammad saw.
Ayat ini menegaskan bahwa semua makhluk Allah tidak akan sanggup membuat tandingan terhadap satu ayat pun dari ayat-ayat Al-Qur'an. Karena itu hendaklah manusia memelihara dirinya dari api neraka dengan mengikuti petunjuk-petunjuk Al-Qur'an. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah swt: Katakanlah, "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa (dengan) Al-Qur'an ini, mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka saling membantu satu sama lain." (al-Isra'/17: 88)
Allah swt memerintahkan Nabi Muhammad saw agar menyampaikan "berita gembira" kepada orang-orang yang beriman. Sifat-sifat berita gembira itu ialah berita yang dapat menimbulkan kegembiraan dalam arti yang sebenarnya bagi orang-orang yang menerima atau mendengar berita itu. "Berita gembira" hanya ditujukan kepada mereka yang bekerja dan berusaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan yang digariskan oleh agama. Karena itulah Allah menyuruh Nabi Muhammad menyampaikan berita gembira itu kepada mereka yang beriman dan berbuat baik. Iman yang dihargai Allah adalah iman yang hidup, yakni iman yang dibuktikan dengan amal kebajikan. Sebaliknya, Allah tidak menghargai amal apabila tidak berdasarkan iman yang benar. "Amal" (perbuatan) ialah mewujudkan suatu perbuatan atau pekerjaan, baik berupa perkataan, perbuatan atau pun ikrar hati, tetapi yang biasa dipahami dari perkataan "amal" ialah perbuatan anggota badan. Amal baik mewujudkan perbuatan yang baik seperti yang telah ditentukan oleh agama. Pada ayat di atas Allah swt menyebut perkataan "beriman" dan "berbuat baik", karena "berbuat baik" itu adalah hasil daripada "iman". Pada ayat di atas ini juga disebut balasan yang akan diterima oleh orang-orang yang beriman, yaitu surga dengan segala kenikmatan yang terdapat di dalamnya. "Surga" menurut bahasa berarti "taman" yang indah dengan tanam-tanaman yang beraneka warna, menarik hati orang yang memandangnya. Yang dimaksud dengan "surga" di sini tempat yang disediakan bagi orang yang beriman di akhirat nanti. Surga termasuk alam gaib, tidak diketahui hakikatnya oleh manusia, hanya Allah saja yang mengetahuinya. Yang perlu dipercaya adalah bahwa surga merupakan tempat yang penuh kenikmatan jasmani dan rohani yang disediakan bagi orang yang beriman. Bentuk kenikmatan itu tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan duniawi.
Sesungguhnya Allah tidak segan untuk membuat contoh dan perumpamaan dalam penjelasan informasinya dengan seekor nyamuk atau bahkan lebih kecil dari itu. Orang-orang yang beriman yakin akan kebenaran dan kebijaksanaan Allah, mereka pasti dapat menerima keterangan ini. tetapi orang kafir dan orang munafik tidak mau memahami tujuan Allah swt membuat perumpamaan di dalam Al-Qur'an. Perumpamaan itu tujuannya memperjelas arti suatu perkataan atau kalimat dengan membandingkan isi atau pengertian perkataan atau kalimat itu dengan sesuatu yang sudah dikenal dan dimengerti. Dalam ilmu biologi, binatang, tumbuh-tumbuhan dan bahkan organ tubuh manusia banyak dibahas dan semuanya itu perlu diketahui oleh manusia, ada yang bermanfaat dan ada yang berbahaya bagi manusia. Bukan hanya binatang-binatang besar seperti gajah, harimau dan singa yang perlu diketahui, tetapi binatang kecil seperti lalat, nyamuk, dan ulat juga perlu diketahui manfaat dan bahayanya. Nyamuk misalnya ada yang berbahaya anapheks yang menyebarkan penyakit malaria dan aedes aegypti yang menyebarkan penyakit demam berdarah, tetapi ada nyamuk yang memang tidak berbahaya seperti culex. Nyamuk anapheks hidupnya di air kotor tetapi nyamuk aedes aegypti hidup di air bersih. Allah sungguh Mahakuasa dan Mahabijaksana. Pada setiap makhluk yang berbahaya telah diciptakan predator yaitu jenis binatang lain yang suka memangsa dan membunuhnya. Terhadap nyamuk misalnya ada beberapa predator seperti katak, cecak, tokek dan lain-lain. Kita tidak boleh membunuh predatornya dan kita sebaiknya mengetahui di mana nyamuk berkembang biak, kita perlu memahami kebijaksanaan dan kekuasaan Allah. Saat manusia diundang untuk memperhatikan penciptaan atas dirinya, Al-Qur'an dalam banyak ayatnya mendorong manusia untuk meneliti alam dan melihat tanda-tanda Tuhan di dalamnya. Alam semesta, dengan elemen benda-benda hidup dan tidak hidupnya, merupakan tanda-tanda adanya penciptaan. Semua ciptaan itu ada hanya untuk memperlihatkan kekuasaan, pengetahuan dan seni yang dimiliki oleh "pencipta" tersebut, Allah swt. Semua ciptaan memperlihatkan tanda-tanda yang demikian. Termasuk di dalamnya binatang kecil seperti nyamuk, sebagaimana dapat dilihat pada ayat di atas. Ketika kita mencoba memahami perikehidupan nyamuk, kita akan mengetahui betapa rumit dan kompleksnya sistem yang berjalan. Secara umum kita mengetahui bahwa mahluk ini adalah penghisap darah manusia dan binatang lainnya. Akan tetapi, pengetahuan demikian ini tidak sepenuhnya benar. Karena tidak semua individu nyamuk hidup dari mengisap darah. Hanya nyamuk betina saja yang memerlukan darah dalam dietnya. Keperluan tentang darah tidak berkaitan dengan kebiasaan makan jenis ini. Kaitan pokoknya adalah dengan perkembangbiakannya. Nyamuk betina memerlukan protein dari darah dalam proses akhir pembentukan telur. Dengan kata lain, nyamuk betina mengisap darah untuk meyakinkan akan berlanjutnya kehidupan jenisnya. Proses perkembangan nyamuk merupakan salah satu aspek yang mengagumkan. Binatang ini berubah dari larva menjadi nyamuk setelah melalui beberapa fase yang berbeda-beda. Nyamuk betina akan meletakkan telurnya pada daun yang lembab atau dikawasan lembab sekitar genangan air. Sebelum melakukan itu, nyamuk betina akan memeriksa kawasan itu dengan menggunakan organ yang terletak di bagian perutnya. Organ ini mampu mendeteksi kelembaban dan suhu. Setelah menemukan daerah yang cocok, barulah nyamuk betina itu meletakkan telurnya. Telur dengan panjang kurang dari 1 milimeter, diletakkan dalam kelompok atau satuan. Beberapa jenis nyamuk ada yang merangkaikan sampai dengan 300 telur dalam bentuk rakit, dan diletakkan di atas air tergenang. Telur yang diletakkan dengan sangat hati-hati itu akan berubah warna. Perubahan warna terjadi hanya beberapa jam setelah diletakkan. Warnanya menjadi hitam. Dengan warna ini, nilai kamuflase telur cukup tinggi dan lepas dari pengamatan pemangsa, seperti burung atau serangga pemangsa lainnya Setelah menetas, anak nyamuk langsung berenang di dalam air. Masa kehidupan di dalam air dimulai untuk larva nyamuk. Anakan ini akan semakin besar. Kulit yang ada tidak lagi dapat menutupi tubuhnya. Mereka melepaskan kulit atau cangkang ini, dan membetuk cangkang baru. Pergantian kulit atau cangkang ini berjalan dua atau tiga kali pada masa ini. Dalam kehidupan di air, larva nyamuk memilki organ-organ yang sama sekali berbeda saat sudah menjadi nyamuk. Pada kehidupan di air, mereka memiliki semacam rambut yang tumbuh di sekitar bagian mulut. Dengan gerakan rambut ini, larva dapat mengarahkan jasad renik yang ada di perairan ke bagian mulutnya. Untuk bernapas, mereka menggunakan alat pernafasan yang berbentuk tabung yang terletak di bagian punggungnya. Mereka mengambil oksigen saat mereka pada posisi jungkir balik di permukaan air. Untuk mencegah air masuk ke dalam tabung, larva nyamuk mengeluarkan cairan lengket yang dapat mencegah masuknya air. Tanpa keberadaan alat-alat ini, larva tidak akan dapat bertahan hidup di dalam air. Pada pergantian kulit terakhir, bentuk larva berubah drastis, menjadi suatu bentuk yang lain sama sekali. Masa ini disebut sebagai masa "pupa". Mereka sudah siap menjadi nyamuk yang "sebenarnya". Perubahannya sedemikian rupa sehingga sulit untuk dipercaya bahwa hal ini dilakukan oleh individu dan jenis yang satu. Perubahannya begitu kompleks, sehingga rasanya tidak dapat dilakukan dengan sempurna oleh mahluk itu sendiri. Pada masa ini, akan tumbuh dua tabung atau pipa pernafasan baru di bagian kepala untuk menggantikan tabung yang ada di bagian punggung. Apabila tidak ada tabung baru di kepala, dengan berubahnya bentuk dan posisi mahluk di air, maka apabila hanya ada tabung di punggung, jelas "pupa" nyamuk akan mati. Hal ini disebabkan karena posisinya yang demikian ini maka air akan masuk ke dalam tabung di punggungnya. Selama berlangsungnya masa "pupa", sekitar tiga sampai empat hari, larva nyamuk yang hidup dalam kepompong akan berpuasa. Dalam kepompong ini, bentuk larva berubah menjadi nyamuk dewasa seutuhnya, lengkap dengan sayap, dada, perut, kaki, antena, mata, dan seterusnya. Kemudian kepompong akan terpecah di bagian atas. Masa ini adalah masa yang sangat rentan bagi nyamuk. Syarat agar nyamuk dapat terbang adalah tidak boleh terkena air. Hanya bagian bawah kaki saja yang akan menyentuh air. Itulah sebabnya, kepompong yang terbuka di bagian atasnya akan dilapisi oleh cairan yang lengket, yang mencegah air masuk ke dalam kepompong. Setengah jam setelah keluar dari kepompong, nyamuk akan melakukan terbang perdananya. Saat jentik-jentik bermetamorfose menjadi nyamuk, mereka dilengkapi dengan seperangkat sistem yang canggih guna dapat hidup dan meneruskan keturunannya. Nyamuk dilengkapi dengan organ yang dapat digunakan untuk mendeteksi perubahan suhu, udara, kelembaban dan juga bau. Bahkan, nyamuk mempunyai kemampuan untuk "melihat melalui perubahan suhu" yang menolongnya saat mencari mangsanya, walaupun keadaan sangat gelap. Teknik nyamuk dalam "mengisap darah" ternyata merupakan seperangkat sistem yang sangat kompleks dan rumit. Untuk mengiris kulit mangsanya, digunakan enam "pisau" pengiris yang bekerja seperti gergaji. Pada saat proses pengirisan berlangsung, nyamuk menyiramkan suatu cairan ke luka yang dibuatnya. Cairan ini membuat bagian tubuh mangsa yang luka tersebut menjadi mati rasa, sekaligus mencegah darah membeku. Dengan demikian, mangsa tidak akan merasa terganggu, di samping proses pengisapan darah berjalan lancar. Apabila salah satu saja organ tidak bekerja baik, maka nyamuk akan memperoleh kesulitan dalam memperoleh pakannya serta meneruskan dan mempertahankan jenisnya. Dengan rancangan tubuh yang demikian, walaupun "hanya" ada pada nyamuk yang kecil, ini merupakan bukti akan kerja penciptaan. Di dalam Al-Qur'an, nyamuk yang kecil ini dijadikan contoh untuk memperlihatkan kekuasaan Allah. Mereka yang beriman mengerti, sedangkan mereka yang kafir menyangkalnya. Menurut Ibnu 'Abbas, ayat ini diturunkan berhubungan dengan tuduhan orang Yahudi bahwa perumpamaan yang ada dalam Al-Qur'an itu tidak mempunyai nilai yang berarti, karena dalam perumpamaan itu disebut sesuatu yang tidak berarti bahkan termasuk binatang kecil lagi hina, seperti dzubab yang berarti lalat (al-hajj/22:73) dan ankabut yang berarti laba-laba (al-'Ankabut/29:41). Tetapi seandainya orang Yahudi itu mengetahui maksud perumpamaan itu, tentu mereka akan menyatakan bahwa perumpamaan-perumpamaan yang ada dalam Al-Qur'an merupakan perumpamaan yang tepat dan benar seperti pada al-'Ankabut/29:41: Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba, kalau mereka mengetahui. Pada ayat ini orang musyrik disamakan dengan laba-laba, iman mereka terhadap apa yang mereka sembah disamakan dengan sarang laba-laba yang rapuh yang mereka jadikan sebagai tempat berlindung dari segala bahaya. Padahal sedikit saja kena angin sarang itu akan rusak dan hancur. Dalam membuat perumpamaan bagi Allah tidak ada perbedaan antara yang kecil dan besar, hina dan murka, semua adalah makhluk ciptaan Allah. Yang penting ialah perumpamaan itu mencapai tujuannya. Dengan turunnya ayat ini, ternyata tuduhan orang Yahudi itu tidak mempunyai alasan yang kuat. Adapun orang-orang mukmin hati mereka telah dipenuhi taufik dan hidayah Allah dan mereka mengetahui bahwa perumpamaan-perumpamaan itu adalah dari Allah, tetapi orang-orang kafir mengingkarinya bahkan mereka tercengang mendengar perumpamaan-perumpamaan itu, orang-orang kafir dan munafik itu bertambah sombong dan ingkar karenanya. Allah menyesatkan orang-orang kafir dan munafik dengan membiarkan mereka memilih jalan kesesatan sesudah diterangkan kepada mereka jalan kebenaran. Oleh karena mereka ingkar dan tidak mau memahami dan memikirkan petunjuk-petunjuk Allah, mereka mengikuti jalan-jalan yang tidak diridai-Nya. Akibatnya mereka ditimpa azab yang pedih, karena kefasikan mereka. Orang-orang yang tidak menggunakan pikiran dan ilmu pengetahuan terhadap perumpamaan yang diberikan Allah swt, mereka menghadapinya dengan angkuh yang menyebabkan mereka bertambah sesat. Mereka tidak mendapat petunjuk dan menjadi sesat karena kefasikannya. Sebaliknya, orang-orang yang iman di dalam hatinya, mempergunakan akal dan pikirannya, akan mendapat petunjuk dari perumpamaan-perumpamaan itu.
Sifat-sifat orang fasik dan juga orang kafir yang tersebut pada ayat di atas, yaitu: 1.Melanggar perjanjian dengan Allah sesudah perjanjian itu teguh; 2.Memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk menghubungkannya; 3.Membuat kerusakan di muka bumi. Orang-orang yang merusak perjanjian Allah yaitu merusak perjanjian Allah dengan makhluk-Nya, bahwa seluruh makhluk-Nya akan beriman hanya kepada-Nya, kepada para malaikat, kepada para rasul, kepada kitab-kitab-Nya, kepada hari kemudian dan kepada adanya qada dan qadar Allah, mengikuti semua perintah dan menghentikan semua larangan-Nya. Untuk itu Allah swt menganugerahkan kepada manusia akal, pikiran, anggota badan dan sebagainya agar manusia selalu ingat akan janjinya itu. Tetapi orang-orang fasik tidak mau mengindahkannya sesuai dengan firman Allah: ... Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah. (al-A'raf/7: 179) "Dan mereka juga memutuskan apa yang telah diperintahkan Allah untuk menghubungkannya" ialah segala macam pemutusan hubungan yang diperintahkan Allah untuk menghubungkannya, seperti memutuskan hubungan silaturrahim antara sesama kaum Muslimin (an-Nisa'/4: 1), membeda-bedakan para nabi dan rasul yaitu mengimani sebagiannya dan mengingkari sebagian yang lain (al-Baqarah/2: 285) dan sebagainya. Termasuk pula di dalam memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk menghubungkannya ialah mengubah, menghapus atau menambah isi dari kitab-kitab Allah yang telah diturunkan kepada para rasul-Nya yang berakibat putusnya hubungan antara agama Allah yang dibawa para rasul. Orang-orang fasik membuat kerusakan di bumi, karena mereka itu tidak beriman, menghalang-halangi orang lain beriman, memperolok-olokkan yang hak, merusak akidah, merusak atau melenyapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk memakmurkan alam ini buat kemaslahatan manusia serta merusak lingkungan hidup. Mereka orang-orang yang rugi di dunia karena tindakan-tindakannya dan rugi di akhirat dengan mendapat kemarahan Allah.
Sebelum menjadi makhluk hidup, manusia adalah makhluk mati yang berasal dari tanah. Setelah manusia hidup Allah melanjutkan keturunannya dengan mempertemukan sperma laki-laki dan ovum perempuan di dalam rahim perempuan. Setelah melalui beberapa proses, kedua sel ini menjadi bentuk tertentu. Lalu Allah swt meniupkan roh ke dalamnya, sehingga ia menjadi ia manusia. Pada saat manusia lahir ke dunia, Allah menganugerahkan pendengaran, penglihatan, hati dan akal (as-Sajdah/32: 7-11), menjadikan makhluk yang paling sempurna bentuknya (at-Tin/95: 4), dan paling mulia di sisi-Nya (al-Isra'/17: 70). Allah menjadikan bumi ini untuk manusia untuk diambil manfaatnya, agar manusia dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hamba Allah, memberi rezeki untuk kelangsungan hidup dan kehidupannya sampai waktu yang ditentukan (Hud/11: 3). Kemudian malaikat maut mencabut nyawanya, sehingga dia menjadi mati kembali. Pada saatnya, Allah swt menghidupkannya kembali untuk meminta pertanggungjawabannya. Orang yang beriman dibalas dengan surga dan orang-orang kafir dimasukkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Ayat ini mengingatkan kepada orang yang beriman tentang beberapa hal: 1.Allah Mahakuasa menghidupkan dan mematikan, kemudian membangkit-kannya kembali setelah mati. Hanya kepada-Nyalah semua makhluk kembali. 2.Agar manusia jangan terlalu cenderung kepada dunia. Hidup yang sebenarnya ialah di akhirat nanti. Hidup di dunia merupakan hidup untuk mempersiapkan hidup yang lebih baik nanti. 3.Allah-lah yang menentukan ukuran, dan batas waktu kehidupan makhluk, seperti kapan suatu makhluk harus ada, bagaimana keadaannya, kapan akhir adanya dan sebagainya.
Ayat ini menegaskan peringatan Allah swt yang tersebut pada ayat-ayat yang lalu yaitu Allah telah menganugerahkan karunia yang besar kepada manusia, menciptakan langit dan bumi untuk manusia, untuk diambil manfaatnya, sehingga manusia dapat menjaga kelangsungan hidupnya dan agar manusia berbakti kepada Allah penciptanya, kepada keluarga dan masyarakat. Kalimat "Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit" memberi pengertian bahwa Allah menciptakan bumi dan segala isinya untuk manusia, Allah telah menciptakan langit lalu Allah menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah: Kemudian Dia menuju ke langit dan (langit) itu masih berupa asap, lalu Dia berfirman kepadanya dan kepada bumi, "Datanglah kamu berdua menurut perintah-Ku dengan patuh atau terpaksa." Keduanya menjawab, "Kami datang dengan patuh." (Fussilat/41: 11) Jadi langit pertama yang diciptakan Allah sebelum menciptakan bumi waktu itu masih berupa asap tebal yang gemulung dan suhunya panas sekali. Keduanya yaitu langit dan bumi. Dipanggil maksudnya ditetapkan ketentuan dan proses pekerjaannya oleh Allah supaya bekerjasama secara sinergi dan mewujudkan alam yang harmonis. Pada ayat 29 ini dijelaskan bahwa Allah menyempurnakan langit yang satu dan masih berupa asap itu menjadi tujuh langit. Angka tujuh dalam bahasa Arab dapat berarti enam tambah satu, bisa juga berarti banyak sekali lebih sekadar enam tambah satu. Jika kita mengambil arti yang pertama (enam tambah satu) maka berarti Allah menjadikan langit yang tadinya satu lapis menjadi tujuh lapis, atau Allah menjadikan benda langit yang tadinya hanya satu menjadi tujuh benda langit. Tiap-tiap benda langit ini beredar mengelilingi matahari menurut jalannya pada garis edar yang tetap sehingga tidak ada yang berbenturan. Tetapi matahari hanya berputar dan beredar pada garis porosnya saja karena matahari menjadi pusat dalam sistem tata surya ini. Sungguh Allah Mahakaya dan Mahabijaksana mengatur alam yang besar dan luas ini. Dalam pemahaman astronomi, langit adalah seluruh ruang angkasa semesta, yang di dalamnya ada berbagai benda langit termasuk matahari, bumi, planet-planet, galaksi-galaksi, supercluster, dan sebagainya. Hal ini dikemukakan oleh Allah di dalam Surah al-Mulk/67: 5, yang artinya: ¦Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat (langit dunia) dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa Neraka yang menyala-nyala¦(al-Mulk/67: 5) Jadi, langit yang berisi bintang-bintang itu memang disebut sebagai langit dunia. Itulah langit yang kita kenal selama ini. Dan itu pula yang dipelajari oleh para ahli astronomi selama ini, yang diduga diameternya sekitar 30 miliar tahun cahaya. Dan mengandung trilyunan benda langit dalam skala tak berhingga. Namun demikian, ternyata Allah menyebut langit yang demikian besar dan dahsyat itu baru sebagian dari langit dunia, dan mungkin langit pertama. Maka dimanakah letak langit kedua sampai ke tujuh? Sejauh ini belum ada temuan ilmiah "yang tidak dicari-cari" mengenai hubungan antara angka tujuh dan "langit" yang dalam dunia ilmu pengetahuan dikenal dengan alam semesta. Memang ada beberapa skala benda langit, misalnya pada satu tata-surya (solar system) ada "matahari" (bintang yang menjadi pusat tata-surya yang bersangkutan) dan ada planet beserta satelitnya. Milyaran tatasurya membentuk galaksi. Milyaran galaksi membentuk alam semesta. Ini baru enam, untuk menjadikannya tujuh, bisa saja ditambah dengan dimensi alam semesta, yaitu bahwa seluruh alam ini berisikan sejumlah alam semesta. Jadi ada tujuh dimensi dalam alam, dan ini mungkin yang dimaksud dengan langit yang tujuh lapis. Tetapi masalahnya adalah dalam perjalanan miraj Nabi Muhammad saw, beliau melalui lapis demi lapis dari langit itu secara serial, dari lapis pertama, ke lapis kedua dan seterusnya sampai lapis ketujuh dan akhirnya keluar alam makhluk menuju Sidratil-Muntaha. Jadi lapis demi lapis langit itu seperti kue lapis yang berurutan, dari dalam (lapisan pertama) sampai ke lapisan ketujuh. Kenyataan ini berbeda dengan temuan ilmiah. T. Djamaluddin, salah seorang astronom Indonesia, yang cenderung memahami "tujuh langit" sebagai benda-benda langit yang tak terhitung jumlahnya dan bukan berlapis-lapis. Dalam bahasa Arab, bilangan tujuh biasanya dipakai untuk menggambarkan jumlah yang sangat banyak. Di sisi lain tujuh langit, kemungkinan adalah tujuh lapisan-lapisan atmosfer yang dekat dengan bumi ini yaitu: (1) Troposphere (Troposfer), (2) Tropopause (Tropopaus), (3) Stratosphere (Stratosfer), (4) Stratopause (Stratopaus), (5) Mesosphere (Mesofer), (6) Mesopause (Mesopause), dan (7) Thermosphere (Termosfer). Pembagian ini berdasarkan temperatur (suhu) tiap-tiap lapis atmosfer dan jaraknya dari permukaan bumi. Lapisan-lapisan tersebut bersifat kokoh dalam pengertian menyeliputi dan melindungi bola bumi kita secara kokoh karena adanya gaya gravitasi bumi. (Lihat pula tafsir ilmiah Surah ar-Ra'd/13: 2, Surah an-Naba'/78: 12.) Dalam tafsir Surah ar-Ra'd/13: 2 dijelaskan pembagian lapisan atmosfer sedikit berbeda dengan yang dijelaskan di sini, dimana Ionosfer dan Eksosfer disatukan dalam Termosfer. Namun apabila pengertian tujuh langit dalam hal ini dikaitkan dengan Mi'raj Nabi Muhammad saw, nampaknya kurang tepat. Tujuh langit mungkin pula dapat ditafsirkan sebagai Tujuh Dimensi Ruang-Waktu dalam Kaluza-Klein Theory (KKT). Dalam ilmu Fisika terdapat empat (4) Gaya Fundamental yang ada di jagad raya ini, yaitu Gaya Elektromagnetik, Gaya Nuklir Lemah, Gaya Nuklir Kuat, dan Gaya Gravitasi. Jika ke-empat Gaya ini terbentuk dari Ledakan Besar (Big Bang) dari suatu Singularity, maka mestinya ke-empat gaya ini dahulunya 'menyatu sebagai Satu Gaya Tunggal (Grand Unified Force), ini yang dikenal dalam Grand Unified Theory (GUT, Teori Ketersatuan Agung). KKT menjelaskan bahwa untuk dapat menerangkan ketersatuan gaya-gaya yang empat itu, maka adanya geometri ruang-waktu yang kita berada di dalamnya sekarang ini tidaklah cukup. Geometri ruang-waktu yang kita berada di dalamnya sekarang ini hanya mampu menjelaskan sedikit tentang gaya-gaya Elektromagnetik dan dalam beberapa hal Gaya Gravitasi. Untuk bisa menjelaskan keempat gaya tersebut, maka KKT menyatakan harus ada tujuh dimensi ruang-waktu (time-space dimensions) yang lain. Dengan demikian bersama empat dimensi yang sudah dikenal, yaitu: garis, bidang, ruang dan waktu; maka total dimensi ada sebelas dimensi (11 dimensi). Pernyataan ini berbasiskan pada perhitungan Matematika-Fisika. Berbasiskan pada KKT ini para scientists telah mampu pula menghitung 'garis tengah salah satu dimensi ruang-waktu itu, yaitu sebesar 10-32 cm, jadi dimensi itu sangat kecil sekali. Dengan demikian, tidaklah mungkin dengan instrument yang ada sekarang ini kita dapat menembus tujuh dimensi ruang-waktu yang lain itu. Kaluza-Klein Theory telah memberikan gambaran adanya Tujuh Dimensi Ruang-Waktu, yang kesemuanya ini akan mengokohkan geometri jagad-raya dengan empat gaya-gaya fundamentalnya. Mungkinkah tujuh langit tersebut adalah tujuh dimensi ruang-waktu menurut Kaluza-Klein Theory? Wallahu a'lam bis-sawab. Pada akhir ayat Allah menyebutkan, "Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu", maksudnya bahwa alam semesta ini diatur dengan hukum-hukum Allah, baik benda itu kecil maupun besar, tampak atau tidak tampak. Semuanya diatur, dikuasai dan diketahui oleh Allah. Ayat ini mengisyaratkan agar manusia menuntut ilmu untuk memikirkan segala macam ciptaan Allah, sehingga dapat menambah iman dan memurnikan ketaatannya kepada Allah.
Ketika Allah swt memberitahukan kepada para malaikat-Nya ) bahwa Dia akan menjadikan Adam a.s. sebagai khalifah ) di bumi, maka para malaikat itu bertanya, mengapa Adam yang akan diangkat menjadi khalifah di bumi, padahal Adam dan keturunannya kelak akan berbuat kerusakan dan menumpahkan darah di bumi. Para malaikat menganggap bahwa diri mereka lebih patut memangku jabatan itu, sebab mereka makhluk yang selalu bertasbih, memuji dan menyucikan Allah swt. Allah swt tidak membenarkan anggapan mereka itu, dan Dia menjawab bahwa Dia mengetahui yang tidak diketahui oleh para malaikat. Segala yang akan dilakukan Allah swt adalah berdasarkan pengetahuan dan hikmah-Nya yang Mahatinggi walaupun tak dapat diketahui oleh mereka, termasuk pengangkatan Adam a.s. menjadi khalifah di bumi. Yang dimaksud dengan kekhalifahan Adam a.s. di bumi adalah kedudukannya sebagai khalifah di bumi ini, untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan memakmurkan bumi serta memanfaatkan segala apa yang ada padanya. Pengertian ini dapat dikuatkan dengan firman Allah: "¦.Wahai Daud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi ¦" (sad/38: 26) Sebagaimana kita ketahui Daud a.s. di samping menjadi nabi juga menjadi raja bagi kaumnya. Ayat ini merupakan dalil tentang wajibnya kaum Muslimin memilih dan mengangkat seorang pimpinan tertinggi sebagai tokoh pemersatu antara seluruh kaum Muslimin yang dapat memimpin umat untuk melaksanakan hukum-hukum Allah di bumi ini. Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh tokoh pimpinan yang dimaksudkan itu, antara lain ialah: adil serta berpengetahuan yang memungkinkannya untuk bertindak sebagai hakim dan mujtahid, tidak mempunyai cacat jasmaniah, serta berpengalaman cukup, dan tidak pilih kasih dalam menjalankan hukum-hukum Allah.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah swt mengajarkan kepada Adam a.s. nama-nama, tugas dan fungsinya seperti Nabi dan Rasul, tugas dan fungsinya sebagai pemimpin umat. Manusia memang makhluk yang dapat dididik (educable), bahkan harus dididik (educandus), karena ketika baru lahir bayi manusia tidak dapat berbuat apa-apa, anggota badan dan otak serta akalnya masih lemah. Tetapi setelah melalui proses pendidikan bayi manusia yang tidak dapat berbuat apa-apa itu kemudian berkembang dan melalui pendidikan yang baik apa saja dapat dilakukan manusia. Adam sebagai manusia pertama dan belum ada manusia lain yang mendidiknya, maka Allah secara langsung mendidik dan mengajarinya. Apalagi Adam dipersiapkan untuk menjadi khalifah yaitu pemimpin di bumi. Tetapi cara Allah mendidik dan mengajar Adam tidak seperti manusia yang mengajar sesamanya, melainkan dengan mengajar secara langsung dan memberikan potensi kepadanya yang dapat berkembang berupa daya pikirnya sehingga memungkinkan untuk mengetahui semua nama yang di hadapannya. Setelah nama-nama itu diajarkan-Nya kepada Adam, maka Allah memperlihatkan benda-benda itu kepada para malaikat dan diperintahkan-Nya agar mereka menyebutkan nama-nama benda tersebut yang telah diajarkan kepada Adam dan ternyata mereka tidak dapat menyebutkannya. Hal ini untuk memperlihatkan keterbatasan pengetahuan para malaikat itu dan agar mereka mengetahui keunggulan Adam sebagai manusia terhadap mereka, dan agar mereka mengetahui ketinggian hikmah Allah dalam memilih manusia sebagai khalifah. Hal ini juga menunjukkan bahwa jabatan khalifah yaitu mengatur segala sesuatu dan menegakkan kebenaran dan keadilan di muka bumi ini memerlukan pengetahuan yang banyak dan kemampuan serta daya pikir yang kuat.
Setelah para malaikat menyadari kurangnya ilmu pengetahuan mereka, karena tidak dapat menyebutkan sifat makhluk-makhluk yang ada di hadapan mereka, maka mereka mengakui terus terang kelemahan diri mereka dan berkata kepada Allah bahwa Dia Mahasuci dari segala sifat-sifat kekurangan, yang tidak layak bagi-Nya, dan mereka menyatakan tobat kepada-Nya. Mereka pun yakin bahwa segala apa yang dilakukan Allah tentulah berdasarkan ilmu dan hikmah-Nya yang Mahatinggi dan Mahasempurna, termasuk masalah pengangkatan Adam menjadi khalifah. Mereka mengetahui bahwa ilmu pengetahuan mereka hanyalah terbatas kepada apa yang diajarkan-Nya kepada mereka. Dengan demikian lenyaplah keragu-raguan mereka tentang hikmah Allah dalam pengangkatan Adam menjadi khalifah di bumi. Dari pengakuan para malaikat ini, dapatlah dipahami bahwa pertanyaan yang mereka ajukan semula "mengapa Allah mengangkat Adam a.s. sebagai khalifah," bukanlah merupakan suatu sanggahan dari mereka terhadap kehendak Allah, melainkan hanyalah sekadar pertanyaan meminta penjelasan. Setelah penjelasan itu diberikan, mereka mengakui kelemahan mereka, maka dengan rendah hati dan penuh ketaatan mereka mematuhi kehendak Allah, terutama dalam pengangkatan Adam a.s., menjadi khalifah. Mereka memuji Allah swt, karena Dia telah memberikan ilmu pengetahuan kepada mereka sesuai dengan kemampuan yang ada pada mereka. Selanjutnya, mereka mengakui pula dengan penuh keyakinan, dan menyerah kepada ilmu Allah yang Mahaluas dan hikmah-Nya yang Mahatinggi. Lalu mereka menegaskan bahwa hanya Allah yang Maha Mengetahui dan Mahabijaksana. Hal ini mengandung suatu pelajaran bahwa manusia yang telah dikaruniai ilmu pengetahuan yang lebih banyak dari yang diberikan kepada para malaikat dan makhluk-makhluk lainnya, hendaklah selalu mensyukuri nikmat tersebut, serta tidak menjadi sombong dan angkuh karena ilmu pengetahuan yang dimilikinya, serta kekuatan dan daya pikirannya. Sebab, betapapun tingginya ilmu pengetahuan dan teknologi manusia pada zaman kita sekarang ini, namun masih banyak rahasia-rahasia alam ciptaan Allah yang belum dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan manusia, misalnya ialah hakikat roh yang ada pada diri manusia sendiri. Allah telah memperingatkan bahwa ilmu pengetahuan yang dikaruniakan kepada manusia hanya sedikit sekali dibandingkan ilmu Allah dan hakikat-Nya. "¦dan tidaklah kamu diberi pengetahuan, melainkan sedikit." (a1-Isra'/17: 85) Selama manusia tetap menyadari kekurangan ilmu pengetahuannya, tentu dia tidak akan menjadi sombong dan angkuh, dan niscaya dia tidak akan segan mengakui kekurangan pengetahuannya tentang sesuatu apabila dia benar-benar belum mengetahuinya, dan dia tidak akan merasa malu mempelajarinya kepada yang mengetahui. Sebaliknya, apabila dia mempunyai pengetahuan tentang sesuatu yang berfaedah, maka ilmunya itu tidak akan disembunyikannya, melainkan diajarkan dan dikembangkannya kepada orang lain, agar mereka pun dapat mengambil manfaatnya.
Setelah para malaikat ternyata tidak tahu dan tidak dapat menyebutkan nama benda-benda yang diperlihatkan Allah kepada mereka, maka Allah memerintahkan kepada Adam a.s. untuk memberitahukan nama-nama tersebut kepada mereka. Adam melaksanakan perintah itu lalu diberitahukannya nama-nama tersebut kepada mereka. Kemudian, setelah Adam a.s. selesai memberitahukan nama-nama tersebut kepada malaikat, dan diterangkannya pula sifat-sifat dan keistimewaan masing-masing makhluk itu, maka Allah berfirman kepada para malaikat bahwa Dia pernah mengatakan kepada mereka bahwa sesungguhnya Dia mengetahui pula apa-apa yang mereka nyatakan dengan ucapan-ucapan mereka dan pikiran-pikiran yang mereka sembunyikan dalam hati mereka. Dia menciptakan sesuatu tidaklah dengan sia-sia, melainkan berdasarkan ilmu dan hikmah-Nya. Dalam masalah pengangkatan Adam a.s. sebagai khalifah di bumi terkandung suatu makna yang tinggi dari hikmah Ilahi yang tak diketahui oleh para malaikat. Mereka tidak dapat mengetahui rahasia-rahasia alam, serta ciri khas yang ada pada masing-masing makhluk, sebab para malaikat sangat berbeda keadaannya dengan manusia. Mereka tidak mempunyai kebutuhan apa-apa, seperti sandang, pangan dan harta benda. Maka seandainya malaikat yang dijadikan penghuni dan penguasa di bumi ini, niscaya tak akan ada sawah dan ladang, tak akan ada pabrik dan tambang-tambang, tak akan ada gedung-gedung yang tinggi menjulang. Juga tidak akan lahir bermacam-macam ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang telah dicapai umat manusia sampai sekarang ini, yang hampir tak terhitung jumlahnya. Dengan kekuatan akalnya, manusia dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan yang terus berkembang serta dapat melakukan hal-hal yang hampir tak terhitung jumlahnya. Dengan kekuatan itu, manusia dapat menemukan hal-hal baru yang belum ada sebelumnya. Dia dapat mengolah tanah yang gersang menjadi tanah yang subur. Dengan bahan-bahan yang tersedia di bumi ini manusia dapat membuat variasi-variasi baru yang belum pernah ada. Pengawinan antara kuda dengan keledai, melahirkan hewan jenis baru yang belum pernah ada sebelumnya, yaitu hewan yang disebut "bagal". Dengan mengawinkan atau menyilangkan tumbuh-tumbuhan yang berbunga putih dengan yang berbunga merah, maka lahirlah tumbuh-tumbuhan jenis baru, yang berbunga merah putih. Pengolahan logam menjadi barang-barang perhiasan yang beraneka ragam dan alat-alat keperluan hidup sehari-hari dan pengolahan bermacam-macam tumbuh-tumbuhan menjadi bahan pakaian dan makanan untuk kesejahteraan mereka. Pada zaman sekarang ini dapat disaksikan berjuta-juta macam benda hasil penemuan manusia, baik yang kecil maupun yang besar, sebagai hasil kekuatan akalnya. Adapun para malaikat, mereka tidak mempunyai hawa nafsu yang akan mendorong mereka untuk bekerja mengolah benda-benda alam ini dan memanfaatkannya untuk kepentingan hidup mereka. Oleh karena itu, apabila mereka yang telah dikaruniai kekuatan akal serta bakat-bakat dan kemampuan yang demikian diangkat menjadi khalifah di bumi, maka hal ini adalah wajar, dan menunjukkan pula kesempurnaan ilmu dan ketinggian hikmah Allah swt dalam mengatur makhluk-Nya. Rangkaian ayat di atas menegaskan bahwa tugas manusia di muka bumi adalah menjadi khalifah. Ketika mengetahui maksud Allah hendak menjadikan khalifah di muka bumi para malaikat bertanya-tanya mengapa Allah hendak menjadikan manusia sebagai khalifah, padahal mereka banyak berbuat kerusakan dan saling menumpahkan darah? Allah menjawab bahwa Dia mengetahui apa yang tidak diketahui oleh para malaikat. Ternyata yang menjadikan manusia patut mengemban tugas sebagai khalifah di muka bumi adalah karena karunia yang Allah berikan kepada manusia berupa kemampuan untuk mengetahui nama-nama benda seluruhnya serta mengingatnya dan menjelaskannya, sementara para malaikat tidak memiliki kemampuan seperti ini. Jika ditelaah lebih dalam, kemampuan untuk mengidentifikasi dan memberikan nama pada hakekatnya adalah kemampuan dasar yang sangat diperlukan manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Kegiatan analisis dan sintesis untuk menghasilkan ilmu pengetahuan tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kemampuan untuk mengidentifikasi dan memberi nama. Oleh karena itu, bab atau topik yang menjadi bahasan awal ilmu mantik dan filsafat ilmu pengetahuan adalah tentang "nama", tentang hakekat nama dan kaitan antara nama dengan konsep yang dirujuk olehnya. Kemampuan memberi nama, baik yang konkrit maupun yang abstrak pada hakekatnya adalah kemampuan untuk membuat konsep yang pada gilirannya memfasilitasi kemampuan untuk melihat keterkaitan antar berbagai konsep serta mensintesis berbagai konsep menjadi konsep baru. Proses ini terjadi terus menerus dan dengan cara demikian ilmu pengetahuan terus terakumulasi dan berkembang. Sangat sulit untuk membayangkan terjadinya perkembangan ilmu pengetahuan jika manusia tidak memiliki kemampuan memberi nama atau membangun konsep. Jika kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan menjadikan manusia pantas untuk mengemban tugas khalifah di muka bumi, maka dapat dimengerti jika Allah swt memberikan derajat yang tinggi kepada manusia yang berilmu. Allah berfirman yang artinya: ¦ Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (al-Mujadalah/58: 11) Lebih jauh, lihat pula Surah al-hijr/15: 26, 28 dan 33 yang terkait dengan penciptaan manusia, yang artinya : Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk. (al-hijr/15: 26) Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Sungguh, Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk". (al-hijr/15: 28) Ia (Iblis) berkata, "Aku sekali-kali tidak akan sujud kepada manusia yang Engkau telah menciptakannya dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk". ( al-hijr/15: 33) Pertanyaannya adalah mengapa Adam mampu menjelaskan nama-nama benda-benda itu, sedangkan Malaikat tidak mampu? Dalam beberapa surah, termasuk Surah al-hijr di atas, Allah swt menjelaskan bahwa manusia dibuat dari tanah. Tanah mengandung banyak atom-atom atau unsur-unsur metal (logam) maupun metalloid (seperti-logam) yang sangat diperlukan sebagai katalis dalam proses reaksi kimiawi maupun biokimiawi untuk membentuk molekul-molekul organik yang lebih kompleks. Contoh-contoh unsur-unsur yang ada di tanah itu antara lain, besi (Fe), tembaga (Cu), kobalt (Co), mangan (Mn) dll. Juga dengan adanya unsur-unsur karbon (C), hidrogen (H), nitrogen (N), fosfor (P) dan oksigen (O), maka unsur-unsur metal maupun metalloid diatas mampu menjadi katalis dalam proses reaksi biokimiawi untuk membentuk molekul yang lebih kompleks seperti ureum, asam amino atau bahkan nukleotida. Molekul-molekul ini dikenal sebagai molekul organik, pendukung suatu proses kehidupan. Otak manusia, yang merupakan organ penting untuk menerima informasi, kemudian menyimpannya, serta mengeluarkannya kembali; terbuat dari unsur-unsur kimiawi diatas, yang tersusun menjadi makro-molekul dan jaringan otak. Instrumen penyimpan informasi lainnya yang dipunyai oleh manusia adalah senyawa kimia yang dikenal sebagai DNA atau desoxyribonucleic acid: asam desoksi ribonukleat. Baik jaringan otak manusia maupun molekul-molekul DNA terdiri dari unsur-unsur utama C,H,O, N dan P. Prof. Carl Sagan dari Princeton University, AS dalam bukunya The Dragon of Eden memberikan gambaran bahwa manusia memang unggul bila dibandingkan dengan makhluk-makhluk lain ciptaan Allah swt.. Salah satu keunggulannya adalah manusia dilengkapi dengan sistem penyimpan informasi/memori. Sistem penyimpan informasi pada manusia ada dua macam, yaitu: (1) Jaringan Otak, yang menyimpan informasi apapun yang dapat direkam olehnya. Otak manusia mempunyai kemampuan untuk menyimpan informasi sebanyak 1013 bits atau 107 Gbits. Penyimpan informasi yang ke (2). DNA-Kromosomal, yaitu molekul DNA yang ada di kromosom, yang menyimpan informasi genetik manusia. Informasi ini akan dialihkan atau diturunkan kepada keturunannya. DNA-kromosomal manusia mampu menyimpan memori sebanyak 2x1010 bits atau sekitar 2x104 Gbits. Kapasitas menyimpan informasi DNA-kromosomal manusia ini sebanding dengan buku setebal 2.000.000 halaman, atau sebanding dengan 4000 jilid buku @ 500 halaman. Kedua penyimpan memori yang canggih ini terbuat dari unsur-unsur yang ada di tanah, subhanallah. Inilah jawabannya, mengapa Adam mampu menangkap dan mengerti semua yang diajarkan Allah swt, berupa nama-nama benda-benda; serta mengungkapkannya kembali dengan benar; karena manusia Adam dilengkapi dangan instrumen penyimpan dan pengekspresi kembali memory: jaringan Otak dan DNA yang terdiri dari unsur-unsur tanah itu; sedangkan malaikat tidak demikian halnya. Iblis menyombongkan diri, karena kebodohannya dalam memahami ciptaan Allah swt, dengan melecehkan unsur tanah.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa Allah memerintahkan kepada para malaikat agar mereka bersujud atau memberi hormat kepada Adam a.s. Maka malaikat menaati perintah itu, kecuali Iblis, artinya setelah Adam a.s. selesai memberitahukan nama makhluk-makhluk itu kepada para malaikat, Allah memerintahkan kepada mereka bersujud atau memberi hormat kepada Adam a.s. Maka sujudlah malaikat kepada Adam a.s. Perintah itu bukanlah sujud untuk beribadah kepadanya, melainkan sujud sebagai penghormatan semata-mata, dan sebagai pengakuan mereka terhadap kelebihan dan keistimewaan yang ada padanya. Dalam agama Islam, sujud ibadah hanya diperbolehkan kepada Allah swt semata. Pada hakikatnya, sujud kepada Allah ada dua macam. Pertama, sujud manusia kepada Allah dalam beribadah, yaitu sujud salat, sujud tilawah dan sujud syukur menurut cara-cara yang telah ditentukan dalam ajaran syariat. Kedua, sujud semua makhluk kepada Allah dengan arti tunduk dan patuh kepada-Nya. Arti yang asli dari kata-kata "sujud" adalah "tunduk dan patuh". Dan tetumbuhan dan pepohonan, keduanya tunduk (kepada-Nya). (ar-Rahman/55: 6) Dan semua sujud kepada Allah baik yang di langit maupun yang di bumi, baik dengan kemauan sendiri maupun terpaksa ¦ (ar-Ra'd/13: 15) Sujud para malaikat kepada Adam a.s. sebagai penghormatan dan pernyataan tunduk kepadanya, bukan untuk beribadah. Perintah Allah swt kepada mereka untuk sujud kepada Adam menunjukkan kelebihan Adam dari mereka, sehingga ia benar-benar lebih berhak dijadikan khalifah di bumi. Mengenai asal usul kejadian Adam, malaikat dan Iblis, disebutkan bahwa Adam a.s. diciptakan Allah dari tanah dan malaikat diciptakan dari cahaya (nur), ) sedang jin, Iblis dan setan diciptakan dari api (nar). Iblis dan setan selalu membisikkan kepada manusia hal-hal yang tidak benar untuk menggoda dan menyesatkannya dari jalan yang lurus. Bahkan Adam dan Hawa sebagai manusia pertama telah digoda untuk melanggar larangan Allah swt. Iblis bukanlah termasuk jenis malaikat, melainkan suatu makhluk dari bangsa jin. Iblis itu pada mulanya pernah berada dalam kalangan malaikat, bergaul dengan mereka dan mempunyai sifat-sifat seperti mereka pula, walaupun asal kejadiannya berbeda dari asal kejadian malaikat. Buktinya ialah firman Allah swt pada akhir ayat tersebut yang menerangkan bahwa ketika Allah swt memerintahkan kepada para malaikat untuk bersujud kepada Adam a.s., maka mereka semuanya patuh, kecuali Iblis. Jadi teranglah bahwa Iblis itu bukanlah dari kalangan malaikat, sebab malaikat selalu patuh dan taat kepada perintah Allah dan tidak pernah membangkang. Arti harfiah "iblis" yaitu "putus asa", "membangkang", "diam", atau "menyesal". Dalam ayat yang lain Allah berfirman: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, "Sujudlah kamu kepada Adam!" Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Dia adalah dari (golongan) jin, maka dia mendurhakai perintah Tuhannya¦(al-Kahf/18: 50) Iblis, sama halnya dengan jin dan setan, diciptakan Allah dari api. Iblis menganggap bahwa api lebih mulia daripada tanah. Sebab itu ia memandang dirinya lebih mulia daripada Adam, sebab Adam diciptakan Allah dari tanah. Itulah sebabnya Iblis menolak bersujud kepada Adam. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa Iblis itu termasuk jenis malaikat juga, sebab perintah Allah kepada malaikat agar bersujud kepada Adam a.s. adalah ditujukan kepada semua malaikat. Lalu disebutkan, bahwa para malaikat itu semua bersujud kepada Adam a.s., kecuali Iblis. Memang benar, bahwa sifat yang asli dari para malaikat adalah patuh dan taat kepada Allah swt. Namun demikian tidaklah mustahil bahwa sebagian atau salah satu dari mereka ada yang bersifat durhaka, sebagai sifat yang datang kemudian. Itulah Iblis. Dalam ayat lain disebutkan bahwa Allah menanyakan kepada Iblis apa alasannya untuk tidak bersujud kepada Adam. Allah berfirman: (Allah) berfirman, "Wahai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kekuasaan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri atau kamu (merasa) termasuk golongan yang (lebih) tinggi?" (sad/38:75) Allah menceritakan jawaban Iblis: (Iblis) berkata, "Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah." (sad/38:76) Iblis enggan mematuhi perintah Allah yang menyuruh sujud kepada Adam, dan ia bersikap angkuh karena ia merasa dirinya lebih mulia dan lebih berhak dari Adam untuk dijadikan khalifah. Karena Iblis menolak perintah Allah berdasarkan anggapannya itu, maka ia termasuk makhluk yang kafir kepada Allah. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa Iblis adalah makhluk yang pertama-tama mengingkari perintah Allah. Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa Iblis merupakan asal dari semua jin, sebagaimana Adam asal dari semua manusia. Jin itu mempunyai keturunan. Mereka penghuni bumi sebelum Adam diciptakan Allah dan mereka telah berbuat kerusakan di bumi. Itulah sebabnya, ketika Allah memberitahukan kepada para malaikat bahwa Dia akan menjadikan Adam sebagai khalifah di bumi, para malaikat berkata, "Apakah Engkau akan menjadikan khalifah di bumi orang-orang yang suka berbuat kerusakan dan suka menumpahkan darah? Jadi malaikat mengira bahwa manusia pun akan berbuat seperti jin ketika mereka berkuasa di bumi.
Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah memerintahkan Adam a.s. dan istrinya untuk menempati surga yang telah disediakan untuk mereka. Mengenai surga yang disebutkan dalam ayat ini, sebagian besar mufasir, mengatakan bahwa surga yang dimaksudkan dalam ayat ini ialah surga di langit yang dijanjikan Allah sebagai balasan bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Menurut mufasir lain, surga yang tersebut dalam ayat itu adalah suatu taman, tempat Adam dan istrinya berdiam dan diberi kenikmatan hidup yang cukup. Dalam ayat ini diterangkan bahwa Adam a.s. dan istrinya dibolehkan menikmati makanan apa saja dan di mana saja dalam surga tersebut dengan aman dan leluasa, hanya saja Allah swt melarang mereka mendekati dan memakan buah pohon tertentu yang hanya merupakan salah satu pohon saja di antara banyak pohon yang ada dalam surga itu. Setan menamakan pohon tersebut pohon keabadian, karena menurutnya, jika Adam a.s. dan istrinya memakan buah pohon itu maka mereka akan dapat kekal selama-lamanya dalam surga. Padahal yang sebenarnya adalah sebaliknya, yaitu apabila ia dan istrinya memakan buah pohon itu maka mereka akan dikeluarkan dari surga, karena hal itu merupakan pelanggaran terhadap larangan Allah swt. Jika mereka melanggar larangan itu, maka mereka termasuk golongan orang zalim terhadap diri mereka, dan akan menerima hukuman dari Allah swt yang akan mengakibatkan mereka kehilangan kehormatan dan kebahagiaan yang telah mereka peroleh. Dalam ayat ini Allah swt tidak menjelaskan hakikat dari pohon tersebut. Seseorang tak akan dapat menentukannya tanpa ada dalil yang pasti. Lagi pula, maksud utama dari kisah ini sudah tercapai tanpa memberikan keterangan tentang hakikat pohon tersebut. Tetapi dapat dikatakan bahwa larangan Allah swt, kepada Adam a.s. dan istrinya untuk mendekati pohon itu dan memakan buahnya, tentulah berdasarkan suatu hikmah daripada-Nya, yaitu merupakan suatu ujian dari Allah swt terhadap Adam a.s. dan istrinya.
Dalam ayat ini dijelaskan, bahwa setan telah menggoda Adam a.s. dan istrinya sehingga akhirnya mereka tergoda dan melanggar larangan Allah untuk tidak memakan buah pohon itu. Dalam ayat lain juga disebutkan bagaimana setan itu membujuk Adam a.s. dan istrinya. Kemudian setan membisikkan (pikiran jahat) kepadanya, dengan berkata, "Wahai Adam! Maukah aku tunjukkan kepadamu pohon keabadian dan kerajaan yang tidak akan binasa?" (taha/20: 120) Dalam firman-Nya yang lain disebutkan pula bujukan setan itu: ¦ Dan (setan) berkata, "Tuhanmu hanya melarang kamu berdua mendekati pohon ini, agar kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga)." (al-A'raf/7: 20) Dalam melakukan godaan itu, setan berusaha untuk meyakinkan Adam a.s. bahwa ia benar-benar hanya memberikan nasihat yang baik dan untuk itu ia bersumpah: "¦Sesungguhnya aku ini benar-benar termasuk para penasihatmu." (al-A'raf/7: 21) Karena kesalahan yang telah dilakukan Adam dan istrinya, maka Allah swt mengeluarkan mereka dari kenikmatan dan kemuliaan yang telah mereka peroleh selama ini, lalu Allah swt memerintahkan agar mereka turun dari surga itu ke bumi. Sejak itu mereka dan setan senantiasa dalam keadaan bermusuhan satu sama lain. Selanjutnya, Allah menerangkan bahwa mereka itu akan memperoleh tempat tinggal dan kenikmatan hidup di bumi sampai kepada ajal masing-masing. Dengan demikian, tak seorang pun yang akan hidup kekal di bumi. Jelaslah kebohongan bisikan-bisikan setan kepada Adam a.s. dan istrinya, bahwa dengan memakan buah pohon itu mereka akan kekal selama-lamanya di dalam surga. Dalam ayat tersebut terdapat isyarat, bahwa Adam a.s. dikeluarkan bersama istrinya dari surga ke bumi bukanlah untuk membinasakan mereka, melainkan agar mereka bekerja memakmurkan bumi ini, dan bukan menjauhkan mereka dari kenikmatan hidup, sebab di bumi pun mereka tetap dikaruniai kenikmatan; dan tidak pula untuk hidup kekal, karena suatu ketika mereka akan menemui ajal dan meninggalkan dunia yang fana ini.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa setelah Adam a.s. dikeluarkan dari surga, dia menerima ilham dari Allah swt yang mengajarkan kepadanya kata-kata untuk bertobat. Lalu Adam bertobat dan memohon ampun kepada Allah dengan menggunakan kata-kata tersebut, yang berbunyi sebagai berikut: Keduanya berkata, "Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi." (al-A'raf/7: 23) Setelah Adam berdoa memohon ampunan kepada Allah dengan mengucapkan kata-kata tersebut, Allah pun menerima tobatnya, dan melimpahkan rahmat-Nya kepada Adam. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat dan Maha Pengasih. Sebab Allah senantiasa memberikan maaf dan ampunan serta rahmat-Nya kepada orang-orang yang bertobat dari kesalahannya. Tobat yang diterima Allah adalah tobat yang memenuhi hal-hal sebagai berikut: 1.Menyesali dan meninggalkan segala kesalahan yang telah dilakukan. 2.Menjauhi dan tidak mengulangi lagi kesalahan-kesalahan dan perbuatan-perbuatan semacam itu. 3.Mengiringi perbuatan dosa itu dengan perbuatan-perbuatan yang baik. Dalam hal ini Rasulullah saw telah bersabda: "Iringilah perbuatan jahat itu dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapuskan dosanya". (Riwayat at-Tirmidzi dari Abi dzarr) Dalam ayat ini ada dua macam sifat Allah swt yang disebutkan sekaligus, yaitu "Maha Penerima tobat", dan "Maha Pengasih". Hal ini merupakan isyarat tentang jaminan Allah kepada setiap orang yang bertobat menurut cara-cara yang tersebut di atas, bahwa Allah swt akan melimpahkan kepadanya kebajikan dan ampunan-Nya.
Pada ayat ini Allah mengulangi lagi perintah-Nya agar Adam dan Hawa keluar dari surga yang penuh kenikmatan dan kesenangan hidup, pindah ke bumi yang menghendaki kerja keras dan perjuangan. Kepadanya dibentangkan dua macam jalan. Pertama, adalah jalan yang dapat mengantarkan manusia kepada kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat, yaitu dengan beriman kepada Allah serta mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya. Kedua, jalan yang akan membawa manusia kepada kerugian dan kesengsaraan hidup di dunia dan di akhirat kelak, yaitu jalan orang kafir dan durhaka terhadap-Nya, serta menuruti bujukan-bujukan setan. Siapa yang mengikuti petunjuk-petunjuk yang disampaikan Allah melalui rasul-rasul-Nya, maka mereka akan memperoleh kebahagiaan dan ketenteraman. Mereka tidak akan merasa cemas, karena iman dan ketaatan mereka yang teguh kepada kekuasaan dan rahmat Allah. Mereka tidak akan merasa sedih dan menyesal atas kejadian-kejadian pada masa lalu yang menimbulkan kerugian harta benda atau pun kehilangan anggota keluarga dan sebagainya, karena bagi orang-orang yang beriman dan selalu berpegang kepada petunjuk-petunjuk Allah, mudah baginya menghadapi segala macam musibah dan cobaan-cobaan yang menimpa dirinya. Sebab dia percaya bahwa kesabaran dan penyerahan diri kepada Allah adalah jalan yang terbaik untuk memperoleh keridaan-Nya, di samping pahala dan ganjaran yang diperolehnya dari Allah sebagai ganti yang lebih baik dari yang hilang. Agama mengharamkan sebagian dari makanan yang lezat untuk dinikmati oleh manusia. Larangan tersebut disebabkan karena kerusakan yang dapat ditimbulkannya, baik terhadap pribadi orang yang melakukannya, maupun terhadap orang lain dan masyarakat umum. Maka siapa yang dapat membayangkan bahaya yang mungkin timbul karena menikmati kelezatan yang telah diharamkan itu, dan dapat pula menggambarkan dalam pikirannya pengaruh-pengaruh dan bekas-bekas jelek yang akan menimpa dirinya karena perbuatan itu, baik terhadap dirinya maupun terhadap umatnya, niscaya dia menghindari setiap kelezatan yang diharamkan itu, seperti larinya orang-orang yang sehat dari penyakit kusta. Lebih-lebih orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, dia akan memandang bahwa yang dilarang agama akan menimbulkan aib dan kekotoran pada dirinya dan akan menjauhkannya dari kebahagiaan dan kemuliaan di hari kiamat kelak. Orang-orang yang bersih dari perbuatan dosa di dunia ini nanti akan kelihatan wajahnya berseri-seri, sedang orang-orang yang selalu bergelimang dosa akan kelihatan wajahnya hitam muram.
Dalam ayat ini Allah swt menegaskan bahwa orang yang tidak mau mengikuti petunjuk-petunjuk-Nya, dan orang yang kafir terhadap ayat-ayat-Nya, serta mendustakan ayat-ayat itu dengan ucapannya, maka balasan bagi mereka adalah neraka. Keingkaran terhadap ayat-ayat Allah swt adalah suatu kekafiran, baik kekafiran itu disebabkan karena tidak percaya atas kebenaran Rasulullah, atau kekafiran yang disebabkan oleh kesombongan dan keangkuhan yang mendorong untuk mendustakan rasul. Mengenai mereka ini Allah swt berfirman kepada Rasul-Nya: "¦ (janganlah bersedih hati) karena sebenarnya mereka bukan mendustakan engkau, tetapi orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah. (al-An'am/6: 33) Orang-orang mukmin mempunyai keimanan di dalam hati dan diucapkannya dengan lidahnya. Ada pula orang yang ingkar di dalam hati, tetapi lidahnya mengucapkan bahwa dia beriman. Inilah orang munafik. Lain di mulut, lain di hati dan lain pula dalam perbuatan.
Allah memulai ayat ini dengan menyebut Bani Israil (orang-orang Yahudi), karena merekalah bangsa yang paling dahulu mengemban kitab Samawiyah, dan karena di antara mereka terdapat pula orang-orang yang paling keras memusuhi orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhammad saw. Kalau mereka masuk Islam maka hal itu akan merupakan alasan yang kuat yang dapat diarahkan kepada orang-orang Nasrani dan orang kafir yang lain yang tidak mau beriman, karena bangsa Yahudilah yang paling dahulu berjanji kepada Allah swt bahwa mereka akan beriman kepada setiap nabi yang diutus-Nya, apabila telah ada bukti-bukti yang nyata. Israil adalah gelar yang diberikan kepada Nabi Yakub. Karena itu keturunannya dinamakan dengan Bani Israil. Nabi Yakub terkenal sebagai hamba Allah yang amat saleh, sabar, dan tawakal. Maka Allah memanggil anak cucu Yakub dalam permulaan ayat ini dengan sebutan "Bani Israil" untuk mengingatkan kepada mereka agar mereka mencontoh nenek moyang mereka itu dalam hal keimanan, ketaatan, kesalehan, ketakwaan dan kesabaran serta sifat-sifat lain yang terpuji. Hal ini disebabkan karena pada waktu turunnya Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad saw, tampak gejala-gejala bahwa tingkah laku Bani Israil itu sudah melampaui batas, dan jauh menyimpang dari ajaran dan sifat-sifat nenek moyang mereka, terutama sikap mereka terhadap Al-Qur'an yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad saw. Mereka tidak mau beriman bahwa Al-Qur'an itu adalah wahyu Allah, bahkan mereka mendustakan kenabian dan kerasulan Muhammad saw. Seharusnya merekalah yang paling dahulu beriman kepada Nabi Muhammad saw, sebab berita tentang kedatangannya telah disebutkan lebih dahulu dalam kitab suci mereka, yaitu Taurat. Dalam ayat ini terdapat tiga macam perintah Allah kepada Bani Israil, yaitu: 1.Agar mereka senantiasa mengingat nikmat-nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada mereka, dan mensyukurinya dengan lisan dan perbuatan. Wujud nikmat-nikmat tersebut memang tidak diterangkan dalam ayat ini. Tetapi yang dimaksud antara lain bahwa Allah telah memilih nabi-nabi-Nya dari kalangan mereka. Hal ini terjadi dalam masa yang cukup lama, sehingga mereka diberi julukan sebagai Sya'bullah al-Mukhtar yaitu "hamba-hamba Allah yang terpilih". Semuanya itu harus mereka ingat dan mereka syukuri. Salah satu cara untuk mensyukurinya ialah beriman kepada setiap nabi yang diutus Allah untuk memberikan bimbingan kepada manusia. Tetapi dalam kenyataannya mereka menjadikan nikmat tersebut sebagai alasan untuk tidak menerima seruan Nabi Muhammad saw, malahan mengejeknya, dan mengatakan bahwa nikmat dan karunia Allah hanya tertentu untuk mereka saja. 2.Janji mereka kepada Allah ada dua macam, pertama janji yang berlaku bagi seluruh manusia, yaitu bahwa mereka harus menimbang segala masalah dengan timbangan akal dan pikiran serta penyelidikan yang akan membawa mereka mengetahui hakikat segala sesuatu, sebagai jalan untuk mengenal Allah. Kedua, janji bahwa mereka hanya akan menyembah Allah semata-mata, dan tidak akan memperserikatkan-Nya dengan sesuatu pun; dan bahwa mereka akan beriman kepada rasul-rasul-Nya. Andaikata Bani Israil yang ada pada masa itu memperhatikan janji-janji tersebut, antara lain ialah bahwa Allah akan mengutus seorang nabi yang berasal dari keturunan saudara nenek moyang mereka ) yang menurunkan suatu bangsa yang baru, yaitu bangsa Arab, niscaya mereka beriman kepada Nabi Muhammad saw dan pasti pula mereka mengikuti petunjuk yang diturunkan Allah kepadanya. Dengan demikian mereka akan termasuk orang-orang yang memperoleh kemenangan. Sebaliknya, jika mereka memenuhi janji kepada Allah, maka Allah akan mengizinkan mereka untuk menetap di tanah suci Palestina, dan mereka akan diberi kemuliaan serta kehidupan yang makmur. Kenyataan menunjukkan bahwa mereka tidak memenuhi janji-janji mereka itu, antara lain disebabkan karena rasa takut dan khawatir terhadap satu sama lainnya. 3.Agar mereka hanya takut kepada Allah semata-mata. Perintah ini diberikan Allah, karena kenyataan menunjukkan bahwa Bani Israil itu tidak memenuhi janji-janji mereka kepada Allah antara lain, mereka tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad saw. Hal itu disebabkan karena rasa takut mereka terhadap satu sama lain. Maka Allah memerintahkan agar mereka hanya takut kepada Allah semata-mata, dan jangan takut kepada selain Allah. Sebab, hanya Allah sajalah yang menguasai segala persoalan. Dialah yang telah memberikan nikmat yang begitu besar kepada mereka, Dia pula yang kuasa untuk mencabut kembali nikmat itu dari tangan mereka, dan Dia pula yang akan mengazab mereka karena tidak mensyukuri nikmat itu. Mereka seharusnya tidak perlu merasa takut terhadap sesamanya karena khawatir akan hilangnya sebagian dari keuntungan-keuntungan mereka, atau akan terjadinya malapetaka atas diri mereka karena mengikuti yang hak dan menyalahi kemauan pemimpin-pemimpin mereka. Allah lebih kuasa daripada pemimpin-pemimpin itu.
Dalam ayat ini terdapat dua macam perintah Allah dan dua larangan yang ditujukan kepada Bani Israil, yaitu: 1.Agar mereka beriman kepada Al-Qur'an yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad saw, Rasul terakhir yang diutus Allah kepada seluruh umat manusia. Walaupun keharusan ini pada hakikatnya telah termasuk dalam perintah Allah yang disebutkan pada ayat yang lalu, yaitu agar mereka memenuhi janji, yang antara lain beriman kepada setiap rasul dan kitab yang dibawanya, namun Allah menegaskan lagi perintah ini secara khusus, untuk menunjukkan bahwa beriman kepada Al-Qur'an itu adalah sangat penting, sebab Al-Qur'an itu membenarkan ) apa-apa yang telah tercantum dalam kitab suci mereka, yaitu Taurat, dan juga membenarkan kitab-kitab suci yang telah diturunkan Allah kepada nabi-nabi yang sebelumnya. Perintah-perintah yang dibawa Al-Qur'an, antara lain: perintah agar melakukan dakwah, meninggalkan perbuatan-perbuatan keji, baik yang tampak atau pun yang tidak, suruhan untuk berbuat kebajikan, larangan berbuat yang mungkar, dan mempercayai adanya hari akhirat, sebagai hari pembalasan. Hal itu sama dengan apa yang telah diserukan Nabi Musa a.s. kepada mereka, dan juga oleh nabi-nabi sebelumnya, yaitu: mengukuhkan yang hak, memberikan bimbingan kepada semua makhluk serta membasmi kesesatan yang telah mengotori akidah yang benar. 2.Agar mereka jangan tergesa-gesa mengingkari Al-Qur'an sehingga mereka menjadi orang yang pertama-tama mengingkarinya, padahal seharusnya merekalah orang yang mula-mula beriman dengannya, sebab mereka telah lebih dahulu mengetahui hal itu, karena telah diberitakan dalam kitab suci mereka. 3.Agar mereka jangan menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Maksudnya: agar mereka jangan berpaling meninggalkan petunjuk-petunjuk Al-Qur'an untuk mengejar keuntungan yang sedikit, berupa harta atau pun pangkat. Keuntungan-keuntungan yang diharapkan itu adalah kecil sekali, karena dengan demikian mereka tidak akan memperoleh rida Allah, bahkan sebaliknya, mereka akan ditimpa azab-Nya di dunia ini dan di akhirat kelak. 4.Agar mereka bertakwa hanya kepada Allah semata, yaitu dengan beriman kepada-Nya serta mengikuti yang benar, dan meninggalkan kelezatan duniawi apabila ternyata kelezatan duniawi itu menghalangi perbuatan dan pekerjaan untuk mencapai kebahagiaan di akhirat kelak.
Dalam ayat ini terdapat dua macam larangan Allah yang ditujukan kepada Bani Israil, yaitu: 1.Agar mereka jangan mencampuradukkan yang hak dengan yang batil. Maksudnya, pemimpin-pemimpin Bani Israil suka memasukkan pendapat-pendapat pribadi ke dalam Kitab Taurat, sehingga sukarlah untuk membedakan mana yang benar. Terutama dalam penolakan mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw, mereka membuat-buat alasan untuk menjelek-jelekkannya, dan menyalahtafsirkan ucapan-ucapan nenek moyang mereka, sehingga mereka lebih berpegang kepada ucapan para pemimpin dan tradisi mereka, daripada menerima ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Walaupun perintah itu ditujukan kepada Bani Israil, namun isinya dapat pula ditujukan kepada kaum Muslim dari segala lapisan, terutama para pemimpin dan orang-orang yang memegang kekuasaan, sehingga ayat ini seakan-akan mengatakan, "Hai orang-orang yang memegang kekuasaan, janganlah kamu campur adukkan antara keadilan dan kezaliman, hai para hakim, janganlah kamu campur adukkan antara hukum dan suap; hai para pejabat, janganlah kamu campur adukkan antara tugas dan korupsi; hai para sarjana, janganlah kamu campur adukkan antara ilmu dan harta, dan sebagainya." ) 2.Agar mereka tidak menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahuinya. Maksudnya: Bani Israil itu telah menyembunyikan kebenaran yang telah mereka ketahui dari kitab suci mereka. Antara lain ialah berita dari Allah tentang Nabi Muhammad saw yang akan diutus sebagai penutup dari semua rasul Allah untuk seluruh umat manusia. Hal ini sengaja mereka tutupi dari masyarakat umum, bahkan mereka berusaha menjelekkan Nabi Muhammad saw, untuk menghalangi manusia beriman kepadanya. Ayat ini mencela perbuatan mereka yang demikian itu, dan setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan sesuatu yang benar. Sesudah Allah menyampaikan seruan kepada mereka untuk beriman kepada Al-Qur'an, lalu pada ayat berikut ini Allah memerintahkan agar mereka senantiasa melaksanakan apa-apa yang telah ditentukan oleh syariat terutama melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan tunduk serta taat kepada perintah-perintah Allah.
Pada ayat ini terdapat tiga macam perintah Allah yang ditujukan kepada Bani Israil, ialah: 1.Agar mereka melaksanakan salat setiap waktu dengan cara yang sebaik-baiknya, melengkapi segala syarat dan rukunnya, serta menjaga waktu-waktunya yang telah ditentukan, menghadapkan seluruh hati kepada Allah dengan tulus dan khusyuk, sesuai dengan syariat yang dibawa Nabi Musa a.s. 2.Agar mereka menunaikan zakat, karena zakat merupakan salah satu pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya, dan menumbuhkan hubungan yang erat antarsesama manusia, dan menyucikan hati, karena zakat itu merupakan pengorbanan harta benda untuk membantu fakir miskin, dan dengan zakat itu pula dapat dilakukan kerja sama dan saling membantu dalam masyarakat, di mana orang-orang yang miskin memerlukan bantuan dari yang kaya dan sebaliknya, yang kaya memerlukan pertolongan orang-orang yang miskin. Dalam hubungan ini Rasulullah saw. telah bersabda: "Orang Mukmin terhadap Mukmin yang lain tak ubahnya seperti sebuah bangunan, masing-masing bagiannya saling menguatkan." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) 3.Agar mereka rukuk bersama orang-orang yang rukuk. Maksudnya ialah agar mereka masuk Islam dan melaksanakan salat berjamaah seperti halnya kaum Muslimin. Dalam hubungan ini Rasulullah telah bersabda: "Salat berjamaah itu lebih utama dengan dua pulu tujuh derajat daripada salat seorang diri". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Kita telah mengetahui, bahwa salat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal, dan sebagainya. Tetapi pada akhir ayat ini salat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata "rukuk. Hal ini dimaksudkan untuk menekankan agar mereka menunaikan salat dengan benar seperti yang dikehendaki syariat Islam seperti yang diajarkan Rasulullah saw, bukan salat menurut cara mereka dahulu, yaitu salat tanpa rukuk.
Latar belakang ayat ini menurut Ibnu 'Abbas adalah di antara orang-orang Yahudi di Medinah ada yang memberi nasihat kepada keluarga dan kerabat dekatnya yang sudah masuk Islam supaya tetap memeluk agama Islam. Yang diperintahkan orang ini adalah benar yaitu menyuruh orang lain untuk berbuat benar tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya. Maka pada ayat ini Allah mencela tingkah laku dan perbuatan mereka yang tidak baik dan membawa kepada kesesatan. Di antara kesesatan-kesesatan yang telah dilakukan bangsa Yahudi ialah mereka menyatakan beriman kepada kitab suci mereka yaitu Taurat, tetapi ternyata mereka tidak membacanya dengan baik. Dalam ayat ini disebutkan bahwa mereka "melupakan" diri mereka. Maksudnya ialah "membiarkan" diri mereka rugi, sebab biasanya manusia tidak pernah melupakan dirinya untuk memperoleh keuntungan, dan dia tak rela apabila orang lain mendahuluinya mendapat kebahagiaan. Ungkapan "melupakan" itu menunjukkan betapa mereka melalaikan dan tidak mempedulikan apa yang sepatutnya mereka lakukan, seakan-akan Allah berfirman, "Jika benar-benar kamu yakin kepada Allah bahwa Dia akan memberikan pahala atas perbuatan yang baik, dan mengancam akan mengazab orang-orang yang meninggalkan perbuatan-perbuatan yang baik itu, mengapakah kamu melupakan kepentingan dirimu sendiri?" Cukup jelas bahwa susunan kalimat ini mengandung celaan yang tak ada taranya, karena barang siapa menyuruh orang lain untuk melakukan perbuatan kebajikan tetapi dia sendiri tidak melakukannya, berarti dia telah menyalahi ucapannya sendiri. Para pendeta yang selalu membacakan kitab suci kepada orang-orang lain, tentu lebih mengetahui isi kitab itu daripada orang-orang yang mereka suruh untuk mengikutinya. Besar sekali perbedaan antara orang yang melakukan suatu perbuatan padahal dia belum mengetahui benar faedah dari perbuatan itu, dengan orang yang meninggalkan perbuatan itu padahal dia mengetahui benar faedah dari perbuatan yang ditinggalkannya itu. Oleh sebab itu, Allah memandang bahwa mereka seolah-olah tidak berakal, sebab orang yang berakal, betapapun lemahnya, tentu akan mengamalkan ilmu pengetahuannya. Firman Allah ini, walaupun ditujukan kepada Bani Israil, namun menjadi pelajaran pula bagi yang lain. Setiap bangsa, baik perseorangan maupun keseluruhannya, hendaklah memperhatikan keadaan dirinya, dan berusaha untuk menjauhkan diri dari keadaan dan sifat- sifat seperti yang terdapat pada bangsa Yahudi yang dikritik dalam ayat tersebut di atas, agar tidak menemui akibat seperti yang mereka alami.
Setelah menjelaskan betapa jeleknya keadaan dan sifat-sifat Bani Israil, sehingga akal mereka tidak bermanfaat bagi diri mereka dan kitab suci yang ada di tangan mereka pun tidak mendatangkan faedah apa pun bagi mereka, maka Allah memberikan bimbingan kepada mereka menuju jalan yang paling baik, yaitu agar mereka memohon pertolongan kepada Allah dengan kesabaran dan salat. Yang dimaksud dengan "sabar" di sini ialah sikap dan perilaku sebagai berikut: 1.Tabah menghadapi kenyataan yang terjadi, tidak panik, tetapi tetap mampu mengendalikan emosi. 2.Dengan tenang menerima kenyataan dan memikirkan mengapa hal itu terjadi, apa sebabnya dan bagaimana cara mengatasinya dengan sebaik-baiknya. 3.Dengan tenang dan penuh perhitungan serta tawakal melakukan perbaikan dengan menghindari sebab-sebab kegagalan dan melakukan antisipasi secara lebih tepat berdasar pengalaman. Bersikap sabar berarti mengikuti perintah-perintah Allah dan menjauhkan diri dari larangan-larangan-Nya, dengan cara mengekang syahwat dan hawa nafsu dari semua perbuatan yang terlarang. Melakukan salat dapat mencegah kita dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik, dan dengan salat itu pula kita selalu ingat kepada Allah, sehingga hal itu akan menghalangi kita dari perbuatan-perbuatan yang jelek, baik diketahui orang lain, maupun tidak. Salat adalah ibadah yang sangat utama di mana kita dapat bermunajat kepada Allah lima kali setiap hari. "Rasulullah saw, apabila menghadapi masalah berat, beliau salat". (Riwayat Ahmad). Melakukan salat dirasakan berat dan sukar, kecuali oleh orang-orang yang khusyuk, yaitu orang yang benar-benar beriman dan taat kepada Allah, dan melakukan perintah-perintah-Nya dengan ikhlas karena mengharapkan rida-Nya semata, serta memelihara diri dari azab-Nya. Bagi orang yang khusyuk, melaksanakan salat tidaklah dirasakan berat, sebab pada saat-saat tersebut mereka tekun dan tenggelam dalam bermunajat kepada Allah sehingga mereka tidak lagi merasakan dan mengingat sesuatu yang lain, baik berupa kesukaran maupun penderitaan yang mereka alami sebelumnya. Mengenai hal ini, Rasulullah saw bersabda: "Dan dijadikan ketenangan hatiku di dalam salat" (Riwayat Ahmad dan an-Nasa'i) Ini disebabkan karena ketekunannya dalam melakukan salat merupakan sesuatu yang amat menyenangkan baginya, sedang urusan-urusan duniawi dianggap melelahkan. Di samping itu mereka penuh pengharapan menanti-nanti pahala dari Allah atas ibadah tersebut sehingga berbagai kesukaran dalam melaksanakannya dapat diatasi dengan mudah. Hal ini tidak mengherankan, sebab orang yang mengetahui hakikat dari apa yang dicarinya niscaya ringan baginya untuk mengorbankan apa saja untuk memperolehnya. Orang yang yakin bahwa Allah akan memberikan ganti yang lebih besar dari apa yang telah diberikannya niscaya ia merasa ringan untuk memberikan kepada orang lain apa saja yang dimilikinya.
Orang-orang yang khusyuk benar-benar yakin bahwa mereka pasti akan kembali kepada Allah dan menemui-Nya pada hari akhirat nanti, di mana semua amalan manusia akan diteliti, dan setiap orang akan menerima balasan atas semua perbuatan yang telah dilakukannya selama di dunia. Berdasarkan keyakinan semacam itu, dia akan selalu taat kepada peraturan-peraturan Allah serta khusyuk dalam menjalankan ibadah dan amal kebajikan.
Allah telah melebihkan Bani Israil dari bangsa-bangsa lain yang pada masa itu telah mempunyai peradaban dan kebudayaan yang tinggi, misalnya bangsa Mesir dan penduduk tanah suci Palestina. Allah kembali memanggil mereka pada permulaan ayat ini dengan menyebut nama nenek moyang mereka "Israil", ialah Nabi Yakub a.s. karena dialah yang menjadi asal kebangsaan, dan sumber kemuliaan mereka. Nikmat yang telah dilimpahkan kepadanya dapat dinikmati oleh mereka semuanya. Kelebihan yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka dahulunya adalah karena nenek moyang mereka sangat berpegang teguh kepada sifat-sifat yang mulia, dan menjauhi sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan jelek, karena setiap orang yang mulia dan diutamakan dari orang-orang lain tentu ingin menjaga kehormatan itu, sehingga ia menjauhi sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan yang hina. Bani Israil yang ada pada masa turunnya ayat ini telah jauh menyimpang dari sifat-sifat mulia yang dipegang teguh oleh nenek moyang mereka. Oleh karena itu, Allah memperingatkan mereka kepada nikmat dan keutamaan yang telah diberikan itu untuk menyadarkan mereka bahwa Allah yang telah memberikan kelebihan kepada mereka tentu berhak pula suatu ketika untuk memberikannya kepada orang lain, misalnya kepada Nabi Muhammad saw, dan umatnya. Bani Israil itu sepatutnya lebih memperhatikan ayat-ayat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Seseorang yang diberi kelebihan sepatutnya lebih dahulu berbuat keutamaan daripada orang lain. Apabila keutamaan yang diberikan kepada Bani Israil itu disebabkan karena banyaknya para nabi dipilih dari kalangan mereka, maka hal itu tidaklah menjamin bahwa setiap pribadi dari Bani Israil itu lebih utama dari orang yang berada di luar lingkungan mereka. Bahkan ada kemungkinan bahwa orang lain lebih mulia dari mereka apabila mereka sendiri telah meninggalkan sunah dan ajaran-ajaran nabi-nabi mereka. Sementara orang lain menjadikannya petunjuk dan pedoman hidup mereka dengan sebaik-baiknya. Apabila keutamaan mereka itu disebabkan kedekatan mereka kepada Allah, bahkan mereka pernah menganggap dirinya sebagai sya'bullah al-mukhtar, karena mereka dulunya mengikuti syariat-Nya, maka hal itu hanya berlaku pada diri nabi-nabi bersama orang-orang yang menjalankan syariat-syariatnya tanpa menyimpang dari ajaran-ajaran tersebut, dan tetap berjalan pada jalan yang benar, sehingga mereka berhak menerima kelebihan dan keutamaan itu. Tetapi mereka yang sudah meninggalkan ajaran-ajaran para nabi tentu tidak dapat lagi dipandang sebagai "orang-orang yang dekat" kepada Allah.
Allah memperingatkan kepada Bani Israil yang ada pada waktu turunnya ayat ini, agar mereka kembali ke jalan yang benar, mengikuti agama Allah, yang telah disempurnakan dengan wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dengan jalan itu mereka dapat menjaga diri mereka dari azab hari Kiamat, yang tak akan dapat dibendung oleh siapa pun juga, tak seorang pun dapat menyelamatkan diri dari padanya kecuali orang-orang yang beriman dan bertakwa serta mengikuti syariat dan petunjuk-petunjuk Allah. Allah swt menjelaskan bahwa pada hari Kiamat nanti tak seorang pun dapat memberikan pertolongan kepada orang lain agar terbebas dari azab-Nya, dan setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing. Seseorang tidak dapat memikul dosa orang lain, walaupun dia bersedia. Hal ini merupakan ketegasan dari Allah atas ketidakbenaran anggapan mereka bahwa berdasarkan keutamaan yang ada pada mereka, mereka akan memperoleh syafaat. Padahal anggapan itu tidak benar, karena orang-orang yang berimanlah yang akan memperoleh syafaat dari Allah. Syafaat ialah pertolongan yang diberikan oleh rasul atau orang-orang tertentu untuk meringankan azab atau beban seseorang di akhirat, atas izin Allah. Dalam hubungan ini Allah swt berfirman: Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. (al-An'am/6:164) Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu, tidak akan dipikulkan untuknya sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. (Fatir/35:18) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya, dan dari ibu dan bapaknya, dan dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya. ('Abasa/80:34-37) Walau peringatan ini ditujukan kepada Bani Israil, namun berlaku juga bagi umat Islam, agar mereka selama hidup di dunia berusaha mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, agar kelak pada hari Kiamat terhindar dari azab Allah. Caranya ialah dengan mengikuti petunjuk-petunjuk Allah dan melaksanakan syariat-syariat-Nya.
Peringatan lain kepada Bani Israil tentang nikmat Allah yang lain, yaitu mereka telah diselamatkan dari kesengsaraan yang mereka alami, akibat kekejaman Fir'aun, raja Mesir, pada waktu Bani Israil bertempat tinggal di sana. Orang pertama dari kalangan Bani Israil yang masuk ke Mesir ialah Nabi Yusuf. Kemudian saudara-saudaranya datang pula ke sana dan tinggal bersamanya. Selanjutnya, mereka berkembang biak di sana, sehingga dalam masa + 400 tahun (dari masa Nabi Yusuf sampai dengan Nabi Musa) jumlah mereka telah mencapai ratusan ribu orang. Penduduk asli semakin terdesak, karena Bani Israil itu giat bekerja dan memiliki pikiran yang lebih cerdas. Di samping itu, mereka sangat mementingkan diri sendiri, karena mereka masih tetap menganggap diri mereka sebagai sya'bullah al-mukhtar. Sebab itu, mereka tidak mau bersatu dengan penduduk asli, dan tidak mau bekerja sama dan membantu mereka dalam kehidupan sehari-hari. Melihat keadaan yang demikian, penduduk asli negeri itu semakin khawatir, sebab apabila Bani Israil itu semakin banyak jumlahnya, maka mereka akan menguasai keadaan dan penduduk asli akan semakin terdesak. Oleh sebab itu, mereka berusaha untuk melemahkan kekuatan Bani Israil. Mula-mula dengan mewajibkan kerja paksa kepada mereka. Kemudian semakin meningkat dengan pembunuhan anak-anak lelaki mereka, dan hanya anak-anak perempuan mereka yang dibiarkan hidup. Sekitar peristiwa ini bandingkan dengan Kitab Keluaran i.16 ; perintah Fir'aun kepada para bidan. Penyiksaan dan penderitaan Bani Israil tergambar dalam Keluaran i.22, dan pada beberapa bagian lagi dalam Perjanjian Lama. Fir'aun memerintahkan kepada setiap suku rakyatnya untuk membunuh setiap lelaki Bani Israil, walaupun anak-anak kecil mereka. Penderitaan yang dialami Bani Israil itu merupakan ujian bagi mereka karena mereka telah melupakan nikmat-Nya dan telah melakukan bermacam-macam dosa. Kemudian Allah swt mengampuni dan menerima tobat mereka, dan dikaruniakan-Nya pula nikmat yang besar, yaitu diselamatkan dari kesengsaraan yang mereka alami dari kekejaman Fir'aun. Tetapi rahmat ini pun merupakan ujian bagi mereka, apakah nantinya mereka akan mensyukuri nikmat itu, atau tidak. Umat Islam dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kisah Bani Israil itu. Allah swt, mula-mula telah melimpahkan bermacam-macam nikmat-Nya kepada umat Islam, sehingga umat telah bersatu di bawah panji-panji Islam dan hidup dalam persaudaraan yang kukuh, serta berhasil membangun negara Islam yang kuat. Tetapi kemudian terjadilah perpecahan di antara umat Islam, sehingga Allah swt mendatangkan malapetaka kepada mereka. Khilafah Abbasiyah di Bagdad diruntuhkan oleh bangsa Tartar. Kemudian terjadi Perang Salib dalam waktu yang panjang sekitar 200 tahun. Sementara itu bangsa-bangsa barat menyusup ke negeri-negeri Islam, menguasai sumber-sumber kekayaan mereka sehingga umat Islam di mana-mana menjadi lemah.
Dalam ayat ini disebutkan nikmat lain yang diberikan kepada Bani Israil, yaitu Allah telah menyelamatkan mereka ketika meninggalkan Mesir di bawah pimpinan Nabi Musa a.s. dari kejaran Fir'aun bersama tentaranya. Setelah Allah mengangkat Musa menjadi Rasul, Dia memerintahkan agar menyeru Fir'aun dan kaumnya untuk beriman kepada-Nya, menuntut Fir'aun agar membebaskan Bani Israil yang berada di negeri itu, dan menghentikan kekejaman yang dilakukan terhadap mereka. Sebagai jawabannya, Fir'aun memperhebat siksaan dan kekejamannya terhadap Bani Israil dan memerintahkan rakyatnya untuk meningkatkan kerja paksa yang ditimpakan kepada mereka. Kemudian Allah memberikan berbagai mukjizat kepada Musa a.s. dan saudaranya, Nabi Harun, antara lain tongkat Nabi Musa yang dapat berubah menjadi ular dan dapat menelan ular-ular yang dijelmakan oleh para pesihir yang dikerahkan Fir'aun untuk melawan mukjizat Nabi Musa a.s. Melihat kenyataan itu, para pesihir itu pun mengakui kekalahan mereka, lalu menyatakan beriman kepada Tuhan. Akhirnya Fir'aun mengusir dan mengejar-ngejar mereka. Maka berangkatlah mereka meninggalkan negeri itu di bawah pimpinan Nabi Musa a.s., sedangkan Fir'aun dan bala tentaranya mengejar mereka. Ketika mereka sampai di tepi Laut Merah yang membatasi kota Suez dengan Semenanjung Sinai, Allah memerintahkan Nabi Musa agar memukulkan tongkatnya ke laut. Lalu Musa a.s. melakukannya. Maka terbelahlah air laut dan terbentanglah dua belas jalur jalan raya yang akan dilalui Nabi Musa a.s. bersama pengikut-pengikutnya yang terdiri dari dua belas rombongan, sehingga selamatlah mereka sampai ke seberang. Sementara itu Fir'aun bersama rombongannya terus mengejar mereka. Tetapi ketika mereka sampai di tengah-tengah laut itu, air laut kembali bertaut, sehingga mereka semuanya tenggelam ditelan air laut. Kejadian itu disaksikan oleh Bani Israil yang telah selamat sampai ke seberang. Terbelahnya laut merupakan salah satu dari berbagai mukjizat Nabi Musa a.s. untuk membuktikan kepada manusia bahwa Allah adalah Mahakuasa. Dialah yang menciptakan alam ini dan Dia pula yang menetapkan undang-undang alam yang berlaku sepanjang masa, dan Dia berkuasa pula mengubah atau membatalkan undang-undang alam tersebut apabila dikehendaki-Nya. Hukum alam yang berlaku pada air ialah bahwa air sebagai salah satu benda cair tidak dapat terpisah tanpa adanya benda lain yang memisahkannya. Undang-undang inilah yang diubah dan dibatalkan-Nya ketika terbelahnya air laut itu. Air laut tersibak dan berdiri seperti dinding-dinding yang tegak lurus tanpa ada sesuatu yang menahannya, sehingga terbentanglah jalan di antara dinding-dinding tersebut. Demikian besarnya nikmat yang telah dilimpahkan Allah kepada Bani Israil. Mereka telah dibebaskan dari kekejaman Fir'aun dan rakyatnya. Kemudian mereka diselamatkan pula ketika menyeberang laut. Sesudah itu mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri tenggelamnya musuh-musuh mereka di tengah laut yang tentu saja menggembirakan hati mereka. Sepatutnyalah mereka mensyukuri nikmat-nikmat tersebut.
Pada ayat ini Allah swt mengingatkan mereka kepada nikmat yang lain sesudah nikmat-nikmat-Nya yang tersebut di atas, yaitu Allah menjanjikan kepada Musa a.s. akan memberikan Taurat kepadanya, dan Allah menentukan waktunya yaitu selama 40 malam. Mereka menganggap bahwa waktu yang ditetapkan itu terlalu lama maka mereka membuat patung anak sapi dari emas dan mereka sembah. Dengan demikian mereka telah menganiaya diri mereka sendiri karena perbuatan syirik yang mereka lakukan. Sikap mereka itu sangat mengherankan, sebab janji Allah kepada Nabi Musa a.s. akan menurunkan Kitab Taurat sebenarnya merupakan nikmat dan keutamaan yang amat besar bagi Bani Israil, tetapi mereka balas dengan perbuatan yang amat keji, yaitu kekafiran dan kebodohan.
Allah Maha Pengasih dan Maha Pengampun kepada hamba-Nya. Walaupun Bani Israil telah melakukan kekafiran dan kemusyrikan sedemikian rupa, namun Allah masih memberikan maaf dan ampunan kepada mereka, agar mereka mensyukuri-Nya. Allah tidak segera menimpakan azab kepada mereka melainkan ditangguhkan-Nya sampai datangnya Nabi Musa a.s. dan memberitahukan kepada mereka cara menebus dosa, agar selanjutnya mereka mensyukuri nikmat-Nya.
Dalam ayat ini Allah swt mengingatkan lagi kepada mereka tentang nikmat-Nya yang lain yaitu Kitab Taurat yang diturunkan kepada mereka sebagai bukti untuk menguatkan kerasulan Nabi Musa a.s. Kitab tersebut diturunkan kepada mereka melalui Nabi Musa a.s. untuk mereka jadikan petunjuk. Dengan memahami isinya serta mengamalkan syariat dan petunjuk-petunjuk yang terkandung di dalamnya, diharapkan mereka kembali menjadi orang baik-baik, dan tidak lagi terjerumus kepada kesesatan yang lain, misalnya menyembah patung-patung, dan sebagainya.
Dalam ayat ini Allah swt memerintahkan kepada Rasulullah agar menyampaikan kepada Bani Israil yang hidup semasanya pada waktu itu bahwa Musa a.s. sekembali dari munajat dengan Tuhannya, mendapati kaumnya menyembah patung anak sapi, lalu dia berkata kepada kaumnya, "Hai kaumku, sesungguhnya dengan perbuatan kamu menjadikan anak sapi itu sebagai tuhanmu, kamu telah membinasakan diri kamu sendiri, dan telah melenyapkan pahala yang sedianya akan kamu terima di sisi Tuhanmu. Alangkah baiknya, seandainya kamu menepati janji yang telah diikrarkan, dan kamu mengikuti syariatku. ) Oleh sebab itu, bertobatlah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu, dan janganlah berbuat kebodohan semacam itu, dimana kamu telah meninggalkan Tuhanmu yang sesungguhnya, lalu kamu mengambil anak sapi sebagai sembahanmu." Musa a.s. juga memerintahkan kepada mereka, "Bunuhlah diri kamu." Maksudnya, agar orang-orang yang tidak berbuat kejahatan di antara mereka membunuh mereka yang telah bersalah itu, atau mereka yang telah berbuat kejahatan itu saling membunuh, atau mereka disuruh membunuh diri mereka sendiri sebagai pernyataan tobat kepada Allah. Dalam Perjanjian Lama Kitab Keluaran xxxii.27-28 disebutkan yang mati akibat pembunuhan itu 3000 orang. Kemudian Musa a.s. mengatakan kepada mereka bahwa bertobat dan membunuh diri sebagai pernyataan tobat itu lebih baik bagi mereka di sisi Allah daripada terus-menerus berbuat kedurhakan yang menyebabkan mereka ditimpa azab. Apabila mereka telah bersih dari dosa itu, barulah mereka patut menerima pahala dan ganjaran. Abdullah Yusuf Ali berpendapat "bunuhlah nafsumu"; anfusakum dalam ayat ini berarti nafsu, bukan pribadi. Hampir sejalan dengan pendapat al-Qasimi, Muhammad Asad, dan lain-lain. Pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa setelah mereka melakukan yang diperintahkan Musa, Allah menerima tobat dan memaafkan kesalahan mereka, karena Dialah yang memberikan jalan kepada orang-orang yang berdosa itu untuk bertobat, dan Dia menerima tobat mereka. Sebab Dia Maha Pengasih kepada orang-orang yang mau bertobat kepada-Nya. Seandainya tidak demikian, tentulah segera ditimpakan kebinasaan kepada mereka karena dosa-dosa besar yang mereka lakukan itu.
Dalam ayat ini Allah mengingatkan Bani Israil kepada sifat-sifat dan keingkaran nenek moyang mereka kepada Nabi Musa, yaitu mereka pernah berkata kepada Nabi Musa. "Kami tidak akan beriman kepadamu sampai kami dapat melihat Allah secara kasat mata." Karena sikap dan kelakuan mereka itu Allah menurunkan azab kepada mereka, yaitu halilintar yang menyambar mereka. Nabi Musa memilih tujuh puluh orang yang akan pergi bersamanya ke bukit Sinai untuk meminta ampun atas kesalahan mereka menyembah anak sapi. Mereka mengatakan kepada Nabi Musa a.s. bahwa sebelum mereka dapat melihat Allah dengan mata kepala mereka sendiri, mereka tidak akan beriman, tidak akan membenarkan ucapan Nabi Musa a.s. bahwa Taurat itu adalah Kitab Allah. Mereka juga tidak akan percaya bahwa Musa telah mendengar perkataan Allah, dan mereka juga tidak akan percaya bahwa Allah memerintahkan untuk menerima perkataan-Nya dan mengamalkannya. Lalu datanglah halilintar menyambar mereka, sedang yang lain menyaksikan peristiwa itu dengan jelas (lihat pula al-A'raf/7:156). Demikianlah sikap Bani Israil terhadap Nabi Musa, mereka selalu bertingkah dan membangkang. Maka datanglah azab Allah kepada mereka. Bermacam-macam penyakit menimpa mereka. Binatang-binatang kecil yang menyebarkan berbagai penyakit telah membinasakan sejumlah besar dari mereka. Maka tidaklah mengherankan ketika Nabi Muhammad saw datang menyeru mereka kepada agama lslam, mereka bersikap menentang dan menolak seruan itu.
Dalam ayat ini Allah mengingatkan kepada Bani Israil yang ada pada masa Nabi Muhammad saw bahwa setelah banyak di antara mereka itu mati karena azab tersebut di atas, maka keturunan mereka yang masih tinggal kembali berkembang biak, padahal tadinya mereka mengira jumlah mereka akan semakin berkurang. Allah telah menakdirkan mereka berkembang kembali, agar mereka dapat mengambil pelajaran dari pengalaman yang pahit itu, sehingga mereka mau mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah menceritakan hal itu kepada kita dengan menghadapkan pembicaraan kepada Bani Israil yang ada ketika datangnya Nabi Muhammad saw untuk menunjukkan bahwa umat manusia ini pada hakikatnya adalah satu. Segala cobaan yang telah diturunkan-Nya, berupa kebaikan atau musibah, nikmat atau kesengsaraan, semuanya merupakan pelajaran bagi umat yang datang kemudian dengan menerangkan yang telah terjadi atas umat-umat terdahulu, agar manusia mengetahui bahwa semua bangsa di dunia ini mempunyai tanggung jawab terhadap sesamanya. Kebahagiaan seseorang sangat erat hubungannya dengan kebahagiaan orang lain. Demikian pula kesengsaraan yang dideritanya. Setiap pribadi akan tertimpa kesengsaraan akibat perbuatan dosa yang telah meluas di lingkungannya, walaupun ia sendiri tidak ikut melakukan dosa-dosa tersebut
Dalam ayat ini Allah mengingatkan lagi kepada Bani Israil tentang nikmat-Nya yang lain yang dilimpahkan-Nya kepada nenek moyang mereka, yakni Allah telah menaungi mereka dengan awan mendung dari terik panas matahari yang menimpa mereka. Hal ini terjadi ketika mereka meninggalkan Mesir, dan menyeberangi Laut Merah. Mereka sampai ke gurun pasir dan ditimpa panas terik yang amat sangat. Lalu mereka mengadu kepada Nabi Musa. Begitu dia berdoa kepada Allah, memohon pertolongan untuk mereka, Allah mengirim awan mendung untuk menaungi mereka, hingga mereka dapat berjalan sampai ke negeri yang mereka tuju. Di samping itu Allah mengaruniakan pula makanan untuk mereka yaitu makanan yang disebut mann yang manis seperti madu, yang turun terus-menerus sejak terbit fajar sampai matahari terbenam, serta bahan makanan lain yang disebut salwa, yaitu semacam burung puyuh. Masing-masing mereka mengambil secukupnya untuk makan sampai keesokan harinya. Menghadapi suhu udara yang sangat panas di tengah gurun pasir orang mudah terkuras habis energi dan tenaga yang dimilikinya. Oleh karena itu sebagai pengganti energi yang hilang diperlukan makanan dan minuman yang banyak mengandung zat gula. Mann adalah sejenis makanan yang manis atau minuman berenergi seperti madu yang sangat dibutuhkan di daerah gurun pasir. Jika seseorang memakan makanan yang mengandung banyak zat gula kecuali meningkatkan energi dan memberi dampak rasa senang, juga membuat orang lebih bersemangat. Di samping makanan yang kandungan gulanya tinggi juga dibutuhkan daging yang mengandung protein dan lemak. Salwa adalah sejenis burung puyuh yang dagingnya memiliki kandungan protein dan lemak yang sangat tinggi, makanan ini dibutuhkan oleh orang-orang yang berada di gurun pasir yang panas sekali. Allah Mahamengetahui dan Mahabijaksana dengan memberikan makanan Mann dan Salwa kepada Bani Israil yang melakukan perjalanan panjang dan berat dari Mesir ke Syria. Allah memerintahkan agar mereka memakan makanan yang baik, dari rezeki yang telah dilimpahkan-Nya. Makanan yang baik ialah makanan yang halal dan bermanfaat bagi kesehatan dan pertumbuhan badan. Ini menunjukkan bahwa apa pun yang diperintahkan Allah kepada manusia, manfaatnya adalah untuk diri mereka sendiri, bukan untuk-Nya. Sebaliknya, apa pun yang dilarang-Nya agar dijauhi oleh manusia, semua itu adalah untuk menyelamatkan mereka sendiri dari malapetaka yang akan menimpa mereka karena perbuatan itu. Seorang ahli kimia bahan alam dari Belgia, Dr. Errera (1893) menduga bahwa manna merupakan jenis tumbuhan rendah, yang termasuk 'lumut kerak (lichenes) dari golongan unattached lichens (lumut kerak yang tidak melekat, mudah lepas). Setelah melakukan pengamatan, Errera menduga bahwa manna sangat mungkin merupakan spesies lumut kerak yang dikenal dengan nama saintifik: Aspicilia esculenta. Lumut kerak aspicilia esculenta ini sangat mudah terbawa oleh angin atau badai, sehingga nampak seolah-oleh diturunkan (anzalnaa, diturunkan) dari langit. Lumut kerak ini mempunyai kandungan gizi yang tinggi dan mengandung pula zat antibiotika (thayyib, makanan yang baik-baik). Sedangkan salwa, kemungkinan besar adalah burung puyuh. Dapatlah dimengerti bahwa Bani Israil dapat bertahan lama (sekitar 40th) di belantara Sinai, karena mendapatkan rahmat dari Allah swt., berupa makanan manna, yang merupakan sumber karbohidrat dengan gizi tinggi dan terkandung pula antibiotik didalamnya. Sedangkan untuk sumber protein didapat dari salwa. Wallahu a'lam bis-sawab.
Pada permulaan ayat ini, Allah swt memerintahkan Bani Israil untuk memasuki suatu daerah (Baitulmakdis) dan menikmati makanan-makanan yang ada di sana dan mensyukuri nikmat-Nya, karena mereka telah diselamatkan dari pengejaran musuh dalam perjalanan yang amat sulit. Mereka diperintahkan untuk mengucapkan doa kepada Allah, agar mereka diampuni dari segala dosa yang telah mereka lakukan. Allah menegaskan bahwa jika mereka mematuhi perintah tersebut, Dia akan mengampuni semua kesalahan mereka, dan akan memberikan tambahan pahala dan karunia kepada orang-orang yang berbuat kebajikan.
Dalam ayat ini diterangkan, bahwa Bani Israil tidak mau melaksanakan perintah dan petunjuk-petunjuk Allah, bahkan sebaliknya mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perintah-perintah tersebut, seolah-olah mereka tidak mengakui adanya segala perintah itu. Mereka mengatakan bahwa hal-hal sebaliknyalah yang diperintahkan kepada mereka. Demikianlah orang yang fasik dengan mudah memutarbalikkan kenyataan. Orang-orang yang durhaka senantiasa menyalahi perintah, apabila mereka ditugaskan melakukan pekerjaan yang terasa berat bagi mereka. Pada akhir ayat ini dijelaskan bahwa karena sikap mereka yang ingkar dan tidak mematuhi perintah itu, Allah menurunkan azab kepada mereka. Dalam ayat ini tidak dijelaskan macam azab yang diturunkan itu. Allah menguji Bani Israil dengan bermacam-macam cobaan setiap kali mereka melakukan kefasikan dan kezaliman.
Pada permulaan ayat ini, Allah swt mengisahkan bagaimana Nabi Musa a.s. berdoa kepada Allah untuk mendapatkan air minum bagi para pengikutnya yang terdiri dari dua belas suku. Allah mengabulkan doa tersebut, lalu memerintahkan Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke sebuah batu besar yang ada di padang pasir itu. Tiba-tiba memancarlah air dari batu itu sebanyak dua belas sumber, sehingga masing-masing suku dari kaum Nabi Musa itu mendapatkan air minum secukupnya. Kejadian ini merupakan mukjizat bagi Musa untuk membuktikan kerasulannya, dan untuk menunjukkan kekuasaan Allah. Sesungguhnya Allah kuasa memancarkan air dari batu, tanpa dipukul dengan tongkat lebih dahulu, tetapi Allah hendak memperlihatkan kepada hamba-Nya hubungan sebab dengan akibat. Apabila mereka menginginkan sesuatu harus berusaha dan bekerja untuk mendapatkannya sesuai proses hubungan antara sebab dan akibat. Allah telah menyediakan rezeki untuk setiap makhluk-Nya yang hidup di bumi ini, tetapi rezeki itu tidak datang sendiri, melainkan harus diusahakan, dan harus ditempuh cara-caranya. Siapa yang malas berusaha tentu tidak akan mendapatkan rezeki yang diperlukan. Di samping itu Allah telah menciptakan manusia mempunyai pikiran dan perasaan yang terbatas, sehingga dia hanya dapat memahami yang berada dalam daerah jangkauan indera, pikiran, dan perasaannya. Apabila dia melihat adanya sesuatu yang berada di luar kemampuannya, dia berusaha untuk mengembalikan persoalannya kepada yang telah diketahuinya. Bila dia tidak dapat memahaminya sama sekali, dia menjadi bingung, apalagi hal itu terjadi di hadapannya berulang kali. Maka Allah memperlihatkan mukjizat melalui para nabi sesuai dengan keadaan umat pada masa nabi itu. Allah menyuruh mereka makan dan minum dari rezeki yang telah dilimpahkan kepada mereka, dan mereka dilarang untuk berbuat kezaliman.
Ketika Bani Israil tersesat di padang pasir Sinai, mereka berkata kepada Nabi Musa bahwa mereka tidak tahan terhadap satu jenis makanan saja, sedang yang ada hanya mann dan salwa saja (al-Baqarah/2:57). Mereka berkata demikian karena keingkaran mereka terhadap Nabi Musa a.s. dan kebanggaan terhadap kehidupan mereka dahulu. Bani Israil kemudian meminta kepada Musa a.s. agar berdoa kepada Tuhan semoga Dia mengeluarkan sayur-sayuran yang ditumbuhkan bumi sebagai ganti mann dan salwa. Mereka tidak mau berdoa sendiri, tetapi mengharapkan Musa yang berdoa kepada Tuhan, karena mereka memandang Musa orang yang dekat kepada Tuhan dan lagi pula dia seorang Nabi yang dapat bermunajat kepada Allah. Sayur-mayur dan lain-lain yang mereka minta itu banyak terdapat di kota-kota, tapi tidak terdapat di padang pasir. Sebenarnya permintaan itu tidak sukar dicari, karena mereka dapat memperolehnya asal saja mereka pergi ke kota. Nabi Musa menolak permintaan itu dengan penuh kekecewaan dan kejengkelan serta mencela sikap mereka karena mereka menolak mann dan salwa, makanan yang sebenarnya mengandung nilai gizi yang tinggi dan sangat diperlukan oleh tubuh, diganti dengan sayur-mayur yang lebih rendah gizinya. Kemudian Nabi Musa menyuruh mereka keluar dari gurun Sinai dan pergi menuju kota. Di sana mereka akan mendapatkan yang mereka inginkan, sebab gurun Sinai tempat mereka tinggal sampai batas waktu yang telah ditentukan Allah, tidak dapat menumbuhkan sayur-sayuran. Mereka tinggal di gurun Sinai itu karena mereka lemah dan tidak tabah untuk mengalahkan penduduk negeri yang dijanjikan bagi mereka. Mereka akan lepas dari hal yang tidak mereka sukai, bilamana mereka memiliki keberanian memerangi orang-orang yang di sekitar mereka, yaitu penduduk bumi yang dijanjikan Allah dan menjamin memberi pertolongan kepada mereka. Oleh sebab itu, hendaknya mereka mencari jalan untuk mendapatkan kemenangan dan keuntungan. Setelah Allah menceritakan penolakan Musa terhadap permintaan mereka dan sebelumnya telah membentangkan pula segala nikmat yang dikaruniakan kepada mereka, dalam ayat ini Allah mengemukakan beberapa kejahatan keturunan Bani Israil yang datang kemudian, yaitu mereka mengingkari ayat-ayat Allah, membunuh nabi-nabi dan pelanggaran mereka terhadap hukum Allah. Oleh sebab itu, Allah menimpakan kepada mereka kehinaan dan kemiskinan sebagai wujud kemurkaan-Nya. Sudah semestinya mereka menerima murka Ilahi, menanggung bencana dan siksaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Demikian pula mereka mendapatkan kehinaan dan kemiskinan karena mereka selalu menolak ayat-ayat Allah yang telah diberikan kepada Nabi Musa berupa mukjizat yang telah mereka saksikan sendiri. Kedurhakaan dan penolakan mereka terhadap Nabi Musa adalah suatu bukti bahwa ayat-ayat Allah tidak berpengaruh pada jiwa mereka. Mereka tetap mengingkarinya. Mereka membunuh para nabi dari golongan mereka, tanpa alasan yang benar. Memang sesungguhnya orang yang berbuat kesalahan kadang-kadang meyakini bahwa yang diperbuatnya adalah benar. Perbuatan mereka yang demikian itu bukanlah karena salah dalam memahami atau menafsirkan hukum, tetapi memang dengan sengaja menyalahi hukum-hukum Allah yang telah disyariatkan di dalam agama mereka. Kekufuran mereka terhadap ayat-ayat Allah dan kelancangan mereka membunuh para nabi, karena mereka banyak melampaui batas ketentuan agama mereka. Seharusnya agama mempunyai pengaruh yang besar pada jiwa manusia, sehingga penganutnya takut menyalahi perintah Allah. Apabila seseorang melampaui peraturan-peraturan atau batas-batas agamanya berarti pengaruh agama pada jiwanya sudah lemah. Semakin sering dia melanggar batas hukum agama itu semakin lemah pulalah pengaruh agama pada jiwanya. Sampai akhirnya pelanggaran ketentuan-ketentuan agama itu menjadi kebiasaannya, seolah-olah dia lupa akan adanya batas-batas agama dan peraturan-peraturannya. Akhirya lenyaplah pengaruh agama dalam hatinya.
Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa tiap-tiap umat atau bangsa pada masa itu yang benar-benar berpegang pada ajaran para nabi mereka serta beramal saleh akan memperoleh ganjaran di sisi Allah, karena rahmat dan magfirah-Nya selalu terbuka untuk seluruh hamba-hamba-Nya. "Orang-orang mukmin" dalam ayat ini ialah orang yang mengaku beriman kepada Muhammad Rasulullah saw dan menerima segala yang diajarkan olehnya sebagai suatu kebenaran dari sisi Allah. sabi'in ialah umat sebelum Nabi Muhammad saw yang mengetahui adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan mempercayai adanya pengaruh bintang-bintang. Pengertian beriman ialah seperti yang dijelaskan Rasul saw ketika Jibril a.s. menemuinya. Nabi berkata: Agar kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Kiamat, dan kamu percaya qadar baik atau buruk. (Riwayat Muslim dari 'Umar r.a.). Orang Yahudi ialah semua orang yang memeluk agama Yahudi. Mereka dinamakan Yahudi karena kebanyakan mereka dari keturunan Yahudi, salah seorang keturunan Yakub (Israil). Orang-orang Nasrani ialah orang-orang yang menganut agama Nasrani. Kata Nasrani diambil dari nama suatu daerah Nasirah (Nazareth) di Palestina, tempat Nabi Isa dilahirkan. Siapa saja di antara ketiga golongan di atas yang hidup pada zamannya, sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw dan benar-benar beragama menurut agama mereka, membenarkan dengan sepenuh hati akan adanya Allah dan hari Kiamat, mengamalkan segala tuntutan syariat agamanya, mereka mendapat pahala dari sisi Allah. Sesudah kedatangan Nabi Muhammad saw, semua umat manusia diwajibkan beriman kepadanya dan seluruh ajaran yang dibawanya, yakni dengan menganut lslam.
Allah mengingatkan kembali kesalahan lain dari nenek moyang orang Yahudi ketika Allah mengambil janji dari mereka, yaitu bahwa mereka akan beriman dan akan mengamalkan apa yang ada dalam Taurat. Ternyata mereka tidak mengamalkannya, bahkan mengingkarinya. Lalu Allah mengangkat bukit (Gunung Sinai) ke atas kepala mereka untuk memperlihatkan kekuasaan-Nya agar mereka beriman kepada-Nya dan berpegang teguh kepada kitab Taurat itu. Isi perjanjian tersebut berupa perintah Allah kepada mereka, "Peganglah kitab Taurat dengan sungguh-sungguh dan tetaplah mengerjakan isinya, pelajarilah Taurat itu, perhatikan isinya dan amalkan hukum-hukum yang termaktub di dalamnya." Ayat ini memberi pengertian bahwa orang yang meninggalkan syariat dan meremehkan hukum Allah disamakan dengan orang yang mengingkari dan menentangnya. Maka sudah sepatutnya dia pada hari Kiamat nanti dikumpulkan dalam keadaan buta. Dia tidak dapat melihat jalan kemenangan dan jalan kebahagiaan. Dia berkata, "Ya Tuhanku, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?" Dia (Allah) berfirman, "Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya, jadi begitu (pula) pada hari ini kamu diabaikan." (taha/20: 125 dan 126) Apabila seseorang mengingkari syariat Allah dan menyia-nyiakan hukum-Nya, berarti syariat itu tidak mempunyai pengaruh apa-apa pada jiwanya. Sehubungan dengan pengertian ayat ini dapat dikatakan bahwa orang-orang yang hanya membaca Al-Qur'an tanpa mengamalkan isinya mereka tidak mendapat manfaat dari kandungan Al-Qur'an itu. Maksud mengikuti kitab-kitab suci ialah mengamalkan isinya, bukan hanya sekadar membaca dan melagukannya dengan macam-macam lagu yang merdu. Kemudian Allah memerintahkan agar Bani Israil berpegang teguh dengan Taurat, selalu mempelajarinya, dan mengamalkan isinya agar mereka menjadi orang yang bertakwa.
Sesudah Bani Israil mengambil perjanjian dari Allah seperti disebutkan pada ayat yang lalu, mereka berpaling dan tidak menepati perjanjian itu. Mereka banyak melanggar ketentuan-ketentuan dalam Taurat, baik oleh nenek moyang mereka zaman dahulu maupun oleh mereka yang hidup kemudian. Umpamanya pada zaman mereka hidup di padang pasir yang tandus, mereka menentang Nabi Musa, menyakitinya, dan melawan segala perintahnya. Pada masa berikutnya mereka membunuh Nabi Yahya, mengingkari Nabi Isa bahkan merencanakan akan membunuhnya. Keingkaran mereka terhadap Nabi Muhammad saw, termasuk bukti penyelewengan mereka dari Taurat. Maka sudah sewajarnya mereka mendapat azab dari Allah, atau Allah melenyapkan nikmat dari mereka untuk selama-lamanya. Tetapi Allah tidak berbuat demikian, karena kasih sayang-Nya. Mereka tidak dibinasakan, dan Allah selalu membuka pintu tobat bagi yang ingin kembali ke jalan yang benar.
Dalam ketentuan syariat agama Yahudi, pada hari ketujuh, Sabat (dari bahasa Ibrani, shabbath, berarti "istirahat") orang dilarang mengerjakan apa pun, karena hari itu khusus untuk ibadah. Dalam bahasa Arab sabt (Sabtu), dari kata sabata, yasbitu, sabtan, juga berarti "istirahat" atau "tenang." Pada hari itu setelah "langit, bumi, dan segala isinya diselesaikan" Tuhan beristirahat. "Lalu Allah memberkati hari ketujuh itu dan menguduskannya" (Kejadian ii. 1-3), yang juga dipakai untuk merayakan terbebasnya orang Israil dari perbudakan di Mesir. Menurut Perjanjian Lama, mereka yang melanggar kekudusan Sabat, termasuk menangkap ikan pada hari itu, dapat dijatuhi hukuman mati: "Siapa yang melanggar kekudusan hari Sabat itu pastilah ia dihukum mati, sebab orang yang melakukan pekerjaan pada hari itu, orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya". (Kitab Keluaran 31. 14). Pada hari yang sangat dihormati itu biasanya ikan-ikan bebas bermunculan sehingga menutupi permukaan air laut, karena hari itu tidak ada orang yang berani mengganggunya. Di luar hari Sabtu ikan-ikan itu menghilang lagi (al-A'raf/7 : 163). Banyak mufasir menyebutkan, larangan ini oleh mereka diakali; pada hari-hari sebelum Sabat mereka membuat kolam besar dan air laut dialirkan ke dalamnya. Pada hari Ahad mereka bekerja mengambil ikan yang sudah terjaring itu. Tetapi dalam hukum Tuhan mereka tetap melanggar, maka Allah menjatuhkan hukuman dengan menjadikan mereka kera, sehingga mereka jauh dari kebajikan serta hina dan rendah. Menurut Mujahid, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, "Fisik mereka tidak ditukar menjadi kera, tetapi hati, jiwa, dan sifat merekalah yang dijadikan seperti kera, sehingga mereka tidak dapat menerima pengajaran dan tidak dapat memahami ancaman." Pada ayat ini mereka diserupakan dengan kera dan pada ayat yang lain mereka diserupakan dengan keledai, sesuai dengan firman Allah: Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal.¦.(al-Jumu'ah/62:5) Jumhur ulama berpendapat bahwa mereka benar-benar bertukar wujud menjadi kera sebagai hukuman terhadap keingkaran mereka. Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka yang diubah menjadi kera tidak beranak, tidak makan, tidak minum, dan tidak dapat hidup lebih dari tiga hari. Di dalam Al-Qur'an terdapat ayat yang serupa maksudnya: ¦ Dan di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah Tagut."¦(al-Ma'idah/5:60)
Pada ayat ini Allah menerangkan maksud dari hukuman yang dijatuhkan kepada Bani Israil, untuk menjadi pelajaran bagi manusia agar mencegah perbuatan-perbuatan yang melampaui ketentuan-ketentuan Allah, baik untuk orang yang hidup pada waktu itu maupun yang hidup sesudahnya sampai hari kiamat. Hukuman itu juga menjadi pelajaran yang baik bagi orang-orang yang bertakwa. Mereka senantiasa mengambil pelajaran dengan segala macam kejadian dan selalu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang melampaui batas.
Ketika Nabi Musa memerintahkan Bani Israil untuk menyembelih sapi, mereka berkata kepada Nabi Musa, "Apakah kamu mempermainkan kami? Kami bertanya kepadamu tentang perkara pembunuhan, lalu kamu menyuruh kami menyembelih seekor sapi. Ini ganjil sekali dan jauh daripada yang kami maksudkan." Seharusnya Bani Israil menjalankan perintah Nabi Musa itu dan menyambutnya dengan patuh dan taat, kemudian mereka menunggu apa yang akan terjadi sesudah itu, tetapi mereka berbuat sebaliknya. Perkataan mereka itu sebagai bukti bahwa mereka sangat kasar tabiatnya dan tidak mengakui kekuasaan Allah. Nabi Musa menjawab, "Saya berlindung kepada Allah dari memperolok-olokkan manusia karena perbuatan itu termasuk perbuatan orang jahil, lebih-lebih bagi seorang rasul yang akan menyampaikan risalah dan hukum-hukum Allah kepada manusia."
Bani Israil berkata lagi kepada Nabi Musa, "Tanyakanlah kepada Tuhanmu agar diterangkan kepada kami tanda-tanda sapi yang dimaksudkan itu." Nabi Musa menjawab, "Sapi yang harus disembelih itu bukan yang tua dan bukan pula yang muda, tetapi yang sedang umurnya. Turutilah perintah itu dan laksanakanlah segera." Mereka disuruh segera menaati perintah itu dan dilarang berkeras kepala. Sebenarnya mereka dapat melaksanakan penyembelihan sapi itu dengan keterangan yang sudah diberikan. Tetapi mereka membandel dan terus melanjutkan dan memperbanyak pertanyaan.
Sesudah menanyakan umur sapi itu, mereka berkata, "Terangkanlah kepada kami, bagaimana warna sapi itu." Mereka diberi jawaban yang cukup jelas yang dapat membedakan sapi yang dimaksud. Musa mengatakan bahwa warna sapi itu kuning tua dan menyenangkan orang yang melihatnya. Tetapi mereka tidak puas dengan jawaban tersebut. Mereka terus bertanya dan menambah pertanyaan yang mempersulit diri mereka sendiri.
Pada ayat ini mereka menanyakan lagi tentang apa yang telah mereka tanyakan sebelumnya, "Sapi apakah itu, karena sapi itu masih samar bagi kami." Semua itu sebenarnya sudah diterangkan. Tetapi mereka merasa belum sempurna penjelasan yang telah diberikan, bahkan bagi mereka masih samar-samar karena ciri-ciri sapi itu hampir serupa sehingga tidak dapat menemukan mana yang akan disembelih. Dengan pertanyaan yang terakhir, mereka mengharapkan mendapat petunjuk tentang sapi yang dibutuhkan atau petunjuk kepada hikmah dan rahasia perintah penyembelihan sapi itu.
Seekor sapi yang diperintahkan untuk disembelih itu ialah seekor sapi yang belum pernah dipergunakan untuk membajak dan mengangkut air, sehat, dan tidak cacat sedikit pun. Setelah mendapat keterangan ini, mereka menyatakan sekarang barulah jelas buat mereka. Akhirnya mereka pun mendapatkannya dan kemudian mereka menyembelihnya. Hampir-hampir mereka tidak sanggup mengerjakannya, karena terlalu sukar untuk mendapatkan sapi yang dimaksud. Dalam suatu hadis disebutkan, "Kalau sekiranya mereka langsung menyembelih saja seekor sapi betina pada waktu mereka menerima perintah, cukuplah sudah. Tetapi mereka mengajukan pertanyaan yang memberatkan mereka sendiri, maka Allah pun memberatkannya." (Riwayat Ibnu Jarir dari Ibnu 'Abbas) Permintaan Nabi Musa atas perintah Allah kepada kaumnya itu (ayat 67) sederhana sekali: "Sembelihlah seekor sapi betina". Selesai, tanpa harus banyak bertanya. Tetapi mereka sudah biasa cerewet dan mengajukan pertanyaan macam-macam sekitar sapi itu”yang maksudnya hendak mengejek”padahal soalnya sudah jelas. Karena mereka keras kepala, maka akibatnya menyulitkan mereka sendiri, seperti dilukiskan dalam ayat 71 dan dipertegas dalam hadis di atas. Cara-cara bertanya demikian itu kemudian menjadi ungkapan dalam bahasa Arab, ditujukan kepada mereka yang cerewet dengan pertanyaan yang dicari-cari: Ma hiya wa ma lawnuha, (Yang bagaimana dan apa warnanya?). Ayat-ayat di atas (67-71) merupakan satu kesatuan. Peristiwanya erat hubungannya dengan ayat 72 di bawah. Menurut tradisi Yahudi dalam syariat Musa a.s., apabila terjadi suatu pembunuhan yang tidak diketahui siapa pembunuhnya, maka para sesepuh dan hakim harus keluar mengukur jarak ke kota-kota sekeliling orang yang terbunuh; mereka harus mengambil seekor lembu betina muda yang belum pernah dipakai membajak; mereka harus mematahkan leher lembu itu di suatu lembah; semua sesepuh dari kota terdekat harus membasuh tangannya ke atas lembu muda yang lehernya sudah dipatahkan di lembah itu, dan mereka harus menyatakan, bahwa tangan mereka tidak mencurahkan darah dan mata mereka tidak melihatnya; maka diadakan perdamaian dan mereka mengimbaunya untuk tidak menimpakan darah kepada orang yang tidak bersalah (Kitab Ulangan xxi. 1-9).
Allah swt mengungkapkan dalam ayat ini kejahatan yang berkenaan dengan pembunuhan terhadap seseorang kemudian mereka saling tuduh-menuduh mengenai pelaku pembunuhan itu sehingga perkara ini menjadi kabur. Tetapi Allah tidak membiarkan perkara ini tetap kabur dan tertutup. Untuk membuka rahasia pembunuhan itu Allah memerintahkan kepada mereka agar menyembelih sapi, sebagaimana disebutkan dalam ayat 67 yang lalu. Bila diperhatikan urutan cerita seperti yang tercantum di awal kelompok ayat ini maka ayat 72 terletak di depan ayat 67, sebab peristiwa pembunuhan inilah yang mengakibatkan adanya perintah Allah untuk menyembelih sapi. Tetapi di dalam urutan ayat peristiwa penyembelihan sapi itulah yang didahulukan, karena yang diperintahkan ialah pengusutan perkara pembunuhan itu dengan mencari lebih dahulu pembunuhnya dengan jalan menyembelih sapi.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang terbunuh itu dipukul dengan sebagian anggota tubuh sapi itu agar orang itu hidup kembali. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan menjadi saksi atas kematiannya sehingga si pembunuh terbongkar sesuai dengan tradisi Israil. Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil memukul orang yang terbunuh itu, maka dengan izin Allah berdirilah dia. Urat-urat lehernya mengucurkan darah seraya berkata, "Saya dibunuh oleh si Anu dan si Anu." Kedua pembunuh itu adalah anak paman orang yang dibunuh. Kemudian dia pun mati kembali. Maka kedua pembunuh tersebut ditangkap dan dibunuh. Nabi Musa a.s. menyuruh mereka memukulkan sebagian tubuh sapi itu dan bukan Nabi Musa sendiri yang melakukannya. Hal itu dilakukan untuk menghindari tuduhan bahwa ia berbuat sihir. Allah memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada bangsa Yahudi agar mereka memahami rahasia syariat agama sehingga mereka tunduk kepada syariat itu, agar mereka mencegah diri dari mengikuti hawa nafsu dan agar mereka menaati Allah dalam semua perintah-Nya.
Dalam ayat ini diungkapkan watak orang-orang Yahudi. Sesudah mereka diberi petunjuk ke jalan yang benar dan sudah pula memahami kebenaran, hati mereka keras membatu bahkan lebih keras lagi. Allah mengumpamakan hati orang Yahudi itu dengan batu yang dalam istilah geologi digunakan untuk menyebut segala macam benda yang merupakan spesies dari karang, atau materi seperti karang yang bersifat keras, untuk menunjukkan kekerasan hati mereka untuk menerima petunjuk Allah. Bahkan mungkin lebih keras lagi. Walaupun batu itu keras, tetapi pada suatu saat dan oleh suatu sebab dapat terbelah atau retak. Dari batu yang retak itu memancarlah air, dan kemudian berkumpul menjadi anak-anak sungai. Kadang-kadang batu-batu itu jatuh dari gunung karena patuh kepada kekuasaan Allah. Demikianlah halnya hati orang Yahudi lebih keras dari batu bagaikan tak mengenal retak sedikit pun. Hati mereka tidak terpengaruh oleh ajaran-ajaran agama ataupun nasihat-nasihat yang biasanya dapat menembus hati manusia. Namun demikian, di antara hati yang keras membatu itu terdapat hati yang disinari iman, sehingga hati itu berubah dari keras menjadi lembut karena takut kepada Allah. Yang demikian itu banyak disaksikan dalam kehidupan sehari-hari. Hati yang tadinya biasa membangkang menentang agama akhirnya menjadi lembut, orang yang biasanya berbuat maksiat menjadi orang yang taat berkat petunjuk Allah. Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada yang beriman kepada Allah, dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu, dan yang diturunkan kepada mereka, karena mereka berendah hati kepada Allah, dan mereka tidak memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (Ali 'Imran/3:199) Demikian pula pada ayat lain, Allah berfirman: Dan di antara orang-orang Arab Badui itu, ada yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang diinfakkannya (di jalan Allah) sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai jalan untuk (memperoleh) doa Rasul. (at-Taubah/9:99) Menurut saintis, kata "hati" tidak menunjuk pada organ hati (liver), melainkan umumnya mengacu kepada jantung. Jantung adalah suatu organ bagian dalam, terletak di bagian dada dan berukuran sebesar kepalan tangan. Jantung terbagi dalam dua sisi, yaitu sisi kanan dan sisi kiri. Setiap sisi terbagi lagi menjadi dua ruang, yaitu ruang atas (atrium) dan ruang bawah (Ventrikel). Ruang-ruang itu berdenyut sebanyak 70 kali per menit untuk menjaga aliran darah ke seluruh tubuh. Apabila dihitung, maka jantung akan berdenyut sebanyak lebih dari 30 juta kali dalam setahunnya. Perjalanan darah, apabila diukur dan dimulai dari paru-paru dan jantung, akan mengalir melalui urat darah di seluruh tubuh sepanjang 96.000 km. Jarak tersebut ditempuh dalam 23 detik setiap kali putaran. Terlihat bagaimana pentingnya peran jantung dalam kehidupan manusia. Kata jantung dalam bahasa Arab adalah 'qalb. Kata tersebut juga digunakan untuk maksud lain, yaitu untuk mengartikan perasaan atau kalbu. Kalbu, sebagaimana jantung, dalam kehidupan juga sangat penting. Nabi Muhammad saw, setelah mencontohkan banyak hal mengenai kebaikan dan keburukan, mengatakan mengenai kalbu dalam artian pusat rasa atau pusat kepekaan, demikian: " ..... Sesungguhnya dalam diri manusia ada segumpal daging sebesar kunyahan, apabila baik, baiklah seluruh jasad dan apabila rusak, rusaklah seluruh jasad. Ia adalah kalbu." (Riwayat al-Bukhari melalui Nu'man bin Basyir) Jantung atau kalbu sering juga disandingkan dengan "hati". Seringkali disatukan dan menjadi jantung-hati. Ada beberapa ayat terkait mengenai hati dan kepekaan, dua di antaranya adalah Surah al-Isra'/17: dan Qaf/50: 37 yang artinya sebagai berikut: "Dan Kami jadikan hati mereka terutup dan telinga mereka tersumbat, agar mereka tidak dapat memahaminya. Dan apabila engkau menyebut Tuhanmu saja dalam Al-Quran, mereka berpaling ke belakang melarikan diri (karena benci)." (al-Isra'/17: 46) "Sungguh, pada yang demikian itu pasti terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengaran, sedang dia menyangsikannya." (Qaf/50: 37) Dalam bahasa Al-Qur'an, disebutkan bahwa hati yang ditutup akan menjadikan pemiliknya tidak dapat menerima kebenaran apalagi mengikutinya. Ia hanya dapat mengikuti hal-hal yang tidak sejalan dengan yang hak, yakni hawa nafsu. Penutupan hati yang dilakukan Allah adalah sebagai dampak dari perbuatan mereka sendiri. Mereka enggan menggunakan pendengaran, penglihatan dan hatinya, sehingga pada akhirnya hati berkarat dan tertutup. Secara tradisional, orang menganggap bahwa komunikasi antara kepala/otak (akal) dan jantung/hati (perasaan) berlangsung satu arah, yaitu bagaimana hati bereaksi terhadap apa yang diperintahkan otak. Akan tetapi, sekarang terungkap bahwa komunikasi antara hati dan otak berlangsung sangat dinamis, terus menerus, dua arah, dan setiap organ tersebut saling mempengaruhi fungsi mereka satu sama lain. Suatu penelitian mengungkap bahwa hati melakukan komunikasi ke otak dalam empat jalan, yaitu (1) transmisi melalui syaraf, (2) secara biokimia melalui hormon dan transmiter syaraf, (3) secara biofisik melalui gelombang tekanan, dan (4) secara energi melalui interaksi gelombang elektromagnetik. Semua bentuk komunikasi tersebut mengakibatkan terjadinya aktivitas di otak. Penelitian mengungkapkan bahwa pesan yang disampaikan hati kepada otak akan mempengaruhi perilaku. Selama ini para ahli mempercayai bahwa medan elektromagnetik hati adalah medan yang paling kuat yang dimiliki manusia. Medan ini tidak hanya mempengaruhi setiap sel yang ada dalam tubuhnya, akan tetapi juga mencakup ke segala arah ruang di sekitarnya. Diduga bahwa medan elektromagnetik adalah pembawa informasi yang sangat penting. Bahkan dapat dibuktikan pula bahwa medan elektromagnetik seseorang dapat mempengaruhi cara kerja otak orang lain.
Dalam ayat ini Allah mengarahkan kembali firman-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka jangan terlalu banyak mengharapkan akan berimannya orang-orang Yahudi, karena watak mereka tidaklah jauh berbeda dengan watak nenek moyang mereka. Hal yang demikian itu disebabkan adanya pendeta-pendeta Yahudi pada zaman dahulu yang mempelajari Taurat dan memahaminya kemudian mengubah pengertiannya, bahkan mengganti ayat-ayatnya dengan sengaja, terutama yang berkenaan dengan kedatangan Nabi Muhammad. Mereka sebenarnya menyadari bahwa mereka telah melakukan penyelewengan dengan memutarbalikkan isi Taurat itu. Pelajaran agama yang sudah diputarbalikkan itulah yang diajarkan kepada keturunannya. Orang Yahudi pada zaman Rasul saw berpegang teguh dengan ajaran nenek moyang mereka yang keliru. Keinginan yang besar dari Nabi saw dan kaum Muslimin agar orang Yahudi beriman dan mengikuti ajaran Islam, sebab agama mereka paling dekat dengan Islam.
Ayat ini memberitakan tentang beberapa watak orang-orang Yahudi yang tak dapat diharapkan lagi iman mereka; yaitu watak mereka menyerupai watak orang munafik dan juga menerangkan tingkah laku mereka. Ayat ini menjelaskan bahwa apabila orang Yahudi yang bersikap munafik berjumpa dengan para sahabat Nabi saw mereka berkata, "Kami juga beriman seperti kamu, kami mengakui bahwa kamu dalam kebenaran, dan bahwa Muhammad saw itu memang utusan Allah yang telah diterangkan dalam kitab Taurat." Mereka mengucapkan kata-kata itu dengan maksud untuk menenteramkan hati orang-orang Aus dan Khazraj yang pernah menjadi teman sekutu mereka. Tetapi ketika mereka berada di tengah-tengah kaumnya, mereka dicela oleh kaumnya dengan mengatakan, "Mengapa mereka memberitahu kepada orang Islam apa yang diterangkan Allah tentang kedatangan Nabi Muhammad saw secara khusus di dalam Taurat. Seharusnya kabar itu dirahasiakan dan tidak boleh seorang pun tahu, karena kalau rahasia itu dibukakan, berarti orang-orang mukmin mempunyai alasan yang kuat untuk mengalahkan hujah-hujah mereka sendiri di hadapan Allah". Tindakan yang demikian dianggap oleh mereka sebagai perbuatan tercela, tidak diperkirakan sebelumnya akibat buruk yang akan terjadi.
Ayat ini sebagai celaan dan pukulan bagi orang Yahudi terutama bagi para pemalsu yang menyembunyikan sifat-sifat Nabi Muhammad dan mengubah kitab suci mereka, seolah-olah mereka hendak menyembunyikan kekufuran dan kedustaan mereka. Tetapi Allah mengetahui tentang segala yang mereka lahirkan (tampakkan), yaitu memperlihatkan keimanan dan bermuka manis.
Dalam ayat ini diberitahukan tentang orang-orang awam pengikut-pengikut mereka yang mengikuti saja kemauan pendeta-pendeta yang memutarbalikkan isi Taurat. Baik pemimpin atau pun pengikutnya, keduanya dalam kesesatan. Di antara orang-orang Yahudi itu ada golongan ummi yaitu orang-orang yang buta huruf, tidak dapat membaca dan menulis. Mereka hanya dapat menghafal Kitab Taurat, tetapi mereka tidak dapat memahami makna dan kandungan isinya, dan amal perbuatannya pun tidak dapat mencerminkan apa yang dimaksud oleh isi Taurat itu. Mereka adalah kaum yang hanya mendasarkan sesuatu kepada sangkaan saja, tidak sampai kepada martabat keyakinan yang berdasarkan keterangan-keterangan yang pasti tidak meragukan. Orang-orang Yahudi itu memang banyak ingkar terhadap kebenaran, meskipun kebenaran itu telah terang dan jelas. Mereka banyak mendustakan ayat-ayat Allah, dan paling banyak tertipu oleh dirinya sendiri serta suka memakan harta orang lain dengan cara haram, seperti riba, menipu dan suap. Mereka menganggap bahwa mereka adalah orang yang paling utama di antara bangsa di dunia.
Pada ayat ini dijelaskan siapa orang-orang yang terlibat dalam pemalsuan kitab suci, yaitu mereka yang menyesatkan dengan mengada-adakan dusta terhadap Allah dan memakan harta orang lain dengan tidak sah. Orang-orang yang bersifat seperti itu akan celaka terutama pendeta mereka yang menulis kitab Taurat dengan menuruti kemauan sendiri, kemudian mengatakan kepada orang awam, bahwa inilah Taurat yang sebenarnya. Mereka berbuat begitu untuk mendapatkan keuntungan duniawi seperti pangkat, kedudukan, dan harta benda. Diterangkan bahwa keuntungan yang mereka ambil itu amat sedikit dibanding dengan kebenaran yang dijualnya yang sebenarnya sangat mahal dan tinggi nilainya. Kemudian Allah mengulangi ancaman-Nya terhadap perbuatan pendeta Yahudi itu, bahwa kepada mereka akan ditimpakan siksaan yang pedih. Pendeta-pendeta Yahudi yang menulis Taurat itu melakukan tiga kejahatan, yaitu: 1. Menyembunyikan sifat-sifat Nabi saw yang disebut dalam Taurat. 2. Berdusta kepada Allah. 3. Mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah. Para pendeta itu berkata, "Kitab ini dari Allah." Padahal Kitab itu sama sekali bukan dari Allah. Kitab tersebut justru menghambat manusia untuk memperhatikan Kitab Allah dan petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya. Perbuatan itu hanya dilakukan oleh: 1.Orang yang memang keluar dari agama, yang sengaja merusak agama dan menyesatkan pengikut-pengikutnya. Ia memakai pakaian agama dan menampakkan diri sebagai orang yang mengadakan perbaikan untuk menipu manusia agar orang-orang tersebut menerima apa yang dia tulis dan apa yang dia katakan. 2.Orang yang sengaja menakwilkan dan sengaja membuat tipu muslihat agar mudah bagi manusia menyalahi agama. Orang ini berbuat demikian untuk mencari harta dan kemegahan.
Dalam ayat ini disebutkan lagi segi lain dari kedurhakaan orang Yahudi yaitu mengenai anggapan mereka bahwa mereka tidak akan dibakar oleh api neraka kecuali hanya beberapa hari saja. Maksudnya, mereka tidak kekal di dalam neraka karena menganggap diri mereka adalah putra dan kekasih Allah. Kebanyakan orang Yahudi berpendapat bahwa mereka dimakan api selama tujuh hari. Karena umur dunia menurut pendapat mereka 7000 tahun, maka siapa di antara mereka yang tidak memperoleh keselamatan dan kemenangan serta kebahagiaan, mereka akan mendekam dalam neraka selama 7 hari. Sehari untuk tiap 1000 tahun.
Pada ayat ini dengan tegas Allah menyatakan tidak benar sama sekali apa yang mereka katakan itu. Bahkan api akan membakar diri mereka dan orang-orang lain dalam waktu yang lama sesuai dengan dosa mereka. Dosa di sini ialah dosa mempersekutukan Allah. Maka orang yang mempersekutukan Allah dan orang-orang kafir kekal di dalam neraka. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan dosa di sini ialah kesalahan pada umumnya. Mereka berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kekal di sini ialah mendekam dalam neraka dalam waktu yang lama sampai batas waktu yang telah dikehendaki Allah. Orang yang berbuat maksiat dan mengerjakan dosa-dosa besar, dia mendekam di dalam neraka beberapa lama waktunya, kemudian keluar dari neraka, kapan Allah menghendakinya. Apabila manusia bertobat dengan jujur atas segala macam dosa dan meninggalkan dengan sungguh-sungguh dosa-dosanya itu, maka dirinya tidak akan diliputi oleh kesalahan-kesalahan dan jiwanya tidak akan berkarat dengan kesalahan-kesalahan itu.
Ayat ini menjanjikan kepada orang yang beramal saleh akan mendapat ganjaran berupa surga. Biasanya ayat ancaman selalu diikuti dengan ayat janji baik (harapan). Faedahnya antara lain sebagai berikut: 1.Untuk menunjukkan keadilan Ilahi. Bilamana Allah menetapkan azab yang abadi bagi orang yang terus-menerus dalam kekafiran, maka Allah juga menetapkan pahala abadi (surga) bagi mereka yang terus-menerus dalam iman. 2.Bahwa janji baik (harapan) dan janji buruk (ancaman) dari Allah itu menanamkan rasa harap dan cemas yang seimbang ke dalam jiwa orang mukmin. 3.Bahwa Allah dengan janji baik-Nya menunjukkan kesempurnaan rahmat-Nya dan dengan ancaman-Nya Allah menunjukkan kesempurnaan keadilan-Nya. Semua orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan beriman kepada hari akhirat serta mengerjakan perbuatan baik, menunaikan kewajiban-kewajiban dan menjauhkan diri dari maksiat, mereka itulah yang pantas masuk surga sebagai balasan yang setimpal terhadap ketundukan mereka kepada Allah dan keikhlasan mereka kepada-Nya, baik secara rahasia maupun nyata. Di dalam ayat ini jelas terbukti bahwa masuk surga itu dikaitkan dengan iman yang benar dan amal saleh seperti tersebut di dalam hadis: "Bahwa Nabi saw bersabda kepada Sufyan bin Abdillah as-saqafi, tatkala Sufyan bertanya kepada Rasul, "Ya Rasulullah, terangkanlah kepadaku mengenai Islam, suatu petunjuk yang tidak perlu lagi saya bertanya tentang hal itu kepada orang lain". Nabi menjawab, "Katakanlah, saya beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah kamu". (Riwayat Muslim dari Sufyan bin 'Abdillah as-tsaqafi)
Allah mengingatkan Nabi Muhammad saw, ketika Dia menetapkan atas Bani Israil akan janji yang harus mereka penuhi, yaitu bahwa mereka tidak akan menyembah sesuatu selain Allah. Allah melarang mereka beribadah kepada selain Allah, biarpun berupa manusia atau berhala dan lain-lain, karena hal itu berarti mempersekutukan Allah dengan benda-benda tersebut. Menyembah kepada selain Allah adakalanya dengan perbuatan-perbuatan yang lain yang berupa mengagungkan sesuatu yang disembah itu. Agama Allah yang dibawa oleh para utusan-Nya semua menekankan untuk menyembah Allah yang Maha Esa dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apa pun, seperti firman Allah: Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun¦. (an-Nisa'/4:36) Janji dari Bani Israil ini diawali dengan janji memenuhi hak Allah, hak yang tertinggi dan terbesar yaitu hanya Dia semata-mata yang berhak disembah, tidak ada sesuatu pun yang disekutukan dengan Dia. Semua makhluk diperintahkan menyembah-Nya dan untuk tugas inilah sebenarnya mereka diciptakan. Sesudah menyebutkan hak Allah, disusul dengan perintah berbuat kebajikan kepada orang tua, suatu amal kebajikan yang tertinggi. Karena melalui kedua orang tualah Allah menciptakan manusia. Allah berfirman: ¦Dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, ... (an-Nisa'/4:36) Berbuat kebajikan kepada orang tua ialah dengan mengasihi, memelihara dan menjaganya dengan sempurna serta menuruti kemauannya selama tidak menyalahi perintah Allah. Adapun hikmah berbakti kepada ibu dan bapak ialah karena ibu bapak itu telah berkorban untuk kepentingan anaknya pada waktu masih kecil dengan perhatian yang penuh dan belas kasihan. Mereka mendidiknya dan mengurus segala kepentingan anaknya itu ketika masih lemah, belum dapat mengambil suatu manfaat dan belum dapat pula menghindar dari suatu bahaya. Selain dari itu, orang tua memberikan kasih sayang yang tidak ada tandingannya. Apakah tidak wajib bagi anak memberikan balasan kepada ibu-bapaknya sebagai imbalan atas budi baiknya? Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan (pula). (ar-Rahman/55:60) Kecintaan kedua orang tua kepada anaknya disebabkan: 1. Rasa cinta kasih yang dianugerahkan Allah kepada keduanya untuk menyempurnakan nikmat-Nya demi terpeliharanya jenis manusia. 2.Rasa syukur terhadap anak-anaknya. 3.Harapan pada masa depan anaknya untuk dapat menolongnya baik dengan harta maupun dengan tenaga dalam kehidupan. 4.Dapat melanjutkan misi kedua orang tuanya. Sesudah Allah menyebutkan hak kedua orang tua, disebutkan pula hak kerabat (kaum keluarga) yaitu berbuat kebajikan terhadap mereka, karena berbuat kebajikan kepada karib kerabat adalah faktor yang memperkuat tali persaudaraan di antara kaum kerabat itu. Suatu umat ini terdiri atas keluarga dan rumah tangga. Maka kebaikan dan keburukan umat tergantung kepada kebaikan dan keburukan keluarga dan rumah tangga. Orang yang tidak membina rumah tangga berarti dia tidak ikut membina unsur umat. Kemudian setiap rumah tangga itu hendaklah menghubungkan tali pcrsaudaraan dengan rumah tangga lainnya berdasarkan tali keturunan, keagamaan atau pun kebangsaan. Dengan demikian akan terbinalah suatu bangsa dan umat yang kuat. Mengadakan hubungan erat sesama keluarga adalah sesuai dengan fitrah manusia. Agama Islam, agama fitrah memberi jalan yang baik bagi pertumbuhan ikatan kerabat ini. Kemudian Allah menyebutkan pula hak orang-orang yang memerlukan bantuan, yaitu hak orang miskin. Berbuat baik kepada anak yatim ialah mendidiknya dengan baik dan memelihara segala hak-haknya. Al-Qur'an dan Sunah sangat menganjurkan agar memperhatikan anak yatim walaupun ia kaya, karena yang dipandang ialah keyatimannya. Mereka telah kehilangan orang yang menjadi tempat mereka mengadu. Allah mewasiatkan anak-anak yatim kepada masyarakat agar menganggap mereka itu sebagai anak sendiri, untuk memberikan pendidikan. Jika mereka terlantar, mereka dapat menimbulkan kerusakan pada anak-anak lainnya, dan akibatnya lebih besar pada bangsa dan negara. Berbuat ihsan kepada orang miskin ialah memberikan bantuan kepada mereka terutama pada waktu mereka ditimpa kesulitan. Nabi bersabda: Orang yang menolong janda dan orang miskin, seperti orang yang berjuang di jalan Allah. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah). Allah mendahulukan menyebut anak yatim daripada orang miskin karena orang miskin itu dapat berusaha sendiri untuk mencari makan, sedang anak yatim, dikarenakan masih kecil, belum sanggup berusaha sendiri. Sesudah mendapat perintah berbuat kebaikan kepada kedua orang tua, kaum keluarga, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, kemudian perintah mengucapkan kata-kata yang baik kepada sesama manusia. Bilamana kebajikan itu telah dikerjakan berarti ketinggian dan kemajuan masyarakat telah tercapai. Allah selanjutnya memerintahkan kepada Bani Israil untuk melaksanakan salat dan zakat seperti yang digariskan Allah untuk mereka. Salat pada tiap agama bertujuan memperbaiki jiwa, membersihkannya dari kerendahan budi dan menghiasi jiwa dengan rupa-rupa keutamaan. Ruh salat ialah ikhlas kepada Allah, tunduk kepada kebesaran dan kekuasaan-Nya. Apabila salat itu kosong dari ruh tersebut, tidak akan memberi faedah apa pun. Bani Israil selalu mengabaikan ruh salat itu sejak dahulu sampai waktu Al-Qur'an diturunkan dan bahkan sampai sekarang. Zakat juga diperintahkan kepada mereka, karena zakat mengandung maslahat bagi masyarakat. Orang-orang Yahudi dahulu mempunyai beberapa macam kewajiban zakat. Tetapi Bani Israil berpaling dari perintah-perintah itu, tidak menjalankannya, bahkan menghindarinya. Termasuk penyelewengan mereka ialah menganggap pendeta-pendeta mereka sebagai Tuhan yang menetapkan hukum halal dan haram, menambah upacara-upacara agama menurut keinginan mereka, meninggalkan nafkah terhadap kerabat, melalaikan zakat, tidak melakukan amar makruf nahi mungkar serta perbuatan lain yang meruntuhkan agama. Hanya sebagian kecil dari mereka pada zaman Musa a.s. atau pada tiap zaman yang taat pada perintah Allah. Pada tiap zaman, pada tiap bangsa atau umat selalu ada golongan orang yang ikhlas berjuang memelihara kebenaran sesuai dengan keyakinan dan kemampuan mereka. Namun demikian bila kemungkaran telah menyebar pada umat itu, kehadiran orang-orang ikhlas itu tidaklah mencegah turunnya azab Allah. Di akhir ayat ini Allah berfirman, "Dan kamu (hai Bani Israil) selalu berpaling." Ayat ini menunjukkan kebiasaan dan kesukaan mereka tidak menaati petunjuk dan perintah Ilahi, sehingga tersebarlah kemungkaran dan turunlah azab kepada mereka.
Dalam ayat ini Allah telah mengambil janji dari Bani Israil agar mereka benar-benar menjauhi pertumpahan darah di antara mereka, dan tidak saling mengusir dari negeri masing-masing. Mereka hendaklah merupakan kesatuan bangsa karena satu agama dan satu keturunan. Masing-masing hendaklah merasa bahwa diri dan darahnya adalah diri dan darah kaumnya. Ayat ini juga mengandung larangan mengerjakan kejahatan-kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati (qisas), atau pengusiran dari kampung halaman yang berarti "membunuh diri sendiri". Bilamana mengerjakan suatu kesalahan yang dapat dijatuhi hukuman mati, maka berarti membunuh dirinya sendiri. Pada akhir ayat ini Allah menyatakan bahwa orang Yahudi pada zaman Rasul saw mengaku menerima janji itu, bahkan mereka menjadi saksi atas janji itu.
Dalam ayat ini disebutkan kenyataan tentang pelanggaran orang Yahudi terhadap larangan Allah itu. Di Medinah sejak sebelum Nabi Muhammad saw terdapat tiga suku Yahudi yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadir, Bani Quraizah. Ketiga suku itu terlibat dalam perang saudara yang terjadi antara kabilah Aus dan Khazraj; keduanya penduduk asli kota Medinah. Bani Qainuqa dan Bani Nadir adalah sekutu kabilah Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah sekutu kabilah Aus. Dengan demikian terjadilah peperangan dan usir-mengusir antara sesama kaum Yahudi sendiri. Ayat ini menerangkan bahwa sesudah menerima janji yang kuat itu, mereka merusaknya dengan membunuh saudara-saudara mereka sendiri, mereka saling membunuh sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang terhadap mereka, sedangkan mereka mengaku bahwa janji Allah itu juga dikenakan pada mereka. Sebagian orang Yahudi membantu orang-orang Arab yang telah menjadi sekutu mereka dengan membuat dosa seperti pembunuhan dan peperangan, dan membantu mereka di dalam permusuhan seperti pengusiran dari kampung halaman. Bilamana ada yang tertawan, baik orang Arab ataupun orang Yahudi yang bermusuhan, maka untuk melepaskannya mereka meminta uang tebusan. Masing-masing golongan Yahudi menebus bangsanya yang menjadi tawanan itu, walaupun tawanan itu musuhnya. Mereka mengemukakan alasan bahwa kitab suci mereka memerintahkan agar mereka menebus tawanan-tawanan bangsa yang suci itu. Jika mereka benar-benar beriman kepada kitabnya seperti yang mereka katakan, mengapa mereka mengusir, saudara-saudaranya dari kampungnya, sedangkan Taurat melarang mereka berbuat begitu? Kalau demikian, bukankah itu berarti mengejek agama? Mengapa mereka beriman pada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Allah telah membuat janji dengan Bani Israil di dalam Taurat, agar tidak saling membunuh dan mengusir di antara sesamanya. Dalam Taurat disebutkan, "Siapa saja hamba lelaki atau perempuan dari Bani Israil yang kamu dapati, bayarlah harganya dan merdekakanlah dia." Namun mereka tetap saling membunuh di antara sesamanya dan tetap saling mengusir. Mereka menyalahi janji mereka kepada Allah. Apabila ada yang ditawan, mereka menebusnya, sebagai ketaatan mereka kepada janji. Hal itu menunjukkan bahwa mereka mengimani sebagian isi Kitab dan tidak percaya kepada bagian yang lain. Pembalasan terhadap para pelanggar ketentuan-ketentuan di atas ialah kebinasaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Kenyataan telah menunjukkan bahwa umat yang berlaku curang terhadap perintah Allah dan melempar agama ke belakang, mereka akan bercerai-berai dan akan ditimpa azab kehinaan sebagai pembalasan terhadap kerusakan akhlak dan kejahatannya. Adapun orang-orang yang tetap berlaku benar, menyucikan dirinya dan baik keadaannya, akan memperoleh nikmat di sisi Tuhannya. Allah sekali-kali tidak lengah terhadap apa-apa yang mereka kerjakan. Dia akan memberi balasan terhadap segala perbuatan manusia.
Dalam ayat ini ditegaskan bahwa merekalah orang-orang yang mengutamakan kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat dan menerima kehidupan dunia ini sebagai ganti kehidupan akhirat. Mereka memberi bantuan kepada sekutu-sekutu mereka yang menyembah berhala, kerena hendak mengambil keuntungan duniawi. Pada hari kiamat mereka akan diazab dengan azab yang berat dan tidak diberi bantuan apa-apa, sebab perbuatan mereka telah mencantumkan mereka dalam golongan orang-orang celaka. Oleh karena itu tertutuplah pintu rahmat Ilahi pada mereka. Mereka tidak mendapatkan penolong yang dapat menolong mereka, dan tidak pula mendapatkan pembela yang dapat membantu mereka. Mereka tetap abadi di dalam neraka Jahanam.
Allah swt telah menurunkan Taurat kepada Nabi Musa a.s., kemudian Allah mengutus sesudahnya beberapa orang rasul yang datang silih berganti. Maka, setiap waktu selalu ada rasul yang menyampaikan agama Allah. Dengan demikian tidak ada alasan bagi mereka untuk melupakannya, mengganti atau mengubah peraturan-peraturan yang telah ditetapkan Allah. Sesudah itu Allah menyebutkan Nabi Isa a.s. dalam ayat ini secara khusus di antara para rasul itu, dan menerangkan bahwa dia telah diberi mukjizat yang dapat membuktikan kebenaran kenabiannya. Kemudian Allah menyebutkan pula bahwa Isa a.s. telah diberi wahyu serta diperkuat dengan Rohulkudus (Jibril a.s.), dan ketinggian akhlak. Kemudian Allah menjelaskan sikap orang-orang Yahudi, bahwa apabila datang utusan Allah dengan membawa peraturan, yang tidak sesuai dengan kehendak hawa nafsu mereka, mereka bersikap sombong dan congkak terhadap utusan itu dengan cara berbuat sewenang-wenang dan berbuat keji di bumi, lalu sebagian dari para rasul itu mereka dustakan, seperti Nabi Isa dan Nabi Muhammad, dan sebagian lagi mereka bunuh seperti Nabi Zakaria dan Nabi Yahya. Maka tidaklah mengherankan apabila mereka tidak mempercayai seruan Muhammad saw, karena membangkang dan mengingkari itu termasuk tabiat yang telah merasuk dalam jiwa mereka.
Allah menjelaskan bahwa orang-orang Yahudi yang semasa dengan Muhammad saw membuat pernyataan bahwa hati mereka tertutup terhadap dakwah Muhammad saw. Perkataan mereka ini menunjukkan sikap mental yang mencegah mereka untuk memahami kitab yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Ayat ini searti dengan firman Allah: Dan mereka berkata, "Hati kami sudah tertutup dari apa yang engkau seru kami kepadanya dan telinga kami sudah tersumbat, dan di antara kami dan engkau ada dinding, ¦. (Fussilat/41:5) Seperti telah disebutkan di atas, bahwa orang-orang yang mengatakan demikian itu ialah mereka yang hidup pada saat turunnya ayat dan sezaman dengan Muhammad saw. Allah membantah perkataan mereka, karena duduk persoalannya tidaklah seperti yang mereka katakan. Hati mereka itu diciptakan sesuai dengan fitrah, dan diberi bakat untuk menanggapi segala sesuatu yang dapat membuka hati mereka, dan menyampaikan kepada kebenaran, yang semestinya mereka dapat menilai kebenaran Kitab Al-Qur'an. Tetapi karena sikap mereka demikian, maka Allah membiarkan mereka jauh dari rahmat-Nya, karena kekafiran yang bersarang di hati mereka terhadap para nabi yang telah lalu dan pada kitab-kitab yang tidak mereka amalkan ajarannya, bahkan mereka berani mengubah menurut kehendak hawa nafsu mereka. Kemudian Allah menyebutkan laknat yang patut mereka terima dan alasan penimpaan laknat itu, yaitu agar mereka dapat memahami sebab dan musababnya, dengan disertai penjelasan bahwa Allah sekali-kali tidak menganiaya mereka. Tetapi semata-mata karena perbuatan mereka yang terus-menerus bergelimang dalam kekufuran dan kemaksiatan yang menyebabkan hati mereka tertutup kekufuran untuk menerima kebenaran. Kemudian Allah juga menyebutkan bahwa mereka beriman hanya dengan iman yang sekelumit saja. Yang dimaksud dengan iman yang sekelumit ialah iman mereka kepada kitab, hanya sebagiannya saja, sedang sebagian yang lain mereka ubah menurut kehendak hawa nafsu, bahkan mereka enggan mengamalkannya. Atau dengan perkataan lain, mereka tidak mau mengamalkan keseluruhannya, bahkan yang mereka imani hanyalah sebagai ucapan lisan saja, tidak terbukti dalam perbuatan. Karena itu, iman yang terdapat dalam hati mereka tidak mampu untuk mengendalikan kemauan mereka, dan hawa nafsu mereka telah menyeret mereka ke lembah kekafiran.
Allah swt menerangkan, bahwa setelah Al-Qur'an datang dari sisi Allah, orang-orang Yahudi dan Nasrani mengingkarinya, padahal Al-Qur'an memberi petunjuk serta membenarkan Kitab Taurat yang ada pada mereka, yang sebelumnya sangat mereka harapkan kedatangannya untuk membenarkan yang terdapat dalam kitab mereka. Tetapi setelah kebenaran yang mereka ketahui itu datang, mereka tidak mau beriman. Sebabnya ialah karena mereka merasa akan kehilangan pengaruh, kekuasaan dan harta benda. Maka patutlah Allah melaknat mereka, sebagai imbalan kekafiran yang bersarang dalam dada mereka. Al-Qur'an disebut Kitab yang membenarkan kitab mereka karena kandungannya sesuai dengan isi Kitab mereka dalam bidang tauhid dan prinsip-prinsip serta tujuan agama. Mereka dengan datangnya kitab yang ditunggu-tunggu itu sebenarnya mengharapkan kemenangan atas orang-orang musyrikin Arab dan orang-orang kafir Mekah. Hal ini dapat diketahui dari perkataan mereka bahwa kitab yang ditunggu-tunggu itu akan mendukung tauhid yang dibawa oleh Musa a.s., untuk menundukkan agama wasaniyah yang dipeluk oleh orang-orang Arab. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah al-Ansari dari orang tua-tua dari kalangan Ansar mereka berkata, "Kisah yang tersebut dalam ayat ini adalah mengenai kami dan orang-orang Yahudi Medinah. Kami dahulu pernah menjalankan agama mereka pada masa Jahiliah, sedang waktu itu kami masih musyrik dan mereka ahli kitab. Mereka mengatakan bahwa seorang nabi yang akan diutus telah dekat masanya, kami akan mengikutinya. Bersama-sama nabi itu kami akan membinasakan kamu seperti Allah membinasakan kaum 'Ad dan Iram. Tetapi setelah Rasulullah saw diutus, kami mengikutinya, sedang orang-orang Yahudi itu mengingkarinya." Dari kisah ini dapat dipahami, bahwa mereka sebenarnya dengki kepada orang-orang Islam, kedengkian itu timbul setelah Allah mengutus Nabi Muhammad saw, dari kalangan orang-orang Arab, tidak dari kalangan mereka. Itulah sebabnya mereka terjerumus di lembah keingkaran dan kekafiran. Maka Allah memberikan ketetapan-Nya, bahwa mereka akan terusir dan jauh dari rahmat-Nya, karena keingkaran mereka pada kebenaran, setelah kebenaran yang diharapkan itu tampak di hadapan mereka.
Allah menjelaskan betapa jeleknya perbuatan mereka dan meng-ibaratkannya seolah-olah mereka menjual diri mereka sendiri. Perbuatan mereka itu berupa pengingkaran terhadap kitab yang diturunkan Allah, yang sebenarnya mereka telah mengetahui, yaitu kitab yang membenarkan Kitab Taurat yang ada pada mereka. Dengan demikian mereka membiarkan diri mereka terjerumus dalam kekafiran, seolah-olah mereka itu menghancurkan diri mereka sendiri. Sebagai akibat dari kedengkian mereka, mereka mengingkari kenabian Muhammad dan benci apabila dia menerima wahyu dari Allah. Mereka tidak senang Muhammad saw diangkat sebagai nabi, karena Muhammad saw keturunan Ismail, padahal mereka mengharap-harap nabi yang ditunggu-tunggu kedatangannya itu diangkat dari keturunan Ishak. Kemudian Allah menyebutkan bahwa mereka akan mendapat kemurkaan yang berlipat ganda, melebihi kemurkaan yang seharusnya diterima sebelumnya. Sebab tiada lain karena mereka di samping membangkang kepada Nabi Musa, juga mengingkari kerasulan Muhammad saw. Kemudian Allah menerangkan akibat dari kekafiran mereka yaitu mereka mendapat siksaan yang menyeret mereka ke lembah kehinaan dan kenistaan baik di dunia maupun di akhirat. Siksaan mereka di dunia ialah mereka akan berada dalam lembah kehinaan dan terbelenggu dalam rantai kenistaan. Sedang siksaan mereka di akhirat ialah mereka akan mengalami siksaan yang kekal di dalam neraka Jahanam.
Allah menjelaskan bahwa ketika Nabi Muhammad saw dan sahabatnya berkata kepada orang-orang Yahudi yang ada di Medinah dan sekitarnya agar mereka percaya kepada Al-Qur'an yang diturunkan Allah, mereka pun menjawab, bahwa mereka percaya kepada kitab (wahyu) yang diturunkan kepada nabi-nabi keturunan Bani Israil, yaitu Taurat. Mereka selalu mengingkari kebenaran Al-Qur'an yang membenarkan Kitab Taurat. Kalau mereka berterus terang, tentulah mereka akan mengakui bahwa Al-Qur'an itu benar, tidak mengandung sedikit pun keraguan. Sesudah itu Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw membantah alasan yang dikemukakan oleh orang-orang Yahudi dengan bantahan yang membuat mereka tidak berdaya. Apabila nenek moyang mereka betul-betul orang yang setia mengikuti Kitab yang diturunkan Allah, tentu mereka tidak membunuh nabi-nabi. Dengan demikian jelaslah bahwa mereka itu bukan pengikut Nabi Musa yang taat dan setia, tetapi hanya menuruti hawa nafsu. Apalagi mereka juga mengakui perbuatan nenek moyang mereka sebagai perbuatan yang tidak bertentangan dengan agama. Berbuat ingkar atau membolehkan seseorang untuk berbuat ingkar hukumnya sama. Allah menyebutkan pembunuhan yang dilakukan oleh nenek moyang orang-orang Yahudi dan menghubungkan perbuatan itu kepada orang-orang Yahudi yang hidup pada masa Nabi dalam rangka untuk menunjukkan bahwa mereka itu adalah keturunan dari satu bangsa, dan dianggap sebagai satu kesatuan, karena karakter dan wataknya sama.
Di antara keingkaran orang-orang Yahudi yang sangat menonjol ialah keingkaran mereka terhadap nikmat Allah, yaitu bahwa Nabi Musa a.s. telah didatangkan Allah dengan membawa ajaran Tauhid dan mukjizat seperti terbelahnya lautan dan anugerah Tuhan berupa "mann" dan "salwa." Kemudian Bani Israil mengingkari jalan yang benar dan berbuat durhaka dengan menyembah anak-sapi yang dibuat oleh Samiri. Perbuatan mereka itu zalim, sebab mereka melakukan sesuatu yang tercela. Seharusnya mereka menyampaikan kepada manusia bahwa syirik itu adalah dosa yang paling besar.
Dalam ayat ini Allah memberikan peringatan sekali lagi kepada orang-orang Yahudi, meskipun terdapat perbedaan susunan kalimat, namun isinya memperkuat maknanya, karena dalam ayat ini termuat ancaman Allah terhadap mereka. Pada ayat yang lain Allah berfirman: "¦Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah apa yang ada di dalamnya¦. (al-Baqarah/2:63) Firman-Nya yang lain: "¦Pegang teguhlah apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!" ¦ (al-Baqarah/2:93) Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk mengatakan kepada orang-orang Yahudi agar mereka mau menerima perjanjian itu dan memahami isinya, tetapi mereka tidak suka melaksanakan perjanjian itu, bahkan mengingkarinya. Perintah Allah "katakanlah" mengandung makna ejekan terhadap orang-orang Yahudi yang hidup pada masa Nabi Muhammad saw. Ejekan itu ditujukan kepada mereka, karena mereka telah mengikuti jejak nenek moyang mereka dalam mempersekutukan Tuhan. Andaikata mereka masih mengaku betul-betul beriman kepada Kitab Taurat, maka alangkah jeleknya iman yang mereka nyatakan, sebab mereka tidak melakukan apa yang diperintahkan, bahkan melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan Taurat itu, yaitu melakukan penyembahan terhadap anak sapi, dan membunuh para nabi serta merusak perjanjian. Berdasarkan bukti nyata dari perbuatan yang mereka lakukan itu, sukar mempercayai adanya iman di lubuk hati mereka karena sikap perbuatan mereka sama sekali tidak benar. Ayat yang lalu dan ayat ini sebagai sanggahan terhadap pikiran orang-orang Yahudi yang tidak mau percaya kepada Nabi Muhammad saw, dan dugaan yang berlawanan dengan amal perbuatan mereka itu cukup menjadi bukti kekafirannya.
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw agar mengatakan kepada orang-orang Yahudi apabila memang benar perkataan dan dugaan mereka bahwa surga itu hanya untuk mereka saja, maka mintalah mati dengan segera. Kenyataan mereka tidak mau menginginkan kematian, tetapi malah sebaliknya, mereka mengejar dan berjuang terus untuk memperoleh kenikmatan dunia. Karena itu ucapan mereka itu tidak benar.
Allah menjelaskan bahwa mereka sekali-kali tidak akan menginginkan kematian, karena mereka telah mengetahui kesalahan dan dosa yang telah mereka lakukan sendiri, dan mengetahui pula bahwa semestinya mereka akan mendapat hukuman berat karena dosa-dosa itu, seperti mengubah dan memalsukan Kitab Taurat, dan mengingkari kerasulan Nabi Muhammad saw, padahal dalam Kitab Taurat disebutkan tentang kedatangan Nabi Muhammad saw. Allah mengetahui bahwa mereka itu zalim. Maksudnya Allah Maha Mengetahui bahwa mereka tidak melaksanakan hukum yang semestinya dilakukan, dan tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya, seperti dugaan mereka bahwa negeri akhirat itu disediakan khusus untuk mereka, tidak untuk yang lain.
Allah swt memberikan penjelasan bahwa Nabi Muhammad saw akan menjumpai orang-orang yang menginginkan kehidupan yang kekal di muka bumi dan mereka berusaha dengan cara apa pun juga agar mereka dapat hidup kekal. Mereka itu sebenarnya tidak yakin akan dugaan dan sangkaan mereka sendiri. Meskipun yang dinyatakan dalam ayat ini hanya mengenai orang-orang yang hidup pada masa turunnya ayat, tetapi ketentuan itu berlaku terus sepanjang masa. Bahkan orang Yahudi itu orang yang paling tamak di antara seluruh manusia, bahkan melebihi orang-orang musyrikin. Sikap demikian itu mendapat celaan dan kemarahan yang besar dari Allah. Karena orang-orang musyrik tidak percaya adanya hari kebangkitan, maka ketamakan orang-orang musyrik terhadap kenikmatan dunia bukanlah hal yang aneh. Tetapi orang-orang Yahudi yang percaya pada Al-Kitab dan mengakui adanya hari pembalasan, seharusnya tidak terlalu tamak terhadap kehidupan dunia ini. Mereka menginginkan hidup di dunia seribu tahun atau lebih. Karena itu pantas kalau Allah marah dan menghukum mereka. Panjang umur mereka di dunia ini tidaklah dapat menolongnya dan tidak pula dapat menjauhkannya dari siksaan yang tersedia bagi mereka di akhirat, lagi pula umur itu betapapun panjangnya, pasti akan berakhir. Dengan lain perkataan, panjangnya umur tidak akan dapat melepaskan diri mereka dari siksaan Tuhan, karena Allah Maha Mengetahui perbuatan-perbuatan mereka, baik yang tersembunyi, ataupun yang mereka lakukan secara terang-terangan. Seluruh perbuatan yang timbul dari mereka pasti diberi balasan yang setimpal.
Pada ayat ini, Allah menjelaskan tentang penolakan alasan-alasan yang dikemukakan orang Yahudi dengan menyuruh Nabi Muhammad saw, menyampaikan kepada orang-orang Yahudi, bahwa barang siapa yang memusuhi Jibril berarti ia telah memusuhi wahyu Allah, karena tugasnya antara lain menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad saw. Barang siapa memusuhi wahyu Allah, berarti ia telah mendustakan Taurat dan kitab-kitab Allah yang lain. Alasan yang dikemukakan orang-orang Yahudi adalah alasan yang timbul dari kelemahan dan kerusakan iman. Hal ini menunjukkan bahwa permusuhan orang-orang Yahudi terhadap Jibril tidaklah pantas dijadikan alasan untuk tidak mempercayai kitab yang diturunkan Allah.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa barang siapa memusuhi Allah dan malaikat-malaikat-Nya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari-Nya, berarti orang itu telah menganiaya dirinya sendiri, karena orang yang demikian itu memusuhi orang-orang yang menyampaikan seruan Allah, yang berarti pula orang itu telah mendengar seruan Allah kepada jalan yang benar, tetapi tidak mau mendengarkan seruan itu. Ia telah berbuat zalim karena tidak mau mendengarkan seruan sebagaimana mestinya, padahal seruan itu sangat berguna bagi dirinya sendiri. Dalam ayat ini terdapat ancaman yang keras yang dinyatakan Allah secara terang-terangan, yaitu ketentuan bahwa orang-orang Yahudi digolongkan orang-orang kafir karena mereka memusuhi kebenaran dan memusuhi pula setiap orang yang menyerukan kebenaran itu. Orang-orang Yahudi semestinya harus mengerti bahwa memusuhi Al-Qur'an berarti memusuhi seluruh kitab-kitab samawiyah, karena tujuan dari kitab-kitab itu hanyalah satu, yaitu memberikan hidayah pada semua manusia dan menunjuki mereka pada jalan yang lurus. Memusuhi Nabi Muhammad pun berarti memusuhi seluruh nabi, karena tugas para nabi pada hakikatnya satu, dan tujuannya pun juga satu.
Allah swt menerangkan bahwa ayat-ayat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw mengandung kebenaran, karena antara teori-teori i'tiqadiyah-nya dengan dalil-dalilnya terdapat keserasian, demikian pula antara hukum-hukumnya yang bersifat amali dengan segi-segi kemanfaatannya. Tidak diperlukan dalil lain untuk membuktikan kebenaran ayat-ayat itu. Ia laksana cahaya yang menyinari segala sesuatu, yang terang benderang dengan sendirinya, tidak memerlukan sesuatu pun untuk membantu kecerahannya. Orang-orang yang telah dipancari kebenaran, tetapi lebih suka mencari kegelapan, sebabnya tiada lain karena hasad pada orang yang menampakkan hak, juga karena sifat congkak dan sombong yang timbul dari mereka.
Pantaslah mereka itu mengingkari ayat Allah, karena setiap mereka mengadakan perjanjian, sebagian besar mereka mengkhianati janji. Janji yang dimaksudkan dalam ayat ini ialah janji mereka kepada Nabi Muhammad saw, dan janji yang mereka buat itu tidak sedikit. Tegasnya, orang-orang Yahudi mempunyai watak yang tidak setia, bahkan sebagian besar dari mereka suka menyalahi janji. Allah menerangkan dalam ayat ini ketidakjujuran yang dilakukan orang-orang Yahudi dalam mengingkari ayat-ayat yang terdapat dalam kitab Taurat dan tidak mau menjalankan ajarannya.
Ketika Nabi Muhammad saw datang dengan membawa kitab yang membawa keterangan-keterangan yang membenarkan kitab Taurat yang ada pada mereka, yang mengandung pokok-pokok ajaran tauhid, dasar-dasar hukum, hikmah-hikmah dan berita tentang umat yang lalu, orang Yahudi mengenyampingkan ajaran kitab Taurat. Padahal dalam kitab Taurat itu juga telah diisyaratkan kedatangan Nabi Muhammad saw, mereka itu tidak lagi berpegang pada ajaran Taurat. Tindakan orang-orang Yahudi yang mengenyampingkan Taurat dan mengingkarinya berarti mereka telah melemparkan Taurat itu ke belakang mereka, sehingga mereka tidak dapat mengetahuinya lagi.
Orang-orang Yahudi mengikuti sihir yang dibacakan oleh setan pada masa Sulaiman putra Daud, meskipun mereka tahu, bahwa yang demikian itu sebenarnya salah. Mereka menuduh bahwa Nabi Sulaiman yang menghimpun kitab sihir, dan menyimpan di bawah tahtanya, kemudian dikeluarkan dan disiarkan. Dugaan seperti ini adalah suatu pemalsuan dan perbuatan yang dipengaruhi oleh hawa nafsu. Sebenarnya mereka hanya menghubung-hubungkan sihir itu pada Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman tidak mengajarkan atau mempraktekkan sihir karena ia mengetahui bahwa perbuatan yang demikian itu termasuk mengingkari Tuhan, apalagi kalau ditinjau dari kedudukannya sebagai nabi, mustahillah ia mempraktekkan sihir. Kisah tentang sihir banyak dituturkan dalam Al-Qur'an terutama dalam kisah Musa dan Fir'aun. Dalam kisah itu diterangkan sifat-sifat sihir, bahwa sihir itu adalah sulapan yang menipu pandangan mata, sehingga orang yang melihat mengira, bahwa yang terlihat seolah-olah keadaan yang sebenarnya. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah: "¦Terbayang olehnya (Musa) seakan-akan ular merayap cepat, karena sihir mereka¦. (taha/20:66) Dan sesuai dengan firman Allah: "¦Mereka menyihir mata orang banyak dan menjadikan orang banyak itu takut,¦ (al-A'raf/7:116) Sihir termasuk sesuatu yang tersembunyi, yang hanya diketahui oleh sebagian manusia saja. Tetapi apa yang telah terjadi menunjukkan bahwa kedua malaikat ) itu tidak mampu memberikan pengaruh gaib yang melebihi kemampuan manusia, bahkan yang disebut kekuatan gaib oleh mereka itu hanyalah kemahiran dalam menguasai sebab-sebab yang mempunyai perpautan dengan akibat yang dilakukan. Hal ini hanyalah terjadi karena izin Allah semata-mata, sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan-Nya. Dalam praktek, tukang-tukang sihir itu membaca mantera dengan menyebut nama-nama setan dan raja-raja jin agar timbul kesan seolah-olah manteranya itu dikabulkan oleh raja jin. Atas dasar praktek mereka inilah timbul anggapan yang merata dalam lapisan masyarakat, bahwa sihir itu dibantu oleh setan. Kemudian orang Yahudi yang sezaman dengan Nabi Muhammad saw menyebarluaskan sihir itu di kalangan orang-orang Islam dengan tujuan untuk menyesatkan. Mereka dapati sihir itu dari nenek moyang mereka yang mengatakan sihir itu dari Sulaiman a.s.. Padahal kedua malaikat tidak mengajarkan sihir kepada seorang pun, sebelum memberikan nasihat agar orang jangan mengamalkan sihir itu, sebab orang yang mempraktekkan sihir itu adalah kafir. Ayat 102 ini tidak lepas dari ayat 101 sebelumnya. Sebagian Ahli Kitab itu meninggalkan Kitab mereka (Taurat) dan mengikuti bisikan manusia-manusia setan (syayatin) yang mengajarkan sihir pada masa Nabi Sulaiman. Ayat ini membantah tuduhan kelompok Yahudi, bahwa ia mendapatkan kekuasaan dan kekayaannya melalui sihir (Zamakhsyari 1/230), juga menolak pernyataan Bibel, bahwa Sulaiman telah berdosa dengan melakukan praktek syirik. Dia dituduh beristrikan 700 perempuan bangsawan asing dan 300 gundik. Karena kebanyakan mereka penyembah berhala, maka Sulaiman juga pada masa tuanya terpengaruh oleh mereka, cenderung percaya kepada berhala-berhala dan dewa-dewa”tidak seperti bapanya Daud (Kitab Raja-Raja I, 11:1-10). Harut dan Marut yang disebutkan dalam ayat ini adalah dua orang di Babilonia, sekitar Sungai Furat di Irak, "yang berpura-pura seperti orang saleh dan bertakwa. Mereka mengajarkan sihir kepada masyarakat, sehingga keduanya dikira dua malaikat yang turun dari langit, dan yang diajarkan dikira wahyu dari Allah. Mereka pandai sekali menipu dan menjaga itikad baik masyarakat kepada mereka, maka mereka berkata kepada setiap orang yang ingin belajar dari mereka, bahwa "Kami hanyalah cobaan, janganlah kamu menjadi kafir," yakni bahwa mereka para penguji "yang akan menguji kamu, akan bersyukur atau akan kufur. Maka kami menasihati kalian, janganlah menjadi kafir." Mereka berkata begitu untuk memberi kesan bahwa ilmu yang mereka bawa dari Tuhan, dan praktek mereka untuk kepentingan rohani. Tapi tujuannya hanya demi merusak keharmonisan. Dalam hal ini orang-orang Yahudi punya banyak tahayul. Mereka percaya bahwa sihir yang diturunkan kepada mereka sungguh dari Tuhan. Kedatangan kedua malaikat itu hanya untuk mengajar manusia. Maka Al-Qur'an datang membantah anggapan mereka, bahwa itu datang dari langit, dan mengecam keras mereka yang belajar dan mengajarkannya..." (al-Qasimi 1/210). Mengutip al-hasan al-Basri, al-Zamakhsyari (1/230) mengatakan bahwa kata malakaini (dua malaikat) ini dibaca malikaini (dua raja). Muhammad Asad menambahkan, bahwa Ibn Abbas dan tabi'in berikutnya, seperti al-hasan al-Basri, Abu al-Aswad adh-ahhak juga membacanya malikaini. Adapun dua malaikat itu adalah Jibril dan Mikhail, mereka yang mengajarkan sihir kepada Sulaiman, seperti yang dituduhkan oleh orang-orang Yahudi itu. Sedang dua raja adalah Daud dan Sulaiman. Tentang kata Wa ma unzila 'ala al-malakaini, pendapat para mufasir tidak sama, ada yang mengatakan ma nafiyyah ("tidak diturunkan") ada pula yang berpendapat ma ismiyyah atau isim mausul ("apa yang diturunkan"), dan sebagainya. Tetapi perbedaan gramatikal ini rasanya kurang perlu dibahas di sini. Dengan mengacu kepada tafsir-tafsir Haqqani, Baidhawi dan ar-Razi, kita coba meringkaskan apa yang disebutkan dalam tafsir Abdullah Yusuf Ali, bahwa "Kata 'para malaikat yang diterapkan pada Harut dan Marut ialah kata kiasan, yang berarti 'orang-orang baik, berpengetahuan, berilmu (atau arif bijaksana) dan punya kekuatan", seperti kata malaikat dalam bahasa-bahasa modern juga dipakai untuk perempuan yang baik dan cantik, dan bagi mereka berlaku segala sifat keindahan, yang juga berarti kebaikan, pengetahuan, kearifan dan kekuatan. "Harut dan Marut hidup di Babilonia, pusat ilmu paling tua, terutama dalam astronomi. Diperkirakan masanya sekitar zaman Kerajaan Kuno di Timur, sangat kuat dan maju. Malah mungkin lebih tua lagi, mengingat Marut atau Marduk merupakan pahlawan yang didewakan dan kemudian dipuja sebagai dewa sihir di Babilonia. Agak berbeda dengan pendapat al-Qasimi di atas, ia menyebutkan bahwa Harut dan Marut sebagai manusia yang baik tidak mau menceburkan diri ke dalam kejahatan, mereka bersih dari segala penipuan. Ilmu dan seni jika dipelajari oleh orang jahat dapat digunakan untuk kejahatan pula. Di samping praktek sihirnya yang keji, setan juga belajar tentang ilmu yang benar itu sedikit-sedikit dan akan digunakannya untuk maksud-maksud jahat tadi. Harut dan Marut bukan mau menyembunyikan ilmu, namun mereka belum pernah mengajarkan kepada siapa pun tanpa memberikan peringatan mengenai bahaya dan godaan ilmu semacam itu bila berada di tangan orang jahat. Mereka melihat bukan tidak mungkin orang-orang jahat itu akan terjerumus ke dalam kekufuran dan akan jadi sombong karena ilmunya. Ilmu ini memang merupakan cobaan dan godaan; kalau sudah diberi peringatan, tahulah kita akan bahayanya. (Abdullah Yusuf Ali: C. 107). Yusuf Ali menambahkan, "Di antara sekian banyak cerita Israiliat dalam Midrash (Kitab Tafsir Yahudi) ada sebuah cerita tentang dua malaikat yang memohonkan izin kepada Allah hendak turun ke bumi ini, tetapi kemudian mereka menyerah kepada godaan, lalu sebagai hukuman mereka digantung di Babilonia dengan kaki di atas. Cerita-cerita tentang para malaikat yang berdosa yang telah menerima hukuman demikian sudah menjadi kepercayaan kalangan kristiani dahulu juga. (Lihat Surat Petrus yang Kedua, 2, 4, dan Surat Yudas, ayat 6). Apa yang dipelajari oleh setan dari Harut dan Marut mereka ubah untuk maksud-maksud jahat. Karena dicampur dengan kepalsuan dan penipuan, maka lahirlah segala jimat-jimat, mantera dan guna-guna. Tetapi lepas dari mudarat yang dibuat oleh penipu-penipu yang hendak ditimpakannya kepada orang lain itu, mudarat atau bahaya yang mereka lakukan itu akan menimpa jiwa mereka sendiri. Mereka menjual diri sendiri menjadi budak kejahatan (Idem). Ayat ini sebenarnya tidak menunjukkan hakikat sihir. Apakah sihir itu berpengaruh secara tabi'i atau disebabkan oleh sesuatu yang sangat misteri, juga tidak diterangkan apakah sihir itu dapat memberi pengaruh kepada manusia dengan cara yang tidak biasa, atau sama sekali tidak memberikan pengaruh apa-apa. Ringkasnya, Allah tidak memberikan keterangan secara terinci. Andaikan Allah memandang baik menerangkan hakikat sihir itu dan bermanfaat bagi manusia, tentulah Allah akan menerangkannya secara terperinci. Seterusnya Allah menjelaskan bahwa sihir tidak memberikan manfaat sedikit pun kepada manusia, bahkan memberikan mudarat. Oleh sebab itu, Allah mengancam orang yang mempraktekkannya dengan siksaan. Orang-orang Yahudi pun sebetulnya telah mengetahui bahwa sihir memudaratkan manusia, dan seharusnya mereka membencinya. Tetapi, karena ada maksud jahat yang terkandung dalam hati mereka untuk menyesatkan orang Islam, mereka pun mau mengerjakannya. Oleh karena itulah, Allah mencela perbuatan sihir dan memasukkan orang yang melakukannya ke dalam golongan orang yang memilih perbuatan sesat. Selanjutnya Allah menegaskan bahwa di akhirat mereka tidak akan mendapat kebahagiaan sedikit pun. Karena mereka yang telah memilih perbuatan sihir, berarti mereka telah menyalahi hukum yang termuat dalam Taurat, padahal dalam Kitab mereka sendiri terdapat juga ketentuan bahwa orang yang mengikuti bisikan jin, setan dan dukun itu, sama hukumnya dengan orang yang menyembah berhala dan patung. Lebih jauh Allah menjelaskan bahwa sihir yang mereka kerjakan itu sangat jelek, Allah menggambarkan orang yang memilih perbuatan sihir sebagai kesenangannya seperti orang yang menjual iman dengan kesesatan. Gambaran serupa ini gunanya untuk menyingkapkan selubung mereka, agar kesadarannya dapat terbuka dan mengetahui bahwa manusia diciptakan Allah untuk berbakti kepada-Nya. Dengan kata lain, andaikata mereka mengetahui kesesatan orang yang mempelajari dan mempraktekkan sihir, tentulah mereka tidak akan melakukannya. Tetapi mereka telah jauh tertipu, sehingga mereka beranggapan bahwa sihir itu termasuk ilmu pengetahuan, dan mereka merasa puas dengan ilmu yang tidak terbukti kebenarannya dan tidak memberikan pengaruh apa pun kepada jiwa seseorang kecuali dengan izin Allah.
Allah swt menerangkan bahwa jika orang-orang Yahudi percaya kepada Kitab mereka dan bertakwa, tentulah mereka akan mendapat pahala yang besar. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa mereka itu dalam setiap perbuatan dan kepercayaan tidak didasarkan pada ilmu pengetahuan yang benar, karena kalau mereka mendasarkan kepercayaan dan perbuatannya itu pada ilmu pengetahuan, tentulah mereka percaya pada Nabi Muhammad saw, dan mengikutinya, dan tentulah mereka tergolong pada orang-orang yang berbahagia. Tetapi kenyataannya mereka itu hanya mengikuti dugaan dan bertaklid semata. Sebenarnya di antara perbuatan mereka yang keterlaluan ialah mereka menyalahi isi kitab Taurat itu, dan mereka bergerak di bawah kekuasaan hawa nafsu dan kemauan mereka, sehingga mereka jatuh dalam kesesatan.
Para sahabat Nabi dilarang mengucapkan kata-kata "ra'ina" yang biasa mereka ucapkan kepada Nabi yang kemudian ditiru oleh orang Yahudi dengan mengubah bunyinya sehingga menimbulkan pengertian yang buruk, guna mengejek Nabi. Ra'ina, seperti diterangkan di atas, artinya perhatikanlah kami. Tetapi orang Yahudi mengubah ucapannya, sehingga yang mereka maksud ialah ra'unah yang artinya bodoh sekali, sebagai ejekan kepada Rasulullah. Itulah sebabnya Allah menyuruh sahabat-sahabat menukar ra'ina dengan undhurna yang sama artinya dengan ra'ina. Allah mengajarkan kepada orang mukmin untuk mengatakan undhurna, yang mengandung maksud harapan kepada Rasulullah saw agar dapat memperhatikan keadaan para sahabat. Allah juga memperhatikan orang-orang mukmin untuk mendengarkan sebaik-baiknya pelajaran agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw yang mengandung pula perintah untuk tunduk dan melaksanakan apa saja yang diperintahkan Nabi, serta menjauhi larangannya. Kemudian Allah dalam ayat ini mengingatkan bahwa orang kafir, yang tidak mau memperhatikan ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad saw akan mendapatkan siksaan yang pedih.
Para Ahli Kitab yang terdiri atas orang-orang Yahudi, Nasrani begitu pula orang-orang musyrik, tidak mau percaya kepada Nabi Muhammad karena mereka iri hati dikarenakan dia diberi wahyu oleh Allah yang lebih baik. Mereka sedikit pun tidak mau mengakui bahwa Al-Qur'an kitab yang paling banyak mengandung kebaikan dan penuh hidayah. Dengan Al-Qur'an itulah Allah menghimpun dan menyatukan umat serta melenyapkan penyakit syirik yang bersarang di hati mereka, juga memberikan beberapa prinsip peraturan hidup dan penghidupan mereka. Demikian halnya orang-orang musyrik, setelah mereka melihat kenyataan bahwa makin lama Al-Qur'an makin tampak kebenarannya, dan menjadi pendorong yang kuat bagi perjuangan Muslimin, mereka pun berusaha sekuat tenaga untuk menguasai keadaan dan menghancurkan perjuangan umat Islam hingga lenyap sama sekali. Meskipun demikian, mereka tidak akan dapat merealisasikan angan-angan mereka karena Allah telah menentukan kehendak-Nya, memilih orang yang dikehendaki semata-mata karena rahmat-Nya. Dia pulalah yang melimpahkan keutamaan bagi orang yang dipilih untuk diberi kenabian. Dia pula yang melimpahkan kebaikan dan keutamaan, sehingga seluruh hamba-Nya bersenang-senang dalam kebahagiaan. Maka tidak seharusnyalah apabila ada seorang hamba Allah yang merasa dengki kepada seseorang yang telah diberi kebaikan dan keutamaan, karena saluran kebaikan dan keutamaan itu datangnya dari Allah semata.
Dijelaskan bahwa ayat mana pun yang dinasakh ) hukumnya, atau diganti dengan ayat yang lain, atau ayat yang ditinggalkan, akan diganti-Nya dengan ayat yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kemaslahatan hamba-hamba-Nya, atau diganti-Nya dengan ayat yang sama nilainya dengan hukum yang lalu. Adapun hikmah diadakannya pergantian atau perubahan ayat ialah karena nilai kemanfaatannya berbeda-beda menurut waktu dan tempat, kemudian dihapuskan, atau diganti dengan hukum yang lebih baik, atau dengan ayat yang sama nilainya, adalah karena ayat yang diubah atau diganti itu tidak sesuai lagi dengan kepentingan masyarakat, sehingga apabila diadakan perubahan atau pergantian termasuk suatu tindakan yang bijaksana. Bagi yang berpendapat bahwa ayat ini ialah tanda kenabian (mukjizat) yang dijadikan penguat kenabian, maka ayat ini diartikan bahwa Allah tidak akan menghapuskan tanda kenabian yang digunakan untuk penguat kenabiannya, atau tidak akan mengubah tanda kenabian yang terdahulu dengan tanda kenabian yang datang kemudian, atau meninggalkan tanda-tanda kenabian itu, karena telah berselang beberapa abad lamanya. Terkecuali Allah yang mempunyai kekuasaan tidak terbatas memberikan tanda kenabian yang lebih baik, ditinjau dari segi kemantapannya maupun dari tetapnya kenabian itu. Karena kekuasaan-Nya yang tidak terbatas, maka hak untuk memberikan tanda kenabian kepada para nabi-Nya tidak dapat dihalang-halangi. Penggantian ayat adakalanya terjadi dengan ayat yang lebih ringan hukumnya, seperti dihapusnya idah wanita yang ditinggal mati suaminya dari setahun menjadi 4 bulan 10 hari, atau dengan ayat yang sama hukumnya seperti perintah untuk menghadapkan muka ke Baitulmakdis pada waktu melaksanakan salat diubah menjadi menghadapkan muka ke Ka'bah. Atau dengan hukum yang lebih berat, seperti perang yang tadinya tidak diwajibkan pada orang Islam, menjadi diwajibkan. Ayat ini tidak hanya ditujukan kepada Nabi Muhammad saw tetapi juga ditujukan kepada kaum Muslimin, yang merasa sakit hatinya mendengar cemoohan orang-orang Yahudi kepada Nabi Muhammad saw. Orang-orang yang tipis imannya tentu mudah dipengaruhi, sehingga hatinya mudah menjadi ragu-ragu. Itulah sebabnya, Allah menegaskan bahwa Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, dan apabila berkehendak untuk menasakh hukum tidak dapat dicegah, karena masalah hukum itu termasuk dalam kekuasaan-Nya.
Allah swt menjelaskan bahwa Dia mempunyai kerajaan langit dan bumi. Dengan kata lain, bahwa langit dan bumi serta seluruh isinya tunduk di bawah kekuasaan-Nya, di bawah perintah dan larangan-Nya. Oleh sebab itu, Allah berkuasa pula untuk menasakh hukum dan menetapkan hukum yang lain menurut kehendak-Nya, apabila menurut pertimbangan-Nya ada manfaat bagi seluruh manusia, karena hukum yang lama sudah dipandang tidak sesuai lagi. Maka Allah memberikan penegasan kepada orang-orang Islam bahwa Allah-lah yang memberikan pertolongan dan bantuan kepada mereka. Oleh sebab itu, orang-orang mukmin dilarang mempedulikan orang-orang Yahudi yang mengingkari perubahan hukum itu, bahkan menghina. Sikap orang-orang Yahudi yang demikian itu sedikit pun tidak akan memberikan mudarat kepada orang mukmin.
Allah mencela sikap orang Yahudi yang menghina orang-orang Islam, karena adanya penasakhan hukum karena perintah Allah. Dalam hal ini Allah menyindir mereka, apakah mereka ingin mengulang perbuatan nenek moyang mereka, yaitu mengemukakan persoalan kepada Rasul, sebagaimana nenek moyang mereka menanyakan sesuatu kepada Nabi Musa ataukah mereka itu ingin meminta kepada Nabi Muhammad saw, agar ia mendatangkan hukum yang lain dari hukum yang telah ditetapkan, seperti halnya nenek moyang mereka itu mengajukan yang tidak semestinya kepada Nabi Musa. Firman Allah swt: (Orang-orang) Ahli Kitab meminta kepadamu (Muhammad) agar engkau menurunkan sebuah kitab dari langit kepada mereka. Sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, "Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata." ¦ (an-Nisa'/4:153) Kemudian Allah mengingatkan orang Yahudi bahwa orang yang tidak berpegang pada perintah Allah dengan alasan ingin mencari hukum yang lain, yang menurut pertimbangannya lebih baik, berarti dia telah mengganti imannya dengan kekafiran, lebih mencintai kesesatan daripada hidayah, serta dia telah jauh dari kebenaran. Barang siapa melampaui hukum-hukum Allah, berarti dia telah jatuh ke dalam lembah kesesatan. Dalam ayat ini terdapat petunjuk bagi orang-orang Islam, yaitu agar mereka mengerjakan apa yang diperintahkan Rasul saw dan menjauhi segala larangannya. Juga terdapat larangan meminta sesuatu di luar ketentuan hukum yang sudah ada.
Allah swt menjelaskan bahwa sebagian besar Ahli Al-Kitab selalu berangan-angan agar dapat membelokkan kaum Muslimin dari agama Tauhid menjadi kafir seperti mereka, setelah mereka mengetahui dengan nyata bahwa apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw itu benar dan sesuai dengan prinsip yang terkandung dalam Kitab Taurat. Ayat ini mengandung peringatan kepada orang-orang Islam agar mereka waspada terhadap tipu muslihat yang dilakukan Ahli Kitab itu. Adakalanya dengan jalan mengeruhkan ajaran Islam, dan adakalanya dengan jalan menumbuhkan keragu-raguan di kalangan umat Islam sendiri. Mereka melakukan tipu muslihat karena kedengkian semata, tidak timbul dari pandangan yang bersih. Kedengkian mereka bukanlah karena keragu-raguan terhadap kandungan isi Al-Qur'an atau bukan karena didorong oleh kebenaran yang terdapat dalam Kitab Taurat, tetapi karena dorongan hawa nafsu, kemerosotan mental dan kedongkolan hati mereka. Itulah sebabnya mereka terjerumus dalam lembah kesesatan dan kebatilan. Sesudah itu Allah memberikan tuntunan pada umat Islam bagaimana caranya menghadapi tindak-tanduk mereka. Allah menyuruh umat Islam menghadapi mereka dengan sopan santun serta suka memaafkan segala kesalahan mereka, juga melarang agar jangan mencela mereka hingga tiba saatnya Allah memberikan perintah. Karena Allah-lah yang akan memberikan bantuan kepada umat Islam, hingga umat Islam dapat menentukan sikap dalam menghadapi tantangan mereka, apakah mereka itu harus diperangi atau diusir. Peristiwa ini telah terjadi, umat Islam memerangi Bani Quraizah dan Bani Nadir dari Medinah setelah mereka merobek-robek perjanjian. Mereka memberi bantuan kepada orang-orang musyrikin, setelah mereka diberi maaf berulang kali. Kemudian Allah memberikan ketegasan atau janji bahwa Dia akan memberikan bantuan kepada kaum Muslimin, dengan menyatakan bahwa Dia berkuasa untuk memberikan kekuatan lain. Dia berkuasa pula untuk memberikan ketetapan hati agar umat Islam tetap berpegang pada kebenaran. Sehingga mereka dapat mengalahkan orang-orang yang memusuhi umat Islam secara terang-terangan serta menyombongkan kekuatan.
Allah menyuruh kaum Muslimin agar terus-menerus menempuh jalan yang sebaik-baiknya, melakukan salat dan mengeluarkan zakat. Perintah ini dikaitkan dengan janji Allah berupa pertolongan mendapat kemenangan. Karena dalam salat terdapat hikmah yang banyak, seperti memperkuat jalinan iman, mempertinggi cita-cita serta mempertinggi daya tahan mental. Karena di dalam salat itu terdapat doa kepada Allah yang diucapkan seorang hamba sebagai pernyataan kehendak yang serius, serta memperkuat jalinan hati di antara orang-orang mukmin, dengan jalan melakukan salat berjamaah dan pergaulan mereka di dalam masjid. Dengan jalan inilah iman itu dapat berkembang dan kukuh, dapat juga memelihara kebersihan jiwa, dapat mencegah diri untuk melakukan perbuatan yang keji, serta dapat mempertinggi daya juang untuk melaksanakan kebenaran. Apabila kaum Muslimin menempuh cara-cara yang demikian, niscaya mereka akan mendapat pertolongan dari Allah. Hikmah yang terdapat dalam mengeluarkan zakat ialah mempererat hubungan antara Muslimin yang kaya dengan yang miskin, sehingga dengan kuatnya hubungan itu akan tercipta kesatuan dan persatuan umat yang kukuh dan bulat. Sesudah itu Allah menegaskan bahwa salat dan zakat itu sebagai jalan yang harus ditempuh untuk memperoleh kemenangan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Hal ini dapat diketahui dari pernyataan Allah bahwa kebaikan apa pun yang dilakukan oleh kaum Muslimin, niscaya akan mendapat balasan dari sisi Allah pada hari pembalasan dengan seadil-adilnya. Allah menyuruh orang-orang Islam agar berbuat baik karena Allah benar-benar Maha Mengetahui segala amalan, baik amal yang banyak maupun amal yang sedikit. Tak ada amal yang disia-siakan baik amal yang saleh maupun amal yang jelek, semua akan mendapat balasan yang setimpal.
Ahli Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani, masing-masing menganggap bahwa tidak akan masuk surga kecuali golongan mereka sendiri. Orang-orang Yahudi beranggapan bahwa yang akan masuk surga hanyalah orang-orang Yahudi, demikian juga orang-orang Nasrani beranggapan bahwa yang akan masuk surga hanyalah orang-orang Nasrani. Untuk menolak dan membatalkan anggapan mereka itu Allah memberikan penegasan bahwa anggapan mereka itu hanyalah angan-angan yang timbul dari khayalan mereka. Angan-angan mereka, meskipun disebutkan secara global, namun maknanya mencakup arti yang luas, yaitu angan-angan mereka agar terhindar dari siksa serta anggapan bahwa yang bukan golongan mereka akan terjerumus ke dalam siksa, dan tidak memperoleh nikmat sedikit pun. Itulah sebabnya maka dalam ayat itu angan-angan mereka dinyatakan dalam bentuk jamak. Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa suatu pendapat yang tidak didasarkan pada bukti-bukti yang benar tidak boleh diterima.
Anggapan masing-masing golongan dari Ahli Kitab tidak benar, karena masuk surga tidak hanya dimonopoli oleh suatu bangsa atau suatu golongan, tetapi akan didapat oleh siapa saja yang berusaha mendapatkannya dengan ketentuan harus beriman dan beramal saleh. Sebagai ketegasan, Allah memberikan pernyataan bahwa barang siapa beriman kepada Allah dan membuktikan imannya itu dengan amal yang ikhlas, maka dia akan memperoleh pahala. Allah tidak akan menyia-nyiakan amal baik seorang hamba. Ayat ini juga menunjukkan bahwa iman yang tidak direalisasikan dalam amal saleh, tidak menjamin tercapainya kebahagiaan seseorang. Dalam Al-Qur'an banyak didapati kata-kata iman senantiasa diiringi dengan amal saleh: Dan barang siapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun. (an-Nisa'/4:124) Barang siapa mengerjakan kebajikan, dan dia beriman, maka usahanya tidak akan diingkari (disia-siakan), ¦( al-Anbiya'/21:94) Apabila mereka telah berserah diri kepada Allah dan beramal saleh, maka mereka tidak perlu khawatir dan bersedih. Di antara tabiat orang-orang mukmin ialah apabila mereka ditimpa sesuatu yang tidak menyenangkan, mereka akan menyelidiki sebab-sebab terjadinya dan berusaha keras untuk mengatasinya. Kalau masih juga belum teratasi, mereka menyerahkan persoalan itu kepada kekuasaan Allah: niat mereka sedikit pun tidak melemah dan hati mereka pun menyadari bahwa untuk mengatasi semua kesulitan itu dia menyerahkan diri kepada kekuatan yang hakiki, yaitu Allah.
Orang Yahudi beranggapan bahwa orang-orang Nasrani tidak mempunyai pegangan sedikit pun. Orang Yahudi mengingkari Almasih, padahal mereka telah membaca Kitab Taurat yang di dalamnya terdapat berita tentang kedatangan Nabi Isa. Orang Yahudi memberikan sebutan pada Almasih dengan sebutan yang tidak sepantasnya. Orang Nasrani beranggapan pula bahwa orang Yahudi tidak mempunyai pegangan agama yang benar, karena orang Yahudi telah mengingkari kenabian Almasih, yang bertindak sebagai penyempurna agama mereka. Padahal mereka telah membaca Kitab, yang semestinya tidak akan terjadi tuduh-menuduh itu. Kalau demikian, mereka mengatakan sesuatu yang tidak tercantum dalam Kitab mereka, karena Taurat memuat berita gembira tentang kedatangan Almasih yang menyempurnakan peraturan-peraturan agama yang dibawa oleh Musa a.s. bukan untuk membatalkan. Tetapi mengapa sampai terjadi orang Nasrani membatalkan sama sekali agama orang Yahudi? Secara singkat dapat dikatakan bahwa agama mereka sebenarnya satu. Hanya saja karena ada bagian-bagian yang dibuang dari isi Kitab itu, terjadilah tuduh-menuduh itu. Dengan demikian Kitab yang mereka baca itu menjadi bukti kedustaan mereka. Kata-kata yang mereka ucapkan bukanlah persoalan baru, bahkan bangsa sebelum mereka mengatakan sesuatu tanpa didasari bukti-bukti yang kuat. Seperti penganut wasaniah, paganisme (penyembah berhala) juga mengatakan pada agama lain, bahwa agama yang dianut orang itu tidak mempunyai pegangan apa-apa. Kalau manusia dapat mengetahui yang sebenarnya, tentulah tidak akan terjadi pertentangan yang bersifat prinsip. Kemudian Allah memberikan penegasan bahwa Allah adalah Yang Maha Mengetahui segala kebenaran dan kebatilan yang mereka perselisihkan. Allah pula yang membenarkan mana yang benar dan menempatkan orang-orang yang mencintai kebenaran itu dalam surga, juga yang membatalkan mana yang batil, serta mengekalkan para pencinta dan pendukung kebatilan itu dalam neraka.
Di antara tindakan orang yang paling zalim ialah: 1. Menghalang-halangi orang menyebut nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya. Termasuk di dalamnya menghalang-halangi segala perbuatan yang berhubungan dengan urusan agama, seperti mempelajari dan mengamalkan agama, iktikaf ), salat, zikir dan sebagainya. 2.Merobohkan masjid-masjid Allah (tempat ibadah). Termasuk di dalamnya perbuatan, usaha, atau tindakan yang bertujuan untuk merusak, merobohkan, serta menghalang-halangi pendirian masjid dan sebagainya. Kedua macam perbuatan itu merupakan perbuatan zalim, karena mengakibatkan hilangnya syiar agama Allah. Para mufasir sependapat bahwa ayat di atas mengisyaratkan "tindakan yang umum" dan "tindakan yang khusus". "Tindakan yang umum" ialah segala macam tindakan yang berhubungan dengan menghalang-halangi manusia beribadah di dalam masjid dan tindakan merobohkan masjid-masjid Allah (tempat ibadah). "Tindakan yang khusus" ialah bahwa ayat di atas diturunkan untuk menjelaskan atau mengisyaratkan bahwa telah terjadi suatu peristiwa dalam sejarah yang sifatnya sama dengan sifat-sifat tindakan atau perbuatan yang disebut di dalam ayat. Para mufasir berbeda pendapat tentang peristiwa yang dimaksud oleh ayat ini. Pendapat pertama: Ayat di atas mengisyaratkan tindakan orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi keinginan Rasulullah saw beserta para sahabatnya yang hendak mengerjakan ibadah umrah pada bulan Zulhijah tahun ke 6 Hijri (bulan Maret 628 M). Sikap kaum Musyrik itu akhirnya melahirkan Perjanjian Hudaibiah ). Timbulnya keinginan itu kembali karena dalam Perjanjian Hudaibiah Nabi Muhammad saw dan para sahabat dibolehkan memasuki kota Mekah pada tahun setelah perjanjian itu ditanda-tangani. Tindakan mereka inilah yang dimaksud Allah dengan menghalang-halangi manusia menyebut nama Allah di dalam Masjidilharam dan usaha merobohkan masjid. ) Pendapat golongan pertama ini selanjutnya menegaskan bahwa pada lanjutan ayat terdapat perkataan: ¦Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). ¦(al-Baqarah/2:114) Ayat ini menggambarkan bahwa akan tiba saatnya kaum Muslimin memasuki kota Mekah dengan aman dan tenteram dan orang musyrik Mekah akan memasuki Masjidilharam dengan penuh rasa takut. Hal ini terbukti di kemudian hari dengan terjadinya pembebasan kota Mekah oleh kaum Muslimin dan orang musyrik Mekah meninggalkan agama mereka dan masuk agama Islam. Pendapat kedua: Ayat di atas mengisyaratkan tindakan raja Titus (70 M) dari bangsa Romawi, anak dari kaisar Vespacianus, yang menghancurkan Haikal Sulaiman dan tempat-tempat ibadah orang-orang Yahudi dan Nasrani di Yerusalem. Tindakan orang musyrik Mekah menghalang-halangi Rasulullah saw dan kaum Muslimin memasuki kota Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah dan tindakan raja Titus menghancurkan Baitulmakdis, termasuk di dalam "tindakan yang umum". Sedang yang dimaksud "tindakan khusus" yang sesuai dengan ayat ini ialah pendapat kedua karena adanya perkataan "merobohkan masjid" Allah di dalam ayat. Kaum musyrik Mekah tidak pernah merobohkan Masjid Allah dalam arti yang sebenarnya; mereka hanya mengotori Baitullah dan menghalangi kaum Muslim beribadah. Sedang Titus dan tentaranya benar-benar telah merobohkan Baitullah di Yerusalem dan membunuh orang-orang yang beribadah kepada Allah. Lanjutan ayat menerangkan sifat-sifat yang harus dilakukan oleh manusia ketika memasuki masjid Allah, dengan tunduk, patuh dan memurnikan ketaatannya hanya kepada Allah semata. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa manusia dilarang memasuki masjid Allah dengan sikap-angkuh dan ria ). Dilarang memasuki masjid orang yang bermaksud menghalangi manusia beribadah di dalamnya, dan orang-orang yang bermaksud merusak atau merobohkannya. Pada akhir ayat, Allah mengancam orang yang melakukan tindakan-tindakan di atas dengan kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Kehinaan di dunia mungkin berupa malapetaka, kehancuran dan segala macam kehinaan baik yang langsung atau tidak langsung dirasakan oleh manusia. Bentuk azab di akhirat hanya Allah yang lebih mengetahuinya. Allah melarang manusia melakukan segala macam tindakan yang berhubungan dengan menghalang-halangi manusia berdoa, salat, iktikaf, mempelajari agama, beribadah dan perbuatan-perbuatan yang lain dalam menegakkan syiar agama Allah di dalam masjid-masjid-Nya serta usaha merusak dan merobohkannya. Perbuatan itu zalim dalam pandangan Allah, karena langsung atau tidak langsung berakibat lenyapnya agama Allah di bumi. Perbuatan itu demikian zalimnya sehingga Allah mengancam para pelakunya dengan kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Yang diperintahkan Allah ialah agar manusia memakmurkan masjid-masjid Allah, mendirikan dan memeliharanya dengan baik, masuk ke dalamnya dengan rasa tunduk dan berserah diri kepada Allah.
Sebab turunnya ayat ini ialah seperti diriwayatkan oleh Jabir sebagai berikut: "Kami telah diutus oleh Rasulullah saw dalam suatu peperangan dan aku termasuk dalam pasukan itu. Ketika kami berada di tengah perjalanan, kegelapan mencekam kami, sehingga kami tidak mengetahui arah kiblat." Segolongan di antara kami berkata, "Kami telah mengetahui arah kiblat, yaitu ke sana, ke arah utara. Maka mereka salat dan membuat garis di tanah. Sebagian kami berkata, "Arah kiblat ke sana ke arah selatan." Dan mereka membuat garis di tanah. Tatkala hari subuh dan matahari pun terbit, garis itu mengarah ke arah yang bukan arah kiblat. Tatkala kami kembali dari perjalanan dan kami tanyakan kepada Rasulullah saw tentang peristiwa itu, maka Nabi saw diam dan turunlah ayat ini." ) Allah swt menegaskan pemilikan-Nya terhadap seluruh alam ini. Dia sendiri yang mengaturnya, mengetahui apa saja yang terjadi di dalamnya, baik kecil maupun besar. Firman Allah: ¦Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (al-hadid/57:4) Firman Allah yang lain: ¦Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tidak ada lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tidak ada yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia pasti ada bersama mereka di mana pun mereka berada¦ (al-Mujadilah/58:7) ... (Mereka berkata), " Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu yang ada pada-Mu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan (agama)-Mu ..." (al-Mu'min/40: 7) Karena itu pada dasarnya, ke mana saja manusia menghadapkan mukanya dalam berdoa atau beribadah, ke timur, barat, utara, selatan, ke bawah, ke atas, dan sebagainya, pasti doa dan ibadahnya itu didengar Allah dan sampai kepada-Nya. Ayat ini membantah kepercayaan bahwa Allah mempunyai tempat, bahwa doa atau ibadah akan didengar dan sampai kepada Allah bila hamba yang berdoa dan beribadah itu menghadap ke arah tertentu saja atau suatu tempat yang dianggap lebih mulia dari tempat yang lain dan sebagainya. Kata wajh banyak sekali artinya. Dalam ayat ini berarti "kehadiran". Berdasarkan ayat di atas dan sebab turunnya, dapat ditetapkan hukum sebagai berikut: 1.Kiblat itu pada dasarnya ialah seluruh arah. Kemana saja hamba menghadap pasti menemui wajah Allah. Untuk memelihara kesatuan dan persatuan kaum Muslimin ditetapkanlah Ka'bah sebagai arah kiblat. 2.Apabila hari sangat gelap dan arah kiblat tidak diketahui, maka boleh salat menghadap ke arah yang diyakini sebagai kiblat. Jika ternyata kemudian arah itu bukan arah kiblat maka salatnya tetap sah. 3.Bagi orang yang berada di atas kendaraan yang sedang berjalan, ia boleh berkiblat ke arah yang dia sukai. Sebagian ulama menganjurkan berkiblat ke arah depan dari kendaraan itu.
Pengakuan lisan dan hati orang-orang Yahudi dan Nasrani bahwa Allah mempunyai anak. Orang Yahudi mengatakan Uzair putra Allah, sedang orang Nasrani mengatakan bahwa Almasih putra Allah. Dan orang-orang Yahudi berkata, "Uzair putra Allah," dan orang-orang Nasrani berkata, "Almasih putra Allah." Itulah ucapan yang keluar dari mulut mereka. (at-Taubah/9: 30) Kedua kepercayaan itu pada dasarnya adalah sama, yaitu menyatakan bahwa Allah mempunyai anak dan berarti mereka mempersekutukan Allah, menyatakan bahwa Allah memerlukan pembantu dalam mengurus alam ini, menyatakan bahwa Allah mempunyai suatu cita-cita dan cita-cita itu akan dilanjutkan oleh putra-Nya seandainya Dia tidak ada lagi. Kepercayaan dan ucapan orang-orang kafir itu tidak benar, mengherankan dan terlalu berani, Mahasuci Allah dari perkataan-perkataan yang demikian itu. Allah tidak memerlukan sesuatu pun, tidak memerlukan penolong dan pembantu dalam melaksanakan semua urusan-urusan-Nya, tidak memerlukan sesuatu pun untuk melanjutkan kehendak-Nya, karena Dia adalah kekal tidak berkesudahan. Dari perkataan "Mahasuci Allah" dipahami bahwa pengakuan orang-orang Yahudi dan Nasrani tentang Allah mempunyai anak adalah pengakuan yang dinilai sebagai dosa besar. Karena itu hamba-hamba yang terlanjur menyatakan pengakuan itu hendaklah bertobat kepada Allah. Hanya dengan bertobat, dosa besar seseorang hamba dapat diampuni oleh Allah. Akhir ayat ini memberi pengertian bahwa Allah hendak membersihkan diri-Nya dari perkataan orang-orang kafir. Allah menyatakan yang demikian semata-mata untuk menjaga hak hamba-hamba-Nya, membersihkan kepercayaan hamba-hamba-Nya yang dapat merugikan mereka di dunia dan di akhirat nanti. Bahkan Allah menegaskan bahwa seluruh alam ini adalah milik-Nya, berada di bawah kekuasaan-Nya. Tidak satu pun yang dapat mengurangi kehendak-Nya dan merugikan-Nya. Semua patuh dan tunduk kepada-Nya.
Allah adalah Mahapencipta. Dia menciptakan sesuatu dengan tidak mencontoh kepada apa yang telah ada, tidak menggunakan suatu bahan atau alat yang telah ada. Allah menciptakan dari yang tidak ada. Demikianlah Allah menciptakan langit dan bumi, dari yang semula tidak ada menjadi ada. Menurut bunyi ayat, Allah menciptakan sesuatu dengan perkataan "kun" (jadilah), ungkapan ini adalah simplikasi atau penyederhanaan tentang Mahabesarnya kekuasaan Allah, apa saja yang dikehendaki untuk ditetapkan semua terjadi dengan mudah. Sedang yang dimaksud dengan menciptakan hanyalah sekadar misal saja, agar mudah dipahami oleh hamba-hamba-Nya. Tentang cara Allah mengadakan sesuatu dan bagaimana proses terjadinya sesuatu, hanya Allah Yang Mahatahu. Firman Allah dalam ayat sebelumnya menjelaskan bahwa "apa-apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah dan semuanya itu tunduk dan patuh kepada Nya" merupakan pernyataan atas kekuasaan dan keperkasaan Nya. Dia yang menciptakan, Dia yang mengatur dan berkuasa atas segalanya. Kata "fa yakun", yang berarti "maka jadilah" di sini tidak mesti diartikan bahwa sesuatu itu terjadi seketika itu juga, melainkan melalui tahapan proses yang memerlukan waktu. Setiap tahapan proses yang berlangsung dalam alam ini pasti akan berlaku hukum alam yakni ketentuan-ketentuan Allah atau sunatullah. Proses rekayasa konstruktif dari bentuk ketersediaan bahan baku mentah menjadi bentuk barang jadi akan membutuhkan proses yang terkadang panjang dan perlu waktu. Proses terjadinya minyak bumi ataupun mineral-mineral berharga menelan waktu yang sangat lama menurut hitungan manusia. Dalam proses penciptaan alam jagat ini, perhatikan firman Allah dalam Surah al-Anbiya'/21: 30, yang artinya: ¦Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? (al-Anbiya'/21: 30) Ayat di atas menjelaskan, bahwa dahulunya langit dan bumi itu suatu yang padu kemudian Allah pisahkan keduanya menjadi yang satu langit dan yang satu lagi adalah bumi. Tetapi proses pemisahan ini tidak terjadi secara seketika. Proses ini berlangsung dalam jutaan tahun. Pembentukan yang satu padu tersebut pun mungkin memerlukan proses dan waktu, tidak seketika. Begitu pula dalam penciptaan manusia pertama, Adam as, Siti Hawa, Isa as dan kita serta mahluk-mahluk lain yang ada dalam alam jagat raya ini semuanya akan berlangsung dalam tahapan proses sesuai yang telah ditetapkan Nya, walaupun sesungguhnya Allah mampu merubah ketentuan-ketentuan Nya yang sudah ada menjadi ketentuan lain sesuai dengan kehendakNya.
Yang dimaksud dengan ungkapan "Mereka yang tidak mengetahui" dalam ayat ini ialah orang musyrik Mekah. Mereka dikatakan tidak mengetahui karena kepercayaan mereka tidak berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah kepada nabi-nabi-Nya dan tidak mengikuti nabi-nabi yang telah diutus-Nya. Hal ini ditegaskan ayat selanjutnya yang langsung mengarahkan pembicaraan kepada Nabi Muhammad saw, tentang sikap orang-orang musyrik itu dan persamaan perkataan mereka dengan perkataan orang-orang sebelum Nabi Muhammad diutus. Orang-orang musyrik mengatakan, "Mengapa Allah tidak langsung berbicara dengan mereka yang menerangkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan Al-Qur'an diturunkan dari Allah, atau datang kepada mereka malaikat untuk menjelaskannya, atau datang dalil-dalil yang menerangkan dan membuktikan kenabian Muhammad?" Ayat ini menerangkan bahwa perkataan mereka sama dengan perkataan orang-orang sebelum mereka, yang mereka ucapkan kepada nabi-nabi yang diutus kepada mereka. Juga Allah menerangkan bahwa apa yang mereka katakan itu sebabnya sama, yaitu karena keingkaran dan kedengkian mereka kepada Muhammad, bukan karena tidak adanya dalil atau bukti-bukti yang telah didatangkan Allah. Telah banyak dalil yang didatangkan Allah, tetapi hati mereka tertutup menerima dalil-dalil itu, karena kesombongan dan keangkuhan mereka. Apa pun dalil dan bukti yang didatangkan, mereka tetap tidak akan beriman. Perkataan orang terdahulu yang sama dengan perkataan orang musyrik itu tersebut di dalam Al-Qur'an, seperti perkataan orang-orang Yahudi, sebagaimana yang diberitakan dalam Al-Qur'an: Dan (ingatlah) ketika kamu berkata, "Wahai Musa! Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan jelas." ¦ (al-Baqarah/2:55. Lihat juga an-Nisa'/4:153) Firman Allah: Dan (ingatlah), ketika kamu berkata, "Wahai Musa! Kami tidak tahan hanya (makan) dengan satu macam makanan saja, maka mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti: sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah." ¦(al-Baqarah/2:61) Orang-orang Nasrani berkata kepada Nabi Isa a.s. sebagaimana tersebut dalam firman Allah swt: (Ingatlah), ketika pengikut-pengikut Isa berkata, "Wahai Isa putra Maryam! Bersediakah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?" ¦ (al-Ma'idah/5:112) Selanjutnya ditegaskan bahwa orang kafir tidak akan beriman walau keterangan atau bukti apa pun diturunkan kepada mereka. Allah berfirman: Dan sekiranya Kami turunkan kepadamu (Muhammad) tulisan di atas kertas, sehingga mereka dapat memegangnya dengan tangan mereka sendiri, niscaya orang-orang kafir itu akan berkata, "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata." (al-An'am/6:7) Pada akhir ayat diterangkan bahwa Allah selalu menurunkan bukti-bukti dan dalil-dalil bagi segala sesuatu, Dia menerangkannya dengan sejelas-jelasnya. Orang-orang yang bersih jiwa dan hatinya akan segera menerima dalil-dalil dan bukti itu dan mereka segera meyakininya. Orang-orang yang tidak menerimanya ialah mereka yang dalam hatinya ada rasa dengki dan penyakit, hatinya kasar dan tertutup. Allah berfirman: Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu. Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas. (adz-dzariyat/51:53) Ayat di atas merupakan penawar duka bagi Nabi Muhammad saw yang sedang menghadapi keingkaran kaum musyrik Mekah terhadap seruannya. Seolah-olah ayat di atas menerangkan bahwa sikap kaum musyrik itu adalah sikap yang sama dengan sikap orang-orang dahulu terhadap nabi-nabi yang diutus kepada mereka. Karena itu janganlah dihiraukan sikap mereka dan janganlah bersedih hati.
Allah mengutus Muhammad dengan kebenaran. Kebenaran itu ialah sesuatu yang kukuh dan pasti, tidak menyesatkan orang-orang yang menganutnya bahkan membahagiakannya dan tidak sedikit pun mempunyai unsur keragu-raguan, apalagi kebatilan. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa di dalam kebenaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad itu terkandung itikad, hukum, tata cara, kebiasaan yang baik dan segala hal yang dapat membahagiakan hidup manusia di dunia dan di akhirat. Ayat ini menerangkan bahwa di antara tugas Nabi Muhammad ialah: 1.Memberi kabar gembira dari Allah yang menjanjikan kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi orang yang mengikuti agama yang dibawa oleh Muhammad. Perkataan basyiran juga memberi pengertian: isyarat, tanda yang memberi kabar gembira, seperti adanya mendung sebagai tanda hari akan hujan. 2.Memberi peringatan bahwa ada nestapa bagi orang yang tidak mengikuti perintah-perintah Allah serta menghentikan larangan-larangan-Nya dan bagi orang yang menghalangi seruan Nabi Muhammad saw. Orang yang tidak mengindahkan peringatan itu akan dimasukkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Ungkapan semacam ini menunjukkan kerasnya azab yang akan diderita oleh mereka yang mendurhakai Nabi. Ayat tersebut menerangkan tentang tugas Nabi Muhammad saw, yaitu menyampaikan agama kepada manusia. Sedang yang memberi penilaian terhadap sikap manusia kepada seruan Muhammad adalah Allah sendiri. Hanya Allah yang memberi pahala dan memberi hukuman. Allah berfirman: Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. ¦ (al-Baqarah/2:272)
Ayat ini menyatakan keinginan Ahli Kitab yang sebenarnya sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan terhadap orang-orang yang beribadah di masjid Allah, merobohkan masjid, menyekutukan Allah, dan mengingkari seruan Nabi Muhammad saw, Nabi terakhir. Mereka tidak akan berhenti melakukan tindakan itu sebelum Nabi Muhammad saw dan pengikutnya menganut agama yang mereka anut, yaitu agama yang berasal dari agama-agama yang dibawa para nabi yang terdahulu, tetapi ajaran-ajarannya sudah banyak diubah-ubah oleh mereka. Karena itu hendaklah kaum Muslimin waspada terhadap sikap Ahli Kitab, janganlah ragu-ragu mengikuti petunjuk Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi-Nya, bukan petunjuk yang berasal dari keinginan dan hawa nafsu manusia, terutama keinginan dan hawa nafsu orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi dan Nasrani melakukan tindakan-tindakan itu setelah pengetahuan datang pada mereka tentang agama yang diridai Allah dan ajaran-ajaran agama Islam. Secara lahiriah, ayat ini langsung ditujukan kepada Nabi Muhammad saw, berupa peringatan yang keras seandainya Nabi saw, mengikuti kemauan mereka padahal Nabi telah dijamin terpelihara dari perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah. Di dalam Al-Qur'an banyak terdapat ayat yang seperti itu yang lahirnya ditujukan kepada Nabi, tetapi yang dimaksud ialah umat Muhammad saw. Allah memperingatkan dengan ayat ini agar kaum Muslimin berhati-hati terhadap sikap Ahli Kitab kepada Agama Islam dan kaum Muslimin.
Di antara Ahli Kitab ada orang Yahudi yang mengikuti Taurat, orang Nasrani mengikuti Injil. Mereka benar-benar membaca kitab yang diturunkan kepada mereka dengan bacaan yang benar tidak diikuti oleh keinginan dan hawa nafsu mereka. Mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya dengan me-mahaminya sepenuh hati, tidak mentakwilkan atau menafsirkannya menurut keinginan sendiri, tidak menambah, mengurangi atau mengubahnya. Menurut Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas, membaca dengan bacaan yang sebenarnya ialah menghalalkan yang dihalalkanya, mengharamkan yang diharamkannya, membacanya seperti yang diturunkan Allah, tidak mengubah-ubah atau memalingkan perkataan dari tempat yang semestinya dan tidak menakwilkan sesuatu dari kitab itu dengan takwil yang bukan semestinya. ) Dalam firman-Nya yang lain dijelaskan bacaan yang dimaksud, yakni: "... Sesungguhnya orang yang telah diberi pengetahuan sebelumnya, apabila (Al-Qur'an) dibacakan kepada mereka, mereka menyungkurkan wajah, bersujud." (a1-Isra'/17:107) Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal. (Al-Qur'an)¦(Yusuf/12:111) Dari ayat-ayat di atas dipahami bahwa semua kitab (wahyu) Allah yang diturunkan kepada hamba-hamba-Nya merupakan pengajaran bagi mereka, yang tujuannya untuk mengarahkan dan memberi petunjuk ke jalan yang lurus. Karena itu, para hamba Allah wajib membaca dengan sebenar-benarnya, berulang-ulang, dan berusaha memahami petunjuk Allah yang terdapat di dalamnya. Allah berfirman: Maka tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur'an? Sekiranya (Al-Qur'an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (an-Nisa'/4:82) Firman Allah: Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur'an ataukah hati mereka sudah terkunci? (Muhammad/47:24) Dari ayat-ayat di atas dipahami bahwa membaca Al-Qur'an dengan tidak memperhatikan maksud dan maknanya, menafsirkannya dengan sekehendak hati adalah sama dengan membaca Kitab oleh Yahudi dan Nasrani. Dari ayat di atas dipahami bahwa membaca kitab-kitab Allah dengan bacaan yang sebenarnya wajib dilakukan oleh manusia. Membaca Kitab tidak dengan bacaan yang sebenarnya tidak mengamalkan apa yang dibaca, itu berarti memperolok-olokkan kitab-kitab Allah dan menantang Allah.
Ayat ini mengingatkan lagi kepada Bani Israil akan nikmat yang pernah diberikan Allah kepada nenek moyang mereka. Allah telah melebihkan mereka dari bangsa-bangsa lain yang semasa dengan mereka. Nikmat yang diberikan Allah itu adalah karena mereka selain berpegang kepada ajaran Allah, kepada keadilan dan kebenaran, mereka mempunyai sifat-sifat dan cita-cita yang mulia dan menjauhi sifat yang buruk dan mengekang keinginan dan hawa nafsu.
Bani Israil diperingatkan agar selalu mengikuti agama Allah. Hendaklah mereka ingat akan kedatangan suatu hari, yang pada hari itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menolong kecuali Allah. Pada hari itu seseorang tidak dapat menolong orang lain menghindari diri dari azab Allah, tiap-tiap orang bertanggung jawab atas segala perbuatan yang pernah dilakukannya. Seseorang tidak dapat menebus dosanya dengan harta apa pun, dan seseorang tidak dapat menggantikan orang lain memikul azab. ) Ayat ini memperingatkan orang-orang yang beriman agar selalu menjaga diri dari azab hari Kiamat dengan melaksanakan semua perintah dan menghentikan larangan Allah.
Ibrahim a.s. diuji Tuhan dengan beberapa kalimat dengan menugaskan perintah dan larangan, seperti membangun Ka'bah, membersihkannya dari segala macam kemusyrikan, mengorbankan anaknya Ismail a.s., menghadapi raja Namrud, dan sebagainya. Menurut Mahmud Zahram, Ibrahim a.s. telah diberi oleh Allah ber-macam-macam pengalaman ujian dan cobaan. Dia diperintahkan Allah menyembelih anaknya, perjalanan pulang pergi antara Syam dengan Hijaz untuk melihat anak dan istrinya yang berada di kedua tempat itu, dan sebagainya. ) Allah tidak menerangkan macam-macam kalimat yang telah ditugaskan kepada Nabi Ibrahim. Hal ini memberi petunjuk bahwa tugas yang telah diberikan Allah itu adalah besar, berat dan banyak. Sekalipun demikian Ibrahim a.s. telah melaksanakan tugas dan beban itu dengan sebaik-baiknya yang membawanya ke tempat kedudukan yang sempurna. Dan (lembaran-lembaran) Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (an-Najm/53:37) Perkataan, "Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu imam bagi seluruh manusia," tidak ada hubungannya dengan kalimat yang sebelumnya, karena tidak ada kata penghubung ('atf) pada permulaan kalimat tersebut. Menurut Muhammad Abduh ), kalimat tersebut adalah kalimat yang berdiri sendiri, tidak ada hubungannya dengan kalimat yang sebelumnya. Maksudnya ialah bahwa pangkat imam (nabi dan rasul) adalah semata-mata pangkat yang dianugerahkan oleh Allah dan hanya Dia sendiri yang menetapkan kepada siapa pangkat itu akan diberikan-Nya. Tidak semua manusia dapat mencapainya sekalipun dia telah melaksanakan segala perintah dan menghentikan segala larangan Allah. Dengan perkataan lain, pangkat imam yang dianugerahkan Allah kepada Nabi Ibrahim itu ditetapkan atas kehendak-Nya, bukan ditetapkan karena Nabi Ibrahim telah menyelesaikan dan menyempurnakan tugas yang diberikan kepadanya, agar dia menyadari bahwa pangkat yang diberikan Allah itu sesuai baginya, dan agar dia merasa dirinya mampu melaksanakan tugas dan memikul beban yang telah diberikan. Setelah dianugerahi pangkat "imam" itu, Nabi Ibrahim a.s. berdoa kepada Allah agar pangkat "imam" dianugerahkan pula kepada keturunannya di kemudian hari. Doa Nabi Ibrahim ini doa yang sesuai dengan sunatullah. Menurut sunatullah, anak dan keturunan sambungan hidup bagi seseorang. Suatu cita-cita yang tidak sanggup dicapai semasa hidup di dunia diharapkan agar anak dan keturunan dapat menyampaikannya. Tugas imam merupakan tugas yang suci dan mulia karena pemberian tugas itu bertujuan hendak mencapai cita-cita yang suci dan mulia pula. Ibrahim a.s. merasa dirinya tidak sanggup mencapai semua cita-citanya yang terkandung di dalam tugasnya selama hidup di dunia. Karena itu dia berdoa kepada Allah agar anak cucunya dianugerahi pula pangkat imam itu, sehingga cita-cita yang belum dapat dicapai semasa hidupnya dapat dilanjutkan dan dicapai oleh anak cucu dan keturunannya. Dari ayat di atas dapat dipahami pula bahwa cara Nabi Ibrahim berdoa sesuai dengan sunatullah sehingga merupakan cara berdoa yang benar dan termasuk doa yang dikabulkan Allah. Terbukti, di kemudian hari bahwa semua rasul yang diutus Allah sesudahnya berasal dari keturunannya. Dari firman Allah, "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zalim" dapat dipahami bahwa di antara keturunan Nabi Ibrahim itu ada orang-orang zalim. Pada ayat lain Allah menerangkan bahwa keturunan Ibrahim itu ada yang zalim dan ada yang berbuat baik. Allah berfirman: Dan Kami limpahkan keberkahan kepadanya dan kepada Ishak. Dan di antara keturunan keduanya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang terang-terangan berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. (as-saffat/37:113) Allah berfirman: Dan (Ibrahim) menjadikan (kalimat tauhid) itu kalimat yang kekal pada keturunannya agar mereka kembali (kepada kalimat tauhid itu). (az-Zukhruf/43:28) Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Nabi Ibrahim menjadikan kalimat tauhid sebagai pegangan bagi keturunannya. Jika di antara mereka ada yang mempersekutukan Allah, mereka diminta kembali kepada kalimat tauhid. "Zalim" (aniaya) itu bermacam-macam. Zalim terhadap diri sendiri ialah tidak melaksanakan perintah dan tidak meninggalkan larangan Allah sehingga mendapat kemurkaan dan azab Allah yang membawa bencana kepada diri sendiri. Zalim terhadap makhluk-makhluk Allah, seperti berbuat kerusakan di bumi, memutuskan silaturahmi, zalim terhadap manusia dan sebagainya. Dari perkataan "zalim" dapat dimengerti bahwa bagi seorang imam tidak boleh ada sifat zalim. Mustahil pangkat itu diberikan kepada orang yang kotor jiwanya, orang-orang yang tidak melaksanakan perintah-perintah Allah dan tidak menghentikan larangan-larangan-Nya.
Diperintahkan kepada Nabi Muhammad saw, dan kaum Muslimin agar mengingat ketika Allah menjadikan Ka'bah sebagai tempat berkumpul manusia, tempat yang aman, dan menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Maqam Ibrahim ialah tempat berpijak bagi Ibrahim ketika membangun Ka'bah. Perintah Allah kepada Ibrahim dan Ismail itu untuk menenteramkan hati Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin dalam menghadapi keingkaran orang kafir dan untuk menerangkan kepada orang musyrik, Yahudi dan Nasrani bahwa agama yang dibawa Nabi Muhammad itu seasas dengan agama yang dibawa Nabi Ibrahim, agama nenek moyang mereka. Ada dua faedah yang dapat diambil dari ayat di atas sehubungan dengan didirikannya Ka'bah: Pertama, tempat berkumpul bagi manusia untuk ibadah. Sejak zaman dahulu sebelum Nabi Muhammad saw diutus sampai saat ini Ka'bah atau Mekah telah menjadi tempat berkumpul manusia dari segala penjuru, dari segala macam bangsa dalam rangka menghormati dan melaksanakan ibadah haji. Hati mereka merasa tenteram tinggal di sekitar Ka'bah. Setelah mereka kembali ke tanah air, hati dan jiwa mereka senantiasa tertarik kepadanya dan selalu bercita-cita ingin kembali lagi bila ada kesempatan. Kedua, Allah swt menjadikannya sebagai tempat yang aman. Maksudnya, Allah menjadikan tanah yang berada di sekitar Masjidilharam sebagai tanah dan tempat yang aman bagi orang-orang yang berada di sana. Sejak dahulu sampai saat ini orang-orang Arab mengagungkan dan menyucikannya. Orang-orang Arab terkenal dengan sifat suka menuntut bela atas orang atau kabilah yang membunuh atau menyakiti atau menghina keluarganya. Di mana saja mereka temui orang atau kabilah itu, penuntutan balas akan mereka laksanakan. Kecuali bila mereka menemuinya di Tanah Haram, mereka tidak mengganggu sedikit pun. Dalam pada itu sejak zaman dahulu banyak usaha dari orang-orang Arab sendiri atau dari bangsa-bangsa yang lain untuk menguasai Tanah Haram atau untuk merusak Ka'bah, tetapi selalu digagalkan Allah, seperti usaha Abrahah Raja Najasyi dengan tentaranya untuk menguasai Tanah Haram dan Ka'bah. Mereka dihancurkan. Allah berfirman: Tidakkah engkau (Muhammad) perhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar, sehingga mereka dijadikan-Nya seperti daun-daun yang dimakan (ulat). (al-Fil/105:1-5) Tidakkah mereka memperhatikan, bahwa Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, padahal manusia di sekitarnya saling merampok. Mengapa (setelah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang batil dan ingkar kepada nikmat Allah? (al-'Ankabut/29:67) Allah memerintahkan agar Maqam Ibrahim dijadikan sebagai tempat salat. Faedah perintah itu ialah untuk menghadirkan perintah itu di dalam pikiran atau agar manusia mengikuti apa yang diperintahkan itu, seolah-olah perintah itu dihadapkan kepada mereka sehingga perintah itu tertanam di dalam hati mereka dan mereka merasa bahwa diri mereka termasuk orang yang diperintah. Dengan demikian, maksud ayat ialah: Orang-orang dahulu yang beriman kepada Ibrahim a.s. diperintahkan agar menjadikan sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Perintah itu ditujukan pula kepada orang-orang yang datang kemudian, yang mengakui Ibrahim a.s., sebagai nabi dan rasul Allah dan mengakui Nabi Muhammad saw, salah seorang dari anak cucu Ibrahim a.s. sebagai nabi yang terakhir. Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk membersihkannya dalam arti yang sebenarnya dan dalam arti kiasan. Membersihkan dalam arti yang sebenarnya ialah membersihkan dari segala macam benda yang dihukumkan najis, seperti segala macam kotoran dan sebagainya. Membersihkan dalam arti kiasan ialah membersihkannya dari segala macam perbuatan yang mengandung unsur-unsur syirik, perbuatan menyembah berhala, perbuatan-perbuatan yang terlarang, bertengkar dan sebagainya. Perintah membersihkan Ka'bah ini sekalipun ditujukan kepada Nabi Ibrahim dan Ismail, tetapi termasuk juga orang-orang yang datang sesudahnya. Allah menamakan Ka'bah yang didirikan itu dengan "Rumah Allah" (Baitullah). Penamaan itu bukan berarti Allah tinggal di dalam atau di sekitar Ka'bah. Tetapi maksudnya ialah bahwa Allah menjadikan rumah itu tempat beribadah kepada-Nya dan dalam beribadah menghadap ke arah Ka'bah. Hikmah menjadikan Ka'bah sebagai "rumah Allah" dan menjadikan sebagai arah menghadap di dalam beribadah kepada Allah Pencipta dan Penguasa seluruh makhluk agar manusia merasa dirinya dapat langsung menyampaikan pujian, pernyataan syukur, permohonan pertolongan dan permohonan doa kepada Allah. Manusia kurang dapat menyatakan pikirannya dalam beribadah kepada Allah bila tidak dilakukan di tempat tertentu dan menghadap ke arah tertentu. Dengan adanya tempat tertentu dan arah tertentu, manusia dapat menambah imannya setiap saat, memperdalam pengetahuannya, dan mempertinggi nilai-nilai rohani dalam dirinya. Karena dengan demikian dia merasakan seolah-olah Allah ada di hadapannya demikian dekat, sehingga tidak ada yang membatasi antaranya dengan Allah. Pada ayat yang lain ditegaskan bahwa ke mana saja manusia menghadap dalam beribadah, berdoa akan menemui wajah Allah, dan sampai kepada-Nya, karena Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. ) Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa penamaan Ka'bah sebagai rumah Allah hanyalah untuk mempermudah manusia dalam membulatkan pikirannya dalam beribadah. Pada asasnya Allah Mahabesar, Maha Mengetahui lagi Mahaluas.
Doa-doa Nabi Ibrahim telah dikabulkan oleh Allah. Juga ditegaskan tentang sifat doa Ibrahim a.s., yaitu keamanan bagi tanah Haram dan sifat-sifat orang yang berhak mewarisi, ialah orang-orang yang baik dan mulia. Yang dimaksud dengan "negeri ini" ialah tanah suci Mekah, sesuai dengan firman Allah: Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ¦ (Ibrahim/14:37) Tanah suci Mekah didoakan agar dijamin keamanannya dari segala macam bencana, seperti bencana-bencana serangan musuh, pertumpahan darah, kehancuran sebagaimana yang telah dialami umat-umat terdahulu disebabkan keingkaran mereka kepada Allah. Juga didoakan agar diberikan rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya. Doa Nabi Ibrahim diperkenankan Allah dengan firman-Nya: ¦Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (al-Qasas/28:57) Terkabulnya doa Ibrahim a.s. itu terbukti dengan datangnya ke tanah Arab segala macam buah-buahan yang dibawa orang dari segala penjuru dunia. Ibrahim a.s. mengkhususkan doanya kepada orang-orang yang beriman, tetapi rahmat Allah itu amat banyak dan tak terhingga, diberikan-Nya kepada orang-orang yang beriman dan orang-orang yang kafir. Allah berfirman: Kepada masing-masing (golongan), baik (golongan) ini (yang menginginkan dunia) maupun (golongan) itu (yang menginginkan akhirat), Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. (a1-Isra'/17:20) Yang dimaksud dengan "golongan ini", ialah orang-orang kafir yang lebih mengutamakan duniawi dan "golongan itu" ialah orang-orang Mukmin yang lebih mengutamakan kehidupan ukhrawi dibanding dengan kehidupan duniawi, sebagaimana yang tersebut pada ayat-ayat sebelumnya. Selanjutnya dijelaskan perbedaan kesenangan yang diberikan kepada orang-orang mukmin dan kesenangan yang diberikan kepada orang-orang kafir. Kesenangan yang diberikan kepada orang-orang kafir adalah kesenangan yang sementara, rezeki yang sedikit yang mereka terima dan rasakan selama hidup di dunia, kemudian di akhirat nanti mereka masuk neraka. Manusia diberi pahala dan azab adalah karena perbuatan mereka sendiri. Maksudnya ialah manusia menjadi kafir dan fasik adalah atas kehendak dan kemauan sendiri. Karena siksa yang ditimpakan kepada mereka itu adalah berdasarkan perbuatan yang mereka lakukan atas kehendak dan kemauan mereka sendiri. Kekafiran mereka kepada Allah itu menyebabkan mereka diazab sesuai dengan sunatullah. Berdasarkan sunatullah ini maka segala macam ilmu pengetahuan dan perbuatan manusia, baik perbuatan yang didorong oleh hawa nafsu atau didorong oleh kehendak jasmani dan rohani mereka, secara langsung pasti akan memberi bekas kebahagiaan atau kesengsaraan, banyak atau sedikit, baik manusia itu rela menerimanya atau tidak. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan: Allah telah menjadikan jiwa yang kotor dan perbuatan yang tercela sebagai sasaran kemurkaan-Nya dan sasaran azab-Nya di akhirat nanti, sebagaimana Allah menjadikan tubuh yang kotor dan tidak terpelihara sebagai sasaran dari tempat penyakit yang diadakan-Nya.
Orang-orang Arab diingatkan bahwa yang membangun Baitullah itu adalah nenek moyang mereka yang bernama Ibrahim dan putranya Ismail. Ibrahim adalah nenek moyang orang-orang Arab melalui putranya Ismail. Sedangkan orang Israil melalui putranya Ishak. Seluruh orang Arab mengikuti agama Ibrahim. Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa yang membangun Baitullah ialah Nabi Ibrahim dan putranya Ismail. Tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah bukan untuk yang lain, sebagai peringatan bagi dirinya, yang akan diingat-ingat oleh anak cucunya di kemudian hari. Bahan-bahan untuk membangun Ka'bah itu adalah benda-benda biasa sama dengan benda-benda yang lain, dan bukan benda yang sengaja diturunkan Allah dari langit. Semua riwayat yang menerangkan Ka'bah secara berlebih-lebihan, adalah riwayat yang tidak benar, diduga berasal dari Isra'i1iyat. ) Mengenai al-hajar al-Aswad ) 'Umar bin al-Khatthab r.a. berkata pada waktu ia telah menciumnya: "Dari Umar semoga Allah meridainya, bahwa dia telah mencium Hajarul Aswad dan berkata: "Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa engkau batu yang tidak dapat memberi mudarat dan tidak pula memberi manfaat. Kalau aku tidak melihat Rasulullah saw mencium engkau, tentu aku tidak akan mencium engkau." (Muttafaq 'Alaih) Menurut riwayat ad-Daraqutni, Rasulullah saw pernah menyatakan sebelum mencium Hajar Aswad bahwa itu adalah batu biasa. Demikian pula halnya Abu Bakar r.a., dan sahabat-sahabat yang lain. Dari riwayat-riwayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Hajar Aswad adalah batu biasa saja. Perintah menciumnya berhubungan dengan ibadah, seperti perintah salat menghadap ke Ka'bah, perintah melempar jamrah di waktu melaksanakan ibadah haji dan sebagainya. Semuanya dilaksanakan semata-mata melaksanakan perintah Allah. Setelah Ibrahim dan Ismail selesai meletakkan fondasi Ka'bah, mereka berdua berdoa: "Terimalah dari kami", (maksudnya ialah terimalah amal kami sebagai amal yang saleh, ridailah dan berilah pahala ...) "Allah Maha Mendengar" (maksudnya: Allah Maha Mendengar doa kami), dan "Allah Maha Mengetahui" (maksudnya: Allah Maha Mengetahui niat-niat dan maksud kami membangun dan mendirikan Ka'bah ini). Dari ayat di atas dapat diambil hukum bahwa sunah hukumnya berdoa dan menyerahkan semua amal kita kepada Allah apabila telah selesai mengerjakannya. Dengan penyerahan itu berarti tugas seorang hamba ialah mengerjakan amal-amal yang saleh karena Allah, dan Allah-lah yang berhak menilai amal itu dan memberinya pahala sesuai dengan penilaian-Nya. Dari ayat di atas juga dapat dimengerti bahwa Ibrahim a.s. dan putranya, Ismail a.s., berdoa kepada Allah setelah selesai mengerjakan amal yang saleh dengan niat dan maksud perbuatan itu semata-mata dilakukan dan dikerjakan karena Allah. Karena sifat dan bentuk perbuatan yang dikerjakannya itu diyakini sesuai dengan perintah Allah, maka ayah dan anak itu yakin pula bahwa amalnya itu pasti diterima Allah. Hal ini berarti bahwa segala macam doa yang dipanjatkan kepada Allah yang sifat, bentuk dan tujuannya sama dengan yang dilakukan oleh Ibrahim a.s. dengan putranya, pasti diterima Allah pula dan pasti diberi pahala yang baik dari sisi-Nya. Pada ayat berikutnya (128) Ibrahim a.s. melanjutkan doanya, agar keturunannya menjadi umat yang tunduk dan patuh kepada Allah. Di dalam perkataan "Muslim" (tunduk patuh) terkandung pengertian bahwa umat yang dimaksud Ibrahim a.s. itu mempunyai sifat-sifat: 1. Memurnikan kepercayaan hanya kepada Allah. Hati seorang Muslim hanya mempercayai bahwa yang berhak disembah dan dimohonkan pertolongan hanya Allah Yang Maha Esa. Kepercayaan ini bertolak dari kesadaran Muslim bahwa dirinya berada di bawah pengawasan dan kekuasaan Allah. Allah saja yang dapat memberi keputusan atas dirinya. 2.Semua perbuatan, kepatuhan dan ketundukan, dilakukan hanya karena dan kepada Allah saja, bukan karena menurut hawa nafsu, bukan karena ingin dipuji dan dipandang baik oleh orang, bukan karena pangkat dan jabatan, dan bukan pula karena keuntungan duniawi. Bila kepercayaan dan ketundukan itu tidak murni kepada Allah, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung bagi mereka. Allah berfirman: Sudahkah engkau (Muhammad) melihat orang yang menjadikan keinginannya sebagai tuhannya. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya? (al-Furqan/25:43) Allah membiarkan sesat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan mengunci mati hatinya, karena Allah mengetahui bahwa mereka tidak menerima petunjuk-petunjuk yang diberikan kepadanya. Allah berfirman: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya? ¦. (al-Jasiyah/45:23) Pada ayat 124 yang lalu, Ibrahim a.s. berdoa agar keturunannya dijadi-kan imam, Allah menjawab, "Keturunan Ibrahim yang zalim tidak termasuk di dalam doa itu." Karena itu pada ayat 128 ini Ibrahim a.s. mendoakan agar sebagian keluarganya dijadikan orang yang tunduk patuh kepada Allah. Dalam hubungan ayat di atas terdapat petunjuk bahwa yang dimaksud dengan keturunannya itu ialah Ismail a.s. dan keturunannya yang akan ditinggalkan di Mekah, sedang ia sendiri kembali ke Syam. Keturunan Ismail a.s. inilah yang menghuni Mekah dan sekitarnya, termasuk Nabi Muhammad saw. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah. ¦. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang Muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini¦ (al-hajj/22:78) Ibrahim dan Ismail memohon kepada Allah agar ditunjukkan cara-cara mengerjakan segala macam ibadah dalam rangka menunaikan ibadah, tempat wuquf, tawaf, sa'i, dan sebagainya, sehingga dia dan anak cucunya dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan yang diperintahkan Allah. Di dalam ayat ini, Ibrahim a.s. memohon kepada Allah agar diterima tobatnya, padahal Ibrahim adalah seorang nabi dan rasul, demikian pula putranya. Semua nabi dan rasul dipelihara Allah dari segala macam dosa (ma'sum). Karena itu maksud dari doa Ibrahim dan putranya ialah: 1.Ibrahim a.s. dan putranya Ismail a.s. memohon kepada Allah agar diampuni segala kesalahan yang tidak disengaja, yang tidak diketahui dan yang dilakukannya tanpa kehendaknya sendiri. 2.Sebagai petunjuk bagi keturunan dan pengikutnya di kemudian hari, agar selalu menyucikan diri dari segala macam dosa dengan bertobat kepada Allah, dan menjaga kesucian tempat mengerjakan ibadah haji. "Allah Maha Penerima tobat" ialah Allah sendirilah yang menerima tobat hamba-hamba-Nya, tidak ada yang lain. Dia selalu menerima tobat hamba-hamba-Nya yang benar-benar bertobat serta memberi taufik agar selalu mengerjakan amal-amal yang saleh. "Allah Maha Penyayang" ialah Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang bertobat dengan menghapus dosa dan azab dari mereka. Selanjutnya Ibrahim a.s. berdoa agar Allah mengangkat seorang rasul dari keturunannya yang memurnikan ketaatan kepada-Nya, untuk memberi berita gembira, memberi petunjuk dan memberi peringatan. Allah swt mengabulkan doa Nabi Ibrahim dengan mengangkat dari keturunannya nabi-nabi dan rasul termasuk Nabi Muhammad saw, nabi yang terakhir. Rasulullah saw bersabda: Aku adalah doa Ibrahim dan yang diberitakan sebagai berita gembira oleh Isa. (Riwayat Ahmad). Sifat dari rasul-rasul yang didoakan Ibrahim a.s. ialah: 1.Membacakan ayat-ayat Allah yang telah diturunkan kepada mereka, agar ayat-ayat itu menjadi pelajaran dan petunjuk bagi umat mereka. Ayat-ayat itu mengandung ajaran tentang keesaan Allah, adanya hari kebangkitan dan hari pembalasan, adanya pahala bagi orang yang beramal saleh dan siksaan bagi orang yang ingkar, petunjuk ke jalan yang baik, dan sebagainya. 2.Mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Al-Kitab ialah Al-Qur'an. Al-Hikmah ialah mengetahui rahasia-rahasia, faedah-faedah, hukum-hukum syariat, serta maksud dan tujuan diutusnya para rasul, yaitu agar menjadi contoh yang baik bagi mereka sehingga mereka dapat menempuh jalan yang lurus. 3."Menyucikan mereka" ialah menyucikan diri dan jiwa mereka dari segala macam kesyirikan, kekufuran, kejahatan, budi pekerti yang tidak baik, sifat suka merusak masyarakat dan sebagainya. Ibrahim a.s. menutup doanya dengan memuji Tuhannya, yaitu dengan menyebut sifat-sifat-Nya, Yang Mahaperkasa, dan Yang Mahabijaksana. "Mahaperkasa" ialah yang tidak seorang pun dapat membantah perkataan-Nya, dan tidak seorang pun dapat mencegah perbuatan-Nya. "Maha-bijaksana" ialah Yang Maha Menciptakan segala sesuatu dan penggunaan-nya sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya. Dari doa Nabi Ibrahim ini dapat dipahami bahwa ia memohonkan agar keturunannya diberi taufik dan hidayah, sehingga dapat melaksanakan dan mengembangkan agama Allah, membina peradaban umat manusia dan mengembangkan ilmu pengetahuan menurut yang diridai Allah.
Orang-orang Arab diingatkan bahwa yang membangun Baitullah itu adalah nenek moyang mereka yang bernama Ibrahim dan putranya Ismail. Ibrahim adalah nenek moyang orang-orang Arab melalui putranya Ismail. Sedangkan orang Israil melalui putranya Ishak. Seluruh orang Arab mengikuti agama Ibrahim. Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa yang membangun Baitullah ialah Nabi Ibrahim dan putranya Ismail. Tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah bukan untuk yang lain, sebagai peringatan bagi dirinya, yang akan diingat-ingat oleh anak cucunya di kemudian hari. Bahan-bahan untuk membangun Ka'bah itu adalah benda-benda biasa sama dengan benda-benda yang lain, dan bukan benda yang sengaja diturunkan Allah dari langit. Semua riwayat yang menerangkan Ka'bah secara berlebih-lebihan, adalah riwayat yang tidak benar, diduga berasal dari Isra'i1iyat. ) Mengenai al-hajar al-Aswad ) 'Umar bin al-Khatthab r.a. berkata pada waktu ia telah menciumnya: "Dari Umar semoga Allah meridainya, bahwa dia telah mencium Hajarul Aswad dan berkata: "Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa engkau batu yang tidak dapat memberi mudarat dan tidak pula memberi manfaat. Kalau aku tidak melihat Rasulullah saw mencium engkau, tentu aku tidak akan mencium engkau." (Muttafaq 'Alaih) Menurut riwayat ad-Daraqutni, Rasulullah saw pernah menyatakan sebelum mencium Hajar Aswad bahwa itu adalah batu biasa. Demikian pula halnya Abu Bakar r.a., dan sahabat-sahabat yang lain. Dari riwayat-riwayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Hajar Aswad adalah batu biasa saja. Perintah menciumnya berhubungan dengan ibadah, seperti perintah salat menghadap ke Ka'bah, perintah melempar jamrah di waktu melaksanakan ibadah haji dan sebagainya. Semuanya dilaksanakan semata-mata melaksanakan perintah Allah. Setelah Ibrahim dan Ismail selesai meletakkan fondasi Ka'bah, mereka berdua berdoa: "Terimalah dari kami", (maksudnya ialah terimalah amal kami sebagai amal yang saleh, ridailah dan berilah pahala ...) "Allah Maha Mendengar" (maksudnya: Allah Maha Mendengar doa kami), dan "Allah Maha Mengetahui" (maksudnya: Allah Maha Mengetahui niat-niat dan maksud kami membangun dan mendirikan Ka'bah ini). Dari ayat di atas dapat diambil hukum bahwa sunah hukumnya berdoa dan menyerahkan semua amal kita kepada Allah apabila telah selesai mengerjakannya. Dengan penyerahan itu berarti tugas seorang hamba ialah mengerjakan amal-amal yang saleh karena Allah, dan Allah-lah yang berhak menilai amal itu dan memberinya pahala sesuai dengan penilaian-Nya. Dari ayat di atas juga dapat dimengerti bahwa Ibrahim a.s. dan putranya, Ismail a.s., berdoa kepada Allah setelah selesai mengerjakan amal yang saleh dengan niat dan maksud perbuatan itu semata-mata dilakukan dan dikerjakan karena Allah. Karena sifat dan bentuk perbuatan yang dikerjakannya itu diyakini sesuai dengan perintah Allah, maka ayah dan anak itu yakin pula bahwa amalnya itu pasti diterima Allah. Hal ini berarti bahwa segala macam doa yang dipanjatkan kepada Allah yang sifat, bentuk dan tujuannya sama dengan yang dilakukan oleh Ibrahim a.s. dengan putranya, pasti diterima Allah pula dan pasti diberi pahala yang baik dari sisi-Nya. Pada ayat berikutnya (128) Ibrahim a.s. melanjutkan doanya, agar keturunannya menjadi umat yang tunduk dan patuh kepada Allah. Di dalam perkataan "Muslim" (tunduk patuh) terkandung pengertian bahwa umat yang dimaksud Ibrahim a.s. itu mempunyai sifat-sifat: 1. Memurnikan kepercayaan hanya kepada Allah. Hati seorang Muslim hanya mempercayai bahwa yang berhak disembah dan dimohonkan pertolongan hanya Allah Yang Maha Esa. Kepercayaan ini bertolak dari kesadaran Muslim bahwa dirinya berada di bawah pengawasan dan kekuasaan Allah. Allah saja yang dapat memberi keputusan atas dirinya. 2.Semua perbuatan, kepatuhan dan ketundukan, dilakukan hanya karena dan kepada Allah saja, bukan karena menurut hawa nafsu, bukan karena ingin dipuji dan dipandang baik oleh orang, bukan karena pangkat dan jabatan, dan bukan pula karena keuntungan duniawi. Bila kepercayaan dan ketundukan itu tidak murni kepada Allah, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung bagi mereka. Allah berfirman: Sudahkah engkau (Muhammad) melihat orang yang menjadikan keinginannya sebagai tuhannya. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya? (al-Furqan/25:43) Allah membiarkan sesat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan mengunci mati hatinya, karena Allah mengetahui bahwa mereka tidak menerima petunjuk-petunjuk yang diberikan kepadanya. Allah berfirman: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya? ¦. (al-Jasiyah/45:23) Pada ayat 124 yang lalu, Ibrahim a.s. berdoa agar keturunannya dijadi-kan imam, Allah menjawab, "Keturunan Ibrahim yang zalim tidak termasuk di dalam doa itu." Karena itu pada ayat 128 ini Ibrahim a.s. mendoakan agar sebagian keluarganya dijadikan orang yang tunduk patuh kepada Allah. Dalam hubungan ayat di atas terdapat petunjuk bahwa yang dimaksud dengan keturunannya itu ialah Ismail a.s. dan keturunannya yang akan ditinggalkan di Mekah, sedang ia sendiri kembali ke Syam. Keturunan Ismail a.s. inilah yang menghuni Mekah dan sekitarnya, termasuk Nabi Muhammad saw. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah. ¦. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang Muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini¦ (al-hajj/22:78) Ibrahim dan Ismail memohon kepada Allah agar ditunjukkan cara-cara mengerjakan segala macam ibadah dalam rangka menunaikan ibadah, tempat wuquf, tawaf, sa'i, dan sebagainya, sehingga dia dan anak cucunya dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan yang diperintahkan Allah. Di dalam ayat ini, Ibrahim a.s. memohon kepada Allah agar diterima tobatnya, padahal Ibrahim adalah seorang nabi dan rasul, demikian pula putranya. Semua nabi dan rasul dipelihara Allah dari segala macam dosa (ma'sum). Karena itu maksud dari doa Ibrahim dan putranya ialah: 1.Ibrahim a.s. dan putranya Ismail a.s. memohon kepada Allah agar diampuni segala kesalahan yang tidak disengaja, yang tidak diketahui dan yang dilakukannya tanpa kehendaknya sendiri. 2.Sebagai petunjuk bagi keturunan dan pengikutnya di kemudian hari, agar selalu menyucikan diri dari segala macam dosa dengan bertobat kepada Allah, dan menjaga kesucian tempat mengerjakan ibadah haji. "Allah Maha Penerima tobat" ialah Allah sendirilah yang menerima tobat hamba-hamba-Nya, tidak ada yang lain. Dia selalu menerima tobat hamba-hamba-Nya yang benar-benar bertobat serta memberi taufik agar selalu mengerjakan amal-amal yang saleh. "Allah Maha Penyayang" ialah Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang bertobat dengan menghapus dosa dan azab dari mereka. Selanjutnya Ibrahim a.s. berdoa agar Allah mengangkat seorang rasul dari keturunannya yang memurnikan ketaatan kepada-Nya, untuk memberi berita gembira, memberi petunjuk dan memberi peringatan. Allah swt mengabulkan doa Nabi Ibrahim dengan mengangkat dari keturunannya nabi-nabi dan rasul termasuk Nabi Muhammad saw, nabi yang terakhir. Rasulullah saw bersabda: Aku adalah doa Ibrahim dan yang diberitakan sebagai berita gembira oleh Isa. (Riwayat Ahmad). Sifat dari rasul-rasul yang didoakan Ibrahim a.s. ialah: 1.Membacakan ayat-ayat Allah yang telah diturunkan kepada mereka, agar ayat-ayat itu menjadi pelajaran dan petunjuk bagi umat mereka. Ayat-ayat itu mengandung ajaran tentang keesaan Allah, adanya hari kebangkitan dan hari pembalasan, adanya pahala bagi orang yang beramal saleh dan siksaan bagi orang yang ingkar, petunjuk ke jalan yang baik, dan sebagainya. 2.Mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Al-Kitab ialah Al-Qur'an. Al-Hikmah ialah mengetahui rahasia-rahasia, faedah-faedah, hukum-hukum syariat, serta maksud dan tujuan diutusnya para rasul, yaitu agar menjadi contoh yang baik bagi mereka sehingga mereka dapat menempuh jalan yang lurus. 3."Menyucikan mereka" ialah menyucikan diri dan jiwa mereka dari segala macam kesyirikan, kekufuran, kejahatan, budi pekerti yang tidak baik, sifat suka merusak masyarakat dan sebagainya. Ibrahim a.s. menutup doanya dengan memuji Tuhannya, yaitu dengan menyebut sifat-sifat-Nya, Yang Mahaperkasa, dan Yang Mahabijaksana. "Mahaperkasa" ialah yang tidak seorang pun dapat membantah perkataan-Nya, dan tidak seorang pun dapat mencegah perbuatan-Nya. "Maha-bijaksana" ialah Yang Maha Menciptakan segala sesuatu dan penggunaan-nya sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya. Dari doa Nabi Ibrahim ini dapat dipahami bahwa ia memohonkan agar keturunannya diberi taufik dan hidayah, sehingga dapat melaksanakan dan mengembangkan agama Allah, membina peradaban umat manusia dan mengembangkan ilmu pengetahuan menurut yang diridai Allah.
Orang-orang Arab diingatkan bahwa yang membangun Baitullah itu adalah nenek moyang mereka yang bernama Ibrahim dan putranya Ismail. Ibrahim adalah nenek moyang orang-orang Arab melalui putranya Ismail. Sedangkan orang Israil melalui putranya Ishak. Seluruh orang Arab mengikuti agama Ibrahim. Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa yang membangun Baitullah ialah Nabi Ibrahim dan putranya Ismail. Tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah bukan untuk yang lain, sebagai peringatan bagi dirinya, yang akan diingat-ingat oleh anak cucunya di kemudian hari. Bahan-bahan untuk membangun Ka'bah itu adalah benda-benda biasa sama dengan benda-benda yang lain, dan bukan benda yang sengaja diturunkan Allah dari langit. Semua riwayat yang menerangkan Ka'bah secara berlebih-lebihan, adalah riwayat yang tidak benar, diduga berasal dari Isra'i1iyat. ) Mengenai al-hajar al-Aswad ) 'Umar bin al-Khatthab r.a. berkata pada waktu ia telah menciumnya: "Dari Umar semoga Allah meridainya, bahwa dia telah mencium Hajarul Aswad dan berkata: "Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa engkau batu yang tidak dapat memberi mudarat dan tidak pula memberi manfaat. Kalau aku tidak melihat Rasulullah saw mencium engkau, tentu aku tidak akan mencium engkau." (Muttafaq 'Alaih) Menurut riwayat ad-Daraqutni, Rasulullah saw pernah menyatakan sebelum mencium Hajar Aswad bahwa itu adalah batu biasa. Demikian pula halnya Abu Bakar r.a., dan sahabat-sahabat yang lain. Dari riwayat-riwayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Hajar Aswad adalah batu biasa saja. Perintah menciumnya berhubungan dengan ibadah, seperti perintah salat menghadap ke Ka'bah, perintah melempar jamrah di waktu melaksanakan ibadah haji dan sebagainya. Semuanya dilaksanakan semata-mata melaksanakan perintah Allah. Setelah Ibrahim dan Ismail selesai meletakkan fondasi Ka'bah, mereka berdua berdoa: "Terimalah dari kami", (maksudnya ialah terimalah amal kami sebagai amal yang saleh, ridailah dan berilah pahala ...) "Allah Maha Mendengar" (maksudnya: Allah Maha Mendengar doa kami), dan "Allah Maha Mengetahui" (maksudnya: Allah Maha Mengetahui niat-niat dan maksud kami membangun dan mendirikan Ka'bah ini). Dari ayat di atas dapat diambil hukum bahwa sunah hukumnya berdoa dan menyerahkan semua amal kita kepada Allah apabila telah selesai mengerjakannya. Dengan penyerahan itu berarti tugas seorang hamba ialah mengerjakan amal-amal yang saleh karena Allah, dan Allah-lah yang berhak menilai amal itu dan memberinya pahala sesuai dengan penilaian-Nya. Dari ayat di atas juga dapat dimengerti bahwa Ibrahim a.s. dan putranya, Ismail a.s., berdoa kepada Allah setelah selesai mengerjakan amal yang saleh dengan niat dan maksud perbuatan itu semata-mata dilakukan dan dikerjakan karena Allah. Karena sifat dan bentuk perbuatan yang dikerjakannya itu diyakini sesuai dengan perintah Allah, maka ayah dan anak itu yakin pula bahwa amalnya itu pasti diterima Allah. Hal ini berarti bahwa segala macam doa yang dipanjatkan kepada Allah yang sifat, bentuk dan tujuannya sama dengan yang dilakukan oleh Ibrahim a.s. dengan putranya, pasti diterima Allah pula dan pasti diberi pahala yang baik dari sisi-Nya. Pada ayat berikutnya (128) Ibrahim a.s. melanjutkan doanya, agar keturunannya menjadi umat yang tunduk dan patuh kepada Allah. Di dalam perkataan "Muslim" (tunduk patuh) terkandung pengertian bahwa umat yang dimaksud Ibrahim a.s. itu mempunyai sifat-sifat: 1. Memurnikan kepercayaan hanya kepada Allah. Hati seorang Muslim hanya mempercayai bahwa yang berhak disembah dan dimohonkan pertolongan hanya Allah Yang Maha Esa. Kepercayaan ini bertolak dari kesadaran Muslim bahwa dirinya berada di bawah pengawasan dan kekuasaan Allah. Allah saja yang dapat memberi keputusan atas dirinya. 2.Semua perbuatan, kepatuhan dan ketundukan, dilakukan hanya karena dan kepada Allah saja, bukan karena menurut hawa nafsu, bukan karena ingin dipuji dan dipandang baik oleh orang, bukan karena pangkat dan jabatan, dan bukan pula karena keuntungan duniawi. Bila kepercayaan dan ketundukan itu tidak murni kepada Allah, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung bagi mereka. Allah berfirman: Sudahkah engkau (Muhammad) melihat orang yang menjadikan keinginannya sebagai tuhannya. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya? (al-Furqan/25:43) Allah membiarkan sesat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan mengunci mati hatinya, karena Allah mengetahui bahwa mereka tidak menerima petunjuk-petunjuk yang diberikan kepadanya. Allah berfirman: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya? ¦. (al-Jasiyah/45:23) Pada ayat 124 yang lalu, Ibrahim a.s. berdoa agar keturunannya dijadi-kan imam, Allah menjawab, "Keturunan Ibrahim yang zalim tidak termasuk di dalam doa itu." Karena itu pada ayat 128 ini Ibrahim a.s. mendoakan agar sebagian keluarganya dijadikan orang yang tunduk patuh kepada Allah. Dalam hubungan ayat di atas terdapat petunjuk bahwa yang dimaksud dengan keturunannya itu ialah Ismail a.s. dan keturunannya yang akan ditinggalkan di Mekah, sedang ia sendiri kembali ke Syam. Keturunan Ismail a.s. inilah yang menghuni Mekah dan sekitarnya, termasuk Nabi Muhammad saw. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah. ¦. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang Muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini¦ (al-hajj/22:78) Ibrahim dan Ismail memohon kepada Allah agar ditunjukkan cara-cara mengerjakan segala macam ibadah dalam rangka menunaikan ibadah, tempat wuquf, tawaf, sa'i, dan sebagainya, sehingga dia dan anak cucunya dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan yang diperintahkan Allah. Di dalam ayat ini, Ibrahim a.s. memohon kepada Allah agar diterima tobatnya, padahal Ibrahim adalah seorang nabi dan rasul, demikian pula putranya. Semua nabi dan rasul dipelihara Allah dari segala macam dosa (ma'sum). Karena itu maksud dari doa Ibrahim dan putranya ialah: 1.Ibrahim a.s. dan putranya Ismail a.s. memohon kepada Allah agar diampuni segala kesalahan yang tidak disengaja, yang tidak diketahui dan yang dilakukannya tanpa kehendaknya sendiri. 2.Sebagai petunjuk bagi keturunan dan pengikutnya di kemudian hari, agar selalu menyucikan diri dari segala macam dosa dengan bertobat kepada Allah, dan menjaga kesucian tempat mengerjakan ibadah haji. "Allah Maha Penerima tobat" ialah Allah sendirilah yang menerima tobat hamba-hamba-Nya, tidak ada yang lain. Dia selalu menerima tobat hamba-hamba-Nya yang benar-benar bertobat serta memberi taufik agar selalu mengerjakan amal-amal yang saleh. "Allah Maha Penyayang" ialah Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang bertobat dengan menghapus dosa dan azab dari mereka. Selanjutnya Ibrahim a.s. berdoa agar Allah mengangkat seorang rasul dari keturunannya yang memurnikan ketaatan kepada-Nya, untuk memberi berita gembira, memberi petunjuk dan memberi peringatan. Allah swt mengabulkan doa Nabi Ibrahim dengan mengangkat dari keturunannya nabi-nabi dan rasul termasuk Nabi Muhammad saw, nabi yang terakhir. Rasulullah saw bersabda: Aku adalah doa Ibrahim dan yang diberitakan sebagai berita gembira oleh Isa. (Riwayat Ahmad). Sifat dari rasul-rasul yang didoakan Ibrahim a.s. ialah: 1.Membacakan ayat-ayat Allah yang telah diturunkan kepada mereka, agar ayat-ayat itu menjadi pelajaran dan petunjuk bagi umat mereka. Ayat-ayat itu mengandung ajaran tentang keesaan Allah, adanya hari kebangkitan dan hari pembalasan, adanya pahala bagi orang yang beramal saleh dan siksaan bagi orang yang ingkar, petunjuk ke jalan yang baik, dan sebagainya. 2.Mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Al-Kitab ialah Al-Qur'an. Al-Hikmah ialah mengetahui rahasia-rahasia, faedah-faedah, hukum-hukum syariat, serta maksud dan tujuan diutusnya para rasul, yaitu agar menjadi contoh yang baik bagi mereka sehingga mereka dapat menempuh jalan yang lurus. 3."Menyucikan mereka" ialah menyucikan diri dan jiwa mereka dari segala macam kesyirikan, kekufuran, kejahatan, budi pekerti yang tidak baik, sifat suka merusak masyarakat dan sebagainya. Ibrahim a.s. menutup doanya dengan memuji Tuhannya, yaitu dengan menyebut sifat-sifat-Nya, Yang Mahaperkasa, dan Yang Mahabijaksana. "Mahaperkasa" ialah yang tidak seorang pun dapat membantah perkataan-Nya, dan tidak seorang pun dapat mencegah perbuatan-Nya. "Maha-bijaksana" ialah Yang Maha Menciptakan segala sesuatu dan penggunaan-nya sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya. Dari doa Nabi Ibrahim ini dapat dipahami bahwa ia memohonkan agar keturunannya diberi taufik dan hidayah, sehingga dapat melaksanakan dan mengembangkan agama Allah, membina peradaban umat manusia dan mengembangkan ilmu pengetahuan menurut yang diridai Allah.
Ayat ini tidak menerangkan agama Ibrahim itu. Ayat yang lain menerangkan dasar-dasar kepercayaan agama Ibrahim. Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad), "Benarlah (segala yang difirmankan) Allah." Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidaklah termasuk orang musyrik." (Ali 'Imran/3: 95). Pada ayat yang lain dijelaskan bahwa agama Ibrahim atau agama Islam ialah agama yang dibawa Nabi Muhammad saw. Allah berfirman: Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang musyrik." (an-Nahl/16: 123) ) "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta laksanakanlah salat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah" (ar-Rum/30: 30-31) Orang-orang Yahudi, Nasrani dan musyrik Mekah, termasuk anak cucu Ibrahim a.s. Mereka membangga-banggakan diri dengannya, tetapi mereka tidak mengikuti agama Ibrahim, agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw, Nabi yang didoakan Ibrahim agar diutus Allah di kemudian hari. Mereka mengetahui yang demikian tetapi mereka bersikap seolah-olah tidak mengetahuinya. Bahkan kebanyakan mereka mengikuti agama yang diciptakan hawa nafsu mereka, yaitu menyembah berhala, menyerikatkan Allah, mengatakan bahwa Allah mempunyai anak dan sebagainya. Ayat ini merupakan berita gembira bagi Ibrahim a.s. bahwa ia telah dipilih Allah di dunia di antara hamba-hamba-Nya dan di akhirat termasuk di dalam golongan orang-orang yang saleh.
Kepada Ibrahim diperintahkan agar berserah diri, mengakui keesaan Allah dan memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya saja. Yang dimaksud dengan "berserah diri" di sini ialah tunduk dan patuh kepada agama Allah, agama yang sesuai dengan akal pikiran yang disertai dengan dalil-dalil atau bukti-bukti yang nyata. Agama tersebut akan dilanjutkan penyampaiannya oleh rasul-rasul yang datang kemudian, termasuk Nabi Muhammad saw. Karena itu Ibrahim a.s. langsung menjawab perintah Allah tanpa menanyakan sesuatu pun, "Aku tunduk dan patuh kepada Tuhan seluruh alam". Maksudnya ialah, "Aku murnikan ketaatan dan ketundukan hanya kepada Allah saja. Aku hadapkan wajahku kepada-Nya. Ibadahku, hidupku dan matiku untuk Tuhan seluruh alam." Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang menciptakan langit dan bumi dengan penuh kepasrahan (mengikuti) agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang musyrik. (al-An'am/6: 79)
Ibrahim dan Yakub berwasiat kepada putra-putranya, demikian juga yang dilakukan oleh cucunya Yakub kepada putra-putranya bahwa Allah telah memilihkan agama yang paling baik bagi mereka dan mengingatkan mereka agar menganut agama itu selama-lamanya, dan jangan sampai mati kecuali dalam keadaan Muslim. Agama yang dimaksud adalah agama Islam. Allah menegaskan bahwa agama yang hak di sisi-Nya ialah agama Islam. Allah berfirman: Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (Ali 'Imran/3: 19) Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi. (Ali 'Imran/3: 85) Agama yang dibawa Ibrahim itu terdapat pula di dalam kitab Musa (Taurat). Allah swt berfirman: Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) kitab-kitab Ibrahim dan Musa. (al-A'la/87: 18,19) Katakanlah, "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya, dan kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta kepada apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka. ¦" (al-Baqarah/2: 136) Allah tidak membeda-bedakan para nabi dan rasul yang diutus-Nya. Allah berfirman: "¦Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka, dan kami berserah diri kepada-Nya." (al-Baqarah/2: 136) Karena itu, Allah memerintahkan Nabi Muhammad dan kaum Muslimin beriman kepada para nabi dan rasul-Nya. Iman kepada para nabi dan rasul serta apa yang dibawanya termasuk rukun iman. Dari perkataan "Ibrahim telah mewasiatkan ..." dapat dipahami: 1.Bahwa yang diwariskan itu adalah suatu hal yang sangat penting. Berbahaya bagi kehidupan bila wasiat itu tidak dilaksanakan. Karena itu di dalam ayat digunakan perkataan: a."Wasiat" bukan "memerintahkan". Perkataan "wasiat" menunjukkan bahwa sesuatu itu sangat penting. b."Anak-anaknya", bukan "orang lain". Menurut kebiasaan, berwasiat kepada "anak-anak sendiri" itu diharapkan lebih mungkin terlaksana dibandingkan dengan wasiat kepada orang lain. 2.Di dalam ayat ini disebut bahwa yang berwasiat itu ialah Ibrahim a.s. dan Yakub a.s. seakan perkataan itu dipisahkan. Hal ini memberi pengertian bahwa yang disuruh melaksanakan wasiat itu bukan hanya keturunan Ibrahim a.s. dan cucunya Yakub a.s. (Bani Israil) saja, tetapi wasiat itu mencakup seluruh anak cucu Ibrahim dan seluruh kaum Muslimin, termasuk di dalamnya keturunan Ismail a.s.
Ayat ini diarahkan kepada orang Yahudi, ketika mereka bertanya kepada Rasulluah saw, "Tidakkah engkau mengetahui bahwa Yakub di hari-hari menghadapi kematiannya mewasiatkan kepada putra-putranya agar memeluk agama Yahudi? Maka turunlah ayat ini yang membantah ucapan mereka itu. ) Ayat ini menentang kebenaran ucapan orang-orang Yahudi bahwa mengapa mereka berani mengucapkan yang demikian. Apakah mereka hadir ketika Yakub berwasiat, sehingga mereka mengatakan Yakub beragama Yahudi atau Nasrani? Tidak, mereka tidak menghadirinya, karena itu janganlah mengada-ada, mengatakan sesuatu yang tidak ada, seperti mengatakan Ibrahim beragama Yahudi atau Nasrani, dan sebagainya. Yang diwasiatkan Yakub kepada putranya ialah agar mereka menyembah Allah, Tuhan Yang Maha Esa, agar mereka menganut agama Islam, agama yang dianut Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, Isa dan yang dianut para nabi.
Ayat ini mengisyaratkan umat-umat yang dahulu dan perbuatan mereka, yaitu umat Nabi Ibrahim dan nabi-nabi yang didoakannya, yang telah diterangkan pada ayat sebelum ini. Ayat ini menegaskan bahwa manusia itu dinilai dan dibalas berdasarkan amalnya, tidak seorang pun yang dapat menolong mereka selain Allah.
hanif berarti "lurus," tidak cenderung kepada yang batil. "Agama yang hanif ialah agama yang benar, agama yang dapat mencapai jalan yang benar, jalan untuk kebahagiaan di dunia dan akhirat. Bahkan agama yang belum dicampuri oleh sesuatu pun dan tidak bergeser sedikit pun dari asalnya. Ayat ini seolah-olah menyuruh Rasulullah saw mengatakan, "Hai orang Yahudi, Nasrani dan musyrik Mekah, kami tidak mengikuti agamamu." Di dalamnya tidak ada petunjuk ke jalan yang benar dan karena agama itu telah banyak dicampuri oleh tangan-tangan manusia, tetapi kami akan mengikuti agama Ibrahim yang kamu bangga-banggakan itu, karena di dalam agama itu memurnikan ketaatan hanya kepada Allah saja, dan karena agama itu belum dicampuri oleh tangan manusia sedikit pun. Disebut "kaum Muslimin mengikuti agama Ibrahim yang hanif", adalah untuk menyadarkan orang-orang Yahudi dan Nasrani dari perbuatan mereka. Mereka menyatakan keturunan Ibrahim a.s., tetapi mereka tidak bersikap, berbudi pekerti dan berpikir seperti Ibrahim a.s. Mereka menyatakan pengikut agama Ibrahim, tetapi mereka telah mengubah-ubahnya, dan tidak memeliharanya seperti yang dilakukan Ibrahim a.s. Dari ayat ini dapat dipahami, bahwa Allah mengingatkan umat Muhammad agar selalu waspada terhadap agama mereka, dan selalu berpedoman kepada Al-Qur'an dan sunah Nabi, jangan sekali-kali mengikuti hawa nafsu sehingga berani mengubah, menambah dan mengurangi agama Allah. Dari perkataan "dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang-orang musyrik" dapat dipahami bahwa agama Ibrahim adalah agama Tauhid, agama yang mengakui keesaan dan kekuasaan Allah. Allah berfirman: Dan (ingatlah), ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), "Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, dan orang yang beribadah dan orang yang rukuk dan sujud. (al-hajj/22:26)
Ayat ini memberi petunjuk cara mengemukakan bantahan dan dalil-dalil dalam bertukar pikiran, yaitu dengan membandingkan antara asas suatu agama dengan agama lain dan sebagainya. Al-Asbat ialah anak cucu Nabi Yakub a.s. Yang dimaksud dengan "beriman kepada nabi-nabi" yang tersebut di atas ialah beriman kepada nabi Allah, yang telah diperintahkan mengajak orang pada masanya beriman kepada Allah. Prinsip-prinsip pokok agama yang dibawa oleh nabi adalah sama, yaitu ketauhidan. Perkataan "kami berserah diri kepada-Nya", merupakan sindiran yang tajam yang ditujukan kepada orang-orang Yahudi, Nasrani dan musyrik Mekah. Karena mereka mengatakan dan mengakui sebagai pengikut Ibrahim a.s. sedang Ibrahim a.s. tidak menyekutukan Allah, seperti yang telah mereka lakukan.
Pengakuan iman Ahli Kitab berbeda dengan pengakuan iman kaum Muslimin. Ahli Kitab hanya beriman kepada nabi-nabi terdahulu yang diutus kepada mereka saja dari ras Bani Israil, tidak beriman kepada nabi-nabi Allah yang lain. Iman mereka dipengaruhi oleh hawa nafsu sendiri. Karena itu mereka berani menambah, dan mengurangi agama Allah. Orang-orang yang beriman dan mengikuti hawa nafsu mereka adalah orang-orang yang berada dalam permusuhan dengan kaum Muslimin. Dari perkataan "sesungguhnya berada dalam permusuhan dengan kamu" dapat dipahami bahwa di kalangan Ahli Kitab ada perasaan tidak menyukai Rasulullah saw. Perasaan itu bukan karena mereka tidak menyukai agama yang dibawa Nabi Muhammad, tetapi karena rasul terakhir itu tidak diangkat dari golongan mereka. Perkataan "Allah akan memelihara kamu dari mereka" merupakan janji Allah kepada Muhammad saw dan kaum Muslimin bahwa Allah pasti akan memelihara dan memenangkan mereka dalam perjuangan menegakkan agama Allah.
Iman yang sebenarnya ialah iman yang tidak dicampuri oleh unsur-unsur syirik. Ibnu Jarir berkata, "Sesungguhnya orang-orang Nasrani bila anak mereka dilahirkan, maka mereka datang kepada pendeta pada hari yang ketujuh, mereka memandikannya dengan air yang disebut 'al-Ma'mudi untuk membaptisnya. Mereka mengatakan, "Ini adalah kesucian pengganti khitan. Maka apabila mereka telah mengerjakannya jadilah anak itu seorang Nasrani yang sebenarnya." Maka Allah menurunkan ayat ini". ) Sibgah Allah berarti "celupan Allah". Maksudnya ialah iman kepada Allah yang tidak disertai sedikit pun dengan kemusyrikan. Hal ini ditegaskan oleh perkataan "dan hanya kepada-Nya lah kami menyembah", tidak kepada yang lain. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (ar-Rum/30:30) Ayat ini menerangkan bahwa dalam menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan agama haruslah digunakan kaidah-kaidah atau dalil-dalil agama, tidak boleh didasarkan kepada hawa nafsu dan keinginan manusia. Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa manusia tidak dapat menghapus atau membersihkan dosa manusia yang lain, atau menerima tobatnya seperti yang dilakukan orang-orang Nasrani dengan membabtis anak-anak mereka. Yang membersihkan dan menghapus dosa seseorang ialah usaha orang itu sendiri sesuai dengan petunjuk Allah, dan hanya Allah saja yang dapat menerima tobat seseorang.
Diriwayatkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani berkata, "Wajiblah manusia mengikuti agama kami, karena nabi berasal dari kami agama diturunkan atas kami, tidak pernah dijanjikan kepada orang Arab." Maka Allah menolak pendapat mereka dengan ayat ini. ) Dengan ayat ini pengakuan orang-orang Yahudi dan Nasrani sudah terjawab dengan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi mereka mengatakan yang demikian. Allah Tuhan seluruh alam, Pencipta dan Pemilik seluruh makhluk. Derajat manusia bukan diukur dengan bangsa, keturunan dan pangkatnya, tetapi diukur dengan amal dan perbuatannya. Pengaruh perbuatan itu tampak pada diri setiap manusia dan tingkah lakunya. Perbuatan yang baik memberi pengaruh yang baik, sebaliknya perbuatan yang buruk memberi pengaruh yang buruk pula. Hanya Allah yang dapat menilai perbuatan itu. Pengaruh perbuatan buruk pada orang-orang Yahudi dan Nasrani tergambar di dalam ucapan mereka. Allah berfirman: Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, "Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani." Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah, "Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar." (al-Baqarah/2:111). Dan mereka berkata, "Jadilah kamu (penganut) Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk." Katakanlah, "(Tidak!) Tetapi (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus dan dia bukanlah termasuk orang yang musyrik." (al-Baqarah/2:135). Akhir ayat ini menegaskan bahwa agama yang benar ialah agama yang berasaskan Tauhid, agama yang memurnikan ketaatan kepada Allah semata. Agama itulah yang dibawa Nabi Muhammad saw, untuk seluruh manusia hingga akhir zaman.
Ayat ini menerangkan pengakuan yang lain dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, yaitu semua nabi dan rasul mengakui agama mereka. Mereka melakukan segala macam usaha untuk menguatkan dan membenarkan ucapan mereka, sekalipun usaha itu dilarang Allah. Allah mengungkapkan kesalahan orang Yahudi dan Nasrani yang mengemukakan hujahnya dalam usaha membenarkan ucapan mereka. Kesalahan itu ialah mereka mengatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya memeluk agama Yahudi dan Nasrani padahal para nabi itu telah ada sebelum agama Yahudi dan agama Nasrani ada. Perkataan "Yahudi" baru dikenal setelah Nabi Musa a.s. meninggal dunia, dan perkataan Nasrani timbul dan dikenal setelah Nabi Isa a.s. meninggal dunia. Mengapa mereka mengatakan yang demikian, padahal perkataan itu tidak sesuai dengan kenyataan sejarah dan logika yang benar. Apakah yang demikian karena mereka lebih mengetahui atau Allah yang lebih mengetahui? Apakah perkataan itu sengaja mereka ucapkan hanya sekadar untuk membantah kerasulan Muhammad saw? Maksud orang-orang Yahudi dan Nasrani mengucapkan perkataan yang demikian dijelaskan oleh kalimat berikutnya, ialah untuk menyembunyikan syahadah Allah. "Syahadah Allah" ialah penyaksian Allah yang tersebut di dalam Taurat dan Injil bahwa Ibrahim a.s. dan anak cucunya bukan penganut agama Yahudi dan bukan pula penganut agama Nasrani, dan Allah akan mengutus Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir yang berasal dari keturunan Ismail a.s. Perkataan "menyembunyikan syahadah Allah" itu termasuk perbuatan yang paling zalim di sisi Allah, karena perbuatan itu berakibat menyesatkan manusia dari jalan Allah, jalan kebenaran dan jalan kebahagiaan. Karena itu Allah memperingatkan mereka, bahwa Allah tidak lengah sedikit pun terhadap segala macam perbuatan hamba-hamba-Nya baik yang tampak maupun yang tidak tampak, baik yang besar maupun yang kecil.
Allah menyatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, dan anak cucunya serta umat-umat yang telah lalu, mereka akan diberi balasan yang sesuai dengan amal perbuatannya, kamu tidak dibebani tanggung jawab atas perbuatan mereka itu. Kamu yang ada sekarang hendaklah beramal dan akan memperoleh balasan sesuai dengan amal yang kamu kerjakan. Ayat ini merupakan peringatan bagi umat Muhammad agar selalu memelihara agama Allah. Jangan dipengaruhi hawa nafsu sehingga berani mengubah-ubah agama Allah, seperti yang telah dilakukan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Ayat ini menjelaskan bentuk tanggung jawab setiap orang. Setiap orang bertanggung jawab kepada Allah terhadap apa yang mereka lakukan. Allah tidak memikulkan dosa seseorang kepada orang lain.
Ayat ini diturunkan di Medinah berkenaan dengan perpindahan kiblat kaum Muslimin dari Baitulmakdis (Masjidilaqsa) ke Baitullah (Masjidilharam). Nabi Muhammad saw serta kaum Muslimin ketika masih berada di Mekah melaksanakan salat menghadap Baitulmakdis, sebagaimana yang dilakukan oleh nabi-nabi sebelumnya; tetapi beliau mempunyai keinginan dan harapan agar kiblat tersebut pindah ke Ka'bah yang berada di Masjidilharam di Mekah. Sebab itu, beliau berusaha menghimpun kedua kiblat dengan cara menghadap ke Ka'bah dan Baitulmakdis sekaligus, dengan mengerjakan salat di sebelah selatan Ka'bah menghadap ke utara, karena Baitulmakdis juga terletak di utara. Setelah beliau hijrah ke Medinah tentu tidak mungkin lagi untuk berbuat demikian, karena Ka'bah tidak terletak di utara kota Medinah, tidak lagi dalam satu arah dengan Baitulmakdis. Dengan demikian beliau setelah berada di Medinah hanya menghadap Baitulmakdis ketika salat. Hal itu berlangsung selama 16 bulan, dan beliau berdoa agar Allah menetapkan Ka'bah menjadi kiblat, sebagai pengganti Baitulmakdis. Beliau menengadahkan wajahnya ke langit, menantikan wahyu dari Allah swt dengan penuh harapan, tanpa mengucapkan sepatah kata pun, sebagai salah seorang hamba Allah yang berbudi luhur dan berserah diri kepada-Nya. Tidak lama kemudian, turunlah ayat ini yang memerintahkan perpindahan kiblat dari Baitulmakdis ke Ka'bah. Ayat ini diturunkan pada bulan Rajab tahun kedua Hijri. Ayat ini sekaligus merupakan jawaban terhadap ejekan kaum musyrikin dan keingkaran orang-orang Yahudi serta kaum munafik atas perpindahan kiblat tersebut. Orang yang mengingkari dan mengejek perpindahan kiblat, oleh ayat ini dinamakan sebagai "orang yang kurang akal" (sufaha'/pandir). Mereka mencela padahal tidak mengetahui persoalan-persoalan yang pokok dalam masalah perpindahan kiblat itu. Mereka tidak menyadari, bahwa arah yang empat, yaitu timur, barat, utara dan selatan, semuanya adalah kepunyaan Allah swt, tidak ada keistimewaan yang satu terhadap yang lain. Dengan demikian, apabila Allah memerintahkan hamba-Nya menghadap ke satu arah dalam salat, maka hal ini bukanlah disebabkan karena arah tersebut lebih mulia dari yang lain, melainkan semata-mata untuk menguji kepatuhan mereka kepada perintah dan peraturan-Nya. Kaum Yahudi, orang musyrik dan orang munafik yang mengingkari perpindahan kiblat tersebut, oleh Tuhan disebut sebagai "orang yang kurang akal" (pandir). Mereka menanyakan alasan perpindahan itu. Nabi Muhammad saw diperintahkan Allah untuk memberikan jawaban kepada kami dengan mengatakan bahwa semua arah kepunyaan Allah. Apabila Dia menentukan kiblat bagi kaum Muslimin, maka hal itu adalah untuk mempersatukan mereka dalam beribadah. Hanya saja orang yang kurang akal telah menjadikan batu-batu dan bangunan-bangunan tersebut sebagai pokok agama. Padahal, kelebihan dan keutamaan sesuatu arah bukanlah karena zatnya sendiri, melainkan karena ia telah dipilih dan ditentukan Allah swt. Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus. Maka siapa saja yang patuh dan menaati perintah Allah tentulah akan memperoleh petunjuk-Nya untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Sebaliknya orang yang ingkar dan kufur terhadap agama-Nya tentulah tidak akan memperoleh petunjuk atau hidayah-Nya.
Umat Islam adalah ummatan wasathan umat yang mendapat petunjuk dari Allah swt, sehingga mereka menjadi umat yang adil serta pilihan dan akan menjadi saksi atas keingkaran orang yang kafir. Umat Islam harus senantiasa menegakkan keadilan dan kebenaran serta membela yang hak dan melenyapkan yang batil. Mereka dalam segala persoalan hidup berada di tengah orang-orang yang mementingkan kebendaan dalam kehidupannya dan orang-orang yang mementingkan ukhrawi saja. Dengan demikian, umat Islam menjadi saksi yang adil dan terpilih atas orang-orang yang bersandar pada kebendaan, yang melupakan hak-hak ketuhanan dan cenderung kepada memuaskan hawa nafsu. Mereka juga menjadi saksi terhadap orang-orang yang berlebih-lebihan dalam soal agama sehingga melepaskan diri dari segala kenikmatan jasmani dengan menahan dirinya dari kehidupan yang wajar. Umat Islam menjadi saksi atas mereka semua, karena sifatnya yang adil dan terpilih dan dalam melaksanakan hidupnya sehari-hari selalu menempuh jalan tengah. Demikian pula Rasulullah saw menjadi saksi bagi umatnya, bahwa umatnya itu sebaik-baik umat yang diciptakan untuk memberi petunjuk kepada manusia dengan amar makruf dan nahi mungkar. Kemudian dijelaskan bahwa perubahan kiblat dari Baitulmakdis ke Ka'bah adalah untuk menguji manusia, siapa di antara mereka yang benar-benar beriman dan mengikuti Rasul serta siapa pula yang lemah imannya, membelok dari jalan yang lurus. Memang pemindahan kiblat itu dirasakan sangat berat oleh orang yang fanatik kepada kiblat yang pertama, karena manusia pada umumnya sulit untuk mengubah dan meninggalkan kebiasaannya. Tetapi orang yang mendapat petunjuk dari Allah dengan mengetahui hukum-hukum agamanya dan rahasia syariatnya, mereka sadar bahwa melaksanakan ibadah dengan menghadap kiblat itu adalah semata-mata karena perintah Allah bukan karena suatu rahasia yang tersembunyi pada tempat itu, dan bahwa penempatan kiblat itu untuk menghimpun manusia pada satu arah serta untuk persatuan umat. Untuk menghilangkan keragu-raguan dari sebagian kaum Muslimin tentang pahala salatnya selama mereka menghadap ke Baitulmakdis dulu, maka Allah menerangkan bahwa Dia sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan iman dan amal orang-orang yang mematuhi Rasul karena Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Sebagaimana telah diterangkan dalam riwayat tentang sebab turunnya ayat tersebut di atas, Nabi Muhammad saw ingin sekali agar kiblat itu ditetapkan Allah ke arah Ka'bah. Oleh sebab itu, beliau sering menengadahkan mukanya ke langit menantikan wahyu yang akan memerintahkan perpindahan kiblat itu, Maka, turunlah ayat ini menetapkan perpindahan kiblat tersebut dari Baitulmakdis ke Masjidilharam. Di sini disebutkan arah Masjidilharam, bukan Ka'bah, sebagai isyarat yang membolehkan kita menghadap "ke arah Ka'bah" pada waktu salat apabila Ka'bah itu jauh letaknya dari kita dan tidak dapat dilihat. Sebaliknya, jika kita dekat dengan Ka'bah, maka kita menghadap Ka'bah pada waktu salat. Jadi tidak diwajibkan menghadap ke bangunan Ka'bah itu, kecuali orang-orang yang dapat melihatnya. Dengan demikian, semua kaum Muslimin di berbagai penjuru bumi wajib menghadap "ke arah Ka'bah" dalam salat. Untuk melaksanakan tugas itu mereka diwajibkan (wajib kifayah) mengetahui ilmu bumi untuk mengetahui arah kiblat dalam salat, sebagaimana mereka sebaiknya mengetahui ilmu falak untuk mengetahui jadwal waktu salat. Pemindahan kiblat ke Ka'bah, adalah ketetapan yang benar dari Allah, tetapi orang yang kurang akal membantah kebenaran ini, bahkan mereka menimbulkan fitnah dan menyebarkan keragu-raguan di antara Muslimin yang lemah imannya.
Orang yang berwatak demikian tidak dapat diharapkan bahwa mereka akan kembali kepada kebenaran. Mereka akan tetap dalam kesesatan meskipun diberi alasan dan keterangan serta bukti-bukti yang jelas. Oleh sebab itu, mereka tidak akan mau mengikuti kiblat umat Islam. Terhadap sesama mereka pun kaum Yahudi dan Nasrani tetap mempertahankan kiblatnya masing-masing. Andaikata kaum Muslimin mengikuti keinginan mereka, tentulah mereka akan termasuk orang-orang yang aniaya.
Orang Yahudi mengetahui bahwa apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw itu benar, karena mereka telah mengenal Nabi Muhammad dari kitab mereka sendiri. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah swt: (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolong-nya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung. (al-A'raf/ 7: 157) Orang Yahudi itu mengenal Nabi Muhammad saw karena telah disebut-sebut di dalam Kitab Taurat (lihat al-A'raf/7:157 dan tafsirnya) dengan sifat-sifatnya dan pribadinya lebih daripada mengenal anaknya sendiri. Diriwayatkan dari Umar, bahwa beliau berjumpa dengan seorang pendeta Yahudi yang telah masuk Islam bernama Abdullah bin Salam, yang berkata demikian, "Saya lebih mengenal Nabi Muhammad daripada mengenal anak saya sendiri." Umar bertanya kepadanya, "Mengapa?" Ia menjawab, "Karena aku sedikit pun tidak meragukan bahwa Muhammad itu adalah nabi, sedangkan mengenai anakku, ada saja kemungkinan bahwa ibunya telah berkhianat." Maka Umar mencium kepala Abdullah bin Salam. Sebagian orang Yahudi mengingkari dan menyembunyikan kebenaran bahwa Nabi Muhammad saw itu adalah nabi dan bahwa Ka'bah itu adalah kiblat, tetapi sebagian lagi dari mereka ada yang mengakui kebenarannya serta mempercayai dan menerima petunjuknya.
Kebenaran itu adalah apa yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya, bukan apa yang dikatakan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Dalam hal ini kaum Muslimin tidak boleh ragu. Masalah kiblat ini sebenarnya bukanlah masalah prinsip sebagai asas agama seperti tauhid, iman kepada hari kiamat dan lain-lain, tetapi kiblat ini hanya merupakan suatu arah yang masing-masing umat diperintahkan untuk menghadap kepadanya dalam salat mereka.
Setiap umat mempunyai kiblat masing-masing. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail a.s, menghadap ke Ka'bah. Bani Israil menghadap ke Baitulmakdis dan orang Nasrani menghadap ke timur, yang prinsip ialah beriman kepada Allah dan mematuhi segala perintah-Nya. Karena Allah telah memerintahkan agar kaum Muslimin menghadap ke Ka'bah dalam salat, maka fitnah dan cemoohan dari orang yang ingkar itu tidak perlu dilayani, tetapi hendaklah kaum Muslimin bekerja dengan giat, beramal, bertobat dan berlomba membuat kebajikan. Allah nanti akan menghimpun umat manusia untuk menghitung serta membalas segala amal perbuatannya, dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu; tidak ada yang dapat melemahkan-Nya untuk mengumpulkan semua manusia pada hari pembalasan.
Perintah untuk menghadap ke arah Masjidilharam diulangi dalam kedua ayat ini untuk menjelaskan, bahwa perintah itu bersifat umum untuk seluruh umat, masa serta tempat, karena sangat penting serta ada hikmah yang terkandung di dalamnya yaitu agar tidak ada lagi alasan bagi ahli kitab, kaum musyrikin dan munafikin untuk menentang Nabi dalam persoalan pemindahan kiblat. Hal yang sama berlaku untuk kaum musyrikin yang berpendapat bahwa Nabi dari keturunan Ibrahim akan datang menghidupkan agamanya, sehingga tidak pantas apabila berkiblat kepada selain Ka'bah yang telah didirikan oleh Nabi Ibrahim. Dengan demikian, batallah alasan-alasan para Ahli Kitab dan kaum musyrikin itu. Orang zalim di antara mereka yang melontarkan cemoohan dan bantahan-bantahan tanpa alasan yang berdasarkan akal sehat dan keterangan dari wahyu tidak perlu dipikirkan dan dihiraukan. Adapun cemoohan mereka itu adalah sebagai berikut: Pihak Yahudi berkata, "Tiadalah Muhammad itu berpindah kiblat ke Ka'bah, melainkan karena kecenderungan kepada agama kaumnya dan kecintaan kepada negerinya; sekiranya dia berada di atas kebenaran, tentulah ia akan tetap berkiblat ke kiblat para nabi sebelumnya." Pihak musyrik berkata, "Ia telah kembali kepada kiblat kita dan akan kembali kepada agama kita." Dan orang-orang munafik berkata, "Berpindah-pindah kiblat itu menunjukkan bahwa Muhammad dalam keragu-raguan dan tidak berpendirian." Demikianlah alasan-alasan yang dibuat-buat oleh para penentang agama Islam pada waktu itu.
Perintah untuk menghadap ke arah Masjidilharam diulangi dalam kedua ayat ini untuk menjelaskan, bahwa perintah itu bersifat umum untuk seluruh umat, masa serta tempat, karena sangat penting serta ada hikmah yang terkandung di dalamnya yaitu agar tidak ada lagi alasan bagi ahli kitab, kaum musyrikin dan munafikin untuk menentang Nabi dalam persoalan pemindahan kiblat. Hal yang sama berlaku untuk kaum musyrikin yang berpendapat bahwa Nabi dari keturunan Ibrahim akan datang menghidupkan agamanya, sehingga tidak pantas apabila berkiblat kepada selain Ka'bah yang telah didirikan oleh Nabi Ibrahim. Dengan demikian, batallah alasan-alasan para Ahli Kitab dan kaum musyrikin itu. Orang zalim di antara mereka yang melontarkan cemoohan dan bantahan-bantahan tanpa alasan yang berdasarkan akal sehat dan keterangan dari wahyu tidak perlu dipikirkan dan dihiraukan. Adapun cemoohan mereka itu adalah sebagai berikut: Pihak Yahudi berkata, "Tiadalah Muhammad itu berpindah kiblat ke Ka'bah, melainkan karena kecenderungan kepada agama kaumnya dan kecintaan kepada negerinya; sekiranya dia berada di atas kebenaran, tentulah ia akan tetap berkiblat ke kiblat para nabi sebelumnya." Pihak musyrik berkata, "Ia telah kembali kepada kiblat kita dan akan kembali kepada agama kita." Dan orang-orang munafik berkata, "Berpindah-pindah kiblat itu menunjukkan bahwa Muhammad dalam keragu-raguan dan tidak berpendirian." Demikianlah alasan-alasan yang dibuat-buat oleh para penentang agama Islam pada waktu itu.
Di antara penyempurnaan nikmat itu ialah dengan mengutus seorang rasul, yaitu Muhammad saw, yang membacakan ayat-ayat Allah, membebaskan umat dari penyakit syirik dan kejahatan-kejahatan jahiliyah, mengajarkan Al-Qur'an serta hikmah, dan mengajarkan apa yang belum mereka ketahui, sehingga umat Islam menjadi umat yang memimpin manusia ke arah kemajuan dan kebahagiaan.
Maka dengan nikmat yang telah dianugerahkan Allah kepada kaum Muslimin, hendaklah mereka selalu ingat kepada-Nya, baik di dalam hati maupun dengan lisan, dengan jalan tahmid (membaca al-hamdulillah), tasbih (membaca Subhanallah), dan membaca Al-Qur'an dengan jalan memikirkan alam ciptaan-Nya untuk mengenal, menyadari dan meresapkan tanda-tanda keagungan, kekuasaan dan keesaan-Nya. Apabila mereka selalu mengingat Allah, Dia pun akan selalu mengingat mereka pula. hendaklah mereka bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang telah dianugerahkan-Nya dengan jalan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-Nya dan dengan jalan memuji serta bertasbih dan mengakui kebaikan-Nya. Di samping itu, janganlah mereka mengkufuri nikmat-Nya dengan menyia-nyiakan dan mempergunakannya di luar garis-garis yang telah ditentukan-Nya.
Perjuangan menegakkan kebenaran harus diiringi dengan kesabaran dan memperbanyak salat, sehingga menjadi ringan segala kesukaran dan cobaan, karena Allah senantiasa beserta orang-orang yang sabar. Dia akan menolong, menguatkan dan memenangkan orang-orang yang berjuang menegakkan kebenaran agamanya.
Mempertahankan agama Islam suatu perjuangan. Setiap perjuangan akan meminta pengorbanan. Akan ada yang kehilangan harta benda atau keluarga dan akan ada yang gugur di medan perang dan sebagainya. Mereka yang gugur di medan perang adalah syuhada di jalan Allah. Mereka itu menduduki tempat yang amat mulia. Maka janganlah dikira bahwa mereka itu mati, tetapi mereka itu hidup di alam lain. Hanya saja manusia tidak menyadari kehidupan mereka itu dan tidak mengetahui hakikatnya. Mereka hidup dalam alam gaib di mana arwah para syuhada diistimewakan dari arwah manusia lainnya. Semangat dan cita-cita perjuangan mereka itu akan dilanjutkan oleh generasi-generasi sesudahnya sehingga akan tetap hidup selama-lamanya.
Allah akan menguji kaum Muslimin dengan berbagai ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan (bahan makanan). Dengan ujian ini, kaum Muslimin menjadi umat yang kuat mentalnya, kukuh keyakinannya, tabah jiwanya, dan tahan menghadapi ujian dan cobaan. Mereka akan mendapat predikat sabar, dan merekalah orang-orang yang mendapat kabar gembira dari Allah.
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw agar memberitahukan ciri-ciri orang-orang yang mendapat kabar gembira yaitu orang yang sabar, apabila mereka ditimpa sesuatu musibah mereka mengucapkan: Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un ) (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).
Kabar gembira itu ialah berita bahwa orang yang sabar itu mendapat berkat, ampunan, rahmat dan pujian dari Allah, dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk kepada jalan yang benar.
Pada ayat ini kabar gembira itu ditegaskan kembali dengan menjelaskan bahwa Safa dan Marwah adalah salah satu tempat ibadah dan barang siapa ingin mengerjakan ibadah haji, haruslah ia melakukan sa'i antara Safa dan Marwah. Dengan demikian nyatalah bahwa kaum Muslimin pasti akan berhasil menaklukkan kota Mekah, karena Mekah adalah tempat melakukan ibadah haji yang menjadi rukun kelima dalam Islam yang harus dikerjakan oleh setiap Muslim yang mampu menunaikannya. Karena itu, Masjidilharam dan sekelilingnya harus dibersihkan dari berhala serta kemusyrikan. Meskipun ada perbedaan pendapat antara imam-imam mazhab mengenai hukum sa'i ini; ada yang menganggapnya sebagai rukun haji seperti Imam Malik dan Imam Syafi'i dan ada pula yang menganggapnya sebagai wajib haji seperti Imam Abu Hanifah, namun jelas bahwa sa'i itu harus dikerjakan dalam menunaikan ibadah haji. Secara umum, tidak ada perbedaan antara rukun dan wajib, tetapi khusus dalam masalah haji dibedakan antara keduanya. Rukun ialah yang harus dikerjakan atau tidak dapat diganti atau ditebus. Wajib ialah yang mesti dikerjakan tapi jika tertinggal harus diganti dengan membayar denda (dam). Yang menjadi pertanyaan di sini ialah mengapa dalam ayat ini disebutkan "tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya" padahal itu adalah suatu rukun yang wajib, dan tidak mungkin seseorang yang menunaikan rukun atau wajib akan berdosa. Hal ini untuk menghilangkan keragu-raguan kaum Muslimin tentang mengerjakan sa'i, karena kaum musyrikin juga mengerjakan sa'i dalam ibadah mereka, seakan-akan apa yang dikerjakan kaum musyrikin itu tidak boleh dilakukan oleh kaum Muslimin dan mereka akan berdosa bila mengerjakannya. Jadi harus dipahami bahwa maksud mengerjakan sa'i kaum musyrikin berbeda dari kaum Muslimin. Mengerjakan sa'i itu adalah bukti atau perwujudan dari keimanan kepada Allah serta kepatuhan pada perintah-Nya. Kemudian Allah menjelaskan bahwa barang siapa yang berbuat kebajikan atau amal ibadah lebih daripada yang diwajibkan kepadanya (mengerjakan yang sunah-sunah), Allah akan mensyukuri amal kebaikan itu dan Allah Maha Mengetahui semua amalan hamba-Nya. Maka janganlah ragu-ragu berbuat kebaikan, karena semua amal itu akan dibalas dengan berlipat ganda oleh Allah.
Ayat ini turun mengenai pendeta-pendeta Yahudi. Mereka menyembunyikan kepada kaum mereka tentang sifat-sifat Nabi Muhammad yang tersebut dalam kitab suci mereka, agar orang Yahudi jangan masuk Islam. Ahli Kitab selalu menyembunyikan kebenaran Islam serta kebenaran Nabi Muhammad saw padahal yang demikian itu telah tertulis dengan nyata dan jelas dalam kitab mereka. Orang-orang itu wajar mendapat laknat dari Allah dan dijauhkan dari rahmat serta kasih sayang-Nya dan wajar pula bila laknat dimintakan untuk mereka oleh malaikat dan manusia seluruhnya. Hukum mengenai kutukan bagi orang yang menyembunyikan ilmu pengetahuan yang sebenarnya mesti disiarkan dan dikembangkan tidak hanya terbatas pada Ahli Kitab, bahkan mencakup semua orang yang bersikap seperti itu. Hal ini dikuatkan oleh sebuah hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, beliau bersabda: Siapa ditanya tentang suatu ilmu yang diketahuinya tetapi tidak mau menerangkannya kepada penanya itu maka Allah akan membelenggunya dengan belenggu dari api neraka pada hari Kiamat. (Riwayat Ibnu Majah dari Abu Hurairah). Abu Hurairah berkata, "Kalau tidak karena takut akan ancaman Allah dalam ayat ini (ayat 159) tentu saya tidak akan meriwayatkan suatu hadis pun dari Rasulullah." Karena itu seorang Muslim berkewajiban menyampaikan ilmu yang dimilikinya, baik yang berupa pengetahuan agama maupun berupa pengetahuan umum, yang bermanfaat bagi masyarakat. Bila diketahui akan ada pelanggaran terhadap hukum agama, atau penyelewengan dari akidah yang benar, seperti tersiarnya bid'ah dari aliran-aliran kepercayaan yang bertentangan dengan tauhid, para ulama harus bangun serentak untuk mencegahnya, baik dengan lisan maupun tulisan. Dengan demikian kesucian agama dan kemurniannya akan tetap terpelihara. Orang Yahudi mendapat laknat karena mereka selalu menyembunyikan kebenaran. Bila mereka melihat sesuatu yang mungkar atau yang tidak benar, mereka diam saja dan tidak berusaha untuk mencegah atau memperbaikinya.
Orang yang tobat dari kesalahan dan kelalaiannya serta memperbaiki dirinya dengan cara mendekatkan diri kepada Allah, menerangkan serta menyebarkan ilmu yang dimilikinya, berani menegakkan kebenaran serta memerangi kemungkaran dikecualikan dan dibebaskan dari laknat Allah. Bagi orang-orang yang seperti itu walaupun mereka telah terlanjur berbuat kesalahan, namun Allah tetap menyediakan ampunan, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadi janganlah seseorang berputus asa dari rahmat Allah dan petunjuk-Nya bagaimanapun besar dan banyaknya kesalahan serta dosanya, karena pintu tobat dan rahmat Allah terbuka selebar-lebarnya bagi orang yang insaf dan ingin memperbaiki dirinya.
Orang-orang kafir, termasuk para Ahli Kitab yang tidak bertobat, kemudian mati dalam kekafiran, mereka tetap mendapat laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam neraka, tidak akan diringankan siksaan mereka dan tidak akan ditangguhkan. Demikian nasib mereka kelak pada hari kiamat, tidak ada kesempatan lagi untuk bertobat dan mengerjakan amal saleh, dan andaikata mereka sanggup memberikan emas sebesar bumi untuk menebus kesalahan mereka, pasti tidak akan diterima Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali 'Imran/3: 91)
Orang-orang kafir, termasuk para Ahli Kitab yang tidak bertobat, kemudian mati dalam kekafiran, mereka tetap mendapat laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam neraka, tidak akan diringankan siksaan mereka dan tidak akan ditangguhkan. Demikian nasib mereka kelak pada hari kiamat, tidak ada kesempatan lagi untuk bertobat dan mengerjakan amal saleh, dan andaikata mereka sanggup memberikan emas sebesar bumi untuk menebus kesalahan mereka, pasti tidak akan diterima Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali 'Imran/3: 91)
Allah Tuhan yang Maha Esa, yang Maha Pemurah, Maha Penyayang. Dialah yang berhak disembah dan tidak boleh mempersekutukan-Nya dengan menyembah berhala-berhala dan lain sebagainya, seperti yang dilakukan oleh sebagian Ahli Kitab, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan. (at-Taubah/9: 31). Dialah yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, yang sangat luas dan banyak rahmat-Nya dan tidak boleh meminta pertolongan (dalam hal-hal yang di luar kesanggupan kodrat manusia) kecuali kepada-Nya, karena meminta rahmat dan pertolongan kepada selain-Nya adalah syirik dan berarti mengakui adanya kekuatan selain dari kekuasaan-Nya.
Dialah yang menciptakan langit dan bumi untuk keperluan manusia, maka seharusnyalah manusia memperhatikan dan merenungkan rahmat Allah yang Mahasuci itu karena dengan memperhatikan isi alam semuanya akan bertambah yakinlah dia pada keesaan dan kekuasaan-Nya, akan bertambah luas ilmu pengetahuannya mengenai alam ciptaan-Nya, pengetahuan itu dapat dimanfaatkan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah yang Maha Mengetahui. Dalam ayat ini Allah swt "menuntun" manusia untuk mau melihat, memperhatikan dan memikirkan segala yang ada dan terjadi di sekitarnya dengan menyebutkan ciptaan-ciptaan Nya. Penciptaan langit dan bumi sungguh sarat akan rahasia dan tanda-tanda kebesaran Allah swt. Ciptaan-ciptaan Allah itu ada yang bisa langsung terlihat dan nyata kemanfaatannya sehingga mudah kita memahaminya, tetapi tidak sedikit untuk memahaminya perlu melalui prosesi pemikiran dan perenungan yang panjang dan dalam. Upaya manusia untuk mengetahui rahasia dan tanda kebesaran Allah, telah pula mendorong mereka untuk semakin dekat kepada-Nya. Memahami kehebatan, kecanggihan dan keharmonisan jagat raya ini telah membuat tidak sedikit ilmuwan semakin menyadari dan yakin bahwa sesungguhnya semua yang ada di alam semesta ini sengaja direncanakan, dibuat, diatur, dan dipelihara oleh-Nya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa manusia pada kesimpulan bahwa sistem Tata Surya yang terdiri dari jutaan bintang bahkan mungkin lebih (termasuk di dalamnya bumi kita ini) hanyalah menjadi bagian kecil dari Galaksi Bima Sakti yang memuat lebih dari 100 milyar bintang. Dan Bima Sakti-pun hanyalah satu dari 500 milyar lebih galaksi dalam jagat raya yang diketahui. Sesungguhnya semua bintang-bintang dalam alam semesta ini berada dalam lintasan orbit masing-masing yang telah ditentukan (adz-dzariyat/51 :7). Orbit-orbit dalam alam semesta juga dimiliki oleh galaksi-galaksi yang bergerak pada kecepatan yang tinggi dalam orbit-orbit yang telah ditetapkan. Ketika mereka bergerak, tidak ada satupun benda-benda langit ini yang memotong orbit atau bertabrakan dengan benda langit lainnya. Begitu pula perihal bumi ciptaan-Nya, semuanya menunjukkan kesempurnaan penciptanya. Allah berfirman yang artinya: ¦Dan di bumi ini terdapat tanda-tanda kekuasan Allah bagi orang-orang yang yakin¦.. (adz-dzariyat/51: 20) Sebuah ensiklopedia sains modern menggambarkan unsur-unsur kimia yang ada di bumi kita ini mempunyai variasi yang menakjubkan. Beberapa di antaranya langka karena susah ditemukan tapi ada juga yang berlimpah. Ada yang dapat dilihat oleh mata telanjang karena berbentuk cairan dan padatan, tetapi ada juga yang tak nampak karena berupa gas. Kenyataan ini mestinya dapat membimbing kita untuk semakin terkesan dengan keagungan dan keesaan Sang Pencipta nya, Allah swt. Munculnya siang dan malam silih berganti mengajak kita berfikir tentang adanya pengaturan yang sempurna. Pertanyaan yang muncul adalah "siapa yang mengatur itu semua?" Silih bergantinya malam dan siang, serta bergilir-nya antara keduanya, panjang dan pendeknya waktu, dan adanya berbagai musim merupakan pengaturan iklim yang sempurna yang terkondisi dengan nyaman untuk dapat dihuni oleh manusia. Kata al-fulk dalam ayat ini berarti bahtera atau perahu. Untuk membuat perahu dibutuhkan pengetahuan tentang sifat air, pergerakan angin, udara, awan yang berhubungan dengan musim, kaidah-kaidah dasar fisika fluida serta hukum dasar lainnya, seperti hukum Archimides untuk benda mengapung, ataupun konsep desain dan konstruksi. Akhirnya manusia dapat membuat kapal atau perahu untuk berlayar mengarungi lautan sehingga mereka dapat menjelajahi pelosok bumi. Di dalam silih bergantinya malam dan siang ini terdapat petunjuk tentang waktu dan arah lantaran kedua hal ini dibutuhkan dalam pelayaran. Dari fenomena alam ini pula manusia menciptakan ilmu falak dan pengetahuan tentang cuaca yang gunanya sangat banyak bagi memenuhi keperluan manusia. Allah berfirman yang artinya sebagai berikut: "¦.Dan Dia lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut... (al-An'am/6: 97). Kemudian "Dia turunkan dari langit berupa air". Di dalam Al-Qur'an terdapat sejumlah ayat yang menjelaskan bagaimana Allah swt menurunkan air hujan. Ayat-ayat dimaksud adalah ar-Rum/30: 48; Qaf/50:9-11; Gafir/23: 18 dan 48-50; al-hijr/15: 22; Fathir/35: 91; al-A'raf/7: 57; al-Jasiyah/45: 5; ar-Ra'd/13 :17; al-Mulk/67 :30; az-Zumar/39: 21; an-Nur/24:43 dan al-Waqi'ah/56: 68. Terjadinya hujan secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut. Diawali dengan adanya penguapan air yang disebabkan oleh panasnya udara yang memanasi permukaan laut. Pemanasan mengakibatkan terjadinya pergeseran molekul-molekul zat air yang kemudian menjadi uap. Ketika uap tersebut naik ke atas, terbentuklah awan yang semakin menebal. Karena dingin dan berat awan tebal tadi berubah menjadi titik-titik air yang kemudian jatuh ke bumi. Itulah yang dinamakan hujan". ¦ lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan¦ (al-Baqarah/2: 164) Dengan air inilah timbul kehidupan dengan berbagai tumbuhan di permukaan bumi, yang kemudian dimanfaatkan hewan dan manusia sebagai sumber kehidupan mereka. Akhirnya kehidupan di bumi berkembang sebagaimana bisa kita saksikan. Hal inipun diisyaratkan dalam firman Allah yang artinya sebagai berikut: ¦.Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami turunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah¦ (al-hajj/22: 5). Turunnya hujan yang menjadi pendukung kehidupan bagi tumbuhan, hewan dan manusia demikian itu merupakan bukti bahwa Allah Maha Esa dan Maha Menciptakan. Dan jika ditinjau dari segi kemanfaatannya, maka kenyataan tersebut merupakan rahmat Ilahi. Hendaklah selalu diperhatikan dan diselidiki apa yang tersebut dalam ayat ini, yaitu: 1.Diciptakannya bumi yang didiami manusia ini dan apa yang tersimpan di dalamnya merupakan perbendaharaan dan kekayaan yang tidak akan habis-habisnya baik di darat maupun di laut. Semua itu adalah nikmat dan kasih sayang Allah kepada manusia, oleh karena itu manusia harus memanfaatkan, menjaga dan melestarikannya untuk kehidupan yang baik dari generasi ke generasi berikutnya. 2.Penciptaan langit dengan bintang-bintang dan planet semua berjalan dan bergerak menurut tata tertib dan aturan Ilahi. Tidak ada yang menyimpang dari aturan-aturan itu, apabila terjadi penyimpangan, akan terjadi tabrakan antara yang satu dengan yang lain dan akan binasalah alam ini seluruhnya. Hal ini tidak akan terjadi kecuali bila penciptanya sendiri yaitu Allah yang Mahakuasa telah menghendaki terjadinya hal tersebut. 3. Pertukaran malam dan siang dan perbedaan panjang dan pendeknya waktu malam dan siang pada beberapa negeri karena perbedaan letaknya, kesemuanya itu membawa faedah dan manfaat yang amat besar bagi manusia. Walaupun sebab-sebabnya telah diketahui dengan perantaraan ilmu falak, tetapi penelitian manusia dalam hal ini harus dipergiat dan diperdalam lagi sehingga dengan pengetahuan itu manusia dapat lebih maju lagi dalam memanfaatkan rahmat Tuhan. 4.Bahtera yang berlayar di lautan untuk membawa manusia dari satu negeri ke negeri lain dan untuk membawa barang-barang perniagaan untuk memajukan perekonomian. Bagi orang yang belum pernah berlayar di tengah-tengah samudera yang luas mungkin hal ini tidak akan menarik perhatian, tetapi bagi pelaut-pelaut yang selalu mengarungi lautan yang menjalani bagaimana hebatnya serangan ombak dan badai apalagi bila dalam keadaan gelap gulita di malam hari, hal ini pasti akan membawa kepada kesadaran bahwa memang segala sesuatu itu dikendalikan dan berada di bawah inayah Allah yang Mahakuasa dan Mahaperkasa. 5.Allah swt menurunkan hujan dari langit sehingga dengan air hujan itu bumi yang telah mati atau kering dapat menjadi hidup dan subur, dan segala macam hewan dapat pula melangsungkan hidupnya dengan adanya air tersebut. Dapat digambarkan, bagaimana jika hujan tidak turun dari langit, semua daratan akan menjadi gurun, semua makhluk yang hidup akan mati dan musnah kekeringan. 6.Perubahan arah angin dari suatu tempat ke tempat yang lain merupakan suatu tanda dan bukti bagi kekuasaan Allah serta kebesaran rahmat-Nya bagi manusia. Dahulu, sebelum adanya kapal api, kapal-kapal layarlah yang dipakai mengarungi lautan yang luas; dan bila tidak ada angin tentu kapal itu tidak dapat bergerak ke tempat yang dituju. Di antara angin itu ada yang menghalau awan ke tempat-tempat yang dikehendaki Allah, bahkan ada pula yang mengawinkan sari tumbuhan, dan banyak lagi rahasia-rahasia yang terpendam yang belum dapat diselidiki dan diketahui oleh manusia. 7.Demikian pula, harus dipikirkan dan diperhatikan kebesaran nikmat Allah kepada manusia dengan bertumpuk-tumpuknya awan antara langit dan bumi. Ringkasnya, semua rahmat yang diciptakan Allah termasuk apa yang tersebut dalam ayat 164 ini patut dipikirkan dan direnungkan bahkan dibahas serta diteliti, untuk meresapkan keimanan yang mendalam dalam kalbu, dan untuk memajukan ilmu pengetahuan yang juga membawa kepada pengakuan akan keesaan dan kebesaran Allah.
Di antara manusia, baik zaman dahulu maupun zaman sekarang, ada yang menganggap bahwa di samping Allah ada lagi sesembahan yang diagungkan dan dicintai sama dengan mengagungkan dan mencintai Allah, seperti: berhala, pemimpin-pemimpin, arwah nenek moyang dan lain-lain sebagainya. Apabila mereka mendapat nikmat dan kebaikan, mereka panjatkan syukur dan pujian kepada sesembahan tersebut, dan apabila mereka ditimpa kesusahan atau malapetaka mereka meminta dan berdoa kepada Allah dengan harapan mereka akan dapat ditolong dan dilepaskan dari cengkeraman bahaya yang mereka hadapi. Tindakan seperti ini adalah tindakan orang musyrik, bukan tindakan orang mukmin. Seorang mukmin tidak akan melakukan perbuatan seperti itu karena ia percaya dan yakin dengan sepenuh hatinya bahwa yang harus disembah adalah Allah dan yang harus dicintai dan dipanjatkan doa kepadanya hanyalah Allah. Di akhirat nanti orang yang mempersekutukan Allah dengan menyembah berhala, pemimpin dan arwah itu akan kekal di neraka dan akan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa Allah sajalah yang Mahakuasa dan Dia sajalah yang berhak menyiksa dan siksa-Nya amat berat.
Pada saat menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah selain Allah. Karena itu mereka mengharap-harap kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu. Dengan demikian mereka tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur. Mereka akan tetap berada dalam neraka dan tidak dapat keluar lagi dari sana, baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, ataupun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang musyrik.
Pada saat menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah selain Allah. Karena itu mereka mengharap-harap kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu. Dengan demikian mereka tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur. Mereka akan tetap berada dalam neraka dan tidak dapat keluar lagi dari sana, baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, ataupun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang musyrik.
Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai suatu kaum yang terdiri dari Bani Saqif, Bani Amir bin Sa'sa'ah, Khuza'ah dan Bani Mudli. Mereka mengharamkan menurut kemauan mereka sendiri memakan beberapa jenis binatang seperti bahirah yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya; dan wasilah yaitu domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala. Padahal Allah tidak mengharamkan memakan jenis binatang itu, bahkan telah menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakan-Nya dalam firman-Nya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, dan (hewan yang mati) tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan juga bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah suatu kefasikan. (al-Ma'idah/5: 3). Segala sesuatu selain dari yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan bahirah dan wasilah tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu, ada lagi yang diharamkan memakannya berdasarkan hadis Rasulullah saw seperti makan binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat. Allah menyuruh manusia makan makanan yang baik yang terdapat di bumi, yaitu planet yang dikenal sebagai tempat tinggal makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lainnya. Sedang makanan yang diharamkan oleh beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah tidak mengharamkan makanan itu. Allah hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam ayat 3 surah al-Ma'idah dan dalam ayat 173 surah al-Baqarah ini. Selain dari yang diharamkan Allah dan selain yang tersebut dalam hadis sesuai dengan pendapat sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan. Kabilah-kabilah itu hanya mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum yang mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan belaka. Janganlah kaum Muslimin mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.
Setan selalu menyuruh manusia agar melakukan kejahatan dan mengerjakan yang keji dan yang mungkar. Setan tidak rela dan tidak senang bila melihat seseorang beriman kepada Allah dan menaati segala perintah dan peraturan-Nya. Setan tidak segan-segan menyuruh manusia berdusta terhadap Allah dengan menyuruh membuat peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah sehingga dengan demikian akan kacau-balaulah peraturan agama dan tidak dapat diketahui lagi mana peraturan agama dan mana yang bukan.
Sungguh aneh kemauan dan jalan pikiran pengikut setan. Apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutilah peraturan yang diturunkan Allah," mereka menjawab, "Kami tidak akan mengikutinya; kami hanya akan mengikuti peraturan yang kami pusakai dari nenek moyang kami." Padahal sudah jelas bahwa peraturan-peraturan itu hanya dibuat menurut hawa nafsu belaka. Apakah mereka tidak dapat memikirkan dan meneliti sehingga dapat mengetahui bahwa peraturan-peraturan itu tidak ada faedah dan manfaatnya?" Apakah mereka akan mematuhi juga peraturan-peraturan itu walaupun nenek moyang mereka yang membuat peraturan-peraturan itu adalah bodoh, tidak mengetahui suatu apa pun dan tidak pula dapat petunjuk dari Allah? Dalam ayat ini dapat diambil suatu kesimpulan yaitu bahwa seorang Muslim tidak boleh bertaklid buta kepada siapa pun karena bertaklid buta itu adalah sifat para pengikut setan.
Allah memberikan perumpamaan bagi orang kafir yang menerima saja semua yang diperintahkan pemimpin mereka dan apa yang dilakukan nenek moyang mereka sehingga mereka menolak ajaran Islam yang benar dan sesuai dengan akal pikiran. Mereka seperti hewan piaraan, yang bila dipanggil oleh tuannya, ia datang, bila diusir ia pergi dan bila ia dilarang memasuki suatu padang rumput, ia menghindarinya, sedangkan ia sendiri tidak mengerti apalagi memikirkan untuk apa dipanggil, untuk apa diusir dan untuk apa tidak dibolehkan memasuki suatu tempat. Demikianlah orang kafir itu seakan-akan tidak bertelinga untuk mendengar, tidak berlidah untuk berbicara dan tidak punya mata untuk melihat dan memperhatikan.
Di dalam ayat ini ditegaskan agar seorang mukmin makan makanan yang baik yang diberikan Allah, dan rezeki yang diberikan-Nya itu haruslah disyukuri. Dalam ayat 168 perintah makan makanan yang baik-baik ditujukan kepada manusia umumnya. Karenanya, perintah itu diiringi dengan larangan mengikuti ajaran setan. Sedangkan dalam ayat ini perintah ditujukan kepada orang mukmin saja agar mereka makan rezeki Allah yang baik-baik. Sebab itu, perintah ini diiringi dengan perintah mensyukurinya.
Menetapkan suatu hukum dengan menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, sepenuhnya hak Allah swt, karena Dialah yang berkuasa. Dialah yang disembah, ditaati segala perintah-Nya dan dijauhi segala larangan-Nya. Kalau ada seseorang mengharamkan sesuatu atau menghalalkannya maka sebenarnya orang itu telah menyamakan dirinya dengan Allah, dan tidak boleh diikuti. Membenarkan orang itu sama dengan mempersekutukan Allah dan mengakui bahwa di samping Allah ada yang berhak dibenarkan dan dipatuhi hukumnya. Demikianlah halnya orang musyrik, mereka menyembah dan mematuhi perintah selain Allah berupa berhala-berhala, pemimpin-pemimpin yang menguasai berhala-berhala itu, mereka tidak diakui oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai orang mukmin selama mereka mempunyai kepercayaan seperti itu. Di sini ditegaskan makanan yang diharamkan ada empat macam itu saja. Ada lagi beberapa jenis binatang yang dilarang dimakan berdasarkan ayat seperti yang tersebut di atas. Kemudian dijelaskan lagi bahwa tidak berdosa orang yang dalam keadaan darurat makan makanan yang diharamkan, apabila mereka benar-benar dalam keadaan darurat, seperti tidak ada lagi makanan yang akan dimakan, dan jika tidak dimakan akan membawa bahaya besar atau kematian. Sebenarnya mereka tidak ingin bahkan merasa jijik memakannya, tapi hanya sekadar untuk menyelamatkan jiwanya. Adapun memakan yang lebih dari itu hukumnya tetap haram. Ini kehendak Allah dan Allah tidak memberatkan seorang hamba lebih daripada kesanggupannya. Menurut jumhur ulama, makanan yang haram dimakan, haram pula diperjualbelikan, karena najis, kecuali ulama Hanafi dan Zahiri yang mengatakan bahwa segala yang dapat dimanfaatkan, boleh diperjualbelikan, seperti jual beli kotoran hewan dan sampah-sampah yang najis, karena dibutuhkan penggunaannya di kebun-kebun dan lain-lain. Ayat tersebut menerangkan dengan jelas bahwa umat Islam dilarang memakan bangkai, darah dan daging babi. Darah dan bangkai sudah jelas, karena di dalamnya banyak mengandung racun. Sedangkan mengenai daging babi, mungkin perlu penjelasan lebih lanjut. Menurut saintis, babi adalah binatang yang berbentuk seperti tong, dengan kaki yang pendek. Babi hutan yang ada saat ini diduga sebagai nenek moyang babi peliharaan. Babi hutan dapat berlari sangat cepat dan pandai berenang. Mereka termasuk pemakan segala macam makanan, mulai dari rumput sampai bangkai. Bahkan babi ternak menyukai kotorannya sendiri. Dengan demikian, bukan persoalan kebersihan peternakan babi yang perlu dibicarakan di sini, akan tetapi memang babi secara alami bukan binatang yang bersih. Bagaimanapun canggihnya sistem kebersihan yang diterapkan, sifat babi tersebut tidak berubah. Sesuai dengan cara hidup alaminya yang sangat jorok, maka mereka memiliki kandungan antibodi (suatu zat yang dihasilkan tubuh untuk pertahanan diri terhadap penyakit) yang tinggi. Kandungan antibodi yang tinggi yang tersimpan di dalam daging babi, kurang menguntungkan kesehatan manusia yang memakannya. Termasuk dalam hal ini kandungan kolesterol dan lemak yang tinggi yang ada pada daging babi. Kematangan seksual babi sangat cepat. Babi jantan sudah matang dan dapat membuahi pada umur delapan bulan. Sedangkan babi betina sudah dapat beranak setelah umur enam bulan. Mereka baru berhenti beranak pada umur 15 tahun. Babi betina dapat beranak sampai dengan 20 ekor dalam sekali pembuahan. Dorongan seksual babi sangat besar. Pertumbuhan anak babi sangat cepat. Ketika lahir, beratnya sekitar 2 kg. Setelah enam bulan, beratnya dapat mencapai 100 kg. Berat babi dapat mencapai, yang terbesar ditemukan, 363 kg. Semua ini dapat terjadi karena babi memiliki hormon pertumbuhan dan hormon seksual yang sangat tinggi. Hal inilah yang menyebabkan babi banyak memiliki lemak. Kedua hormon tersebut (yang hadir dalam jumlah tinggi) juga menambah panjang daftar penyebab mengapa daging babi tidak baik untuk dikonsumsi. Beberapa penelitian medis menyebutkan bahwa dalam tubuh babi terkandung beberapa virus yang dapat menyebabkan seseorang yang memakannya terjangkit suatu penyakit. Di samping itu satu penelitian menyebutkan bahwa satu dari enam orang di Amerika terserang kuman pada ototnya karena mengkonsumsi babi. Hal ini bisa terjadi karena dalam tubuh babi terkandung beberapa jenis cacing pita yang membahayakan. Seperti sudah banyak diketahui bahwa penyakit cacing pita Trichinellosis ditularkan melalui daging babi. Tenasolium adalah salah satu nama cacing yang berkembang biak dalam pencernaan yang panjangnya dapat mencapai delapan meter. Beberapa penyakit yang merebak secara luas oleh penyakit dengan babi sebagai inangnya dapat disimak di bawah ini. Pada 1968 ditemukan sejenis kuman dari daging babi yang merupakan penyebab dari kematian sekian banyak pasien di Belanda dan Denmark. Pada 1918, flu Babi pernah menyerang banyak bagian dari dunia kita dan menelan korban jutaan orang. Flu ini kembali muncul pada 1977, dan di Amerika Serikat ketika itu dilakukan imunisasi yang menelan biaya mencapai 135 juta dolar. Wabah virus flu burung dan SARS pada tahun 2005-2007 juga tidak lepas dari peran binatang babi sebagai hospes (inang) perantara bagi beberapa virus dari hewan lain yang juga dapat menular pada manusia seperti virus SARS dan flu burung. Beberapa penyakit lainnya yang dapat ditimbulkan babi adalah menularkan penyakit influensa, radang otak (Japanese B. Encephalitis), peradangan mulut dan hati (Stomatitis dan Myocarditis) dan lainnya. Salah satu temuan baru yang terungkap setelah maraknya rekayasa genetika adalah ditemukannya virus-virus yang terdapat pada babi yang tidak terbunuh melalui cara dibakar atau pemasakan biasa. Ada juga cacing yang disebut Trichine yang dapat masuk dan berdiam di tubuh manusia selama bertahun-tahun. Lemak babi mengandung complicated fats antara lain triglycerides, dan dagingnya mengandung kolesterol yang sangat tinggi, mencapai lima belas kali lipat lebih banyak dari daging sapi. Dalam Encydopedia Americana dijelaskan perbandingan antara kadar lemak yang terdapat pada babi, domba, dan kerbau. Dalam kadar berat yang sama, babi mengandung 50% lemak, domba 17%, dan kerbau tidak lebih dari 5%. Beberapa bagian babi diketahui dapat digunakan untuk menggantikan organ manusia. Misalnya saja katup jantung babi adalah pengganti katup jantung manusia yang terbaik. Tetapi perlu dicermati, karena babi juga merupakan tempat hidupnya banyak bakteri, virus dan parasit yang berbahaya untuk manusia, maka kemungkinan akan menulari manusia yang menerima organ babi tersebut menjadi sangat tinggi.
Orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya disebabkan memperturutkan keinginan dan hawa nafsunya, serta takut akan kehilangan pengaruh dan kedudukan dan khawatir tidak akan mendapat kekayaan dan harta benda lagi, mereka itu orang yang telah menjual agamanya dengan harga yang amat murah. Apalah arti kesenangan hidup di dunia ini yang bersifat sementara saja kalau dibandingkan dengan kenikmatan hidup di akhirat yang kekal abadi. Barang-barang yang mereka dapatkan di dunia ini dengan jalan yang sesat, di akhirat nanti akan menjadi api yang menyala-nyala yang selalu mereka telan dan masuk ke dalam perut mereka sehingga mereka amat tersiksa. Di samping itu Allah sangat murka kepada mereka, sehingga apa pun yang mereka keluhkan dan dengan cara bagaimanapun mereka memohon ampunan agar dikasihani, Allah tidak akan mendengarkan keluhan dan permintaan mereka. Allah tidak akan mau berbicara dengan orang yang selalu menyembunyikan apa yang diturunkan-Nya dan selalu durhaka kepada-Nya. Allah tidak akan menghapus dosa mereka dan tidak pula akan membersihkan mereka dari kesalahan serta kesesatan di dunia, bahkan bagi mereka telah disediakan azab yang sangat pedih.
Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk yang diturunkan Allah kepada rasul-rasul-Nya. Bahkan sebenarnya mereka telah membeli siksaan dengan ampunan. Sesungguhnya yang mereka lakukan ini adalah jual-beli yang amat merugikan yang tidak akan dilakukan oleh orang yang waras pikirannya serta dapat mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk. Tetapi meskipun mereka telah diberi akal pikiran, mereka tidak mempergunakannya karena telah dipengaruhi hawa nafsu dan disilaukan pangkat dan kedudukan. Mereka giat dan gigih mengerjakan perbuatan yang akan membawa dan memasukkan mereka ke dalam neraka kelak di akhirat.
Allah telah menurunkan Al-Qur'an dan kitab-kitab yang sebelum-nya yang membawa kebenaran. Sedangkan mereka menyembunyikan dan menafsirkannya menurut hawa nafsunya sehingga hal ini menimbulkan perselisihan yang tajam di antara mereka sendiri. Orang yang mempertengkarkan kebenaran yang dibawa oleh kitab itu sudah jauh menyimpang dan terperosok ke dalam jurang kesesatan. Mereka akan mendapat siksaan yang pedih dari Allah.
Ayat ini bukan saja ditujukan kepada umat Yahudi dan Nasrani, tetapi mencakup juga semua umat yang menganut agama-agama yang diturunkan dari langit, termasuk umat Islam. Pada ayat 177 ini Allah menjelaskan kepada semua umat manusia, bahwa kebajikan itu bukanlah sekadar menghadapkan muka kepada suatu arah yang tertentu, baik ke arah timur maupun ke arah barat, tetapi kebajikan yang sebenarnya ialah beriman kepada Allah dengan sesungguhnya, iman yang bersemayam di lubuk hati yang dapat menenteramkan jiwa, yang dapat menunjukkan kebenaran dan mencegah diri dari segala macam dorongan hawa nafsu dan kejahatan. Beriman kepada hari akhirat sebagai tujuan terakhir dari kehidupan dunia yang serba kurang dan fana. Beriman kepada malaikat yang di antara tugasnya menjadi perantara dan pembawa wahyu dari Allah kepada para nabi dan rasul. Beriman kepada semua kitab-kitab yang diturunkan Allah, baik Taurat, Injil maupun Al-Qur'an dan lain-lainnya, jangan seperti Ahli Kitab yang percaya pada sebagian kitab yang diturunkan Allah, tetapi tidak percaya kepada sebagian lainnya, atau percaya kepada sebagian ayat-ayat yang mereka sukai, tetapi tidak percaya kepada ayat-ayat yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Beriman kepada semua nabi tanpa membedakan antara seorang nabi dengan nabi yang lain. Iman tersebut harus disertai dan ditandai dengan amal perbuatan yang nyata, sebagaimana yang diuraikan dalam ayat ini, yaitu: 1. a.memberikan harta yang dicintai kepada karib kerabat yang membutuhkannya. Anggota keluarga yang mampu hendaklah lebih mengutamakan memberi nafkah kepada keluarga yang lebih dekat. b.memberikan bantuan harta kepada anak-anak yatim dan orang-orang yang tidak berdaya. Mereka membutuhkan pertolongan dan bantuan untuk menyambung hidup dan meneruskan pendidikannya, sehingga mereka bisa hidup tenteram sebagai manusia yang bermanfaat dalam lingkungan masyarakatnya. c.memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan, sehingga mereka tidak terlantar dalam perjalanan dan terhindar dari pelbagai kesulitan. d.memberikan harta kepada orang yang terpaksa meminta minta karena tidak ada jalan lain baginya untuk menutupi kebutuhannya. e.memberikan harta untuk menghapus perbudakan, sehingga ia dapat memperoleh kemerdekaan dan kebebasan dirinya yang sudah hilang. 2.Mendirikan salat, artinya melaksanakannya pada waktunya dengan khusyuk lengkap dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya. 3.Menunaikan zakat kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surah at-Taubah ayat 60. Di dalam Al-Qur'an apabila disebutkan perintah: "mendirikan salat", selalu pula diiringi dengan perintah: "menunaikan zakat", karena antara salat dan zakat terjalin hubungan yang sangat erat dalam melaksanakan ibadah dan kebajikan. Sebab salat pembersih jiwa sedang zakat pembersih harta. Mengeluarkan zakat bagi manusia memang sukar, karena zakat suatu pengeluaran harta sendiri yang sangat disayangi. Oleh karena itu apabila ada perintah salat, selalu diiringi dengan perintah zakat, karena kebajikan itu tidak cukup dengan jiwa saja tetapi harus pula disertai dengan harta. Oleh karena itulah, sesudah Nabi Muhammad saw wafat, para sahabat sepakat tentang wajib memerangi orang yang tidak mau menunaikan zakat hartanya. 4.Menepati janji bagi mereka yang telah mengadakan perjanjian. Segala macam janji yang telah dijanjikan wajib ditepati, baik janji kepada Allah seperti sumpah dan nazar dan sebagiannya, maupun janji kepada manusia, terkecuali janji yang bertentangan dengan hukum Allah (syariat Islam) seperti janji berbuat maksiat, maka tidak boleh (haram) dilakukan, hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah saw: Tanda munafik ada tiga: yaitu apabila ia berkata, maka ia selalu berbohong, apabila ia berjanji, maka ia selalu tidak menepati janjinya, apabila ia dipercayai, maka ia selalu berkhianat. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a.). 5. Sabar dalam arti tabah, menahan diri dan berjuang dalam mengatasi kesempitan, yakni kesulitan hidup seperti krisis ekonomi; penderitaan, seperti penyakit atau cobaan ; dan dalam peperangan, yaitu ketika perang sedang berkecamuk. Mereka itulah orang-orang yang benar dalam arti sesuai dengan sikap, ucapan dan perbuatannya dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
Ayat ini menetapkan suatu hukuman kisas yang wajib dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan: 1. Apabila orang merdeka membunuh orang merdeka, maka kisas berlaku bagi pembunuh yang merdeka tersebut. 2. Apabila seorang budak membunuh budak (hamba sahaya), maka kisas berlaku bagi budak pembunuh. 3. Apabila yang membunuh seorang perempuan, maka yang terkena hukuman mati adalah perempuan tersebut. Demikianlah menurut bunyi ayat ini, tetapi bagaimana hukumannya kalau terjadi hal-hal seperti berikut: a. Apabila orang merdeka membunuh seorang hamba sahaya. b. Apabila seorang Muslim membunuh seorang kafir zimmi (kafir yang menjadi warga negara Islam). c. Apabila orang banyak bersama-sama membunuh seorang manusia d. Apabila seorang laki-laki membunuh seorang perempuan. e. Apabila seorang ayah membunuh anaknya. Para ulama memberikan hasil ijtihadnya masing-masing sebagai berikut: Menurut mazhab Hanafi, pada masalah no. 1 dan no. 2 hukumnya ialah bahwa si pembunuh itu harus dihukum mati, walaupun derajat yang dibunuh dianggap lebih rendah dari yang membunuhnya, dengan alasan antara lain: 1)Dari permulaan ayat 178 ini sampai kepada kata-kata al-qatl sudah dianggap satu kalimat yang sempurna. Jadi, tidak dibedakan antara derajat manusia yang membunuh dan yang dibunuh. Sedang kata-kata berikutnya yaitu orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan, hanyalah sekadar memperkuat hukum, agar jangan berbuat seperti pada masa jahiliah. 2)Ayat ini dinasakhkan (tidak berlaku lagi hukumannya) dengan ayat 45 surah al-Ma'idah/5 yang tidak membedakan derajat dan agama manusia. Menurut mazhab Maliki dan Syafi'i, pada masalah No. 1 dan No. 2 ini, pembunuh tidak dibunuh, karena persamaan itu adalah menjadi syarat bagi mereka dengan alasan bahwa: 1) Kalimat dalam ayat tersebut belum dianggap sempurna kalau belum sampai kepada kata-kata: (perempuan dengan perempuan). Jadi merdeka dengan yang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan. Persamaan itu menjadi syarat, sedang ayat 45 Al-Ma'idah sifatnya umum ditakhsiskan dengan ayat ini. 2) Sabda Rasulullah saw: Tidak dibunuh orang mukmin karena membunuh orang kafir. (Riwayat al-Bukhari dari Ali bin Abi thalib) Masalah no. 3: menurut jumhur ulama, semua dihukum mati karena masing-masing telah mengambil bagian dalam pembunuhan. Masalah no. 4 hukumnya sesuai dengan ijmak sahabat, yaitu pembunuh wajib dihukum mati, karena dianggap tidak ada perbedaan yang pokok antara laki-laki dengan perempuan. Masalah no. 5 hukumnya tidak dihukum mati karena membunuh anaknya, sesuai dengan sabda Rasulullah saw: Ayah tidak dibunuh karena membunuh anaknya (Riwayat al-Bukhari dari Umar) Pada masalah yang terakhir ini dan masalah-masalah sebelumnya ditetapkan hukumnya bahwa si pembunuh bebas dari hukuman kisas, tetapi dijatuhkan kepadanya hukuman lain, seperti diat, denda, dan sebagainya, sebagaimana diterangkan secara terinci di dalam kitab-kitab fikih. Selanjutnya Allah swt menerangkan adanya kemungkinan lain yang lebih ringan dari kisas, yaitu "Barang siapa mendapat suatu pemaafan dari saudara yang terbunuh, maka hendaklah orang yang diberi maaf itu membayar diat kepada saudara (ahli waris) yang memberi maaf dengan cara yang baik." Artinya gugurlah hukuman wajib kisas dan diganti dengan hukuman diat yang wajib dibayar dengan baik oleh yang membunuh. Kemudian dalam penutup ayat ini Allah memperingatkan kepada ahli waris yang telah memberi maaf, agar jangan berbuat yang tidak wajar kepada pihak yang telah diberi maaf, karena apabila ia berbuat hal-hal yang tidak wajar, maka artinya perbuatan itu melampaui batas dan akan mendapat azab yang pedih di hari kiamat.
Pada ayat tersebut diberikan penjelasan tentang hikmah hukuman kisas, yaitu untuk mencapai keamanan dan ketenteraman. Karena dengan pelaksanaan hukum kisas, umat manusia tidak akan sewenang-wenang melakukan pembunuhan dengan memperturutkan hawa nafsunya saja, dan mendasarkan pembunuhan itu kepada perasaan bahwa dirinya lebih kuat, lebih kaya, lebih berkuasa dan sebagainya. Tafsir al-Manar telah memberikan uraian panjang lebar tentang kebaikan hukuman kisas dan hukuman diat yang dibawa oleh Al-Qur'an; dengan memberikan bermacam-macam perbandingan tentang perundang-undangan, serta tingkah laku umat manusia, baik di timur maupun di barat, dan memberikan analisis beberapa pendapat para sarjana hukum. Tafsir al-Manar mengatakan: apabila kita memperhatikan syariat umat yang terdahulu, dan yang sekarang tentang hukuman yang ditetapkan dalam pembunuhan, maka kita melihat bahwa Al-Qur'an benar-benar berada digaris tengah yang sangat wajar. Karena hukuman yang diberikan kepada pembunuh pada periode jahiliah adalah selalu berdasarkan kepada kuat dan lemahnya suku. Seorang yang terbunuh dari suku yang kuat, sebagai balasan biasanya membunuh 10 orang dari pihak suku pembunuh yang lemah. Tafsir al-Manar menambahkan, ".... Sebagian manusia (penjahat-penjahat), kalau hukuman pembunuh hanya ditetapkan sekadar masuk penjara beberapa tahun, mereka tidak akan jera, bahkan ada yang ingin masuk penjara untuk mendapatkan perlindungan dan penghidupan dengan cuma-cuma. Bagi orang seperti ini, tentulah yang paling baik hukumannya ialah kisas, dibunuh apabila ia membunuh orang lain. Tetapi kalau ahli waris yang terbunuh memberikan maaf, maka gugurlah hukuman kisas diganti dengan hukuman lain yaitu membayar diat (denda)." Demikian beberapa uraian ringkasan dari Tafsir al-Manar.
Secara umum menurut bunyi ayat 180 ini, Allah mewajibkan berwasiat bagi orang yang beriman yang merasa bahwa ajalnya sudah dekat, dengan datangnya tanda-tanda bahwa dia akan mati. Kewajiban berwasiat, bagi orang-orang yang mempunyai harta, agar sesudah mati dapat disisihkan sebagian harta yang akan diberikan kepada ibu-bapak dan karib kerabatnya dengan baik (adil dan wajar). Para ulama mujtahid, dalam menetapkan suatu hukum wasiat yang positif dari ayat 180 ini, memerlukan pembahasan dan penelitian terhadap ayat-ayat lain dalam Al-Qur'an dan terhadap hadis-hadis Nabi yang ada hubungannya dengan persoalan ini, sehingga mereka menghasilkan pendapat antara lain: 1. Jumhur ulama memberikan pendapat bahwa ayat wasiat 180 ini telah dinasakhkan (dihapus hukumnya) oleh ayat-ayat harta waris yang diturunkan dengan terperinci pada surah an-Nisa' ayat 11 dan 12 dengan alasan antara lain sebagai berikut: a. Sabda Rasulullah saw: Sesungguhnya Allah swt telah memberikan kepada setiap orang haknya masing-masing, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris (Riwayat Ahmad dan al-Baihaqi dari Abu Umamah al-Bahili). Hadis ini walaupun tidak mutawatir, namun telah diterima baik oleh para ulama Islam semenjak dahulu. b. Para ulama sependapat bahwa ayat-ayat harta waris tersebut diturunkan sesudah ayat wasiat ini. 2. Para ulama yang berpendapat bahwa ayat wasiat ini dinasakh oleh ayat-ayat harta waris, terbagi pula kepada 2 golongan: golongan pertama mengatakan, tidak ada wasiat yang wajib, baik kepada kerabat yang ahli waris maupun kerabat yang bukan ahli waris. Golongan kedua berpendapat bahwa yang dinasakhkan hanya wasiat kepada kerabat ahli waris saja, sesuai dengan ayat-ayat mawaris itu tetapi untuk karib kerabat yang tidak termasuk ahli waris, wasiat itu tetap wajib hukumnya sesuai dengan ayat wasiat ini. 3.Menurut Abu Muslim al-Isfahani (seorang ulama yang tidak mengakui adanya nasakh dalam ayat-ayat Al-Qur'an) dan Ibnu Jarir ath-thabari, bahwa ayat wasiat 180 ini, tidak dinasakhkan oleh ayat-ayat mawaris dengan alasan antara lain: a.Tidak ada pertentangan antara ayat wasiat ini dengan ayat-ayat mawaris, karena wasiat ini sifatnya pemberian dari Tuhan. Oleh karena itu, seorang ahli waris bisa mendapat bagian dari wasiat sesuai dengan ayat 180 ini, dan dari warisan sesuai dengan ketentuan ayat-ayat harta waris. b.Andaikata ada pertentangan antara ayat wasiat ini dengan ayat-ayat harta waris, maka dapat dikompromikan yaitu ayat-ayat wasiat ini sifatnya umum, artinya wajib wasiat kepada setiap kerabat, baik ahli waris maupun bukan, sedang ayat-ayat mawaris sifatnya khusus. Jadi kewajiban berwasiat itu seperti dalam ayat 180 tetap berlaku, sehingga tidak bertentangan dengan ayat-ayat harta waris. Pada ayat 180 ini diterangkan lagi bahwa wasiat itu diberlakukan kalau harta yang akan ditinggalkan oleh yang berwasiat itu banyak. Para ulama yang memberi pendapat tentang berapa banyak jumlah harta yang mengharuskan adanya wasiat. Perincian pendapat para ulama ini dapat diketahui dalam kitab fikih. Tetapi bagaimanapun banyaknya dalil yang dikemukakan, pikiran yang sehat dapat mengambil kesimpulan bahwa harta yang ditinggalkan itu tentulah tidak sedikit sebab wasiat tidak boleh melebihi sepertiga dari jumlah seluruh harta yang ditinggalkan, setelah dikeluarkan lebih dahulu apa yang wajib dikeluarkan, seperti utang-utang dan ongkos seperlunya untuk kepentingan penyelenggaraan jenazah. Kalau wasiat itu lebih dari sepertiga, maka harus mendapat persetujuan dari ahli waris. Kalau ada yang tidak setuju, maka wasiat hanya berlaku sepertiga dari jumlah harta yang ditinggalkan, sesuai dengan sabda nabi Muhammad saw: Sesungguhnya Allah telah membolehkan memberikan sepertiga dari harta kamu sewaktu dekat dengan kematian (ajal) untuk menambah kebajikan kamu. (Riwayat ad-Daraquthni dari Mu'adz bin Jabal) Jadi kalau harta itu sedikit, wasiat tidak pantas dan tidak wajar dikeluarkan. Sesudah itu ayat ini menekankan, bahwa apa yang diwasiatkan itu diberikan dan dibagi secara makruf, artinya secara baik, adil dan wajar. Jangan ada yang menerima sedikit, sedang yang lain menerima banyak, kecuali dalam hal-hal yang cukup wajar, yaitu orang yang menerima lebih banyak, karena sangat banyak kebutuhannya dibandingkan dengan yang lain.
Ayat 181 ini memperingatkan dengan tegas agar wasiat yang telah dibuat, jangan diubah oleh siapa pun juga. Barang siapa yang mengubah atau menggantinya dan ia telah mengetahui isi yang sebenarnya dari wasiat itu, maka dialah yang akan memikul segala dosa yang tidak dapat dielakkannya, karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mendengar.
Ayat ini memberikan penjelasan, yaitu kalau seseorang merasa khawatir bahwa orang yang berwasiat itu tidak berlaku adil dalam memberikan wasiatnya, maka tidak ada dosa baginya untuk menyuruh yang berwasiat agar berlaku adil dalam memberikan wasiatnya. Apabila seseorang mengetahui bahwa wasiat yang telah dibuat itu ternyata tidak adil kemudian ia berusaha mendamaikan antara orang-orang yang menerima wasiat itu, sehingga terjadi perubahan-perubahan, maka hal itu tidaklah dianggap perubahan yang mengakibatkan dosa, tetapi perubahan dari yang tidak adil kepada yang adil, yang disetujui oleh pihak yang menerima bagian dari wasiat itu.
Para ulama banyak memberikan uraian tentang hikmah berpuasa, misalnya: untuk mempertinggi budi pekerti, menimbulkan kesadaran dan kasih sayang terhadap orang-orang miskin, orang-orang lemah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, melatih jiwa dan jasmani, menambah kesehatan dan lain sebagainya. Uraian seperti di atas tentu ada benarnya, walaupun tidak mudah dirasakan oleh setiap orang. Karena, lapar, haus dan lain-lain akibat berpuasa tidak selalu mengingatkan kepada penderitaan orang lain, malah bisa mendorongnya untuk mencari dan mempersiapkan bermacam-macam makanan pada siang hari untuk melepaskan lapar dan dahaganya di kala berbuka pada malam harinya. Begitu juga tidak akan mudah dirasakan oleh setiap orang berpuasa, bahwa puasa itu membantu kesehatan, walaupun para dokter telah memberikan penjelasan secara ilmiah, bahwa berpuasa memang benar-benar dapat menyembuhkan sebagian penyakit, tetapi ada pula penyakit yang tidak membolehkan berpuasa. Kalau diperhatikan perintah berpuasa bulan Ramadan ini, maka pada permulaan ayat 183 secara langsung Allah menunjukkan perintah wajib itu kepada orang yang beriman. Orang yang beriman akan patuh melaksanakan perintah berpuasa dengan sepenuh hati, karena ia merasa kebutuhan jasmaniah dan rohaniah adalah dua unsur yang pokok bagi kehidupan manusia yang harus dikembangkan dengan bermacam-macam latihan, agar dapat dimanfaatkan untuk ketenteraman hidup yang bahagia di dunia dan akhirat. Pada ayat 183 ini Allah mewajibkan puasa kepada semua manusia yang beriman, sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelum mereka agar mereka menjadi orang yang bertakwa. Jadi, puasa sungguh penting bagi kehidupan orang yang beriman. Kalau kita selidiki macam-macam agama dan kepercayaan pada masa sekarang ini, dijumpai bahwa puasa salah satu ajaran yang umum untuk menahan hawa nafsu dan lain sebagainya. Perintah berpuasa diturunkan pada bulan Sya'ban tahun kedua Hijri, ketika Nabi Muhammad saw mulai membangun pemerintahan yang berwibawa dan mengatur masyarakat baru, maka dapat dirasakan, bahwa puasa itu sangat penting artinya dalam membentuk manusia yang dapat menerima dan melaksanakan tugas-tugas besar dan suci.
Ayat 184 dan permulaan ayat 185, menerangkan bahwa puasa yang diwajibkan ada beberapa hari yaitu pada bulan Ramadan menurut jumlah hari bulan Ramadan (29 atau 30 hari). Nabi Besar Muhammad saw semenjak turunnya perintah puasa sampai wafatnya, beliau selalu berpuasa di bulan Ramadan selama 29 hari, kecuali satu kali saja bulan Ramadan genap 30 hari. Sekalipun Allah telah mewajibkan puasa pada bulan Ramadan kepada semua orang yang beriman, namun Allah yang Mahabijaksana memberikan keringanan kepada orang-orang yang sakit dan musafir, untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadan dan menggantinya pada hari-hari lain di luar bulan tersebut. Pada ayat tersebut tidak dirinci jenis/sifat batasan dan kadar sakit dan musafir itu, sehingga para ulama memberikan hasil ijtihadnya masing-masing antara lain sebagai berikut: 1.Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir tanpa membedakan sakitnya itu berat atau ringan, demikian pula perjalanannya jauh atau dekat, sesuai dengan bunyi ayat ini. Pendapat ini dipelopori oleh Ibnu Sirin dan Dawud az-Zahiri. 2.Dibolehkan tidak berpuasa bagi setiap orang yang sakit yang benar-benar merasa kesukaran berpuasa, karena sakitnya. Ukuran kesukaran itu diserahkan kepada rasa tanggung jawab dan keimanan masing-masing. Pendapat ini dipelopori oleh sebagian ulama tafsir. 3.Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir dengan ketentuan-ketentuan, apabila sakit itu berat dan akan mempengaruhi keselamatan jiwa atau keselamatan sebagian anggota tubuhnya atau menambah sakitnya bila ia berpuasa. Juga bagi orang-orang yang musafir, apabila perjalanannya itu dalam jarak jauh, yang ukurannya paling sedikit 16 farsakh (kurang lebih 80 km). 4.Tidak ada perbedaan pendapat mengenai perjalanan musafir, apakah dengan berjalan kaki, atau dengan apa saja, asalkan tidak untuk mengerjakan perbuatan maksiat. Sesudah itu Allah menerangkan pada pertengahan ayat 184 yang terjemahannya, "Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin." Menurut ayat itu (184), siapa yang benar-benar merasa berat menjalankan puasa, ia boleh menggantinya dengan fidyah, walaupun ia tidak sakit dan tidak musafir. Termasuk orang-orang yang berat mengerjakan puasa itu ialah: a.Orang tua yang tidak mampu berpuasa, bila ia tidak berpuasa diganti dengan fidyah. b.Wanita hamil dan yang sedang menyusui. Menurut Imam Syafi'i dan Ahmad, bila wanita hamil dan wanita yang sedang menyusui khawatir akan terganggu kesehatan janin/bayinya, lalu mereka tidak puasa, maka wajib atas keduanya mengqada puasa yang ditinggalkannya, dan membayar fidyah. Bila mereka khawatir atas kesehatan diri mereka saja yang terganggu dan tidak khawatir atas kesehatan janin/bayinya, atau mereka khawatir atas kesehatan dirinya dan janin/bayinya, lalu mereka tidak puasa, maka wajib atas mereka diqada puasa saja. Sedangkan menurut Abu Hanifah, ibu hamil dan yang sedang menyusui dalam semua hal yang disebutkan di atas, cukup mengqada puasa saja. c.Orang-orang sakit yang tidak sanggup berpuasa dan penyakitnya tidak ada harapan akan sembuh, hanya diwajibkan membayar fidyah. d.Mengenai buruh dan petani yang penghidupannya hanya dari hasil kerja keras dan membanting tulang setiap hari, dalam hal ini ulama fikih mengemukakan pendapat sebagai berikut: 1)Ibnu Hajar dan Imam al-Azra'i telah memberi fatwa, "Sesungguhnya wajib bagi orang-orang pengetam padi dan sebagainya dan yang serupa dengan mereka, berniat puasa setiap malam Ramadan. Apabila pada siang harinya ia ternyata mengalami kesukaran atau penderitaan yang berat, maka ia boleh berbuka puasa. Kalau tidak demikian, ia tidak boleh berbuka. ) 2)Kalau seseorang yang pencariannya tergantung kepada suatu pekerjaan berat untuk menutupi kebutuhan hidupnya atau kebutuhan hidup orang-orang yang harus dibiayainya dimana ia tidak tahan berpuasa maka ia boleh berbuka pada waktu itu," (dengan arti ia harus berpuasa sejak pagi). Akhir ayat 184 menjelaskan orang yang dengan rela hati mengerjakan kebajikan dengan membayar fidyah lebih dari ukurannya atau memberi makan lebih dari seorang miskin, maka perbuatan itu baik baginya. Sesudah itu Allah menutup ayat ini dengan menekankan bahwa berpuasa lebih baik daripada tidak berpuasa.
Ayat ini menerangkan bahwa pada bulan Ramadan, Al-Qur'an diwahyukan. Berkaitan dengan peristiwa penting ini, ada beberapa informasi Al-Qur'an yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan waktu pewahyuan ini. Ayat-ayat itu antara lain surah al-Qadar/97: 1, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur'an diwahyukan pada malam yang penuh dengan kemuliaan atau malam qadar. Surah ad-Dukhan/44: 3, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur'an diturunkan pada malam yang diberkahi. Surah al-Anfal/8: 41, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur'an itu diturunkan bertepatan dengan terjadinya pertemuan antara dua pasukan, yaitu pasukan Islam yang dipimpin Nabi Muhammad dengan tentara Quraisy yang dikomandani oleh Abu Jahal, pada perang Badar yang terjadi pada tanggal 17 Ramadan. Dari beberapa informasi Al-Qur'an ini, para ulama menetapkan bahwa Al-Qur'an diwahyukan pertama kali pada malam qadar, yaitu malam yang penuh kemuliaan, yang juga merupakan malam penuh berkah, dan ini terjadi pada tanggal 17 Ramadan, bertepatan dengan bertemu dan pecahnya perang antara pasukan Islam dan tentara kafir Quraisy di Badar, yang pada saat turun wahyu itu Muhammad berusia 40 tahun. Selanjutnya peristiwa penting ini ditetapkan sebagai turunnya wahyu yang pertama dan selalu diperingati umat Islam setiap tahun di seluruh dunia. Berkenaan dengan malam qadar, terdapat perbedaan penetapannya, sebagai saat pertama diturunkannya Al-Qur'an, dan malam qadar yang dianjurkan Nabi Muhammad kepada umat Islam untuk mendapatkannya. Yang pertama ditetapkan terjadinya pada tanggal 17 Ramadan, yang hanya sekali terjadi dan tidak akan terulang lagi. Sedangkan yang kedua, sesuai dengan hadis Nabi, terjadi pada sepuluh hari terakhir Ramadan, bahkan lebih ditegaskan pada malam yang ganjil. Malam qadar ini dapat terjadi setiap tahun, sehingga kita selalu dianjurkan untuk mendapatkannya dengan persiapan yang total yaitu dengan banyak melaksanakan ibadah sunah pada sepuluh hari terakhir Ramadan. Ayat ini juga menjelaskan puasa yang diwajibkan ialah pada bulan Ramadan. Untuk mengetahui awal dan akhir bulan Ramadan Rasulullah saw telah bersabda: Berpuasalah kamu karena melihat bulan (Ramadan) dan berbukalah kamu, karena melihat bulan (Syawal), apabila tertutup bagi kamu, (dalam satu) riwayat mengatakan: Apabila tertutup bagi kamu disebabkan cuaca yang berawan), maka sempurnakanlah bulan Sya'ban tiga puluh hari (dan dalam satu riwayat Muslim "takdirkanlah" atau hitunglah bulan Sya'ban tiga puluh hari). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Mengenai situasi bulan yang tertutup baik karena keadaan cuaca, atau memang karena menurut hitungan falakiyah belum bisa dilihat pada tanggal 29 malam 30 Sya'ban, atau pada tanggal 29 malam 30 Ramadan, berlaku ketentuan sebagai berikut: Siapa yang melihat bulan Ramadan pada tanggal 29 masuk malam 30 bulan Sya'ban, atau ada orang yang melihat bulan, yang dapat dipercayai, maka ia wajib berpuasa keesokan harinya. Kalau tidak ada terlihat bulan, maka ia harus menyempurnakan bulan Sya'ban 30 hari. Begitu juga siapa yang melihat bulan Syawal pada tanggal 29 malam 30 Ramadan, atau ada yang melihat, yang dapat dipercayainya, maka ia wajib berbuka besok harinya. Apabila ia tidak melihat bulan pada malam itu, maka ia harus menyempurnakan puasa 30 hari. Dalam hal penetapan permulaan hari puasa Ramadan dan hari raya Syawal agar dipercayakan kepada pemerintah, sehingga kalau ada perbedaan pendapat bisa dihilangkan dengan satu keputusan pemerintah, sesuai dengan kaidah yang berlaku: "Putusan pemerintah itu menghilangkan perbedaan pendapat." Orang yang tidak dapat melihat bulan pada bulan Ramadan seperti penduduk yang berada di daerah kutub utara atau selatan di mana terdapat enam bulan malam di kutub utara dan enam bulan siang di kutub selatan, maka hukumnya disesuaikan dengan daerah tempat turunnya wahyu yaitu Mekah dimana daerah tersebut dianggap daerah mu'tadilah (daerah sedang atau pertengahan) atau diperhitungkan kepada tempat yang terdekat dengan daerah kutub utara dan kutub selatan. Pada ayat 185 ini, Allah memperkuat ayat 184, bahwa walaupun berpuasa diwajibkan, tetapi diberi kelonggaran bagi orang-orang yang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadan dan menggantikannya pada hari-hari lain. Pada penutup ayat ini Allah menekankan agar disempurnakan bilangan puasa dan menyuruh bertakbir serta bersyukur kepada Allah atas segala petunjuk yang diberikan.
Di dalam ayat ini, Allah menyuruh hamba-Nya agar berdoa kepada-Nya, serta Dia berjanji akan memperkenankannya, tetapi pada akhir ayat ini Allah menekankan agar hamba-Nya memenuhi perintah-Nya dan beriman kepada-Nya agar mereka selalu mendapat petunjuk. Di dalam hadis banyak diterangkan hal-hal yang bertalian dengan doa antara lain: 1.Sabda Rasulullah saw: Tiga macam orang tidak ditolak doanya, yaitu Imam yang adil, orang yang sedang berpuasa hingga ia berbuka dan doa seorang yang teraniaya. (Riwayat Muslim) 2. Sabda Rasulullah saw: "Senantiasa diterima permohonan setiap hamba, selama ia tidak mendoakan hal-hal yang menimbulkan dosa atau memutuskan hubungan silaturrahim (dan) selama tidak meminta agar segera dikabulkan. Rasulullah ditanya, "Apakah maksud segera dikabulkan ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Maksudnya ialah seorang hamba yang berkata, "Saya sesungguhnya telah berdoa, tetapi saya lihat belum diperkenankan, karena itu ia merasa kecewa lalu tidak berdoa lagi". (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah) Walaupun ada pendapat yang mengatakan bahwa Allah swt Mahakuasa, Maha Mengetahui dan mengatur segalanya, diminta atau tidak diminta Dia berbuat sekehendak-Nya, sehingga manusia tidak perlu berdoa, tetapi pendapat itu bertentangan dengan ayat ini dan hadis-hadis Nabi Muhammad. Apabila di antara doa yang dipanjatkan kepada Allah ada yang belum dikabulkan, maka ada beberapa sebab: a.Tidak memenuhi syarat-syarat yang semestinya. b.Tidak mutlak Allah memberikan sesuai dengan yang dimohonkan oleh hamba-Nya, tetapi diganti atau disesuaikan dengan yang lebih baik bagi pemohon, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam ayat ini Allah menghubungkan antara doa yang dijanjikan akan dikabulkan-Nya itu dengan ketentuan bahwa hamba-hamba-Nya harus mematuhi segala perintah-Nya dan beriman kepada-Nya. Selain itu doa hendaklah dilakukan dengan khusyuk, sungguh-sungguh dan dengan sepenuh hati, dan bukan doa untuk menganiaya orang, memutuskan hubungan silaturrahim dan lain-lain perbuatan maksiat. Memang segala sesuatu harus menurut syarat-syarat atau tata cara yang baik dan dapat menyampaikan kepada yang dimaksud. Kalau seorang berkata, "Ya Tuhanku berikanlah kepadaku seribu rupiah," tanpa melakukan usaha, maka dia bukanlah berdoa tetapi sesungguhnya dia seorang jahil. Artinya permohonan serupa itu tidak ada artinya, karena tidak disertai usaha yang wajar.
Pada ayat ini Allah menerangkan 'uzur atau halangan yang membolehkan untuk meninggalkan puasa, serta hukum-hukum yang bertalian dengan puasa. Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini, antara lain: pada awal diwajibkan puasa, para sahabat Nabi dibolehkan makan, minum, dan bersetubuh sampai salat Isya atau tidur. Apabila mereka telah salat Isya atau tidur, kemudian bangun maka haramlah bagi mereka semua itu. Pada suatu waktu, 'Umar bin al-Khaththab bersetubuh dengan istrinya sesudah salat Isya, dan beliau sangat menyesal atas perbuatan itu dan menyampaikannya kepada Rasulullah saw. Maka turunlah ayat ini menjelaskan hukum Allah yang lebih ringan daripada yang telah mereka ketahui dan mereka amalkan. Bahwa sejak terbenamnya matahari (magrib) sampai sebelum terbit fajar (subuh), dihalalkan semua apa yang tidak diperbolehkan pada siang hari pada bulan Ramadan dengan penjelasan sebagai berikut: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari Ramadan bersetubuh dengan istri kamu, karena mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu telah mengkhianati diri kamu, yakni tidak mampu menahan nafsu dengan berpuasa seperti yang kamu lakukan, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan pada kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan bagimu". (al-Baqarah/2:186) Artinya sekarang kamu diperbolehkan bersetubuh dengan istri kamu dan berbuat hal-hal yang dibolehkan untuk kamu. Makan dan minumlah sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu sampai terbit fajar, sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam. Selain dari itu kamu dilarang pula bersetubuh dengan istrimu ketika kamu sedang beriktikaf di dalam masjid. Kemudian Allah menutup ayat ini dengan menegaskan bahwa larangan-larangan yang telah ditentukan Allah itu tidak boleh kamu dekati dan janganlah kamu melampaui dan melanggarnya. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada umat manusia, agar mereka bertakwa.
Pada bagian pertama dari ayat ini Allah melarang makan harta orang lain dengan jalan bathil. "Makan" ialah "mempergunakan atau memanfaatkan", sebagaimana biasa dipergunakan dalam bahasa Arab dan bahasa lainnya. Batil ialah cara yang dilakukan tidak menurut hukum yang telah ditentukan Allah. Para ahli tafsir mengatakan banyak hal yang dilarang yang termasuk dalam lingkup bagian pertama ayat ini, antara lain: 1.Makan uang riba. 2.Menerima harta tanpa ada hak untuk itu. 3.Makelar-makelar yang melaksanakan penipuan terhadap pembeli atau penjual. Kemudian pada ayat bagian kedua atau bagian terakhir yang melarang menyuap hakim dengan maksud untuk mendapatkan sebagian harta orang lain dengan cara yang batil, dengan menyogok atau memberikan sumpah palsu atau saksi palsu. Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya saya adalah manusia dan kamu datang membawa suatu perkara untuk saya selesaikan. Barangkali di antara kamu ada yang lebih pintar berbicara sehingga saya memenangkannya, berdasarkan alasan- alasan yang saya dengar. Maka siapa yang mendapat keputusan hukum dari saya untuk memperoleh bagian dari harta saudaranya (yang bukan haknya) kemudian ia mengambil harta itu, maka ini berarti saya memberikan sepotong api neraka kepadanya". (Mendengar ucapan itu) keduanya saling menangis dan masing-masing berkata. Saya bersedia mengikhlaskan harta bagian saya untuk teman saya. Lalu Rasulullah saw memerintahkan, "Pergilah kamu berdua dengan penuh rasa persaudaraan dan lakukanlah undian dan saling menghalalkan bagianmu masing-masing menurut hasil undian itu ". (Riwayat Malik, Ahmad, al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain)
Pada ayat ini Allah mengajar Nabi Muhammad saw menjawab pertanyaan sahabat tentang guna dan hikmah "bulan" bagi umat manusia, yaitu untuk keperluan perhitungan waktu dalam melaksanakan urusan ibadah mereka seperti salat, puasa, haji, dan sebagainya serta urusan dunia yang diperlukan. Allah menerangkan perhitungan waktu itu dengan perhitungan bulan kamariah, karena lebih mudah dari perhitungan menurut peredaran matahari (syamsiah) dan lebih sesuai dengan tingkat pengetahuan bangsa Arab pada zaman itu. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa banyak dari kaum Ansar, apabila mereka telah mengerjakan ihram atau haji, maka mereka tidak mau lagi memasuki rumah dari pintu yang biasa, tetapi masuk dari pintu belakang, dan itu dianggap sebagai suatu kebajikan. Ayat ini menerangkan bahwa kebajikan itu bukanlah menurut perasaan dan tradisi yang berbau khurafat, seperti memasuki rumah dari belakang atau dari atas, ) tetapi kebajikan itu ialah bertakwa kepada Allah, dan ditetapkan kepada mereka agar memasuki rumah dari pintunya. Menurut saintis, bulan adalah satelit bumi yang berukuran sekitar seperempat dari ukuran bumi. Ia beredar mengelilingi bumi pada jarak rata-rata 384,400 kilometer di bawah tarikan gaya gravitasi bumi. Akibat peredarannya inilah bulan mengalami fase-fase dan di antaranya terjadi fenomena bulan sabit, bulan purnama, bulan baru dan bulan mati. Semuanya terjadi karena posisi bulan dan bumi yang bergeser secara teratur terhadap posisi matahari. Ketika bulan berada diantara bumi dan matahari, sisinya yang gelap menghadap ke bumi sehingga bulan tidak terlihat oleh kita yang berada di bumi. Fase ini dinamakan fase bulan baru. Kemudian bergeser dari fase bulan baru ke fase bulan purnama dan dan dari fase bulan purnama menuju ke fase bulan mati. Pada fase bulan mati bulan kembali tidak nampak sama sekali. Sementara bulan sabit terjadi antara fase bulan baru ke fase bulan separuh pertama (minggu pertama, sebelum bulan purnama) dan antara fase bulan separuh yang kedua (minggu ke empat, setelah purnama) menuju fase bulan mati. Dari fase bulan baru menuju fase bulan purnama maka yang terjadi fase bulan sabit yang nampak seperti benang yang bisa kita lihat di langit barat sesudah matahari tenggelam. Lama kelamaan bulan sabit tersebut menjadi lebar hingga menjadi separuh. Fase bulan ini kita sebut dengan fase bulan separuh. Kemudian tujuh hari setelah fase bulan separuh, kita bisa melihat gambaran penuh dari bulan. Fase bulan ini kita sebut dengan bulan purnama. Tujuh hari kemudian penampakan bulan kembali menyusut sehingga kembali lagi kepada fase bulan separuh. Begitulah seterusnya hingga bulan kembali mengalami fase bulan sabit yang kemudian pada akhirnya dia menghilang. Fase ini kita sebut dengan fase bulan mati. Jadi fase bulan sabit terjadi 2 kali dalam sebulan, yakni di minggu pertama dan minggu ke empat. Jarak antara fase bulan baru ke bulan baru berikutnya atau dari bulan purnama ke bulan purnama berikutnya adalah 29,5306 hari yang kita sebut dengan periode sinodik. Inilah menjadi dasar penanggalan yang dibuat dengan menggunakan sistem kalender peredaran bulan yang kita kenal dengan kalender kamariah. Maha Bijaksana Allah yang telah menciptakan bulan dengan hikmah yang luar biasa terkandung di dalamnya.
Ayat ini adalah ayat Madaniyah yang termasuk ayat-ayat pertama yang memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi orang-orang musyrik, apabila kaum Muslimin mendapat serangan yang mendadak, meskipun serangan itu terjadi pada bulan-bulan haram, yaitu pada bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, seperti dijelaskan pada ayat yang lalu. Pada zaman jahiliah, bulan-bulan tersebut dianggap bulan larangan berperang. Larangan itu oleh Islam diakui, tetapi karena orang-orang musyrik melanggarnya terlebih dahulu, maka Allah swt mengizinkan kaum Muslimin membalas serangan mereka. Sebelum hijrah, tidak ada ayat yang membolehkan kaum Muslimin melakukan peperangan. Di kalangan mufasir pun tidak ada perselisihan pendapat, bahwa peperangan itu dilarang dalam agama Islam pada masa itu. Ayat ini sampai dengan ayat 194, diturunkan pada waktu diadakan perdamaian Hudaibiah, yaitu perjanjian damai antara kaum musyrikin Mekah dan umat Islam dari Medinah. Perjanjian itu diadakan di salah satu tempat di jalan antara Jeddah dengan Mekah. Dahulu yang dinamakan Hudaibiah, ialah sumur/mata air yang terdapat di tempat itu. Peristiwa itu terjadi pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijri. Rasulullah saw dengan para sahabatnya meninggalkan Medinah menuju Mekah untuk mengerjakan umrah. Setelah rombongan itu sampai di Hudaibiah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik dan tidak boleh masuk ke Mekah, sehingga rombongan Rasulullah saw terpaksa berada di Hudaibiah sampai satu bulan lamanya. Akhirnya diadakan perjanjian damai yang isinya antara lain sebagai berikut: a.Rombongan Rasulullah saw harus pulang kembali ke Medinah pada tahun itu. b.Pada tahun berikutnya, yaitu tahun ketujuh Hijri, Rasulullah saw dan para sahabatnya diperkenankan memasuki kota Mekah, untuk mengerjakan umrah. c.Di antara kaum musyrikin dan Muslimin tidak akan ada peperangan selama sepuluh tahun. Pada tahun berikutnya, Rasulullah berangkat kembali ke Mekah dengan rombongannya untuk mengerjakan umrah, yang lazim disebut umrah qadha, karena pada tahun sebelumnya mereka tidak berhasil melakukannya. Pada waktu itu kaum Muslimin khawatir kalau-kalau kaum musyrikin melanggar janji perdamaian tersebut, sedang kaum Muslimin tidak senang berperang di tanah Haram (Mekah) apalagi di bulan Syawal, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, yang biasa disebut "bulan-bulan haram". Karena keadaan dan peristiwa yang demikian itulah maka ayat-ayat tersebut diturunkan. Dalam ayat 190 ini Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memerangi kaum musyrik yang memerangi mereka. Peperangan itu hendaklah bertujuan fi sabilillah (untuk meninggikan kalimah Allah dan menegakkan agama-Nya). Perang yang disebut " fi sabilillah" adalah sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim: "Dari Abu Musa al-Asy'ary, bahwa Rasulullah saw pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang karena keberaniannya dan yang berperang karena sakit hati, atau yang berperang karena ingin mendapat pujian saja, manakah di antara mereka itu yang berperang di jalan Allah? Rasulullah menjawab, "Orang yang berperang untuk meninggikan kalimah Allah maka berperangnya itu fi sabilillah." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Dalam perang suci ini orang mukmin dilarang melanggar berbagai ketentuan, seperti membunuh anak-anak, orang lemah yang tidak berdaya, orang yang telah sangat tua, wanita-wanita yang tidak ikut berperang, orang yang telah menyerah kalah dan para pendeta, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Orang mukmin diperintahkan memerangi orang musyrik yang memerangi mereka di mana saja dijumpai, baik di tanah halal maupun di tanah haram (Mekah dan sekitarnya). Dasarnya Mekah dan sekitarnya menjadi tanah haram ialah sebagaimana dalam sebuah hadis sahih pula: Dari Ibnu 'Abbas disebutkan bahwa Rasulullah pada hari pembebasan kota Mekah bersabda, bahwa negeri ini menjadi tanah haram semenjak Allah menciptakan langit dan bumi sampai hari kiamat nanti. Tidak pernah dihalalkan kecuali pada saat di siang hari ini dan saat itu ialah saatku ini. Tanah haram Mekah itu menjadi tanah haram sampai hari kiamat tidak boleh dicabut tanam-tanaman dan tidak boleh dirusak padang luasnya. Jika ada seorang diperkenankan berperang di Mekah dengan alasan bahwa Rasulullah pernah melakukan serupa itu, katakanlah kepadanya, bahwa Allah mengizinkan hal itu kepada Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kamu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Orang-orang mukmin diperintahkan pula mengusir kaum musyrik dari Mekah, karena kaum musyrik itu pernah mengusir mereka dari sana, dan keberadaan orang-orang musyrik di Mekah (tanah haram) berbahaya bagi kemurnian agama dan akan menimbulkan fitnah yang lebih besar bahayanya daripada berperang di tanah haram. Maksud fitnah di sini ialah penganiayaan oleh kaum musyrik terhadap kaum Muslimin dengan pengusiran, penyiksaan, perampasan harta, serta merintangi pelaksanaan ibadah dan sebagainya. Jika demikian maka orang mukmin diperintah untuk membalasnya dengan peperangan juga. Demikianlah balasan yang harus diberikan kepada kaum musyrikin, tetapi jika kaum musyrikin itu menghentikan peperangan dan akhirnya menjadi mukmin, maka mereka tidak boleh diganggu, karena hal-hal yang menyebabkan mereka harus diperangi tidak ada lagi, Allah Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Orang mukmin diperintahkan memerangi orang musyrik yang memerangi mereka di mana saja dijumpai, baik di tanah halal maupun di tanah haram (Mekah dan sekitarnya). Dasarnya Mekah dan sekitarnya menjadi tanah haram ialah sebagaimana dalam sebuah hadis sahih pula: Dari Ibnu 'Abbas disebutkan bahwa Rasulullah pada hari pembebasan kota Mekah bersabda, bahwa negeri ini menjadi tanah haram semenjak Allah menciptakan langit dan bumi sampai hari kiamat nanti. Tidak pernah dihalalkan kecuali pada saat di siang hari ini dan saat itu ialah saatku ini. Tanah haram Mekah itu menjadi tanah haram sampai hari kiamat tidak boleh dicabut tanam-tanaman dan tidak boleh dirusak padang luasnya. Jika ada seorang diperkenankan berperang di Mekah dengan alasan bahwa Rasulullah pernah melakukan serupa itu, katakanlah kepadanya, bahwa Allah mengizinkan hal itu kepada Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kamu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Orang-orang mukmin diperintahkan pula mengusir kaum musyrik dari Mekah, karena kaum musyrik itu pernah mengusir mereka dari sana, dan keberadaan orang-orang musyrik di Mekah (tanah haram) berbahaya bagi kemurnian agama dan akan menimbulkan fitnah yang lebih besar bahayanya daripada berperang di tanah haram. Maksud fitnah di sini ialah penganiayaan oleh kaum musyrik terhadap kaum Muslimin dengan pengusiran, penyiksaan, perampasan harta, serta merintangi pelaksanaan ibadah dan sebagainya. Jika demikian maka orang mukmin diperintah untuk membalasnya dengan peperangan juga. Demikianlah balasan yang harus diberikan kepada kaum musyrikin, tetapi jika kaum musyrikin itu menghentikan peperangan dan akhirnya menjadi mukmin, maka mereka tidak boleh diganggu, karena hal-hal yang menyebabkan mereka harus diperangi tidak ada lagi, Allah Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Orang-orang mukmin diperintah agar tetap memerangi kaum musyrikin yang memerangi mereka sehingga mereka tidak mempunyai kekuatan lagi untuk menganiaya kaum Muslimin dan merintangi mereka dalam melaksanakan perintah agamanya, sehingga agama Islam dapat dijalankan sepenuhnya oleh setiap Muslim dengan tulus ikhlas, bebas dari ketakutan, gangguan dan tekanan. Jika kaum musyrikin telah menghentikan segala tindakan jahat dan mereka telah masuk Islam, maka kaum Muslimin tidak diperbolehkan mengadakan pembalasan atau tindakan yang melampaui batas, kecuali terhadap mereka yang zalim, yaitu orang-orang yang memulai lagi atau kembali kepada kekafiran dan memfitnah orang-orang Islam.
Pada ayat ini dijelaskan bahwa apabila kaum musyrikin menyerang kaum Muslimin pada bulan haram, maka kaum Muslimin dibolehkan membalas serangan itu pada bulan haram, termasuk apabila kaum Muslimin mendapat serangan dari kaum musyrikin pada 'umratul qadha', karena ayat ini dengan tegas telah membolehkan kaum Muslimin mengadakan balasan, meskipun pada bulan haram. Ini lebih dipertegas lagi dengan dibolehkannya membalas dengan balasan yang setimpal setiap pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang harus dihormati. Jika kaum Muslimin mengadakan pembalasan, maka sekali-kali tidak dibolehkan dengan berlebih-lebihan dan mereka harus berhati-hati agar jangan melampaui batas, serta harus bertakwa kepada Allah, karena Allah selalu bersama orang-orang yang bertakwa.
Orang-orang mukmin diperintahkan membelanjakan harta kekayaannya untuk berjihad fi sabilillah dan dilarang menjatuhkan dirinya ke dalam jurang kebinasaan karena kebakhilannya. Jika suatu kaum menghadapi peperangan sedangkan mereka kikir, tidak mau membiayai peperangan itu, maka perbuatannya itu berarti membinasakan diri mereka. Menghadapi jihad dengan tidak ada persiapan serta persediaan yang lengkap dan berjihad bersama-sama dengan orang-orang yang lemah iman dan kemauannya, niscaya akan membawa kepada kebinasaan. Dalam hal infaq fi sabilillah orang harus mempunyai niat yang baik, agar dengan demikian ia akan selalu memperoleh pertolongan Allah.
Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Haji mulai diwajibkan bagi umat Islam pada tahun ke enam Hijri. Sebelumnya, Rasulullah saw pernah beribadah haji sebagai ibadah sunah. Di samping ibadah haji ada pula ibadah umrah. Kedua-duanya wajib dikerjakan umat Islam, sekali seumur hidup. Ibadah haji dan umrah lebih dari sekali, hukumnya sunah. Namun Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa ibadah umrah setahun dua kali hukumnya makruh. Ibadah haji dan umrah tidak harus segera dikerjakan, boleh dikerjakan bila keadaan telah mengizinkan. Siapa yang mampu mengerjakan ibadah haji dan umrah sebaiknya ia segera menunaikannya. Tempat mengerjakan ibadah haji dan umrah itu hanya di tanah suci Mekah dan sekitarnya. Mereka yang diwajibkan pergi mengerjakan ibadah haji dan umrah ialah mereka yang dalam keadaan sanggup dan mampu, yaitu biaya cukup tersedia, keadaan jasmaniah mengizinkan dan keamanan tidak terganggu. Perbedaan ibadah haji dengan umrah ialah haji rukunnya lima, yaitu: niat, wukuf, thawaf, sa'i, dan tahallul, sedangkan umrah rukunnya hanya empat: niat, thawaf, sa'i, dan tahallul. Amal-amal dalam ibadah haji ada yang merupakan rukun, ada yang wajib dan ada yang sunah. Amal-amal yang merupakan rukun ialah jika ada yang ditinggalkan maka ibadah haji dan umrah tidak sah. Amal-amal yang wajib ialah jika ada yang ditinggalkan, maka dikenakan denda (dam) tetapi haji dan umrah sah. Amal-amal yang sunah jika ada yang ditinggalkan, maka haji dan umrah sah dan tidak dikenakan dam. Di samping itu, ada larangan-larangan bagi orang yang sedang beribadah haji dan umrah. Larangan-larangan itu lazimnya disebut muharramat. Barang siapa melanggar muharramat, dikenakan dam. Besar kecilnya sepadan dengan besar kecilnya muharramat yang dilanggar. Bersetubuh sebelum selesai mengerjakan tawaf ifadhah membatalkan haji dan umrah. Ibadah haji dan umrah mempunyai beberapa segi hukum. Oleh karena itu, siapa yang akan mengamalkan ibadah itu seharusnya lebih dahulu mempelajarinya. Amalan-amalan ini biasa disebut manasik. Ayat 196 ini diturunkan pada waktu diadakan perdamaian Hudaibiah pada tahun ke-6 Hijri sama dengan turunnya ayat 190 tentang izin berperang bagi kaum Muslimin. Ayat ini diturunkan berhubungan dengan ibadah haji dan umrah di mana kaum Muslimin diwajibkan mengerjakan haji dan umrah. Yang dimaksud dengan perintah Allah untuk "menyempurnakan" haji dan umrah, ialah mengerjakannya secara sempurna dan ikhlas karena Allah swt. Ada kemungkinan seseorang yang sudah berniat haji dan umrah terhalang oleh bermacam halangan untuk menyempurnakannya. Dalam hal ini Allah swt memberikan ketentuan sebagai berikut: orang yang telah berihram untuk haji dan umrah lalu dihalangi oleh musuh sehingga haji dan umrahnya tidak dapat diselesaikan, maka orang itu harus menyediakan seekor unta, sapi, atau kambing untuk disembelih. Hewan-hewan itu boleh disembelih, setelah sampai di Mekah, dan mengakhiri ihramnya dengan (mencukur atau menggunting rambut). Mengenai tempat penyembelihan itu ada perbedaan pendapat, ada yang mewajibkan di Tanah Suci Mekah, ada pula yang membolehkan di luar Tanah Suci Mekah. Jika tidak menemukan hewan yang akan disembelih, maka hewan itu dapat diganti dengan makanan seharga hewan itu dan dihadiahkan kepada fakir miskin. Jika tidak sanggup menyedekahkan makanan, maka diganti dengan puasa, tiap-tiap mud makanan itu sama dengan satu hari puasa. Orang-orang yang telah berihram haji atau umrah, kemudian dia sakit atau pada kepalanya terdapat penyakit seperti bisul, dan ia menganggap lebih ringan penderitaannya bila dicukur kepalanya dibolehkan bercukur tetapi harus membayar fidyah dengan berpuasa 3 hari atau bersedekah makanan sebanyak 3 sa' (10,5 liter) kepada orang miskin, atau berfidyah dengan seekor kambing.
Waktu untuk mengerjakan haji itu sudah ada ketetapannya yaitu pada bulan-bulan yang sudah ditentukan dan tidak dibolehkan pada bulan-bulan yang lainnya. Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dan sudah berlaku di dalam mazhab Abu Hanifah, Syafi'i dan Imam Ahmad, bahwa waktu mengerjakan haji itu ialah pada bulan Syawal, Zulkaidah sampai dengan terbit fajar pada malam 10 Zulhijah. Ketentuan-ketentuan waktu haji ini telah berlaku dari sejak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Setelah agama Islam datang ketentuan-ketentuan itu tidak diubah, malahan diteruskan sebagai-mana yang berlaku. Orang-orang yang sedang mengerjakan haji dilarang bersetubuh, mengucapkan kata-kata keji, melanggar larangan-larangan agama, berolok-olok, bermegah-megah, bertengkar, dan bermusuhan. Semua perhatian ditujukan untuk berbuat kebaikan semata-mata. Hati dan pikiran hanya tercurah kepada ibadah, mencari keridaan Allah dan selalu mengingat-Nya. Apa saja kebaikan yang dikerjakan seorang Muslim yang telah mengerjakan haji, pasti Allah akan mengetahui dan mencatatnya dan akan dibalas-Nya dengan pahala yang berlipat ganda. Agar ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dan sempurna maka setiap orang hendaklah membawa bekal yang cukup, lebih-lebih bekal makanan, minuman, pakaian dan lain-lain, yaitu bekal selama perjalanan dan mengerjakan haji di tanah suci dan bekal untuk kembali sampai di tempat masing-masing. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Abu Daud, an-Nasa'i, dan lain-lain dari Ibnu 'Abbas bahwa dia mengatakan, "Ada di antara penduduk Yaman, bila mereka pergi naik haji tidak membawa bekal yang cukup, mereka cukup bertawakal saja kepada Allah. Setelah mereka sampai di tanah suci, mereka akhirnya meminta-minta karena kehabisan bekal." Maka bekal yang paling baik ialah bertakwa, dan hendaklah membawa bekal yang cukup sehingga tidak sampai meminta-minta dan hidup terlunta-lunta. Allah mengingatkan, agar ibadah haji itu dikerjakan dengan penuh takwa kepada Allah dengan mengerjakan segala yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya. Dengan begitu akan dapat dicapai kebahagiaan dan keberuntungan yang penuh dengan rida dan rahmat Ilahi.
Pada musim haji seseorang tidak dilarang berusaha, seperti berdagang dan lain-lain, asal jangan mengganggu tujuan yang utama, yaitu mengerjakan haji dengan sempurna. Ayat ini diturunkan sehubungan dengan keragu-raguan orang Islam pada permulaan datangnya Islam untuk berusaha mencari rezeki, sehingga banyak di antara mereka yang menutup toko-toko mereka pada waktu musim haji, karena takut berdosa. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Ibnu 'Abbas, dia berkata, "Pada zaman jahiliah ada 3 pasar, yaitu Ukaz, Majannah, dan Zulmajaz." Pada waktu musim haji, kaum Muslimin merasa berdosa berdagang di pasar-pasar itu, lalu mereka bertanya kepada Rasulullah saw, maka turunlah ayat ini. Berusaha mencari rezeki yang halal selama mengerjakan haji adalah dibolehkan selama usaha itu dilakukan secara sambilan, bukan menjadi tujuan. Tujuan utama ialah mengerjakan ibadah haji dengan penuh takwa kepada Allah dan dengan hati yang tulus ikhlas. Kemudian dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada setiap orang yang mengerjakan haji agar berzikir kepada Allah bila telah bertolak dari Padang Arafah menuju ke Muzdalifah, yaitu bila telah sampai di Masy'aril Haram. Masy'aril Haram ialah sebuah bukit di Muzdalifah yang bernama Quzah. Bila telah sampai di tempat itu hendaknya memperbanyak membaca doa, takbir, dan talbiyah. Berzikirlah kepada Allah dengan hati yang khusyuk dan tawadhu', sebagai tanda bersyukur kepada-Nya atas karunia dan hidayah-Nya yang telah melepaskan seseorang dari penyakit syirik pada masa dahulu, menjadi orang yang telah bertauhid murni kepada Allah swt.
Orang-orang Quraisy pada masa jahiliah, kalau mereka mengerja-kan haji, mereka mengerjakan wukuf di Muzdalifah, sedang orang-orang Arab lainnya wuquf di Arafah. Sebabnya ialah karena orang-orang Quraisy itu merasa dirinya lebih tinggi dan mulia dari yang lain, tidak pantas berwuquf bersama sama dengan orang-orang biasa di Arafah, maka turunlah ayat ini. Ayat ini memerintahkan agar bersama-sama wuquf di Arafah dan kemudian sama-sama bertolak dari Arafah ke Muzdalifah. Tegasnya, dalam masa mengerjakan haji itu tidak ada perbedaan, semuanya sama-sama makhluk Allah, harus sama-sama mengerjakan wuquf di Arafah. Semua sama-sama meminta ampun kepada Allah, meninggalkan bermegah-megah dan bersifat sombong. Siapa yang meminta ampun kepada Allah, tentu Allah akan mengampuni dosanya, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada hamba-Nya. Diriwayatkan dari Ibnu Jarir dari Ibnu 'Abbas.
Allah memerintahkan, jika ibadah haji sudah diselesaikan agar berzikir menyebut nama Allah. Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Ibnu 'Abbas, biasanya orang-orang Arab pada zaman jahiliah, kalau sudah selesai mengerjakan haji, mereka berkumpul di Mina, antara masjid dan bukit, sambil berdiri mereka bermegah-megah dan bersifat sombong menyebut dan membanggakan kebesaran nenek moyang mereka masing-masing, maka turunlah ayat ini untuk mengingatkan mereka, bahwa apa yang mereka perbuat itu, sesudah menyelesaikan ibadah haji tidaklah baik, malahan merupakan kebiasaan yang buruk. Yang baik ialah sesudah menyelesaikan ibadah haji, memperbanyak menyebut nama Allah sebagaimana mereka dulunya menyebut nama nenek-moyang mereka, atau diusahakan lebih banyak lagi menyebut nama Allah. Di dalam khutbah, Nabi Muhammad saw pada waktu mengerjakan haji wada' pada hari yang kedua dari hari-hari tasyrik, memberikan peringatan keras agar meninggalkan cara-cara lama itu, yaitu bermegah-megah menyebut kelebihan nenek-moyang mereka masing-masing. Rasulullah antara lain mengatakan, "Wahai manusia, ketahuilah, bahwa Tuhanmu adalah satu dan nenek moyangmu adalah satu (Adam)." "Ketahuilah, bahwa tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang yang bukan Arab, begitu juga tidak ada kelebihan bagi orang yang bukan Arab atas orang Arab. Tidak ada kelebihan orang berkulit merah atas yang berkulit hitam dan orang yang berkulit hitam atas yang berkulit merah. Kelebihan mereka di sisi Allah hanyalah diukur dengan takwanya kepada Allah." Kemudian Rasulullah menanyakan kepada mereka, "Sudahkah aku sampaikan peringatan ini?" Lalu hadirin menjawab, "Benar, Rasulullah sudah menyampaikan." Kemudian Allah membagi tingkat-tingkat manusia yang mengerjakan ibadah haji, yaitu ada orang yang hanya mendapat keuntungan dunia saja, dan tidak mendapatkan keuntungan di akhirat; yaitu orang-orang yang perhatiannya hanya tertuju untuk mencari keuntungan dunia saja, baik di dalam doanya atau di dalam zikirnya. Di dalam berdoa dia hanya meminta kemegahan, kemuliaan, kemenangan, dan harta benda saja. Perhitungannya hanya untung rugi duniawi saja. Orang-orang yang seperti ini adalah karena belum sampai pengetahuannya perihal rahasia dan hakikat haji yang sebenarnya, hatinya belum mendapat pancaran sinar hidayah dari Allah. Baginya keuntungan di dunia lebih utama daripada keuntungan di akhirat.
Di dalam ayat ini, Allah menyebutkan manusia yang memperoleh keuntungan dunia akhirat, yaitu orang-orang yang di dalam doanya selalu minta agar mendapat kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat, dan terjauh dari siksaan api neraka. Untuk mencapai hidup bahagia di dunia harus melalui beberapa persyaratan, di antaranya harus sabar dalam berusaha, patuh kepada peraturan dan disiplin, pandai bergaul dan dipercaya serta mempunyai maksud baik dalam usahanya. Untuk mencapai hidup bahagia di akhirat haruslah mempunyai iman yang murni dan kuat, serta mengerjakan amal yang saleh dan mempunyai akhlak yang mulia. Maka untuk terlepas dari siksa neraka hendaklah selalu meninggalkan pekerjaan-pekerjaan maksiat, menjauhkan diri dari yang keji serta memelihara diri jangan sampai berbuat hal-hal yang diharamkan Allah karena pengaruh syahwat dan hawa nafsu.
Mereka yang meminta kebahagiaan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat itulah yang akan mendapat nasib yang baik dan beruntung karena kesungguhannya dalam berusaha dan beramal. Artinya mereka sudah dapat menyamakan permintaan hatinya yang diucapkan oleh lidahnya dengan kesungguhan jasmaninya dalam berusaha dan beramal. Buahnya ialah keberuntungan dan kebahagiaan. Ayat ini ditutup dengan peringatan bahwa Allah sangat cepat perhitungan-Nya. Maksudnya, agar setiap manusia tidak ragu-ragu dalam berusaha dan beramal, sebab seluruhnya akan diperhitungkan Allah dan tidak akan dirugikan seorang pun juga. Perhitungan Allah sangat cepat dan tepat sehingga dalam waktu sekejap saja, setiap manusia sudah dapat melihat hasil usaha dan amalnya dan sekaligus akan dapat menerima balasan dari usaha dan amalnya itu dari Allah.
Setelah jamaah haji berada di Mina, kembali dari Arafah, sekali lagi Allah memperingatkan agar mereka berzikir mengingat Allah, yakni bertakbir pada hari-hari tertentu, yaitu pada hari-hari tasyrik (11,12,13 Zulhijah) dengan meninggalkan kebiasaan pada zaman jahiliah, yaitu pada hari-hari itu mereka mengadakan rapat besar untuk bermegah-megah, menonjolkan jasa nenek-moyangnya, dan hal-hal lain yang menjadi kebanggaan masing-masing. Untuk ini, maka di kala Nabi Muhammad, selesai mengerjakan haji wada', beliau memberikan khutbah pengarahan di Mina, sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Allah memerintahkan agar para jamaah haji berzikir mengingat Allah pada hari-hari tertentu. Jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan hari-hari tertentu, yaitu tiga hari sesudah hari raya haji, tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah. Arti zikir dalam ayat ini adalah takbir dan dilakukan pada setiap selesai melakukan salat fardu dan pada setiap kali melempar jumrah. Dan lafal takbir tersebut adalah sebagai berikut: Allah Mahabesar; Allah Mahabesar, Allah Mahabesar; Tidak ada Tuhan melainkan Allah. Allah Mahabesar; Allah Mahabesar; Dan segala puji hanya untuk Allah. Takbir sesudah salat Asar pada hari ketiga tasyrik merupakan takbir terakhir dalam rangka pelaksanaan perintah takbir yang disebutkan dalam ayat ini. Para jamaah haji yang berada di Mina dua hari sesudah hari raya haji, boleh segera kembali ke Mekah. Mereka berada di Mina untuk melempar jumrah. Karena itu jamaah haji wajib bermalam di Mina hanya pada malam pertama dan kedua dari hari-hari tasyrik. Mereka boleh pula belakangan kembali ke Mekah, dengan demikian mereka berada di Mina selama tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Mana saja dari dua hal tersebut yang dipilih dan dikerjakan oleh mereka, tidak ada dosa baginya, sekalipun yang kembali belakangan (3 hari di Mina) itu lebih afdal. Ketentuan ini adalah satu penegasan dari Allah swt untuk menghilangkan pendirian orang-orang jahiliah yang sebagian berpendapat bahwa orang yang segera kembali ke Mekah berdosa, dan sebagian lagi berpendapat bahwa orang yang terlambat kembali ke Mekah itulah yang berdosa. Bagi mereka yang bersegera kembali ke Mekah (dua hari sesudah hari raya) dinamakan nafar awal (rombongan pertama), sedangkan menunda sampai hari ketiga dinamakan nafar sani (rombongan kedua). Bagi nafar awal, mereka harus meninggalkan Mina pada hari kedua tasyrik, sesudah melontar jumrah dan sesudah tengah hari sebelum matahari terbenam. Kalau mereka sampai waktu terbenamnya matahari belum juga meninggalkan Mina karena sesuatu sebab, maka nafar awal menjadi batal dan mereka harus bermalam lagi dan baru bisa meninggalkan Mina sesudah melontar jumrah pada hari ketiga tasyrik sesudah tengah hari. Kelonggaran dan kesempatan memilih ini diberikan Allah kepada para jamaah haji karena kedua hal itu dapat dilaksanakan dengan penuh ketakwaan kepada Allah swt. Bagi yang bersegera karena takut melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti membunuh binatang-binatang terlarang, tidur dengan istrinya (bersanggama), dan hal-hal yang masih dilarang sesudah tahallul pertama sebelum tahallul kedua, dan bagi yang menunda, adalah karena ingin melakukan yang afdal dan meyakini bahwa dia sanggup menjauhi segala larangan tersebut. Oleh karena pentingnya takwa dan untuk memantapkan takwa itu dalam hati, Allah swt, menekankan sekali lagi dengan firmannya: ... Dan bertakwalah kepada Allah,... (al-Baqarah/2: 203) Lalu disusul dengan kata-kata yang dapat menguatkan hati untuk bertakwa, yaitu: ... Dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya¦. (al-Baqarah/2: 203) Seseorang yang mengetahui dan meyakini bahwa ia akan dikumpulkan di hari kemudian serta mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di dunia, tentu akan lebih banyak berbuat kebaikan dan menambah takwanya kepada Allah swt
Dengan ayat ini Allah memberitahukan bahwa orang yang seperti Al-Akhnas itu adalah pendusta, tidak dapat dipercaya dan bahwa ia adalah musuh Islam dan penentang yang keras terhadap Nabi Muhammad saw. Al-Akhnas dan orang-orang munafik lainnya ingin mengelabui dan melakukan makar terhadap umat manusia dengan tiga macam hal: 1.Dengan kata-kata dan ucapan yang menarik, sehingga orang-orang yang mendengarnya terpesona dan terpengaruh, tidak ragu-ragu sedikit pun tentang kebenaran ucapannya itu. 2.Bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk menunjukkan kebenarannya seakan-akan ia bermaksud baik. 3.Gigih dalam berdebat dan berhujjah menghadapi lawan penentangnya.
Golongan manusia semacam ini, apabila ia telah berlalu dan meninggalkan orang yang ditipunya, ia melaksanakan tujuan yang sebenar-nya. Ia melakukan kerusakan-kerusakan di atas bumi; tanaman-tanaman dan buah-buahan dirusak dan binatang ternak dibinasakan, apalagi kalau mereka sedang berkuasa, di mana-mana mereka berbuat sesuka hatinya dan wanita-wanita dinodainya. Tidak ada tempat yang aman dari perbuatan jahatnya. Fitnah di mana-mana mengancam, masyarakat merasa ketakutan dan rumah tangga serta anak-anak berantakan karena tindakannya yang sewenang-wenang. Sifat-sifat semacam ini, tidak disukai Allah sedikit pun. Dia murka kepada orang yang berbuat demikian, begitu juga kepada setiap orang yang perbuatannya kotor dan menjijikkan. Hal-hal yang lahirnya baik, tetapi tidak mendatangkan maslahat, Allah tidak akan meridainya karena Dia tidak memandang cantiknya rupa dan menariknya kata-kata, tetapi Allah memandang kepada ikhlasnya hati dan maslahatnya sesuatu perbuatan. Sabda Nabi Muhammad saw: Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada tubuhmu dan juga tidak kepada bentukmu, tetapi Allah (hanya) memandang kepada hatimu. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah ra)
Orang-orang yang sudah rusak moralnya, apabila diperingatkan dan dinasihati agar mereka bertakwa kepada Allah dan meninggalkan sifat-sifat jeleknya, mereka marah dan terus bangkit memperlihatkan kesombongan dan keangkuhannya, menonjolkan sifat-sifat jahiliah dan watak setaniyahnya. Dengan nasihat dan peringatan tadi, mereka merasa terhina dan menganggap bahwa nasihat dan peringatan itu tidak pantas dan tidak layak baginya, karena ketinggian pangkat dan kedudukanya. Mereka tidak segan-segan berbuat maksiat dan dosa. Seseorang dengan sifat dan tabiat yang sudah rusak, tentunya tidak akan senang kepada orang yang menasihatinya, karena ia merasa bahwa perbuatan buruknya itu yang selalu dibungkus dengan kata-kata yang muluk-muluk, diselubungi dengan gerak-gerik yang menarik, telah diketahui orang, sehingga kalau dapat ia tidak segan menangkap, memukul, dan kalau perlu membunuh orang yang tidak disenanginya. Dalam hal ini 'Umar bin al-Khaththab cukup menjadi contoh teladan. Apabila dikatakan kepada beliau, "Bertakwalah kepada Allah", beliau lalu meletakkan pipinya di tanah menunjukkan kesadarannya tentang kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan yang ada padanya, padahal kita mengetahui bahwa beliau adalah seorang sahabat yang terkenal adil terutama ketika beliau menjadi khalifah. Ibnu Mas'ud r.a. salah seorang sahabat Nabi pernah berkata, "Cukup besar dosa seseorang, apabila dikatakan kepadanya, "Bertakwalah kepada Allah," lalu ia menjawab, "Cukup kamu menasihati dirimu sendiri, dan janganlah engkau mencoba mencampuri urusan pribadi orang lain."
Setelah menjelaskan sifat-sifat orang-orang munafik yang kotor dan menjijikkan itu, Allah menjelaskan sifat-sifat orang-orang mukmin yang mukhlis. Ibnu 'Abbas, Anas, Sa'id bin Musayyab, dan beberapa sahabat yang lain menyatakan bahwa ayat tersebut diturunkan berhubungan dengan peristiwa Suhaib bin Sinan ar-Rumi, yang akan mengikuti Nabi saw hijrah ke Medinah. Oleh pihak Quraisy ia dilarang hijrah dengan membawa kekayaannya. Suhaib tidak mengindahkan larangan Quraisy itu bahkan dengan segala senang hati dan penuh keikhlasan ia menyerahkan semua kekayaannya asal ia dibolehkan berhijrah ke Medinah, maka turunlah ayat tersebut. Kemudian Sayyidina 'Umar bin al-Khaththab bersama beberapa orang sahabat pergi menemui Suhaib dan berkata, "Daganganmu benar-benar menguntungkan." Suhaib berkata, "Semoga dagangan saudara-saudara tidak rugi. Untuk apa kedatangan saudara-saudara ini?" Sayyidina Umar r.a., kemudian memberitahukan bahwa Allah swt telah menurunkan ayat ini berhubung dengan peristiwa yang dialami Suhaib. Orang mukhlis seperti Suhaib yang selalu sama ucapan dan perbuatannya, kata-katanya sesuai dengan apa yang ada di dalam hatinya, bukan lain di mulut lain di hati, tidak bermuka dua, mereka dengan penuh ikhlas mau menjual dan mengorbankan dirinya dan semua yang ada padanya demi untuk memperoleh rida Allah swt. Setiap orang yang berjuang di jalan Allah hendaknya demikian, yakni harus berani mengorbankan apa yang ada padanya, tenaga, harta kekayaan atau kedua-duanya menurut kemampuannya, demi untuk berhasilnya perjuangan, sebagai cerminan dari iman dan takwa yang ada di dalam hati masing-masing. Dengan demikian mereka akan memperoleh kemenangan besar. Allah berfirman: Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; sehingga mereka membunuh atau terbunuh, (sebagai) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan demikian itulah kemenangan yang agung. (at-Taubah/9: 111).
Ayat ini menekankan agar orang-orang mukmin, baik yang baru saja masuk Islam seperti halnya seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Salam, maupun orang munafik yang masih melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam agar mereka taat melaksanakan ajaran Islam sepenuhnya, jangan setengah-setengah, jangan seperti mengerjakan ibadah puasa pada bulan Ramadan tetapi salat lima waktu ditinggalkan, dan jangan bersifat sebagaimana yang digambarkan Allah di dalam Al-Qur'an tentang sifat orang Yahudi yang berbunyi: ¦ Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? ¦. (al-Baqarah/2: 85). Dan janganlah mengikuti langkah-langkah dan ajaran setan, karena setan selalu mengajak kepada kejahatan yang menyebabkan banyak orang meninggalkan perintah Allah dan melanggar larangan-larangan-Nya.
Meskipun Allah menekankan kepada kaum Muslimin agar ajaran Islam dilaksanakan secara keseluruhan, perintah Allah ditaati, larangan-Nya dijauhi, namun masih ada juga orang yang tergelincir, lalu berbuat sekehendak hatinya, padahal bukti-bukti kebenaran agama Islam cukup jelas baginya. Hendaklah mereka ingat bahwa Allah Mahakuasa untuk mengadakan pembalasan, dan jika Allah menghendaki, tidak ada suatu kekuasaan dan kekuatan apa pun yang dapat menghalangi-Nya, dan Allah Mahabijaksana. Dia tidak akan membiarkan pelanggar-pelanggar hukum, tetapi Dia akan membalasnya setimpal dengan kesalahan-kesalahan dan kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan.
Kemudian Allah menegaskan kepada orang yang bersifat demikian, tak ada yang ditunggu kecuali datangnya azab pada hari kiamat sebagaimana telah dijanjikan-Nya. Allah akan mendatangkan azab dan siksa-Nya berupa naungan awan yang semula mereka sangka akan membawa rahmat, padahal awan itu penuh dengan azab, yang dibawa oleh malaikat. Dalam ayat lain disebutkan: Dan (ingatlah) pada hari (ketika) langit pecah mengeluarkan kabut putih dan para malaikat diturunkan (secara) bergelombang. (al-Furqan/25:25). Hal ini pasti akan berlaku, karena telah menjadi ketetapan Allah dan tidak ada jalan lagi untuk menghindarinya, karena memang segala sesuatunya akan dikembalikan kepada Allah. Kiranya tidak banyak waktu lagi bagi orang yang belum juga sadar dan bagi pelanggar-pelanggar hukum Allah untuk cepat-cepat bertobat, meninggalkan perbuatan jahatnya sebelum meninggalkan dunia yang fana ini dan pindah ke alam baka.
Bani Israil telah rusak karena pengaruh keduniaan sehingga tidak sedikit dosa yang telah mereka lakukan dan tidak sedikit pula nikmat Allah yang telah diingkarinya. Karena itu, Nabi Muhammad saw diperintahkan Allah swt menanyakan kepada mereka berapa banyak sudah ayat-ayat dan tanda-tanda kekuasaan Allah yang telah diperlihatkan kepada mereka? Pertanyaan ini bukan untuk dijawab tetapi sebagai peringatan untuk dapat diinsafi dan disadari, agar mereka taat kepada Allah dan meninggalkan perbuatan jahat. Allah telah memperlihatkan kepada mereka mukjizat-mukjizat yang terjadi pada nabi-nabi mereka yang menunjukkan kebenaran ajaran-ajaran yang dibawanya itu, seperti tongkat Nabi Musa a.s. ketika dipukulkan kepada batu lalu memancarlah dari padanya dua belas mata air, dan awan yang menaungi mereka pada waktu panas ketika berjalan di padang pasir, makanan yang berupa mann dan salwa, dan sebagainya. Tetapi mereka tetap saja keras kepala dan tidak ada tanda-tanda sedikit pun bahwa mereka akan sadar dan insaf. Oleh karena itu, Allah swt memberikan satu peringatan keras, yaitu barang siapa yang menukar nikmat Allah dengan kekafiran sesudah nikmat itu datang kepadanya dan mengganti ayat-ayat-Nya, Allah akan membalas mereka dengan azab yang keras dan pedih terutama di hari kemudian dengan menjebloskan mereka ke dalam neraka Jahanam. Allah swt berfirman: Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan ingkar kepada Allah dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan?Yaitu neraka Jahanam; mereka masuk ke dalamnya; dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman. (Ibrahim/14: 28-29).
Menurut Abdullah bin Abbas, ayat ini diturunkan berhubungan dengan Abu Jahal dan teman-temannya. Sedang menurut Muqatil, ayat ini diturunkan berhubungan dengan orang-orang munafik, seperti Abdullah bin Ubay dan pengikut-pengikutnya. Riwayat lain mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan kaum Yahudi, tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpinnya, dari Bani Quraizah Bani Nadir dan Bani Qainuqa, yang kesemuanya selalu menghina kaum Muslimin. Imam Fakhrur Razi berkata, "Tidak ada salahnya bila dikatakan bahwa ayat ini diturunkan untuk ketiga golongan tersebut." Sudah menjadi tabiat yang melekat, terutama dalam hati orang kafir, yaitu mencintai dunia lebih dari segala-galanya. Setan menggambarkan kepada mereka kenikmatan hidup di dunia yang indah permai dengan sehebat-hebatnya sampai seluruh perhatian mereka tercurah kepada dunia. Mereka merebutnya mati-matian, mempertahankannya dengan jiwa raga, tidak mempedulikan larangan agama, kesopanan atau hukum-hukum Allah dan Rasul. Banyak celaan mereka yang ditujukan kepada orang-orang mukmin, seperti Abdullah bin Mas'ud, Ammar bin Yasir, Suhaib, dan sebagainya, dengan sengaja untuk menghina dan merendahkan kedudukan mereka. Mereka berkata, "Muslimin itu suka menyiksa diri dan meninggalkan kesenangan dunia, mereka bersusah payah mengerjakan ibadah, menahan hawa nafsu dengan berpuasa, berzakat, dan mengeluarkan biaya yang besar untuk naik haji, dan lain sebagainya. Ejekan dan penghinaan kaum kafir terhadap kaum Muslimin dijawab bahwa orang yang bertakwa kepada Allah, nanti pada hari kemudian jauh lebih tinggi martabat dan kedudukannya daripada mereka. Orang yang bertakwa akan dimasukkan ke dalam surga, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah swt: Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa. (Maryam/19: 63). Orang kafir membanggakan kesenangan dunia yang dimilikinya, kekayaan bertumpuk-tumpuk yang diperolehnya, dan mereka menghina orang yang beriman yang umumnya miskin, tidak banyak yang kaya dibanding mereka. Untuk menjawab penghinaan ini, Allah menutup ayat ini dengan satu penegasan bahwa sangkaan mereka itu tidak benar. Allah memberi rezeki di dunia ini kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, baik ia orang kafir maupun mukmin, hanya bedanya kalau ia orang kafir, rezekinya itu sebagai "istidraj" yaitu menjerumuskan mereka dengan berangsur-angsur ke dalam siksa yang pedih yang akan ditemuinya. Siksa dan azab yang diterimanya di hari kemudian adalah karena mereka tidak mau sadar dan tidak mau kembali ke jalan Allah, sekalipun dalam keadaan senang dan serba cukup. Sedang bagi orang mukmin rezekinya itu merupakan "fitnah" yaitu cobaan, apakah ia mampu dan sanggup menggunakan dan memanfaatkannya kepada hal-hal yang diridai Allah swt atau tidak? Di akhirat nanti, orang-orang kafir akan meringkuk dalam neraka, merasakan siksaan dan azab yang amat pedih tak terhingga, dan orang mukmin dimasukkan ke dalam surga, diberi pahala berlipat ganda tak ada batasnya. Allah swt berfirman: ¦ Dan barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tidak terhingga. (al-Mu'min/40: 40)
Manusia tadinya merupakan umat yang satu. Satu akidah dan satu tujuan amal perbuatan, yaitu untuk memperbaiki dan bukan untuk merusak, berbuat baik dan bukan berbuat jahat, berlaku adil dan bukan berbuat aniaya, kemudian mereka berpaling dan mengerjakan sebaliknya, dan tidak ada lagi kesatuan akidah dan pendapat di antara mereka, yang membawa mereka kepada kebahagiaan, lalu mereka berselisih, bercerai-berai. Untuk mengembalikan mereka kepada keadaan semula, bersatu dalam kebenaran, Allah mengutus nabi-nabi, manusia pilihan, agar membimbing mereka ke jalan yang benar, memberi petunjuk atas kekeliruan yang diperbuatnya, menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan taat. Nabi-nabi yang diutus itu dilengkapi dengan kitab-kitab samawi yang diturunkan kepada mereka, yang seluruhnya mengandung kebenaran, petunjuk-petunjuk dan penjelasan yang lengkap, yang akan dijadikan landasan untuk memberi pertimbangan dan memberikan keputusan yang seadil-adilnya atas segala sesuatu yang diperselisihkan. Sebenarnya, manusia tidak perlu lagi berselisih karena kitab samawi yang diberikan mengandung keterangan-keterangan yang nyata, yang semuanya itu telah diketahui dan dimengerti. Jadi apakah gerangan yang menyebabkan mereka saling menyalahkan dan menganggap bahwa hanya dialah yang benar dan yang lain salah. Hal ini dikarenakan sifat dengki dan suka melakukan pelanggaran. Apabila sifat dengki ini telah tertanam di dalam hati, baik secara perorangan maupun secara bergolongan, maka sukar untuk memperoleh ketenteraman dan kesejahteraan di antara mereka. Beruntunglah orang-orang yang beriman, karena dengan kehendak Allah swt mereka telah diberi petunjuk kepada jalan yang benar. Aisyah ra berkata, "Sesungguhnya Rasulullah saw apabila bangun di tengah malam, beliau mengerjakan "shalah al-Lail" (salat malam), dan beliau berdoa: "Ya Allah, Tuhan Jibril, Mikail, dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Engkaulah yang memberi putusan antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk yang benar tentang apa yang diperselisihkan itu dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk kepada orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Di dalam salah satu doa yang ma'sur (yang diamalkan) para sahabat terdapat ucapan sebagai berikut: Ya Allah perlihatkanlah kepada Kami yang benar adalah benar, lalu bimbinglah kami untuk mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami yang salah adalah salah, dan bimbinglah kami untuk menghindarinya. Janganlah dijadikan yang benar dan salah itu samar-samar bagi kami, yang akan menyebabkan kami sesat. Dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang takwa". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Ada beberapa pendapat mengenai sebab turunnya ayat ini. Pertama, pendapat dari Qatadah, as-Suddi, dan kebanyakan ahli tafsir yang mengatakan bahwa ayat ini turun pada waktu perang Khandak ketika kaum Muslimin mengalami bermacam-macam kesulitan dan tekanan perasaan, sehingga mereka merasa gentar dan ketakutan. Kedua, pendapat lain yang mengatakan bahwa ayat ini turun pada waktu perang Uhud, ketika kaum Muslimin dipukul mundur oleh pasukan musuh. Dalam peperangan itu, Sayyidina Hamzah tewas dianiaya, dan Nabi pun menderita luka. Ketiga, pendapat golongan lain, bahwa ayat ini turun untuk menghibur hati kaum Muhajirin ketika mereka meninggalkan kampung halamannya, dan harta kekayaannya dikuasai oleh kaum musyrikin, dan kaum Yahudi memperlihatkan permusuhan kepada Rasulullah saw secara terang-terangan dan kesulitan-kesulitan lain yang dialaminya di Medinah. Ayat ini secara tidak langsung, memperkuat ayat-ayat sebelumnya, yaitu agar kaum Muslimin selalu tabah dan sabar dalam perjuangan. Allah swt berfirman: Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (al-Baqarah/2: 155) dan firman-Nya: Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, "Kami telah beriman," dan mereka tidak diuji? (al-'Ankabut/29: 2) Makin berat dan makin tinggi cita-cita yang akan dicapai, makin besar pula rintangan dan cobaan yang akan dialami. Untuk mencapai keridaan Allah dan memperoleh surga, bukan suatu hal yang mudah dan gampang, tetapi harus melalui perjuangan yang gigih yang penuh rintangan dan cobaan sebagaimana halnya orang-orang terdahulu. Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan, nabinya dibunuh, pengikutnya disiksa sampai ada di antara mereka digergaji kepalanya dalam keadaan hidup atau dibakar hidup-hidup. Oleh karena cobaan dan penderitaan yang dialaminya dirasakan lama, sekalipun mereka yakin bahwa bagaimanapun juga pertolongan Allah akan datang, maka rasul mereka dan pengikut-pengikutnya merasa gelisah lalu berkata, "Bilakah datang pertolongan Allah," pertanyaan itu dijawab oleh Allah, "Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat." Pada saatnya nanti mereka akan menang dan mengalahkan musuh, penganiaya dan orang-orang zalim.
Ibnu 'Abbas meriwayatkan bahwa Amir bin al-Jamuh al-Ansari, orang yang telah lanjut usia dan mempunyai banyak harta, bertanya kepada Rasulullah saw, "Harta apakah yang sebaiknya saya nafkahkan dan kepada siapa nafkah itu saya berikan?" Sebagai jawaban, turunlah ayat ini. Nafkah yang dimaksud dalam ayat ini, ialah nafkah sunah, yaitu sedekah, bukan nafkah wajib seperti zakat dan lain-lain. Ayat ini mengajarkan bahwa apa saja yang dinafkahkan, banyak ataupun sedikit pahalanya adalah untuk orang yang menafkahkan itu dan tercatat di sisi Allah swt sebagai amal saleh sebagaimana dijelaskan dalam satu hadis yang berbunyi: "Bahwasannya pahala perbuatanmu adalah kepunyaanmu. Akulah yang mencatatnya untukmu." (Riwayat Muslim dari Abu dzarr al-Giffari). Sesuatu yang dinafkahkan hendaklah diberikan lebih dahulu kepada orang tua yaitu ibu-bapak, karena keduanya adalah orang yang paling berjasa kepada anaknya. Merekalah yang mendidiknya sejak dalam kandungan, dan pada waktu kecil bersusah payah dalam menjaga pertumbuhannya. Sesudah itu barulah nafkah diberikan kepada kaum kerabat, seperti anak-anak, saudara-saudara yang memerlukan bantuan. Mereka itu adalah orang-orang yang semestinya dibantu, karena kalau dibiarkan saja, akhirnya mereka akan meminta kepada orang lain, akibatnya akan memalukan keluarga, lalu kepada anak-anak yatim yang belum bisa berusaha untuk memenuhi keperluannya. Akhirnya kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan untuk menutupi keperluannya, meringankan beban karena sekalipun mereka tidak ada hubungan famili, tetapi mereka adalah anggota keluarga besar kaum Muslimin, yang sewajarnya dibantu ketika mereka dalam kesusahan. Apa saja yang dinafkahkan oleh manusia, Allah mengetahuinya. Oleh karena itu, tidak boleh digembar-gemborkan, karena Allah-lah yang akan membalasnya dan memberikan pahala berlipat ganda menurut keikhlasan seseorang.
Dengan turunnya ayat ini hukum perang itu menjadi wajib kifayah dalam rangka membela diri dan membebaskan penindasan. Bila musuh telah masuk ke dalam negeri orang-orang Islam, hukumnya menjadi wajib 'ain. Hukum wajib perang ini turun pada tahun kedua Hijri. Ketika masih di Mekah (sebelum Hijrah) Nabi Muhammad saw dilarang berperang, baru pada permulaan tahun Hijrah, Nabi diizinkan perang bilamana perlu. Berperang dirasakan sebagai suatu perintah yang berat bagi orang-orang Islam sebab akan menghabiskan harta dan jiwa. Lebih-lebih pada permulaan Hijrah ke Medinah. Kaum Muslimin masih sedikit, sedang kaum musyrikin mempunyai jumlah yang besar. Berperang ketika itu dirasakan sangat berat, tetapi karena perintah berperang sudah datang untuk membela kesucian agama Islam dan meninggikan kalimatullah, maka Allah menjelaskan bahwa tidak selamanya segala yang dirasakan berat dan sulit itu membawa penderitaan, tetapi mudah-mudahan justru membawa kebaikan. Betapa khawatirnya seorang pasien yang pengobatannya harus dengan mengalami operasi, sedang operasi itu paling dibenci dan ditakuti, tetapi demi untuk kesehatannya dia harus mematuhi nasehat dokter, barulah penyakit hilang dan badan menjadi sehat setelah dioperasi. Allah memerintahkan sesuatu bukan untuk menyusahkan manusia, sebab di balik perintah itu akan banyak ditemui rahasia-rahasia yang membahagiakan manusia. Masalah rahasia itu Allah-lah yang lebih tahu, sedang manusia tidak mengetahuinya.
Berperang pada bulan-bulan suci memang tidak boleh, haram hukumnya, kecuali kalau musuh menyerang. Ketika orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw, bagaimana hukumnya berperang di bulan-bulan Haram, seperti yang telah dilakukan oleh Abdullah bin Jahsy terhadap rombongan pedagang Quraisy, maka turunlah wahyu yang menyatakan haram hukumnya berperang di bulan itu dan besar dosanya. Tetapi menghalangi manusia dari jalan Allah, adalah perbuatan kafir kepada Allah. Sedangkan menghalangi kaum Muslimin memasuki Masjidilharam, mengusir orang-orang Islam dari Mekah, lebih besar lagi dosanya di sisi Allah. Semua itu adalah fitnah yang lebih besar bahayanya dari pembunuhan di bulan Haram. Fitnah dalam ayat ini mencakup semua pelanggaran yang berat seperti hal-hal tersebut di atas dan menganiaya serta menyiksa orang-orang Islam. Perbuatan seperti itu lebih besar dosanya daripada berperang. Seperti halnya yang dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy terhadap Ammar bin Yasir, Bilal, Habbab bin Arat dan lain-lain. Ammar bin Yasir disiksa dengan besi panas yang dilekatkan ke tubuhnya, agar ia keluar dari agama Islam. Namun ia tetap dalam Islam. Bukan ia saja yang disiksa, juga bapaknya, ibunya dan saudaranya. Bilal disiksa pula oleh majikannya, Umayyah bin Khalaf. Bilal tidak boleh makan dan minum siang malam dengan tangan dan kaki terikat, dilemparkan ke tengah-tengah padang pasir yang panas terik, di atas punggungnya diletakkan sebuah batu besar, kemudian Umayyah menyiksanya sambil mengatakan, "Azab ini akan terus kau derita sampai engkau mati, bila engkau tidak mau keluar dari Islam dan kembali menyembah tuhan "Lata dan Uzza". Tetapi Bilal lebih memilih menderita azab dan siksaan daripada ingkar kepada Allah dan Muhammad. Banyak pengikut-pengikut Nabi Muhammad saw yang sama nasibnya dengan Ammar bin Yasir dan Bilal itu. Cara yang kejam itu akan terus dilancarkan oleh orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin pada segala masa dan tempat, dimana saja mereka mempunyai kesempatan, sehingga orang-orang Islam menjadi murtad dari agamanya. Murtad artinya keluar dari agama Islam. Orang-orang murtad itu kalau mereka mati dalam keadaan murtad semua amalnya akan dihapus dan mereka akan kekal dalam neraka.
Ayat ini menerangkan balasan bagi orang-orang yang kuat imannya menghadapi segala cobaan dan ujian. Begitu juga balasan bagi orang-orang yang hijrah meninggalkan negerinya yang dirasakan tidak aman, ke negeri yang aman untuk menegakkan agama Allah, seperti hijrahnya Nabi Muhammad saw bersama pengikut-pengikutnya dari Mekah ke Medinah, dan balasan bagi orang-orang yang berjihad fi sabilillah, baik dengan hartanya maupun dengan jiwanya. Mereka itu semuanya mengharapkan rahmat Allah dan ampunan-Nya, dan sudah sepantasnya memperoleh kemenangan dan kebahagiaan sebagai balasan atas perjuangan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat ini menjawab pertanyaan para sahabat yang diajukan kepada Rasulullah saw. Jawaban-jawaban itu bukan saja mengenai hukum khamar dan judi, tetapi sekaligus menjawab pertanyaan tentang apa yang akan dinafkahkan; dan juga mengenai persoalan anak-anak yatim. Larangan minum khamar, diturunkan secara berangsur-angsur. Sebab minum khamar itu bagi orang Arab sudah menjadi adat kebiasaan yang mendarah daging sejak zaman jahiliah. Kalau dilarang sekaligus, dikhawatirkan akan sangat memberatkan bagi mereka. Mula-mula dikatakan bahwa dosanya besar, kemudian dikatakan orang mabuk tidak boleh mengerjakan salat; dan terakhir dikatakan bahwa minum khamar itu adalah keji dan termasuk perbuatan setan. Kemudian mereka dicela dengan mengatakan, "Apakah kamu belum mau juga berhenti meminumnya?" Tegasnya: minum khamar dan main judi itu dilarang, dan haram hukumnya. Yang dimaksud dengan khamar menurut pendapat jumhur ulama ialah semua minuman yang memabukkan, walaupun terbuat dari bahan apa saja. Jadi minum apa saja yang memabukkan, hukumnya haram, baik sedikit ataupun banyak. Semua ahli kesehatan sependapat, baik dahulu maupun sekarang, bahwa minum khamar itu banyak sekali bahayanya. Allah tidak akan melarang sesuatu, kalau tidak berbahaya bagi manusia. Sudah tidak diragukan bahwa minum khamar itu berbahaya bagi kesehatan, akal pikiran dan urat syaraf, serta harta benda dan keluarga. Minum khamar sama dengan menghisap candu, narkotika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah ketagihan minum khamar, baginya tidak ada nilainya harta benda, berapa saja harga khamar itu akan dibelinya. Dengan demikian, khamar membahayakan dalam pergaulan masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian, dan sebagainya. Rumah tangga akan kacau, tetangga tidak aman dan masyarakat akan rusak, karena minum khamar. Penyakit kecanduan khamar erat sekali hubungannya dengan segala perbuatan maksiat dan kejahatan. Seorang yang sudah mabuk, tidak akan malu-malu berzina di tempat-tempat maksiat seperti night club, bar dan lain-lain. Kedua perbuatan mesum itu biasa disatukan tempatnya. Bahaya minum khamar akan lebih besar lagi kalau sudah bercampur dengan zina. Bukan saja menghambur-hamburkan harta dan berfoya-foya memperturutkan hawa nafsu, tapi segala macam penyakit kelamin akan merebak, lahirlah anak-anak tanpa bapak yang sah, serta pembunuhan bayi-bayi yang tidak berdosa. Pekerjaan seperti ini merupakan perbuatan yang terkutuk yang tidak berperikemanusiaan, perbuatan keji yang lebih keji dari perbuatan hewan. Sebagaimana halnya minum khamar, Allah juga melarang main judi sebab bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Judi ialah semua permainan yang menggunakan pertaruhan yang kalah harus membayar kepada yang menang. Taruhan itu berupa apa saja: uang, barang-barang, dan lain-lain. Bahaya main judi tidak kurang dari bahaya minum khamar. Main judi cepat sekali menimbulkan permusuhan dan kemarahan, dan tidak jarang menimbulkan pembunuhan. Bahaya itu sudah terbukti sejak dahulu sampai sekarang. Bilamana di suatu tempat telah berjangkit perjudian, maka di tempat itu selalu terjadi perselisihan, pemusuhan dan pembunuhan. Pekerjaan nekad, kerap kali terjadi pada pemain-pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain, lebih-lebih bila ia mengalami kekalahan. Judi adalah perbuatan berbahaya, akibat berjudi seseorang yang baik dapat menjadi jahat, malas mengerjakan ibadah, dan jenuh hatinya dari mengingat Allah. Dia jadi pemalas, pemarah, matanya merah, dan badannya lemas. Dengan sendirinya akhlaknya menjadi rusak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap kalau-kalau mendapat kemenangan. Dalam sejarah perjudian, tidak ada orang yang kaya karena berjudi. Malahan sebaliknya yang terjadi, banyak orang kaya tiba-tiba jatuh miskin dan melarat karena berjudi. Banyak pula rumah tangga yang bahagia, tiba-tiba hancur berantakan karena judi. Adapun manfaat minum khamar sedikit sekali, boleh dikatakan tidak ada artinya dibandingkan dengan bahayanya. Misalnya, khamar, mungkin dapat menjadi obat, dapat dijadikan komoditas perdagangan yang mendatangkan keuntungan, dan dapat menimbulkan semangat bagi prajurit-prajurit yang akan pergi berperang, dan lain-lain. Tapi semua itu bukanlah manfaat yang berarti. Tentang bahaya minum khamar dan main judi, dan apa yang akan diderita oleh peminum khamar dan pemain judi nantinya, selain dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur'an juga banyak diterangkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad saw. Sesudah para sahabat menanyakan kedua masalah yang sangat besar bahayanya itu, yaitu minum khamar dan main judi, maka mereka menanyakan masalah apa yang akan dinafkahkan. Dalam satu riwayat, dari Ibnu Abi hatim dari Ibnu 'Abbas beberapa orang sahabat Rasulullah saw datang bertanya kepada beliau, "Kami belum tahu, apakah itu nafkah fi sabilillah yang diperintahkan kepada kami untuk mengeluarkannya dari harta kami?" Ayat ini adalah jawabannya. Sengaja Allah swt menggabungkan masalah nafkah dengan masalah khamar dan judi dalam satu ayat, untuk menjadi cermin perbandingan bagi manusia, bahwa di samping ada orang yang menghambur-hamburkan hartanya untuk berbuat maksiat seperti minum khamar dan berjudi, ada pula orang yang menggunakan hartanya untuk dinafkahkan di jalan Allah. Orang-orang yang menghamburkan hartanya di jalan maksiat itu akan mendapat kehancuran dan malapetaka, sebaliknya orang-orang yang mempergunakan hartanya di jalan Allah akan memperoleh kebahagiaan dan keberuntungan. Yang dimaksud dengan nafkah dalam ayat ini ialah memberi sedekah, amal jariah, derma, sumbangan, dan lain-lain yang hukumnya sunah, sedang zakat hukumnya wajib. Hal ini sudah diterangkan dalam ayat-ayat yang lain. Arti al-'afwa di sini ialah "yang lebih dari keperluan". Jadi yang akan dinafkahkan adalah harta yang sudah berlebih dari keperluan pokok sehari-hari. Allah menganjurkan agar seseorang berusaha mencari rezeki untuk keperluan anak dan istri serta orang-orang yang di bawah tanggungannya. Tapi kalau rezeki yang diberikan Allah sudah lebih dari kebutuhan tersebut, Allah menganjurkan agar ia berinfak, yaitu memberikan sebagian dari kelebihan harta itu untuk keperluan fi sabilillah. Umpamanya untuk membangun rumah-rumah ibadah, seperti masjid, musala atau surau, atau untuk membangun rumah-rumah yatim atau rumah-rumah pendidikan seperti madrasah, asrama-asrama pelajar, fakir miskin, juga kepada pelajar dan mahasiswa dalam bentuk beasiswa, dan lain-lain. Amal-amal sosial seperti tersebut di atas, dapat dibiayai dengan nafkah yang diberikan kaum Muslimin. Memberikan nafkah dalam hal ini penting sekali, sebab itu merupakan urat nadi pembangunan dalam Islam dan jadi jembatan yang menghubungkan antara yang kaya dengan yang miskin. Begitulah cara Allah memberikan petunjuk dengan ayat-ayat-Nya untuk kebahagiaan umat manusia. Ditunjukkan-Nya jalan mana yang dapat mendatangkan manfaat dan kebaikan dan jalan yang akan menjerumuskan ke dalam bahaya dan kerusakan. Dalam hal ini, manusia harus memikirkannya. Berpikir bukan untuk dunia saja tetapi juga memikirkan akhirat dalam setiap usaha dan pekerjaannya. Kaum Muslimin menjadi jaya dan mulia bila mau mempergunakan akalnya untuk memikirkan keselamatan hidupnya dan masyarakatnya di dunia dan di akhirat. Di dunia, mereka menjadi orang yang terhormat dan disegani, karena mereka adalah orang-orang yang mampu, berwibawa, dan memegang tampuk kekuasaan. Di akhirat, dia menjadi orang yang beruntung karena amal kebajikannya yang banyak.
Kemudian dalam ayat ini, Allah swt sekaligus menjawab pertanya-an tentang masalah anak-anak yatim. Anak-anak yatim yaitu anak-anak yang tidak berbapak lagi, karena sudah meninggal. Timbulnya pertanyaan mengenai anak-anak yatim ini pada masa Rasulullah saw dari orang-orang yang selama ini hidup bersama anak yatim, bercampur hartanya dengan harta mereka, serta sama-sama makan dan minum dalam satu rumah. Dengan jalan begitu, terpeliharalah anak-anak yatim, baik makan maupun kesejahteraannya, tetapi kemudian turunlah ayat ini: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (an-Nisa'/4: 10) Dengan turunnya ayat itu, maka mereka ragu-ragu, kalau perbuatannya terhadap anak-anak yatim selama ini zalim, termasuk memakan harta anak yatim itu. Ayat 220 ini menjelaskan bahwa yang pokok dalam hal ini adalah pemeliharaan yang baik terhadap anak-anak yatim, jangan sampai tersia-sia hidupnya. Jangan sampai mereka terlantar serta tak terjamin ketenteraman dan kesejahteraannya. Semua macam pemeliharaan dan penjagaan anak-anak yatim adalah merupakan kebaikan. Andaikata mereka dibawa tinggal serumah itu pun juga baik, sebab dengan tinggal bersama-sama sudah merupakan hidup bersaudara. Seolah-olah anak yatim itu merupakan saudara kecil, dipelihara kesehatannya seperti memelihara saudara, atau anak kandung sendiri. Jadi boleh mencampur harta anak-anak yatim dengan harta orang yang memeliharanya, asal ada niat untuk keselamatan mereka dan tidak untuk merugikan mereka. Perkara niat seseorang dan apa yang disimpan di dalam hatinya, hanya Allah-lah yang tahu, sebab Allah Maha Mengetahui siapa yang baik dan siapa yang jahat. Banyak terjadi, orang mengatakan berniat baik memelihara anak yatim, tetapi kenyataannya dia menganiaya dan menyiksanya. Dalam memelihara anak yatim, tergantung kepada kemampuan yang memelihara, namun yang pokok adalah terjaminnya keselamatan anak-anak yatim tersebut, dan jangan sampai mereka itu tersia-sia, baik mengenai keperluan makan minumnya, pakaian dan tempat tinggalnya, serta pendidikan dan kesehatannya, lebih-lebih mengenai harta bendanya, bila ada. Itu harus dipelihara sebaik mungkin. Apabila anak-anak yatim itu sampai tersia-sia, niscaya hal itu akan menimbulkan kemurkaan Allah swt. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana dalam mengatur kemaslahatan hamba-Nya.
Di dalam ayat ini ditegaskan larangan bagi seorang Muslim mengawini perempuan musyrik dan larangan mengawinkan perempuan mukmin dengan laki-laki musyrik, kecuali kalau mereka telah beriman. Walaupun mereka itu cantik dan rupawan, gagah, kaya, dan sebagainya, budak perempuan atau budak laki-laki yang mukmin lebih baik untuk dikawini daripada mereka. Dari pihak perempuan yang beriman tidak sedikit pula jumlahnya yang cantik, menarik hati, dan berakhlak. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda: Jangan kamu mengawini perempuan karena kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membinasakan mereka, janganlah kamu mengawini mereka karena harta kekayaannya, mungkin harta kekayaan itu akan menyebabkan mereka durhaka dan keras kepala. Tetapi kawinilah mereka karena agamanya (iman dan akhlaknya). Budak perempuan yang hitam, tetapi beragama, lebih baik dari mereka yang tersebut di atas. (Riwayat Ibnu Majah dari Abdullah bin 'Umar). Dalam hadis lain, Rasulullah saw bersabda: Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama, maka engkau akan beruntung. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) Perkawinan erat hubungannya dengan agama. Orang musyrik bukan orang beragama, mereka menyembah selain Allah. Dalam soal perkawinan dengan orang musyrik ada batas larangan yang kuat, tetapi dalam soal pergaulan, bermasyarakat itu biasa saja. Sebab perkawinan erat hubungannya dengan keturunan dan keturunan erat hubungannya dengan harta warisan, makan dan minum, dan ada hubungannya dengan pendidikan dan pembangunan Islam. Perkawinan dengan orang musyrik dianggap membahayakan seperti diterangkan di atas, maka Allah melarang mengadakan hubungan perkawinan dengan mereka. Golongan orang musyrik itu akan selalu menjerumuskan umat Islam ke dalam bahaya di dunia, dan menjerumuskannya ke dalam neraka di akhirat, sedang ajaran-ajaran Allah kepada orang-orang mukmin selalu membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam ayat ini dijelaskan tentang haid dan sikap menghadapi perempuan yang sedang dalam keadaan haid. Darah haid adalah sel-sel telur yang lemah akibat tidak dibuahi yang keluar dari rahim perempuan tiap-tiap bulan, paling cepat sehari semalam lamanya, dan biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama 15 hari. Bermacam-macam sikap orang dahulu terhadap perempuan yang haid. Orang Yahudi sangat keras sikapnya, tidak mau bergaul dengan istrinya yang haid, tidak mau makan minum bersama, tidak mau bersama-sama serumah dengan mereka, dan tidak mau menyentuh perempuan haid karena kulitnya dianggap najis. Orang Nasrani sikapnya lain lagi, mereka bergaul biasa saja dengan perempuan haid, tidak ada perbedaan antara yang haid dengan yang tidak haid. Mereka menggaulinya secara bebas dan berbuat sesuka hatinya. Orang Arab pada zaman jahiliah sama saja sikapnya dengan orang Yahudi. Islam melarang suami menggauli istrinya yang sedang haid. Para ahli kesehatan telah banyak menerangkan tentang bahaya bersetubuh dengan perempuan haid. Akhir ayat tersebut menerangkan bahwa Allah sayang sekali kepada orang yang mau bertobat dari kesalahannya, dan kepada orang yang selalu menjaga kebersihan. Masa haid pada wanita dewasa terjadi saat indung telur yang tidak dibuahi dikeluarkan dari tubuh. Karena tidak terjadi pembuahan, maka dinding rahim yang semula sudah dalam keadaan siap menerima pembuahan akan berkontraksi. Dengan kontraksi ini, maka indung telur yang tidak dibuahi akan dibuang keluar bersama dengan darah yang dikeluarkan dari urat darah rambut yang pecah. Setelah telur dan darah keluar tubuh akan mengulang kembali proses pematang indung telur. Semua proses ini diulangi terus menerus pada periode waktu tertentu. Setiap bulan, indung telur baru dibentuk, hormon yang sama juga dikeluarkan, semuanya dalam waktu yang sama. Dengan demikian, wanita mempunyai waktu tertentu yang betul-betul siap untuk dibuahi. Apabila pembuahan terjadi, maka pola haid yang berputar secara terus menerus akan berubah. Terjadinya "kekosongan" di dalam rahim hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan anatomi kandungan dengan menggunakan peralatan canggih. Akan tetapi, ternyata perubahan yang hanya dapat diungkapkan oleh ilmu pengetahuan modern ini, telah diungkapkan dalam Al-Qur'an, yang artinya demikian: "Allah mengetahui apa yang dikandung setiap perempuan, apa yang kurang sempurna dan apa yang bertambah dalam rahim. Dan segala sesuatu ada ukuran di sisi-Nya." (ar-Ra'd/13: 8) Ayat di atas berbicara mengenai terjadinya masa haid. Terjemahaan ayat tersebut kurang dapat memperlihatkan proses haid dengan baik. Akan tetapi, terjemahan bahasa Inggrisnya nampaknya lebih dapat mengungkapkan proses ini, demikian: "Allah knows what every female bears and every shrinking of the womb and every swelling. Everything has its measure with Him". (ar-Ra'd/13: 8) Pada permulaan masa haid lapisan mukus (lendir) yang melapisi dinding rahim (lapisan endometrium) setebal 0,5 mm. Oleh pengaruh hormon yang dikelurkan oleh indung telur, lapisan ini akan menebal menjadi 5-6 mm. Lapisan inilah yang kemudian dibuang saat telur tidak dibuahi. Sebagaimana dapat dilihat dari ayat di atas, penebalan dan terkelupasnya lapisan di dinding rahim diekspresikan oleh terjemahan "shrinking" dan swelling"
Dalam ayat ini, istri diumpamakan dengan ladang tempat bercocok tanam dan tempat menyebarkan bibit tanam-tanaman. Boleh mendatangi kebun itu dari mana saja arahnya asal untuk menyebarkan bibit dan untuk berkembangnya tanaman dengan baik dan subur. Istri adalah tempat menyebarkan bibit keturunan agar berkembang dengan baik, maka seorang suami boleh bercampur dengan istrinya dengan berbagai cara yang disukainya, asal tidak mendatangkan kemudaratan. Jelas bahwa maksud perkawinan itu untuk kebahagiaan hidup berkeluarga termasuk mendapatkan keturunan, bukan hanya sekadar bersenang-senang melepaskan syahwat. Untuk itu, Allah menyuruh berbuat amal kebajikan, sebagai persiapan untuk masa depan agar mendapat keturunan yang saleh, berguna bagi agama dan bangsa, serta berbakti kepada kedua orang tuanya. Kemudian Allah menyuruh para suami agar berhati-hati menjaga istri dan anak-anaknya, menjaga rumah tangga, jangan sampai hancur dan berantakan. Karena itu bertakwalah kepada Allah. Sebab akhirnya manusia akan kembali kepada Allah jua, dan akan bertemu dengan-Nya di akhirat nanti untuk menerima balasan atas setiap amal perbuatan yang dikerjakannya di dunia. Allah swt menyuruh agar setiap orang mukmin yang bertakwa kepada-Nya diberi kabar gembira bahwa mereka akan memperoleh kebahagiaan di dunia ini dan juga di akhirat kelak. Tanah yang digunakan untuk bercocok-tanam adalah tanah yang subur, di dalamnya penuh dengan nutrisi dan zat-zat fertilizer lainnya, termasuk mineral. Ketika benih dimasukkan ke dalam tanah yang subur seperti itu, maka benih tersebut segera berkecambah, tumbuh dengan subur pula. Kecambah ini tumbuh dengan energi yang di dapat dari nutrisi tanah itu. Jelas bahwa tanah yang digunakan untuk bercocok-tanam itu, merupakan media subur bagi tumbuhnya benih menjadi tanaman baru. Pada ayat di atas, dijelaskan bahwa "istri-istri kamu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam". Memang demikianlah halnya, karena rahim yang ada pada setiap wanita, merupakan media yang subur bagi terjadinya konsepsi antara sperma (benih laki-laki) dengan sel telur, yang terdapat di dalam rahim wanita. Peristiwa konsepsi ini akan segera diikuti dengan pertumbuhan menjadi janin, dibantu oleh 'makanan yang berupa nutrisi atau vitamin-vitamin yang terdapat dalam rahim ibu tersebut. Bahkan mitokondria ibu, akan memberikan supply energi pada proses pertumbuhan janin menjadi bayi. Jadi tepatlah perumpamaan di atas, bahwa istri-istri merupakan ladang atau tanah untuk bercocok-tanam.
Ayat ini memperingatkan manusia agar berhati-hati mem-pergunakan nama Allah dalam bersumpah. Jangan berani bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk hal-hal yang tidak baik dan yang dilarang oleh agama, sebab nama Allah sangat mulia dan harus diagungkan. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir bahwa sebab turunnya ayat 224 ini, ialah ketika Abu Bakar bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa ia tidak akan membantu lagi seorang kerabatnya (an-Nur/24 :22) yang bernama Mistah yang turut menyiarkan kabar bohong menjelek-jelekkan nama Aisyah istri Rasulullah saw. Riwayat yang mencemarkan nama baik Aisyah oleh orang-orang munafik disebut hadisul-ifki (kabar bohong). Dalam ayat ini dilarang bersumpah untuk tidak berbuat baik atau tidak bertakwa atau tidak mengadakan islah di antara manusia. Kalau sumpah seperti itu sudah diucapkan, wajib dilanggar (dibatalkan), sebab sumpah tersebut tidak pada tempatnya, tetapi sesudah sumpah itu dilanggar, harus ditebus dengan membayar kafarat, yaitu memerdekakan seorang budak atau memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada mereka atau kalau tak sanggup, berpuasa selama 3 hari. Allah selalu mendengar dan mengetahui apa yang diucapkan dan dikerjakan oleh setiap orang. Bersumpah yang hanya ucapan lidah saja tanpa sungguh-sungguh tidaklah akan dihukum Allah. Tapi sumpah yang keluar dari hati dan diucapkan oleh lidah akan dinilai sebagai sumpah.
Ayat ini memperingatkan manusia agar berhati-hati mem-pergunakan nama Allah dalam bersumpah. Jangan berani bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk hal-hal yang tidak baik dan yang dilarang oleh agama, sebab nama Allah sangat mulia dan harus diagungkan. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir bahwa sebab turunnya ayat 224 ini, ialah ketika Abu Bakar bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa ia tidak akan membantu lagi seorang kerabatnya (an-Nur/24 :22) yang bernama Mistah yang turut menyiarkan kabar bohong menjelek-jelekkan nama Aisyah istri Rasulullah saw. Riwayat yang mencemarkan nama baik Aisyah oleh orang-orang munafik disebut hadisul-ifki (kabar bohong). Dalam ayat ini dilarang bersumpah untuk tidak berbuat baik atau tidak bertakwa atau tidak mengadakan islah di antara manusia. Kalau sumpah seperti itu sudah diucapkan, wajib dilanggar (dibatalkan), sebab sumpah tersebut tidak pada tempatnya, tetapi sesudah sumpah itu dilanggar, harus ditebus dengan membayar kafarat, yaitu memerdekakan seorang budak atau memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada mereka atau kalau tak sanggup, berpuasa selama 3 hari. Allah selalu mendengar dan mengetahui apa yang diucapkan dan dikerjakan oleh setiap orang. Bersumpah yang hanya ucapan lidah saja tanpa sungguh-sungguh tidaklah akan dihukum Allah. Tapi sumpah yang keluar dari hati dan diucapkan oleh lidah akan dinilai sebagai sumpah.
Ayat ini berhubungan dengan seseorang yang bersumpah tidak akan mencampuri istrinya, seperti, "Demi Allah, aku tidak akan bersetubuh dengan engkau lagi." Sumpah seperti ini disebut ila'. Dalam hal ini, istri tentu akan tersiksa dan menderita, karena tidak digauli dan tidak pula dicerai (ditalak). Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebab perbuatan semacam ini perbuatan zalim. Bila sudah dekat empat bulan lamanya sesudah bersumpah itu, suami harus mengambil keputusan apakah ia akan kembali bergaul sebagai suami-istri atau bercerai. Kalau suami mengambil keputusan kembali berbaik dengan istrinya, maka itulah yang lebih baik, tetapi dia harus membayar kafarat sumpah. Dia harus mengatur rumah tangganya kembali, mendidik anaknya dan tidak boleh diulangi lagi sumpah yang seperti itu. Tapi kalau dia bermaksud untuk menceraikan, maka ceraikanlah secara baik, jangan sampai istri itu teraniaya, sebab Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Ayat ini berhubungan dengan seseorang yang bersumpah tidak akan mencampuri istrinya, seperti, "Demi Allah, aku tidak akan bersetubuh dengan engkau lagi." Sumpah seperti ini disebut ila'. Dalam hal ini, istri tentu akan tersiksa dan menderita, karena tidak digauli dan tidak pula dicerai (ditalak). Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebab perbuatan semacam ini perbuatan zalim. Bila sudah dekat empat bulan lamanya sesudah bersumpah itu, suami harus mengambil keputusan apakah ia akan kembali bergaul sebagai suami-istri atau bercerai. Kalau suami mengambil keputusan kembali berbaik dengan istrinya, maka itulah yang lebih baik, tetapi dia harus membayar kafarat sumpah. Dia harus mengatur rumah tangganya kembali, mendidik anaknya dan tidak boleh diulangi lagi sumpah yang seperti itu. Tapi kalau dia bermaksud untuk menceraikan, maka ceraikanlah secara baik, jangan sampai istri itu teraniaya, sebab Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Dalam ayat ini dijelaskan hukum talak sebagai penyempurnaan bagi hukum-hukum yang tersebut pada ayat-ayat sebelumnya. Apabila istri yang mempunyai masa haid, dicerai oleh suaminya, maka hendaklah dia bersabar menunggu tiga kali quru', baru boleh kawin dengan laki-laki yang lain. Tiga kali quru' ialah tiga kali suci menurut pendapat jumhur ulama ). Ini dinamakan masa idah, yaitu masa harus menunggu. Selama dia masih dalam masa idah, ia tidak boleh menyembunyikan apa yang telah terjadi dalam kandungannya, apakah dia telah hamil ataukah dalam haid kembali. Setiap istri yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, dia harus jujur, mengakui terus terang apa yang telah terjadi dalam rahimnya. Pada masa jahiliyah, di kalangan istri-istri yang tidak jujur, sering tidak mengatakan bahwa dirinya telah hamil. Setelah idah-nya habis dia kawin lagi dengan laki-laki lain, maka tidak lama sesudah kawin lahir anaknya, terjadilah perselisihan dan pertengkaran antara kedua suami istri. Apabila mantan suami tidak mengakui bahwa itu anaknya, maka teraniayalah bayi yang tidak bersalah itu, disebabkan ibunya tidak jujur ketika masih dalam masa idah. Ada pula terjadi pada masa itu, istri tidak mau berterus terang bahwa idah-nya sudah habis, dia mengatakan masih dalam haid, maksud dia berbohong itu, agar suaminya tetap memberi belanja kepadanya selama dia dalam idah, maka turunlah ayat ini melarang istri yang dicerai menyembunyikan apa yang terjadi dalam rahimnya. Selama perempuan yang ditalak itu masih dalam idah, suami boleh rujuk, itulah yang lebih baik jika niat rujuknya ingin membina kembali rumah tangganya yang baik. Cukuplah waktu idah itu bagi suami untuk berpikir apakah ia akan rujuk kembali (lebih-lebih sudah ada anak) atau akan bercerai. Tetapi kalau rujuk itu bukan didorong oleh maksud yang baik, yakni hanya untuk membalas dendam, atau untuk menyusahkan dan menyakiti istri, maka perbuatan seperti ini dilarang Allah dan itu perbuatan zalim terhadap perempuan. Talak yang dijatuhkan kepada istri seperti ini, bernama talak raj'i yaitu talak yang masih boleh rujuk sebelum habis masa idah. Kemudian firman Allah yang mengatakan bahwa perempuan itu mempunyai hak yang seimbang dengan laki-laki dan laki-laki mempunyai kelebihan satu tingkat dari istrinya, adalah menjadi dalil bahwa dalam amal kebajikan mencapai kemajuan dalam segala aspek kehidupan, lebih-lebih dalam lapangan ilmu pengetahuan, perempuan dan laki-laki sama-sama mempunyai hak dan kewajiban. Meskipun demikian hak dan kewajiban itu disesuaikan dengan fitrahnya baik fisik maupun mental. Umpamanya seorang istri mempunyai kewajiban mengurus rumah tangga, mendidik anak-anak dan memelihara kesehatannya, menjaga kebersihan dan rahasia rumah tangga dan lain-lain. Sedang suami sebagai kepala keluarga bekerja dan berusaha untuk mencari nafkah yang halal guna membelanjai istri dan anak-anak. Dalam keluarga/rumah tangga, suami dan istri adalah mitra sejajar, saling tolong menolong dan bantu membantu dalam mewujudkan rumah tangga sakinah yang diridai Allah swt. Perbedaan yang ada adalah untuk saling melengkapi dan kerjasama, bukan sebagai sesuatu yang bertentangan dalam membina rumah tangga bahagia. Meskipun nafkah keluarga merupakan kewajiban suami, bukan berarti istri tidak boleh membantu nafkah keluarga, tetapi bila istri mengeluarkan biaya/nafkah rumah tangga, itu hanya sebagai tabarru' bukan sebagai kewajiban. Bila suami jatuh miskin, karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau sakit yang menjadikan ia tidak bisa memberi nafkah, maka istri berkewajiban membantu biaya rumah tangga, tetapi bila suami sudah berkemampuan memberi nafkah, maka ia wajib mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh istri, kecuali istri tersebut rela tidak diganti, maka nafkah yang telah dikeluarkannya menjadi bantuan suka rela kepada rumah tangga. Dalam masyarakat, perempuan boleh berlomba dengan laki-laki untuk mencari kemajuan dan berbuat amal kebajikan. Kalau ada orang menuduh, bahwa Islam tidak memberi kemerdekaan asasi kepada perempuan, itu adalah tuduhan yang tidak benar. Islamlah yang mula-mula mengangkat derajat perempuan setinggi-tingginya, sebelum dunia yang maju sekarang ini sanggup berbuat demikian. Sudah sejak 14 abad yang lalu Islam memberikan hak dan kewajiban kepada perempuan dan laki-laki, sedangkan dunia lain pada waktu itu masih dalam gelap gulita. Seorang suami sebagai kepala rumah tangga bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keselamatan rumah tangga dengan memberikan biaya rumah tangga yang diperoleh dengan jalan yang halal. Demikian Allah mengatur hubungan suami istri dengan cara-cara yang harmonis untuk mencapai kebahagiaan hidup dalam berumah tangga.
Dalam ayat ini dijelaskan, bahwa talak raj'i itu hanya berlaku dua kali. Kalau talak sudah tiga kali, tidak boleh rujuk lagi dan dinamakan talak ba'in. Para ulama berpendapat bahwa seseorang yang menjatuhkan talak tiga kali sekaligus, maka talaknya dihitung jatuh tiga, tetapi ada pula ulama yang berpendapat jatuh talak satu. Pada masa jahiliah, orang Arab menjatuhkan talak itu menurut kehendak hatinya dan tidak terbatas, kemudian mereka rujuk sekehendak hatinya pula. Pekerjaan seperti itu mempermainkan perempuan dan menghina mereka, padahal mereka adalah hamba Allah yang harus dihormati dan dimuliakan, seperti halnya laki-laki. Maka turunnya ayat ini adalah untuk mengubah dan memperbaiki keadaan yang buruk itu, untuk mengatur urusan pernikahan, talak, dan rujuk dengan sebaik-baiknya. Selama masih dalam talak satu atau talak dua, suami boleh rujuk dengan cara yang baik, atau tetap bercerai dengan cara yang baik pula. Yang dimaksud dengan yang baik, ialah selama dalam idah perempuan masih mendapat uang belanja, masih boleh tinggal menumpang di rumah suaminya, kemudian diadakan pembagian harta perceraian dengan cara yang baik pula, sehingga perempuan itu sudah diberikan haknya menurut semestinya. Kalau sudah benar-benar cerai, suami tidak boleh mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada istrinya seperti mahar dan lain-lain, bahkan sebaliknya mahar ditambah lagi dengan pemberian, agar terjamin hidupnya sesudah diceraikan. Apabila suami istri dikhawatirkan tidak akan dapat menjalankan ketentuan-ketentuan Allah, jika hal ini disebabkan oleh pihak suami, maka ia tidak dibenarkan mengambil kembali apa yang telah diberikan kepada istrinya. Tetapi kalau hal itu disebabkan oleh istri karena kebencian kepada suaminya atau takut ia tidak akan berlaku adil terhadapnya maka istri boleh memberikan kembali harta yang telah diberikan suaminya kepadanya untuk melepaskan dirinya dari ikatan perkawinan, agar suaminya mau menceraikannya, dan suaminya tidaklah berdosa mengambil kembali pemberiannya itu. Perbuatan seorang istri yang seperti ini yaitu rela memberikan sebagian hartanya kepada suaminya asal dapat diceraikan, dinamakan khulu'. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Ibnu Majah dan an-Nasa'i' dari Ibnu 'Abbas bahwa seorang wanita bernama Jamilah, saudara 'Abdullah bin Ubay bin Salul, istri Sabit bin Qais datang menghadap Rasulullah saw dan berkata, "Ya Rasulullah, suamiku Sabit bin Qais tidak akan kupatuhi perintahnya lagi karena aku marah melihat tingkah lakunya yang tidak baik, aku takut kalau aku jadi orang kafir kembali karena berkhianat dan durhaka kepada suamiku itu." Rasulullah saw bertanya, "Apakah engkau bersedia memberikan kembali kebun yang sudah diberikan suamimu sebagai maskawin dulu dan dengan demikian engkau akan dicerainya?" Jamilah menjawab, "Saya bersedia mengembalikannya asal aku diceraikan, ya Rasulullah." Maka Rasulullah saw berkata, "Hai Sabit, terimalah kembali kebunmu itu dan ceraikanlah dia kembali." Memberikan kembali dengan rela hati kebun yang sudah menjadi miliknya, asal dia diceraikan, itu namanya menebus diri dan kata kebun adalah kuniyah dari mahar. Perceraian itu dinamakan khulu', tidak boleh rujuk lagi kecuali dengan akad dan mahar yang baru, dan tebusan itu disebut 'iwadh. Ketentuan tersebut adalah ketetapan Allah yang mengatur kehidupan rumah tangga yang tidak boleh dilanggar, agar terwujud rumah tangga yang bahagia. Maka siapa yang tidak mematuhinya, mereka adalah orang-orang yang zalim.
Ayat ini menerangkan, kalau sudah jatuh talak tiga, tidak boleh lagi rujuk. Apabila kedua belah pihak ingin hidup kembali sebagai suami- istri, maka perempuan itu harus kawin lebih dahulu dengan laki-laki lain, dan telah dicampuri oleh suaminya yang baru, dan kemudian diceraikan atas kehendak sendiri, dan sudah habis masa idahnya, barulah keduanya boleh rujuk kembali. Ayat ini menyuruh kita berhati-hati dalam menjatuhkan talak, jangan gegabah dan jangan terburu nafsu. Pikirkanlah masak-masak, karena terburu nafsu dalam menjatuhkan talak, akhirnya menyesal. Menjatuhkan talak itu dibolehkan dalam Islam, tapi ia adalah perbuatan yang dibenci Allah. Akibat perceraian itu besar sekali, baik bagi suami, lebih-lebih bagi istri dan anak-anak. Karenanya, apabila masih dalam talak kedua, lebih baik rujuk kembali, kalau memang masih bisa diharapkan terwujudnya rumah tangga bahagia, dan dapat menjalankan perintah Allah dengan sebaik-baiknya.
Ayat ini mengutarakan cara yang mesti dilakukan oleh suami yang telah menjatuhkan talak kepada istrinya sebagai penjelasan ayat-ayat sebelumnya. Adapun sebab turunnya ayat ini ada dua riwayat. Pertama, Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa pada masa Rasulullah saw ada seorang laki-laki yang menalak istrinya, kemudian sebelum masa idah istrinya itu habis, dia merujuknya kembali. Setelah itu dijatuhkannya talak lagi kemudian rujuk kembali. Hal ini dilaksanakan untuk menyakiti dan menganiaya istrinya tersebut, maka turunlah ayat di atas. Riwayat kedua diceritakan oleh as-Suddi bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan tindakan seorang sahabat dari golongan Ansar yaitu sabit bin Yasar yang telah menalak istrinya. Setelah masa idah istrinya tinggal dua atau tiga hari lagi ia rujuk kepada istrinya tersebut, kemudian dijatuhkannya talak kembali dengan tujuan untuk menyusahkan istrinya, maka turunlah ayat ini, melarang perbuatan tersebut. Apabila seorang suami telah menjatuhkan talak kepada istrinya, maka ketika masa idah dari istrinya itu telah hampir berakhir hendaklah ia memilih salah satu dari dua pilihan, yaitu melakukan rujuk atau tetap bercerai dengan cara yang baik. Dengan habisnya idah maka putuslah perkawinan suami istri, dan bekas istrinya itu bebas memilih jodoh yang lain. Selanjutnya ayat ini melarang seorang suami melakukan rujuk kepada istrinya dengan tujuan untuk menyakiti dan menganiaya. Larangan Allah ini selain menggambarkan tingkah laku masyarakat pada masa jahiliah di mana suami menjatuhkan talak kepada istrinya tanpa batas tertentu dan setiap akan mendekati akhir dari masa idah, suami melakukan rujuk kembali dan demikianlah seterusnya. Juga menjadi penjelasan dari tindakan sahabat Sabit bin Yasar yang telah diuraikan dalam hal sebab turunnya ayat ini. Suami yang berbuat demikian adalah menganiaya dirinya sendiri, suatu perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan dengan kaum kerabat keluarga istrinya dan juga dibenci oleh masyarakat, dan akhirnya nanti ia tidak luput dari kemurkaan Allah. Dalam ayat ini Allah melarang manusia mempermainkan hukum-hukum-Nya termasuk hukum-hukum yang mengatur hubungan suami istri untuk membawa manusia kepada hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Ketentuan-ketentuan itu merupakan suatu nikmat dari Allah yang wajib diingat dan diamalkan sebagai tanda bersyukur kepada-Nya. Tak ada perselisihan ulama dalam lingkungan mazhab empat tentang sahnya talak yang dijatuhkan oleh suami dengan jalan main-main (tidak sungguh-sungguh). Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw: Ada tiga masalah, jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka hal itu akan terjadi sungguh-sungguh, dan jika dilakukan dengan cara main-main, maka hal itu akan terjadi sungguh-sungguh, yaitu: nikah, talak dan rujuk. (Riwayat al-Arba'ah kecuali an-Nasa'i dari Abu Hurairah) Bersetubuh dengan istri yang masih dalam idah raj'i haram hukumnya menurut mazhab Syafi'i, karena sahnya rujuk adalah dengan ucapan (lafal). Sedang menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, persetubuhan dianggap rujuk meskipun tanpa lafal (ucapan).
Ayat ini menjelaskan tentang wanita yang diceraikan oleh suaminya dan kemungkinan akan kawin lagi, baik dia akan kawin dengan bekas suaminya maupun dengan laki-laki lain. Dalam menanggapi ayat ini, para ulama fikih berselisih tentang siapa yang dimaksud oleh ayat tersebut, khususnya dalam kalimat "janganlah kamu menghalang-halangi". Imam Syafi'i berpendapat bahwa larangan itu ditujukan kepada wali, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari tentang Qasim Ma'qil bin Yasir. Ma'qil mempunyai seorang saudara perempuan yang dinikahi oleh Abibaddah. Kemudian ia dicerai oleh suaminya. Setelah selesai idahnya, Abibaddah merasa menyesal dan ingin kembali kepada bekas istrinya itu. Tetapi Ma'qil, sebagai wali, tidak menyetujuinya sehingga peristiwa ini diketahui oleh Rasulullah saw dan kemudian turunlah ayat di atas dan Ma'qil memperkenankan Abibaddah kembali kepada saudaranya. Dari riwayat yang merupakan sebab turunnya ayat ini, jelas bahwa larangan itu ditujukan kepada wali. Seandainya larangan dalam ayat itu tidak ditujukan kepada wali, niscaya perempuan itu dapat menikah sendiri dan tidak perlu tertunda oleh sikap Ma'qil tersebut sebagai walinya. Maka jelas bahwa akad nikah tetap dilangsungkan oleh wali. Imam Hanafi berpendapat sebaliknya; larangan itu ditujukan bukan kepada wali tetapi kepada suami. Hal ini dapat terjadi bila bekas suami menghalangi bekas istrinya untuk kawin dengan orang lain. Dengan demikian ayat tersebut menurut Abu Hanifah tidak menunjukkan bahwa wali menjadi syarat sah akad pernikahan. Sebagaimana diketahui, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa wanita yang berstatus janda dapat melakukan akad nikah tanpa melalui wali. Baik wali atau pun bekas suami tidak boleh menghalang-halangi seorang perempuan yang akan kawin. Adat yang berlaku pada zaman jahiliah para wali terlalu mencampuri dengan cara sewenang-wenang soal perkawinan sehingga perempuan tidak mempunyai kebebasan dalam memilih calon suaminya, bahkan mereka dipaksa menikah dengan laki-laki yang tidak disukainya. Demikianlah ajaran Al-Qur'an mengenai hukum perkawinan, ajaran yang hanya dapat diterima oleh orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, karena hanya orang yang berimanlah yang dapat menerima ajaran Allah dengan menyingkirkan keinginan hawa nafsu dalam mengekang kaum perempuan. Kembali kepada ajaran Allah ini adalah suatu perbuatan yang baik dan terpuji, Allah Maha Mengetahui dan kamu tidak mengetahui.
Setiap ibu (meskipun ia janda) berkewajiban menyusui anaknya sampai anak itu mencapai usia dua tahun. Tidak mengapa kalau masa susuan itu kurang dari masa tersebut apabila kedua ibu-bapak memandang ada maslahatnya. Demikian pula setiap bapak berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan para ibu baik sandang maupun pangan sesuai dengan kebutuhannya. Ibu laksana wadah bagi anak sedang bapak sebagai pemilik wadah itu. Maka sudah sewajarnya bapak berkewajiban memberi nafkah kepada orang yang di bawah tanggung jawabnya dan memelihara serta merawat miliknya. Allah mewajibkan kepada ibu menyusui bayinya, karena air susu ibu mempunyai pengaruh yang besar kepada anaknya. Dari hasil penelitian para ahli medis menunjukkan bahwa air susu ibu terdiri dari saripati yang benar-benar murni. Air susu ibu juga merupakan makanan yang paling baik untuk bayi, dan tidak disangsikan lagi oleh para ahli gizi. Di samping ibu dengan fitrah kejadiannya memiliki rasa kasih sayang yang mendalam sehingga penyusuan langsung dari ibu, berhubungan erat dengan perkembangan jiwa dan mental anak. Dengan demikian kurang tepat tindakan sementara para ibu yang tidak mau menyusui anaknya hanya karena kepentingan pribadinya, umpamanya, untuk memelihara kecantikan. Padahal ini bertentangan dengan fitrahnya sendiri dan secara tidak langsung ia kehilangan kesempatan untuk membina dasar hubungan keibuan dengan anaknya sendiri dalam bidang emosi. Demikianlah pembagian kewajiban kedua orang tua terhadap bayinya yang diatur oleh Allah swt. Sementara itu diberi pula keringanan terhadap kewajiban, umpama kesehatan ibu terganggu atau seorang dokter mengatakan tidak baik bila disusukan oleh ibu karena suatu hal, maka tidak mengapa kalau anak mendapat susuan atau makanan dari orang lain. Demikian juga apabila bapak tidak mempunyai kesanggupan melaksanakan kewajibannya karena miskin maka ia boleh melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesanggupannya. Keringanan itu membuktikan bahwa anak tidak boleh dijadikan sebab adanya kemudaratan, baik terhadap bapak maupun terhadap ibu. Dengan pengertian, kewajiban tersebut tidak mesti berlaku secara mutlak sehingga mengakibatkan kemudaratan bagi keduanya. Salah satu pihak tidak boleh memudaratkan pihak lain dengan menjadikan anak sebagai kambing hitamnya. Umpamanya karena ibu mengetahui bahwa bapak berkewajiban memberi nafkah maka ia melakukan pemerasan dengan tidak menyusui atau merawat si bayi tanpa sejumlah biaya tertentu. Atau bapak sangat kikir dalam memberikan nafkah sehingga ibu menderita karenanya. Selanjutnya andaikata salah seorang dari ibu atau bapak tidak memiliki kesanggupan untuk melaksanakan kewajiban atau meninggal dunia, maka kewajiban-kewajiban itu berpindah kepada ahli warisnya. Lamanya masa penyusuan dua tahun, namun demikian apabila berdasarkan musyawarah antara bapak dan ibu untuk kemaslahatan anak, mereka sepakat untuk menghentikannya sebelum sampai masa dua tahun atau meneruskannya lewat dari dua tahun maka hal ini boleh saja dilakukan. Demikian juga jika mereka mengambil perempuan lain untuk menyusukan anaknya, maka hal ini tidak mengapa dengan syarat, kepada perempuan yang menyusukan itu diberikan imbalan jasa yang sesuai, sehingga terjamin kemaslahatan baik bagi anak maupun perempuan yang menyusui itu. Ulama fikih berbeda pendapat tentang siapa yang berhak untuk menyusukan dan memelihara anak tersebut, jika terjadi perceraian antara suami-istri. Apakah pemeliharaan menjadi kewajiban ibu atau kewajiban bapak? Imam Malik berpendapat bahwa ibulah yang berkewajiban menyusukan anak tersebut, walaupun ia tidak memiliki air susu; kalau ia masih memiliki harta maka anak itu disusukan pada orang lain dengan mempergunakan harta ibunya. Imam Syafi'i dalam hal ini berpendapat bahwa kewajiban tersebut adalah kewajiban bapak.
Idah perempuan yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan sepuluh hari. Walaupun ayat ini kelihatannya umum (mencakup semua wanita yang ditinggal mati oleh suaminya) namun ada pengecualian yaitu yang tidak dalam keadaan hamil. Sebab untuk wanita hamil, telah ada hukum yang lain pada ayat yang lain. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam tafsir ayat 240. Selama masa idah ia tidak boleh berhias, mempersiapkan diri menerima pinangan atau memberi janji untuk menerima pinangan. Demikian juga ia tidak boleh keluar rumah kecuali karena hal-hal yang dibolehkan oleh agama. Karena selain masa itu untuk mengetahui kebersihan rahimnya (hamil atau tidak hamil), juga digunakan sebagai masa berkabung. Manakala ia tidak hamil maka ia wajib berkabung menghormati tali hubungan suami istri baik terhadap mendiang suami maupun terhadap keluarga suaminya. Ia harus berkabung selama ia dalam idah. Setelah habis masa empat bulan sepuluh hari tersebut dibolehkan membuat segala sesuatu tentang dirinya menurut cara yang wajar, umpamanya menerima pinangan, keluar rumah dan perbuatan lain yang tidak bertentangan dengan agama. Allah mengetahui segala apa yang dikerjakan oleh manusia. Ayat ini menegaskan bahwa mengenai masa berkabung ini Islam memberikan jalan sebaik-baiknya yang sesuai dengan kebutuhan manusia. Wanita-wanita pada masa jahiliah melakukan masa berkabung selama satu tahun penuh dan tidak boleh memakai perhiasan, tidak boleh makan makanan yang enak dan tidak boleh pula memperlihatkan diri di muka umum. Bahkan pada sebagian kelompok masyarakat kaum wanita yang menjalani masa berkabung ini harus melakukan hal-hal yang jauh lebih berat dari apa yang dilakukan oleh orang di masa jahiliyah, seperti: terus menerus menangis dan meratap. Tidak boleh menghias dirinya dan lain sebagainya. Melakukan masa berkabung ini bukan karena kematian suaminya saja, tetapi karena kematian anak pun mereka berkabung secara demikian. Maka tepat apa yang diatur oleh Islam bahwa masa berkabung untuk wanita yang kematian suami tidak boleh lebih dari empat bulan sepuluh hari dan untuk kematian famili lainnya tidak boleh lebih dari tiga hari. Penyimpangan dari ketentuan ini harus dihindari karena Allah Maha Mengetahui segala apa yang dikerjakan manusia.
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa seorang laki-laki boleh mengucapkan kata-kata sindiran untuk meminang wanita yang masih berada dalam masa idahnya, baik idah karena kematian suami, maupun idah karena talak ba'in. Tetapi hal itu sama sekali tidak dibenarkan bila wanita itu berada dalam masa idah dari talak raj'i. Ungkapan yang menggambarkan bahwa lelaki itu mempunyai maksud untuk mengawininya, bila telah selesai idahnya, umpamanya si lelaki itu berkata, "Saya senang sekali bila mempunyai istri yang memiliki sifat-sifat seperti engkau," atau ungkapan lainnya yang tidak mengarah pada berterus terang. Allah melarang bila seorang laki-laki mengadakan janji akan menikah, atau membujuknya untuk menikah secara sembunyi-sembunyi atau mengadakan pertemuan rahasia. Hal ini tidak dibenarkan karena dikhawatirkan terjadi fitnah. Seorang laki-laki tidak dilarang meminang perempuan yang masih dalam masa idah talak ba'in jika pinangan itu dilakukan secara sindiran, atau masih dalam rencana, karena Allah mengetahui bahwa manusia tidak selalu dapat menyembunyikan isi hatinya. Pinangan tersebut hendaknya tidak dilakukan secara terang-terangan tetapi hendaknya dengan kata-kata kiasan yang merupakan pendahuluan, yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk pinangan resmi, ketika perempuan tersebut telah habis idahnya. Pinangan dengan sindiran itu tidak boleh dilakukan terhadap perempuan yang masih dalam idah talak raj'i, karena masih ada kemungkinan perempuan itu akan kembali kepada suaminya semula. Cara seperti ini dimaksudkan agar perasaan wanita yang sedang berkabung itu tidak tersinggung, juga untuk menghindarkan reaksi buruk dari keluarga mantan suami dan masyarakat umum. Karenanya akad nikah dengan wanita yang masih dalam idah dilarang. Suatu larangan yang dianggap haram qath'i, dan akad nikah tersebut harus dibatalkan.
Seorang suami yang menjatuhkan talak pada istrinya sebelum dukhul (digauli), dan sebelum menentukan jumlah maharnya tidak dibebani kewajiban membayar mahar, hanya saja ia didorong untuk memberi mut'ah yaitu pemberian untuk menyenangkan bekas istrinya. Besar kecilnya jumlah pemberian tersebut tergantung pada suami, yang kaya sesuai dengan kekayaannya dan yang tidak mampu sesuai pula dengan kadar yang disanggupinya. Pemberian mut'ah tersebut merupakan suatu anjuran bagi laki-laki yang mau berbuat baik.
Jika seorang suami menjatuhkan talak sebelum bercampur sedangkan ia telah menentukan jumlah mahar maka yang menjadi hak mantan istrinya itu adalah separo dari jumlah mahar tersebut, yang dapat dituntutnya selama ia tidak rela dicerai. Perempuan tersebut dapat menerima penuh mahar itu tanpa mengembalikan seperduanya, jika bekas suaminya merelakannya. Tindakan merelakan pelunasan mahar itu suatu hal yang lebih dekat kepada takwa. Sebab wajarlah seorang suami merelakannya jika perceraian itu terjadi karena keinginannya. Demikian pula wajar seorang istri merelakan hak dari mahar yang mestinya diterimanya jika sebab-sebab perceraian datang dari pihaknya. Menurut sunah Rasulullah, apabila telah terjadi dukhul (telah bercampur) sedang pada waktu akad nikah jumlah mahar itu tidak disebutkan, maka jumlah maharnya adalah menurut mahar misil, yaitu mahar yang sepadan dengan posisi perempuan di kalangan famili dan masyarakatnya.
Dalam ayat ini diterangkan keutamaan melakukan salat, dan selalu memeliharanya. Keluarga merupakan bagian dari masyarakat dan dalam memenuhi segala kebutuhan dan persoalan hidupnya banyak sekali menemui kesulitan yang kadang-kadang dapat menjerumuskannya kepada hal-hal yang dilarang agama. Karena itu telah diberi suatu cara yang baik untuk dilakukan manusia agar selalu terjamin hubungan keduniaannya dengan ketakwaan kepada Allah dengan selalu memelihara salat. Mulai dari bangun tidur sebelum melakukan kontak dengan manusia lainnya ia ingat dan bermunajah lebih dahulu dengan Allah (waktu subuh). Kemudian setelah ia berhubungan dengan masyarakat, dan mungkin sekali terjadi perbuatan yang tidak diridai Allah maka untuk mengingatkan dan menyelamatkannya, ia dipanggil untuk berhubungan lagi dengan Allah pada waktu tengah hari (salat zuhur). Begitulah seterusnya selama 24 jam. Dengan demikian selalu terjalin antara kesibukan manusia (untuk memenuhi hajat hidupnya) dengan ingat kepada Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Hal ini mempunyai pengaruh dan membekas dalam jiwa dan kehidupan manusia sebagaimana ditegaskan bahwa dengan salat manusia dapat terhindar dari perbuatan jahat dan mungkar. Selain itu, memelihara salat adalah bukti iman kepada Allah, dan menjadi syarat mutlak bagi kehidupan seorang Muslim, menguatkan tali persaudaraan, dan dapat menjamin hak-hak manusia. Menurut riwayat Ahmad, Rasulullah saw bersabda: Perjanjian antara kami dengan kaum kafir adalah salat, siapa yang meninggalkannya (dengan sengaja) maka ia telah menjadi kafir. (Riwayat Ahmad) Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-thabrani, Rasulullah saw bersabda: Barang siapa selalu memelihara salat maka ia akan dapat cahaya dan petunjuk serta akan dapat keselamatan pada hari Kiamat. Sebaliknya orang yang tidak memelihara salat maka tidak ada baginya cahaya, petunjuk dan keselamatan. Di akhirat nanti ia akan bersama Fir'aun, Haman, dan Ubai bin Khalaf di dalam neraka. (Riwayat Ahmad dan ath-thabrani) Ayat-ayat di atas menjelaskan bagaimana pentingnya menjaga dan memelihara salat. Manusia yang melaksanakan perintah ini benar-benar menjadi makhluk Allah yang bertakwa dan hidupnya akan selalu aman, berada di dalam magfirah dan rida Allah. Adapun sebab turun ayat ini menurut riwayat dari Zaid bin sabit, Rasulullah saw selalu melakukan salat zuhur, meskipun pada siang hari yang panas terik yang bagi para sahabat dirasakan berat, maka turunlah ayat ini. Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk selalu menjaga salat lima waktu. Jika salat itu dilaksanakan, ia dapat memelihara diri dari berbuat hal-hal yang jahat dan mungkar. Salat dapat menjadi penenang jiwa dari segala kegelisahan yang menimpa diri. Karena itu salat merupakan tiang agama. Allah menekankan salat wustha. Salat wusta menurut jumhur Ulama ialah salat Asar. Allah mengajarkan pula, agar dalam melakukan salat kita berlaku khusyuk dan tawaduk. Sebab pemusatan pikiran kepada Allah semata-mata adalah tingkat salat yang paling baik dan salat inilah yang dapat membekas pada jiwa manusia. Karena pentingnya melaksanakan dan memelihara salat ini seorang Muslim tidak boleh meninggalkannya walau dalam keadaan bagaimanapun. Salat tetap tidak boleh ditinggalkan, meskipun dalam suasana kekhawatiran terhadap jiwa, harta, atau kedudukan. Dalam keadaan uzur, salat dapat dikerjakan menurut cara yang mungkin dilakukan, baik dalam keadaan berjalan kaki, berkendaraan, ataupun sakit. Maka setelah hilang uzur itu, terutama yang berupa kekhawatiran, hendaklah bersyukur kepada Allah, karena Allah mengajarkan kepada manusia hal-hal yang tidak diketahuinya termasuk mengenai kaifiat (cara) melakukan salat dalam masa tidak aman/dalam keadaan perang.
Dalam ayat ini diterangkan keutamaan melakukan salat, dan selalu memeliharanya. Keluarga merupakan bagian dari masyarakat dan dalam memenuhi segala kebutuhan dan persoalan hidupnya banyak sekali menemui kesulitan yang kadang-kadang dapat menjerumuskannya kepada hal-hal yang dilarang agama. Karena itu telah diberi suatu cara yang baik untuk dilakukan manusia agar selalu terjamin hubungan keduniaannya dengan ketakwaan kepada Allah dengan selalu memelihara salat. Mulai dari bangun tidur sebelum melakukan kontak dengan manusia lainnya ia ingat dan bermunajah lebih dahulu dengan Allah (waktu subuh). Kemudian setelah ia berhubungan dengan masyarakat, dan mungkin sekali terjadi perbuatan yang tidak diridai Allah maka untuk mengingatkan dan menyelamatkannya, ia dipanggil untuk berhubungan lagi dengan Allah pada waktu tengah hari (salat zuhur). Begitulah seterusnya selama 24 jam. Dengan demikian selalu terjalin antara kesibukan manusia (untuk memenuhi hajat hidupnya) dengan ingat kepada Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Hal ini mempunyai pengaruh dan membekas dalam jiwa dan kehidupan manusia sebagaimana ditegaskan bahwa dengan salat manusia dapat terhindar dari perbuatan jahat dan mungkar. Selain itu, memelihara salat adalah bukti iman kepada Allah, dan menjadi syarat mutlak bagi kehidupan seorang Muslim, menguatkan tali persaudaraan, dan dapat menjamin hak-hak manusia. Menurut riwayat Ahmad, Rasulullah saw bersabda: Perjanjian antara kami dengan kaum kafir adalah salat, siapa yang meninggalkannya (dengan sengaja) maka ia telah menjadi kafir. (Riwayat Ahmad) Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-thabrani, Rasulullah saw bersabda: Barang siapa selalu memelihara salat maka ia akan dapat cahaya dan petunjuk serta akan dapat keselamatan pada hari Kiamat. Sebaliknya orang yang tidak memelihara salat maka tidak ada baginya cahaya, petunjuk dan keselamatan. Di akhirat nanti ia akan bersama Fir'aun, Haman, dan Ubai bin Khalaf di dalam neraka. (Riwayat Ahmad dan ath-thabrani) Ayat-ayat di atas menjelaskan bagaimana pentingnya menjaga dan memelihara salat. Manusia yang melaksanakan perintah ini benar-benar menjadi makhluk Allah yang bertakwa dan hidupnya akan selalu aman, berada di dalam magfirah dan rida Allah. Adapun sebab turun ayat ini menurut riwayat dari Zaid bin sabit, Rasulullah saw selalu melakukan salat zuhur, meskipun pada siang hari yang panas terik yang bagi para sahabat dirasakan berat, maka turunlah ayat ini. Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk selalu menjaga salat lima waktu. Jika salat itu dilaksanakan, ia dapat memelihara diri dari berbuat hal-hal yang jahat dan mungkar. Salat dapat menjadi penenang jiwa dari segala kegelisahan yang menimpa diri. Karena itu salat merupakan tiang agama. Allah menekankan salat wustha. Salat wusta menurut jumhur Ulama ialah salat Asar. Allah mengajarkan pula, agar dalam melakukan salat kita berlaku khusyuk dan tawaduk. Sebab pemusatan pikiran kepada Allah semata-mata adalah tingkat salat yang paling baik dan salat inilah yang dapat membekas pada jiwa manusia. Karena pentingnya melaksanakan dan memelihara salat ini seorang Muslim tidak boleh meninggalkannya walau dalam keadaan bagaimanapun. Salat tetap tidak boleh ditinggalkan, meskipun dalam suasana kekhawatiran terhadap jiwa, harta, atau kedudukan. Dalam keadaan uzur, salat dapat dikerjakan menurut cara yang mungkin dilakukan, baik dalam keadaan berjalan kaki, berkendaraan, ataupun sakit. Maka setelah hilang uzur itu, terutama yang berupa kekhawatiran, hendaklah bersyukur kepada Allah, karena Allah mengajarkan kepada manusia hal-hal yang tidak diketahuinya termasuk mengenai kaifiat (cara) melakukan salat dalam masa tidak aman/dalam keadaan perang.
Allah menganjurkan kepada para suami apabila ia merasa telah dekat ajalnya agar berwasiat untuk istrinya yaitu dengan memberikan sebagian hartanya untuk belanja selama satu tahun, dengan tetap tinggal di rumahnya. Jika istrinya meninggalkan rumah setelah setahun, maka keluarga suami tidak boleh menghalangi tindakan istri tersebut karena tidak melanggar ajaran agama. Umpamanya, untuk aktif di tengah masyarakat dan menunjukkan kesediaannya untuk bersuami lagi. Sebab, statusnya telah bebas, tidak sebagaimana adat jahilliah, perempuan merupakan harta warisan. Allah Mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum untuk kemaslahatan hamba-Nya. Perlu dijelaskan di sini, pandangan para ulama tafsir mengenai ayat 240 ini, yaitu sebagaimana ahli ushul berbeda pendapat tentang nasikh dan mansukh di dalam Al-Qur'an, terdapat perbedaan pula di kalangan ahli tafsir. Ada mufasir yang mengakui adanya nasikh dan mansukh di dalam Al-Qur'an dan ada pula yang tidak mengakui. Ahli tafsir yang mengakui nasikh dalam Al-Qur'an menafsirkan bahwa ayat ini memerintahkan agar suami berwasiat, yaitu menyisihkan sebagian hartanya untuk istrinya yang ditinggalkan untuk masa satu tahun dan ia tetap tinggal di kediaman suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa idah wafat itu satu tahun lamanya. Maka antara kedua ayat ini (240 dan 234) terdapat hukum yang bertentangan. Golongan ini memandang bahwa: (a)Ayat yang menunjukkan idah wafat satu tahun itu lebih belakangan letaknya daripada ayat yang menetapkan idah wafat 4 bulan sepuluh hari, tetapi di dalam sejarah turunnya ia lebih dahulu. Atas dasar ini, ayat 234 yang menetapkan idah wafat 4 bulan 10 hari menasakh hukum ayat 240 ini. (b) Kalau tidak diakui adanya nasakh dalam Al-Qur'an, maka zahir ayat ini mewajibkan suami berwasiat untuk istrinya. Dengan demikian, istri mendapat dua macam bagian, pertama bagian sebagai istri (ahli waris) yang ditetapkan oleh ayat waris, dan kedua, bagian sebagai wasiat menurut ayat ini. Tetapi ayat ini ditakhsis dengan hadis sahih yang berbunyi: ("Tidak ada wasiat untuk ahli waris," [Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali an-Nasa'i]), sehingga istri tidak mendapatkan dua macam bagian.
Tiap-tiap perempuan yang dicerai berhak menerima mut'ah sebagai hiburan dari bekas suaminya dengan cara yang baik. Suami yang memberikan hiburan tersebut adalah orang yang bertakwa kepada Allah yang oleh karenanya ia menjadi pemurah memberikan bantuan kepada bekas istrinya dengan ketulusan hati sejalan dengan petunjuk agama yaitu mengambil istri dengan baik atau menceraikannya dengan baik.
Demikian Allah menerangkan hukum-hukum-Nya yang seringkali disertai dengan sebab dan akibatnya untuk menjadi petunjuk bagi manusia dalam mencapai kemaslahatan agar diperhatikan oleh manusia.
Dalam ayat ini, Allah memberikan tamsil atau perumpamaan bagi suatu kelompok masyarakat yang patah semangatnya, tidak mau berjuang untuk kemajuan masyarakat dan agamanya. Dengan ayat ini, Allah memberi-kan semangat agar sifat-sifat tersebut jangan dicontoh dan hendaklah manusia gigih berjuang untuk kejayaan bangsa dan agama. Dijelaskan juga berita orang yang lari dari tanah airnya di mana jumlah mereka ribuan banyaknya. Seharusnya mereka gagah berani, mampu mempertahankan tanah airnya, tetapi mereka lemah kehilangan semangat karena takut mati. Yang tergambar dalam pikiran mereka yang melarikan diri itu adalah jalan keselamatan. Sedangkan yang terjadi sebaliknya, yaitu larinya mereka itu berarti memperkokoh kedudukan musuh untuk menjajah mereka dengan mudah. Kepada mereka yang penakut seperti ini, Allah berfirman, "Hancurlah kamu karena kamu adalah pengecut." Kemudian setelah datang kesadaran mereka untuk bersatu kembali, Allah memberikan rahmat-Nya dengan menghidupkan semangat mereka kembali sehingga mereka bangkit mengumpulkan kekuatan untuk melepaskan diri dari perbudakan kaum penjajah karena Allah mempunyai karunia, Maha Penyantun terhadap manusia, namun demikian manusia tidak bersyukur kepada-Nya. Sungguh pun Allah menghidupkan semangat mereka kembali sebagai karunia-Nya, namun masih banyak yang tidak bersyukur kepada-Nya. Dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa apabila suatu umat selalu menentang ajaran Allah, maka umat ini akan selalu mendapat bahaya dengan berbagai cobaan dari-Nya. Hal ini telah menjadi sunatullah bagi umat-umat terdahulu sampai sekarang. Menurut sebagian ahli tafsir, ayat ini memberikan suatu pelajaran berupa contoh perbandingan bagi umat yang mati jiwanya, yang lari dari negerinya karena tidak mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan-nya, sehingga negeri mereka menjadi jajahan. Rakyat yang ada di dalamnya menderita kemelaratan, penghinaan, dan kemiskinan karena mereka diperlakukan sebagai budak oleh golongan yang berkuasa yang datang dari luar. Tetapi setelah masa itu berlalu, dengan kesadaran yang diberikan Allah kepada mereka jiwa mereka hidup kembali. Mereka bangun serentak mengusir penguasa-penguasa zalim. Ini karunia dari Allah yang Mahakuasa dan Maha Penyayang.
Orang yang beriman hendaklah bangkit ke medan pertempuran untuk menjunjung tinggi kalimah Allah, mengamankan dakwah, dan menyebarkan agama. Kaum penegak kebenaran pasti akan mendapat kemenangan. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui terhadap siapa yang pergi ke medan pertempuran dengan niat membela agama. Demikian juga Dia mengetahui orang-orang yang mengkhianati perjuangan. Dalam ayat ini, Allah menyuruh agar kita berperang menegakkan kebenaran. Peperangan ini mempunyai 2 macam strategi yaitu bertahan dan menyerang. Strategi bertahan ialah mengatur dan memperkuat umat Islam dalam segala bidang sehingga disegani oleh musuh dan terciptalah suasana aman dan tenteram. Strategi menyerang ialah berperang menghadapi musuh yang mengganggu ketertiban umat serta menjaga kehormatan bangsa dengan sebaik-baiknya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mendengar segala sesuatu.
Diriwiyatkan oleh Ibnu Hibban, Ibnu Abi hatim, dan Ibnu Mardawaih dari Ibnu Umar ketika turun ayat 261 surah al-Baqarah yang menerangkan bahwa orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah nafkahnya itu adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan 7 tangkai; pada tiap-tiap tangkai berisi seratus biji, maka Rasulullah saw memohon, "Ya Tuhanku, tambahlah balasan itu bagi umatku (lebih dari 700 kali). Setelah dikisahkan tentang umat yang binasa disebabkan karena ketakutan dan kelemahan kayakinan, maka dalam ayat ini Allah menganjurkan agar umat rela berkorban menafkahkan hartanya di jalan Allah dan nafkah itu dinamakan pinjaman. Allah, menamakannya pinjaman padahal Allah sendiri maha kaya, karena Allah mengetahui bahwa dorongan untuk mengeluarkan harta bagi kemaslahatan umat itu sangat lemah pada sebagian besar manusia; hanya segolongan kecil saja yang rela berbuat demikian. Hal ini dapat dirasakan di mana seorang hartawan kadang-kadang mudah saja mengeluarkan kelebihan hartanya untuk menolong kawan-kawannya, mungkin dengan niat untuk menjaga diri dari kejahatan atau untuk memelihara kedudukan yang tinggi, terutama jika yang ditolong itu kerabatnya sendiri. Tetapi jika pengeluaran harta itu untuk mempertahankan agama dan memelihara keluhurannya serta meninggikan kalimah Allah yang di dalamnya tidak terdapat hal-hal yang menguntungkan bagi dirinya sendiri secara langsung di dunia, maka tidak mudah baginya untuk melepaskan harta yang dicintainya itu, kecuali jika secara terang-terangan atau melalui saluran resmi. Oleh karena itu, ungkapan yang dipergunakan untuk menafkahkan harta benda di jalan Allah itu sangat menarik, yaitu: "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, suatu pinjaman yang baik." Pinjaman yang baik itu yang sesuai dengan bidang dan kemanfaatannya dan dikeluarkan dengan ikhlas semata-mata untuk mencapai keridaan Allah swt. Allah menjanjikan akan memberi balasan yang berlipat ganda. Allah memberikan perumpamaan tentang balasan yang berlipat ganda itu seperti sebutir benih padi yang ditanam dapat menghasilkan tujuh tangkai padi, setiap tangkai berisi 100 butir, sehingga menghasilkan 700 butir. Bahkan, Allah membalas itu tanpa batas sesuai dengan yang dimohonkan Rasulullah bagi umatnya dan sesuai dengan keikhlasan orang yang memberikan nafkah. Allah swt membatasi rezeki kepada orang yang tidak mengetahui sunatullah dalam soal-soal pencarian harta benda karena mereka tidak giat membangun di pelbagai bidang yang telah ditunjukkan Allah. Allah melapangkan rezeki kepada manusia yang lain yang pandai menyesuaikan diri dengan sunatullah dan menggarap berbagai bidang usaha sehingga merasakan hasil manfaatnya. Bila Allah menjadikan seorang miskin jadi kaya atau sebaliknya, maka yang demikian itu adalah sepenuhnya dalam kekuasaan Allah. Anjuran Allah menafkahkan sebagian harta ke jalan Allah, semata-mata untuk kemanfaatan manusia sendiri dan memberi petunjuk kepadanya agar mensyukuri nikmat pemberian itu karena dengan mensyukuri akan bertambah banyaklah berkahnya. Kemudian Allah menjelaskan bahwa semua makhluk akan dikembalikan kepada-Nya pada hari kiamat untuk menerima balasan amalnya masing-masing.
Kisah pertama tentang Bani Israil pada ayat yang lalu diuraikan secara umum dan dalam ayat ini diuraikan secara terperinci. Pada masa itu, telah menjadi kebiasaan bagi Bani Israil bahwa soal-soal kenegaraan diatur oleh seorang raja dan soal agama dipimpin oleh seorang yang juga ditaati oleh raja sendiri. Samuel (nabi mereka saat itu) yang mengetahui tabiat Bani Israil, ketika mendengar usul mereka mengangkat seorang raja, timbul keraguan dalam hatinya tentang kesetiaan Bani Israil itu, sehingga beliau berkata, "Mungkin sekali jika kepada kamu nanti diwajibkan perang, kamu tidak mau berperang." Beliau sering menyaksikan sifat penakut di kalangan mereka. Mereka menjawab, "Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah. Padahal telah cukup alasan yang mendorong kami untuk melaksanakan perang itu? Kami telah diusir dari kampung halaman kami dan anak-anak kami pun banyak yang ditawan oleh musuh." Mereka menyatakan bahwa penderitaan mereka sudah cukup berat sehingga jalan lain tidak ada lagi, kecuali dengan mempergunakan kekerasan. Ternyata benar apa yang diragukan oleh Samuel, yaitu tatkala perang telah diwajibkan kepada Bani Israil dan Samuel telah memilih seorang raja untuk memimpin mereka, mereka banyak yang berpaling dan meninggalkan jihad di jalan Allah serta sedikit sekali yang tetap teguh memegang janjinya. Allah mengetahui orang-orang yang tidak ikut berjihad itu dan mereka dimasukkan dalam golongan orang-orang yang zalim, yang menganiaya dirinya sendiri disebabkan tidak mau berjihad untuk membela hak dan menegakkan kebenaran. Mereka di dunia menjadi orang-orang yang terhina dan di akhirat menjadi orang-orang yang celaka dan mendapat siksa.
Samuel mengatakan kepada Bani Israil, bahwa Allah swt telah mengangkat thalut (dalam Bibel Saul) sebagai raja. Orang-orang Bani Israil tidak mau menerima Talut sebagai raja dengan alasan, bahwa menurut tradisi yang boleh dijadikan raja hanyalah dari kabilah Yehuda, sedangkan thalut dari kabilah Bunyamin. Lagi pula disyaratkan yang boleh menjadi raja itu harus seorang hartawan, sedang thalut bukan hartawan. Oleh karena itu secara spontan mereka menolak, "Bagaimana thalut akan memerintah kami, padahal kami lebih berhak untuk mengendalikan pemerintahan daripada dia, sedang dia pun tidak diberi kekayaan yang cukup untuk menjadi raja?" Samuel menjawab bahwa thalut diangkat menjadi raja atas pilihan Allah karena itu Allah menganugerahkan kepadanya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa sehingga ia mampu memimpin Bani Israil. Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa seorang yang akan dijadikan raja itu hendaklah: 1.Mempunyai kekuatan fisik sehingga mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kepala negara. 2.Menguasai ilmu pengetahuan yang luas, mengetahui letak kekuatan umat dan kelemahannya, sehingga dapat memimpinnya dengan penuh bijaksana. 3. Memiliki kesehatan jasmani dan kecerdasan pikiran. 4.Bertakwa kepada Allah agar mendapat taufik dan hidayah-Nya, untuk mengatasi segala kesulitan yang tidak mungkin diatasinya sendiri, kecuali dengan taufik dan hidayah-Nya. Adapun harta kekayaan tidak dimasukkan menjadi syarat untuk menjadi raja, karena bila syarat-syarat yang empat tersebut telah dipenuhi maka mudah baginya untuk mendapatkan harta yang diperlukan, sebab Allah Mahaluas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.
Samuel menyatakan kepada Bani Israil, bahwa Allah telah memilih thalut sebagai raja yang akan memimpin mereka berperang melawan orang Amalik atau Amaliqah (Amalekit). Sebagai tanda bahwa thalut itu betul-betul telah dipilih oleh Allah ialah kembalinya Tabut (peti pusaka) kepada Bani Israil setelah beberapa tahun hilang dari tangan mereka karena dirampas oleh musuh. Di dalam Tabut itu disimpan beberapa benda sisa peninggalan keluarga Musa dan Harun seperti tongkat Nabi Musa, sandal, serban Nabi Harun, dan beberapa potong pecahan dari piring batu yang dibawa Musa dari Gunung Sinai. Jika Bani Israil mengadakan peperangan, maka Tabut itu selalu dibawa mereka bersama tentara karena dirasakan oleh mereka bahwa Tabut itu dapat menimbulkan semangat dan keberanian dalam peperangan. Dalam suatu peperangan antara Bani Israil dan orang-orang Amalik, Bani Israil menderita kekalahan yang mengakibatkan Tabut dirampas dan dibawa lari oleh musuh. Setelah Tabut itu berada beberapa lama di tangan orang-orang Amalik, tiba-tiba pada suatu masa Amalik itu ditimpa bermacam-macam malapetaka dan bencana seperti wabah tikus yang merusak tanam-tanaman, dan berjangkitnya penyakit sehingga mereka merasa sial dengan adanya Tabut di tengah-tengah mereka. Mereka beranggapan bahwa malapetaka itu datangnya dari Tuhan Bani Israil yang membalas dendam kepada mereka, lalu mereka mengembalikan Tabut itu kepada Bani Israil dengan jalan menempatkannya dalam sebuah pedati yang ditarik oleh dua ekor sapi. Ternyata pedati itu dikemudikan oleh malaikat sehingga kembali lagi kepada Bani Israil. Kedatangan Tabut itu tepat sekali waktunya dengan terpilihnya thalut sebagai raja. Dengan kembalinya Tabut itu, barulah Bani Israil tunduk dan menerima thalut sebagai raja, sebab yang demikian itu adalah bukti dari Allah bagi orang-orang yang beriman.
Tatkala raja thalut keluar membawa tentaranya berperang melawan orang-orang Amalik, beliau memberi petunjuk lebih dahulu tentang peristiwa-peristiwa yang akan dialami, yaitu bahwa mereka nanti akan diuji oleh Allah dengan sebuah sungai yang mengalir di padang pasir. Beliau memperingatkan bahwa sungai itu bukan sungai biasa tetapi sungai untuk menguji mereka siapa yang teguh imannya dan siapa yang akan tergoda. Beliau berkata, "Siapa minum dari air sungai itu, maka bukanlah ia termasuk pengikutku, dan siapa yang tidak minum, maka ia adalah pengikutku, kecuali jika minum sekadar seciduk tangan saja." Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil melihat Tabut telah kembali, mereka tidak ragu-ragu lagi bahwa mereka akan mendapat kemenangan, karena itu mereka segera mempersiapkan tentara untuk berperang. Atas petunjuk dari raja thalut maka yang boleh ikut perang itu hanyalah laki-laki yang masih muda dan sehat badannya, tidak diperkenankan seorang yang sedang membangun rumah tetapi belum selesai atau seorang pedagang yang sedang sibuk mengurus perniagaannya dan tidak pula laki-laki yang mempunyai utang dan tidak pula pengantin yang belum berkumpul dengan istrinya. Dengan seleksi demikian maka raja thalut dapat menghimpun 80.000 tentara yang dapat diandalkan untuk berperang. Oleh karena pada waktu mereka berangkat itu adalah musim panas dan penjalanan amat jauh melalui padang pasir, maka mereka mohon agar di tengah perjalanan diberi kesempatan minum dari sungai. Sebagian besar tentara itu tidak menghiraukan peringatan raja thalut. Mereka minum sepuas hati dari air sungai itu dan ada pula yang minum hanya seciduk tangan, dan sedikit sekali yang tidak minum sama sekali. Ketika raja thalut dan orang-orang yang beriman telah menyeberangi sungai itu untuk melangsungkan jihad fi sabilillah, maka berkatalah orang-orang yang telah minum itu, "Kami tidak sanggup pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya." Jalut itu adalah seorang yang besar tubuhnya dan menjadi raja bagi orang-orang Amalik. Ucapan demikian itu tidak menakutkan tentara thalut yang beriman yang berkeyakinan akan menemui Allah pada hari Kiamat dengan penuh keteguhan hati. Mereka berkata, "Betapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak, dengan izin Allah. Sebab Allah menyertai orang-orang yang sabar dengan pertolongannya.
Ketika raja thalut beserta tentaranya telah berhadap-hadapan dengan raja Jalut dan tentaranya, dan menyaksikan betapa banyaknya jumlah musuh dan perlengkapan yang serba sempurna, mereka berdoa kepada Allah agar dilimpahkan iman ke dalam hati mereka, sabar dan tawakal pada Allah dan agar Allah menolong mereka mengalahkan musuh-musuhnya yang menyembah berhala itu.
Kemudian tentara thalut mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah. Dalam peperangan itu, Nabi Dawud, yang juga ikut berperang, berhasil membunuh raja Jalut. Sebelum terjadi peperangan yang dahsyat itu, raja Jalut yang tubuhnya sangat besar dan tinggi dan memakai baju besi, dengan penuh kesombongan menantang untuk melakukan perang tanding seorang lawan seorang. Dari pihak Bani Israil sendiri tidak ada yang berani tampil ke muka untuk melayani tantangan itu, maka datanglah seorang pemuda penggembala kambing yaitu Dawud (yang kemudian menjadi nabi) dan beliau menyatakan kesediaannya untuk menghadapi raja Jalut. Ternyata yang dipergunakannya hanya sebuah alat pelempar batu yang selalu dipergunakan untuk melindungi kambing-kambingnya dari serangan serigala. Karena raja Jalut ini memakai baju besi, maka sukar sekali ditembus badannya dengan batu. Karena itu Dawud dengan kepandaiannya membidik lobang diantara dua matanya sebagai sasarannya, ternyata lemparan beliau tepat mengenai sasaran sehingga raja Jalut rubuh seketika karena dahinya ditembus oleh peluru batu itu. Setelah itu Dawud mengambil pedangnya dan memenggal leher Jalut sehingga putus dan terpisah dari badannya. Maka dengan gugurnya raja Jalut itu buyarlah seluruh kaum Amalik karena rajanya telah terbunuh. Seluruh tentara Bani Israil dengan suara gemuruh dan gegap gempita menyambut Dawud yang kemudian dijadikan menantu oleh raja thalut sebagai penghargaan atas jasanya. Selain kemenangan itu, Allah menganugerahkan pula hikmah dan kerajaan kepada Dawud sehingga ia menjadi orang yang pertama-tama merangkap dua jabatan sekaligus, yaitu sebagai nabi dan raja. Seandainya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, rusaklah bumi ini; dan seandainya Allah tidak menolak orang-orang jahat dan zalim dengan orang-orang yang berbuat kebajikan niscaya kejahatan itu akan tambah merajalela dan menghancurkan orang-orang yang baik. Tetapi Allah sengaja mengatur benteng-benteng pertahanan itu karena Allah mempunyai karunia yang dianugerahkan kepada semesta alam.
Demikianlah ayat Allah diturunkan kepada manusia dengan sebenarnya. Sesungguhnya ayat-ayat ini menjadi saksi atas kerasulan Nabi Muhammad saw yang tidak dapat diragukan lagi oleh semua ahli kitab Yahudi maupun Nasrani. Ternyata kisah-kisah yang diuraikan itu sesuai betul dengan apa yang ada di dalam kitab-kitab mereka, meskipun Nabi Muhammad saw tidak menyaksikan sendiri peristiwa-peristiwa itu. Namun semuanya dapat diketahui beliau semata-mata dengan perantaraan wahyu yang diturunkan kepadanya. Allah dengan tegas menyatakan: ¦ dan engkau (Muhammad) adalah benar-benar seorang rasul. (al-Baqarah/2: 252)
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa di antara para rasul ada yang mendapat kesempatan berbicara langsung dengan Allah tanpa perantaraan malaikat Jibril. Rasul yang dimaksud di sini ialah Nabi Musa a.s. Beliau berbicara langsung dengan Allah swt. Pengalaman ini tidak pernah dialami oleh rasul-rasul yang lain. Oleh sebab itu Nabi Musa a.s. disebut "Kalimullah", yang berarti, "Nabi yang diajak berbicara langsung oleh Allah swt".36) Ayat selanjutnya menjelaskan bahwa Nabi Isa telah diberi bermacam-macam mukjizat yang tidak diberikan kepada yang lain, misalnya: Nabi Isa telah dapat berbicara ketika dia masih berada dalam buaian; dapat menghidupkan kembali orang yang telah mati, serta menyembuhkan orang buta dan orang yang ditimpa penyakit sopak, dengan izin Allah. Allah menyokongnya pula dengan Rohulkudus, yaitu malaikat Jibril, di samping dia sendiri mempunyai jiwa yang murni. Akhirnya Nabi Muhammad saw diberi derajat yang lebih tinggi daripada rasul-rasul sebelumnya, yaitu: beliau dinyatakan sebagai nabi dan rasul Allah yang terakhir, untuk seluruh umat manusia, sedang rasul-rasul yang lain hanya diutus untuk kaumnya saja. Agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad berlaku untuk seluruh umat sampai akhir zaman. Al-Qur'an yang diterimanya, selain menjadi petunjuk bagi umat manusia, juga merupakan mukjizat terbesar bagi Nabi Muhammad, yang tidak tertandingi sepanjang masa. Selanjutnya dalam ayat ini diterangkan keadaan umat manusia sepeninggal rasul-rasul yang diutus kepada mereka. Pada umumnya, ketika rasul-rasul itu masih hidup, umatnya dapat bersatu padu, akan tetapi sepeninggal rasul mereka berselisih dan bertengkar, bahkan ada yang saling membunuh. Perbedaan paham dalam masalah agama mendorong mereka untuk saling mencaci, bahkan saling mengafirkan. Kefanatikan mereka terhadap suatu mazhab atau seorang imam menyebabkan mereka tidak mau menerima kebenaran yang dikemukakan oleh golongan lain. Berbagai perselisihan itu terjadi, padahal mereka sudah mendapatkan berbagai keterangan yang nyata, dan mereka masih terus berselisih, sehingga sebagiannya beriman dan yang lainnya kafir. Andaikata Allah menghendaki agar manusia tidak berselisih dan tidak bermusuhan atau berbunuhan, niscaya Allah kuasa berbuat demikian. Jika Allah berbuat semacam itu tentulah manusia akan menjadi baik semuanya, dan dunia ini akan tenteram dari perselisihan-perselisihan antara manusia. Tetapi Allah berbuat menurut kehendak-Nya, berdasarkan kepada hikmah dan pengetahuan yang maha tinggi. Allah memberi manusia tabiat, pikiran, perasaan dan kemauan, agar manusia itu dapat berpikir dan berbuat lebih baik dari makhluk-makhluk yang lain di bumi ini, agar mereka berpikir tentang kekuasaan Allah. Apabila manusia menggunakan pikiran dan perasaannya dengan sebaik-baiknya, niscaya mereka akan melihat tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah dimana-mana, sebab alam yang terbentang luas ini adalah tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran-Nya dan semuanya itu adalah ciptaan-Nya. Allah mengaruniakan agama kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya, untuk menuntun akal manusia ke jalan yang benar. Sebab kemampuan akal manusia itu terbatas, apalagi mengenai masalah-masalah yang gaib atau abstrak, seperti sifat-sifat Allah, hal ihwal hari kemudian dan sebagainya. Sehingga apabila terjadi perselisihan pendapat antara mereka, maka mereka dapat menyelesaikannya dengan petunjuk dari agama tersebut. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara manusia adalah wajar. Tetapi perbedaan pendapat ini tidak boleh menimbulkan permusuhan yang menyebabkan mereka saling membunuh. Sejarah telah menunjukkan bahwa kaum Yahudi sepeninggal Nabi Musa telah berselisih dan berpecah-belah. Demikian pula yang terjadi pada umat Nasrani sepeninggal Nabi Isa sampai masa sekarang ini. Antara berbagai golongan Nasrani sendiri terjadi pertengkaran yang berlarut-larut, saling menyerang dan saling membunuh. Golongan yang satu tidak mau beribadah di tempat peribadatan golongan lain, walaupun mereka seagama. Umat Islam pun tak luput dari perpecahan, padahal ketika Nabi Muhammad masih hidup, mereka telah menjadi umat yang bersatu-padu, dan mempunyai potensi yang besar dalam pembentukan masyarakat yang hidup rukun dan saling menolong. Tetapi kemudian mereka jadi terkotak-kotak, karena adanya perbedaan paham, ditambah dengan fanatisme mazhab dan golongan, sehingga kekuatan mereka menjadi lemah; mereka menjadi umat yang terbelakang, dengan perekonomian yang lemah; serta menjadi bulan-bulanan umat lain. Padahal Allah telah memberikan petunjuk dalam Al-Qur'an: Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (an-Nisa'/4:59).
Pada ayat ini diperintahkan kepada orang-orang yang beriman agar menafkahkan sebagian dari harta benda yang telah dilimpahkan kepada mereka untuk kepentingan diri dan keluarga, atau kepentingan masyarakat umum. Mereka harus ingat bahwa akan datang suatu hari dimana tidak akan ada lagi kesempatan bagi mereka untuk membelanjakan harta benda tersebut, sebab pada hari itu terjadi hari kiamat yang diikuti oleh hari pembalasan. Tidak ada lagi teman karib yang akan memberikan pertolongan, dan tak ada lagi orang-orang yang dapat menyelamatkan dan memberikan bantuan. Harta benda dan anak cucu pun tak dapat memberikan pertolongan apa-apa. Kecuali orang yang datang menghadap Tuhan dengan hati yang suci dan amalan yang banyak. Orang yang tidak mau membelanjakan harta bendanya di dunia untuk kepentingan umum (fi sabilillah), adalah orang yang mengingkari nikmat Allah. Dengan demikian mereka akan menjadi orang yang zalim terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain. Zalim terhadap diri sendiri adalah karena dengan keingkaran itu dia akan mendapat azab dari Allah. Zalim terhadap orang lain, karena dia enggan memberikan hak orang lain yang ada pada harta bendanya itu, baik berupa zakat yang telah diwajibkan kepadanya, maupun sedekah dan berbagai sumbangan yang dianjurkan oleh agama. Ada berbagai pendapat para ulama mengenai infak atau "pembelanjaan harta" yang dimaksudkan dalam ayat ini. Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud dengan "infak" dalam ayat ini ialah infak-wajib, yaitu zakat, karena di akhir ayat ini Allah menyebut orang-orang yang tidak mau berinfak itu sebagai kafir. Seandainya yang dimaksudkan dengan infak di sini hanya sunnah, yaitu "sedekah", tentu mereka yang tidak bersedekah tidak akan disebut sebagai kafir. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan infak dalam ayat ini ialah infak untuk kepentingan jihad fi sabilillah, yaitu untuk kepentingan perjuangan menegakkan agama Allah serta mempertahankan diri dan negara terhadap ancaman musuh. Sedang ulama yang lain berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan infak dalam ayat ini adalah infak wajib dan infak sunah, yaitu zakat dan sedekah. Adapun kata-kata "kafir" dalam ayat ini adalah mempunyai arti "enggan berzakat" bukan kafir dalam pengertian tidak beriman. Harta benda menurut Islam mempunyai fungsi sosial, di samping untuk kepentingan pribadi. Apabila seseorang telah berhasil memperoleh harta benda dengan cara yang halal, maka dia mempunyai kewajiban untuk membelanjakan sebagian dari harta bendanya untuk kepentingan diri dan keluarganya, dan sebagiannya lagi untuk kepentingan umum, baik berupa zakat, sedekah atau sumbangan suka rela untuk kemaslahatan umum. Menunaikan zakat mengandung dua macam faedah. Pertama, faedah bagi orang yang menunaikan zakat itu, ialah membebaskannya dari kewajiban yang telah dipikulkan Allah kepadanya. Dengan demikian dia akan memperoleh rida dan ganjaran-Nya, dan juga akan menghilangkan sifat kikir dari dirinya. Faedah kedua ialah: bahwa penunaian zakat itu berarti pula menyucikan harta bendanya yang berlebih (yang tersisa) setelah zakat itu dikeluarkan, sebab selama zakat itu belum dikeluarkan, senantiasa pada hartanya itu terkandung hak orang lain, yaitu hak kaum kerabat, fakir miskin, ibnu sabil dan orang-orang lain yang memerlukan pertolongan (at-Taubah/9: 103; ar-Rum/30: 38; al-An'am/6: 141; adz-dzariyat/51: 19). Sungguh amat tinggi hikmah yang terkandung dalam Syariat Islam yang berkenaan dengan zakat. Sebab manusia pada umumnya bersifat kikir. Apabila dia berhasil memperoleh harta benda, berat hatinya untuk membelanjakan harta bendanya untuk kepentingan orang lain. Bahkan ada pula orang yang enggan membelanjakan harta bendanya bagi kepentingan dirinya sendiri, padahal dia telah bersusah payah mengumpulkannya. Kalau dia ingat bahwa pada suatu ketika dia akan meninggalkan dunia fana ini, dan meninggalkan harta benda itu, niscaya dia tidak akan bersifat kikir. Agama Islam telah menunjukkan obat yang sangat manjur untuk membasmi penyakit bakhil dari hati manusia. Islam memberikan didikan dan latihan kepada manusia untuk bersifat dermawan, murah hati, dan suka berkorban untuk kepentingan diri sendiri dan kepentingan orang lain, ialah dengan peraturan zakat dan sedekah (al-Baqarah/2: 245, 261, 265, 274; an-Nur/24: 22). Sedekah dan berbagai sumbangan yang kita berikan untuk kepentingan umum, oleh agama dinilai sebagai "amal jariah", suatu amal yang pahalanya akan tetap mengalir kepada orang yang melakukannya, walaupun dia telah meninggal dunia, selama hasil sumbangannya itu dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Dalam penunaian zakat dan sedekah diperlukan niat yang ikhlas, yaitu mencari rida Allah dan terjauh dari sifat ria, ingin dipuji dan disanjung oleh manusia. Menunaikan zakat dan sedekah adalah merupakan manifestasi dari rasa iman dan syukur kepada Allah yang telah menjanjikan akan menambah rahmat-Nya kepada siapa saja yang mau bersyukur. Sebaliknya orang-orang yang tidak mau bersyukur, sehingga dia enggan berzakat dan bersedekah, telah diancam dengan azab di hari kemudian. "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat." (Ibrahim/14:7)
Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada tuhan selain Dia, dan hanya Dia yang berhak untuk disembah. Adapun tuhan-tuhan yang lain yang disembah oleh sebagian manusia dengan alasan yang tidak benar, memang banyak jumlahnya. Akan tetapi Tuhan yang sebenarnya hanyalah Allah. Hanya Dialah Yang hidup abadi, yang ada dengan sendiri-Nya, dan Dia pulalah yang selalu mengatur makhluk-Nya tanpa ada kelalaian sedikit pun. Kemudian ditegaskan lagi bahwa Allah tidak pernah mengantuk. Orang yang berada dalam keadaan mengantuk tentu hilang kesadarannya, sehingga dia tidak akan dapat melakukan pekerjaannya dengan baik, padahal Allah swt senantiasa mengurus dan memelihara makhluk-Nya dengan baik, tidak pernah kehilangan kesadaran atau pun lalai. Karena Allah tidak pernah mengantuk, sudah tentu Dia tidak pernah tidur, karena mengantuk adalah permulaan dari proses tidur. Orang yang tidur lebih banyak kehilangan kesadaran daripada orang yang mengantuk. Sifat Allah yang lain yang disebutkan dalam ayat ini ialah bahwa Dialah yang mempunyai kekuasaan dan yang memiliki apa yang ada di langit dan di bumi. Dialah yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan yang tak terbatas, sehingga Dia dapat berbuat apa yang dikehendaki-Nya. Semuanya ada dalam kekuasaan-Nya, sehingga tidak ada satu pun dari makhluk-Nya termasuk para nabi dan para malaikat yang dapat memberikan pertolongan kecuali dengan izin-Nya, apalagi patung-patung yang oleh orang-orang kafir dianggap sebagai penolong mereka. Yang dimaksud dengan "pertolongan" atau "syafaat" dalam ayat ini ialah pertolongan yang diberikan oleh para malaikat, nabi dan orang-orang saleh kepada umat manusia pada hari kiamat untuk mendapatkan keringanan atau kebebasan dari hukuman Allah. Syafaat itu akan terjadi atas izin Allah. Dalam hadis disebutkan : Nabi Saw bersabda, "¦Kemudian Allah berfirman, "Para Malaikat memberikan syafaat, para Nabi memberikan syafaat, dan orang-orang mukmin juga memberikan syafaat. (Riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri) Sifat Allah yang lain yang disebutkan dalam ayat ini ialah: bahwa Allah senantiasa mengetahui apa saja yang terjadi di hadapan dan di belakang makhluk-Nya, sedang mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu Allah, melainkan sekadar apa yang dikehendaki-Nya untuk mereka ketahui. Kursi Allah mencakup langit dan bumi. Allah tidak merasa berat sedikit pun dalam memelihara makhluk-Nya yang berada di langit dan di bumi, dan di semua alam ciptaan-Nya. Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. Mereka tidak mengetahui ilmu Allah, kecuali apa yang telah dikehendaki-Nya untuk mereka ketahui. Dengan demikian, yang dapat diketahui oleh manusia hanyalah sekadar apa yang dapat dijangkau oleh pengetahuan yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka, dan jumlahnya amat sedikit dibanding dengan ilmu-Nya yang luas. Hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya: "¦ Sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit." (al-Isra'/17:85)
Tidak dibenarkan adanya paksaan untuk menganut agama Islam. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan, serta dengan nasihat-nasihat yang wajar, sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan sendiri (an-Nahl/16:125). Apabila kita sudah menyampaikan kepada mereka dengan cara yang demikian, tetapi mereka tidak juga mau beriman, itu bukanlah urusan kita, melainkan urusan Allah. Kita tidak boleh memaksa mereka. Dalam ayat yang lain (Yunus/10:99) Allah berfirman yang artinya: "Apakah Engkau ingin memaksa mereka hingga mereka itu menjadi orang-orang yang beriman?" Dengan datangnya agama Islam, jalan yang benar sudah tampak dengan jelas dan dapat dibedakan dari jalan yang sesat. Maka tidak boleh ada pemaksaan untuk beriman, karena iman adalah keyakinan dalam hati sanubari dan tak seorang pun dapat memaksa hati seseorang untuk meyakini sesuatu, apabila dia sendiri tidak bersedia. Ayat-ayat Al-Qur'an yang menerangkan kenabian Muhammad saw sudah cukup jelas. Maka terserah kepada setiap orang, apakah akan beriman atau kafir, setelah ayat-ayat itu sampai kepada mereka. Inilah etika dakwah Islam. Adapun suara-suara yang mengatakan bahwa agama Islam dikembangkan dengan pedang hanyalah tuduhan dan fitnah belaka. Umat Islam di Mekah sebelum berhijrah ke Medinah hanya melakukan salat dengan cara sembunyi, dan mereka tidak mau melakukannya secara demonstratif di hadapan kaum kafir. Ayat ini turun kira-kira pada tahun ketiga sesudah hijrah, yaitu setelah umat Islam memiliki kekuatan yang nyata dan jumlah mereka telah bertambah banyak, namun mereka tidak diperbolehkan melakukan paksaan terhadap orang-orang yang bukan Muslim, baik secara halus, apa lagi dengan kekerasan. Adapun peperangan yang telah dilakukan umat Islam, baik di Jazirah Arab, maupun di negeri-negeri lain, seperti di Mesir, Persia dan sebagainya, hanyalah semata-mata suatu tindakan beladiri terhadap serangan-serangan kaum kafir kepada mereka. Selain itu, peperangan dilakukan untuk mengamankan jalannya dakwah Islam, sehingga berbagai tindakan kezaliman dari orang-orang kafir yang memfitnah dan mengganggu umat Islam karena menganut dan melaksanakan agama mereka dapat dicegah, dan agar kaum kafir itu dapat menghargai kemerdekaan pribadi dan hak-hak asasi manusia dalam menganut keyakinan. Di berbagai daerah yang telah dikuasai kaum Muslimin, orang yang belum menganut agama Islam diberi hak dan kemerdekaan untuk memilih: apakah mereka akan memeluk agama Islam ataukah akan tetap dalam agama mereka. Jika mereka memilih untuk tetap dalam agama semula, maka mereka diharuskan membayar "jizyah" yaitu semacam pajak sebagai imbalan dari perlindungan yang diberikan Pemerintah Islam kepada mereka. Keselamatan mereka dijamin sepenuhnya, asal mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang memusuhi Islam dan umatnya.37) Ini merupakan bukti yang jelas bahwa umat Islam tidak melakukan paksaan, bahkan tetap menghormati kemerdekaan beragama, walaupun terhadap golongan minoritas yang berada di daerah-daerah kekuasaan mereka. Sebaliknya dapat kita lihat dari bukti-bukti sejarah, baik pada masa dahulu, maupun pada zaman modern sekarang ini, betapa malangnya nasib umat Islam, apabila mereka menjadi golongan minoritas di suatu negara. Ayat ini selanjutnya menerangkan bahwa barang siapa yang tidak lagi percaya kepada thagut, atau tidak lagi menyembah patung, atau benda yang lain, melainkan beriman dan menyembah Allah semata-mata, maka dia telah mendapatkan pegangan yang kokoh, laksana tali yang kuat, yang tidak akan putus. Iman yang sebenarnya adalah iman yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lidah dan diiringi dengan perbuatan. Itulah sebabnya maka pada akhir ayat, Allah berfirman yang artinya: "Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". Artinya Allah senantiasa mendengar apa yang diucapkan, dan Dia selalu mengetahui apa yang diyakini dalam hati, dan apa yang diperbuat oleh anggota badan. Allah akan membalas amal seseorang sesuai dengan iman, perkataan dan perbuatan mereka masing-masing.
Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman. Dialah yang mengeluarkan mereka dari kekafiran kepada cahaya iman dan petunjuk. Sedang orang-orang kafir itu, pelindung-pelindungnya adalah setan yang mengeluarkan mereka dari cahaya iman kepada kegelapan kekafiran. Mereka adalah penghuni-penghuni neraka pada hari kemudian, dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Apabila orang kafir itu pada suatu ketika mendapatkan sedikit cahaya petunjuk dan iman, maka setan segera berusaha untuk melenyapkannya, sehingga iman yang mulai bersemi itu menjadi sirna, dan mereka kembali kepada kegelapan. Oleh sebab itu, iman yang telah tertanam dalam hati harus selalu dipelihara, dirawat dan dipupuk dengan baik sehingga ia terus berkembang dan bertambah kuat, dan setan-setan tidak akan dapat merusaknya lagi. Pupuk keimanan adalah: ibadah, amal saleh dan memperdalam ilmu pengetahuan dan ajaran-ajaran agama Islam.
Pada ayat ini dicontohkan keadaan dan sifat keangkuhan raja Namrud dari Babilonia, ketika berhadapan dengan Nabi Ibrahim sebagai rasul Allah. Raja Namrud telah dikaruniai Allah kekuasaan dan kerajaan yang besar, tetapi dia tidak bersyukur atas nikmat tersebut, bahkan menjadi seorang yang ingkar dan zalim. Rahmat Allah yang seharusnya digunakannya untuk menaati Allah, digunakannya untuk mendurhakai-Nya, dengan melakukan perbuatan yang tidak diridai-Nya. Namrud yang telah mengambil setan sebagai pemimpin dan pelindungnya itu, dengan sikap congkak berkata menentang Nabi Ibrahim, "Siapakah Tuhanmu yang kamu serukan agar kami beriman kepadanya?" Ibrahim menjawab, "Tuhanku adalah Allah yang kuasa menciptakan makhluk yang semula tidak ada, atau menghidupkan orang yang tadinya sudah mati". Maka Namrud menjawab, "Kalau begitu, aku pun dapat pula menghidupkan dan mematikan." Maksudnya, membiarkan hidup atau tidak membunuh seseorang yang seharusnya dia bunuh; dan dia sanggup mematikan seseorang, yaitu dengan membunuhnya. Sedang yang dimaksudkan oleh Ibrahim ialah bahwa Allah swt menciptakan makhluk hidup yang tadinya belum ada, yaitu dengan menciptakan tulang-tulang, daging dan darah, lalu meniupkan roh ke dalamnya, atau dari makhluk yang telah mati, kemudian Allah mengembalikannya menjadi hidup; pada Hari Kebangkitan kelak. Allah kuasa pula mematikan makhluk yang hidup, tidak dengan membunuhnya seperti yang dilakukan oleh manusia, melainkan dengan mengeluarkan roh makhluk tersebut dengan datangnya ajal atau dengan terjadinya hari kiamat kelak. Maka jawaban Namrud yang disebutkan dalam ayat ini adalah olok-olokan belaka, tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh Ibrahim a.s. Oleh karena jawaban Namrud itu tidak ada nilainya, maka Nabi Ibrahim tidak mengindahkan jawaban itu. Lalu dia berkata, "Tuhanku (Allah) kuasa menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah olehmu matahari itu dari barat." Namrud tidak dapat menjawab. Sebab itu dia bungkam, tidak berkutik. Di sini dapat dilihat perbedaan antara Nabi Ibrahim dan Namrud. Nabi Ibrahim sebagai rasul Allah yang beriman dan taat kepada-Nya, senantiasa memperoleh petunjuk-Nya, sehingga dia tidak kehilangan akal dan dalil dalam perdebatan itu, bahkan dalilnya yang terakhir tentang bukti kekuasaan Allah dapat membungkam raja Namrud. Sebaliknya Raja Namrud yang ingkar dan durhaka kepada Allah, benar-benar tidak mendapat petunjuk-Nya, sehingga dia kalah dan tidak dapat berkutik lagi untuk menjawab tantangan Nabi Ibrahim. Itulah akibat orang yang mengambil setan sebagai pemimpin dan pelindung mereka.
Dalam ayat ini, Allah memberikan perumpamaan lain, yang juga bertujuan untuk membuktikan kekuasaan-Nya. Akan tetapi tokoh yang dikemukakan dalam perumpamaan ini bukanlah seorang yang ingkar dan tidak percaya kepada kekuasaan-Nya, melainkan seorang yang pada mulanya masih ragu tentang kekuasaan Allah, tetapi setelah melihat berbagai bukti yang nyata maka dia beriman dengan sepenuh hatinya dan mengakui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Disebutkan bahwa orang itu pada suatu kali berjalan melalui suatu desa yang sudah merupakan puing-puing belaka. Bangunannya sudah roboh, sehingga atap-atap yang jatuh ke tanah sudah tertimbun oleh reruntuhan dindingnya. Karena masih meragukan kekuasaan Allah, maka ketika dia menyaksikan puing-puing tersebut dia berkata, "Mungkinkah Allah menghidupkan kembali desa yang telah roboh ini, dan mengembalikannya kepada keadaan semula?" Keraguannya tentang kekuasaan Allah untuk dapat mengembalikan desa itu kepada keadaan semula, dapat kita terapkan kepada sesuatu yang lebih besar dari itu, yakni: "Kuasakah Allah untuk menghidupkan makhluk-Nya kembali pada Hari Kebangkitan, setelah mereka semua musnah pada hari kiamat?" Oleh karena orang tersebut bukan orang kafir, melainkan orang yang masih berada dalam tingkat keragu-raguan tentang kekuasaan Allah, dan dia memerlukan bukti dan keterangan, maka Allah berbuat sesuatu yang akan memberikan keterangan dan bukti tersebut kepadanya. Kejadian tersebut adalah demikian: Setelah dia menemukan desa itu sunyi sepi dan bangunan-bangunannya sudah menjadi puing, dia masih menemukan di sana pohon-pohon yang sedang berbuah. Lalu dia berhenti di suatu tempat, dan setelah menambatkan keledainya maka dia mengambil buah-buahan dan dimakannya. Sesudah makan ia pun tertidur. Pada saat itu Allah swt mematikannya, yaitu dengan mengeluarkan rohnya dari jasadnya. Seratus tahun kemudian Allah swt menghidupkan-Nya kembali, dengan mengembalikannya seperti keadaan semula, dan mengembalikan ruhnya ke tubuhnya. Proses "menghidupkan kembali" ini berlangsung dengan cepat dan mudah, tanpa melalui masa kanak-kanak dan sebagainya. Sisa makanan yang ditinggalkannya sebelum dia dimatikan, ternyata masih utuh dan tidak rusak, sedang keledainya sudah mati, tinggal tulang-belulang belaka. Setelah dia dihidupkan seperti semula, maka Allah mengajukan suatu pertanyaan kepadanya, "Sudah berapa lamakah kamu berada di tempat itu?" Allah swt mengajukan pertanyaan itu untuk menunjukkan kepadanya bahwa dia tidak dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk hal ihwal dirinya sendiri. Hal ini ternyata benar. Orang itu menyangka bahwa dia berada di tempat itu baru sebentar saja, yaitu sehari atau setengah hari. Sebab itu dia menjawab, "Aku berada di tempat ini baru sehari atau setengah hari saja". Lalu Allah menerangkan kepadanya bahwa dia telah berada di tempat itu seratus tahun lamanya. Kemudian Allah menyuruhnya untuk memperhatikan sisa-sisa makanan dan minuman yang ditinggalkannya seratus tahun yang lalu, yang masih utuh dan tidak rusak. Ini membuktikan kekuasaan Allah, sebab biasanya makanan menjadi rusak setelah dua atau tiga hari saja. Allah juga menyuruhnya untuk memperhatikan keledainya yang telah menjadi tulang-belulang pada tempat itu. Kemudian Allah memperlihatkan kepadanya bagaimana Dia menyusun tulang-tulang itu di tempat dan susunannya semula. Sesudah itu diberi-Nya daging dan kulit serta alat tubuh lainnya, serta ditiupkan-Nya roh ke tubuh keledai itu sehingga ia hidup kembali. Setelah melihat berbagai kenyataan itu semuanya, maka orang tersebut menyatakan imannya dengan ucapan, "Sekarang aku yakin benar bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, termasuk menghidupkan kembali makhluk yang sudah mati." Berdasarkan keyakinan itu hilanglah keragu-raguannya tentang hari kebangkitan. Dalam ayat ini Allah swt. tidak menjelaskan nama orang tersebut serta nama negeri yang dilaluinya. Yang penting dalam ayat ini adalah pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa itu. Bukti-bukti kekuasaan Allah yang diperlihatkan dalam ayat ini adalah sebagai berikut: 1.Orang itu dihidupkan kembali sesudah dia mati seratus tahun lamanya. Tulang-belulang keledainya menjadi bukti untuk memastikan bahwa keledainya itu benar-benar telah mati sejak waktu yang lama. Allah kuasa menghidupkannya kembali. 2.Sisa-sisa makanan dan minumannya seratus tahun yang lalu itu ternyata masih utuh, tentu saja atas kehendak dan kekuasaan Allah. Ini membuktikan kekuasaan-Nya sebab dalam keadaan biasa, makanan dan minuman akan rusak setelah beberapa hari. Atau makanan itu memang telah rusak, tetapi Allah dapat mengembalikannya seperti semula. Ini pun menunjukkan kekuasaan-Nya. 3.Keledainya yang telah lama mati dan tinggal tulang-belulangnya, oleh Tuhan dihidupkan kembali seperti semula. Hal ini dilakukan di hadapan mata orang tersebut agar dapat disaksikan dengan nyata. Semua hal itu merupakan bukti yang nyata tentang kekuasaan Allah, dan bahwa Allah kuasa menciptakan sesuatu, dan kuasa pula untuk mengulangi kejadian makhluknya. Maka sirnalah segala macam syubhat dan keraguan, dan timbullah keyakinan yang kokoh tentang keesaan dan kekuasaan Allah. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, termasuk membangkitkan dan menghidupkan kembali makhluk-Nya di akhirat sesudah kiamat.
Ayat ini menambahkan suatu perumpamaan lain tentang kekuasaan Allah untuk menghidupkan kembali makhluk yang telah mati. Kalau pada ayat 258 dikemukakan peristiwa dialog antara Nabi Ibrahim dengan raja Namrud, maka pada ayat ini diceritakan dialog antara Nabi Ibrahim dan Tuhannya. Dengan penuh rasa kerendahan dan pengabdian kepada Allah, Ibrahim a.s. mengajukan permohonan kepada-Nya agar Dia bermurah hati untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana cara Allah menghidupkan makhluk yang telah mati. Jika diperhatikan sepintas lalu, maka permohonan Nabi Ibrahim ini memberikan kesan bahwa dia sendiri seolah-olah masih mempunyai keraguan tentang kekuasaan Allah menghidupkan kembali orang yang telah mati. Sebab itu Allah berfirman kepadanya, "Apakah engkau masih belum percaya bahwa Aku dapat menghidupkan kembali makhluk yang sudah mati?" Akan tetapi yang dimaksudkan dalam ayat ini bukanlah demikian, sebab Nabi Ibrahim sama sekali tidak mempunyai keraguan tentang kekuasaan Allah. Beliau mengajukan permohonan itu kepada Allah bukan karena keragu-raguan, melainkan karena ingin melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana caranya Allah menghidupkan kembali makhluk yang sudah mati. Maka Ibrahim menjawab, "Aku sedikit pun tidak meragukan kekuasaan Allah, akan tetapi aku mengajukan permohonan itu untuk sampai kepada derajat 'ainul yaqin, yaitu keyakinan yang diperoleh setelah menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, sehingga hatiku menjadi lebih tenteram, dan keyakinanku menjadi lebih kuat dan kokoh. Allah mengabulkan permohonan itu, lau Nabi Ibrahim diperintahkan untuk memotong-motong empat ekor burung, kemudian meletakkan bagian-bagian tubuh burung tersebut pada bukit yang saling berjauhan letaknya. Ibrahim diperintahkan untuk memanggil burung-burung yang telah dipotong-potong itu, ternyata burung-burung itu datang kepadanya dalam keadaan utuh seperti semula. Tentu saja Allah mengembalikan burung-burung itu lebih dahulu kepada keadaan semula, sehingga dapat datang memenuhi panggilan Ibrahim a.s. Dengan ini permohonan Ibrahim a.s. kepada Allah untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana Allah menghidupkan kembali makhluk yang telah mati dapat terpenuhi, sehingga hatinya merasa tenteram dan keyakinannya semakin kokoh. Pendapat lain mengatakan bahwa Nabi Ibrahim diperintahkan agar Ibrahim a.s. mengambil burung-burung itu untuk dijinakkan. Kemudian Allah swt menyuruh Ibrahim a.s. meletakkan masing-masing burung itu di atas bukit tertentu yang berjauhan letaknya satu dengan yang lain. Sesudah itu Ibrahim a.s. diperintahkan-Nya untuk memanggil burung tersebut. Dengan suatu panggilan saja, burung itu datang kepadanya dengan patuh dan taat. Demikian pulalah halnya umat manusia di hari akhirat nanti. Apabila Allah swt memanggil mereka dengan suatu panggilan saja, maka bangkitlah makhluk itu dan datang kepada-Nya serentak, dengan taat dan patuh. Pada akhir ayat ini Allah swt memperingatkan Ibrahim a.s. dan semua manusia, agar mereka meyakini benar bahwa Allah Mahakuasa dan Mahabijaksana. Artinya: Kuasa dalam segala hal, termasuk menghidupkan kembali makhluk yang telah mati dan Dia Mahabijaksana terutama dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada hamba-Nya, menuju jalan yang lurus dan benar.
Hubungan antara infak ) dengan hari akhirat erat sekali. Seseorang tidak akan mendapat pertolongan apa pun dan dari siapa pun pada hari akhirat, kecuali dari hasil amalnya sendiri selama hidup di dunia, antara lain amal berupa infak di jalan Allah. Betapa mujurnya orang yang suka menafkahkan hartanya di jalan Allah, orang tersebut seperti seorang yang menyemaikan sebutir benih di tanah yang subur. Benih itu menumbuhkan sebatang pohon, dan pohon itu bercabang menjadi tujuh tangkai, setiap tangkai menghasilkan buah, dan setiap tangkai berisi seratus biji, sehingga benih yang sebutir itu memberikan hasil sebanyak 700 butir. Ini berarti tujuh ratus kali lipat. Bayangkan, betapa banyak hasilnya apabila benih yang ditanamnya itu lebih dari sebutir. Penggambaran seperti yang terdapat dalam ayat ini lebih baik, daripada dikatakan secara langsung bahwa "benih yang sebutir itu akan menghasilkan 700 butir". Sebab penggambaran yang terdapat dalam ayat tadi memberikan kesan bahwa amal kebaikan yang dilakukan oleh seseorang senantiasa berkembang dan ditumbuhkan oleh Tuhan sedemikian rupa, sehingga menjadi keuntungan yang berlipat ganda bagi orang yang melakukannya, seperti tumbuh kembangnya tanaman yang ditanam oleh seseorang pada tanah yang subur untuk keuntungan penanamnya. Pengungkapan tentang perkembangan yang terjadi pada tumbuh-tumbuhan seperti yang digambarkan dalam ayat ini telah membangkitkan minat para ahli tumbuh-tumbuhan untuk mengadakan penelitian dalam masalah itu. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa sebutir benih yang ditanam pada tanah yang baik dan menumbuhkan sebatang pohon, pada umumnya menghasilkan lebih dari setangkai buah bahkan ada yang berjumlah lebih dari lima puluh tangkai. Jadi, tidak hanya setangkai saja. Setiap tangkai berisi lebih dari satu biji, bahkan kadang-kadang lebih dari enam puluh biji. Dengan demikian jelas bahwa penggambaran yang diberikan ayat tadi bahwa sebutir benih dilipatgandakan hasilnya sampai menjadi tujuh ratus butir, bukanlah suatu penggambaran yang berlebihan, melainkan adalah wajar, dan sesuai dengan kenyataan. Atas dasar tersebut, dapat kita katakan bahwa semakin banyak penyelidikan ilmiah dilakukan orang, dan semakin tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi umat manusia, semakin tersingkaplah kebenaran yang terkandung dalam Kitab Suci Al-Qur'an, baik mengenai benda, tumbuh-tumbuhan, hewan, ruang angkasa dan sebagainya. Banyak riwayat yang berasal dari Rasulullah saw yang menggambarkan keberuntungan orang-orang yang menafkahkan harta bendanya di jalan Allah, untuk memperoleh keridaan-Nya dan untuk menjunjung tinggi agama-Nya. Di antaranya ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: Dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia berkata, "Seorang lelaki telah datang membawa seekor unta yang bertali di hidungnya ) lalu orang tersebut berkata, "Unta ini saya nafkahkan di jalan Allah". Maka Rasulullah saw bersabda, "Dengan nafkah ini, Anda akan memperoleh di akhirat kelak tujuh ratus ekor unta yang juga bertali di hidungnya." (Riwayat Muslim) Pada akhir ayat ini disebutkan dua sifat di antara sifat-sifat-Nya, yaitu Mahaluas dan Maha Mengetahui. Maksudnya, Allah Mahaluas rahmat-Nya kepada hamba-Nya; karunia-Nya tidak terhitung jumlahnya. Dia Maha Mengetahui siapakah di antara hamba-hamba-Nya yang patut diberi pahala yang berlipat-ganda, yaitu mereka yang suka menafkahkan harta bendanya untuk kepentingan umum, untuk menegakkan kebenaran, dan untuk kepentingan pendidikan bangsa dan agama, serta keutamaan-keutamaan yang akan membawa bangsa kepada kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Apabila nafkah-nafkah semacam itu telah menampakkan hasilnya untuk kekuatan agama dan kebahagiaan bangsa, maka orang yang memberi nafkah itu pun akan dapat pula menikmatinya baik di dunia atau di akhirat nanti. Ajaran Islam mengenai infak sangat tinggi nilainya. Selain mengikis sifat-sifat yang tidak baik seperti kikir dan mementingkan diri sendiri, infak juga menimbulkan kesadaran sosial yang mendalam, bahwa manusia senantiasa saling membutuhkan, dan seseorang tidak akan dapat hidup seorang diri. Sebab itu harus ada sifat gotong-royong dan saling memberi sehingga jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin dapat ditiadakan, persaudaraan dapat dipupuk dengan hubungan yang lebih akrab. Menafkahkan harta di jalan Allah, baik yang wajib seperti zakat, maupun yang sunah seperti sedekah yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat, untuk memberantas penyakit kemiskinan dan kebodohan, untuk penyiaran agama Islam dan untuk pengembangan ilmu pengetahuan adalah sangat dituntut oleh agama, dan sangat dianjurkan oleh syara'. Sebab itu, banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang membicarakan masalah ini, serta memberikan dorongan yang kuat dan memberikan perumpamaan yang menggambarkan bagaimana beruntungnya orang yang suka berinfak dan betapa malangnya orang yang tidak mau menafkahkan hartanya.
Pahala dan keberuntungan yang akan didapat oleh orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah bersyarat, yaitu: bahwa dia memberikan hartanya itu benar-benar dengan ikhlas, dan setelah itu dia tidak suka menyebut-nyebut infaknya itu dengan kata-kata yang dapat melukai perasaan orang yang menerimanya. Orang-orang semacam inilah yang berhak untuk memperoleh pahala di sisi Allah, dan tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan mereka tidak merasa sedih. Ini berarti, bahwa orang yang memberikan sedekah kepada seseorang, kemudian dia menyebut-nyebut sedekah dan pemberiannya itu dengan kata-kata yang menyinggung perasaan dan kehormatan orang yang menerimanya, maka orang semacam ini tidak berhak memperoleh pahala di sisi Allah. Ini adalah ajaran yang sangat tinggi nilainya, sebab ada orang yang menyumbangkan hartanya bukan karena mengharapkan rida Allah, melainkan hanya menginginkan popularitas dan kemasyhuran serta puji-pujian dari masyarakat, disiarkannya infak itu dengan cara yang mencolok, sehingga dia dikagumi sebagai seorang dermawan. Atau ketika memberikan sedekah itu dia mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian semacam ini bertentangan dengan tujuan agama, karena tidak akan menimbulkan hubungan kasih sayang dan persaudaraan, melainkan menimbulkan kebencian dan permusuhan. Sebab itu wajar jika orang semacam ini tidak akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Ringkasnya, menafkahkan harta di jalan Allah haruslah dengan niat yang ikhlas dan maksud yang suci. Atas niat yang ikhlas inilah Allah akan memberikan pahala, dan masyarakat akan menghargainya. Rasulullah saw bersabda: Semua amal itu harus disertai dengan niat. Dan setiap manusia akan mendapat balasan atas amalnya berdasarkan niatnya itu. (Riwayat Imam al-Bukhari dari 'Umar bin al-Khaththab). Orang yang berinfak dengan niat yang ikhlas, selain akan memperoleh pahala di sisi Allah, juga tidak dikhawatirkan nasib mereka, sebab mereka itu pasti akan mendapat pahala dan rida Allah. Mereka juga tidak akan bersedih hati, bahkan mereka akan bergembira nanti di akhirat karena mereka telah dapat berbuat kebaikan, dan kebaikan itu mendatangkan pahala bagi mereka. Sebaliknya, orang-orang yang enggan berinfak, nanti di akhirat akan bersedih hati dan menyesal, sebab tidak akan ada lagi kesempatan bagi mereka untuk berbuat kebajikan. Mereka akan menerima azab dari Allah.
Orang yang tidak mampu bersedekah akan tetapi dia dapat mengucapkan kata-kata yang menyenangkan atau yang tidak menyakitkan hati, dan memaafkan orang lain adalah lebih baik dari orang yang bersedekah tetapi sedekahnya itu diiringi dengan ucapan-ucapan yang menyakitkan hati dan menyinggung perasaan. Apabila orang yang bersedekah tidak dapat menghindarkan diri dari mengucapkan kata-kata yang melukai perasaan atau menyebut-nyebut pemberian itu, baik ketika memberikan atau pun sesudahnya, lebih baik ia tidak bersedekah, tetapi tetap mengucapkan kata-kata yang baik dan menyenangkan kepada siapa saja yang berhubungan dengannya. Itu lebih baik daripada memberikan sesuatu yang disertai dengan caci-maki, dan sebagainya. Pada akhir ayat ini Allah menyebutkan dua sifat di antara sifat-sifat kesempurnaan-Nya, "Mahakaya dan Maha Penyantun". Maksudnya ialah, Allah Mahakaya, sehingga Dia tidak memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menyumbangkan harta bendanya untuk kepentingan Allah, tetapi untuk kepentingan hamba itu sendiri yaitu membersihkan diri, dan menumbuhkan harta mereka, agar mereka menjadi bangsa yang kuat dan kompak, serta saling tolong-menolong. Allah swt tidak menerima sedekah yang disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati, karena Allah hanya menerima amal kebaikan yang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Allah Maha Penyantun kepada hamba-Nya yang tidak menyertai sedekahnya dengan kata-kata yang menyakitkan, atau yang suka menyebut-nyebut sedekahnya setelah diserahkan atau ketika menyerahkannya. Oleh karena Allah Mahakaya dan Maha Penyantun, maka Allah kuasa pula untuk memberikan ganjaran dan pertolongan kepada hamba-Nya yang suka menafkahkan hartanya dengan ikhlas.
Orang-orang yang beriman agar jangan sampai melenyapkan pahala infak atau sedekah mereka karena menyertainya dengan kata-kata yang menyakitkan hati atau dengan menyebut-nyebut infak yang telah diberikan itu. Infak atau sedekah bertujuan untuk menghibur dan meringankan penderitaan fakir-miskin, dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Itulah sebabnya, maka sedekah tidak boleh disebut-sebut, atau disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati si penerimanya. Apabila sedekah tersebut disertai dengan kata-kata semacam itu, maka tujuan utama dari sedekah tersebut, yaitu untuk menghibur dan meringankan penderitaan, tidak akan tercapai. Sebab itu Allah melarangnya, dan menegaskan bahwa sedekah semacam itu tidak akan mendapatkan pahala. Orang yang bersedekah karena ria, sama halnya dengan orang yang melakukan ibadah salat dengan ria. Ibadah salatnya tidak akan mendapat pahala, dan tidak mencapai tujuan yang dimaksud. Sebab tujuan salat adalah menghadapkan segenap hati dan jiwa kepada Allah swt serta mengagungkan kebesaran dan kekuasaan-Nya, dan memanjatkan syukur atas segala rahmat-Nya. Sedang orang yang salat karena riya, perhatiannya bukan tertuju kepada Allah, melainkan kepada orang yang diharapkan akan memuji dan menyanjungnya. Sifat riya adalah tabiat yang tidak baik. Sebagian orang ingin dipuji dan disanjung atas suatu kebajikan yang dilakukannya. Orang yang bersedekah yang mengharapkan pujian dan terima kasih dari yang menerima sedekah atau dari orang lain, bila pada suatu ketika dia merasa kurang dipuji dan kurang ucapan terima kasih kepadanya dari si penerima atau kurang penghargaan si penerima terhadap sedekahnya, dia akan merasa sangat kecewa. Dalam keadaan demikian, sangat besar kemungkinan dia akan mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan si penerima, sehingga sedekahnya tidak akan mendatangkan pahala di sisi Allah. Orang yang bertabiat semacam ini sesungguhnya tidaklah beriman kepada Allah dan hari akhirat. Sedekah semacam itu adalah seperti debu di atas batu yang licin; apabila datang hujan lebat maka debu itu hilang lenyap tak berbekas. Demikian pula halnya sedekah yang diberikan karena ria, tidak akan mendatangkan pahala apa pun di akhirat nanti, sebab amalan itu tidak dilakukan untuk mencapai rida Allah, melainkan karena mengharapkan pujian manusia semata. Dengan demikian dia tidak memperoleh hasil apa pun, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia dia tidak mendapatkan hasil apa-apa dari sedekahnya itu, karena sedekah yang disertai dengan ria atau perkataan yang menyakitkan hati hanya akan menimbulkan kebencian masyarakat kepadanya, sedang di akhirat, dia tidak memperoleh pahala dari sisi Allah, karena ria dan kata-kata yang tidak menyenangkan itu telah menghapuskan pahala amalnya. Allah swt memberikan pahala hanya kepada orang-orang yang beramal dengan ikhlas, ingin menyucikan diri dan memperbaiki keadaan mereka, dan semata-mata mengharapkan rida-Nya. Allah memberikan perumpamaan bagi sedekah yang disertai riya dan umpatan seperti erosi tanah yang berada di atas batu. Erosi adalah proses hilangnya tanah dari permukaan bumi pada umumnya karena terangkut oleh aliran air. Semakin besar curah hujan yang jatuh, maka akan semakin banyak dan cepat partikel tanah yang ter-erosi. Proses pembentukan tanah di atas batuan terjadi dalam waktu yang lama, tetapi oleh hujan yang lebat lapisan tanah itu dapat dengan mudah dan cepat terangkut dan hilang dari permukaan batu. Jika tanah di atas batu telah hilang, maka batu merupakan pertikel yang tidak dapat menumbuhkan tumbuhan. Perumpamaan demikian menggambarkan bahwa orang yang dengan susuah payah mengumpilkan harta, lalu bersedekah tetapi sedekah itu disertai ria dan umpatan, maka ia tidak akan mendapatkan apa-apa, baik manfaat, pahala maupun rida Allah dari apa yang disedekahkannya itu. Kebiasaan membagi-bagikan uang kepada peminta-minta yang biasa berkerumun di depan masjid selepas salat Jumat atau salat Id, atau di tempat lain di samping tampak sebagai sedekah dan perbuatan sosial terhadap orang miskin, juga mempunyai efek yang kurang baik bahkan mungkin juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan ria. Kebiasaan ini justru akan mengundang orang yang tidak kita kenal datang ke tempat-tempat ibadah hanya untuk meminta-minta, bukan untuk ikut beribadah, sehingga hari raya Islam itu hanya merupakan hari pameran kemiskinan di mana-mana. Ada sebuah masjid yang pimpinannya melarang jemaahnya bersedekah kepada pengemis-pengemis yang biasa datang berkerumun di pintu-pintu masjid kota itu. Ternyata cara ini berhasil, karena kemudian memang tak seorang pun yang datang ke masjid itu untuk meminta-minta. Orang miskin dan kaum duafa seharusnya menjadi tanggung jawab bersama mereka yang mampu. Kita bersyukur bahwa sekarang sudah ada lembaga-lembaga yang dibentuk khusus untuk menghadapi masalah ini. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang kafir, karena petunjuk itu berdasarkan iman. Iman itulah yang membimbing seseorang kepada keikhlasan beramal, dan menjaga diri dari perbuatan dan ucapan yang dapat merusak amalnya, serta melenyapkan pahalanya. Maka dalam ayat ini terdapat sindiran, bahwa sifat ria dan kata-kata yang tidak menyenangkan itu adalah sebagian dari sifat dan perbuatan orang-orang kafir yang harus dijauhi oleh orang-orang mukmin. Banyak hadis Rasulullah saw yang mencela sedekah yang disertai dengan ucapan yang menyakitkan hati. Imam Muslim meriwayatkan hadis berikut dari Abu dzarr, Rasulullah saw bersabda: Ada tiga macam orang yang pada hari Kiamat nanti Allah tidak akan berbicara dengan mereka dan tidak akan memandang kepada mereka, dan tidak akan menyucikan mereka dari dosa, dan mereka akan mendapat azab yang pedih, yaitu orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya apabila dia memberikan sesuatu, dan orang yang suka memakai sarungnya terlalu ke bawah sampai menyapu tanah karena congkaknya, dan orang yang berusaha melariskan dagangannya dengan sumpah yang bohong. (Riwayat Muslim dari Abu dzarr) Imam an-Nasa'i juga meriwayatkan suatu hadis dari Ibnu Umar, dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda: Tidak akan masuk surga orang yang selalu minum khamr, dan tidak pula orang yang durhaka terhadap ibu-bapaknya, dan tidak pula orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya. (Riwayat an-Nasa'i dari Ibnu 'Abbas)
Infak diumpamakan sebagai sebidang kebun yang mendapat siraman air hujan yang cukup, sehingga kebun itu memberikan hasil dua kali lipat dari hasil yang biasa. Andaikata hujan itu tidak lebat, maka hujan gerimis pun cukup, karena kebun tersebut terletak di dataran tinggi yang mendapatkan sinar yang cukup serta hawa yang baik, dan tanahnya pun subur. Ayat ini bermunasabah dan merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya. Dilihat dari sisi mekanisme erosi, adanya penutup lahan berupa pohon pohonan atau tumbuhan dapat menghindarkan atau mengurangi resiko terjadinya erosi. Hujan di kebun pegunungan bukan penyebab erosi melainkan memberikan manfaat berupa peningkatan hasil untuk tanah yang dibudidayakan sebagai kebun. Dalam hal ini, pembelanjaan harta untuk mencari rida Allah diumpamakan sebagai kebun di pegunungan yang disirami hujan dan menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Seandainya tidak ada hujan lebat, di kebun pegunungan, hujan gerimis bahkan embun pun sudah memadai untuk menghasilkan buah-buahan yang baik. Dalam pandangan ilmu ekologi, keadaan yang digambarkan dalam ayat 265 Surah al-Baqarah di atas memang betul terjadi. Fenomena alam ini jelas memperlihatkan kebesaran Allah yang mengatur dengan sangat rinci akan alam ini, sehingga semua mahluk mempunyai kesempatan untuk bertasbih kepada-Nya. Embun, atau lebih tepatnya disebut kabut, adalah awan yang bersentuhan langsung dengan tanah atau pepohonan. Dalam bahasa Inggris, untuk fenomena alam yang satu ini digunakan dua kata, yaitu fog dan mist. Perbedaan keduanya hanyalah pada kepadatan material awan. Kata fog digunakan apabila kabut menyebabkan jarak pandang kurang dari satu kilometer. Sedangkan mist, adalah keadaan kabut yang mengakibatkan jarak pandangnya kurang dari dua kilometer. Kabut berbeda dengan awan lainnya hanya karena awan itu bersentuhan dengan permukaan bumi. Keadaan ini dapat terjadi baik di dataran rendah maupun pegunungan. Kabut muncul saat terjadi perbedaan suhu udara dan titik beku air sebesar 3oC atau kurang. Kabut dimulai saat uap air memadat menjadi butiran air yang sangat halus di udara. Pemadatan uap air inilah yang kemudian tampak dan menjadi apa yang dinamakan awan. Kabut umumnya terjadi di kawasan yang sangat lembab. Keadaan lembab dapat terjadi karena ada penambahan uap air di udara, atau suhu udara yang menurun. Akan tetapi, kadangkala kabut dapat terjadi tanpa adanya syarat-syarat tersebut. Pada umunya, kabut terjadi saat kelembaban udara mencapai 100%. Pada kondisi ini, udara tidak lagi dapat mengikat uap air yang ada di udara. Klasifikasi kabut dapat dilakukan karena perbedaan penyebab, sifat, dan lainnya. Misal ada kabut yang dapat terjadi dan menghilang dalam waktu singkat. Kabut ini biasa disebut sebagai flash fog. Juga ada kabut yang dikenal dengan sea fog. yang terjadi di atas permukaan air laut. Di sini, terjadinya kabut sangat dipengaruhi oleh kehadiran garam. Partikel garam yang renik akan memenuhi udara yang ada di atas permukaan air laut oleh berbagai sebab. Antara lain disebabkan oleh angin atau percikan pecahan ombak dan sebab-sebab lainnya. Partikel garam renik ini kemudian akan berperan sebagai pengumpul uap air. Ada pula tipe kabut yang disebabkan perubahan suhu saat senja atau pagi hari atau suatu keadaan saat ada angin dingin yang melewati kawasan perairan yang hangat, atau air hujan yang melewati lapisan udara yang panas sehingga terjadi penguapan. Kabut seringkali menghasilkan hujan dalam bentuk gerimis. Keadaan ini umumnya terjadi karena kelembaban udara sudah melebihi angka 100%. Segera awan akan berubah menjadi butiran air hujan. Terutama apabila lapisan kabut naik ke atas dan bersentuhan dengan suhu dingin di bagian atas. Dalam kaitannya dengan kabut, para ahli ekologi menemukan suatu jenis hutan yang unik karena berasosiasi sangat erat dengan kabut. Hutan ini biasa disebut dengan cloud forest atau fog forest. Hutan demikian ini menunjuk pada hutan hujan basah di kawasan dataran tinggi, baik di pegunungan tropis atau subtropis. Umumnya, lapisan kabut ini akan menebal pada bagian pucuk pohon-pohon hutan (canopy). Umumnya hutan kabut tidak terlalu luas dan terbatas hanya pada kawasan dimana lingkungan atmosfer cocok untuk membentuk kabut. Hutan ini juga ditandai oleh kabut yang hampir selalu hadir, sehingga memperkecil kemungkinan tumbuhan memperoleh sinar matahari langsung. Pohon-pohon pada kawasan ini ditandai dengan tumbuh lebih pendek dan kecil. Ukuran ini sangat berbeda dengan jenis sama dan tumbuh di dataran rendah atau bagian pegunungan lain yang memperoleh sinar matahari penuh. Kelembaban yang tinggi mendorong tumbuhnya tanaman epifit yang menempel di batang dan cabang pohon, yang sebagian besar didominasi oleh kelompok lumut maupun paku-pakuan. Kehadiran tumbuhan merambat dan lumut ini juga menjadi ciri bahwa ini adalah hutan kabut. Di dalam hutan kabut, sumber air utamanya adalah butiran renik air yang berasal dari kabut. Kondensasi uap air kabut akan terjadi terutama di daun pepohonan, dan jatuh dalam bentuk butiran air ke lantai hutan. Suatu fenomena alam yang berada di kawasan yang sangat jauh dari tempat turunnya Al-Qur'an, tetapi dijelaskan dengan rinci dalam Al-Qur'an, merupakan bukti bahwa kitab suci ini bukan karangan manusia. Hanya Tuhan yang Maha Mengetahui yang dapat menurunkan ayat seperti ini. Dikatakan, bahwa yang diumpamakan dengan kebun itu adalah orang yang menafkahkan hartanya, karena dia menyadari bahwa dia telah menerima rahmat yang banyak dari Allah, maka dia bersedia untuk memberikan infak yang banyak; walaupun suatu ketika dia memperoleh rahmat yang sedikit, namun dia tetap memberikan infak. Membelanjakan harta di jalan Allah atau berinfak, benar-benar dapat memperteguh jiwa. Sebab cinta kepada harta benda telah menjadi tabiat manusia, karena sangat cintanya kepada harta benda terasa berat baginya untuk membelanjakannya, apa lagi untuk kepentingan orang lain. Maka jika kita bersedekah misalnya, hal itu merupakan perbuatan yang dapat meneguhkan hati untuk berbuat kebaikan, serta menghilangkan pengaruh harta yang melekat pada jiwa. Ayat ini ditutup dengan firman-Nya: Wallahu bima ta'maluna bashir (Allah senantiasa melihat apa-apa yang kamu kerjakan). Ini berarti bahwa Allah selalu mengetahui kebaikan-kebaikan yang dilakukan hamba-Nya, antara lain berinfak dengan niat yang ikhlas, maka Dia akan memberikan pahalanya. Sebaliknya, Allah juga mengetahui semua perbuatan yang tidak baik, maka Dia akan membalasnya dengan azab. (266) Dalam ayat ini Allah swt memberikan perumpamaan pula bagi orang yang menafkahkan hartanya bukan untuk mendapatkan rida Allah, melainkan karena ria, atau sedekahnya disertai dengan ucapan-ucapan yang melukai perasaan atau suka menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikannya. Orang ini diumpamakan sebagai orang yang mempunyai sebidang kebun yang berisi bermacam-macam tumbuhan, dan kebun itu mendapatkan air yang cukup dari sungai yang mengalir, sehingga menghasilkan buah-buahan yang banyak. Orang tersebut sudah lanjut usianya, dan mempunyai anak-anak dan cucu-cucu yang masih kecil-kecil yang belum dapat mencari rezeki sendiri. Dengan demikian, orang itu dan anak cucunya sangat memerlukan hasil kebun itu. Tapi tiba-tiba datanglah angin samum yang panas. Sehingga pohon-pohon dan tanaman-tanaman menjadi rusak, tidak mendatangkan hasil apa pun, padahal dia sangat mengharapkannya. Demikianlah keadaan orang yang menafkahkan hartanya bukan karena Allah. Dia mengira akan mendapatkan pahala dari sedekah dan infaknya. Akan tetapi yang sebenarnya bukan demikian, pahalanya akan hilang lenyap karena niatnya yang tidak ikhlas. Dia berinfak hanya karena riya, mengikuti bisikan setan. Bukan karena mengharapkan rida Allah swt. Dengan keterangan-keterangan dan perumpamaan yang jelas ini Allah swt menerangkan ayat-ayatnya kepada hamba-Nya agar mereka berpikir dan dapat mengambil iktibar dan pelajaran dari perumpamaan-perumpamaan itu.
Infak diumpamakan sebagai sebidang kebun yang mendapat siraman air hujan yang cukup, sehingga kebun itu memberikan hasil dua kali lipat dari hasil yang biasa. Andaikata hujan itu tidak lebat, maka hujan gerimis pun cukup, karena kebun tersebut terletak di dataran tinggi yang mendapatkan sinar yang cukup serta hawa yang baik, dan tanahnya pun subur. Ayat ini bermunasabah dan merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya. Dilihat dari sisi mekanisme erosi, adanya penutup lahan berupa pohon pohonan atau tumbuhan dapat menghindarkan atau mengurangi resiko terjadinya erosi. Hujan di kebun pegunungan bukan penyebab erosi melainkan memberikan manfaat berupa peningkatan hasil untuk tanah yang dibudidayakan sebagai kebun. Dalam hal ini, pembelanjaan harta untuk mencari rida Allah diumpamakan sebagai kebun di pegunungan yang disirami hujan dan menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Seandainya tidak ada hujan lebat, di kebun pegunungan, hujan gerimis bahkan embun pun sudah memadai untuk menghasilkan buah-buahan yang baik. Dalam pandangan ilmu ekologi, keadaan yang digambarkan dalam ayat 265 Surah al-Baqarah di atas memang betul terjadi. Fenomena alam ini jelas memperlihatkan kebesaran Allah yang mengatur dengan sangat rinci akan alam ini, sehingga semua mahluk mempunyai kesempatan untuk bertasbih kepada-Nya. Embun, atau lebih tepatnya disebut kabut, adalah awan yang bersentuhan langsung dengan tanah atau pepohonan. Dalam bahasa Inggris, untuk fenomena alam yang satu ini digunakan dua kata, yaitu fog dan mist. Perbedaan keduanya hanyalah pada kepadatan material awan. Kata fog digunakan apabila kabut menyebabkan jarak pandang kurang dari satu kilometer. Sedangkan mist, adalah keadaan kabut yang mengakibatkan jarak pandangnya kurang dari dua kilometer. Kabut berbeda dengan awan lainnya hanya karena awan itu bersentuhan dengan permukaan bumi. Keadaan ini dapat terjadi baik di dataran rendah maupun pegunungan. Kabut muncul saat terjadi perbedaan suhu udara dan titik beku air sebesar 3oC atau kurang. Kabut dimulai saat uap air memadat menjadi butiran air yang sangat halus di udara. Pemadatan uap air inilah yang kemudian tampak dan menjadi apa yang dinamakan awan. Kabut umumnya terjadi di kawasan yang sangat lembab. Keadaan lembab dapat terjadi karena ada penambahan uap air di udara, atau suhu udara yang menurun. Akan tetapi, kadangkala kabut dapat terjadi tanpa adanya syarat-syarat tersebut. Pada umunya, kabut terjadi saat kelembaban udara mencapai 100%. Pada kondisi ini, udara tidak lagi dapat mengikat uap air yang ada di udara. Klasifikasi kabut dapat dilakukan karena perbedaan penyebab, sifat, dan lainnya. Misal ada kabut yang dapat terjadi dan menghilang dalam waktu singkat. Kabut ini biasa disebut sebagai flash fog. Juga ada kabut yang dikenal dengan sea fog. yang terjadi di atas permukaan air laut. Di sini, terjadinya kabut sangat dipengaruhi oleh kehadiran garam. Partikel garam yang renik akan memenuhi udara yang ada di atas permukaan air laut oleh berbagai sebab. Antara lain disebabkan oleh angin atau percikan pecahan ombak dan sebab-sebab lainnya. Partikel garam renik ini kemudian akan berperan sebagai pengumpul uap air. Ada pula tipe kabut yang disebabkan perubahan suhu saat senja atau pagi hari atau suatu keadaan saat ada angin dingin yang melewati kawasan perairan yang hangat, atau air hujan yang melewati lapisan udara yang panas sehingga terjadi penguapan. Kabut seringkali menghasilkan hujan dalam bentuk gerimis. Keadaan ini umumnya terjadi karena kelembaban udara sudah melebihi angka 100%. Segera awan akan berubah menjadi butiran air hujan. Terutama apabila lapisan kabut naik ke atas dan bersentuhan dengan suhu dingin di bagian atas. Dalam kaitannya dengan kabut, para ahli ekologi menemukan suatu jenis hutan yang unik karena berasosiasi sangat erat dengan kabut. Hutan ini biasa disebut dengan cloud forest atau fog forest. Hutan demikian ini menunjuk pada hutan hujan basah di kawasan dataran tinggi, baik di pegunungan tropis atau subtropis. Umumnya, lapisan kabut ini akan menebal pada bagian pucuk pohon-pohon hutan (canopy). Umumnya hutan kabut tidak terlalu luas dan terbatas hanya pada kawasan dimana lingkungan atmosfer cocok untuk membentuk kabut. Hutan ini juga ditandai oleh kabut yang hampir selalu hadir, sehingga memperkecil kemungkinan tumbuhan memperoleh sinar matahari langsung. Pohon-pohon pada kawasan ini ditandai dengan tumbuh lebih pendek dan kecil. Ukuran ini sangat berbeda dengan jenis sama dan tumbuh di dataran rendah atau bagian pegunungan lain yang memperoleh sinar matahari penuh. Kelembaban yang tinggi mendorong tumbuhnya tanaman epifit yang menempel di batang dan cabang pohon, yang sebagian besar didominasi oleh kelompok lumut maupun paku-pakuan. Kehadiran tumbuhan merambat dan lumut ini juga menjadi ciri bahwa ini adalah hutan kabut. Di dalam hutan kabut, sumber air utamanya adalah butiran renik air yang berasal dari kabut. Kondensasi uap air kabut akan terjadi terutama di daun pepohonan, dan jatuh dalam bentuk butiran air ke lantai hutan. Suatu fenomena alam yang berada di kawasan yang sangat jauh dari tempat turunnya Al-Qur'an, tetapi dijelaskan dengan rinci dalam Al-Qur'an, merupakan bukti bahwa kitab suci ini bukan karangan manusia. Hanya Tuhan yang Maha Mengetahui yang dapat menurunkan ayat seperti ini. Dikatakan, bahwa yang diumpamakan dengan kebun itu adalah orang yang menafkahkan hartanya, karena dia menyadari bahwa dia telah menerima rahmat yang banyak dari Allah, maka dia bersedia untuk memberikan infak yang banyak; walaupun suatu ketika dia memperoleh rahmat yang sedikit, namun dia tetap memberikan infak. Membelanjakan harta di jalan Allah atau berinfak, benar-benar dapat memperteguh jiwa. Sebab cinta kepada harta benda telah menjadi tabiat manusia, karena sangat cintanya kepada harta benda terasa berat baginya untuk membelanjakannya, apa lagi untuk kepentingan orang lain. Maka jika kita bersedekah misalnya, hal itu merupakan perbuatan yang dapat meneguhkan hati untuk berbuat kebaikan, serta menghilangkan pengaruh harta yang melekat pada jiwa. Ayat ini ditutup dengan firman-Nya: Wallahu bima ta'maluna bashir (Allah senantiasa melihat apa-apa yang kamu kerjakan). Ini berarti bahwa Allah selalu mengetahui kebaikan-kebaikan yang dilakukan hamba-Nya, antara lain berinfak dengan niat yang ikhlas, maka Dia akan memberikan pahalanya. Sebaliknya, Allah juga mengetahui semua perbuatan yang tidak baik, maka Dia akan membalasnya dengan azab.
Orang yang benar-benar beriman, niscaya akan menafkahkan sesuatu yang baik, bila dia bermaksud dengan infaknya itu untuk menyucikan diri dan meneguhkan jiwanya. Sesuatu yang diinfakkan, diumpamakan dengan sebutir benih yang menghasilkan tujuh ratus butir, atau yang diumpamakan dengan sebidang kebun yang terletak di dataran tinggi, yang memberikan hasil yang baik, tentulah sesuatu yang baik, bukan sesuatu yang buruk yang tidak disukai oleh yang menafkahkan, atau yang dia sendiri tidak akan mau menerimanya, andaikata dia diberi barang semacam itu. Namun demikian, orang yang bersedekah itu pun tidak boleh dipaksa untuk menyedekahkan yang baik saja dari apa yang dimilikinya, seperti yang tersebut di atas. Rasulullah saw pernah bersabda kepada Mu'adz bin Jabal ketika beliau mengutusnya ke Yaman: Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw mengutus Mu'adz ke Yaman”lalu ia menyebutkan hadis”dan padanya: bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya lalu diserahkan kepada fakir miskin di antara mereka. (Riwayat Muttafaq 'alaih) Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa Allah sangat mencela bila yang disedekahkan itu terdiri dari barang yang buruk-buruk. Ini bukan berarti bahwa barang yang disedekahkan itu harus yang terbaik, melainkan yang wajar, dan orang yang menafkahkan itu sendiri menyukainya andaikata dia yang diberi. Dalam ayat lain Allah berfirman: Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. ¦ (Â'li 'Imran/3:92) Pada akhir ayat ini Allah berfirman, yang artinya sebagai berikut "Ketahuilah, bahwasanya Allah Mahakaya dan Maha Terpuji." Ini merupakan suatu peringatan, terutama kepada orang yang suka menafkahkan barang yang buruk-buruk, bahwa Allah tidak memerlukan sedekah semacam itu. Dia tidak akan menerimanya sebagai suatu amal kebaikan. Bila seseorang benar-benar ingin berbuat kebaikan dan mencari keridaan Allah, mengapa dia memberikan barang yang buruk, yang dia sendiri tidak menyukainya? Allah Mahakaya. Maha Terpuji dan pujian yang layak bagi Allah ialah bahwa kita rela menafkahkan sesuatu yang baik dari harta milik kita, yang dikaruniakan Allah kepada kita.
Setan selalu menakut-nakuti orang yang berinfak dan membujuk mereka agar bersifat bakhil dan kikir. Setan membayangkan kepada mereka bahwa berinfak atau bersedekah akan menghabiskan harta benda dan akan menyebabkan mereka menjadi miskin dan sengsara. Oleh sebab itu harta benda mereka harus disimpan untuk persiapan di hari depan. Menafkahkan barang yang jelek, dan keengganan untuk menafkahkan barang yang baik, oleh Allah disebut sebagai suatu kejahatan, bukan kebajikan, karena orang yang bersifat demikian berarti mempercayai setan dan tidak mensyukuri nikmat Allah serta tidak percaya akan kekayaan Allah dan kekuasaan-Nya untuk memberi tambahan rahmat kepadanya. Allah menjanjikan kepada hamba-Nya melalui rasul-Nya, untuk memberikan ampunan atas kesalahan-kesalahan yang banyak, terutama dalam masalah harta benda. Karena sudah menjadi tabiat manusia mencintai harta benda sehingga berat baginya untuk menafkahkannya. Selain menjanjikan ampunan, Allah juga menjanjikan kepada orang yang berinfak akan memperoleh ganti dari harta yang dinafkahkannya. Di dunia dia akan memperoleh kemuliaan dan nama baik di kalangan masyarakatnya karena keikhlasannya dalam berinfak atau dengan bertambahnya harta yang masih tersisa. Di akhirat kelak dia akan menerima pahala yang berlipat ganda. Dalam hubungan ini Allah berfirman: ... Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. (Saba'/34:39) Berinfak adalah salah satu cara untuk bersyukur. Maka orang yang berinfak dengan ikhlas adalah orang yang bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan harta benda itu kepadanya dan Dia akan menambah rahmat-Nya kepada orang tersebut. Firman-Nya: ¦Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat. (Ibrahim/14:7) Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan suatu hadis, yang mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda: "Tidak ada suatu hari di mana hamba-hamba Allah berada pada pagi hari, kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari malaikat itu berdoa, "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menginfakkan (harta bendanya) ganti." Dan malaikat yang satu lagi berdoa, "Berikanlah kepada orang yang enggan (menginfakkan hartanya) kemusnahan." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Yang dimaksud dengan "ganti" dari harta yang dinafkahkan itu ialah: Allah akan memudahkan jalan baginya untuk memperoleh rezeki, dan dia mendapatkan kehormatan dalam masyarakat. Sedang yang dimaksud dengan "kemusnahan" ialah bahwa harta bendanya itu habis tanpa memberikan faedah kepadanya. Pada akhir ayat ini Allah swt mengingatkan bahwa Dia Mahaluas rahmat dan karunia-Nya memberikan ampunan dan ganti dari harta yang dinafkahkan itu. Allah Maha Mengetahui apa yang dinafkahkan hamba-Nya, sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakannya, bahkan akan diberinya pahala yang baik.
Allah akan memberikan hikmah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Maksudnya, bahwa Allah mengaruniakan hikmah kebijaksanaan serta ilmu pengetahuan kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-Nya, sehingga dengan ilmu dan dengan hikmah itu dia dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, antara was-was setan dan ilham dari Allah swt. Alat untuk memperoleh hikmah ialah akal yang sehat dan cerdas, yang dapat mengenal sesuatu berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti, dan dapat mengetahui sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya. Barang siapa yang telah mencapai hikmah dan pengetahuan yang demikian itu berarti dia telah dapat membedakan antara janji Allah dan bisikan setan, lalu janji Allah diyakini dan bisikan setan dijauhi dan ditinggalkan. Allah menegaskan bahwa siapa saja yang telah memperoleh hikmah dan pengetahuan semacam itu, berarti dia telah memperoleh kebaikan yang banyak, baik di dunia, maupun di akhirat kelak. Dia tidak mau menerima bisikan-bisikan jahat dari setan, bahkan dia menggunakan segenap panca indera, akal dan pengetahuannya untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang batil, mana yang petunjuk Allah dan mana yang bujukan setan, kemudian dia berserah diri sepenuhnya kepada Allah. Pada akhir ayat ini Allah memuji orang yang berakal dan mau berpikir. Mereka selalu ingat dan waspada serta dapat mengetahui apa yang bermanfaat dan dapat membawanya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Nazar adalah niat kepada diri sendiri untuk berbuat suatu kebaikan, apabila suatu maksud yang baik sudah tercapai, atau selesai terlepas dari suatu hal yang tidak disenangi. Misalnya seseorang berkata: "Jika aku lulus ujian, aku akan bersedekah sekian rupiah", atau "akan berpuasa sekian hari," atau "Bila aku sembuh dari penyakitku ini, maka aku akan menyumbangkan hartaku untuk perbaikan masjid." Nazar semacam ini tentu saja baik dan diperbolehkan dalam agama, karena lulus dari ujian, atau sembuh dari penyakit adalah merupakan nikmat Allah yang patut disyukuri. Berpuasa, bersedekah, dan menyumbangkan harta untuk kepentingan agama dan kesejahteraan umum, adalah perbuatan yang baik dan bermanfaat. Tetapi ada pula nazar yang tidak baik, bahkan mendatangkan kerusakan, maka nazar semacam itu tentu saja tidak diridai Allah swt. Misalnya seseorang berkata, "Jika nanti aku berbicara dengan saudaraku itu, maka aku harus berpuasa sekian hari (maksudnya, dia tidak akan berbaikan dengan saudaranya itu)." Nazar seperti ini tidak dibenarkan dalam agama, karena walaupun berpuasa itu baik, tetapi bermusuhan dengan saudara sendiri adalah perbuatan yang tercela. Infak dan nazar yang bagaimanapun yang kita lakukan, Allah senantiasa mengetahuinya, maka Dia akan memberikan balasan pahala atau azab. Jika barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang baik, dan ditunaikan dengan cara-cara yang baik pula, yaitu dengan ikhlas dan semata-mata mengharapkan rida Allah, maka Allah akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda. Sebaliknya, apabila barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang buruk, atau ditunaikan dengan cara-cara yang tidak baik, misalnya dengan menyebut-nyebutnya, atau disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati, atau dilakukan dengan ria, maka Allah tidak akan menerimanya sebagai amal saleh, dan tidak akan membalasnya dengan pahala apa pun. Demikian pula orang-orang yang enggan menafkahkan hartanya di jalan Allah, atau dia menafkahkannya untuk berbuat maksiat atau dia tidak mau melaksanakan nazar yang telah diucapkannya, maka Allah swt akan membalasnya dengan azab. Pada akhir ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolong pun baginya. Ini merupakan suatu peringatan, bahwa keengganan menafkahkan harta di jalan Allah, keengganan menunaikan nazar yang telah diucapkan atau melaksanakan infak dan nazar dengan cara-cara yang tidak baik, semua itu adalah perbuatan zalim. Allah swt akan membalasnya dengan azab, tak seorang pun dapat melepaskan diri dari azab tersebut, meskipun dia menebusnya dengan pahala amalnya sendiri. Dalam hubungan ini, Allah berfirman pada ayat lain: ... Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya)¦(al-Mu'min/40: 18). Menafkahkan harta di jalan Allah, baik merupakan sedekah untuk meringankan penderitaan fakir miskin, maupun infak untuk kepentingan umum, negara dan agama, adalah merupakan kewajiban orang-orang yang mempunyai harta benda, sebagai anggota masyarakat. Apabila dia enggan menunaikannya, atau ditunaikan dengan cara-cara yang tidak wajar, maka dia sendirilah yang akan menerima akibatnya. Sebab itu adalah wajar sekali apabila Allah mengancam mereka dengan azab seperti tersebut dalam ayat di atas.
Dalam ayat ini, Allah menyebutkan orang-orang yang memberikan sedekah kepada fakir miskin dengan terang-terangan, terlihat dan diketahui atau didengar orang lain. Cara yang demikian adalah baik, asal tidak disertai perasaan riya. Sebab, menampakkan sedekah itu akan menghilangkan tuduhan bakhil terhadap dirinya, dan orang yang mendengarnya akan turut bersyukur dan mendoakannya, dan mereka akan menghormati dan meniru perbuatannya itu. Selanjutnya, Allah menerangkan, bahwa apabila sedekah itu diberikan dengan cara diam-diam dan tidak diketahui orang lain, maka cara yang demikian adalah lebih baik lagi, apabila hal tersebut dilakukan untuk menghindari perasaan riya dalam hatinya, agar fakir miskin yang menerimanya tidak merasa rendah diri terhadap orang lain, dan tidak dipandang hina dalam masyarakatnya. Sebab memberikan sedekah dengan diam-diam, akan menumbuhkan keikhlasan dalam beramal bagi si pemberi. Keikhlasan adalah jiwa setiap ibadah dan amal saleh. Banyak hadis Rasulullah saw yang memuji pemberi sedekah dengan cara sembunyi ini. Di antaranya hadis yang diriwayatkan Iman al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a. beliau mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda: "Ada tujuh macam orang yang nanti akan diberi naungan oleh Allah pada hari kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya; mereka adalah: Imam (pemimpin) yang adil, dan pemuda sejak kecilnya telah terdidik dan suka beribadah kepada Allah, orang yang hatinya selalu terpaut kepada masjid, dan dua orang yang saling mengasihi dalam menjalankan agama Allah, mereka berkumpul dan berpisah untuk tujuan itu, dan seorang lelaki yang diajak oleh seorang perempuan yang memiliki kedudukan yang baik dan kecantikan untuk berbuat serong tetapi dia menolak dengan mengatakan, "Aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam", dan orang yang bersedekah serta merahasiakannya, sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya, serta orang yang mengingat Allah ketika dia sendirian, lalu dia menangis." (Riwayat al- Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Imam Ahmad dan Ibnu Abi ¦atim meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Umamah bahwa Abu dzarr mengatakan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw, "Ya Rasulullah, sedekah yang manakah yang paling utama?" Maka Rasulullah saw menjawab, "Sedekah secara rahasia yang diberikan kepada fakir miskin, atau usaha keras dari orang yang sedang kekurangan." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Abi ¦atim) Allah akan menutupi dan menghapuskan sebagian dari kesalahan yang pernah dilakukan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya dengan cara yang baik, sesuai dengan sedekah yang diberikannya, di samping pahala yang akan diterimanya kelak. Kemudian Allah memperingatkan, bahwa Dia senantiasa mengetahui apa saja yang diperbuat hamba-Nya, serta niat yang mendorongnya untuk berbuat. Semua itu akan dibalas-Nya sesuai dengan amal dan niatnya itu.
Petunjuk (hidayah, taufik) adalah semata-mata urusan Allah, bukan urusan Rasul dan bukan pula urusan umatnya. Kita tidak boleh menahan sedekah kepada orang yang bukan Islam hanya dengan alasan perbedaan agama semata. Namun bersedekah kepada sesama Muslim tentu lebih utama, selagi di kalangan Muslim masih terdapat orang fakir miskin yang memerlukan pertolongan. Sedekah mempunyai dan mengandung faedah timbal balik. Orang yang menerima sedekah dapat tertolong dari kesukaran, sedang orang yang memberikannya mendapat pahala di sisi Allah, dan dihargai oleh orang-orang sekitarnya, asal ia memberikan sedekah itu dengan cara yang baik dan ikhlas karena Allah semata. Selanjutnya disebutkan, bahwa apa saja harta benda yang baik yang dinafkahkan seseorang dengan ikhlas, niscaya Allah akan membalasnya dengan pahala yang cukup dan dia tidak akan dirugikan sedikit pun, karena orang-orang yang suka berinfak dengan ikhlas tentu disayangi dan dihormati oleh masyarakat, terutama oleh fakir miskin; dan pahalanya tidak akan dikurangi di sisi Allah.
Ciri-ciri dan hal ihwal orang-orang yang lebih berhak menerima sedekah, yaitu: 1.Mereka yang dengan ikhlas telah mengabdikan diri pada tugas dalam rangka jihad fi sabilillah, sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan pekerjaan lain sebagai sumber rezeki. Misalnya kaum muhajirin, yang pada permulaan Islam ada yang termasuk fakir miskin, karena telah meninggalkan harta benda mereka di Mekah, untuk dapat berhijrah ke Medinah, demi mempertahankan dan mengembangkan Agama Islam. Mereka sering bertempur di medan perang, menangkis kezaliman orang-orang kafir sehingga tidak punya waktu luang untuk mencari nafkah. 2.Fakir miskin yang tidak mampu berusaha, baik dengan berdagang maupun dengan pekerjaan lainnya, karena mereka sudah lemah, atau sudah lanjut usia, atau karena sebab-sebab lain. 3.Fakir miskin yang dikira oleh orang lain sebagai orang berkecukupan, karena mereka itu sabar dan menahan diri dari meminta-minta. 4. Mereka yang bertugas untuk menghafal Al-Qur'an, mempelajari ajaran agama serta memelihara sunah Nabi dengan cara hidup sederhana. Fakir miskin dapat diketahui dari tanda-tanda yang tampak pada diri mereka. Mereka sama sekali tidak mau minta-minta, atau kalau mereka meminta, tidak dengan mendesak atau memaksa. Dalam hubungan ini Rasulullah saw bersabda: Yang dinamakan "orang miskin" bukanlah orang yang keliling (untuk minta-minta) pada orang-orang, yang tidak memperoleh sesuap atau dua suap nasi, dan sebiji atau dua biji kurma. Tetapi orang miskin yang sejati adalah orang yang tidak mendapatkan kecukupan untuk dirinya dan tidak diketahui keadaannya sehingga ia diberi sedekah, ia juga tidak pergi untuk meminta-minta kepada orang-orang. (Muttafaq 'Alaih) Di dalam agama Islam, mengemis atau meminta-minta hukumnya haram, kecuali dalam keadaan darurat. Rasulullah bersabda: Dari Qabishah bin al-Mukhariq r.a. dia berkata, "Saya mempunyai tanggungan untuk umat. Kemudian saya mengahadap Rasulullah saw untuk minta dana dari beliau untuk membayar tanggungan itu. Beliau menjawab, "Tunggulah nanti apabila datang dana zakat, saya akan perintahkan agar kamu diberi dari dana itu". Nabi kemudian berkata, "Hai Qabishah, meminta-minta itu tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang. Pertama, orang yang mempunyai tanggungan untuk umat, ia halal meminta-minta sampai ia dapat melunasi tanggungannya, kemudian ia berhenti tidak meminta-minta lagi. Kedua, orang yang ditimpa bencana yang menghancurkan hartanya. Ia boleh meminta-minta sampai dapat menegak-kan kehidupannya. Dan ketiga, orang yang ditimpa kefakiran sampai ada tiga orang yang berakal berkata bahwa orang itu benar-benar ditimpa kefakiran. Dia halal meminta-minta sampai dapat menegakkan kehidupan-nya. Meminta-minta di luar itu, hai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan oleh pelakunya dengan cara haram." (Riwayat Muslim) Dalam hubungan infak, yaitu zakat dan sedekah, perlu ditegaskan di sini hal-hal sebagai berikut: 1.Agama Islam telah menganjurkan kepada orang yang berharta agar mereka bersedekah kepada fakir miskin. Apabila bersedekah, hendaklah diberikan barang yang baik, berupa makanan, pakaian dan sebagainya, dan tidak boleh disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati. Artinya, fakir miskin itu harus diperlakukan sebaik mungkin. 2.Anjuran berinfak bukan berarti bahwa Islam memperbanyak fakir miskin dan memberikan dorongan kepada mereka untuk mengemis dan selalu mengharapkan sedekah orang lain sebagai sumber rezeki mereka. Sebab, walaupun di satu pihak agama Islam mewajibkan zakat dan menganjurkan sedekah kepada orang-orang kaya untuk fakir miskin, namun di lain pihak, Islam menganjurkan kepada fakir miskin untuk berusaha melepaskan diri dari kemiskinan, sehingga hidup mereka tidak tergantung kepada sedekah dan pemberian orang lain. Dalam hubungan ini terdapat ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis Rasulullah yang meng-anjurkan untuk giat bekerja, menghilangkan sifat malas dan lalai, serta memuji orang-orang yang dapat mencari rezeki dengan usaha dan jerih payahnya sendiri. Allah berfirman: ¦ Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. ¦ (ar-Ra'd/13: 11). Yang dimaksudkan dengan "apa yang terdapat pada diri mereka" itu antara lain ialah sifat-sifat yang jelek yang merupakan penyebab timbulnya kemiskinan. Misalnya, sifat malas, lalai, tidak jujur, tidak mau menuntut ilmu untuk memiliki kecakapan bekerja, dan sebagainya. Apabila mereka mengubah sifat-sifat tersebut dengan sifat-sifat yang baik, yaitu rajin bekerja, maka Allah akan memberikan jalan kepadanya untuk memperbaiki kehidupannya. Dalam ayat lain, Allah berfirman: "Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah ¦." (al-Jumu'ah/62:10). Rasulullah saw memuji orang yang memperoleh rezeki dari hasil jerih payah dan keringatnya sendiri. Beliau bersabda: "Makanan yang terbaik untuk dimakan seseorang ialah dari hasil kerjanya sendiri".(Riwayat al-Bukhari) Untuk mengangkat harga diri dan menjauhkan dari meminta-minta atau mengharapkan pemberian orang lain, maka Rasulullah saw bersabda: "Tangan yang di atas (tangan yang memberi), lebih baik dari tangan yang di bawah (tangan yang menerima sedekah atau pemberian orang lain)." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Demikianlah, Islam menghendaki orang-orang yang mempunyai harta suka membantu fakir-miskin.Sebaliknya, Islam menuntun fakir miskin agar berusaha keras untuk melepaskan diri dari kemiskinan itu.
Ayat ini merupakan ayat yang terakhir dalam rangkaian ayat yang membicarakan masalah infak dalam surah al-Baqarah. Dalam ayat ini, Allah menegaskan keuntungan yang akan didapat orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, baik pada siang hari maupun pada waktu malam, yang diberikan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Mereka pasti akan memperoleh pahala di sisi Tuhan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Karena di dunia mereka dikasihi oleh masyarakat, terutama oleh fakir miskin dan siapa saja yang pernah menerima sedekah darinya, sedang di akhirat kelak mereka akan menerima pahala yang berlipat ganda dari sisi Allah. Mereka pun tidak merasa sedih atas harta yang dinafkahkannya, karena mereka yakin akan memperoleh ganti yang lebih besar dari Allah, baik berupa tambahan rezeki dan kelapangan hidup di dunia, maupun berupa rida Allah dan karunia-Nya.
. Ada dua macam riba yang dikenal, yaitu: 1. Riba nasi'ah 2. Riba fadhal Riba nasi'ah ialah tambahan pembayaran utang yang diberikan oleh pihak yang berutang, karena adanya permintaan penundaan pembayaran pihak yang berutang. Tambahan pembayaran itu diminta oleh pihak yang berpiutang setiap kali yang berutang meminta penundaan pembayaran utangnya. Contoh: A berutang kepada B sebanyak Rp 1.000,- dan akan dikembalikan setelah habis masa sebulan. Setelah habis masa sebulan, A belum sanggup membayar utangnya karena itu A meminta kepada B agar bersedia menerima penundaan pembayaran. B bersedia menunda waktu pembayaran dengan syarat A menambah pembayaran, sehingga menjadi Rp 1.300,- Tambahan pembayaran dengan penundaan waktu serupa ini disebut riba nasi'ah. Tambahan pembayaran ini mungkin berkali-kali dilakukan karena pihak yang berutang selalu meminta penundaan pembayaran, sehingga akhirnya A tidak sanggup lagi membayarnya, bahkan kadang-kadang dirinya sendiri terpaksa dijual untuk membayar utangnya. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah: "Hai orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah, agar kamu mendapat keberuntungan. (Ali 'Imran/3:130). Riba nasi'ah seperti yang disebutkan di atas banyak berlaku di kalangan orang Arab jahiliah. Inilah riba yang dimaksud Al-Qur'an. Bila dipelajari dan diikuti sistem riba dalam ayat ini dan yang berlaku di masa jahiliah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1.Sistem bunga merupakan sistem yang menguntungkan bagi yang meminjamkan dan sangat merugikan si peminjam. Bahkan ada kalanya si peminjam terpaksa menjual dirinya untuk dijadikan budak agar dia dapat melunasi pinjamannya. 2.Perbuatan itu pada zaman jahiliah termasuk usaha untuk mencari kekayaan dan untuk menumpuk harta bagi yang meminjamkan. Menurut Umar Ibnu Khaththab, ayat Al-Qur'an tentang riba, termasuk ayat yang terakhir diturunkan. Sampai Rasulullah wafat tanpa menerangkan apa yang dimaksud dengan riba. Maka tetaplah riba dalam pengertian yang umum, seperti sistem bunga yang diberlakukan orang Arab pada zaman jahiliah. Keterangan Umar ini berarti bahwa Rasulullah sengaja tidak menerangkan apa yang dimaksud dengan riba karena orang-orang Arab telah mengetahui benar apa yang dimaksud dengan riba. Bila disebut riba kepada mereka, maka di dalam pikiran mereka telah ada pengertian yang jelas dan pengertian itu telah mereka sepakati maksudnya. Pengertian mereka tentang riba ialah riba nasi'ah. Dengan perkataan lain bahwa sebenarnya Al-Qur'an telah menjelaskan dan menerangkan apa yang dimaksud dengan riba. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw mengenai dua peninggalannya yang harus ditaati: Aku telah meninggalkan padamu dua hal, yang kalau kamu berpegang teguh dengannya, kamu tidak akan sesat sepeninggalku ialah Kitabullah dan Sunah Rasul. (Riwayat Ibnu Majah) Agama yang dibawa Nabi Muhammad saw adalah agama yang telah sempurna dan lengkap diterima beliau dari Allah, tidak ada yang belum diturunkan kepada beliau. ¦.Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu¦. (al-Ma'idah/5:3) Riba fadhal yaitu menjual sejenis barang dengan jenis barang yang sama dengan katentuan memberi tambahan sebagai imbalan bagi jenis yang baik mutunya, seperti menjual emas 20 karat dengan emas 24 karat dengan tambahan emas 1 gram sebagai imbalan bagi emas 24 karat. Riba fadhal ini diharamkan juga. Dasar hukum haramnya riba fadhal ialah sabda Rasulullah saw: Janganlah kamu jual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir (padi ladang) dengan sya'ir, tamar dengan tamar (kurma), garam dengan garam, kecuali sama jenis dan kadarnya dan sama-sama tunai. Barang siapa yang menambah atau meminta tambah, maka sesungguhnya dia telah melakukan riba. (Riwayat al-Bukhari dan Ahmad) Sama jenis dan kadarnya dan sama-sama tunai maksudnya ialah jangan merugikan salah satu pihak dari 2 orang yang melakukan barter. Ayat di atas menerangkan akibat yang akan dialami oleh orang yang makan riba, yaitu jiwa dan hati mereka tidak tenteram, pikiran mereka tidak menentu. Keadaan mereka seperti orang yang kemasukan setan atau seperti orang gila. Orang Arab jahiliah percaya bahwa setan dapat mempengaruhi jiwa manusia, demikian pula jin. Bila setan atau jin telah mempengaruhi jiwa seseorang, maka ia seperti orang kesurupan. Al-Qur'an menyerupakan pengaruh riba pada seseorang yang melakukannya, dengan pengaruh setan yang telah masuk ke dalam jiwa seseorang menurut kepercayaan orang Arab jahiliah. Maksud perumpamaan pada ayat ini untuk memudahkan pemahaman, bukan untuk menerangkan bahwa Al-Qur'an menganut kepercayaan seperti kepercayaan orang Arab jahiliah. Menurut jumhur mufasir, ayat ini menerangkan keadaan pemakan riba waktu dibangkitkan pada hari kiamat, yaitu seperti orang yang kemasukan setan. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu 'Abbas dan Ibnu Mas'ud. Juga berdasarkan sabda Rasulullah saw: Jauhilah olehmu dosa yang tidak diampuni, yaitu: gulul (ialah menyembunyikan harta rampasan dalam peperangan dan lainnya), maka barang siapa melakukan gulul, nanti barang yang disembunyikan itu akan dibawanya pada hari kiamat. Dan pemakan riba, barang siapa yang memakan riba, dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila, lagi kemasukan (setan). (Riwayat ath-thabrani dari 'Auf bin Malik) Dalam kenyataan yang terdapat di dalam kehidupan manusia di dunia ini, banyak pemakan riba kehidupannya benar-benar tidak tenang, selalu gelisah, tak ubahnya bagai orang yang kemasukan setan. Para mufasir berpendapat, bahwa ayat ini menggambarkan keadaan pemakan riba di dunia. Pendapat ini dapat dikompromikan dengan pendapat pertama, yaitu keadaan mereka nanti di akhirat sama dengan keadaan mereka di dunia, tidak ada ketenteraman bagi mereka. Dari kelanjutan ayat dapat dipahami, bahwa keadaan pemakan riba itu sedemikian rupa sehingga mereka tidak dapat lagi membedakan antara yang halal dan yang haram, antara yang bermanfaat dengan mudarat, antara yang dibolehkan Allah dengan yang dilarang, sehingga mereka mengatakan jual beli itu sama dengan riba. Selanjutnya Allah menegaskan bahwa Dia menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Allah tidak menerangkan sebabnya. Allah tidak menerangkan hal itu agar mudah dipahami oleh pemakan riba, sebab mereka sendiri telah mengetahui, mengalami dan merasakan akibat riba itu. Dari penegasan itu dipahami bahwa seakan-akan Allah memberikan suatu perbandingan antara jual-beli dengan riba. Hendaklah manusia mengetahui, memikirkan dan memahami perbandingan itu. Pada jual-beli ada pertukaran dan penggantian yang seimbang yang dilakukan oleh pihak penjual dengan pihak pembeli, ada manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari kedua belah pihak, dan ada pula kemungkinan mendapat keuntungan yang wajar sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh mereka. Pada riba tidak ada penukaran dan penggantian yang seimbang. Hanya ada semacam pemerasan yang tidak langsung, yang dilakukan oleh pihak yang mempunyai barang terhadap pihak yang sedang memerlukan, yang meminjam dalam keadaan terpaksa. Setelah Allah menerangkan akibat yang dialami oleh pemakan riba, perkataan yang diucapkan oleh pemakan riba, pikiran yang sedang mempengaruhi keadaan pemakan riba, dan penegasan Allah tentang hukum jual beli dan riba, maka Allah mengajak para pemakan riba dengan ajakan yang lemah lembut, yang langsung meresap ke dalam hati nurani mereka, sebagaimana lanjutan ayat di atas. Allah swt menyebut larangan tentang riba itu dengan cara mau'idhah (pengajaran), maksudnya larangan memakan riba adalah larangan yang bertujuan untuk kebaikan manusia itu sendiri, agar hidup bahagia di dunia dan akhirat, hidup dalam lingkungan rasa cinta dan kasih sesama manusia dan hidup penuh ketenteraman dan kedamaian. Barang siapa memahami larangan Allah tersebut dan mematuhi larangan tersebut, hendaklah dia menghentikan perbuatan riba itu dengan segera. Mereka tidak dihukum Allah terhadap perbuatan yang mereka lakukan sebelum ayat ini diturunkan. Mereka tidak diwajibkan mengembalikan riba pada waktu ayat ini diturunkan. Mereka boleh mengambil pokok pinjaman mereka saja, tanpa bunga yang mereka setujui sebelumnya. Dalam ayat ini terkandung suatu pelajaran yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan undang-undang, peraturan atau hukum, yaitu: suatu undang-undang, peraturan atau hukum yang akan ditetapkan tidak boleh berlaku surut jika berakibat merugikan pihak-pihak yang dikenai atau yang dibebani undang-undang, peraturan atau hukum itu, sebaliknya boleh berlaku surut bila menguntungkan pihak-pihak yang dikenai atau dibebani olehnya. Akhir ayat ini menegaskan bahwa orang-orang yang telah melakukan riba, dan orang-orang yang telah berhenti melakukan riba, kemudian mengerjakannya kembali setelah turunnya larangan ini, mereka termasuk penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Menurut sebagian mufasir, dosa besar yang ditimpakan kepada pemakan riba ini disebabkan karena di dalam hati pemakannya itu telah tertanam rasa cinta harta, lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri, mengerjakan sesuatu karena kepentingan diri sendiri bukan karena Allah. Orang yang demikian adalah orang yang tidak mungkin tumbuh dalam jiwanya iman yang sebenarnya, yaitu iman yang didasarkan pada perasaan, pengakuan dan ketundukan kepada Allah. Seandainya pemakan riba yang demikian masih mengaku beriman kepada Allah, maka imannya itu adalah iman di bibir saja, iman yang sangat tipis dan tidak sampai ke dalam lubuk hati sanubarinya. Hasan al-Basri berkata, "Iman itu bukanlah perhiasan mulut dan angan-angan kosong, tetapi iman itu adalah ikrar yang kuat di dalam hati dan dibuktikan oleh amal perbuatan. Barang siapa yang mengatakan kebaikan dengan lidahnya, sedang perbuatannya tidak pantas, Allah menolak pengakuannya itu. Barang siapa mengatakan kebaikan sedangkan perbuatannya baik pula, amalnya itu akan mengangkat derajatnya," Rasulullah saw bersabda: "Allah tidak memandang kepada bentuk jasmani dan harta bendamu, akan tetapi Allah memandang kepada hati dan amalmu." (Riwayat Muslim dan Ahmad)
Riba itu tidak ada manfaatnya sedikit pun baik di dunia maupun di akhirat nanti. Yang ada manfaatnya adalah sedekah. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Artinya memusnahkan harta yang diperoleh dari riba dan harta yang bercampur dengan riba atau meniadakan berkahnya. "Menyuburkan sedekah" ialah mengembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya sesuai dengan ketantuan-ketentuan agama atau melipatgandakan berkah harta itu. Allah berfirman: Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya). (ar-Rum/30:39). Para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan perkataan "Allah memusnahkan riba" ialah Allah memusnahkan keberkahan harta riba, karena akibat melakukan riba timbul permusuhan antara orang-orang pemakan riba, dan kebencian masyarakat terhadap mereka terutama orang yang pernah membayar utang kepadanya dengan riba yang berlipat ganda, dan juga menyebabkan bertambah jauhnya jarak hubungan antara yang punya dan yang tidak punya. Kebencian dan permusuhan ini bila mencapai puncaknya akan menimbulkan peperangan dan kekacauan dalam masyarakat. Allah tidak menyukai orang-orang yang mengingkari nikmat-Nya berupa harta yang telah dianugerahkan kepada mereka. Mereka tidak menggunakan harta itu menurut ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah, serta tidak memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya. Demikian pula Allah tidak menyukai orang-orang yang menggunakan dan membelanjakan hartanya semata-mata untuk kepentingan diri sendiri, serta mencari harta dengan menindas atau memperkosa hak orang lain.
Ayat ini menegaskan tentang perbuatan yang baik yang dapat menghindarkan diri dari perbuatan yang dimurkai Allah. Allah menyebutkan bahwasanya orang yang mempunyai empat macam sifat, yang tersebut dalam ayat ini, tidak ada kekhawatiran atas diri mereka, dan mereka tidak bersedih hati terhadap segala cobaan yang ditimpakan Allah kepadanya. Empat macam sifat tersebut ialah: 1.Beriman kepada Allah 2.Mengerjakan amal saleh 3.Menunaikan salat 4.Menunaikan zakat Keempat macam sifat itu dapat menjadi obat untuk menyembuhkan penyakit akibat praktek riba. Bila seseorang telah beriman kepada Allah, dengan iman yang sebenarnya, sekalipun dia sebelumnya adalah pemakan riba, maka iman itu akan mendorongnya ke arah perbuatan yang baik. Imannya itu akan mendorongnya mengerjakan salat dan menunaikan zakat yang merupakan hak orang lain yang ada pada hartanya. Ayat ini memberi pelajaran kepada pemakan riba yang tidak dapat menguasai dirinya menghentikan perbuatan itu. Seakan-akan Allah berkata, "Hai pemakan riba, berhentilah dari makan riba. Jika kamu telah berniat menghentikannya, sedang kamu sendiri tidak dapat menguasai diri untuk menghentikannya, lakukanlah yang empat macam ini. Jika kamu melakukannya dengan benar pasti dapat menghentikan riba itu." Orang-orang yang mempunyai keempat sifat itu tenteram jiwanya, rela terhadap cobaan yang ditimpakan Allah kepadanya. Hal yang demikian tidak akan diperoleh pemakan riba, yang mereka peroleh hanyalah kegelisahan hati, kecemasan, kebimbangan, seperti orang kemasukan setan.
Ayat 275 menerangkan keadaan orang yang memakan riba di dunia dan di akhirat dan ayat 276 menerangkan tentang didikan yang baik yang harus dikerjakan oleh pemakan riba untuk menghilangkan akibat dan pengaruh riba pada dirinya. Semuanya itu disampaikan dengan ungkapan yang halus. Inilah sikap Islam yang sebenarnya terhadap riba. Allah memerintahkan agar orang yang beriman dan bertakwa menghentikan praktek riba. Perintah meninggalkan riba dihubungkan dengan perintah bertakwa. Dengan hubungan itu seakan-akan Allah mengatakan, "Jika kamu benar-benar beriman tinggalkanlah riba itu. Jika kamu tidak menghentikannya berarti kamu telah berdusta kepada Allah swt dalam pengakuan imanmu. Mustahil orang yang mengaku beriman dan bertakwa melakukan praktek riba, karena perbuatan itu tidak mungkin ada pada diri seseorang pada saat atau waktu yang sama. Yang mungkin terjadi ialah seseorang menjadi pemakan riba, atau seseorang beriman dan bertakwa tanpa memakan riba." Ayat ini senada dengan sabda Rasulullah saw: "Tidak berzina seorang pezina dalam keadaan dia beriman."(Riwayat al-Bukhari). Maksudnya orang yang betul-betul beriman tidak akan melakukan zina, begitu pula orang yang betul-betul beriman tidak akan melakukan riba. Dari ayat ini dipahami bahwa iman yang tidak membuahkan amal saleh adalah iman yang lemah. Iman yang demikian tidak meresap dalam hati sanubari seseorang, Oleh sebab itu dia tidak menghasilkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Ayat ini merupakan penegasan yang terakhir kepada pemakan riba. Nadanya pun sudah bersifat ancaman keras dan dihadapkan kepada orang yang telah mengetahui hukum riba, tetapi mereka masih terus melakukannya. Ini berarti bahwa mereka yang tidak mengindahkan perintah Allah, disamakan dengan orang yang memerangi agama Allah. Mereka akan diperangi Allah dan Rasul-Nya. "Diperangi Allah", maksudnya bahwa Allah akan menimpakan azab yang pedih kepada mereka di dunia dan di akhirat. "Diperangi rasul-Nya" ialah para rasul telah memerangi pemakan riba di zamannya. Orang pemakan riba dihukumi murtad dan penentang hukum Allah, karena itu mereka boleh diperangi. Jika pemakan riba menghentikan perbuatannya, dengan mengikuti perintah-perintah Allah dan menghentikan larangan-larangan-Nya, mereka boleh menerima kembali pokok modal mereka, tanpa dikurangi sedikit pun juga. Menurut riwayat Ibnu Jarir, ayat 278 dan 279 ini diturunkan berhubungan dengan kesepakatan Abbas bin Abdul Muttalib dengan seseorang dari Bani Mugirah. Mereka sepakat pada zaman Arab jahiliah untuk meminjamkan uang yang disertai bunga kepada orang dari golongan Saqif dari Bani 'Amar yaitu 'Amar bin Umair. Setelah Islam datang mereka masih mempunyai sisa riba yang besar dan mereka ingin menagihnya. Maka turunlah ayat ini. Menurut riwayat Ibnu Juraij: Bani Saqif telah mengadakan perjanjian damai dengan Nabi Muhammad saw, dengan dasar bahwa riba yang mereka berikan kepada orang lain dan riba yang mereka terima dihapuskan. Setelah penaklukan kota Mekah, Rasulullah saw mengangkat 'Attab bin Asid sebagai gubernur. Bani 'Amr bin Umair bin 'Auf meminjami Mugirah uang dengan jalan riba, demikian pula sebaliknya. Maka tatkala datang Islam, Bani 'Amr yang mempunyai harta riba yang banyak itu, menemui Mugirah dan meminta harta itu kembali bersama bunganya. Mugirah enggan membayar riba itu. Setelah Islam datang, hal itu diajukan kepada gubernur 'Attab bin Asid. 'Attab mengirim surat kepada Rasulullah saw. Maka turunlah ayat ini. Rasulullah menyampaikan surat itu kepada 'Attab, yang isinya antara lain membenarkan sikap Mugirah. Jika Bani 'Amr mau menerima, itulah yang baik, jika mereka menolak berarti mereka menentang Allah dan Rasul-Nya.
Ayat ini merupakan lanjutan ayat sebelumnya. Ayat yang lalu memerintahkan agar orang yang beriman menghentikan perbuatan riba setelah turun ayat di atas. Para pemberi utang menerima kembali pokok yang dipinjamkannya. Maka ayat ini menerangkan: Jika pihak yang berutang itu dalam kesukaran berilah dia tempo, hingga dia sanggup membayar utangnya. Sebaliknya bila yang berutang dalam keadaan lapang, dia wajib segera membayar utangnya. Rasulullah saw bersabda: Penundaan pembayaran utang oleh orang kaya adalah perbuatan zalim. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). Allah swt menyatakan bahwa memberi sedekah kepada orang yang berutang yang tidak sanggup membayar utangnya adalah lebih baik. Jika orang yang beriman telah mengetahui perintah itu, hendaklah mereka melaksanakannya. Dari ayat ini dipahami juga bahwa: 1.Perintah memberi sedekah kepada orang yang berutang, yang tidak sanggup membayar utangnya. 2.Orang yang berpiutang wajib memberi tangguh kepada orang yang berutang bila mereka kesulitan dalam membayar utang. 3Bila seseorang mempunyai piutang pada seseorang yang tidak sanggup membayar utangnya diusahakan agar orang itu bebas dari utangnya dengan jalan membebaskan dari pembayaran utangnya baik sebagian maupun seluruhnya atau dengan cara lain yang baik.
Setelah penjelasan seputar ayat-ayat riba diakhiri, maka manusia diberi peringatan agar takut kepada Allah. Di akhirat mereka akan kembali kepada-Nya, ketika seluruh perbuatan hamba dipertanggungjawabkan, termasuk harta yang pernah didapat dan dipergunakan. Jika mereka lalai atau sedang terpengaruh oleh harta benda dan sebagainya, maka hendaklah mereka sadar dan ingat akan kedatangan hari pembalasan/kiamat. Pada hari itu Allah menghukum dengan adil, tidak mengurangi pahala kebaikan sedikit pun dan tidak pula menambah siksa atas kejahatan yang diperbuat. Menurut riwayat al-Bukhari dari Ibnu 'Abbas, ayat ini adalah ayat yang terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Jibril as berkata kepada Rasulullah saw, "Letakkanlah ayat ini antara ayat: Wa in kana dzu 'usratin .... (al-Baqarah/2:280) dan ayat: "Ya ayyuhalladzina amanu idza tadayantum bi dainin... (al-Baqarah/2:282). Rasulullah saw masih hidup selama 21 hari setelah turunnya ayat ini. Menurut riwayat yang lain beliau wafat 81 hari kemudian.
Dengan adanya perintah membelanjakan harta di jalan Allah, anjuran bersedekah dan larangan melakukan riba, maka manusia harus berusaha memelihara dan mengembangkan hartanya, tidak menyia-nyiakannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah. Hal ini menunjukkan bahwa harta itu bukan sesuatu yang dibenci Allah dan dicela agama Islam. Bahkan Allah di samping memberi perintah untuk itu, juga memberi petunjuk dan menetapkan ketentuan-ketentuan umum serta hukum-hukum yang mengatur cara-cara mencari, memelihara, menggunakan dan menafkahkan harta di jalan Allah. Harta yang diperoleh sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah adalah harta yang paling baik, sesuai dengan sabda Rasulullah saw: "Harta yang paling baik ialah harta kepunyaan orang saleh." (Riwayat Ahmad dan ath-thabrani dari 'Amr bin 'Ash). Yang dibenci Allah dan yang dicela oleh Islam ialah harta yang diperoleh dengan cara-cara yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan Allah swt dan harta orang-orang yang menjadikan dirinya sebagai budak harta. Seluruh kehidupan, usaha, dan pikirannya dicurahkan untuk menumpuk harta dan memperkaya diri sendiri. Karena itu timbullah sifat-sifat tamak, serakah, bakhil dan kikir pada dirinya, sehingga dia tidak mengindahkan orang yang miskin dan terlantar. Rasulullah saw bersabda: "Celakalah budak dinar, celakalah budak dirham." (Riwayat al-Bukhari dari Abu Hurairah). Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada orang yang beriman agar mereka melaksanakan ketentuan-ketentuan Allah setiap melakukan transaksi utang piutang, melengkapinya dengan alat-alat bukti, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul di kemudian hari. Pembuktian itu bisa berupa bukti tertulis atau adanya saksi. 1. Bukti tertulis "Bukti tertulis" hendaklah ditulis oleh seorang "juru tulis", yang menuliskan isi perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Syarat-syarat juru tulis itu ialah: a.Orang yang adil, tidak memihak kepada salah satu dari pihak-pihak yang mengadakan perjanjian, sehingga tidak menguntungkan pihak yang satu dan merugikan pihak yang lain. b.Mengetahui hukum-hukum Allah terutama yang berhubungan dengan hukum perjanjian dan transaksi, sehingga dia dapat memberi nasihat dan petunjuk yang benar kepada pihak-pihak yang berjanji. Karena juru tulis itu ikut bertanggung jawab dan menjadi saksi antara pihak-pihak yang berjanji, seandainya terjadi perselisihan di kemudian hari. Juru tulis dalam era modern sekarang ini diwujudkan dalam bentuk notaris/pencatat akte jual beli dan utang piutang. Dalam susunan ayat ini didahulukan menyebut sifat "adil" daripada sifat "berilmu", adalah karena sifat adil lebih utama bagi seorang juru tulis. Banyak orang yang berilmu, tetapi mereka tidak adil, karena itu diragukan kebenaran petunjuk dan nasihat yang diberikannya. Orang yang adil sekalipun ilmunya kurang, dapat diharapkan daripadanya nasihat dan petunjuk yang benar dan tidak memihak. Tugas juru tulis ialah menuliskan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh pihak-pihak yang berjanji. Caranya ialah pihak yang berutang mendiktekan kepada juru tulis tentang sesuatu yang telah dipinjamnya, cara serta pelaksanaan perjanjian itu dan sebagainya. Tujuan mendiktekan isi perjanjian itu oleh pihak yang berjanji, ialah agar yang ditulis itu merupakan pengakuan dari pihak yang berutang, karena dengan tulisan semata-mata tanpa ada ucapan yang dilakukan oleh pihak yang berutang, maka yang ditulis itu saja tidak dapat dijadikan sebagai pengakuan. Allah memperingatkan orang yang berjanji agar dia selalu menepati janjinya dengan baik. Hendaklah dia takut kepada Allah, dan komitmen terhadap janji yang telah diucapkan. Hendaklah bersyukur kepada Allah yang telah melunakkan hati orang yang telah membantunya dalam kesukaran. Bila dia bersyukur, Allah akan selalu menjaga, memelihara serta memberinya petunjuk ke jalan yang mudah dan ke jalan kebahagiaan. Jika orang yang berjanji itu, orang yang lemah akalnya atau dia sendiri tidak sanggup untuk mendiktekan, maka hak untuk mendiktekan itu pindah ke tangan wali yang bersangkutan. Hendaklah wali itu orang yang adil dan mengetahui tentang hukum-hukum yang berhubungan dengan muamalah. Hendaklah para wali berhati-hati dalam melaksanakan tugas perwalian itu. Yang dimaksud dengan "orang yang lemah akalnya" ialah orang yang belum cakap memelihara dan menggunakan hartanya. Orang yang tidak sanggup mendiktekan ialah seperti orang bisu, orang yang gagap dan sebagainya. 2. Saksi "Saksi" ialah orang yang melihat dan mengetahui terjadinya suatu peristiwa. Persaksian termasuk salah satu dari alat-alat bukti (bayyinah) yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan suatu perselisihan atau perkara. Menurut ayat ini persaksian dalam muamalah sekurang-kurangnya dilakukan oleh dua orang laki-laki, atau jika tidak ada dua orang laki-laki boleh dilakukan oleh seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Mengenai syarat-syarat "laki-laki" bagi yang akan menjadi saksi adalah sebagai berikut: a.Saksi itu hendaklah seorang Muslim. Pendapat ini berdasarkan perkataan min rijalikum (dari orang laki-laki di antara kamu) yang terdapat di dalam ayat. Dari perkataan itu dipahami bahwa saksi itu hendaklah seorang Muslim. Menurut sebagian ulama: beragama Islam itu bukanlah merupakan syarat bagi seorang saksi dalam muamalah. Karena tujuan persaksian di dalam muamalah ialah agar ada alat bukti, seandainya terjadi perselisihan atau perkara antara pihak-pihak yang terlibat di kemudian hari. Karena itu orang yang tidak beragama Islam dibolehkan menjadi saksi asal saja tujuan mengadakan persaksian itu dapat tercapai. b.Saksi itu hendaklah orang yang adil, tidak memihak sehingga tercapai tujuan diadakannya persaksian, sesuai dengan firman Allah: ¦ dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu ... (ath-thalaq/65: 2) Selanjutnya ayat ini membedakan persaksian laki-laki dengan persaksian perempuan. Seorang saksi laki-laki dapat diganti dengan dua orang saksi perempuan. Para ulama berbeda pendapat tentang apa sebabnya Allah membedakan jumlah saksi laki-laki dengan jumlah saksi perempuan. Alasan yang sesuai dengan akal pikiran ialah bahwa laki-laki dan perempuan masing-masing diciptakan Allah mempunyai kelebihan dan kekurangan. Masing-masing mempunyai kesanggupan dan kemampuan dalam suatu perkara lebih besar dari kesanggupan pihak yang lain. Dalam bidang muamalah, laki-laki lebih banyak mempunyai kemampuan dibandingkan dengan perempuan. Pada umumnya muamalah itu lebih banyak laki-laki yang mengerjakannya. Karena perhatian perempuan agak kurang dibandingkan dengan perhatian laki-laki dalam bidang muamalah, maka pemikiran dan ingatan mereka dalam bidang ini pun agak kurang pula. Bila persaksian dilakukan oleh seorang perempuan, kemungkinan dia lupa, karena itu hendaklah ada perempuan yang lain yang ikut sebagai saksi yang dapat mengingatkannya. Menurut Syekh Ali Ahmad al-Jurjani: laki-laki lebih banyak mengguna-kan pikiran dalam menimbang suatu masalah yang dihadapinya, sedang perempuan lebih banyak menggunakan perasaannya. Karena itu perempuan lebih lemah iradahnya, kurang banyak menggunakan pikirannya dalam masalah pelik, lebih-lebih apabila dia dalam keadaan benci dan marah, dia akan gembira atau sedih karena suatu hal yang kecil. Lain halnya dengan laki-laki, dia sanggup tabah dan sabar menanggung kesukaran, dia tidak menetapkan suatu urusan, kecuali setelah memikirkannya dengan matang. ) Bidang muamalah adalah bidang yang lebih banyak menggunakan pikiran daripada perasaan. Seorang saksi dalam muamalah juga berfungsi sebagai juru pendamai antara pihak-pihak yang berjanji bila terjadi perselisihan di kemudian hari. Berdasarkan keterangan Syekh Ali Ahmad al-Jurjani dan keterangan-keterangan lainnya diduga itulah di antara hikmah mengapa Allah menyamakan seorang saksi laki-laki dengan dua orang saksi perempuan. Menurut Imam asy-Syafi'i: Penerimaan kesaksian seorang saksi hendaklah dengan bersumpah. Beliau beralasan dengan sunah Rasulullah saw yang menyuruh saksi mengucapkan sumpah sebelum mengucapkan kesaksiannya. Sedang menurut Abu Hanifah: penerimaan kesaksian seseorang tidak perlu disertai dengan sumpah. Dalam ayat ini disebutkan "janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil." Maksudnya ialah: 1.Hendaklah seseorang bersedia menjadi saksi dalam suatu kejadian atau peristiwa, bila kesaksian itu diperlukan. 2.Hendaklah seseorang bersedia menjadi saksi bila terjadi suatu perkara, sedang dia adalah orang yang mengetahui terjadinya peristiwa itu. 3.Hendaklah seorang bersedia menjadi saksi terhadap suatu peristiwa yang terjadi, bila tidak ada orang lain yang akan menjadi saksi. Diriwayatkan oleh ar-Rabi' bahwa ayat ini diturunkan ketika seorang laki-laki mencari saksi di kalangan orang banyak untuk meminta persaksian mereka, tetapi tidak seorang pun yang bersedia. Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan "janganlah mereka enggan" ialah: jangan mereka enggan menerima permintaan menjadi saksi dan melaksanakannya. Enggan melakukan keduanya itu hukumnya haram. Hukum melakukan persaksian itu fardu kifayah. Kemudian Allah menjelaskan perintah-Nya, agar orang-orang yang beriman jangan malas dan jangan jemu menuliskan perjanjian yang akan dilakukannya, baik kecil maupun besar, dan dijelaskan syarat-syarat dan waktunya. Dalam ayat ini Allah mendahulukan menyebut "yang kecil" daripada "yang besar", karena kebanyakan manusia selalu memandang enteng dan mudah perjanjian yang terkait dengan hal-hal yang remeh (kecil). Orang yang meremehkan perjanjian yang terkait dengan hal-hal yang remeh (kecil) tentu dia akan menganggap enteng perjanjian yang terkait dengan hal-hal primer (besar). Dari ayat ini juga dapat dipahami bahwa Allah memperingatkan manusia agar berhati-hati dalam persoalan hak dan kewajiban, sekalipun hak dan kewajiban itu terkait dengan hal-hal yang sekunder/remeh. Allah menyebutkan hikmah perintah dan larangan yang terdapat pada permulaan ayat ini, ialah untuk menegakkan keadilan, menegakkan persaksian, untuk menimbulkan keyakinan dan menghilangkan keragu-raguan. Jika perdagangan dilakukan secara tunai, maka tidak berdosa bila tidak ditulis. Dari ayat ini dipahami bahwa sekalipun tidak berdosa bila tidak menuliskan perdagangan secara tunai, namun yang paling baik ialah agar selalu dituliskan. Sekalipun tidak diwajibkan menuliskan perdagangan tunai, namun Allah memerintahkan untuk mendatangkan saksi-saksi. Perintah di sini bukan wajib, hanyalah memberi pengertian sunat. Tujuannya ialah agar manusia selalu berhati hati di dalam muamalah. Selanjutnya Allah memperingatkan agar juru tulis, saksi dan orang-orang yang melakukan perjanjian memudahkan pihak-pihak yang lain, jangan menyulitkan dan jangan pula salah satu pihak bertindak yang berakibat merugikan pihak yang lain. Sebab terlaksananya perjanjian dengan baik bila masing-masing pihak mempunyai niat yang baik terhadap pihak yang lain. Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu¦ (al-Baqarah/2: 237) Jika seseorang mempersulit atau merugikan orang lain, maka perbuatan yang demikian adalah perbuatan orang fasik, dan tidak menaati ketentuan dari Allah. Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan agar manusia bertakwa kepada-Nya dengan memelihara diri agar selalu melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dia mengajarkan kepada manusia segala yang berguna baginya, yaitu cara memelihara harta dan cara menggunakannya, sehingga menimbulkan ketenangan bagi dirinya dan orang-orang yang membantunya dalam usaha mencari dan menggunakan harta itu. Allah mengetahui segala sesuatu yang diperbuat manusia, dan Dia akan memberi balasan sesuai dengan perbuatan itu.
Ayat ini menerangkan tentang muamalah (transaksi) yang dilakukan tidak secara tunai, yang dilakukan dalam perjalanan dan tidak ada juru tulis yang akan menuliskannya. Dalam hal muamalah yang tidak tunai, yang dilakukan dalam perjalanan dan tidak ada seorang juru tulis yang akan menuliskannya, maka hendaklah ada barang tanggungan (agunan/jaminan) yang diserahkan kepada pihak yang berpiutang. Kecuali jika masing-masing saling mempercayai dan menyerahkan diri kepada Allah, maka muamalah itu boleh dilakukan tanpa menyerahkan barang jaminan. Ayat ini tidak menetapkan bahwa jaminan itu hanya boleh dilakukan dengan syarat dalam perjalanan, muamalah tidak dengan tunai, dan tidak ada juru tulis. Tetapi ayat ini hanya menyatakan bahwa dalam keadaan tersebut boleh dilakukan muamalah dengan memakai jaminan. Dalam situasi yang lain, boleh juga memakai jaminan sesuai dengan hadis yang diriwayatkan al-Bukhari bahwa Nabi Muhammad saw pernah menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi di Medinah. Pada ayat yang lalu Allah memperingatkan bahwa manusia jangan enggan menjadi juru tulis atau memberikan persaksian bila diminta. Kemudian pada ayat ini Allah menegaskan kembali agar jangan menyembunyikan kesaksian. Penegasan yang demikian mengisyaratkan bahwa penulisan dan kesaksian itu menolong manusia dalam menjaga hartanya, dan jangan lengah melakukan keduanya. Demikian pula pemilik harta tidak disusahkan karena meminjamkan hartanya, dan tidak dibayar pada waktunya. Dengan keterangan di atas bukan berarti bahwa semua perjanjian muamalah wajib ditulis oleh juru tulis dan disaksikan oleh saksi-saksi, tetapi maksudnya agar kaum Muslimin selalu memperhatikan dan meneliti muamalah yang akan dilakukannya. Bila muamalah itu muamalah yang biasa dilakukan setiap hari, seperti jual beli yang dilakukan di pasar dan tidak menimbulkan akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari serta dilandasi rasa saling mempercayai, maka muamalah yang demikian tidak perlu ditulis dan disaksikan. Sebaliknya bila muamalah itu diduga akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, maka muamalah itu wajib ditulis dan disaksikan oleh dua orang saksi.
Dari ayat ini dapat diambil pengertian tentang kesempurnaan keesaan Allah dalam hal: 1.Esa dalam kekuasaannya. 2.Esa dalam mengetahui segala yang terjadi di alam ini. Allah Esa dalam memiliki seluruh makhluk. Allah saja yang menciptakan, menumbuhkan, mengembangkan dan memiliki seluruh alam ini, tidak ada sesuatu pun yang bersekutu dengan Dia. Allah Esa dalam mengetahui segala sesuatu di alam ini. Allah mengetahui yang besar dan yang kecil, yang tampak dan yang tidak tampak oleh manusia. Segala yang terjadi, yang wujud di alam ini, tidak lepas dari pengetahuan Allah, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya. Allah Esa dalam kekuasaan-Nya. Apa yang terjadi di alam ini adalah atas kehendak Allah, tidak ada sesuatu pun yang dapat mengubah kehendak-Nya. Apabila Dia menghendaki adanya sesuatu, pasti sesuatu itu terwujud. Sebaliknya apabila Dia menghendaki lenyapnya sesuatu, lenyaplah ia. Hanya Dialah yang dapat mengetahui perbuatan hamba-Nya, serta mengampuni atau mengazabnya, dan keputusan yang adil hanya di tangan-Nya saja. Yang ada di dalam hati manusia itu ada dua macam, Pertama: Sesuatu yang ada di dalam hati, yang datang dengan sendirinya, tergerak tanpa ada yang menggerakkannya, terlintas di dalam hati dengan sendirinya. Gerak yang demikian tidak berdasarkan iradah (kehendak) dan ikhtiyar (pilihan) manusia, hanya timbul saja dalam hatinya. Hal yang seperti ini tidak dihukum dan dihisab Allah swt, kecuali bila diikuti dengan iradah, niat dan ikhtiar. Kedua: Sesuatu yang ada di dalam hati yang timbul dengan usaha, pikiran, hasil renungan dan sebagainya. Gerak yang seperti ini berubah menjadi cita-cita dan keinginan yang kuat, sehingga timbullah iradah, niat dan ikhtiar untuk melaksanakannya. Gerak hati yang seperti inilah yang dihisab dan dijadikan dasar dalam menentukan balasan pekerjaan manusia. Oleh sebab itu Allah memerintahkan agar manusia selalu mengawasi, meneliti dan merasakan apa yang ada di dalam hatinya. Bila yang ada dalam hatinya itu sesuai dengan perintah Allah dan tidak berlawanan dengan larangan-larangan-Nya, maka peliharalah dan hidup suburkanlah, sehingga ia bisa mewujudkan amal yang baik. Sebaliknya, bila yang ada di dalam hati itu bertentangan dengan perintah-perintah Allah atau mendorong seseorang mengerjakan larangan-Nya, hapus segera dan enyahkanlah, sehingga ia tidak sampai mewujudkan perbuatan dosa. Hendaklah manusia waspada terhadap kemungkinan adanya niat atau perasaan yang tidak baik di dalam hati, sehingga bisa menyebabkan perbuatan dosa. Sebagai contoh ialah: rasa dengki, pada mulanya tumbuh karena rasa tidak senang kepada seseorang. Perasaan itu bertambah ketika melihat kesuksesan orang itu, kesuksesan ini menyuburkan rasa tidak senang. Kemudian timbullah marah, dendam, ingin membalas dan sebagainya. Jika demikian perasaannya, sukar untuk menghilangkannya dengan segera. Bahkan dikhawatirkan dapat melahirkan perbuatan dosa. Tetapi bila dipadamkan perasaan itu pada saat ia mulai tumbuh, maka rasa dengki itu tidak akan timbul, dan kalaupun timbul dapat dihilangkan dengan mudah.
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata, "Tatkala Allah menurunkan ayat 284 kepada Rasulullah saw, maka sahabat merasa bebannya bertambah berat, lalu mereka datang menghadap Rasulullah saw dan berkata, "Kami telah dibebani dengan pekerjaan-pekerjaan yang sanggup kami kerjakan, yaitu salat, puasa, jihad, sedekah, dan kini telah turun pula ayat ini, yang kami tidak sanggup melaksanakannya". Maka Rasulullah saw bersabda, "Apakah kamu hendak mengatakan seperti perkataan Ahli Kitab sebelum kamu, mereka mengatakan, "Kami dengar dan kami durhaka". Katakanlah, "Kami dengar dan kami taat, kami memohon ampunan-Mu Ya, Tuhan kami, dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. Tatkala Rasulullah membacakan ayat ini kepada mereka, lidah mereka mengikutinya. Lalu turun ayat berikutnya, ayat 285 al-Baqarah. Abu Hurairah berkata, "Tatkala para sahabat telah mengerjakan yang demikian Allah menghilangkan kekhawatiran mereka terhadap ayat itu dan Dia menurunkan ayat berikutnya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (al-Baqarah/2: 286) Hadis di atas melukiskan kekhawatiran para sahabat yang sangat takut kepada azab Allah. Para sahabat dahulunya adalah orang-orang yang hidup, dididik dan dibesarkan di dalam lingkungan kehidupan Arab jahiliah. Pikiran, hati, kepercayaan dan adat istiadat jahiliah telah sangat berpengaruh di dalam diri mereka. Bahkan di antara mereka ada pemuka dan pemimpin orang-orang Arab jahiliah. Setelah Nabi Muhammad saw diutus, mereka mengikuti seruan Nabi dan masuk agama Islam dengan sepenuh hati. Walaupun demikian bekas-bekas pengaruh kepercayaan dan kebudayaan Arab jahiliah masih ada di dalam jiwa mereka. Kepercayaan dan kebudayaan tersebut hilang dan hapus secara berangsur-angsur, setiap turun ayat-ayat Al-Qur'an dan setiap menjelaskan risalah yang dibawanya kepada mereka. Mereka sendiri selalu berusaha agar bekas dari pengaruh yang tidak baik itu segera hilang dari diri mereka. Tatkala turun ayat ini mereka merasa khawatir, kalau Allah swt tidak mengampuni dosa-dosa mereka, sebagai akibat dari bekas-bekas kepercayaan dan kebudayaan Arab jahiliah yang masih ada pada hati dan jiwa mereka, walaupun mereka telah berusaha sekuat tenaga menghilangkannya. Karena kecemasan dan kekhawatiran itulah mereka segera bertanya kepada Rasulullah saw. Rasa kekhawatiran akan diazab Allah swt tergambar pada pertanyaan 'Umar bin al-Khaththab kepada Huzaifah. Beliau pernah bertanya kepada Huzaifah, "Adakah engkau (Huzaifah) dapati pada diriku salah satu dari tanda-tanda munafik?" Maka untuk menghilangkan kekhawatiran itu dan menenteramkan hati mereka, turunlah ayat seperti yang dikutip di atas (al-Baqarah/2:286). Dengan turunnya ayat ini, hati para sahabat merasa tenang dan tenteram, karena mereka telah yakin bahwa segala larangan dan perintah Allah itu sesuai dengan batas kemampuan manusia. Tidak ada perintah dan larangan yang tidak sanggup dilakukan manusia atau dihentikannya. Hanya orang yang ingkar kepada Allah sajalah yang merasa berat menghentikan larangan-Nya. Mereka telah yakin pula bahwa pekerjaan buruk yang terlintas di dalam pikiran mereka dan mereka benci kepada pekerjaan itu, telah mereka usahakan untuk menghilangkannya, karena itu mereka tidak akan dihukum. Allah berfirman: Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun. (al-Baqarah/2: 225) Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia menghisab (memperhitungkan) apa yang ada di dalam hati manusia, baik yang disembunyikan atau yang dinyatakan, dan dengan perhitungan-Nya itu, Dia membalas perbuatan manusia dengan adil, karena perhitungan dan pembalasan itu dilandasi dengan sifat Allah Yang Maha Pengasih kepada hamba-hamba-Nya. Kemudian Allah menegaskan bahwa dengan karunia-Nya Dia mengampuni hamba-Nya dan mengazabnya dengan adil serta memberi pahala yang berlipat ganda kepada orang yang mengerjakan amal saleh. Akhirnya Allah menyatakan bahwa "Dia Mahakuasa atas segala sesuatu". Dari ayat ini dipahami bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, maka mintalah pertolongan kepada-Nya, agar dapat melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menghentikan larangan-Nya, mohonlah taufik dan hidayah-Nya. Awal surah Al-Baqarah dimulai dengan menerangkan bahwa Al-Qur'an tidak ada keraguan padanya dan juga menerangkan sikap manusia terhadapnya, yaitu ada yang beriman, ada yang kafir, dan ada yang munafik. Selanjutnya disebutkan hukum-hukum salat, zakat, puasa, haji, pernikahan, jihad, riba, hukum perjanjian dan sebagainya. Ayat ini merupakan ayat penutup surah Al-Baqarah yang menegaskan sifat Nabi Muhammad saw, dan para pengikutnya terhadap Al-Qur'an itu. Mereka mempercayainya menjadikannya sebagai pegangan hidup untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Ayat ini juga menegaskan akan kebesaran dan kebenaran Nabi Muhammad, dan orang-orang yang beriman, dan menegaskan bahwa hukum-hukum yang tersebut itu adalah hukum-hukum yang benar. Dengan ayat ini Allah swt menyatakan dan menetapkan bahwa Rasulullah saw dan orang-orang yang beriman, benar-benar telah mempercayai Al-Qur'an, mereka tidak ragu sedikit pun dan mereka meyakini kebenaran Al-Qur'an itu. Pernyataan Allah ini terlihat pada diri Rasulullah saw dan pribadi-pribadi orang mukmin, terlihat pada kesucian dan kebersihan hati mereka, ketinggian cita-cita mereka, ketahanan dan ketabahan hati mereka menerima cobaan dalam menyampaikan agama Allah, sikap mereka di waktu mencapai kemenangan dan menghadapi kekalahan, sikap mereka terhadap musuh-musuh yang telah dikuasai, sikap mereka di waktu ditawan dan sikap mereka di waktu memasuki daerah-daerah luar Jazirah Arab. Sikap dan watak yang demikian adalah sikap dan watak yang ditimbulkan oleh ajaran Al-Qur'an, dan ketaatan melaksanakan hukum Allah. Inilah yang dimaksud dengan jawaban 'Aisyah r.a. ketika ditanya tentang akhlak Nabi Muhammad saw, beliau menjawab: "Bukankah engkau selalu membaca Al-Qur'an? Jawabnya, "Ya". 'Aisyah berkata, "Maka sesungguhnya akhlak Nabi itu sesuai dengan Al-Qur'an." (Riwayat Muslim) Seandainya Nabi Muhammad saw tidak meyakini benar ajaran-ajaran yang dibawanya, dan tidak berpegang kepada kebenaran dalam melaksanakan tugas-tugasnya, tentulah dia dan pengikutnya tidak akan berwatak demikian. Dia akan ragu-ragu dalam melaksanakan cita-citanya, ragu-ragu menceritakan kejadian-kejadian umat yang dahulu yang tersebut di dalam Al-Qur'an, terutama dalam menghadapi reaksi orang Yahudi dan Nasrani. Apalagi mengingat orang Yahudi dan Nasrani adalah orang yang banyak pengetahuan mereka tentang sejarah purbakala di masa itu, karena itu Nabi Muhammad selalu memikirkan dan tetap meyakini kebenaran setiap ajaran agama yang akan beliau kemukakan kepada mereka. Orang-orang yang hidup di zaman Nabi, baik pengikut beliau maupun orang-orang yang mengingkari, semuanya mengatakan bahwa Muhammad adalah orang yang dapat dipercaya, bukan seorang pendusta. Setiap orang yang beriman yakin adanya Allah Yang Maha Esa. Hanya Dia yang menciptakan makhluk, tidak berserikat dengan sesuatu pun. Mereka percaya kepada kitab-kitab Allah yang telah diturunkan kepada para nabi-Nya, percaya kepada malaikat-malaikat Allah, dan malaikat yang menjadi penghubung antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, pembawa wahyu Allah. Mengenai keadaan zat, sifat-sifat dan pekerjan-pekerjaan malaikat itu termasuk ilmu Allah, hanya Allah yang Mahatahu. Percaya kepada malaikat merupakan bukti percaya kepada Allah. Dinyatakan pula pendirian kaum Muslimin terhadap para rasul, tidak membeda-bedakan antara rasul-rasul Allah; mereka berkeyakinan bahwa semua rasul itu sama dalam mengimaninya. Allah swt berfirman: Katakanlah, "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya, dan kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta kepada apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka, dan kami berserah diri kepada-Nya." (al-Baqarah/2: 136) Di ayat lain diterangkan bahwa masing-masing rasul itu mempunyai keutamaan dibandingkan dengan rasul-rasul yang lain. Suatu keutamaan yang dipunyai seorang rasul mungkin tidak dipunyai oleh rasul yang lain, dan rasul yang lain itu mempunyai keutamaan pula. Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka dari sebagian yang lain¦¦ (al-Baqarah/2: 253) Ayat ini mengisyaratkan keutamaan umat Islam atas umat-umat lainnya yang membedakan rasul-rasul Allah. Ada yang mereka percayai dan ada yang tidak mereka percayai. Bahkan sebagian dari para rasul itu semasa hidupnya ada yang mereka perolok-olokkan. Sementara umat Islam tidak memperlakukan mereka seperti itu. Allah menerangkan lagi sifat-sifat lain yang dimiliki orang Islam. Yaitu apabila mereka mendengar suatu perintah atau larangan Allah, mereka mendengar dengan penuh perhatian, melaksanakan perintah itu, dan menjauhi larangan-Nya. Mereka merasakan kebesaran dan kekuasaan Allah, dan yakin bahwa hanya Allah sajalah yang wajib disembah dan ditaati. Oleh karena orang mukmin mempunyai sifat-sifat yang demikian, maka mereka selalu memanjatkan doa kepada Allah, yaitu: "Ampunilah kami wahai Tuhan kami, dan kepada Engkaulah kami kembali". Sesungguhnya doa orang yang beriman bukanlah sekadar untuk meminta ampun kepada Allah swt atas kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat, bahkan juga memohon ke hadirat Allah agar selalu diberi taufik dan hidayah, agar dapat melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Dari doa ini dapat dipahami bahwa orang yang beriman selalu berusaha melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya setelah mereka mendengar, memahami perintah dan larangan itu. Mereka sadar bahwa mereka seorang manusia yang tidak sempurna, tidak luput dari kekurangan. Sekalipun hati dan jiwa mereka telah berjanji akan menaati perintah dan larangan Allah setelah mendengar dan memahaminya, tetapi tanpa mereka sadari mereka sering lupa dan lalai, sehingga mereka mengabaikan perintah dan larangan itu. Sekalipun mereka telah mengetahui bahwa Allah tidak akan menghukum manusia karena lupa dan lalai, tetapi orang-orang yang beriman merasa dirinya wajib memohon ampun dan bertobat kepada Allah, agar Allah tidak menghukumnya karena perbuatan yang demikian itu. Pengaruh iman yang demikian tampak pada tingkah laku, sifat, tindakan dan perbuatan mereka. Semuanya itu dijuruskan dan diarahkan ke jalan yang diridai Allah. Hal ini dipahami dari pernyataan mereka, "Hanya kepada Engkaulah kami kembali". Pernyataan ini mengungkapkan hakikat hidup manusia yang sebenarnya, menggariskan pedoman hidup dan tujuan akhir yang harus dicapai oleh manusia. (286) Dalam mencapai tujuan hidup itu, manusia diberi beban oleh Allah sesuai kesanggupannya, mereka diberi pahala lebih dari yang telah diusahakannya dan mendapat siksa seimbang dengan kejahatan yang telah dilakukannya. Amal yang dibebankan kepada seseorang hanyalah yang sesuai dengan kesanggupannya. Agama Islam adalah agama yang tidak membebani manusia dengan beban yang berat dan sukar. Mudah, ringan dan tidak sempit adalah asas pokok dari agama Islam. Allah berfirman: ¦. dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. ¦ (al-¦ajj/22: 78). Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) lemah. (an-Nisa'/4: 28). ¦. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. ¦. (al-Baqarah/2: 185) Kemudian Allah menerangkan hasil amalan yang telah dibebankan dan dilaksanakan oleh manusia, yaitu amal saleh yang dikerjakan mereka. Maka balasannya akan diterima dan dirasakan oleh mereka berupa pahala dan surga. Sebaliknya perbuatan dosa yang dikerjakan oleh manusia, maka hukuman mengerjakan perbuatan dosa itu, akan dirasakan dan ditanggung pula oleh mereka, yaitu siksa dan azab di neraka. Ayat ini mendorong manusia agar mengerjakan perbuatan yang baik serta menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan agama. Ayat ini memberi pengertian bahwa perbuatan baik itu adalah perbuatan yang mudah dikerjakan manusia karena sesuai dengan watak dan tabiatnya, sedang perbuatan yang jahat adalah perbuatan yang sukar dikerjakan manusia karena tidak sesuai dengan watak dan tabiatnya. Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yang suci dan telah tertanam dalam hatinya jiwa ketauhidan. Sekalipun manusia oleh Allah diberi potensi untuk menjadi baik dan menjadi buruk, tetapi dengan adanya jiwa tauhid yang telah tertanam dalam hatinya sejak dia masih dalam rahim ibunya, maka tabiat ingin mengerjakan kebajikan itu lebih nyata dalam hati manusia dibanding dengan tabiat ingin melakukan kejahatan. Adanya keinginan yang tertanam pada diri seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang baik, akan memberikan kemungkinan baginya untuk mendapat jalan yang mudah dalam mengerjakan pekerjaan itu. Apalagi bila dia berhasil dan dapat menikmati usahanya, maka dorongan dan semangat untuk melakukan pekerjaan baik yang lain semakin bertambah pada dirinya. Segala macam pekerjaan jahat adalah pekerjaan yang bertentangan dan tidak sesuai dengan tabiat manusia. Mereka melakukan perbuatan jahat pada mulanya adalah karena terpaksa. Bila dia mengerjakan perbuatan jahat, maka timbullah pada dirinya rasa takut, selalu khawatir akan diketahui oleh orang lain. Perasaan ini akan bertambah setiap melakukan kejahatan. Akhirnya timbullah rasa malas, rasa berdosa pada dirinya dan merasa dirinya dibenci oleh orang lain. Rasulullah saw bersabda: "Kebajikan itu adalah budi pekerti yang baik, dan dosa itu adalah segala yang tergores di dalam hatimu, sedang engkau tidak suka orang lain mengetahuinya". (Riwayat Muslim) Kesukaran yang timbul akibat perbuatan jahat akan bertambah terasa oleh manusia bila dia telah mulai menerima hukuman, langsung atau tidak langsung dari perbuatannya itu. Dari ayat ini juga dipahami pula bahwa seseorang tidak akan menerima keuntungan atau kerugian disebabkan perbuatan orang lain; mereka tidak akan diazab karena dosa orang lain. Mereka diazab hanyalah karena kejahatan yang mereka lakukan sendiri. (Yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, (an-Najm/53:38 dan 39) Di sisi lain, manusia bisa menerima keuntungan berupa pahala, apabila sudah mati kelak, dari hasil usahanya semasa hidupnya. Termasuk usaha manusia ialah anaknya yang saleh yang mendoakannya, sedekah jariah yang dikeluarkannya dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat yang diajarkannya. Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang telah meninggal dunia, putuslah (pahala) amalnya kecuali tiga hal, yaitu: anak saleh yang mendoakannya, sedekah jariah, dan ilmu yang bermanfaat. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) Setelah disebutkan sifat-sifat orang yang beriman dan menyebutkan karunia yang telah dilimpahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu tidak membebani hamba dengan yang tidak sanggup mereka kerjakan, maka Allah mengajarkan doa untuk selalu dimohonkan kepada-Nya agar diampuni dari segala dosa karena mengerjakan perbuatan terlarang disebabkan lupa, salah atau tidak disengaja. Doa yang diajarkan kepada kita bukanlah sekadar untuk dibaca dan diulang-ulang lafaznya saja, melainkan maksudnya ialah agar doa itu dibaca dengan tulus ikhlas dengan sepenuh hati dan jiwa, di samping melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sesuai dengan kesanggupan hamba itu sendiri. Doa erat hubungannya dengan tindakan dan perbuatan. Tindakan dan perbuatan erat pula hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Sebab itu orang yang berdoa belumlah dapat dikatakan berdoa, bila ia tidak mengerjakan perbuatan yang harus dikerjakan serta menjauhi larangan yang harus ditinggalkan. Berbuat dan beramal haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan. Ada amal yang sanggup dikerjakan dan ada amal yang tidak sanggup dikerjakan, ada amal yang dikerjakan dengan sempurna dan ada pula amal yang tidak dapat dikerjakan dengan sempurna. Untuk menyempurnakan kekurangan ini, Allah mengajarkan doa kepada hamba-Nya. Dengan perkataan lain; doa itu menyempurnakan amal yang tidak sanggup dikerjakan dengan sempurna. Dari doa itu dipahami bahwa pada hakikatnya perbuatan terlarang yang dikerjakan karena lupa atau salah dan tidak disengaja, ada juga hukumannya. Hukuman itu ditimpakan kepada pelakunya. Karena itu Allah mengajarkan doa tersebut kepada hamba-Nya agar dia terhindar dari hukuman itu. Setelah diajarkan doa untuk meminta ampun kepada Allah dari segala perbuatan yang dilakukannya karena lupa dan tidak sengaja, maka diajarkan juga doa yang lain untuk memohon agar dia tidak dibebani dengan beban yang berat sebagaimana yang telah dibebankan kepada orang-orang dahulu. Kemudian diajarkan lagi doa untuk memohon agar dia tidak dibebani dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya. Di antara doa orang-orang yang beriman ini sebagai berikut: "Ya Allah, hapuskanlah dosa dan kesalahan kami, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, dan janganlah kami diazab karena dosa perbuatan yang telah kami kerjakan. Janganlah kami disiksa karenanya, berilah kami taufik dan hidayah dalam segala perbuatan kami, sehingga kami dapat melaksanakan perintah-perintah Engkau dengan mudah". Kita sudah diberi pedoman dalam berdoa kepada Allah, memohon pertolongan-Nya dalam menghadapi orang kafir. Pertolongan yang dimohonkan di sini ialah pertolongan agar mencapai kemenangan. Yang dimaksud kemenangan ialah kemenangan dunia dan akhirat, bukan semata-mata kemenangan dalam peperangan.
Dalam mencapai tujuan hidup itu, manusia diberi beban oleh Allah sesuai kesanggupannya, mereka diberi pahala lebih dari yang telah diusahakannya dan mendapat siksa seimbang dengan kejahatan yang telah dilakukannya. Amal yang dibebankan kepada seseorang hanyalah yang sesuai dengan kesanggupannya. Agama Islam adalah agama yang tidak membebani manusia dengan beban yang berat dan sukar. Mudah, ringan dan tidak sempit adalah asas pokok dari agama Islam. Allah berfirman: "…. dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. …" (al-hajj/22: 78). "Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) lemah". (an-Nisa?/4: 28). "…. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. …". (al-Baqarah/2: 185) Kemudian Allah menerangkan hasil amalan yang telah dibebankan dan dilaksanakan oleh manusia, yaitu amal saleh yang dikerjakan mereka. Maka balasannya akan diterima dan dirasakan oleh mereka berupa pahala dan surga. Sebaliknya perbuatan dosa yang dikerjakan oleh manusia, maka hukuman mengerjakan perbuatan dosa itu, akan dirasakan dan ditanggung pula oleh mereka, yaitu siksa dan azab di neraka. Ayat ini mendorong manusia agar mengerjakan perbuatan yang baik serta menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan agama. Ayat ini memberi pengertian bahwa perbuatan baik itu adalah perbuatan yang mudah dikerjakan manusia karena sesuai dengan watak dan tabiatnya, sedang perbuatan yang jahat adalah perbuatan yang sukar dikerjakan manusia karena tidak sesuai dengan watak dan tabiatnya. Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yang suci dan telah tertanam dalam hatinya jiwa ketauhidan. Sekalipun manusia oleh Allah diberi potensi untuk menjadi baik dan menjadi buruk, tetapi dengan adanya jiwa tauhid yang telah tertanam dalam hatinya sejak dia masih dalam rahim ibunya, maka tabiat ingin mengerjakan kebajikan itu lebih nyata dalam hati manusia dibanding dengan tabiat ingin melakukan kejahatan. Adanya keinginan yang tertanam pada diri seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang baik, akan memberikan kemungkinan baginya untuk mendapat jalan yang mudah dalam mengerjakan pekerjaan itu. Apalagi bila dia berhasil dan dapat menikmati usahanya, maka dorongan dan semangat untuk melakukan pekerjaan baik yang lain semakin bertambah pada dirinya. Segala macam pekerjaan jahat adalah pekerjaan yang bertentangan dan tidak sesuai dengan tabiat manusia. Mereka melakukan perbuatan jahat pada mulanya adalah karena terpaksa. Bila dia mengerjakan perbuatan jahat, maka timbullah pada dirinya rasa takut, selalu khawatir akan diketahui oleh orang lain. Perasaan ini akan bertambah setiap melakukan kejahatan. Akhirnya timbullah rasa malas, rasa berdosa pada dirinya dan merasa dirinya dibenci oleh orang lain. Rasulullah saw bersabda: “Kebajikan itu adalah budi pekerti yang baik, dan dosa itu adalah segala yang tergores di dalam hatimu, sedang engkau tidak suka orang lain mengetahuinya”. (Riwayat Muslim) Kesukaran yang timbul akibat perbuatan jahat akan bertambah terasa oleh manusia bila dia telah mulai menerima hukuman, langsung atau tidak langsung dari perbuatannya itu. Dari ayat ini juga dipahami pula bahwa seseorang tidak akan menerima keuntungan atau kerugian disebabkan perbuatan orang lain; mereka tidak akan diazab karena dosa orang lain. Mereka diazab hanyalah karena kejahatan yang mereka lakukan sendiri. (Yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, (an-Najm/53:38 dan 39) Di sisi lain, manusia bisa menerima keuntungan berupa pahala, apabila sudah mati kelak, dari hasil usahanya semasa hidupnya. Termasuk usaha manusia ialah anaknya yang saleh yang mendoakannya, sedekah jariah yang dikeluarkannya dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat yang diajarkannya. Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang telah meninggal dunia, putuslah (pahala) amalnya kecuali tiga hal, yaitu: anak saleh yang mendoakannya, sedekah jariah, dan ilmu yang bermanfaat. (Riwayat al-Bukh±r³ dan Muslim dari Abµ Hurairah) Setelah disebutkan sifat-sifat orang yang beriman dan menyebutkan karunia yang telah dilimpahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu tidak membebani hamba dengan yang tidak sanggup mereka kerjakan, maka Allah mengajarkan doa untuk selalu dimohonkan kepada-Nya agar diampuni dari segala dosa karena mengerjakan perbuatan terlarang disebabkan lupa, salah atau tidak disengaja. Doa yang diajarkan kepada kita bukanlah sekadar untuk dibaca dan diulang-ulang lafaznya saja, melainkan maksudnya ialah agar doa itu dibaca dengan tulus ikhlas dengan sepenuh hati dan jiwa, di samping melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sesuai dengan kesanggupan hamba itu sendiri. Doa erat hubungannya dengan tindakan dan perbuatan. Tindakan dan perbuatan erat pula hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Sebab itu orang yang berdoa belumlah dapat dikatakan berdoa, bila ia tidak mengerjakan perbuatan yang harus dikerjakan serta menjauhi larangan yang harus ditinggalkan. Berbuat dan beramal haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan. Ada amal yang sanggup dikerjakan dan ada amal yang tidak sanggup dikerjakan, ada amal yang dikerjakan dengan sempurna dan ada pula amal yang tidak dapat dikerjakan dengan sempurna. Untuk menyempurnakan kekurangan ini, Allah mengajarkan doa kepada hamba-Nya. Dengan perkataan lain; doa itu menyempurnakan amal yang tidak sanggup dikerjakan dengan sempurna. Dari doa itu dipahami bahwa pada hakikatnya perbuatan terlarang yang dikerjakan karena lupa atau salah dan tidak disengaja, ada juga hukumannya. Hukuman itu ditimpakan kepada pelakunya. Karena itu Allah mengajarkan doa tersebut kepada hamba-Nya agar dia terhindar dari hukuman itu. Setelah diajarkan doa untuk meminta ampun kepada Allah dari segala perbuatan yang dilakukannya karena lupa dan tidak sengaja, maka diajarkan juga doa yang lain untuk memohon agar dia tidak dibebani dengan beban yang berat sebagaimana yang telah dibebankan kepada orang-orang dahulu. Kemudian diajarkan lagi doa untuk memohon agar dia tidak dibebani dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya. Di antara doa orang-orang yang beriman ini sebagai berikut: “Ya Allah, hapuskanlah dosa dan kesalahan kami, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, dan janganlah kami diazab karena dosa perbuatan yang telah kami kerjakan. Janganlah kami disiksa karenanya, berilah kami taufik dan hidayah dalam segala perbuatan kami, sehingga kami dapat melaksanakan perintah-perintah Engkau dengan mudah”. Kita sudah diberi pedoman dalam berdoa kepada Allah, memohon pertolongan-Nya dalam menghadapi orang kafir. Pertolongan yang dimohonkan di sini ialah pertolongan agar mencapai kemenangan. Yang dimaksud kemenangan ialah kemenangan dunia dan akhirat, bukan semata-mata kemenangan dalam peperangan.